PEMILIK PAGAR LAUT TAK TERIMA DIBONGKAR, Ancam Laporkan KKP ke DPR RI, TNI AL Terjunkan 600 Orang!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Pihak yang bertanggung jawab proyek pagar laut 30 km Tangerang tak terima dengan penyegelan dan pembongkaran pagar laut oleh KKP dan TNI AL.
PT TRPN merasa dirugikan oleh keputusan KKP atas penyegelan pagar laut Bekasi yang diklaim sebagai aset mereka.
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menyebut bahwa tindakan KKP telah merusak reputasi perusahaan mereka.
Menurut Deolipa, pada 2022, PT TRPN telah mengajukan izin PKKPRL. Meski tidak langsung disetujui, KKP memberikan catatan agar perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.
Setelah berkoordinasi, DKP Jawa Barat memberikan izin dengan syarat PT TRPN menata ulang kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah kerja dari DKP Jawa Barat.
Deolipa menilai bahwa penyegelan yang dilakukan KKP tidak hanya gegabah, tetapi juga bertentangan dengan langkah-langkah koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Seperti diketahui, hari ini Sabtu (18/1/2025) TNI AL menurunkan 600 orang termasuk TNI, nelayan dan warga untuk membongkar pagar laut. Danlantamal III Jakarta, Brigjen Harry Indarto menargetkan pembongkaran sepanjang 2 km.
Host: Joy Silvana Aritonang
Editor Video: Victory Arrival Hutauruk
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan