Lokasi Pengoplosan Pertamax Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung telah mengungkap bahwa minyak mentah RON 92 (Pertamax) dioplos dengan mencampurkan minyak berkualitas lebih rendah di terminal milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Terminal tersebut adalah PT Orbit Terminal Merak, yang merupakan milik bersama dari Kerry, yang juga anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan GRJ.
Tindakan ini dilakukan di fasilitas mereka, menciptakan produk yang tidak sesuai dengan klaimnya.