Ahli Hukum Pidana: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Kedaluwarsa Secara Hukum!
KOMPAS.TV – Setelah bertahun-tahun menjadi sasaran tuduhan ijazah palsu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum.
Pada Rabu, 30 April 2025, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya membawa salinan ijazah dari SD hingga UGM sebagai bukti otentik atas latar belakang pendidikannya.
Langkah ini menyusul tudingan yang berulang sejak 2019, termasuk dari mantan Menpora Roy Suryo dan beberapa pihak lain. Mereka menilai ijazah Jokowi tidak valid dan menuntut audit forensik.
Roy Suryo mengapresiasi pelaporan Jokowi sebagai momen pembuktian terbuka. Ia yakin proses ini dapat menjawab semua keraguan publik.
Namun, laporan Jokowi bukan semata soal pembuktian ijazah, tetapi ditujukan untuk menindak dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks. Kuasa hukum Jokowi, Yaakob Hasibuan, menyatakan bahwa selama menjabat presiden, Jokowi memilih diam karena pertimbangan psikologis dan etika jabatan.
Sementara itu, Rizmon Sianipar, ahli forensik digital yang menjadi salah satu pihak terlapor, tetap yakin pada analisis ilmiahnya bahwa dokumen skripsi Jokowi menggunakan font yang belum ada di tahun 1985. Ia menyambut positif proses hukum dan siap membuktikan kesimpulannya secara ilmiah.
Ahli hukum pidana Albert Aris mengingatkan bahwa secara hukum, tudingan pemalsuan ijazah yang sudah berumur 40 tahun kemungkinan telah kedaluwarsa, baik secara pidana maupun perdata. Ia juga menekankan bahwa selama ini, dokumen Jokowi telah diverifikasi berkali-kali dalam proses pemilu dan dianggap sah.
#Jokowi #IjazahJokowi #RoySuryo #RizmonSianipar #Hoaks #BeritaTerbaru #KompasTV #UGM #PolitikIndonesia #KasusIjazah #BeritaViral #JokowiLaporPolisi #IjazahAsli #PoldaMetroJaya #PresidenRI
Join this channel to get access to perks:
https://www.youtube.com/channel/UCOuwLct59ZOFrwhDIY6tVxw/join
Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100010540572678
Instagram : https://www.instagram.com/kompastv_jember/?hl=id
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kompastv_jember
Twitter : https://twitter.com/KompasTV_Jember
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim – 22C, Kel. Kepatihan – Kec. Kaliwates – Jember, Telpon : 0331-412763