Dilaporkan Jokowi, Roy Suryo: Kalau dari Awal Pak Jokowi Tunjukkan Ijazahnya, Tidak akan Masalah

[Musik] Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo melaporkan tundingan ijazah palsu dengan delik pencemaran nama baik ke polisi. Usai deklarasi pengusutan ijasah Jokowi, Ro Surya menanggapi laporan Jokowi ke polisi sebagai langkah pembuktian tudingan ijazah palsu. Presiden kejujuh RI Joko Widodo melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu. Jokowi melapor wilayah hukum Polda Metro Jaya karena lima orang terlapor berdomisili di Jakarta. Dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik sehingga sekali nanti menjadi jelas dan gamblang. di dalam ya ditanya banyak tanya berapa pertanyaan tadi 35 30 35 tim penasihat hukum Jokowi mengeklaim ada 24 objek yang disertakan sebagai bukti dalam laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu. Penasihat hukum juga menyebut Jokowi menunjukkan ijazah SD, SMA hingga ijazah UGM ke penyelidik Polda Metro Jaya. 24 objek yang kita sudah e Pak Jokowi sudah laporkan juga yaitu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS RS kemudian ES ada juga T inisial T ada ini inisial K juga Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan. Pakar telematika Roy Suryo mengeklaim mendapat dukungan dari sejumlah aktivis dan warga atas pelaporan terkait tu dengan ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo menyebut selain melapor ke polisi, Jokowi juga seharusnya bisa memenuhi panggilan untuk laporan yang lain. Rosya pun berharap dalam pengusutan kasus ini tidak ada kriminalisasi. Tanggapan saya bagus ya. Jadi dengan begini nanti seluruh rakyat Indonesia itu bisa menyaksikan bagaimana seorang pelapor itu ee harus membuktikan juga ee apa bahan-bahan yang dia miliki. Dalam hal ini adalah ijazahnya yang kita pertanyakan ataupun kita duga itu tidak benar alias palsu. Lanjutkan saja dan nanti kita uji dengan teknologi, kita uji dengan kebenaran dan mohon untuk tidak ada kriminalisasi. Proses mediasi kasus gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta belum mencapai kesepakatan. Jokowi melalui penasihat hukumnya menolak tuntutan penggugat yang meminta Jokowi memublikasikan ijazahnya. Tim liputan Kompas TV. Bagaimana langkah hukum Jokowi dengan lima terlapor mampu mengakhiri polemik itu dengan ijazah palsu. Kami bahas bersama kuasa hukum Jokowi Rifai Kusumanegara. Selamat malam Bang Rifai. Selamat malam, Mbak. Bergabung juga Pak Karelatika sekaligus pihak terlapor dalam kasus ini. Roy Suryo. Malam, Bang Roy. Malam, Mbak. Malam juga, Pak Rifi. Malam juga semua pemirsa Kompas TV. Jadi, saya mau konfirmasi dulu ke e Mas Roy terlebih dahulu. Jadi, benar kalau Mas Roy Suryo ini menjadi pihak terlapor di antara lima orang yang sudah dilaporkan oleh Pak Jokowi hari ini di Polda. Iya, kan sudah sering disebut. Enggak apa-apa. 2 RS itu kan double RS ya. Saya sama dr. Rismon Sianipar enggak apa-apa. Tapi yang menarik gini Pak tadi kan apa kita dengar sendiri ya dari Pak Yakob ya. Jadi kin kan ada nama Pak Rizal Fadilah itu enggak ada. Sudah. Jadi ada tambahan nama Pak Es Egi Sujana dan juga ada tambahan nama K K K itu Bu Kururnia. Wah ini enggak apa-apa nanti masyarakat Indonesia biar menilaah. Jadi seorang mantan presiden itu mempidanakan ya dua ibu-ibu di sini gitu kan gitu. Mempidanakan loh ini ya mempidanakan Ibu Kurnia dengan Dr. Mas Roy. Kalau tadi Mas Roy pakai kata-katanya adalah enggak apa-apa biar masyarakat tahu bahwa ee seorang mantan presiden melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ini. Kenapa sih? Apa yang dimaksud dalam hal ini? Iya bagus artinya. Bagus artinya kan ee sebenarnya kan kasus ini sampel. Benar kata Pak Ji. Kasus ini sebenarnya sederhana. Kalau dari awal itu Pak Joko itu menunjukkan ini loh ijazah saya dengan ramahnya itu itu sebenarnya tidak akan ada masalah. Jadi dari situ mungkin masyarakat langsung bisa melihat tidak akan timbul kecurigaan kemudian bahkan mungkin eh apa curiosity ee atau istilah sekarang keponya para ahli meneliti itu enggak banyak tapi karena selalu disembunyikan. Nah itulah malah tadi kan kita dengar juga mediasi tidak akan mempublikasikan kayak gitu kan. Ini menjadi lucu ya. Makanya enggak apa-apa semua punya hak ya. Jadi, jadi kita menghormati juga hormati e Pak Jokowi untuk melaporkan itu danakan ee termasuk dua ibu-ibu tadi ya gitu. Dan hormati kami juga untuk menyampaikan secara ilmiah dan kalaupun ilmiah itu nanti harus ditandingkan atau harus dilawankan dengan hukum, nah enggak apa-apa. Biar saja biar masyarakat yang menilai dan biar ini menjadi diskursus yang bagus untuk masyarakat. Oke, saya ke Bang Rifai. Bang Rifai, kalau tadi Pak Jokowi setelah di ee dalami ee sebagai saksi keterangannya ee ini menyatakan bahwa ini sebenarnya kasusnya biasa tergolong ringan ya. Tapi kemudian kenapa akhirnya melapor Pak Jokowi dan sudah begitu juga melapornya ke Polda Metro Jaya? Oke, sebenarnya ee kami ini sudah menangani persoalan Ijas ini sejak 2 tahun yang lalu, Mbak. Dan sebagai advokat kami sudah menjelaskan banyak hak hukum yang bisa digunakan baik gugatan perdata maupun laporan pidana. Tapi Pak Jokowi berulang-ulang menyatakan, “Saya tidak akan menggunakan hak tersebut apalagi saya sebagai presiden karena jangan sampai dianggap menyalahgunakan kekuasaan atau dan sebagai macamnya. Nah, dengan demikian waktu itu kami hanya sekedar menghadapi gugatan. Tapi setelah 6 bulan beliau lengser ternyata isu ini kembali bergulir bahkan menjadi lebih masif.” Ya, seperti tadi Bang Suryo bilang sebenarnya ditunjukkan saja sudah selesai. He. Nyatanya tidak demikian kami pantau gitu. UGM sendiri rektor dan dekan sudah menyatakan itu clear. Pak Joki betul kuliah tetap terus dicari persoalannya entah fontnyaalah entah fotonya lagi lari lagi ke skripsi. Dari situ objek berpindah ke skripsi. Oke. Dari skripsi lari ke lembar pengesahan. Sekarang lari intinya ini dicari-cari permasalahannya begitu ya. Jadi kami melihat ini bukan menguji kebenaran, tapi memang ee tujuannya adalah untuk ee menyudutkan ee apa namanya mencemarkan nama baik beliau. Betul begitu, Mas Roy. Kalau ini tujuannya adalah untuk mencemarkan, mencemarkan nama baik, mencari-cari masalah. Iya, gini gini gini. Kenapa kenapa ini berkembang ya? Karena dulu ee dalam setiap tadi betul kalau sudah 2 tahun yang lalu Pak apa dan kawan-kawan itu ee sudah mendampingi. Tapi waktu itu kan tidak pernah ada dihadirkan yang namanya ijazah itu. Bahkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Pak Sigit Sunarta itu pun hanya menunjukkan fotokopi saja hitam putih. Dan baru ketika kemudian ada yang namanya seorang kader partai yaitu berani memposting itu di X dan dia menuliskannya asli gitu kan. Nah, dan itu berwarna itu kemudian menarik untuk diuji gitu loh. Apalagi kan kalau kader partai itu kita tahu ketua partainya adalah anaknya Pak Jokowi. Yang kedua itulah kemudian kami ee mengajukan surat kepada UGM, TPUA untuk e datang resmi. Jadi, kami datang resmi ke UGM itu dan itu yang memang harap diketahui bahwa dengan kedatangan kami pada tanggal 15 ee April kemarin itu justru membongkar Kotak Pandora karena skripsi yang disebut skripsi itu ternyata adalah waduh banyak sekali yang tadi disebutkan. ada fontnya ada ada kemudian ada lembar pengesahan yang tidak ada bahkan ada nama-nama tertulis tapi tidak dan itulah kemudian kita uji. Jadi sekali lagi yang kami uji skripsi itu adalah primary evidence. Primary evidence itu artinya skripsi aslinya yang disebut-sebut skripsi aslinya Jokowi itu kayak gitu. Dan kalau dengan kayak gitu Mbak kami sangat menyayangkan kalau UGM harus memutuskan dan dari situ UGM goyah. UGM mulai keterangan yang kemudian tidak benar. menjelaskan itu. Jadi, ya kita harus kemudian men-challenge UGM gitu loh. Izinkanlah saya selaku e lulusan UGM asli dan juga Dr. Resmon dan juga Drkter Tipa itu kemudian ee dengan kecintaan kami terhadap UGM ini harus dibuka seluas-luasnya. Ini harus dibuka sebenarnya Bang Rifa. Ini tujuan dari teman-teman ee menginginkan hal ini ya. ee kami setuju sekali dengan kami menggunakan hak hukum tadi pagi itu sudah jelas kami akan membuka semuanya dan satu apa namanya fakta yang diyakini bahwa pertama Pak Jokowi meyakini betul bahwa ijazahnya asli. Kedua telah menyelesaikan perkuliahan sesuai prosedur sehingga ee layak mendapat ee titel kesarjanaan termasuk skripsi yang dibuatnya pun dilakukan dibuat secara benar ya. Dan ini semua akan kami buktikan tentunya. Karena bagaimanapun siapa yang melapor harus membuktikan. Nanti tinggal kita adu pembuktian masing-masing dan tinggal dilihat ee tujuan dan motif dari masing-masing. Oke. Kal kalau berbicara tadi ee kita lihat tujuan sama motifnya masing-masing. Mas e Roy. Kalau gitu sebenarnya apa sih motif atau tujuan dari meminta Pak Jokowio untuk ee menunjukkan ijazah ee asli? Begitu kan saat ini apa urgensinya nih? Iya kata kuncinya. Betul. Betul tadi ya ee yaitu kejujuran ya tujuan kejujuran itu bahwa Pak Joko itu sudah selesai ee menjadi presiden dan kemudian sekarang masyarakat biasa. Nah, itu bagus. Saya jujur juga apresiasi ya gitu tadi datang langsung ya gitu. Jadi ini kan juga sudah ditunjukkan dulu presiden terdahulu jadi Pak SBY itu juga lapor sendiri. fitnah itu bagus ya. Karena pasal yang 310 31 yang konon tadi di ee akan digunakan ya itu adalah harus orangnya datang langsung tidak bisa diwakili oleh apalah ada alap-alaplah ada relawan apa gitu ya atau kalau misalnya mau pakai 160 itu pasal menghasut ya itu pun juga lucu gitu karena yang kita ee challenge ini adalah sudah tidak lagi ee sebagai kepala negara atau sudah tidak lagi penguasa. He. Tapi engak apa-a semuanya semuanya biarkan berlanjut dan kita akan lihat bagaimana pembuktian itu. Dan kalau tadi Mbak kalau saya bilang ee supaya tidak ada kriminalisasi ya biar masyarakat juga yang menilai gitu ya. tadi juga acara di Gedung Juang 45 siang tadi ini jujur adalah acara dari masyarakat yang kemudian mereka memberikan ee apa ya memberikan dukungannya ya gitu kepada kami berempat gitu masih ada Pak Ra Pak Fadilah kemudian nanti ee mengungkapi jadi semuanya akan berjalan insyaallah memang betul setuju kalau memang pengadilan itu akan ee menjadi jalan tengah tapi sekali lagi yang namanya ilmiah dan keterbukaan informasi publik sesuai Sebelum sebelum kita lanjutkan lagi, sebelum kita lanjutkan lagi nih ee perbincangannya, kita ee simak bersama dulu pernyataan dari Polda Metro Jaya. Beliau sudah diterima. Kemudian beliau tadi diambil keterangannya di Subdik Subdit Kamn ya, Dit Krim UM Polda Metro Jaya. Jadi setiap laporan dari masyarakat yang masuk kemudian dilakukan tahap pendalaman dalam rangka penyelidikan. Ya, penyelidikan adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh penyelidik untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nah, inilah tahap yang sedang kami lakukan dalam hal ini Subdit Kamnek Dit Res Krim Umpo dana Metro Jaya. Bang Rafai sebenarnya apa ee Bang Rifai sebenarnya apa saja sih yang ditanyakan e penyidik ke Pak Jokowi? Apakah juga termasuk Pak Jokowi ini tadi membawa ijazah asli untuk ditunjukkan? Ee oke. Tadi ee Pak Jokowi sudah apa menjawab 35 pertanyaan penyidik dengan memberikan juga bukti-bukti yang ee relevan ya. kami mengajukan 24 objek itu ada video, ada capture, ada foto ee semua ee produk dari sosial media ee dan juga tadi beliau membawa ternyata tidak hanya ijazah S1 dari Fakultas Kutan UGM, tapi juga beliau sekaligus membawa ijazah asli di SD hingga SMA. Ee tadi diperiksa langsung, disaksikan bersama, kami juga menyaksikan. Oke. Eh, Mas Roy, sebenarnya apa sih yang membuat Mas Roy dan kawan-kawan ini tidak yakin dengan keaslian ijazah Pak Jokowi? Kan Pak Jokowi juga sudah melewati banyak hal ya ee mulai dari Walikota kemudian juga gubernur, Presiden dua kali Republik Indonesia. Ya, ini tidak hanya berlaku untuk Pak Jokowi ya gitu, tapi juga pada pemimpin republik ini nantinya juga gitu loh. Jadi artinya jangan sampai presiden ini terulang lagi kalau ada hal semacam ini. Kenapa tidak yakin? Karena jawaban dari UGM itulah justru yang membuat kami itu semakin ragu gitu dengan adanya ee peristiwa tanggal 15 April yang lalu. Dan di situ katanya UGM itu menunjukkan semua buktinya. Katanya ada 34 bukti. Tidak ada satu bukti pun yang digelar awalnya. Ya, baru ketika kami kemudian berdebat cukup panjang 1 jam dan tadinya mereka bertahan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, saya ingatkan itu tidak termasuk pasal yang dikecualikan. Baru mereka keluarkan. Dan ketika dikeluarkan itulah kemudian muncul banyak sekali kesalahan-kesalahan atau banyak sekali ketidakproperan dari apa yang disebut skripsi. Kalau Mbak kalau skripsinya saja tidak ditandatangani dosen penguji. Kalau namanya dosen pembimbingnya saja salah, kemudian titelnya juga salah, ya kemudian di situ timbul ee keraguan terhadap ee cetakan dari skripsi itu yang itu jauh melampaui ee waktunya. Ya, pantaskah kami kemudian curiga kepada UGM gitu loh. Jadi bahkan kami sudah sampai ke kesimpulan kalau skripsinya itu jelas-jelas abal-abal, jelas-jelas tidak benar. Dengan skripsi yang tidak benar, dengan skripsi yang abal-abal itulah makanya timbul loh kok bisa timbul ijazah? Ijazahnya dari mana? Kalau ibaratnya orang kalau kemudian melalui kenapa kalau gitu harus Pak Joko yang menunjukkan kenapa tidak menyasar ke UGM aja Mas Roy? Enggak apa-apa loh. Karena Pak Jokowi juga selalu mengatakan ijazahnya ada gitu ya. Hanya kemudian kan tidak ditunjukkan. Sebenarnya persoalan ini. Benar kata Pak Jagi tadi ini sampel selesai. Kalau kemudian beliau tunjukkan waktu itu ya waktu di awal itu sehingga mungkin ee apa ya ibaratnya ada ada e insting dari para peneliti ini kemudian akademisi yang kemudian kami-kami ini cinta pada kampus kemudian tidak perlu terjadi gitu loh. Karena apa? karena sudah clear dari awal, tapi karena tidak ditunjukkan bahkan berkali-kali sidang juga tidak disampaikan. Itu yang membuat kemudian muncul gitu, Mbak. Oke. Jadi kayaknya ada rasa greget nih, Bang Rifai buat teman-teman juga ini. Kenapa kalau mudah, kalau simpel kenapa tidak langsung ditunjuk ditunjukkan aja ke publika sudah selesai? Tidak perlu melalui proses panjang seperti ini? ee dari awal kami sudah sudah memprediksi bahwa tidak sesimpel itu dan ternyata betul adanya ya setelah jadi sebenarnya gampang aja Mbak ee untuk menguji karsan STNK perlu tanya siapa ya tanya Samsat. Untuk menguji jasa tanya siapa ya tanya kampus kampusnya sudah mengklarifikasi malah diserang dicari lagi objek lain. Dicari objek lain. Tapi begini Pak Bu ini ada pendidikan politik dan pendidikan hukum yang cukup baik ya. pertama agar PERK ini betul-betul murni hukum maka memang sekarang saatnya untuk melakukan upaya hukum di mana Pak Jokowi pun sudah tidak lagi menjadi penguasa dan Pak Jokowi pun juga menggunakan haknya sebagai warga negara. Jadi kita harapkan perkara ini berjalan sesuai apa adanya, objektif, berimbang ya, dan tidak terpolitisasi. He. Ee itu yang pertama. Kedua, pendidikan hukum yang baik di sini adalah ini mungkin pembelajaran buat masyarakat di era apa ya kebebasan. ya, berdemokrasi ee digital informasi, ternyata juga masih ada hak-hak hukum setiap warga negara yang perlu dijaga dan dihormati. Ya, kalau tadi misalnya disinggung oleh Bang Nuroi bahwa ini apa namanya melakukan penelitian ilmiah, pertanyaannya apakah berkompeten? Apakah memiliki kewenangan? Apakah prosedurnya benar? Dan yang terakhir, apakah benar dipublikasi kepada publik secara berulang-ulang sehingga oke kita memang melihat ini tidak lagi sesimpel apa yang disampaikan oleh Bang Suryo dan kami juga tidak mau berandai-andai kita gunakan hak hukum biarkan berjalan dan perlu dicatat Mbak kami juga tetap menghormati asas Paduga tidak bersalah di mana dalam laporan pun kami tetap menyatakan terlapor dalam penyelidikan h tanpa perlu menyebut nama-nana Pak karena ini juga bagian dari kami mengedukasi masyarakat agar tidak apa ya mempolitisasi sebuah proses hukum biarkan bekerja secara independen. Oke, Mas. Termasuk nanti siapapun terlapornya. Saya tidak bilang Bang sudah terlapor ya. Saya tidak bilang karena ee sampai saat ini ee masih berkitar didik ya. Tapi siapapun juga nanti silakan menggunakan hak hukumnya ya, membuktikan dan ini semua akan berjalan secara objektif dan transparan. Saya pikir kalau gitu Mas Roy juga sudah siap nanti pembuktian-pembuktiannya karena kan ada juga kekhawatiran dari Mas Roy sendiri ee tadi bilang jangan ada kriminalisasi kasus ini. Iya. Kalau siap dari awal kita siap ya selaku peneliti, selaku berbasis ilmiah dari awal kita melakukan statement kalau itu fake atau itu misalnya real itu sudah jelas gitu. Jadi kita dari awal sangat siap bahkan diuji ditampilkan kemudian sesama ee misalnya sesama peneliti pun oke. Kalau ini mau ditarik ke hukum ya enggak apa-apa. Masyarakat juga ya biarkan yang menilai saja. Karena yang kita tampilkan itu kan sebenarnya dasar-dasar dari ilmu pengetahuan. Kalau itu fake. Fake itu adalah istilah ilmu pengetahuan. palsu atau tidak. Kalauang benar ya kita katakan benar dan uji yang kita lakukan maskap misal dengan error level analysis ya dengan fake eh dengan face comparis dengan recognizer itu semuanya adalah ilmiah gitu. Perkara soal apakah itu ditanyakan ee tadi dikomentari ee sesuai dengan apa namanya kapasitas enggak apa-apa nanti kita lihat saja. Tapi juga artinya nanti Pak perlu diingat juga bahwa sangat mungkin ya kalau nanti ini berlanjut Pak Jokowi memang insyaallah harus datang lagi gitu karena kan pemeriksaan tadi baru pemeriksaan awal gitu loh baru di SPKT baru di Bap di awal kan belum diperiksa jadi tidak ada tadi misalnya kalau tadi ada harus ada misalnya ahli forensik dari kepolisian gitu misalnya tadi juga sudah hadir ikut memeriksa dan prosesnya enggak bisa diterima dengan waktu ee sekitar jam 10 sampai dengan jam 12.00 gitu. Jadi itu pemeriksaannya panjang. Kami saya dokter dokter respon melakukan uji itu panjang. Jadi itu enggak enggak bisa sesampel itu. Kalau itu sampel itu ya mohon maaf ya berarti pemeriksaannya abal-abal juga gitu loh ahli yang nanti. Tapi enggak apa-apalah. Oke kita kita tunggu saja dan moga-moga ini terbuka. Kalau terbuka pemeriksaannya itu akan menimbulkan ee semangat bagi masyarakat untuk mengkedepankan keterbukaan dan tidak ada kriminalisasi. Bang Rifai sebenarnya kalau sekarang ini respon dari Pak Jokowi gimana sih? Kan Pak Jokowi tidak hanya melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda tetapi kemudian juga ee Pak Jokowi sebagai pihak terlapor juga dilaporkan ee untuk kasus ee ijazah juga penunjukan ijazah ee di Solo begitu dan saat ini tadi tidak hadir juga pada saat mediasi. Ee gini, Pak. Jadi kalau yang di Solo itu sebenarnya upaya gugatan perdata dengan objek yang berbeda itu ijazah SMA. Nah, kebetulan itu ditangani oleh tim lawyer lain sehingga saya tidak bisa mengomentari. Saya harus menghormati sesama rekan yang menangani. Nah, namun demikian ee apa namanya yang di Polda ini kan kita yang kita laporkan adalah terkait dengan tudingan yang disebar luaskan di media apa sosial media ya. Jadi fokusnya lebih ke situ dan memang spesifik kepada ee ijazah 1 dan berbagai tadi skripsi dan lembar pengesahan dan yang lain-lain terkait dengan itu. He. Kalau tadi ada ee mungkin anggapan bahwa ee apakah tidak merespon terlalu berlebihan seorang Pak Jokowi ini kemudian sampai melapor ee ke Polda Metro Jaya. Kalau dari Pak Jokowi sendiri tanggapannya gimana Mbak Rifai soal hal? Oke. Jadi kembali lagi kita sudah apa namanya mengikuti ini selama 2 tahun. Di sisi lain sebenarnya Pak Jokowi berharap dengan beliau juga sudah pensiun itu bisa berkumpul dengan keluarga ya dengan kegiatan-kegiatan sosial dan yang lain-lain. Tapi ternyata diseret lagi dengan isu-isu yang ee kita pikir ini sudah ee apa lebih ya sudah agak keluar batas. Nah, sebelum itu pun juga kami kan sebenarnya sudah ee diminta oleh Pak Jokowi menyampaikan kepada publik untuk menghentikan kami lakukan dua kali konkrit press ya kalau tidak salah untuk mengingatkan sudah cukup sudah selesai sampai di sini. Bahkan Pak Jokowin pun sempat diwawancara kan ee apa namanya saya ada batasnya demon begitu. Nah, tapi ternyata ini terus bergulir ya mau tidak mau yang kita lakukan adalah menggunakan hak hukum. Karena di sisi lain juga yang perlu diketahui Mbak ini juga para pendukung Pak Jokowi pun juga sudah mulai sedikit apa namanya bergerak ya. Kalau ini tidak segera diselesaikan dengan hukum nanti malah ee kita mengkhawatirkan terjadi hal yang tidak kita inginkan. Ini iklim demokrasi perlu kita jaga, kita ke depankan sebagai negara hukum. Nah, biarkan nanti terfokus kepada proses hukum itu sendiri. Oke. Ee kalau di Mas Roy sendiri kan tadi eh Pak Abraham sama juga mengatakan ya laporan Pak Joko ini terhadap Anda dan teman-teman ini merupakan bentuk pembungkaman. Apakah Anda juga merasakan hal seperti itu? Mas Roy? Iya gini. Jadi artinya semua biarkan berjalan ya. Semua biarkan berjalan sesuai dengan apa namanya? Ee sesuai dengan ee ril-nya sendiri-sendiri. Kami juga nanti akan sampaikan yang kami lakukan itu adalah penelitian secara ilmiah dan itu berbasis ilmu pengetahuan dengan dasar-dasar yang bisa diuji. Kalau memang mau uji ya komparasinya adalah dengan ilmu pengetahuan juga dengan ilmiah juga. Kalau mau ditarik-tarik kerana hukum enggak apa-apa biar nanti ada ee teman-teman juga yang nanti akan memberikan ee argumentasi serahum. Clear-kelar aja kok enggak ada masalah. Tapi yang jelas tadi meskipun tidak disebut ya, tapi kan inisialnya sudah ada tadi tadi ee Mas Yakob kan di depan wartawan tadi kan juga menyebut inisial gitu ya, ada K, ada dokter T. K dokter T itu sekali lagi itu adalah ibu-ibu gitu ya. Jadi enggak apa-apa kita lihat masyarakat nanti ee melihat mantan presidennya itu membidanakan dua ibu-ibu gitu. Mas Roy Suryo terima kasih. Bang Rifaikusumanegara, terima kasih juga ee untuk pandangannya terkait dengan dugaan e penunjukan ijazah ee di depan polisi yang dilaporkan oleh Jokowi hari ini. Terima kasih. Yeah.

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, atas tudingan ijazah palsu.

Jokowi pun buka-bukaan terkait alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.
Sahabat KompasTV Bengkulu, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV Bengkulu, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

KompasTV Bengkulu
Jl. Syamsul Bahrun No 02 Bentiring Kota Bengkulu
———————————————————
Update Informasi Terkini di Media Sosial KompasTV Bengkulu
https://instagram.com/kompastvbengkulu

https://tiktok.com/@kompastvbengkulu/

#jokowi #roysuryo #ijazahpalsu#beritakompastv #kabarbengkulu #terkini #beritabengkulu #beritaterkini #kompastvbengkulu #kompastv #kompastvnetwork #beritakompastv