Saat Kuasa Hukum Cecar Langsung Roy Suryo soal ‘Tesis’ di Lembar Skripsi Jokowi

[Tepuk tangan] Yang pertama tentu saya tanya ke Mas Yakub dulu. Tadi Pak Jokowi bilang bahwa ini sebenarnya masalah ringan tapi pada akhirnya keputusannya adalah melaporkan para terlapor dan dibawa ke renah hukum. Kenapa ini begitu mengusik Mas Yakub dan kenapa ini yang dipilih? Iya Mbak Friska. Jadi perkara ini sebenarnya sudah berjalan dari tahun 2023. Sudah ada juga beberapa perkara di pengadilan di mana di situ juga yang menggugat juga ee gugatannya tidak diterima ya. dalam arti ya kalau mungkin dari pihak sana juga bilang belum sampai pembuktian dan lain-lain ya intinya yang mereka mintakan kepada pengadilan tidak diterima. Kemudian Pak Jokowi sekarang sudah bukan lagi presiden. Beliau mungkin berpikir dahulu, ya mungkin ketika saya presiden ya mungkin saya memiliki pertimbangan yang sangat panjang untuk tidak melaporkan atau tidak menempuh jalur hukum. Tapi sekarang sekarang ini beliau bukan lagi seorang presiden. Beliau sudah purna tugas. Dan ternyata masalah ini bukannya mereda. Makin menjadi jadi, makin menjadi-jadi, makin liar, dan sudah berpotensi juga memecah belah bangsa. Bahwa reputasi bukan Pak Jokowi pribadi, reputasi dan nama baik rakyat Indonesia juga dipertaruhkan. Bayangkan saja dibuat seakan-akan presiden yang sudah menjabat 10 tahun dipilih langsung oleh rakyat. ternyata seakan-akan ijazahnya palsu. He. Ini tentunya kehebohan bukan nasional tapi internasional juga tentunya kalau dibiarkan. Oleh karena itu, Pak Jokowi dengan tentunya tidak mudah juga pertimbangannya datang sendiri menggunakan hak hukumnya secara pribadi dan ini juga suatu pembelajaran hukum juga memperjelas bahwa semua orang itu adalah equal di hadapan hukum ee dan melapor sendiri dan sekarang menyerahkan semuanya ke pihak hukum. Oke. Ada masalah dignity dan legitimasi di situ. He gimana Mas Roy? Kok tetap sih gh? Bukan gh yaang kalau fakta harus dikatakan fakta. Kalau tidak katakanlah tidak. Kenapa yakin kalau itu fakta? Ya karena teknologi sudah bisa membuktikan. Ini sih santai aja. Kayak dulu zaman dulu kala mungkin mengenal penemu listrik itu atau penemuan itu misalnya adalah Alpha Edison waktu itu. Kemudian ee Tesla ya itu sempat Tesla itu tidak berhasil mendapatkan pattern-nya karena ee waktu itu belum ada teknologi yang bisa membuktikan. Akhirnya dibuktikan bahwa dialah pemenang patennya, tapi dia sudah enggak bisa lagi ee menikmati. Jadi, ya identik aja kayak sama misalnya sekarang kalau di Mesir itu Mbak itu ee orang dulu enggak ngerti wajahnya Farauh itu kayak apa. Oke. Yang yang dimaksud dengan konteksnya kasus Pak Jokowi ini apa? Nah, gini. Jadi, teknologi itu bisa membongkar apa yang mungkin tidak bisa ketahuan di masa lalu. Jadi, apa yang sudah dibuat di masa lalu mungkin lolos saja. Tapi begitu ketahuan di masa sekarang, nah baru ini mirip dengan ijazahnya JS Sarage dulu ya di Simalungun itu waktu dia proses bupati sah-sah saja. Tapi begitu diverifikasi di gubernur dia kena. Jadi sebenarnya santai aja teknologilah jawabannya. Hm. Mas Yakub kayaknya Mas Roy yakin betul kalau itu fakta ya. Tentunya tidak apple to Apple ya. Apalagi ngomongin teknologi Tesla dan lain-lain dengan ijazah ini yang tadi juga mungkin Mas Roy menyinggung diverifikasi di KPU ternyata tidak berhasil. Buktinya punya Pak Jokes sudah diverifikasi oleh KPU lolos. Ditambah lagi diverifikasi oleh UGM kampus yang mengeluarkan langsung lolos juga. Yang non formalnya teman-temannya sampai berkumpul menunjukkan semua foto-foto dan lain-lain. Ternyata terbukti. Tapi masih juga ada pihak-pihak yang masih mencoba untuk meragukan itu dan menuduh seakan-akan itu palsu. Itu yang sangat disayangkan. MR kenapa akhirnya Mas Yakep dan tim melaporkan Masroi CS? Kenapa harus dilaporkan dengan pencemaran nama baik, fitnah, dan UT? Ya, tentunya kembali mungkin saya klarifikasi sedikit ee untuk terlapornya ini semua masih dalam penyelidikan. Namun memang ada beberapa objek pelaporan yang kita sampaikan yang kemudian juga di situ diduga ada dilakukan oleh beberapa pihak tentunya kan. Nah, yang dilaporkan itu Mbak Friska adalah peristiwanya oleh Pak Jokowi yang mana nanti biar penyelidik dan penyidiklah yang nanti melakukan investigasi mendalami dan melihat apakah ada tindak pidanannya dan siapa yang melakukan. H. Oke. Jadi peristiwanya kita laporkan. Oke. Peristiwanya siapanya ini kan tapi mengarah ke Mas Roy. Kalaupun iya siap ya enggak apa-apa. Itu kan kado terbaik untuk hari ee keterbukaan informasi publik. Maksudnya gimana? tanggal 30 April kemarin itu itu kan sebenarnya hari keterbukaan penasi publik ya gitu 30 April dan itu hari yang ke-17 diadiai oleh mantan presiden orang yang tidak mau membuka keterbukaan informasi publiknya itu kan kado yang sangat bagus sekali untuk tapi kalau masuk ke ranaah hukum konsekuensinya hukum juga loh oh iyalah enggak ada masalah kita kan bicara dari sisi ini judulnya apakah akademis atau politis ya kan ini pure akademis pernyataan bahwa itu adalah fake ya atau real itu adalah statement akadem emik. Coba kalau ada sesuatu yang ditemukan kemudian itu fake or real, itu adalah akademik. Memang ini dua spesies yang sebenarnya tidak apple to apple ya. Tapi enggak apa-apa kita bicara clear dari sisi akademik ya. Sementara kalau ada yang memandangnya dari sisi hukum ya silakan saja. Kalau Prof. Komar lihat ini sisi akademik atau hukum atau politik? Ee pertama bagi saya ini satu pendidikan politik bagi masyarakat. Jadi saya ee menikmati ya ee kenapa itu, Prof. Saya berharap ini berlangsung dengan etis, cerdas, transparan sehingga betul-betul ini pembelajaran semakin dewasa. Yang kedua, lama-lama tapi ini juga menjadi semacam political attainment. Political attain attainment gitu. Kayak hiburan politik gitu yang kenapa, Prof? Mengapa disebut hiburan politik? Kalau dari sisinya karena semakin meriah banyak orang ngomong, ngomong, ngomong dan masing-masing memberikan satu argumen logika yang baginya semakin menarik gitu. Tapi bagi saya, saya sebagai orang kampus ee ya saya coba mengikuti saja, saya ingin ambil jarak dari dua-duanya. Tapi bagi saya ee biarlah nanti forum adu argumen terbuka. Jadi di sini ada ee lembaga politik dan ada kampus. He. Karena yang punya otoritas itu kan kampus. Sementara polisi dapat pengaduan masalah pidananya. Nah, ini kan menarik. Ini dua isu yang berbeda. Masalah pidana dan masalah keaslian. I saya bayangkan dua institusi itu nanti kerja sama ya untuk menjelaskan dan saya berharap jangan lama-lama deh ini karena wasing time wasing energy dan lama-lama tanda kutip melelahkan okeat ini meskipun politic kalau kata Prof Komar tapi ini melelahkan nah tapi bicara soal ini kan UGM sudah klarifikasi Mas Roy kenapa jadi soal terus kenapa dikorek-korek terus oleh Mas Roy K ini yang harus diingat saya tuh lulusan UGM asli S1 S2 dan tiga eh dua teman saya ya ee Dr. Resmon dan juga dr. Tifa itu dua-duanya juga S1. Jadi kami itu dalam rangka cinta kampus. Kami itu sangat menyayangkan klarifikasi UGM yang sama sekali tidak perform ya. Ee iya klarifikasinya katanya semua bukti ada 34 bukti. Tidak ada satuun. Jujur ini ya UGM ya tidak ada satuun yang diletakkan di atas meja tidak ada. Dan mereka masih berdebat soal keterbukaan informasi publik. 1 jam kami baru mendapatkan skripsi dan akhirnya alhamdulillah skripsi itu bisa saya pegang itu sebagai primary evidence. Primary evidence yang kemudian kita teliti langsung saya bawa apa utilitas atau gadget yang memungkinkan untuk memeriksa itu. Dan di situlah makin banyak terungkap dari skripsi itu. Mulai dari hurufnya, halamannya, kertasnya, ee salah ketik pada nama pembimbingnya, kemudian bahkan ada tulisan tesis padahal itu adalah skripsi untuk S1. itu kan aneh banget. Saya jadi sangat menyayangkan ya, kenapa Universitas Gajah Muada yang sangat besar dan saya cintai ini itu bisa dulu meluluskan kalau memang itu lulus ya. Kenapa dengan skripsi semacam itu, maka skripsi yang sudah kita pastikan itu 99,9% itu adalah palsu? Ya, tidak mungkin menghasilkan ijazah yang benar. Itu aja. Mohon maaf, Mas. Iya, Mas Roy. Mohon maaf saya mau klarifikasi. Tadi kan Anda bilang bahwa ada tulisan tesis. Itu skripsi siapa yang ada tulisan tesis, Mas? yang ada tulisan tesis itu adalah bukan miliknya Pak Jokowi. Oh, bukan milik Pak Jokowi ya? Iya. Tapi punya Pak Jokowi enggak ada. Oke. Tapi yang tadi tesis bukan punya Pak Jokowi agak clear satu Indonesia rakyat semua clear. Bukan punya Pak Jokowi. Tapi itu temannya. Oke, terima kasih. Terima kasih. Temannya yang diaku-aku. Katanya ada lembar pengesahan. Lebih parah lagi punya Pak Jokowi. Karena punya Pak Jokowi enggak ada lembar pengujiannya. Ya, itu kan versi Anda, Mas. Ya, mari kita lihat nanti kan. Mari kita lihat. Oke. Tapi yang Pak Jokowi apa soal ini? Bisakah dijamin misalnya tadi keapsahan soal skripsi ijazah Pak Jokowi punya buktinya dan siap untuk ini? Tentu kalau semua bukti kan pasti sebelum kita melapor Mbak pasti sudah kita kumpulkan, kita susun dengan baik baru kita laporkan semua. Tapi kan kita hormati proses peradilan yang ada, proses investigasi yang dilakukan penyidik kita hormati sehingga nanti kalau dibutuhkan di penyidikan maupun di persidangan tentu akan kita berikan. I harus. Oke. Dan itu siap dibawa ke ranah hukum. Dua-duanya kayaknya pede banget nih antara Mas Yakut sama Mas. harus dibawa e sebelum ke hukum kan secara ilmiah harus diuji dulu. Hm. Oke. Iya kan? Jadi yang yang membilang kalau itu adalah asli ya aslinya kayak apa yang kita pegang itu yang katanya asli miliknya Pak Jogodo. Enggak ada tanda tangannya kok enggak ada lembar pengujiannya kok bisa lulus. Jadi yang juga jadi pertanyaan kok masih diragukan keaslian padahal ini kan sudah diverifikasi oleh KPU. Pak Joko sudah jadi dari mulai walikota, gubernur dan juga pilpres. Tapi jawabnya usai jidaya Mas Ilham tetap di luar. [Musik]

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvriau
Facebook : https://www.facebook.com/kompastv.riau
Twitter : @kompasriau_tv
Email : newskompastv.riau@gmail.com

#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau