ROY SURYO, DR TIFA, KHOZINUDIN: SKENARIO UNTUK MENYELAMATKAN “IJAZAH PALSU” JOKOWI
[Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat berjumpa di YouTube channel Realita TV di acara Sarita Sarinya Berita. Ya, kali ini ya di studio Realita TV nih hadir tokoh-tokoh yang memang benar-benar jadi perbincangan ya kali ini. Ada Mas Roy Suryo. Apa kabar Mas Roy? Alhamdulillah kabar baik. Dr. Tifa. Asalamualaikum. Waalaikumsalam warahmatullahi wabak. Dan Ustaz Husin ini. Asalamualaikum. Waalaikumsalam. kadang-kadang panggil Ustaz juga, tapi kan ini perkembangannya itu berubah-rubah begitu loh soal ijazah palsu ini ya. Jadi soal kadang-kadang ini kita bingung ee berita soal ijazah palsu itu kadang-kadang palsu beritanya. Bingung emang emang ada orang-orang yang memang bikin palsu. Emang ya itu kerjaan mereka kan bikin palsu-palsu. Jadi saya bingung mana yang asli mana yang enggak. Nah, ini makanya didatangkan sekarang gini aja deh perkembangan yang terakhir ini kan Jokowi sudah lapor ke polisi. Nah, kira-kira karena lapor benar apa lapor kehilangan kan beredar bukan bukan saya loh yang ngomong ya, tapi kan di sosial media tuh berkembang dia kan datangnya ke loket yang atasnya kehilangan gitu loh. Oke. Tapi sempat juga sebelum itu pun sempat beredar narasi semacam begini loh ya. Roy Suryo itu kok mengomentari ee ijazah yang beredar di medsos. Padahal siapa yang bilang ijazah Jokowi itu itu? Ya kan? Sementara itu sempat sempat memang sempat skenario itu saya bilang skenario skenario itu ada karena ada seorang profesor dari UGM guru besar Fakultas Hukum yang dia dikenal sebagai Jokoware juga ya itu bilang kalau itu memang pernah ada tapi hilang. Nah dia dia itu mancing mancing reaksi publik. Gimana kalau kayak gitu? Kalau skenarionya hilang kalau skenario kayak gitu skenarionya hilang terus kayaknya itu wah berat karena langsung dibantah kan langsung dibantah ya enggak dia enggak pernah membantah enggak e profesor eh rektor lain yang bantah dosen lain yang bantah bahwa itu tidak mewakili UGM pernyataan Profesor Marus Iya Markus ya gitu jadi artinya ya sudah jadi kalau itu sih tapi sempat dicoba lah soal SK dicanakan sempat di sounding diounding soal hilang itu iya karena kesannya itu bahwa yang data yang ijazah yang dianalisa segala macam sama Rismon sama Roy Suryo itu bukan ijazahnya Jokowi begitu ya. Ijazah Jokowi ada di tangannya Jokowi sendiri kan UGM bilang begitu. Betul. Dan dan si lawyernya Jokowi Pak Mas Yakub itu kan bilang ijazah itu masih utuh ada tidak dilaminating. Nah katanya. Jadi kalau dilaminating enggak bisa ditekukel-uel. Iya kan? Kan itu ribut juga tuh netizen ya kan. Ijazah kok ditekuk loh. Kalau ditekuk mungkin bisa, tapi ijazah enggak bisa dikecilin. Ijazah Universitas Gajamar yang asli ya yang kita pernah dapat yang asli itu ukurannya A3 gede gede enggak bisa masuk POP ukuran polio gitu loh. Jadi kalau dia yang bawa kecuali dia yang bawa orang lain ijazahnya ya. Jadi kan masih pejabat namanya dibawakan orang lain gitu. Tapi kan mungkin cuman kan informasinya itu Pak Joko itu benar-bener loh merakyat lu ya ijaznya bawa sendiri gitu datang pakai mobil rakyat mobil yang belum bayar pajak belum pajak terus pajaknya dibayar besok pagi nah katanya milik rental tapi ternyata salah diselidiki miliknya anaknya miliknya itu lucunya netizen it lucunya netizen itu ya memang sangat detail dia itu mereka tuh makanya kan orang-orang justru itu dari detail itulah enggak itu semua kerjaannya Bin badan intelligence terutama ngumpulnya nih kalau kita lihat ya statistiknya kita ngumpul di X memang bin itu kebanyakan ngumpul di X I jadi jadi perkembangannya sih gitu tapi tunggu muter muter muter muter sebenarnya saya mau klarifikasi dulu soal apakah ijazah yang punyanya dia yang sampai sehari ini belum diperlihatkan e oleh khalaya dengan ijazah yang beredar di medsos itu sudah clarified itu ijazahnya sama kenapa karena dekan Kanits sunata i tahun 2022 waktu diwawancara Kompas Kompas ya itu ada dan videonya masih ada dia nunjukin ijazah jadi kalau saja ini kan ada skenario berikutnya lagi dan ijazah itu yang beredar di sos iya mau ngorbanin si kader partai sebaris jasa itu si sandi iya sandi dikatakan oh itu bukan is yang asli gitu kan yang kita analisa jadi intinya apa mau ngenin saya drter tifa dan drismon itu menganalisis barang bukti yang salah. Jadi, nah tapi lupa dia kalau tahun 2022 ya sudah pernah dipamerin. Sudah pernah dipamerin oleh Pak Sigit Sunarta ya dikompas loh linknya ada itu linknya ada masih kita simpan. UGM memfasilitasi pertemuan antara orang-orang yang mengaku sebagai teman seang katanya ee yang bersangkutan itu di aula UGM loh. Jadi si ijazah itu dipampangkan dengan ya dengan layar yang dengan layar yang sangat besar dan itu adalah ijazah yang beredar di yang di menarik menarik Mbak Rama Dr. Ah ee bahwa mereka kan katanya ngaku, oh kami dengan kesadaran sendiri kami datang gitu kan. kami apa namanya ee iya dari mana kami id ee toleransi kami datang man kesaksian wawancara si Andi Pramaria terakhir tuh clear betul kan ditanya sama apa ee pewancaranya sama hostnya loh Bapak di sana ya saya diundang ada itu kesaksiannya yang dengan Lombok TB ya NTB itu di situ tuh sebenarnya Andri eh Andi Pramaria itu membela habis-habisan sebenarnya. Iya, tapi kan namanya juga ya petunjuk Allah ya. Nanti Ustaz Kasinudin nanti yang akan petunjuk Allah itu tidak akan pernah salah ya. Ee yang namanya suara yang sebenarnya itu harusnya suara batin itu pasti keluar kayak yang wakil rektor itu. Iya. Dia bilang kan jadi ee Joko Widodo itu adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran. Dia orang sastra ya kalau kecuali dia bilangnya mahasiswa fakultas sastra itu masih mungkin karena kan pembawanya sastra ini kehutanan ya mod kok bisa munculnya kedokteran soalnya barusan ketemu dokter nah gitu bar jadi pembicaraan sudah coba karena muter muter muter muter yang akhirnya ee publik bertanya-tanya ini mau ke mana ini arah ini ini sudah sekian lama begitu ya ee sementara kasus di yang gugatan di Pengadilan Negeri Surakarta Masih lama juga prosesnya ya, masih lama dan dia enggak datang dia dia kadang-kadang dan lawyernya itu kan bilang lawyernya bilang kalau tidak ada legal standing gitu. Harusnya pada tanggal 30 April kemarin itu ketika ee Jokowi itu datang ke Polda Metro dan dia dengan gagahnya katanya menunjukkan itu kan memang belum perlu juga. Ngapain juga pada LP pertama belum ada pemeriksaan berkas-berkas, belum ada ee apa namanya dia tuh harus menunjukkan itu kok malah sudah bawa. Harusnya pada jam yang sama atau hari yang samailan itu harus ditunjukkan. itu kan kalau dia konsisten dengan ucapannya tidak akan menunjukkan ke siapapun kecuali ke pengadilan. Nah, satu lagi yang ini ini juga petunjuk juga kok bisa dia bilang enggak mau menunjukkan itu tepat pada hari keterbukaan informasi pas pas gitu itu 30 April tuh hari keterbukaan informasi nasional ke-17. Saya curiga skenario tadi itu yang dikatakan beda dengan media sosial itu. Kenapa? Karena ketika Jokowi menunjukkan ee ijazahnya enggak boleh difoto. He. Berarti mungkin ada upaya-upaya untuk merubah lagi gitu loh. Jangan-jangan gitu. Bahwa itu bukan kok ijazahnya cuman saya yang tahu gitu kan. Gini. Kalau saya sebetulnya ini kasus enggak akan enggak maksudnya ini gini secara al secara ilmiah ya secara ilmiah ya penelitian kami itu sudah selesai. He kamu sudah kami sudah bisa menyatakan secara ilmiah mengenai keaslian atau ketidakas atau ketidakaslian dari atau keaspalan atau keaspalan dari proses kelulusan seseorang yang bernama yang bersangkutan itu. Bagi kamu sudah selesai. Tapi tapi ini kasus kan terus panjang ya. Jadi dari Pengadilan Negeri Surakarta masih nah ini kan sekarang pindah ke hukum ya karena sekarang Iya proses hukum sekarang. Nah, sekarang ditambahin lagi Jokowinya lapor tadi itu yang dilipat-lipat tadi itu lapor. Nah, dan drter tifa ee Roy Surio termasuk yang dilaporkan. Iya. Tambah Dr. Rismon tambah juga kalau yang dilaporkan sama yang Jokowi kita belum jelas ya karena masih inisial inisal ada inisial. Heeh. Bisa juga bisa juga beliau kan ini atau bisa siapa aja tergantung perkembangan nanti diganti masih inisial K juga bisa Kasarita juga bisa RS bukan R suryo Rahmasya Rahmasarita juga bisa ternyata RS ternyata bukan Ryo ternyata ya kan bisa diganti siapa aja masih belum ada pengumuman resmi sebenarnya juga oh belum dirilis resmi Nah tetapi yang ingin saya tahu adalah kalau menurut dengan perkembangan skenario ini menurut dan dari hukum juga ya. Kira-kira arahnya ke mana sih kasus ini? Apakah akan terlunta-lunta gini-ini terus ataukah akan disudahi? Karena kalau disudah itu sepertinya enggak mungkin. Saya rasa enggak mungkin Jokowi akan menunjukkan ijazahnya itu menurut saya enggak mungkin. Endingnya endingnya endingnya kayak apa sih? Minta bocoran kira-kira saya. Kalau saya ya ini saya dari saya kapasitasnya dari sisi ilmu dan dari sisi saya sebagai warga negara Indonesia ya. I ini saya buat interseksi ya. ini kasus kasus akan selesai kalau harapan kita cocok enggak dengan fakta yang bakal dilakukan. Kalau harapan kita cocok, artinya gini, harapan kita sebagai warga negara Indonesia tentu saja kan kepenginnya adalah Pak Jokowi menyampaikan ijazah saya ini loh. Enggak artinya kan itu kan itu. Nah, ketika itu tidak mungkin maka kita akan menghadapi kasus ini sampai kiamat. Oh, jadi enggak ada ending ya. endingnya no ending sampai kiamat. Kalau Mas Ros sama dan untuk mencapai itu sebelum itu berbagai makanya saya kemarin bilang jangan ada ee apa namanya kriminalisasi loh ya itu ada beberapa pernah sukses dalam tanda kutip ya sukses dilakukan kepada Ustaz Habib Rizq ya dilakukan kepada tokoh-tokoh lainat terhadap Edi Mulyadi terhadap Bambang Tri itu akan dilakukan lagi jadi dicariin pasal-pasal yang sebenarnya enggak ada hubungannya dulu ijazah dengan ijazah pokoknya yang pasal itu misalnya yang kemarin sudah disebut-sebut nanti Ustaz Kinudi yang lebih ngerti ya pasal 325 yang sebenarnya pasal itu dulu ketika saya masih ikut membuat undang-undang ITE itu adalah untuk memodifikasi pesan yang ditransmisikan bukan soal pesan pada elektron. Oke, saya jelaskan dulu ke publik ya. Jadi, pasal 325 ini tentang merekayasa alat bukti elektronik. Itu pasal yang dikenakan untuk pasal mau dikenakan. Mau dikenakan belum mau diteliti itu ijazahnya asli atau tidak. Pokoknya dianggap kami ini merekayasa alat bukti. dibelokkanlah. Dibelokkan dengan dia menunjukkan ini loh ijazah yang saya miliki itu beda. Dia enggak ada urusan dia apa mengorbankan anak buahnya yang anggota partai. Dia bahkan mengorbankan dekan fakultas kehutanan. Ya hati-hati pasti bisa juga dikorbankan gitu. Akan mengorbankan rektor. Iya bisa kayak gitu hanya untuk mencari itu supaya apa? Tapi informasi pasal 325 ini dari mana? Udah udah disebutkan ee udah oleh oleh apa? Yakub kan gini ya nanti Pak Kos menambah tapi beberapa pasal yang sudah disebutkan itu antara lain kalau koreksi kalau saya salah 160 ya kemudian 310 311 kemudian pasal tadi 32 35 mungkin ini tinjauan dari hukum ini tinjauan dari hukum gimana Pak Hos? Ya. Bismillahirrahmanirrahim. Jadi, kan memang ee Pak Roy, Dr. Tifa, Pak Rizal Fadilah juga Dr. Risman Aslan memang memberikan amanah kepada kami ya, amanah untuk mendamping kasus ini dan alhamdulillah beberapa waktu lalu sudah deklarasi. Terima kasih Pak Roy, Buikan amanah ya. Mudah-mudahan kami bisa menjaga kepercayaan ini dan memang komitmennya ee amanah ini tidak hanya untuk kami. Jadi kami buka kepada kantor hukum manapun, advokat manapun, kita bareng-bareng membela. Karena sekali lagi kami tegaskan kasus ijazah palsu ini bukan hanya perkaranya Roy Suryo, Dr. Tifa, Rismon Hasolan atau Rizal Fadilah. Tapi ini adalah perkara seluruh rakyat Indonesia. Karena dampak atau implikasi terhadap masalah ini bukan hanya terhadap empat orang ini. He. Dan sebenarnya kalau kita mau bicara tentang hukum equality before the law, asas persamaan di muka hukum yang bicara soal ijazah palsu bukan hanya empat klien kami banyak banget seluruh rakyat. Makanya harusnya oleh saudara Joko Widodo laporkan saja semua rakyat. Heeh. Mau bikin sejuta LP enggak apa-apa. Tapi kalau laporan tadi itu karena e saya lanjutkan. I. Nah, terkait laporan itu memang yang kami tangani itu ada tiga institusi. Pertama di Polres Jakarta Pusat ini yang melaporkan orang yang menamakan dirinya pemuda Patriot Nusantara. Pasal yang dikenakan 160 KUHP tentang penghasutan. I. Yang kedua dilaporkan di Jakarta Selatan ini oleh Peradi Bersatu sama di Polda Metrojaya juga peradi Bersatu yang sebelumnya ditolak oleh Baresk Mabes Polri. Pasal berapa itu? Sama juga 100 I. Nah, baru ketika dirasa publik itu melawan. Karena apa? Ini kan berkaitan dengan wibawa seorang Jokowi. Karena yang merasa tercemar dan dipital adalah saudara Jokowi. Dan muncul analisis banyak pakar hukum bahwa gak bisa dong kasus ini dikenakan dengan 160 KUP. Harusnya kalau dia merasa tercemar dan merasa difitnah 310 KAP dan 311 KUP dan dia sendiri yang melapor begitu loh. Makanya dulu kami himbau kalau memang merasa tercemar lapor dan meminjam ya mohon maaf ya bukan karena saya sedang senang dengan ee kasus yang menimpa dokter tifa sama tapi bagi kami itu hukum alhamdulillah kalau dia lapor sendiri kita juga bilang gitu kok bagus kenapa karena dia harus membuktikan bahwa ijazahnya asli sebagai pelapor dia harus punya legal standing kenapa ketika seseorang mendalilkan orang lain menebarkan fitnah jasa palsu berarti dia harus membuktikan ijazah dia asli. Nah, ini kan kembali kepada apa yang disampaikan Saudara Jokowi. Dia menyatakan siapa yang mendalilkan maka dia harus membuktikan. Ini dia mendalilkan. Nah, sekarang kewajiban dia dan ini sebenarnya yang diharapkan oleh seluruh rakyat. Apa sih substansinya? Ijazah itu ditunjukkan asli yang ini kan yang selama ini tidak dilakukan oleh Saudara Jokowi. Nah, karena itulah menurut saya laporan ini alhamdulillah. Makanya kemarin Pak Roy tapi tunggu saya putus dulu jangan alhamdulillah dulu Pak apa dulu yang dilaporkan Jokowi jangan-jangan Jokowi enggak ngelaporkan ijazah palsu karena memang palsu ijazah saya jadi dia lapor lain ini merekayasa alat bukti melakukan pasu lain sehingga dia enggak harus membuktikan ijazah itu asli atau palsu. kasus Gus kan gitu sama penistaan agama memang kalau resminya semua ini kan belum resmi karena yang resmi itu nanti muncul pada deskripsi panggilan polisi yang ditujukan kepada telapak ini belum terima belum kalau terima ada kelihatan nah di situ akan kelihatan pasal apa saja hanya dari keterangan kuasa hukum saudara Jokowi kalau gak salah ada dua yang menyatakan hal yang sama ada Yakub Hasibuan sama Rifai Kusumanegara menyatakan dia melapor itu dengan membawa sejumlah pasal yang dia duga itu bagian dari dugaan tindak pidana. Yang pertama jelas 31 KP, kedua jelas 311 KP. Itu yang apa itu? Ini sama pencemaran. Kalau yang pertama pencemaran 311 tentang fitnah. Yang pertama ancamannya 9 bulan, yang kedua ancamannya 4 tahun. Jadi dua pasalnya enggak bisa untuk nahan karena di KUHAP diatur ya. Ancaman pidana di bawah 5 tahun itu tidak bisa menjadi dasar untuk penahanan. Nah, ada pasal satu lagi dijuntuhkan dengan Undang-Undang ITE. Undang-undang IT itu Mbak Ramal saya beri informasi kepada semua pemirsa Rahmita Channel dan yang lainnya. Ee memang ada perubahan kedua di Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 sebelumnya 19216. Ini perubahan dari 1128. 27A itu dulunya 27 ayat 3 yakni tentang penyerangan kehormatan melalui sarana elektronik. Itu juga di bawah 5 tahun. H tapi yang memang kita kemarin konferensi kita memang protes tiba-tiba diselundupkan bahasa saya diselundupkan pasal 32 yang ancamannya 8 tahun dan pasal 35 yang ancamannya 12 tahun. 12 tahun yang enggak ada kaitannya dengan perkara ya itu merekayasa alat bukti elektronik tadi itu. Iya. Makanya padahal yang faktanya itu tidak ada rekayasa yang ada menganalisa data dan fakta berdasarkan keilmuan. Kemudian keluar kesimpulan dari analisa. Misalnya contoh contoh dokter respon itu tidak pernah mengutak-ngutik fontnya. Ada fakta font itu dia analisa ternyata Roman dia simpulkan enggak mungkin ijazah ini ada di tahun ’85 karena teknologi Roman itu adanya di 92. Jadi enggak ada yang mengubah rekayasa yang ada. menganalisa data. Pertanyaan selanjutnya, mereka kan mungkin klaim data itu enggak primer bukan punya kami. Cuman data yang sudah keluar publik itu identik. Misalnya soal fotonya ternyata memang yang ada kacamata diakui ketika menemui 11 wartawan kan ada ya kisah heroik tentang kacamata yang tiba-tiba enggak pakai lagi gitu. Iya. katanya pecah jatuh mampu beli lagi. Jadi kita hari ini memang memberikan satu pandangan hukum agar mohon maaf Bapak-bapak di kepolisian jangan disetir saudara Jokowi. Heeh. Kenapa? Kalau nanti sampai muncul panggilan yang muncul pasalnya ada pasal 32 35. Jadi mohon maaf Pak Prabowo harus tersinggung berarti negara ini masih dikendalikan oleh Saudara Joko karena enggak ada kaitannya ya. Oke, saya jelaskan lagi pasal 3235 mereka alat bukti elektronik ini sebenarnya seperti contohnya ya tadi kita sudah ngobrol kayak bukti transfer gitu kan kita belum transfer terus tanggalnya kita ganti seakan-akan kita sudah transfer sejumlah uang itu kena misalnya kitalah yang mengutak-ngutik foto padahal sama sekali nah nah itu loh jadi kan kita nah kalau mau konsisten justru temuan netizen lagi-lagi ya i itu di pusat data UGM repositor dari episode dari UGM itu justru ada perubahan tentang data upload dokumen skripsi Saudara Joko Widya 2018 biar clear ya tahun 2018 terus semenjak Ebo ini diubah juga pada 2025 harusnya yang kena pasal 3235 UGM UGM rekayasa alat bukti iya karena klien kami ini Pak Ro ini enggak pernah mengutak-natik cuman menganalisa sama datang KPO yang tadinya ada tiba-tiba hilang kan itu merekayasa menghilangkan menghilangkan. Nah, itu berarti KPU tuh tanggung jawab tu. Nah, saya sih tidak mau mengarahkan harusnya KPU yang diproses UGM tapi maksud saya kalau memang merasa tercemar difitnah okelah itu hak hukum saudara Jokowi. Tapi polisi juga harus benar-benar meletakkan norma yang sesuai dengan perkara. Karena perkaranya pencemaran, fitnah, ya sudah 310 dan 311 KW. Enggak apa-apa kami layani. Yang kedua, karena dianggap ini beredar di ya informasi transaksi elektronik, pakailah Undang-Undang IT. Oke, pakailah 27A saja. Sudah ini saja jangan ditambahkan 32, jangan tambahkan 35. Kenapa? Kalau muncul 325 kami membaca ini motifnya hanya untuk membungkam. Karena apa? Dengan disisipkan dua pasal ini, penyidik punya kewenangan untuk menahan terlapor ini kalau nanti naik dari tersangka. Dan ini enggak boleh. Dan itu yang sering terjadi sekarang yang namanya kriminalisasi. Tangkap dulu, nanti cari-cari buktinya kayak kasus Tom Lembong itu akhirnya tambah tangkap dulu, taruh pasal dan sematkan pasal yang bisa untuk nahan. Heeh. Karena kalau dasarnya sebenarnya sih pencemaran tapi kalau hanya dengan pasar pencemaran dia enggak bisa nahan. Masukkanlah pasar kabar bohong. Makanya tu dulu pasar kabar bohong itu selalu disematkan. Kenapa? Karena dengan adanya pasal ini polisi bisa nahan karena pasalnya ancamannya 10 tahun. Pasalnya Habib Rizq itu iya 14 ayat 1ong nomor itu pasal sejuta umat apapun kasusnya pasalnya itu. Tapi menahan itu juga ada syaratnya kan bisa begitu aja. Iya. Sebenarnya kalau syarat menahan ada dua syarat subjektif syarat objektif. Kalau subjektif kan kekhawatiran penyidik akan lari menggilangkan barang bukti. Tapi ada syarat objektif. Apa yang paling krusial? Minimum ancaman pidananya 5 tahun. Nah, kalau syarat objek ini tidak terpenuhi, kekhawatiran dan yang lainnya tidak penting lagi. Nah, ini yang kami khawatirkan. Iya, makanya saya minta kepada selur ini perkara bukan perkara Pak ini perkara kita semua. Kita kawal bareng-bareng. Ya, ini itu poinnya harus dikawal bareng-bareng. Karena gini Mas Roy ini kayaknya sama dr tadi datang ke sini saya lihat percaya diri gitu ya. Jelas aja jelas aja percaya diri karena merasa ini tentang kasus ijazah palsu di mana sudah punya data-datanya. Tapi hati-hati kadang-kadang ya tadi tuh akhirnya yang dibahas bukan masalah ijazah palsu. Persis itulah yang terjadi sama Gus Nur sama Iya. Gus sama Babang Tri kan gituan agama. Iya. Terus sama Tom Lembong juga begitu kan gitu dibelokan ke situ pasti itu pasti ada bukan kami itu ketawa-tawa jumawa loh sama sekali enggak ya kita ee percaya dulu karena apa karena kalau saja ee hukum ini berjalan dengan benar equality before the law dan sekarang tuh konon katanya kan sudah ganti rezim ya gitu kalau ini masih rezimnya dia ya mungkin saja gitu loh tapi karena ini sudah ganti resim masa sih Pak Pak Prabowo mau dikatakan sama gitu itu memberlakukan hal-hal yang buruk, memburukkan pasal-pasal untuk kemudian mengenakan kepada para aktivis pada seseorang gitu loh. Jadi kalau boleh dibilang kita percaya diri itu karena kita ada di dalam koridor kita sebagai ilmuwan, enggak lari dari situ. Ya, satu. Kemudian yang kedua, saya underline Mas Roy bilang, kita sangat percaya dengan Presiden Prabowo. Kapasitasnya, kredibilitasnya, kredensialnya beliau. Enggak mungkin beliau akan melakukan hal-hal yang seperti yang dilakukan oleh pimpinan rezim lama. Itu kita bikin sendiri. Jadi artinya gini Pak Rama kenapa kita karena yang kita lakukan itu adalah terminologi dalam ilmu pengetahuan, dalam saintis. Jadi kalau kita bilang ini fake ya fake itu adalah fake pada ilmu pengetahuan gitu ya. Kita harus bilang fake kalau itu fake atau itu fals ya. Makanya ketika ada wajah yang tidak cocok ya kita bilang apa adanya. Sesuai dengan temuan IA itu sesuai dengan software itu. Itu berbunyi adalah mismatch atau tidak match ya. Masa tidak match kita bilang mirip gitu kan. Enggak mungkin namanya juga itu dan apa yang kita gunakan itu kan segala hal yang ee sudah kita teliti sesuai dengan primary eh evidence ya. Skripsi misalnya. Kenapa kan orang-orang kan pada tanya loh kok dulu kok? Justru itu karena kemudian barang yang kita dapatkan secara langsung dari tangan resmi UGM dari wakil rektor, ada dua wakil rektor loh, ada dekan, ada juga ketua senat apa ee profesor guru besarnya di kehutanan. itu adalah skripsi itu. Kalau skripsi itu dinyatakan bukan alat bidang asli atau kata salah satu lawyernya, wah itu kan kopi. Dia enggak mengerti istilah kopi. Kopi itu tidak berarti palsu gitu loh. Karena skripsi yang asli itulah yang kemudian diserahkan kepada pihak universitas dan di situlah harusnya ada tanda tangan-tanda tangannya. Kecuali kalau yang untuk kita pribadi kita dulu mungkin ee membuat ee sekian eksemplar gitu ya, enam atau berapa. Nah, yang satu mungkin yang kita gunakan untuk arsip di rumah itu enggak ada tanda tangan-tanda tangan. Tapi yang diletakkan di kampus apalagi di Universitas Gajah Mada apalagi yang diserahkan para wakil rektor itu primary evidence. Nah, kenapa kemudian kita tidak menggunakan primary evidence itu adalah oh kita belum nemu ijazahnya. Karena selama ini kita percaya yang ditunjukkan Pak Sigit pada tahun 2022 yang tadi dikatakan dr. ee Tifa pada itu ada beritanya di Kompas itu adalah kopi yang sangat fotokopi itu tapi itu sangat identik dengan yang ditunjukkan oleh kader tadi. Tapi tunggu kalau dulu si Gitsunta pernah menunjukkan kenapa sekarang enggak ditunjukkan lagi? Nah, itu yang kita pertanyakan terus malah dibilang hilanglah malip dia enggak bilang hilang dia enggak bilang hilang pernah Markus Profesor Markus bilang hilang kita bicara siunata yaata yang kita sesalkan adalah kenapa pada peris tanggal 15 itu dia tidak memperlihatkan kopian yang dimiliki oleh UGM Heeh tidak berani atau iya dia dia mengatakan ee itu untuk ijazah itu lagi-lagi nih Prof nih besok-besok saja ketika ketemu yang bersangkutan gitu Ya. Iya. Jadi memang mereka tidak punya ikat baik untuk memperlihatkan persis sama dengan ketika si Pak Sikit Sunanto memperlihatkan kepada Kompas. Heeh. Kita mau cuma merebah-rebah merabaah-rabaah skenario ya. Menurut saya kalau skenario hilang itu enggak akan sustain ya. Ya. Dulu pernah mau dicoba itu enggak bisa. Karena apa? Karena kalau hilang satu harus ada laporan kehilangan. Karena ini kan sudah jadi walikota meskipun dulu Dr. Andes ya walikota atau ee sudah jadi ini dan itu tidak hilang. hilangnya setelah kita datangin itu baru hilang ya bisa terus tiba-tiba enggak ada. Oh iya oh mungkin juga ya tapi heeh setelah didatangi wartawan eh tiba-tiba hilang. Kan bisa juga ya. Tapi berarti yang asli dulu tuh yang disebar di medsos itu asli belum tentu juga kata kata si siapa Asandi itu ya itu kan dia bilang asli. Meskipun pernah dalam sebuah diskusi di sebuah podcast yang lain akhirnya saya tanya kamu itu dapatnya langsung dari Jokowi atau dari orang lain? Oh enggak. Ini dari orang yang tadi disebut tadi namanya Andi. Andi PR Pram. Andi Pramarya atau Prwa Pramar. Karena dia si kader PSI itu pernah kerja sebagai staf khusus di Andi Pramar. Oh, di Lombok. Di Lombok gitu. Jadi, jadi memang saya kemarin mancing pada sebuah podcast ya. Oh, dia katanya dapat dari Jokowi gitu. Nah, supaya dia muncul kan saya enggak dapat langsung kena dah. Itu jadi dia kan protes ketika saya bilang dapat langsung gitu. Kalaupun kalaupun hilang itu enggak bisa diterbitkan baru lagi ya. Enggak bisa. ada yang namanya surat keterangan hilang ya karena Ijazah saya kebetulan hilang juga jadi saya enggak punya ijazah bilang hilang yang bilang enggak bisa diganti itu Profus itu juga enggak bisa diganti emang pakai surat surat keterangan pengganti nah kalau surat keterangan pengganti itu memang bentuknya selebar folio itu bisa ditekuk tapi ya kalaupun itu pun ditekuk-tekuk ya menurut saya sadis jugalah ijazah kok ditekuk-tekuk gitu loh ya jadi jadi skenario itu menurut e saya Pak Wii enggak akan lanjut juga itu menurut saya ya enggak akan dilanjutkan kira-kira skenario apa kalau saya sih mandangnya ya skenario dibelok-belokan jadi kasus enggak jelas saja atau di diambangkan saja ini kasus ini kalau saya punya teori mungkin saja itu masih bisa jadi plannya mereka tapi dengan menggunakan orang lain seperti tadi kan sudah mencoba Profus sudah mencoba itu bagian dari mencoba oh ijazahnya pernah ada tapi hilang kita tahulah Profus itu siapa gitu itu bisa tetap jadi wacana untuk buying time iya Bisa kuncinya itu hari ini itu sedang berebut legitimasi publik. Iya betul. Dan saya akui kami pun sebenarnya hari ini juga berebut legitimasi publik. Kenapa? Bedanya kenapa misalnya contoh Pak Roy sama dr. Tifa datang ke kami dan kami terima. Heeh. Dan kenapa kita PD? Sederhana. Kami meyakini orang menyampaikan pendapat berdasarkan analisa yang basicnya ilmu apalagi ekser di bidang itu. Itu bukan kejahatan. Iya. Iya. Jadi kami tidak sedang membela penjahat. Beda kalau Pak Roy habis merkosa orang cerita ke saya, “Pas, tolong terima saya diperkosa.” Dokter Tifa juga begitu saya habis ini apa mukulin orang tolong. Ah, saya sejak awal sudah enggak PD karena saya membatasi juga. Heeh. Dan kami selalu membela orang itu rata-rata orang yang sedang menjalankan hak konstitusional, menjalankan kemerdekaan berpendapat tapi dikriminalisasi. Contohnya Pak Saididu yang seperti yang kami ceritakan bareng-bareng bareng-bareng mengkritik PIK 2. Ah dikatakan melakukan pidana dan seterusnya. Nah, yang kedua saya ingin kembali saja ke LP begitu kita membaca skenaranya seperti apa? LP itu laporan polisi ya. Laporan polisi. Walaupun saya heran juga untuk kasus Polda Metro Jaya itu belum dispil nomor LP-nya berapa. Jadi enggak bisa dicek sebenarnya apa yang dilaporkan. Ah, belum. Walaupun sudah ada seil itu juga belum karena konfirmasinya itu nanti setelah dapat surat panggilan. Karena di panggilan itu akan ada deskripsi pasalnya, ada juga peristiwa ringkasannya apa begitu dan atas nama pelapor siapa begitu biasanya ada terlapor siapa saja terlapornya siapa saja gitu. Nah, kalau kita berangkat memang mau gak mau saudara Joko ini terpaksa dia turun gunung sendiri karena sebelumnya dia sudah menyatakan merasa tercemar dan difitnah. Nah, padahal pasal itu adalah beli aduan maka dia harus turun sendiri. Iya. Nah, kita konsentrasi ke 310 dan 311 KUHP. Tercemar itu memang sangat subjektif, Pak. Heeh. Iya. Kalau fitnah objektif karena fitnah itu sesuai atau enggak itu bisa. Kalau tercemar subjektif. Ada orang yang kulitnya hitam disebut orang lain, “Eh, kamu kulit hitam.” Dia bisa saja merasa tercemar. Padahal itu bukan fitnah. Ah, hanya memang ini ancamannya cuma 9 bulan. He. Kalau ee kalau fitnah itu memang bisa 4 tahun, tapi keduanya gak bisa untuk menahan. Nah, pertanyaannya kita semua e akan memperdebatkan apakah seorang yang ekspert di bidang ilmu tertentu menganalisa kemudian menyampaikan pendapat berdasarkan data dan analisa dianggap pencemaran. Kecuali beda ya kalau kita bilang, “Oh, lu Jokowi kurang ajar lu.” Nah, bisa jadi gitu contoh begitu ya. Tapi ini kan gak enggak ada berdasarkan ilmiah. Tapi kalau menurut saya mungkin ini nanti kasusnya ini arahnya ke mana? ee kalau memang harus dilanjutkan ya saya curiganya ini mundur enggak jadi ini barang menurut saya ya. Jadi laporan ini mandek menurut saya. Makanya saya minta Pak Jokowi jangan cabut, jangan mundur maju terus. Karena apa? Bukan hanya kepentingan empat orang. Orang pengin tahu ijazah Pak Jokowi yang asli. Bukan yang ijazah saja yang asli itu seluruh rakyat Indonesia. Iya. Kalau Pak Jokowi berhenti apalagi mencabut. Oh, berarti Pak Jokowi tidak menghargai seluruh rakyat Indonesia yang pengin tahu dan kita jangan mewariskan legasi sejarah bagi generasi selanjutnya. Oh, misalnya Pak Ros ditanya, “Papa dulu pernah kasus ya, kenapa diwariskan kami? Kenapa sih kalian semua enggak bisa menuntaskan kasus sepili begitu? Gimana mau bicara tentang perang dagang internasional dan atau masa depan anak Indonesia? Kalau ini enggak clear ya, itu kasihan banget nanti orang berpikir, “Ah, enggak usah sekolah lah.” Ini pikirannya persis sama anggota DPR yang picik itu, yang cewek itu. Siapa itu namanya? Lupa aku ya. Ya, Cago ya. Itu itu kan itu kan picik banget. Enggak, saya harus bilang picik ya. Karena dia sama saja itulah menghasut orang Indonesia supaya apa? Supaya dia bilang kalau kasus ini apa apa salahnya apa salahnya ijazah palsu. Yang penting sudah bagus kerjaannya. Bagus kerjaannya. Aduh picik banget sekali lagi Irma picik gitu ya gitu. Nah ya memang kalau gitu dungu dungu kalau istilahnya rocking grum dungu. Iya jadi enggak yang penting kan sudah sangat ini membangun gitu ya kerja-kerja infrastruktur utang 21.000 triliun. Tapi kalau menurut saya enggak dicabut kalau dicabut akan malu dong ya. Masa lapor-lapor sendiri datang-datang sendiri cabut tapi akan diteruskan dengan pasal-pasal yang aneh. Kalau saya diteruskan dengan atau ditunda-tunda aja, diulur ulur ulur enggak jelas sampai orang lupa. Saya setujunya itu. Atau gini, tiba-tiba ee masing-masing kita display, tiba-tiba nanti respon kena kasus misalnya lupa cari perkara lain, lupa lupa belum bayar ketika kemarin makan di mana gitu ya. Itu jadi kasus banget itu ya kan. Ingat kan kasusnya siapa Bang Wijayanto atau apa itu gara-gara kasus KTP. Iya kan nanti Roy Suryo lalu kena kasus lagi kepeleset di mana nimba orang gitu terus orangnya lapor gitu ya. Dokter Tifa juga gitu nanti. Saya sih cenderungnya ke situ. Tapi iya cari kasus ecek ecek ecek ecek yang pokoknya kena seperti yang jegal Abraham sama. Iya atau jegel salah satu kuasa hukum di Solo ya kan? Oh iya Mas Zainal. Mas Zainal yang kasus lama banget itu palsu antara mereka berdua gitu ya antara antara iya dia dan dan temannya selalu itu terus diangkat lagi gitu. Hm. Ya, skenarionya seperti karena kalau ijazah palsu ini saya ragu, berani dilanjutkan. Ya, enggak. Ini kalau saya begini penyelesaiannya itu ini level penyelesainya itu level Presiden Prabowo. Iya. Ini karena kan rentetannya kan bahaya. He misalnya kalau seandainya ternyata ijazah ini benar-benar palsu. Seandainya ya saya bilang itu kan rent banyak terhadap kebijakan-kebijakan 10 tahun, terhadap keputusan-keputusan ee apa namanya ee penetapan pejabat terhadap apapun yang dilakukan selama 10 tahun kan tidak legitimate. He. Dan ini bukan muatan hukum lagi udah beyond the law ya sudah beyond the politics. Dan ini harus diselesaikan oleh Presiden Prabowo himself baru kita semua oke karena beyond the law karena memang bolanya ada di kalau ini akan diputar-putar jadi permainan enggak jelas saja ini kan akhirnya jadi kalau misalnya diputar-putar dengan pasal-pasal ini kan penzaliman mau sampai kapan dan mau berapa banyak lagi orang yang mena ee mudah-mudahan ya ee penduduk Indonesia sudah tidak mau lagi mentolerir ada orang-orang yang dipenjara begini menyampaikan makan korban lagi begitu ya. cukup Bambang Tri sama Gus Nur begitu. Terus nanti ada orang lagi saya kira tidak bisa ditoler ya. Pasti harus ada pemulihan nama baik juga. Sama saya juga secara hukum ee walaupun di tempat lain saya sudah bantah. Saya perlu tegaskan klaim dari kuasa hukum mereka menyatakan Pak Jokowi sudah menang di pengadilan ya kan pelakunya sudah dipenjara. Saya tegaskan satu-satu. He. Belum ada satuun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah saudara Jokowo Wiito asli. He dan tidak ada putusan pengadilan menyatakan Jokowi menang melawan pihak manaun. Yang ada perdata itu yang Bambang dari saya kuasa hukumnya saya itu sayaaku itu dicabut. Kalau dicabut itu ya belum ada perkara gitu. Yang kedua di NU belum masuk ke pokok perkara. Yang ketiga di Solo itu memang dipenjara tapi bukan dengan ijazah palsu. Justru dianggap kabar hoak. He. Kabar hoaknya, kabar hoaknya itu justru diangkat oleh Pengadilan Tinggi Semarang, diganti dengan Undang-Undang ITE. Waktu itu kan saya sudah sampaikan kepada publik kalau orang yang mengedarkan kabar ya ijazah palsu itu awalnya kabar bohong kemudian dianggap tidak kabar bohong hanya mengedarkan kebencian berarti kan ijazah palsu itu kabar benar. Betul. Tinggal berbeda, Pak. Gitu. Dan yang kedua, sepanjang saya hadir di Pengadilan Negeri Solo 6 bulan bersidang, ijazah Saudara Joko Widodo itu enggak pernah hadir. Sekalipun enggak pernah hadir. Sekalipun enggak pernah hadir. Yang aslinya ya. Padahal itu SMA kan yang Bambang SD, SMP, SMA begitu bukan bukan belum yang belum masuk sampai UGM. Dan itu yang kemudian oleh Bambang Tri dianggap wong legan golek momongan. Karena saat kami menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu yang kami gugat sampai SMA. Apa reasonnya? Karena kami saat itu ingin mengaitkan dengan syarat menjadi capres di pasal 169 Undang-Undang 7. Jadi ijazah SMA pun sudah gaib ya loh SD, SMP, SM diperkarakan enggak hanya enggak hanya mobil SMK yang gaib yang di jadi bukan apa sudah dari jauh sebelumnya ya sudah jadi bukan hanya UGM saja kalau versinya Bambang Tri bermasalah semua khususnya yang SMA dia itu lulus dari SMA yang belum dibuka kira-kira begitu i jadi enggak mungkin kalau enggak lulus SMA bisa ke UGM salah satu detailnya itu adalah cap sama aja dengan kalau kita melihat capnya cap itu adalah ketika cap itu tertulis SMPP eeung SMA 6 padahal SMA 6-nya belum ada pada tahun itu dicap 9 tahun lagi jadi bedanya kalau di SMP-nya dia bisa menerawang masa depan kalau yang ijazah UGM yang kembali ke masa lalu lalu. Jadi kalau kalau SMA ini sudah ada pembandingnya sebenarnya ijazah-ijazah seangkatan tuh enggak ada enggak ada SMA 6nya. Nah, tapi kalau yang di UGM ini katanya ada pembandingnya Andi ee Pramaria ini yang membawa katanya memang sama. Nah, itu Mbak saya tegaskan pada pemirsa kasus ini kan sudah bergulir. Jangan mengulangi kasus Bambang Tri dan Gus Nur. Apa itu? Pembuktian hanya dengan testimoni. Hari ini pembuktian harus dengan teknologi, dengan ilmu, sains. Enggak bisa. Sehingga apa? Hasilnya benar-benar bisa kita yakini kredibilitasnya. Kalau keterangan testimoni banyak orang bisa bawa ada berapa temannya Jokowi itu? 67 katanya. Jangankan 67, satu republik ini aja sudah disetir Jokowi semua apalagi cuma 67. Dan kalaupun dia bilang ini ada alat buktinya, alat buktinya apa? Ijazah saya ya enggak berlaku. Wong yang dipersoalkan bukan ijazah dia lah. Iya ya ben ijazah Jokowi bukan ijazahnya si Andi Pramaria. Itu kan antara misalnya kalau kita komparasi studi ya itu ijazahnya Andi Pramaria ijazahnya Joko Widodo kan dikompare lah. Ini kan tidak ada ini kan tidak ada. Apa yang mau dicompare? Masa yang mengkompare ya Andi Pramaria Frono Jiwo, apa siapa lagi itu loh yang di kita compare belum ketemu sampai hari ini nih barangnya di mana nih? kita kom masih gaib gitu kan enggak pernah dikeluarkan yang itu kan katanya enggak pernah dikeluarkan dan lagipula begini enggak bisa logika kalau punya dia asli maka punya Jokowi asli kalau punya Jokowi palsu maka punya dia palsu enggak karena dipersoalkan spesifik hanya ijazah saudara Joko Widodo. Bisa jadi ijazah teman-teman itu memang asli gitu loh. Karena bukan berarti mirip pun ya siapa tahu memang nanti yang benar mau dikeluarkan itu ya memang dimirip-miripkan kan ada itu yang paling penting. Jadi kalau itu pernah skenario yang hilang itu terus dicetak lagi ini yang masuk pasal pemalsuan dokumen gitu loh. Karena susah kalau sampai enggak hilang itu susahlah. Enggak mungkin karena kalau sampai harus menunjukkan karena ee kertas kan ada usianya. Betul. Enggak mungkin itu bisa bohong meskipun ya ini mafia juga ada loh mau cari meterai lama kertas kuno tuh ada di Jalan Pramuka. Oh ada juga ada. Masalahnya uji forensiknya enggak bisa dilakukan oleh domestik. enggak bisa. Nah, yang jadi problem itu karena klien kami setelah kami diskusi bukan hanya klien kami sebenarnya masalah rakyat ini sudah tidak percaya pada institusi Polri. Ada kasus-kasus besar yang juga sudah ada hasil lab dan seterusnya tapi hasilnya kok berbeda jauh dengan fakta lapangan. Karena itu agar kas objektif makanya Pak Listo Sigit Prabowo kita ambil ahli dan juga laboratorium forensik yang netral. Bukan berarti kita tidak mengakui kedaulatan negara. Enggak. Ini bicara tentang ilmu. Kalau ilmu itu tidak ada status warga negaranya. 1 + 1 itu dua. Di Amerika juga dua. Enggak berubah. Karena itu jangan juga membawa narasi kalau kita nanti minta dari luar negeri seolah-olah gak percaya kedalatan negara. Enggak. Bukan, bukan. Saya khawatirnya gini ya. Kalau sekarang kan memang perhatian publik masih kuat ya. Kayaknya belum beraniah kalau mau ini belum. Tapi saya hatinya nanti dengan beriringnya waktu tiba-tiba langsung ditahan gitu ya. Nah, itu dengan alasan ya dengan alasan ee Jokowi sudah menunjukkan ke pihak kepolisian bahwa memang ada ijazahnya asli ya itu menunjukkannya kan enggak terbuka ya mau menunjukkan nanti di persidangan tapi suro sama ininya sudah ditahan dulu tapi persidangannya nanti enggak jelas makanya itu makanya itulah diselupin kayak gitu makanya itulah diselundupkan pasal 3ak bisa kalau karena ini kan sudah resmi publik juga sudah melihat kami juga ada kuasa hukum yang tim ya nanti di pengadilan gitu gak urutannya enggak begitu itu enggak bisa ngeloncat. Harus dimulai dengan pemanggilan. Kecuali dipanggil dua kali enggak hadir baru upaya paksa. Upaya paksa enggak bisa sekonyong-konyong begitu. Enggak bisa. Makanya polisi enggak bisa misalnya mau ngambil skenario untuk okelah orang-orang lain silakanlah. Tapi kasus ini enggak bisa. Publik sudah ngontrol. Ini juga ada kuasa hukum loh. Dan bahkan beberapa kantor lawyer. Makanya mudah-mudahan di era Pak Prabowo ini ya hal-hal yang dulu ya kita anggap biasa karena hukum juga bukan panglima. kekuasan ya menguasai hukum diperjelas rezim 10 tahun rezim 10 tahun rezim saudara Joko Widodo lah gitu biar jelas begitu ya jangan terulangi karena mohon maaf kalau Kapolri melakukan itu berarti sama saja Pak Kapolri buang kotoran ke muka presiden. Nah itu dan sekarang bukan hanya masanya panglim sekarang pang del kan sukanya angka delan gaya gaya lima lagi. Saya saya ee khawatirnya tadi itu ee begitu. Jadi ee jadi bilang ee ini pokoknya sudah asli karena Jokowi ini terus kan bahasanya selalu gini nih Pak Hosin. Oh kalau kalau tidak percaya ya tunggu lagi nanti di persidangan kan gitu bahasanya. Tunggu saja proses kita kan sudah selesaikan ke proses hukum kita tunggu aja tapi proses hukumnya enggak jelas. Kalau kemarin dikatakan sudah menunjukkan ke depan kepolisian ya sekarang coba lihat timeline-nya. Dia datang ke kantor Polda Metro ya ke SPKT itu ya kita enggak enggak usah bahas lagilah soal soal mobil yang belum bayar pajak itu ya termasuk tipis juga enggak usah termasuk masuk ke loket apa kehilangan tapi masuk jam 10 keluar jam 12 apakah pihak kepolisian yang menerima itu adalah memang yang tugasnya memeriksa atau di bidang forensik apakah dia sudah memeriksa betul ijazah-ijazahnya enggak karena kita juga dapat videonya juga di dalam itu yang meriksa ya petugas biasa, petugas-petugas yang cuman itu apalagi dengan 35 pertanyaan enggak cukup waktunya. Nah, dan itu yang saya sesalkan ini patut kita duga kuat sudah ada skenario. Kami kalau lapor paling diterima LP, habis itu nunggu lagi panggilan baru BAP. Jadi nomor LP pun susah nih contohnya kawan-kawan yang di TPO ngelapor bar itu enggak enggak jadi LP Mbak. Itu hanya Dumas baru ditingkatkan laporan informasi. Makanya hari Selasa besok kan karena diperiksa itu bukan dalam kerangka perjuia baru ngelayani yang laporan sifatnya informatif. Apa rekomendasi informasi ini ujungnya cuman LP itu. Tapi itu kasus yang beda kan ini bukan Pak Rizal Fadil dalam rangka ini kan ini yang mempersorakan Jokowi gitu kan. Lucunya begini maksud saya kalau masyarakat yang lapor lapor tentang Jokowi diputar-putar Dumas habis itu laporan informasi ujungnya LB ketika Jokowi datang langsung lengkap langsung di BAP 30 berapa pertanyaan langsung bisa nunjukin bukti enggak kalau nunjukin bukti itu sangat tidak sangat tidak karena waktunya juga enggak cukup walaupun itu tidak masuk akal artinya nah ini polisi harus kita kontrol juga kok memperlakukan berbeda iya memperlakukan hal yang berbeda terhadap warga negara yang oleh konstitus kan ditegaskan setiap warga negara berkesamaan kedudukannya di hadapan hukum. Satu lagi, Pak Ustaz. Jadi dia kan sudah bilang ya ini kan warga negara biasa gitu kan gitu. Enggak saya bilang warga negara biasa. Jokowi itu sampai dengan sekarang tuh masih pejabat negara dia masih makan gajir dengan dia menjadi dewan pengarah dan antara. Betul. Betul. Jadi kalau dia dewan pengarah dan antara harusnya enggak bisa tetap ngaku-ngaku saya sudah pejat biasa. Kalau dia eh dia sudah rakyat biasa. Kalau dia ngaku rakyat biasa, saya apa underline istilahnya dr. Tifa saya underline statementnya Profesor Hamid Awaludin. Kalau memang dia ee apa dengan anu pribadi ya 6 bulan yang lalu begitu dia sudah enggak presiden langsung laporin kami sebelum dilantik danantara juga. Sebelum dilantik dan tantara itu malah masih aman. Sekarang dia sudah dilantik danantara dia sudah pejabat negara. Pejabat negara mempergunakan pasal 310 31 itu konyol. Nah, makanya itu e kalau keterbukaan. Iya. Iya, makanya itu kalau menurut saya ini hati-hati ya soalnya hati-hati lagi harus dituntaskan sekarang to be or not to be. Karena begini kalau sampai dibiarkan menggantung ini kalau pengamatan yang subjektif saya tiba-tiba bisa cokok lagi bukan pendendam sekali gitu. Contohnya Tom Lembong gitu kan ya. Kan didiamin aja tuh. Iya. Heeh. Tiba-tiba sudah enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba langsung ambil ambil begitu ya. Nah, jadi harusnya diselesaikan sekarang nih barang nih atau nanti suatu saat ini jadi Sandra buat Mas Roy Suryo tadi tuh kepeleset apa kena dia apa jadi jadi jangan mundur enggak boleh mundur harus dituntaskan sampai tuntas karena kalau enggak tuntas akan jadi bom waktu saya yakin begini saya yakin begini bukan persoalan tuntas sekarang dan kemudian kami nanti akan berbayar di enggak ini kalau lama nanti akan muncul Roi Suryo berikutnya akan muncul responsanipar berikutnya akan muncul Tifa berikutnya yang mungkin mungkin jauh lebih cerdas daripada di kami. Oh, pasti mungkin jauh lebih ee kapabilitas dulu. Kalaupun sekarang ya tahu ini kan persoan ini kan sebenarnya kalau mau ditarik mundur itu kan sejak 2013 sejak Gojeknya sejak candanya ee apa Prof. Prof. Mahfud, MD. Jokowi sendiri yang bicara soal IP, indeks prestasi. Itulah yang membikin masyarakat itu bertanya, “Orang dan IP di bawah dua kok bisa lulus dan bisa selesai 5 tahun?” IP di bawah 5 tahun kurang loh, Mas. 5 tahun kurang 4 tahun 2 bulan loh. Coba hitung lu coba hitung. Kan dia masuk UGM tuh Agustus e 80, dia wisuda Desember ’85. Iya kan? 5 tahun 5 tahun kurang. Iya. Ja, artinya gini, artinya kalau seseorang itu dengan ya ini yang yang bisa jelasin adalah atau yang bisa ngerti yang pernah kuliah atau sudah kuliah juga ee satu strata satu itu kadang itu kadang-kadang kalau enggak dia 148 152 154 SKS-nya kalau diambil dengan orang yang IP-nya hanya dua itu satu semester tuh IP-nya maksimal 18 gitu SKS-nya atau maksimal hanya 15 enggak cukup coba dihitung 148 dibagi tahun itu enggak pasti lulus yang lama kalau pasti lama. Karena kalau kalau ee apalagi dia bilang kurang dari dua. Sebenarnya sih kalau ini lulusnya seperti yang di ruku itu enggak ada masalah. Sayangnya di UGM gitu gitu. Apalagi kalau dua di bawah dua karena kalau dua semua itu kan C semua katanya. Nah, kalau di bawah dua berarti ada D-nya. D kan enggak lulus. Lulus harus ngulang gituak bisa lulus. Jadi sebenarnya kalau dikata ya yang bikin gadoh kan orang ini kan mau bikin gado yang bikin gadoh siapa? Ya dia sendiri. Jadi saya percaya memang enggak pernah kuliah. Jangan-jangan masa enggak ngerti gitu ya. Kalau du harusnya dia enggak ngomong di bawah dua dong. Kalau bawa dua enggak lulus dong. saya satu lagi yang waktu dia masih 2013 nih peristiwa IP kurang dari dua. Satu lagi 2014 ketika dia jadi gubernur mencalonkan diri sebagai presiden diwawancaraai sama Alvito di Nova. Oke. Itu dia bilang, “Oh ya, saya sarjana teknologi kayu.” Itu pertama kali dia menyampaikan sarjana teknologi kayu. Pak Joko itu kan sarjana teknologi kayu kehutanan hutan ya? Iya. Kehutanan teknologi kayu kehutanan hutan ya. Iya. enggak ada jurusan teknologi kayu di UGM dari sejak pertama kali dibuka Fakultas Kehutanan sampai sekarang dan itu dia ucapkan dua kali. I jadi saya nih ada videonya dan dia ngakuin kan itu ketika di apa ee video itu videonya saya jurusan teknologi kayu dengan pembimbing Kasmujo. Kasmujonya enggak ada nama Pak Kasmujo itu deskripsi sap itu kenapa kita kita perkripsi karena deskripsi itu yang sangat detail. Kita bisa tahu nama dosen pembimbing dia, nama dosen pembimbing skripsi nama pengujinya yang tidak ada semua memang ya kalau memang serius dalam proses hukum itu kan selalu detail ya pasti ditanya detail. Kalau pemeriksaan polisi kan tanya jam berapa, tanggal berapa, di mana. Itu kalau suatu yang bohong pasti ketahuan lah. Untuk terbitnya ijazah tuh enggak mungkin. Jadi kalau ada orang-orang yang sekarang dulu katanya cuman ijazah, kenapa sekarang lari ke skripsi KKN? Loh, jelas kalau orang kuliah itu mesti ngerti itu. Bahkan UGM pun ketika kita challenge dia punya 34 bukti yang katanya ada semua. Satu lagi ya, tidak pernah ada bukti itu digelar pada pertemuan tanggal 15 itu bohong. Perlu bohong bohong. Kalau kalau kalau UGM bilang itu digelar itu hanya naratif saja, hanya omon-omon saja. 1 jam loh kita bisa. Tapi seandainya ini kita berkhayal, seandainya proses hukum ini beneran enggak dibelokkan ke kasus aneh-aneh, SARA kayak ke Gus Nur, kalau beneran kasus S palsu, UGM harus dihadirkan. Saksi kunci UGM. Saksi kunci UGM kan. Saya berangkat dari pengalaman yang di Surakarta ya itu kan yang dipersoalkan hanya SD sampai SMA tanpa UGM itu seluruh kepala sekolah dipanggil, guru-gurunya dipanggil. Nah, kalau kasus ini naik ya berarti UGM harus mempersiapkan siapa nanti yang ngomong atas nama UGM untuk membela saudara Jokowi ini. Makanya saya bilang tadi bagus kasus ini lanjutkan karena kami menunggu gitu loh. Biar ini tuntas gitu loh. Setidaknya kalaupun tidak tuntas pada putusannya tuntas dalam sisi prosesnya orang jadi tahu semuanya diprosesnya. Karena orang kadang-kadang kan enggak berharap ada putusannya. Gak saya saya ke sampingan dulu. Kenapa? Karena setidaknya ketika ada proses kita jadi tahu apa sejatinya yang terjadi ini. Tapi apa yang akan dilakukan oleh Mas Hosin eh Dr. Tifa dan Mas Roy Suryo? Seandainya ini dibiarkan menggantung aja lama-lama bosan juga loh orang ngomong ini ceca palsu. Enggak enggak bosan dibiarin menggantung terus enggak enggak kayak kayak kayak kita ngomong saya dulu ngomong Fufa Fafa ya sampai di sekarang enggak bosan bentar lagi naik lagi tuh Fufa itu. Saya yakin kayak Fufa nih kasusnya dibiarin aja. Enggak enggak Bu Fafa entar lagi naik. Jadi kita tidak melihat dari aspek apakah isu itu akan establis atau tidak, enggak. Tapi dari sisi kepentingan hak warga negara, dari sisi hukum. Kalau ini enggak diteruskan sebenarnya yang rugi saudara Jokowi sendiri. Kalau beliau-beliau enggak ada ruginya, enggak ada masalah. Beliau-beliau enggak bermasalah ijazahnya. Justru yang berkepentingan untuk membersihkan reputasi ijazah palsu itu adalah Saudara Joko Widodo. H. Tapi begini, sempat terpikir enggak nih Mas Hosin ya, bahwa ini energi kita di ijazah palsu ini meskipun memang penting ya ijazah palsu ya, tapi bersamaan ini menutupi kasus-kasus lain yang butuh perhatian juga. Saya saya bilang sempat diwawancara begitu ada analisa begitu Bang Munarman analisa begitu saat di Revili Harun. Saya sampaikan begini, kita ini orang yang tidak boleh diam terhadap kemungkaran apapun bentuk kemungkaran. Enggak boleh ketika ada PIK dua misalnya sedang melakukan kezaliman kepada rakyat Banten, kita bela begitu ada kezaliman tentang ijazah palsu. Yang ini dampaknya rakyat kita diam. Enggak, enggak semua kita kerjain enggak ada masalah. Kami sebagai ee sebagai katakanlah sebagai ilmuwan kami melakukan semuanya. Ini saya juga lagi dari sisi ilmiah. Kami juga bantu memikirkan dari sisi ilmiah. Kami juga memikirkan IKN dari sisi ilmiah. Kita terus semua paralel. Hanya orang yang mohon maaf pikirannya sempit yang cuman ijazah doang. kan berpikirnya sudah bisa multitasking. Iya kan ini prosesnya sudah core i7 ini gitu loh. Tapi kalau dia kasusnya yang pencopotan anaknya Tri Sutresno terus enggak jadi itu. Nah, moga-moga bisa seperti itu ya kan. Itu kan artinya menunjukkan bagaimana powernya Pak Prabowo hadir gitu loh. Jadi enggak bisa suka-suka gue juga gitu. Ini juga saya di kesempatan ini mengucapkan terima kasih juga Mas pada salah satu apa e kelompok Kagama keluarga alumni Gajah Mada Cirebon ya yang sudah Pak Heru yang sudah mempelopori dia mau bikin e bukan mediasi tapi mau bikin clear di sini jadi dia ngumpulkan jadi UGM itu harus bersikap gitu loh karena keprihatinannya sudah ada di UGM gitu jangan UGM tuh diam aja ya perkaranya PPK agama belum bersikap ya sudah itu menurut saya hanya hanya nah itulah istil ITB sudah bersikap sebentar lagi UI bersikap Sekarang gini loh ya, kalau purnawirawan TNI aja sudah menentukan sikap begitu ya. Sementara kalau di UGM ini mungkin kalau seangkatan teman-teman seangkatan Jokowi cuma 67 orang gampanglah dikondisikan kan diancam atau dikasih duit atau kasih jabatan ya saya bukan menuduh tapi pokoknya pasti dikondisikan lah ya itu kan bisa aja tapi apakah mungkin alumni UGM mungkin dikondisikan juga karena gini gini gini kalau alumni semuanya enggak enggak enggak sudah sudah mulai ada yang punya pikiran cerdas dan berani iya kan misalnya rektor mantan rektor Prof. Prof. Sofan Effendi. Ada mantan rektor lain yang belum yang masih keberatan nyebut namanya sudah ngerangkul saya. Ya, gitu. Sebenarnya saya justru menyayangkan UGM kenapa setidaknya mengambil tindakan bukan hanya sikap tindakan seperti yang dilakukan oleh UI. Contoh UI kan ada kasus pahim segera membentuk tim untuk memverifikasi hasilnya itu dipublikasi. Terlepas sepenuhnya masyarakat enggak kemudian ee seperti duluah UI tetap cedera tapi itu tetap mengkompensasi mengembalikan marwah. Nah, UGM tidak mengambil langkah itu yang saya lihat harus malah blunder malah nutupin terus. Nah, itu harusnya bukan bukan lagi sikap tapi tindakan untuk memverifikasi. Candanya malah gini, kenapa UGM enggak bentuk UGD? Betul-betul ini sudah darurat ini. Darurat ini. Enggak. Sebetulnya kalau saya bilang itu pimpinannya kita enggak bicara UGM. pimpinan UGM itu melakukan blunder yang luar biasa karena dia tidak akan mampu untuk menjegal untuk menahan kebenaran ketika kebenaran itu sudah dibuka kotaknya. Dan mungkin bisa saya tambahkan kalau dulu Bambang Tri yang mengatakan ini ada seolah-olah motif gak suka sama UGM. Hari ini kan justru alumninya yang bicara. Motifnya kan untuk membersihkan reputasi alfamaternya gitu. Kita dasarnya kami bertiga nih kebetulan alumni kita dasarnya melokokin ini karena kita cinta UGM enggak hanya sekali loh kita sekolah di UGM S1, S2 rata-rata UGM semua ini tiga orang punya dua ijazah loh tiga tiganya sama warison juga betapa cintanya kita sama UGM kan gitu. Nah, iya. Maksud saya kalau alumni ini harusnya lebih bersatu seperti purnawirawan TNI itu untuk kemudian gini, kalau sebenarnya saya menunggu bahwa ee teman seangkatan Jokowi, tapi karena cuma 67 kayaknya susahlah bisa dikondisikan. Terlalu mudah untuk dikondisikan. Tapi bisa sebetulnya kalau mau cari witness lagi itu angkatan 81 atau angkatan 79 itu yang angkatan dekat itu. Kalau zaman dulu itu kan Iya. Itu kan zaman dulu itu mereka pasti ada yang gini, Pak. Ada yang enggak lulus. Jadi pasti itu tidak bisa dikatakan satu angkatan tuh semuanya bersaksi yang sama. Mungkin mereka ketemu tuh hanya satu sampai du semester namanya satuan kredit semester SKS ya. Itu kan itu kan nanti kelas duanya kalau yang ngambil 24 SKS dia sudah enggak ketemu lagi dengan yang itu. Apalagi yang IP-nya di bawah, apalagi yang IP-nya cuma di bawah dua ya ketinggalan. Kecuali kalau kampus lain ya, maaf teman-teman UPN ya, UPN dulu kan sistemnya kan bukan SKS. E, makanya disebut Universitas Payah naik dulu ya gitu kan per kelas loh satu kelas satu blok naiknya bareng-bareng semua. UGM tidak mungkin dia pikirannya masih satu kelas itu bareng gitu loh. Terus namanya dosen pembimbing tuh kayak wali kelas mungkin pikirannya. Enggak. Jadi Kasmojo itu di posisi wali kelas sampai bimbingan datang pulang datang pulang pulang gitu. Wah galak banget gitu. Dia kan bilang gitu enggak kayak gitu yang namanya dosen pembimbing akademik itu. Dosen pembing akademik itu hanya nanda tangan KRS itu aja ngambil berapa kamu sudah lulus enggak? Dia sudah enggak ada dosen pembimbing akademik loh. Ya mungkin pembimbing skripsi kali maksudnya. Enggak ada namanya. [Tertawa] Oh enggak ada ya? Enggak ada deskripsinya ya. Mbak Rama berusaha menjadi kuasa hukumnya Jokowi tapi enggak bisa juga enggak bisa juga membenarkan. Jadi kalau secara teknis dan jujur ini diteruskan sebagai sidang saya membuktikan ijazah habis dia maka dia betul Mbak Rama dia akan berusaha menghindar itu walaupun Pak Roy saya menginginkan sampai persidangan sampai putusan bukan dalam rangka menghabisi saudara juga tapi ingin menunjukkan kepada masyarakat ini ada ujungnya ini loh ada ujungnya ini enggak tapi kalau dari sisi dari sisi evidence dia habis gitu loh jadi saya menyayangkan kalau dia mau mati-matian mempertahankan enggak pasti pasti cari cara yang lainakan atau melakukan kriminalisasi dengan cara yang lain. Ya, tapi benar tadi yang kata dr. Deta juga Pak Roy, kalaupun mengkriminalisasi itu enggak menyelesaikan masalah. Contoh, apakah setelah Bambang Tri dan Gus No dipenjara masalah ijazah palsu ini selesai justru muncul muncul doktor-doktor. Nah, kalau ini dilakukan repetisi hal yang sama mohon maaf enggak akan menyelesaikan yang muncul profesor-profesor profesor nanti jangan gitu loh. Iya ya. Tambah gemes orang ngelihatnya ya kok. Makanya itu maka ee ini karena ini menurut saya ee apa momentum sebenarnya ijazah palsu ini sebenarnya apa yang salah dari Joko ini bukan hanya ijazahnya sebenarnya sistemik ya sistemik tapi melalui ee ini nih seperti menjadi ya jadi momentum lah ya menjadi trigger lah untuk ee membongkar yang lainnya. Karena sudah langkah maju ini sebenarnya Jokowi mau lapor sendiri. Masuk masuk perangkap dia k masuk perangkap lah biasanya mana mau dia suruh si apa apa persatu LSM apa ya oh iya buzer-bazernya malah malah sampai ada yang nantang kita gitu nantang saya saya tunggu saya buatkan ring ring tinju ngapain aja ring tinju tinju sama itu yang kita semua harus terima kasih kepada netizen masyarakat artinya apa laporan yang dilakukan di luar Joko itu tidak mendapatkan legitimasi publik sehingga kalaupun polisi tetap jalan, maka polisi akan mendapat tekanan publik. Ini gimana? Nah, kalau dengan Jokowi sendiri terlepas terbukti atau tidak ya saya fair. Memang dia punya hak untuk ngelapor. Terlepas apakah jasanya benar-benar asli atau tidak, dia merasa tercemar ya punya hak. Terlepas dia adalah dewan pengarah dan antara. Ah, terlepas ya silakan kan. Cuman kan kalau fokusnya di 31 11310 itu kami mudah melakukan pembelaan. Kenapa? Beliau-beliau tidak bisa ditahan sehingga proses penyiapan bukti dan sebagainya kita bisa adu argumentasi. Tapi kalau ditahan kan itu sama saja pembungkaman. Iya. Ya repot kalau sudah ditahan repot ya. Nanti tunggu sidang gitu lagi. Tadi itu repot lagi. Sidangnya kapan? Enggak jelas sidangnya. Nanti dipas-pasin waktunya gitu. Heeh. Pas hari tengah malam. Iya. Bukan artinya kayak kayak kasus yang Edi Mulyadi itu kan gitu. Begitu sudah selesai masa penahanannya ya sudah lepas gitu aja. H itu kan kasihan aja. hanya untuk mengkompensasi tindakan penahanan kan enggak bisa dibenarkan ya. Padahal kan kasus itu kan juga sepele waktu itu harusnya bebasang anak ituang anak padahal sebenarnya dia sudah ditarget semenjak kilm 50. Iya ternyata sekarang jadi izin buang anak beneran buang anak beneran gitu. Bahkan Joko Anwar sutradara mau bikin mau bikin film di sana. Bintangnya siapa? Fufu jin buang anaknya. Jadi gini, sebetulnya saya juga mau memberikan semacam tambahan informasi kepada pihak ee lawyer dari ee yang memperkarakan kita ya. Oh, lawan ya. Lawan ya. Satu. Baik banget dokter Tifan ngasih informasi loh. Justru ngasih informasi gini ini persoalan ini supaya tahu ya. Ini bukan lagi persoalan domestik, bukan lagi persoalan nasional. Heeh. Ini kalau beliau yang bersangkutan sudah mengatakan hak asasi manusia, kita akan bawa ke hak asasi manusia. internasional. Artinya mau dibawa ke internasional loh. Iya kan dia bicara melanggar hak asasi manusia saya. Oke kita bawa ke internasional. Iya. Jadi ini memang sudah menjadi perhatian yang namanya dunia teknologi informasi sekarang ini ya masalah ijasa palsu ini juga sudah memang menjadi sorotan. Jadi jadi apa namanya ee apa ee domainnya itu bukan lagi domain personal Pak. Domain ini adalah domain ilmu. Ketika kita bicara domain ilmu ini kita bicara lintas batas. Jadi ini saya berikan informasi aja. Iya. Kami teman banyak di berbagai negara. Heeh. Bertiga ini punya domain masing-masing. Tentu saja mereka tidak akan berdiam diri kalau ada ilmuwan yang dikriminalisasi. Jadi ya saya enggak sabar ini akhirnya seperti apa. Tadi ini kan kita meraba-raba skenario. Berbagai skenario. Kita bingung. Jangan-jangan Jokowinya sendiri juga bingung mau ngapa ini skenario apa karena memang udah udah pernah dicoba ini pakai markus pakai ini, pakai ini, pakai ini, pakai hilang pakai apa gitu kan pakai kader. Iya. Saya meraba-raba saya enggak tahu nih akhirnya kayak apa. Terus terang ini kita ngobrol sendiri semua enggak. Saya beri pesan kepada institusi kepolisian, mohon fokus ijazah palsu. Jangan cari-cari perkara lain yang targetnya hanya untuk menekan klien kami misalkan dengan kasus yang enggak relevan yang tidak mendapat perhatian publik. Karena hari ini perhatian semua ke ijazah palsu. Misalnya nanti masalah bayar kurang terus dipersoalkan. Tapi begini ingat ya soal bayar kurang sampai itu kan hukumannya enggak sampai di atas 5 tahun. Kalau diik dibikin tipi core kan bisa aja bisa kerugiannya kecil ya suapnya kecil tapi kan masuk pasal yang bisa ditahan usah loh pernah apa begitu nerima uang apa gitu ya kan pemasukan dokumen kan malah nanti malah nanti ini masih dia cari-cari dia sudah pasti sudah pintar udah udah memang itu ahlinya kerjaannya seperti makanya kita batasi dulu agar kita bocorin ke publik bahwa agar mengontrol antisipasi kalau senjata itu yang dikeluarkan itu memang sudah rencana itu pasti ada sudah nanti apa nanti apa kita kita keluar rumah harusnya belok kanan kita belok kiri gitu ya kena nanti. Jadi gini, karena kalau satu soal biasanya Tipikor yang dijadi senjata ya, itu karena di atas 5 tahun ya. Kedua itu agama. Jadi jangan sampai komentar soal agama. Ada Pak soalnya si Bambang Tri Gus Nur itu gara-gara sumpah pocong. Iya. Sumpah mubahalah. Mubahalah. Bukan pocong. Sumpah mubahalaah. Kan kan begini juga atas pada satu kasus saya pribadi tidak mau saya kemudian ditahan untuk menyampaikan sisi ilmiah dari sesuatu. Enggak mau saya. Saya free. Saya manusia merdeka. Apalagi sebagai insan ilmiah, saya selalu punya panggilan untuk ada sesuatu kejanggalan, ada sesuatu ketidakbenaran itu ada panggilan nature kami sebagai ilmuwan. Jadi jangan karena kita sedang berkasus soal ini terus kami kemudian jadi jadi ngomong tidak merdeka untuk mengat. Tapi coba kita bicara aja modus-modus mereka biasanya apa untuk membaca medanya biasanya ini Sara yang dibuat ngejeblosin orang. Mas Rohyo Surya dulu juga pernah kena dibilang Sara. diangara putusan akhirnya malah ee terbukti gitu ya. Katanya terbukti tapi terbukti sudah ee apa namanya mencemarkan ee seseorang yang dipilih oleh 50% lebih rakyat Indonesia. Apa itu putusan apa enggak ada pasalnya sama sekali dan itu harusnya dia lapor sendiri. Saya rasa gini deh, kalau saya rasa sih kita fokus juga pada bicara tentang ijazah palsu deh. Jangan bicara tentang mereka mereka enggak akan mereka enggak akan mau fokus karena kalau fokus ke ijazah palsu ya lemah. Kan sudah selesai dras sebenarnya. Jadi kalau kalau mau perang enggak mungkinlah mau membawa ijazah palsu. Saya kira karena mereka kan sukanya gitu kill the messengers ya gitu terus bikin bikin hoa sendiri ya kan. Dan ingat enggak kalimat itu dari sahabat kita tukang bikin hoa terbesar itu apa ya? Penyelenggara negara. Tapi sudah seringlah Dr. Tifa sudah seringlah yang katanya begini begini sudah seringlah ya sudah kenyang. Ma Pakos ini masih selamat ini sebenarnya ya. Masih belum belum pernah di bully sama dibully kalau bully itu HTI pernah HTI HTI kenyanglah kalau kenyang biasa. Jadi begini saya pikir kita pertama husnuzon saja bahwa kasus ini akan kita batasi sampai di sini. Yang kedua, pikiran liar tadi sudah kita kanalisasi bahwa tidak boleh ada tindakan aparat mengambil tindakan lain kecuali kasus ini. Karena apa? Kalau ada tindakan pasti persepsikan ini tindakan kriminalisasi karena gak bisa masuk di pokok perkaranya cari-cari perkara lain. Nah, yang ketiga sebenarnya sudahlah Pak Jokowi ayo cepat kita pengin nunggu segera sidang gitu loh. Jangan di Makanya jangan dicabut lanjutkan. Nah, setelah itu kita buktikan. Iya. Dan saudara juga harus membuktikan ijazah saudara asli. Jangan hanya orang yang punya kesimpulan palsu disuruh membuktikan. Yang punya asli nak diminta membuktikan. Apalagi sekarang konteksnya yang mendalilkan, yang menuduh itu saudara Jokowi sekarang di kasus pidana ini loh. Karena Jokowi yang lapor. Karena dia yang lapor. Dia harus membuktikan. Dia yang harus membuktikan gitu. Iya. Terjebak dia maju kena, mundur kena. Ya. Baik. Baik. Itu aja. Terima kasih sudah 1 jam lebih ya. Ya, yang pasti ee apun yang dilakukan ya apa itu dengan ee mengurung ya mengurung dr. Tia Suryo atau Rismon pasti tidak akan bisa sanggup mengurung kebohongan ya untuk bisa keluar dari liar. Itu tidak bisa. Enggak ada yang bisa mengurungnya. Kalau badan orang bisa dikurung. Satu dua orang bisa dibohongi. Ya, banyak orang bisa dibohongi tapi semua orang tidak bisa dibohongi. Ya, ini ini isu ini tidak akan bisa dikurung. Isu ini tidak akan bisa diram dengan hanya menjebloskan dua tiga orang. Mungkin kalau sok Indonesia dijebloskan mungkin baru bisa tidak mungkin tidak mungkin. Jadi tidak akan bisa menyelesaikan menghentikan isu ijazah palsu dengan hanya memenjarakan beberapa orang saja ini saja ya. Terus tetap berjuang pastinya ini Mas Roy eh Dr. Tifa e Ustaz Hosin ee terima kasih sudah hadir di studio realita TV. Terima kasih juga yang sudah menyaksikan tayangan ini. Jangan lupa subscribe dan komen begitu ya. Kalau menurut pendapat kalian gimana ini ya. Akhirnya saya Rahmat Sarita. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sampai jumpa. [Musik]
Realita TV – Sarinya Berita
Dukung & Support Channel kami dengan Share Channel ini.
Follow Akun Tiktok : @realita_tv
JAJARAN REDAKSI
PenanggungJawab
RAHMA SARITA
Pemimpin Redaksi
ARIFUL HAKIM
Staf Redaksi / Produksi
EKO YUSWANTO
ANDI SANDRA
IHDHAR FIRMANSYAH
BAHRUDIN
PERA PITRIA
Penerbit :
PT. BINTANG SARITA MEDIA
ALAMAT REDAKSI & KONTAK KAMI
PT. BINTANG SARITA MEDIA (REALITA.TV)
JL.PENYELESAIAN TOMANG IV KAV.DKI BLOK 85/21. MERUYA ILIR, JAKARTA BARAT 11620
TELP : 021 – 5859328
Untuk Pemasangan Iklan, silahkan WA https://wa.me/6285954365496
# realita tv
# rahma sarita
# sarita tv
# metro tv
# rahma sarita metro tv
# realita tv rahma sarita
# rocky gerung
# rocky gerung terbaru
# berita terbaru hari ini
# berita terbaru
# berita terkini
# politik
#realitatv
#rahmasarita
#saritatv
#metrotv
#rahmasaritametrotv
#realitatvrahmasarita
#rockygerung
#rockygerungterbaru
#beritaterbaruhari ini
#berita terbaru
#berita terkini
#politik