Full Tiga Pelapor Ijazah Jokowi Bersaksi | Rakyat Bersuara |29/04
Apakah foto ini, walaupun ini foto katakanlah mungkin sekitar 30 40 tahun yang lalu misalnya gitu ya, dengan foto masa muda yang orang yang sama-sama bernama Joko Widodo yang yang 10 tahun kemarin itu menjadi presiden. Ini jelas bukan foto beliau. Ini apa? Ye, mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumennumen dan bukti-bukti pendukungnya. Presur merasa dirinya ya bersiap diri. Enggak cuma soal mental tapi bersiap diri juga bahwa ada konsekuensi hukum. Coba melaporkan mengenai dugaan penghinaan, hasutan dan juga ee membuat gaduh tergantung para nanti penyidiknya. yang mana yang pasalnya begitu tepat yang dilaporkan itu inisial RS terus RSN terus RF 1 perempuan TT skripsi ini pertama kali eksklusif nih iya eksklusif ini eksklusif ini saya potret sendiri tanda tangannya juga beda. Kok bisa kosong tapi lulus? Itu kan aneh. Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985 sesuai dengan catatan dokumen Fakultas Kehutanan. Keluarkan saja kepada masyarakat. Ini loh. Itu kan ijazah asli saya. Selesai. [Musik] [Musik] Disiarkan langsung dari studio MNC Conference Hall Ainus Tower Jakarta. Inilah rakyat bersuara bersama Aiman [Musik] Bijaksono. Saya mau ceritakan sedikit. Sebelum hari ini beberapa hari yang lalu saya berdiskusi bersama tim rakyat bersuara. Saya mengatakan demikian. Kalau tiga terlapor saja yang terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ketuj Joko Widodo itu mau hadir di rakyat bersuara, maka kita akan menggunakan topik itu di hari Selasa ini. Dan saya memberikan challenge tantangan kepada mereka pada tim rakyat bersuara. Dan ternyata ketiga terlapor tersebut hadir malam ini lengkap. Ada Pak Rizal Fauziah, ada artis Pak Rizal Fadilah tapi eh sudah hadir pekan lalu. Namun hari ini ketiganya hadir dan saya akan panggilkan satu persatu. Ia adalah pakar telematika, Bung Roy Suryo. Selamat malam, Bung Roy. [Tepuk tangan] Malam, Mas Aiman. Selamat malam. Ini pakai pin lagi nanti kaosnya saya tanyakan belakangan. Oh, harus harus tanyakan karena tiga-tiganya pakai kaos. Tiga-tiganya pakai kaos ya. Oke, nanti kaosnya apa gitu yaih. Kemudian nah ini eksklusif untuk hadir di televisi Dr. Tiifauziah Tias Suma, pegiat media sosial dan juga Dokter Neurosince. Selamat malam, Dr. Tifa. Terima kasih Mas Aiman. Makasih banyak. Biasanya kita lihat di media sosial, di X dan lain sebagainya, tapi hari ini tampil di TV. Padahal terlapor nanti saya bilang artinya mereka punya kepercayaan diri yang luar biasa bahwa mereka benar. Setidaknya itu yang ada di benak saya. Setidaknya itu yang menjadi hipotesis saya sementara ini. Ya, apakah benar itu nanti kita akan buktikan di layar hari ini insyaallah. Baik. Kemudian yang ketiga adalah ah ini juga yang tidak kalah vokal Bung Rismon Holan ahli digital forensik. Ini pakar digital forensik dari Jepang kalau tidak salah. Betul. Lulusannya Jepang. Lulusan Jepang. Iya. S1 UGM. S1 UGM. S1 UGM. Asli. Asli. Asli. S2 UGM, Pak. Oh, S2 UGM. S2 UGM. S1 S1 S1 S2 S2 S2 UGM S3-nya baru pecah-pecah ya. Pecah-pecah. UGM-nya ada komanya asli. Ini kenapa saya panggil dulu di sebelah sini? Karena tiga terlapor biasanya orang kalau kemudian dia dalam tanda kutip ya berkeluar-ko dilaporkan bahkan ketemu media pun itu tidak mau. Hari ini diundang ketiganya lengkap ada di sini. Ada apa ini? Nah, ini kita akan saksikan nanti. Ini eksklusif pemirsa di rakyat bersuara. Selanjutnya di sisi kiri saya akan panggilkan Ketua Umum Peradi Bersatu Bung Zfrin Boy Kanu. Selamat malam Bung Boy. Malam Bung. Oke. Ini bukan UGM nih. Paradi ya. Silakan ya. Makasih. Kayaknya bawa tas isinya bukti-bukti tuh. I bawa tas ya. Bawa tas. Ada bukti-bukti. Betul. Iya ada ada. Oh ada. Oke. Oke. Kemudian Bung Fredy Alex Damanik, Wakil Ketua Umum Projo. Selamat malam, Bung Fredy. Luar biasa. Selamat malam, Bung. Kalau ini cukup dari handphone bukti-buktinya, ya. Dan yang ketiga adalah eh ini ada Bung Rusdiansyah, penasihat hukum relawan Jokowi. Selamat malam, Bung Rusdi. Selamat malam Aiman. Oke, saya ke dokter Tifa dulu. Dr Tifa eh saya pernah membaca tweet Anda. 100 eh mohon maaf 1 juta% atau 1 miliar% Anda meyakini bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Benar demikian? Ee bukan itu statement saya. Oke silakan. Jadi sebenarnya saya kan menggunakan domain saya ilmu kedokterannya pertama kali itu. Oke. Jadi Anda tulis apa dulu nih? Anda tulis apa dulu yang Anda tulis di X waktu itu ya? Iya. Jadi dari persoalan gigi, persoalan hidung, artinya yang saya cermati adalah foto. Oke. Foto pada ijazah yang beredar di internet. Artinya materi riset, materi penelitian saya adalah ijazah yang beredar di internet. Ini ini yang kita tengah tampilkan ya. I akan tampilkan nanti ijazah beredar di inter ijazah yang beredar di internet kan karena itu kan satu-satunya materi yang kita semua punya. Oke, karena kita semua, saya enggak tahu ya dari ee tim sayap kiri itu apakah pernah melihat ijazah asli dari Bapak Joko Widodo. Oke, ini yang beredar di internet ya. Ya, ini kan yang beredar di internet tuh. Kalau ini yang beredar di internet ini adalah ijazah Pak Jokowi, maka Anda katakan 100 miliar per kalau ini adalah ijazahu. Ijazah apa ya? Ijazah kita enggak bisa sebut asli atau palsu ya. Oke. Kalau ini adalah ijazah yang diklaim sebagai ijazah Joko Widodo yang menjadi presiden 2014 sampai 2024, maka ini palsu. Dari mana Anda bisa paham? Dari dari mana? Saya melihat dari foto. Foto. Oke, silakan. Satu dari foto ya. Kemudian yang kedua ini materi utama saya karena saya sebagai dokter yang memang menekuni anatomi gitu ya. Artinya domain saya di situ. Kemudian yang kedua adalah dari tanggal tanggal dia lulus tanggal 5 November 1985. Oke. Ini yang menjadikan saya ragu apakah ijazah ini betul-betul asli atau tidak. Ya, itu kedua. Yang ketiga ya itu itu dulu. Ini yang itu. Dulu boleh enggak dielaborasi foto kenapa? Tanggal kenapa? Ya, kalau foto, kalau dari sisi orang yang mendalami anatomi seorang dokter itu sudah bisa membedakan. kami punya keahlian katakanlah ya punya keilmuan untuk membedakan apakah foto ini walaupun ini foto katakanlah mungkin sekitar 30 40 tahun yang lalu misalnya gitu ya dengan foto masa muda yang orang yang sama-sama bernama Joko Widodo yang yang 10 tahun kemarin itu menjadi presiden. Ini jelas bukan foto beliau. Ee boleh maju sebentar Bu ya? Jelas bukan foto beliau ya. Kalau saya pribadi saya aja agak suci agak sulit untuk membedakannya nih. Iya karena saya kan mata saya dokter kan lebih kurus mungkin lebih tirus wajar kan. Oke. Jadi kita bisa melihat itu secara anatomi dan morfologi ya itu dari lima perangkat wajah aja kita bisa membedakan ini enggak usah pakai ee digital forensic teknologi ya. Artinya dengan face recognition yang sampai di level nanoteknologi menggunakan mata saja ya mata seorang dokter ya. kita dari perangkat wajah ini saja sudah bisa membedakan apakah foto satu dengan foto yang lain, foto yang kedua yang bisa kita jadikan sebagai komparasi stud itu orang yang sama atau beda gitu. Pertama adalah dari jarak antar mata. Satu, jarak antar mata ini akan sangat sulit dioperasi plastik. Hm. Karena ini perangkatnya kan banyak ya, kompleks kan. Jadi jarak antar mata ini kita bisa bedakan apakah ee mata foto di sini dengan mata foto di sini itu orang yang sama atau tidak itu satu ya. Oke. Gimana cara ngukurnya? Ada aplikasinya? Ada. Kalau kalau aplikasinya nanti kita menggunakan face recognition untuk akurasinya ya. Berapa mili bedanya itu bisa sampai sepersekian mili? Oh nanoteknologi. Nanoteknologi. Jarak mata berbeda antara foto ini dengan foto Pak Jokowi. Dengan kondisi Pak Jokowi sekarang. I karena dan itu tidak akan mungkin e karena usia dan lain sebagainya bergerak sekian milik misalnya enggak bisa kalau misalnya kita ee membedakan dengan ee hasil dari aging ya dari dari penuaan ya itu mungkin menjadi lebih sipit. Oke. Itu mungkin menjadi lebih berkerut-kerut bisa. Tapi kalau jarak antar mata enggak bisa mau dari lahir sampai meninggal enggak bisa berubah. Berubah ya. Satu. Kemudian kedua adalah dari tulang hidung. Oke, tulang hidung ya. Jadi saya tidak mempersoalkan cuping hidung yang beda sekali ya dengan foto ini. Ini cuping hidung kan tipis mancung ya. Sedangkan fotonya ee Presiden Joko Widodoh itu kan membesar di bawah begitu ya. Tapi ini kita bisa hilangkan ya faktor yang yang jelas untuk dilakukan face recognition adalah panjang tulang hidung. Panjang tulang hidung enggak bisa enggak bisa ee apa namanya? Dimanipulasi. Hm. Ya. Kemudian yang kedua, yang ketiga adalah gigi geligi. Susunan gigi geligi. Gigi geligi. Susunan gigi geliginya itu oke ee ini enggak kelihatan ya, tapi ada foto lain yang Oke, kita tampilkan dulu foto Pak Jokowo. Nanti coba kita dampingkan ya. Mungkin kita split ya. Iya. Foto mahasiswanya kan kelihatan dia sedang tersenyum. Iya. Itu kan giginya sangat rapi ya. Oke ya. Nah, ini kita kita ini kita langsung ya. Kalau kalau di sini kan kalau di sini kan giginya enggak kelihatan. Enggak, foto yang sekarang aja mungkin, jangan yang foto mudah a sekarang aja. Oke. Nah, itu ya. Ini pada foto yang lain, bukan foto yang ini ya. Iya. Iya. Kan giginya kelihatan tuh. Oke. Oke. Giginya rapi ya. Rapi. Dan ee giginya Pak jangan foto yang muda, foto yang tadi aja sudah benar itu. Iya. Ini yang foto mahasiswa ada ya? Foto mahasiswa ya yang dia lagi tersenyum di ruang kelas ya yang diklaim bahwa itu adalah foto Jokowi Dodo waktu mahasiswa ya. Bukan, bukan itu, bukan yang itu. Tapi saya mau tanya e oke sebentar ini dulu. Itu gigi dulu ya kan tiga ya gigi giginya Pak Jokowi itu kan kita kenal sekali karena beliau sering sekali tertawa dan tersum kan. giginya beliau itu kan tidak rapi gitu, ada yang gingsul dan sebagainya. Dan mohon maaf ya ee bentuk gusinya juga beda karena kalau beliau itu tersenyum atau tertawa itu gusinya kelihatan artinya struktur giginya sudah jelas beda. Kemudian dagu. Dagu ya empat dagu. Dagunya Pak Jokowi itu kotak di bawah. He. Sedangkan dagunya Joko Widodo waktu mahasiswa foto-foto itu foto ijazah yang beda. Foto ijazah ini kan ee apa runcing di bawah. Oke. Ini bukan daging tapi yang saya lihat adalah tulangnya. Tulangnya jelas beda ya. Kalau dagu sekarang bisa banyak operasi tapi Pak Jokow saya enggak operasi. Enggak. Operasinya kan dari daging yang dioperasi. Oke. Daging yang dioperasi yang membuat kita kelihatan tirus atau kelihatan runcing itu ya. Tapi tidak operasi sampai ke rahang kan. Oke, ini yang saya bicara adalah soal rahang bawah ini loh. Itu kan kotak ya, sebelah sini ya. Iya, ini kan kotak nih. Kan kotak nih. I i sedangkan di sini runcing. Dia ini yang saya bicarakan runcing itu bukan dagingnya tapi tulang. Oke. Kemudian yang kelima adalah telinga. Ya, bentuk telinganya itu menunjukkan beda bentuk otot telinga. Jadi kalau yang di foto ijazah itu tul telinganya kan caplang. Caplang begini ya. Iya. I itu artinya tulang telinganya itu tebal. Oke. Sehingga dia caplang. Kalau foto ini fotonya Pak Jokowi itu konsisten ya, telinganya kan nempel di kepala selalu konsisten. Kenapa? Karena tulangnya ee lebih lembek ya. Tulang lebih lembek itu dia akan nempel di kepala. Oke. Nah, jadi dari lima itu kita dengan mata kita aja enggak usah pakai face recognition, enggak pakai microskopis, itu kita sudah bisa membedakan bahwa dua foto ini adalah dua foto orang yang berbeda. Orang yang berbeda. Sebelumnya disebutkan bahwa foto itu adalah fotonya Pak Dumatno. Ini belakangan ya setelah dilakukan kemudian fa cognition oleh ahlinya ya. Saya bukan ahli di situ. Iya. Tapi Anda tidak mengecek apakah fotonya itu identik dengan foto. Saya mengecek tetapi dengan bantuan. ahli ya dengan bantuan alat ya dan benar benar hasilnya adalah foto nanti kita tampilkan Pak Dumatno ini ya iya Dumatno ya ini foto Pak Dumatno ya. Nah sekarang kalau foto Pak ini namanya bukan bukan bukan yang ini. Nah ini ini walaupun ini adalah keponakan Pak Jokowi sepupu I sepupunya Pakup sepupu ya. Jadi, Pak Dumatno Budi Utomo ini ya kalau kita lihat dari perbandingan lima aspek dari wajah secara anatomis, kita bicara anatomis bukan bicara daging yang kita lihat ya, tapi tulang ya. Itu identik foto ini. Walaupun ini fotonya muda dan ini fotonya lebih tua, he tetapi jarak antar mata yang saya sebut tadi itu identik. Kemudian panjang hidung dan bentuk hidung yang menunjukkan bentuk hidung ya itu identik. Kemudian susunan giginya itu juga identik ya walaupun mungkin beliau sekarang banyak ompong gitu ya. Iya. Ya. Kemudian bibirnya juga identik sama-sama tebalnya. Kalau bibirnya Bapak Joko Widodo kan tidak setebal ini ya. Iya. Iya. Ya. Kemudian dari situ dari struktur eh antara gigi dengan bibir dengan rahang itu yang kemudian akan membentuk sebuah pattern atau pola orang tuh tersenyum atau orang itu tertawa itu akan menjadikan wajah itu tercetak. Hm. Ya. Dan itu enggak akan bisa hilang. Oke. Ya. Enggak akan bisa. Lihat ya garis bibirnya itu kan turun. Tapi saya harus fa juga ee droter Tifa. Saya nanti minta daftar dari sini ya. Bahwa foto yang di sebelah kanan ini itu sering digunakan untuk yang lain kan. Saya minta data ada foto pernikahan misalnya atau foto yang lain punya data mungkin Pak Zfrin silakan. Bukan foto ini kan foto yang mirip seperti ini kan digunakan pada waktu foto pernikahan. Nanti ada enggak ya. Kalau enggak usah enggak punya data enggak usah dipaksa, Mas. Bukan, bukan ee bukan ee bukan enggak ada data. Konten kami adalah dugaan penghasutan. Di mana penghasutannya? Nah, itu kan ee kalau Aiman ingin bertanya kepada kami kan. Iya. Jadi terima kasih pertama ee kepada para terduga pelaku ini. Kami telah secara resmi klien kami melaporkan di Polres Jakarta Pusat dan sudah diterima ya. Sudah diterima secara resmi pro justicisia ya. Nah, jadi apa yang disampaikan oleh Bu Drkter Tifa tadi, seandainya termasuk yang terduga terlapor ya silakan ya nanti sampaikan keahlian itu di hadapan penyidik. Jadi terang peristiwanya. Jadi bagi kami sebagai apa? pelapor ya saya mewakili klien saya dalam kliennya siapa? Eh, klien saya Andi Kurniawan. Siapa itu? Ee dia ketua ee pemuda patriot Nusantara. Pemuda Patriot. Oke. Oh, jadi ee apa yang disampaikan yang bersangkutan ke Anda? Tolong laporkan ini karena begini gitu misalnya. Eh, tentu ee klien saya berdiskusi dengan saya ke Andi Kurniawan. Iya, betul. Itu siapanya Pak Jokowi? Enggak ada hubungan. Fans-nya Pak Jokowi enggak ada hubungan. Enggak ada hubungan juga. Oke. Jadi begini. Jadi, tapi diterima loh. Eh, itulah rezim ini, Mas. Eh, jadi gini ee Mas Aiman. Jadi, Andi Kurniawan ini ketua pemuda patriot yang konsen di bidang pendidikan ya. Nah, dia melihat ada dugaan tindak pidana penghasutan yang telah terjadi. Nah, dia melihat negara tidak hadir seolah-olah ya karena lama ini bergulir dan sebagainya ya. Nah, ia datang melapor kepada pihak berwajib dan laporan itu sudah diterima. Bahkan kemarin kami sudah mendampingi, terlapor untuk dimintai keterangan bersama saksi ya di Polres Jakarta Pusat. Nanti teman-teman terlapor ini silakan nanti menggunakan keahliannya ya untuk Oke. Iya. Itu itu enggak apa-apa yang saya tanyakan penghasutan supaya publik mahfum, supaya masyarakat mahfum dan saya juga mahfum tahu gimana penghasutannya. Baik. E makasih Aiman. Jadi ini pasal penghasutan ini 160 ee Mas Aiman. Iya. Jadi pasal penghasutan ini sudah diterjemahkan secara resmi oleh MK ya lewat putusan nomor 7 gar PU ya gar 7 Romawi/ 2009 di mana terjemahan resminya ya bahwa pasal ini menyangkut delikmatil jadi apa yang telah dilakukan telah sampai ya telah di misalnya penghasutannya ya penghasutan yang dilakukan lakukan oleh terduga pelaku ini menyebabkan orang ya terhasut ya untuk melakukan tindak pidana. Ee terhasut kalau berita yang disampaikan atau informasi yang disampaikan palsu, bohong begitu kan. I tapi kalau benar kan bukan penghasutan. Penghasutan dalam artian bahwa yang disampaikan kan palsu, berita palsu. Nah, ini anak inilah hukum seninya hukum. Oke. Jadi ada kadang orang ya saya contoh ya Mas Aiman ya. Ada orang dihina ya misalnya lalu dia membunuh orang ya. Heh. Misalnya kamu kupingnya jelek. Memang kupingnya jelek orang itu. Kan fakta itu. Iya. Tapi itu kan penghinaan. Tapi dia tidak lantas membunuh orang. Nah, begitu juga dengan teman-teman ini ya gimana? Saya enggak ngerti. Nah, begitu juga dengan teman-teman ini. Apa maksud saya dalam hal ini? Jadi, ketika mereka menggunakan ya keahliannya menemukan ada kelemahan-kelemahan tadi, ada perbedaan-perbedaan tadi, ada keragu-raguan ya mengatakan bahwa ijazah ini palsu dan sebagainya misalnya ya, ya itu hendaknya di bawah ya. Oh, tidak boleh disampaikan ke publik. Bisa tapi jangan menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana. Maksudnya gimana? Boleh disampaikan ke publik tapi tidak menghasut. Bedanya di mana tuh? Ya beda. Jadi kalau misalnya hanya menyampaikan bahwa ijazahnya misalnya palsu misal ya dalam K misalnya a palsu. Tapi kalau mengajak orang lain ya untuk melakukan tindakan melawan hukum dari kata itu ya apa tindakan melawan hukum ya? Ya misalnya melakukan penyerudukan ya terhadap institusi pendidikan penggerudukan. Nah misalnya begini Mas penggerudukan terhadap UGM gitu maksudnya. Misalnya kita akan kembali saat lagi kita akan dalami nanti selepas jeda tap bersama kami R [Tepuk tangan] [Musik] bersuara kajian skripsinya Pak Jokowi palsu. Palsu. Satu lagi saya tanya. Skripsi Pak Jokowi palsu. Palsu. [Musik] Oke. Saya masih punya dua PR. Satu tadi kasus penghasutan saya belum paham. Yang kedua tadi dokter Tifa mengatakan selain foto tadi foto sudah dijabarkan juga soal tanggal nanti saya akan tagih soal tanggal tapi sebelum soal tanggal kita lanjutkan dulu penghasutannya di mana. Nah ini menarik nih ya. Ni sebelum penghasutan saya saya mau ee buka Bang Roy Suryo, Bu Dr. Tifa dan Pak Rismon ya. Tulisannya apa? Iya kebetulan Oh ada foto-fotonya itu. Iya ini ilustrasi kalau ini disebut menghas Boleh boleh boleh sini sebentar sebentar ya Bang ya. Iya. Ini kami berterima kasih Mas Aiman kepada masyarakat yang hari ini iya yang hari ini sudah lebih dari 500 mungkinah sampai 600 atau 700 yang memberikan simpati memberikan atensi oh ada di di apa namanya ee Pak Ahmad Hasinudin itu ee kemudian menaruh nomor WA kemudian masyarakat mau mendukung itu ada lawyer, ada guru besar ada profesor ada juga ulama ada juga mak-mak ya ada juga geni sampai hari ini 700 orang. Ke siapa tadi? Ke siapa? Samp. Nah, ke Ahmad Kosinuddin. Siapa itu? Itu lawyer. Lawyer dari TPUA. Oke. Tim pembela ulama dan aktivis. Dan saya terharunya ada satu orang saya sebut aja ya. Terima kasih Pak Andi ya. Pak Andi itu yang kemudian mencetakkan kaos ini. Jadi bukan saya yang bikin ini. Pak Andi siapa nih? Pak Andi banyak. Pak Anda banyak namanya Andi ya gitu ya. Jadi Andi Sahrandi namanya ya. Beliau mencetak kaos ini dan kemudian pakai ya Mas. Oke saya pakai. Coba buka dong. Nah, jadi ini adalah bersama Rizal Fadilah, Tifa Roy Suryo, dan Oke, ini eh Dr. Ro Suryo. Dr. Ro Suryo ada bawahnya ee apa mantan Menpora ahli telematika, Dr. Rismon, ahli digital forensik. Kemudian jadi ini kita berterima kasih aja bawahnya dibaca dong. Oh, iya gini. Berani enggak bacanya? Oh, berani. Kenapa enggak berani? Ya bongkar kepalsuan ijazah Jokowi. Kok pelan-pelan ngomong? Oh, iya. Bongkar kepalsuan ijazah Jokowi. Oh. Dan kami berterima kasih juga Mas A bongkar kepalsuan ijazah Jokowi ini punya konsekuensi hukum loh karena sudahudah udah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Iya kalau yang disebut tadi yang pada berita tadi ya apa file tadi dan kebetulan ini ada yang eksklusif malam malam ini baru kita ceritakan apa itu siang hari tadi saya dan drter Ismon itu ketemu langsung dengan anak yang meng-upload itu di X di Twitter ya namanya siapa? Sandi, sandi utama. Sandi Utama. Eh, yang PSI itu bukan? Ah, ini e kalau kalau bisa tolong yang PSI bukan bukan Sandi Utama I itu ketemu langsung ya. Ini Dian Sandi Utama Utama. Oke. Dia mengakui bahwa dia memang mempost ini dia memposting ini dan dia mengakui Mas Aiman i kan dia nulis asli. Saya upload yang asli. Pertanyaan saya sederhana saja Mas Ean. Mas, Anda berani pegang yang asli? Asli itu dari Presiden Jokowi atau mantan Presiden Jokowi? Tidak. Enggak. saya dapat dari ini, ini, ini sudah selesai. Saya bilang gitu. Hm. Itu namanya kalau dalam hukum ya testimoni di auditu. Testominium di auditu. Jadi dia katanya, katanya katanya sudahudah kalau di ini yang kemudian diposting dan kemudian ini nanti terbukti misalnya oh jasahnya asli bukan ini dia yang masuk karena dia sudah menyebarkan hoa oh yang kami periksa ini Bung Haiman ini adalah Bung Aiman. Jadi sebetulnya sudah terjawab pertanyaan Anda tadi, kenapa mereka ini berani hadir di sini untuk mengklarifikasi itu mungkin supaya bebas dari proses hukum, tapi kan banyak rentetan ini sudah banyak statement-statement di video, di TV, di mana itu yang tidak akan menutupi kejahatan itu kan begitu. Kalau kalau maksudnya bukan yang pertama yang bersangkutan tadi kan Anda pembukaannya kan begitu ya. Kenapa berani? Saya mengatakan mereka ini berani ternyata enggak untuk tujuan mengklarifikasi itu. Mengklarifikasi ini. Iya. Mengklarifikasi. Sekarang kan statement mereka kan begitu. Doter Tifa juga tadi statement di awal pembukaannya begitu loh. He. Kalau yang ini, kalau yang ini, padahal yang diposting yang ini, Mas. Padahal di di banyak ya di banyak media, Mas. Mas, Anda pernah lihat belum sijazahnya? Pernah lihat fisik belum? Jawab jujur saya justru saya akan mempertanyakan Anda. Anda berani mengatakan palsu tapi Anda tidak pernah melihat ijah asli. Selesai. Selesai. Sudah selesai. Oke. Logika. Tidak pernah melihat ijazah asli Anda berhat terus clear. Dia pastikan asli. Ini tulisan apa? Anda bisa baca enggak? Anda bisa baca enggak? Lulus. Lulus bahasa Indonesia enggak? Tapi bahasa Indonesia lulus enggak? Ini tulisan apa? Berdasarkan ini lah. Iya. Ini tulisan apa? ASLI DC. ASLI DC apa? SSLI asli kan? Berdasarkan dokumen yang tidak Anda verifikasi ini yang baru saja Anda verifikasi kemudian Anda ngomong ke dunia bahwa ijazah ini palsu. Iya memang kalau ini palsu terima akibat Anda. Ini palsu. Jelas ini palsu. Kalau belum pernah nonton, belum pernah lihat ijazahnya. Anda tidak pernah pegang ijah asli, tapi mengatakan ijah Jokowi asli. Ya memang karena yang kita lihat ini hancur hancur, Mas. Kalau skripsi kasih pembelajaran yang benar ke publik. Skripsi. Skripsi pernah lihat? Skripsi pernah lihat. Kasih pembelajaran yang benar ke publik. Anda tidak pernah pegang lihat ijazah asli, tapi Anda ngomong ijazah Jokowi asli ke mana-mana. Sekarang Anda mau klarifikasi. Engak, enggak. Enggak klarifikasi. Enggak ada bos-bosan. Kami itu ilmiah. Kami itu ilmiah. Oke. Oke. Doktor. Doktor. Doktor. Doktor. Giliran. Anda belum pernah lihat. Doktor juga tapi harus sesuai. Oke. Oke. Kita dengar ilmunya. Silakan. Ilmu saya jelas, Mas. Silakan. Ilmu saya jelas. Doktornya asli lagi. Sebelum digital forensik. Silakan. Semua tahu ya bahwa ilmu apa namanya? Identifikasi palsu atau asli itu akademik. Yes. Ya, ada ilmunya. Yang pertama, fake document analisis. Yang kedua, fake audio analisis. Yang ketiga, fake image analisis. Yang keempat fake video analisis. Itu dalam ruang akademik. Kalau hasilnya dari analisa kami itu tidak disukai orang, ya jangan palsu ya. Jangan ini jangan merasa enggak suka ya. Ini kajian ilmiah. Harus dilawan dengan kajian ilmiah. Ini menarik nih. Aang. Bang. Menarik ini. Sebentar. Anda ngomong saya kajian ilmiah. Enggak. Sebenarnya ini waktu saya sebenarnya Bang Aiman. Mas Aiman nanti saya kasih kesempatan enggak? Biar nanti saya saya kasih kesempatan. Silakan Bang Risma. Dat saya sekarang sebentar nanti saya kesempatan. Kesimpulan kita ya itu bukan karena ini tetapi berawal dari sumber primer yang kami foto sendiri. Sumber primer. Sumber primer maksudnya, Mas. Kita pegang langsung barangnya, Mas. Ijazah. Skri. Oh, skripsi. Ini skripsi ya, bicara skripsi ya. Skripsi Pak Joko Widodo. Oke. Dan skripsi temannya. Maksudnya pada tanggal 15 ee sebelum sebelum dilanjutkan nih. Jadi di luar ijazah Anda menugas skripsinya pun palsu. Kalau skripsi palsu, ijazah pasti palsu. Pak bukan, bukan. Kita bicara skripsi dulu. Kita enggak bicara ijazah nih, ya. Kita bicara skripsi. Anda sudah mengakui bahwa Anda memegang itu. Anda sempat memegang itu, memfoto dan lain sebagainya. Dan Anda melihat bahwa i mohon maaf skripsinya Pak Jokowi palsu. Iya berdasarkan analisa kajian Pak Jokowi palsu. Palsu. Satu lagi saya tanya. Skripsi Pak Joki palsu. Palsu. Oke. Dan kami pegang barangnya primary kembali lagi Pak bentar dulu bentar enggak ini karena nanti nanti harus diklarifikasi oleh Anda bertiga. Tapi saya berikan dulu SP karena ini tudingan bukan main-main ini output ilmiah. Ini baru pertama kali diungkapkan ini di rab bersuara eksklusif nih Bung Rismak. Bung Rismon menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi yang sudah pernah dilihat langsung dari UGM. Skripsi mohon maaf mohon maaf. Skripsi Pak Jokowi yang sudah dilihat langsung di UGM, Bung Rismon menyatakan itu adalah skripsi Pak Jokowi palsu. Palsu yang tersimpan di UGM. Yes. Oke. Jadi saya kembali lagi. Autentic versus fake itu produk ilmiah. Jangan digiring ke mana-mana ya tadi kajian ilmiah itu. Yang kedua, Times New Roman. Kembali lagi penjelasan ini ijazah deskripsi. Oke. Baik. Deskripsi. itu dengan karakter font-nya itu sudah sangat cantik menggunakan algoritma kurva bezi polomial ee pangkat 2 dan 3. Saya lakukan identifikasi font ya, Pak. Menggunakan string matching dan circular eh convolutational neural networks. Pakai ini video Anda nih ya. Iya. Oke, jadi deep eh founder identification itu menjelaskan bahwa itu adalah Times New Roman yang belum ada pada tahun 1985. Oke, itu confirm jejak evolusi teknologi itu tidak bisa ditipu. Mas deskripsi Pak Joko ini ini mana Times New Roman ya? Yang halaman berapa? Saya enggak saya enggak bisa lihat pengasah ini lembar pengas. Sebentar tahan dulu tahan dulu di pause ya. Yang sebelah mana? Balik dulu. Balik dulu. Balik balik yang balik. Balik dulu sebentar di ini minggu yang lalu sebenarnya udah udah saya New yes Times New Roman ini Times New Roman saya misalkan ini font identification menggunakan deep learning Pak jadi ini produk ilmiah lawan dengan ilmiah jangan wacana ya New Roman yang kemudian Pak Jokowi Silakan silakan silakan Times New Roman yang kemudian Pak Jokowi lulus tahun 5 belum ada deskripsi ini dibuat sebelum fiturnya sangat cantik November 5 pasti terus ini ada tebal ini rata tengah sempurna Nah, ini prosesor sangat modern. Ini belum ada ini 1985 tahun berapa itu? Baru ada itu 1992 ke atas. Oke. Ini ada fitur bot bahkan mesin ketik elektronik IBM waktu itu ada. Enggak bisa juga. Enggak bisa Pak enggak bisa. Jauh jauh jauh. Kita lihat rata tengah sempurna. Terus di sini ada bol ya. Terus di sini ee apa? Jarak antar kata itu sangat bervariasi. Itu algoritmik. sangat advance. Makanya ini belum ada tahun 1985. Kemudian kita dapatkan fakta juga. Coba ada perbandingan satu lagi file ya. Kita kita coba cari dari sini Anda menyimpulkan skripsi ini palsu dan skripsi ini adalah skripsi asli Jokowi yang ada di UGM. Ya, lembar pengesahannya produksi tidak sesuai tahun 1985 maka bisa dipastikan palsu. Di samping itu juga tidak ada lembar pengesahan dewan penguji. Ini yang ini. Nah, ini nih. Ini perbandingan ya. Kita lihat ini eksklusif ini. Ini lucu sekali Mas Aiman. Perhatikan kata-katanya Doktor Isman. Silakan Dok eksklusif ini ya. He ini adalah lembar pengesahan ya dari mahasiswa yang katanya angkatan dari Pak Joko Widodo bernama Saminuddin Barorito. Kalau ini dari Suharman. Coba perhatikan Mas Aiman di sini ada dosen pembimbing tanda tangannya seperti ini. Tanda tangan seperti ini. Orang yang sama tanda tangan seperti ini. Sebentar saya saya ingat ada dosen memnanggil Pak Jokowi tahun 2017 namanya siapa? Kasmojo. Pak Kasmojo. E kita punya videonya. Boleh enggak diputar? Sebentar? Sebentar ya supaya ini bukti. Ini enggak ada nama Pak Kasmujo sih. Bukan. Kalau ini, Pak. Ini dari Pak Saminudin. Bukan skripsinya Joko Widodo. Oh, bukan bukan yang Pak Jokowo. Yang mana? Enggak. Yang tadi yang tadi ada ada dosen pembimbingnya juga dewan penguji. Iya. Enggak ada. Mau menunjukkan tanda tangannya loh. Tanda tangannya loh. Perhatian tanda tangan dosen penguji tidak ada di skripsi Pak Joko Widodo dan itu sudah confirm tanggal 15 April kemarin. Enggak ada pengasahannya. dan diakui oleh Wakil Rektor pada pertemuan iya makanya kita bilang palsu. Selanjutnya, Pak, ini Pak ya inilah pemalsuan dokumen oleh oknum di UGM. Bayangkan ini dosen pembimbing namanya sama tanda tangan berbeda. H lihat perhatiin itu. Ini ini skripsi siapa? Mohon maaf. Saminuddin Baru Ritu yang ini Suharman. Oke. Anda mau menyampaikan bahwa apa kaitannya dengan ijazah dengan skripsi Pak Jokowi? Mereka ingin meyakinkan kami bahwa dengan seperti ini saat itu sudah umum times New Roman. Oke. Padahal ini adalah produksi dari kebohongan. Lihat ini Pak. Ini tahun berapa ini? Tahun berapa ini? Tahun tanda tangannya yang penting itu 6. Ini tahun 1985. Oke. Tetapi dosen pembimbing sama tanda tangan beda. Oke. Penipuan ini permasalahan dari UGM dong berarti. Iya ya. Oknum UGM lah ini. Oke. Makanya saya bilang kalau UGM harus benar salah. Ini buktinya Anda kan alumni UGM juga. Anda pasti sudah ketemu mungkin pimpinan di sana rektornya, wakil rektor. Apa setelah Anda tunjukkan ini apa yang disampaikan? Enggak ada, Pak. Ini baru terdiam Mas kemarin. Terdiam dan pernah ditanyakan karena kita juga mengundang juga Wakil Rektor UGM terdiam dan bahkan ini saya tantang UGM terdiam dan bahkan bikin statement pers yang bohong. Oke. Di mereka bilang mereka sudah menunjukkan banyak bukti. Iya. Enggak ada satuun bukti yang ditunjukkan ini kanah gitu. Izin bicara bicara. Silakan kita berikan kesempatan dulu nanti sebenar ke Abang S Bang Rusi. Tapi enggak apa-apa sebentar Bang ya nanti saya berikan kesempatan. Silakan. Eh saya menghormati hasil temuan dari ee Mas Roy dr. Tifa dan Bang Risbon secara saentifik. Oke. Cuma pertanyaan saya siapa yang berhak menguji bahwa temuan Anda bertiga ini sah secara hukum? Pertama ya. Yang kedua, menurut saya kalian bertiga ini bukan penegak hukum sehingga apapun hasilnya itu konsumsi sendiri. Tapi kalau ilmiah kan boleh berak publikasi karena Anda harus dimintai keterangan oleh oke pihak penyidik. Oke. Itu kalau hukum. Tapi saya tanya enggak supaya supaya fair juga supaya publik juga tercerahkan. Jangan sampai kemudian ada produk ilmiah yang mereka takut untuk menyampaikan ke publik. Saya punya kewajiban itu. Media punya kewajiban itu. Saya saya jawab dulu Pak. Sebentar. Sebentar Pak. Saya ingin tanya, bagaimana kalau seandainya ada ada ee proses ilmiah yang disampaikan kepada publik, apakah itu penghasutan? Benar. Tetapi ini kan tidak tidak belum sah secara hukum, tidak valid. Siapa yang membuktikan bahwa ini valid secara hukum? Baru bisa diseberluaskan tanpa mengatakan sah secara hukum tidak boleh diserluaskan. Itu namanya. Kami itu diterima resmi di UGM, Mas. kami itu diterima resmi pada tanggal 15 April kemarin dengan surat dan kemudian dengan ee forum yang resmi di kampus Universitas Gajah Mada dan kalau mau lagi ya itu kampus kami. Jadi kami itu pulang ke rumah kampus, ke rumah kami gitu loh. Kami bukan orang lain. Jadi kami itu adalah anak alumni UGM yang kemudian pulang ke almamater dan kemudian dipersilakan untuk menguji secara resmi. Jadi kalau keluar di ruangan itu hak kami dong, hak ilmiah untuk mengumumkan kepada publik itu asli atau tidak itu adalah di dan bukan hanya hak kewajiban kewajiban seorang ilmuwan itu untuk menyampaikan untuk mendidik itu asli atau tidak bisa Anda mengklaim di sini bahwa itu sah secara hukum tidak bisa siapa yang silakan silakan itu harus pengadilan tahu skripsi adalah harus diminta berangan sebagai ahliak harus diminta dalam proses independen, Masik maupun sidik enggak salah salah itu salah itu salah salah itu tidak sah secara hukum tidak adalah anda boleh publikasi tapi anda publikasi ilmiah tahu enggak publication untuk publik i untuk publik tapi tidak bisa anda mengatakan oh ini sah siapapun bisa menguji bentar dulu Pak secara ilmiah tadi sudah saya bilang ada bidang ilmu untuk menguji palsu atau asli enggak enggak begini begini sebentar ini Kan bawa-bawa ilmiah ini biar kita enggak bentar dulu bentar tapi jangan sampai kita berlindung dengan kata ilmiah ya ini bahaya ini enggak tahu ilmiah itu ahli enggak ini enggak sebentar tahu enggak bidang itu makanya ya saya ingin ee sampaikan ke anda ya dokumen analisis paham enggak sebentar biar anda mengerti ini anda juga tahu jadi kalau saudara ya melakukan penelitian ada etika penelitian apa etikanya data itu juga harus oke Isu hangat kadang bikin penat apalagi kalau kita tidak bisa mencerna dengan cermat. Tapi saya yakin kali ini pasti bisa mencerna dengan cermat. Jangan lupa cangkir kopi hangat yang nikmat untuk menemani kebersamaan dalam program rakyat bersuara bersama saya Aimanucaksono. Kita akan segera kembali saat lagi. [Musik] Masjana hukumnya mana? Kampusnya mana? Selain doktor-doktor ahli ini ahli digital forensik. Iya. Kami UGM asli, Mas. Mengatakan Anda UGM enggak? Anda [Musik] saya harus adil. Tadi sudah banyak ke sebelah kanan. Nanti ee sekarang saya berikan kesempatan dulu. Tadi Bung Rusdi mau bicara dan ee Bang Zfrin ya. Saya tambahkan. Izin saya tambahkan dulu sikit. Tapi nanti Bung Rusi soalnya belum kesempatan bicara. Saya tambahkan ya. Apa yang Anda mau sangkap? Saya bilang tadi bahwa saya hormati ya hasil temuan Anda bertiga hormati secara ilmiah. Anda mengakui bahwa ini ilmiah. Iya. Kita akui secara ilmiah. Oke. Kalau ilmiah bukan menghasut dong. Tetapi untuk membuktikan bahwa hasil temuan Anda itu sah secara hukum karena Anda publikasikan ini persoalan-persoalan hukum bukan persoalan ilmiah lagi. Oh belum tentu. Enggak begitu. bed anda temukan sesuatu ya kan barang ini palsu anda katakan begitu kewajiban bukan sekedar hak kewajiban bukan sekedar hak seorang ilmuwan untuk membicarakan tentang kebenaran itu bukan hanya di fakultas pengadilan kalau itu domain anda silakan ya jadi kami ini kami ini para akademisi itu punya kewajiban ketika kami melihat ada sebuah kebenaran yang penting sekali untuk diket oleh masyarakat. Kami punya kewajiban untuk menyampaikan itu kewajiban kami sepakat. Sepakat dunia akhirat tetapi siapa yang menentukan bahwa baru palsu tidak usah enggak jadi begini Masj bukan selalu domain hukum bukan bukan. Oke, silakan begini ini soal kewajiban. Kewajiban ya ini kan ilmuwan ya. Saya kita saya sepakat ya bahwa sebagai ilmuwan kita wajib menghadirkan fakta ya. Tapi ada tapinya Mas Aiman. Apa itu? Sumber data itu juga harus dari sumber yang kredibel. Tadi skripsi kan sudah. Sebentar sebentar sebentar sebentar. Heh. Tadi dikonfirmasi dapat dari Dian itu i kan postingan Dian bukan dari Jokowi yang memiliki atau GM enggak sebentar itu saya bilang makanya kalau Anda ingin menggunakan ya kapasitas Anda sebagai ilmu ada etika ilmiah apa itu i apa itu perolehlah perolehlah ada ilmuan apa itu etika ilmiah apa coba tolong sampaikan etika ilmia berolehlah menurut siapa Apa dalam buku apa kata profesor siapa coba? Sebentar coba coba coba. Ini bagian saya ini. Ini bagian saya bukan bagian Anda. Anda enggak usah tanya saya nanti loh. Nanti saya jawab dulu lah. Ya saya jawab dulu. Anda nanya tu bagaimana ini Anda menuduh kita tidak etis secara ilmiah. Kami bertanya. Ya makanya saya jawab. Saya jawab. Mau dijawabin enggak? Ya dengar diam Anda. Makanya ya dengar biar dengar gini. Jadi gini Mas Aiman ya. Jadi sumber data yang diperoleh oleh teman-teman ini ya melakukan kajian atau studi atau apa ya terkait ijazah yazah itu apa etika ilmiah itu apa? Enggak sebentar sebentar Bu. terkait loh terkait ijazah ya ya terkait ijazah diperoleh dari bukan pemilik ijazah misalnya atau dari UGM bahkan ya UGM sendiri sudah klarifikasi Mas Aiman beberapa kali bahwa ijazahnya asli. Nah, orang-orang ini ya yang kami laporkan di Polres Jakarta Pusat ini ya telah menyalahgunakan ya. Nah, ini catat ya, catat ya. Catat ya, catat ini pidana loh. Menyalahgunakan ya. Telah menyalahgunakan gimana-gimana ya sor yang menyalahgunakan ya? Siapa yang menyalahgunakan? Orang-orang yang kami laporkan. Oke. I mereka bertiga ini menyalahgunakan dalam konteks yang kami laporkan. Ya, saya konteks dilaporkan. Oke. Menyalahgunakan apa terduga terlapor yang kami sampaikan tadi ya telah menyalahgunakan keahlian mereka dengan menghasut orang untuk melakukan tindak dugaan tindak pidana. Makanya kami laporkan di Polres Jakarta Pusat e keahlian. Tapi siap-siap kami lapor balik nanti ya. Ya, itu kan hak hukum silakan. Itu kan hak hukum silakan Bung Rusdi. Jadi dengan keahlian mereka bertiga yang hadir di sini ya, Anda laporkan karena keahlian mereka dilakukan untuk menghasut orang melakukan tindak pidana. Ah, jadi gini. Menghasut orang melakukan tindak pidana apa? Jadi gini e jadi gini ya. Jadi gini ya. Saya bicara dalam konteks kami ya melaporkan empat orang di Polar Jakarta Pusat ya. atas dasar keyakinan klien kami bahwa para terduga pelaku ini ya telah menghasut orang untuk melakukan perbuatan pidana ya. Nah, makanya dilaporkan di POR Jakarta Pusat sudah diterima laporannya. He. Nah, kalau bagi mereka yang merasa dilaporkan ya ya silakan nanti gunakan. Pertanya saya begini, kan Anda katakan tadi mereka ini dengan keahliannya menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana. Anda bisa jelaskan enggak kal itu? Ya, itu dalam konteks laporan kami ya, dalam konteks laporan kami di Jakarta Pusat ya. Karena saya hadir di sini kapasitasnya sebagai kuasa hukum pelapor ya di Pol Jakarta Pusat. Nah, tadi kan ada pembahasan Mas Aiman memperoleh ya memperoleh data-data ini ya untuk diteliti secara saintifik ya kan haruslah bukan pertanyaan saya bukan itu simpel sebenarnya mereka dianggap mereka anda anggap menghasut sehingga mereka akan dilaporkan betul menghasut untuk membuat orang lain melakukan tindak pidana tindak pidana apa tindak pidana jadi gini jadi akibat hasutan mereka ya orang-orang ini telah terhasut untuk melakukan tindak pidana ya. Sebentar misalnya apa? Misalnya contoh ya ada beberapa orang ya yang percaya dengan kata-kata mereka melakukan gerakan termasuk mereka pimpin ya di UGM sana datang ya yang mimpin menggeruduk sana ya. Nah, termasuk menggeruduk juga rumah Pak Jokowi misalnya ya. Betul. Iah menggeruduk soal ya soal bahwa para pelapor ini ya apa yang mereka lakukan itu bukan perbuatan pidana ya itu soal lain. Silakan nanti hadir di Polres Jakarta Pusat kan itu cara kita bernegara gitu. Jadi teman-teman juga ya menyampaikan bahwa kami ini pejuang demokrasi. Yes. Saya juga sepakat. Yes. Tapi dalam menegakkan demokrasi kita juga menghormati hukum. Oke. Makanya klien kami merasa ya melihat ada peristiwa pidana melaporkan di mana salahnya. Klien Anda siapa? Ya boleh tahu dong tadi klien Anda siapa? Tadi kan sudah saya sampaikan klien Anda melakukan pidana karena hasutan dari kami atau gimana? Karena yang dipakai kan pasal 160 saya bacain ya. I baca dulu pasal 160. 160 saya bacain boleh dong ya supaya ini ee masyarakat tahu barang siapa di muka umum kami tidak melakukan di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut kami tidak menghasut supaya melakukan perbuatan pidana artinya kami melakukan hasutan supaya supaya seseorang melakukan pidana siapa seseorang itu melakukan kekerasan terhadap penguasa umum yang penguasa umum siapa presiden Prabowo tidak sama sekali ada hubungannya Presiden Prabowo dengan ini kan penguasa umum Pak Jokowi sudah bukan penguasa kan gitu atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan. Jabatan siapa ini yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang diancam dengan pidana pen lal gitu. Ini pertanyaannya adalah pasal ini penguasa umumnya siapa? Sekarang presidennya adalah Presiden Prabowo Subianto, Presiden kecintaan kita semua bukan lagi Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjadi penguasa. Presiden Joko Widodo sudah tidak silakan apa yang diakini silakan nanti di Jakarta jabatan. Iya kan Presiden Jokowi sudah tidak punya jabatan apapun. Loh, kenapa Anda pakai ya silakan ya silakan sampaikan itu di Pol-repot amat. Apa yang Anda yakini ya apa yang Anda yakini bahwa itu nanti mudah-mudahan ini bukan untuk numpang tenar ya ikut-ikutan kasus ini ya. Ini kan bukan bicara saja. Mudah-mudahan ini bukan bicara saja. Anda Pores pusat ya, Jakarta Pusat. Enggak, enggak, enggak, enggak. Saya luruskan dulu ini numpang tenar ini. Oh, iya. Enggak. Anda belum masuk TV. Saya sudah masuk TV, Mas. Oke. Udah, udah ya. Ya, itu kok saya enggak kenal ya? Usah. Ini perlu kita sampaikan juga. Jadi, laporan ini ternyata yang diterima bukan hanya di Pores Jakarta Pusat yang ada laporan Anda ya. Tapi laporan Bapak Pak Zfrin juga sudah diterima di Pores Fores Jakarta Selatan. Sebelumnya bares krim kan cuman diarah diarahkan ke diarahkan barnya baris krimnya ditolak ditolak gini aja kita tunggu aja prosesnya ditolak jadi enggak usah kita ada ini ini aja udah enggak jujur repot kalau udah enggak jujur gini sebentares Jakarta Selatan ada laporan kejujuran itu nomor satu Pores Jakarta Pusat ada dan saya mendengar lagi ada di Pores Depok juga iya he mau mau laporkan di Pores Papua boleh, mau ke IKN sekalipun Boleh. Enggak apa-apa ini lokus delitinya. Lokus delitinya sudah ngacuk ini ya Bung Aiman. Silakan ya. Terima kasih. Jadi memang seperti kata ee ahli-ahli ini ya, memang beliau ini setiap warga negara mempunyai hak untuk berekspresi menyatakan pendapat di depan umum ya, termasuk beliau-beliau ini yang ahli-ahli ini. Cuman di dalam melaksanakan hak dan kebebasan tersebut ya harus tunduk kepada pembatasan yang dilakukan oleh undang-undang. He ya. pembatasan yang dilakukan oleh undang-undang. Undang-undangnya apa, Mas? Sebutkan, Mas. Sebutkan. Hak dan pembebasan tersebut, kebebasan tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kasih tahu pasalnya 28. Demikian juga, Demikian juga ya pembatasan tersebut ya itu juga diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal pembatasan pasal. Jadi ini enggak jawab pasalnya juga nih. Pasal pasal pembatasan pembatasan berpendapat di pasal UD sama mereka. Enggak bukan bukan saya tanya Bu Aiman yang jadi tadi pembatasan pembatasan itu di pasal berapa? itu tanya tadi. Iya ya. Pembatasan itu di di pasal 28 ayat J Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Undang-Undang Dasar enggak bahwa ya hak dan kebebasan itu ya tidak boleh melanggar hak dan kebebasan orang lain. Itu juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita. Oke. Ya, boleh saja beliau-beliau ini menyatakan pendapatnya, menyatakan keahliannya di depan publik, tetapi tidak boleh menyerang kehormatan seseorang. Ya, tidak boleh undang-undang yang lebih detail ada enggak? tidak boleh menyatakan ijazah seseorang atau dokumen seseorang itu palsu karena itu bukan kewenangan dia. Walaupun beliau-beliau ini ahli digital forensik tingkat dewa, tetap saja kewenangan menyatakan ijazah palsu atau tidak itu adalah kewenangan lembaga atau perguruan tinggi yang mengeluarkannya. Ya, itu kesimpulan itu harus dikeluarkan oleh lembaga kewenangan. Oke. Iya. Itu sudah pasti itu secara hukum. Secara hukum bahwa yang berhak menyatakan ijazah palsu atau bukan itu adalah pengadilan eh perguruan tinggi yang mengeluarkan undang-undangnya mana itu ijazah tersebut. Sebutkan undang-undangnya. Undangnya mana, Mas? Oke. Undang-undangnya mana? Saya mau katakan ada empat fakta ya. Ada empat fakta yang saya lihat, yang saya ketahui sampai saat ini. Pertama Jokowi itu alumni UGM secara tegas. Itu jelas itu bisa dibuktikan. Iya, itu fakta. Itu kan dengan apa buktinya? Masih perlu dipertemukan. Yang kedua, yang kedua ya UGM UGM tidak pernah menyatakan apapun, merasa curiga tentang apapun bahkan menyatakan kan tadi tentang ijazah Joko itu palsu. Tidak ada kecurigaan apapun. Oke, itu ya. Yang berikutnya, yang berikutnya kasus tentang ijazah palsu ini sudah pernah atau sudah ada yang pernah dipidana? Bohong masalah, Mas. Anda jangan salah baca. Orang hukum kok salah baca. Nanti nanti saya ini ini ironisak nanti nanti saya berikan fakta ironis. Ironis itu fakta. Nah, dari semua fakta-fakta itu, dari semua fakta-fakta itu kemudian dengan argumen digital forensik ya, ahli-ahli ini mengatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Padahal data yang dipakai untuk melakukan digital forensik itu bukan dokumen asli atau yang terverifikasi. Coba bayangin nalar doktor-doktor apa yang seperti ini mau memberikan pembelajaran apa kepada publik. Jangan mengejek doktor anda. Coba diam eh lulusan mana ini lulusan ini ya orang yang dari hukumnya doktor-doktor ahli ini ahli digital forensik. Iya kami UGM asli Mas mengatakan Anda UGM enggak? mengatakan sebuah ijazah Jokowi palsu ya siapa sih memakai analisa dokumen yang tidak jelas terverifikasi. Coba publik nilai oke bagaimana kualitas orang-orang ini. Ngacul sebentar nanti saya berikan. Jadi pertama ee ini harus dijawab juga menurut saya ini masuk logika juga yang pertama UGM telah menyatakan bahwa ijazah UGM bisa salah Mas sebentar nanti nanti nanti nanti silakanm sudah bohong kemarin soalnya UGM sudah bohong ini pernyataan baru lagi ni oh pernyataan hukum nih dua kali UGM nyatakan bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM jelas yang kedua alumni itu belum tentu lulus juga alumni Mas ijazah Pak Jokowi satu lagi tadi lupa bahwa ijazah Pak Jokowi sudah diverifikasi berulang-ulang oleh lembaga yang berwenang tadi UGM. Iya. Enggak. Ini ini pernyataan konvensi perspek ya konteks konferensi pers dari UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli. Yang ketiga bahwa ada orang yang pernah mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi namanya Bangbang Tri yang akhirnya dipidana pada saat Pak Jokowi jadi presiden waktu itu. Ya fatal saya dong. Bagaimana kemudian tiga hal ini dijawab? Sesaat lagi kami akan segera kembali. [Tepuk tangan] [Musik] Sebentar, sebentar. UGM bohong. Wakil rektor waktu itu yang bicara ya. Iya. Ngasih ngasih statement provening itu. Iya. Provening. Provening. Kalau Anda keberatan silakan tuntut saya. Mas Roy mengatakan Provening bohong pada waktu konferensi pers itu ya. Oke, saya ulangi lagi tadi Bung Fredy mengatakan bahwa ada tiga jenis yang kemudian harus dijawab. Yang pertama ijazah Pak Jokowi di eh Pak Jokowi alumni UGM itu sudah dikatakan oleh pihak UGM. Kemudian kedua ijazah Pak Jokowi asli sudah dikatakan oleh pihak Universitas Gadjah Mada UGM. Yang ketiga, ada orang yang pernah mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi namanya Bambang Tri Mulyono. Lalu kemudian ia justru malah dipenjara. Artinya dari ketiga hal ini sudah diverifikasi. Sudah diverifikasi ijazahnya. Iya. Oleh lembaga yang berwenang. Oleh lembaga berwenang adalah UGM. KPU berlapis-lapis. Oh. Waktu pas pemilihan dari Pilkada Kota Solo, kemudian ee DKI Jakarta, Presiden dan seterusnya. Sekarang datanya hilang itu dan itu semua. Oke. P. Oke. Baik. Dari keempat ya argumentasi ini silak ada yang mau jawab dran. Oke. I saya dulu gini. Jadi UGM pun bisa salah ya. UGM bisa salah. Bisa itu rektor-rektor semua. Wakil rektor dan semu ya. Wakil rektor bukan rektornya loh ya. Wakil rektor. Wakil rektor ngomong rektornya tadi ke Iya. Ngomong ngomong fakultas kehutanan aja fakultas kedokteran ya kan. Itu kan sudah salah. Itu itu penjunjuk Allah Mas. Kalau enggak enggak mungkin dia salah. Yang kedua dia bohong. Saya katakan bohong ya ketika mengatakan oh di depan sudah kita serahkan semua bukti-bukti 30 pertemuan itu sudah diserahkan, Dok. Tidak ada satuun bukti yang ditampilkan di situ. Sebentar, sebentar. UGM bohong. Wakil Rektor waktu itu yang bicara ya. Iya. Mengasih ngasih statement profening itu. Iya. Provening. Profening. Kalau ada keberatan silakan tuntut saya. Mas Roy mengatakan Profening bohong pada waktu konferensi pers itu ya. Ya. Di mana bohongnya? Iya. Jadi dia mengatakan ee kepada Pak Roi, Dr. Tifa dan Pak Rismon, kami sudah tunjukkan semua bukti-buktinya. Enggak ada satuun yang ditunjukkan kecuali skripsi. Yang skripsi itu pun last minute kita dapat. ketagih dengan kita ketagih dan ya ini saya sekalian ngasih tahu kalau tadi bicara Undang-Undang Dasar ya ya Undang-Undang di bawahnya itu ada namanya keterbukaan informasi publik Mas itu Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu yang namanya skripsi apalagi ijazah itu tidak dikecualikan. Yang dikecualikan di pasal 17 huruf H. Saya termasuk yang mengawal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu selama 10 tahun, Mas. Oke, saya di DPR Komisi 1. Oke, tadi UGM sudah terjawab. Oke, bahwa ada UGM bisa salah. Oke, jadi enggak apa-apa ini kita challenge kalau UGM nanti benar. Tapi saya kira gini udah yang ketiga ada orang Bambang Tri di penjara karena itu saya sebelum yang Bambang Tri tambah yang UGM. UGM melakukan klarifikasi terhadap ijazah itu dua kali ya. Jadi, pertama adalah dilakukan oleh rektor sendiri. Tapi rektor itu ketika melakukan klarifikasi sama sekali tidak memperlihatkan dokumen apapun. Beliau hanya mengatakan, “Kami meyakini, kami meyakini bahwa ijazah Joko Widodo asli.” Coba dicek di video. Kami meyakini, kami meyakini itu bukan sebuah evidence base, bukan sebuah apa pernyataan ilmiah. Karena harus di harus di apa namanya? harus iya harus diproses, diuji lagi. Kedua, ketika kami bertemu tanggal 15 April 2025, sekali lagi UGM hanya mengeluarkan narasi, sama sekali tidak mengeluarkan dokumen apapun untuk memverifikasi secara tahu, Mas. Iarakatus ngerti. Jadi kami tidak mendapatkan dokumen apapun. untuk UGM hanya mengeluarkan klarifikasi berdasarkan narasi dan itu secara ilmiah sama sekali tidak evidence base. Artinya UGM tidak pernah melakukan pernyataan dengan basis bukti ilmiah. Ya, satu-satunya dokumen yang kami lihat itu hanya skripsi yang itu pun juga tidak bermaksud untuk ditunjukkan kepada kami. Ketika kami paksa, kami ingin melihat skripsi, barulah mereka memperlihatkan kepada kami. Adapun tentang ijazah, mereka mengatakan ijazah asli sudah kami serahkan kepada alumnus. Betul ya? Kami pun juga enggak ada ijazah kami di UGM kan. Dan tidak pada tempatnya kami meminta ijazah asli tersebut ke UGM. Maka ada tim yang kemudian tanggal 16 April meng ee apa namanya? Sebentar, ijazah pasti tersimpan di kampus dong. minimal fotokopian yang legalis itu yang kami harapkan untuk ditunjukkan oleh iya dia tidak menunjukkan sama sekali harusnya kan karena berdasarkan dari apa kesepakatan pada tanggal 15 April itu kita ini sama-sama melakukan sebuah klarifikasi secara ilmiah. Apa arti klarifikasi secara ilmiah? Harus ada sebuah dokumen yang bisa kami buktikan secara ilmiah. Tapi UGM tidak memberikan itu. Termasuk ijazah. Ya, artinya kan belia seharusnya ada. Oke. Baik. Sekarang pertanya yang keempat bahwa ini sudah berproses berkali-kali mulai dari Pilkada kota Solo, DKI Jakarta, yang nomor tiga dulu. Yang nomor tiga dulu. Nomor tiga kan katanya Bambang Tri ya. Bambang Tri itu memang pernah menggugat. Cuman kan kita juga tahulah katanya memang Bambang Tri enggak punya kemampuan apapun ya gitu. Jadi hanya berdasar ilmu pengetahuan bukan kal itu beda. Anda dengan Bambang Tri. Anda mau ngatan itu. Iya. Bukan kali kita tuh Dr. Rismon itu lulusan forensiknya Jepang. I saya juga belajar tentang komunikasi, belajar juga tentang public health, belajar juga tentang doktor saya itu di bidang OCB, organization citizen Bearship ya itu pun juga clear di Universitas Negeri bukan universitas abal-abal ya di Jakarta. Jadi artinya apa? Kita hak berhak dan kita berhak karena kami ini lulusan UGM Mas. Jadi kita punya hak untuk menyampaikan itu. Dan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tadi itu kita sah saja mengumumkan itu sah di manapun sah dan kalau itu ada yang keberatan silakan keberatan dan challenge. Makanya Mas Aiman saya terus terang sedih malam hari ini katanya awalnya kan rencananya akan ada ahli IT yang dibawa di sini ternyata enggak ada ahli IT itu. Ya gitu ya. Itu sahabat saya tadinya Abah itu ya Abi Manyu Wahyu Hidayat ya. Awalnya mau hadir ke sini tapi akhirnya membatalkan lah. Makanya jadi Abah kenapa kamu batal gitu loh gitu di hadir di sini tambahan. Heeh. Saya boleh tambahin soal Bambang Tri ya Mas supaya tahu ini kan ahli hukum katanya kan ya kok tidak tahu materi apa yang membuat Bambang Tri dipidana. Bambang Tri itu melakukan ee gugatan atas ijazah SD, SMP, SMA. Hm. Yang mana kemudian dia dihukum. Heeh. dia sama sekali yang tidak mengeluarkan soal ini. Jadi bukan ini bukan ijazah S1, bukan ijazah S1 supaya tahu dan Bambang Tri itu ee tadinya diputus di level apa pengadilannya itu karena dikatakan menyebarkan kabar bohong. Ketahuilah Mas Aiman dan semua ee INWS apa penonton. Akhirnya Mahkamah Agung ya dalam kasasinya itu memutuskan bahwa itu mencabut. Jadi bukan itu lagi. Jadi sebenarnya dia ee yang kena hanya kemudian menimbulkan keresahan atau menimbulkan ya kegaduhan. Dan per sekarang adalah Bang Tri. Alhamdulillah ini sedang proses untuk BB. Tapi gini Mas sebelum ke yang keempat ya tadi dia saya terus terang ini ada perkembangan menarik sore ini Mas gitu. Oke. Sore hari ini ada seorang yang mengundurkan diri ya enggak ada hubungan ini langsung bukan sore ini maksudnya ketua kepala PCO. Betul ya. Dia tanggal 21 tapi baru diumumkan. istilah itu Hasan Dasbi itu bagus pas gitu dia mengundurkan diri gitu loh. Artinya contoh itu sebenarnya kalau UGM mengerti inilah kesempatannya. Kalau memang salah katakanlah salah. Kalau salah ya seleh. Siapa yang di siapa yang diminta menundurkan diri? Ya orang yang melakukan statement yang tidak sesuai faktanya gitu. Provening maksudnya ya. Lihatlah nanti statementnya. Jangan jangan kemudian membelokkan itu. Dan kalau klarifikasi tadi yang keempat. Iya. Oke. KPU sudah mengklarifikasi. Yang paling lucu, Mas, KPU sekarang kan ikut tergugat dalam ee gugatannya Pak Dr. Taufik. Setelah dicek di KPU enggak ada datanya semua. Semua data Presiden ada. Mulai dari Gus Dur, Migawati, eh SBY, semua ada. Kecuali datanya Joko Widodo ini enggak ada. Hilang data apa? Data pendaftarannya di KPU. Data hilang. Iya. Termasuk ijazah juga enggak ada lah. Enggak ada data. Coba dicek. Aneh kan? Siapa yang menyatakan enggak ada itu? Pak Taufik. Dr. Taufik yang sekarang sedang menggugat Joko Widodo di Solo kan dan lucunya lucunya kalau itu diperiksa yang dulu sempat kita capture. Oh jadi ee data-data pendaftaran Pak Jokowi baik di KPUD Solo, KPUD Jakarta maupun di KPU pusat tidak ada. Tidak ada. Hilang. Padahal kami sempat di website-nya ada 33-3 KPU itu enggak ada. Heeh. Ini kan aneh gitu. Kalau ada ya jangankan ijazahnya data di KPU aja bisa hilang digondol tikus kali ya. Iya hilang. Kalau sekarang kan enggak mungkin hilang karena kan bukan data apa di-upload. Kalau sekarang kan kalau yang kemarin itu mungkin offline apa namanya bentuknya fisik. Makanya itu di-upload pun nanti juga ada hal nanti Dr. Risman akan menerangkan soal upload itu data-data di repisitory itu juga ada yang keanehan tapi banyak keanehan lah Mas. Pokoknya jadi kalau Anda mengatakan bahwa sudah terverifikasi nyatanya tidak ada dokumennya dan dan kita mau tanding ya gitu kalau yang setara ya gitu. Kalau misalnya ya itu ya kalau yang ngomong itu nanti orang KPU baru kita bisa verifikasi omongan itu. Tapi kalau Rosru yang ngomong itu ngapain bahas di sini ketua KPU-nya sudah disanksi karena karena apa? Pelecehan itu ya di mana kita percaya masih enggak kan lembaganya masih ada bisa di makanya masih ada. Oke. Anda mahan dong. Oh i iya silakan. Saya belum ngomong ini yang pertama. Oke. Kalau ada orang di sini yang paling sayang UGM, kami bertiga karena kami lulusan UGM. Aku juga sayang UGM. Iya. Kami alomater yang kedua. Ya, aku juga alamater. Wah, Bang sertifikat atau ijazah itu bukan aib. Itu kebanggaan akademik. Pencapaian akademik itu bukan aib. Harus seorang hakim yang meminta untuk menunjukkan ijazah. Itu kebanggaan dan lulus. sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM saat itu susah sekali ya. Kalau benar Pak Joko Widodo memang alumnus Gajah Mada, bangga dong. Heeh. Nih perbesar seperti ijazahnya Dr. Muhammad Tata di Belanda, Erasmus University. Kalian minta kalau memang yakin ijazah Pak Jokowi asli, minta biar kita pajang, kita uji setelah itu pajang. Begitu caranya. baru yang ketiga ya kami menggunakan sumber yang sangat primer kami foto ya ini skripsi bukan ijazah ya iya Pak jadi kesesuaian font itu terkorelasi dengan ijazah yang ditunjukkan oleh drit Sunarta sebentar bentar skripsi terhubung dengan ijazah gimana Mas? Yes. 2002 ya oke oke pada saat KPER Dr. Sigit Sunarta itu menunjukkan ya ini ijazahnya fotokopinya Pak Joko Widodo. Hm. Terus setelah itu ditunjukkan skripsinya berikut dengan lembar pengesahannya. Nah, di situ saya uji frame demi frame itu dari dr. Sigit Sunarta. Jadi bukan dari abal-abal ya. Dekan. Deknya dekan enggak. Itu yang Anda uji waktu itu skripsi atau ijazah. Tahapan pertama Pak ya untuk orang lulus itu kan skripsi dulu. Iya. Skripsi. Oke. Ijazah saya belum pada saat mengamati itu mata saya belum terlalu sensitif. Tetapi begitu jangan ketawa dulu Bang. ngeles ini. Enggak ngeles nih ilmiah, Mas. Kalau kamu enggak punya bukti ilmiah, enggak usah ngomong. Ayo dong. Jangan ngomong. Bentar, Pak. Jangan dilar-larikan. Ayo kita transparan buka-bukaan tentang ijazah. Anda ngoprek-ngoprek ijazah Jokowi. Ayo ungkapkan oprek-opreknya. Sudah pernah lihat belum ijazahnya? Belum. Belum kan? Anda yang belum pernah lihat lihat belum? Tapi ngomongnya banyak ke dunia. Ngomong skripsinya palsu. Skripsinya sudah pernah lihat belum? Kalau belum lihat enggak usah ngomonglah. Ngomong kita ngomong ijazah, Bro. Bro. Iya. Jatah saya ngomong tadi Anda ngomong enggak saya potong. Coba Anda oprek-oprek tentang ijazah itu yang Anda katakan palsu itu. Coba opreng-opreng begini ya, Pak ya. Oke. Oke. Silakan. Ayo donganya udah udah enggak ilmiah biar biar publik tercerahkan. Ayo dong. Tadi kan sudah dioper-korek. Sekarang giliran Anda silakan dulu biar bisa saya ngomong. Ijazah. Oke. Ijazah. Saya analisa frame demi frame fotokopinya itu ya. Terus ee lembar pengesahannya juga yang ditunjukkan Dr. Sigi Sun. Ini skripsi masih ya. Skripsi dan ijazah. Ijazahnya fotokopi. I. Anda pernah melihat ijazah fotokopinya Pak Jokowi? Iya. Loh kan yang ditunjukkan Dr. Sigit Sunarta. Iya. Dokteran Dekan Kehutanan UGM. Dekan. Oke. Oke. Ini ini pelan-pelan ini kita pelan-pelan. Jadi waktu itu ditunjukkan skripsi asli fotokopi. Skripsi asli. Skripsi asli dan ijazah fotokopinya. Fotokopi ijazah. Iya. Pak Jokowi dua-duanya. I di waktu yang berbeda ya. Pak Sigit. Pak Sigit. Sigit Sunarta itu adalah Dekan Kehutanan UGM saat ini. Supaya clear Mas Aiman ini di waktu yang berbeda bukan tanggal 15 itu. Itu kapan saya mau tanya itu kapan? Tahun 2022. 2022 kalau enggak salah. 2022 ya sudah ramai-ramai juga karena Bambang Tris seingat saya waktu itu 2015 kalau enggak salah. Lalu kemudian ee Pak Sigit waktu itu mengatakan bahwa ini skripsi asli ini fotokopi ijazah dari yang asli. Iya. Ijazahnya Pak Jokowi. Kan Fakultas Kehutanan UGM mengatakan itu Sigit Sunarta. Dokt. Sigit Sunarta. 22 bulan masih ingat? Lupa, Pak. Oke. Nah, selanjutnya saya cek frame demi frame saya analisa, ya. Terus saya analisa juga lembar pengesahan skripsinya baru saya pakai analisa forensik untuk mencocokkan bahwa ini lembar pengesahan skripsinya maupun ijazahnya font-nya Times New Roman yang belum ada tahun 1992. Itu deskripsi ya. Ya, baru selanjutnya saya lanjut ke pergi bersama istri ke Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM menyentuh meraba skripsi Joko Widodo. Terus saya foto. Iya. Baru saya analisa juga dan confirm dengan pengamatan saya secara frame demi frame dari Konpers tersebut. Jadi jangan sembarangan ya. Enggak ada ijazah. Yang saya tanya ijazah bukan asli apa fotokopi ijazahnya itu loh ijazah dari yang ditunjukkan dr fotokopi udah clear loh patternnya sama times new roman fotonya juga sama ayo ayo terus bentar fotonya fotonya juga sama kok jadi takut tentang bicara tentang ijazah ayo dong ini sebentar sebentar kalau foto yang ijazah fotokopi itu apa yang kemudian muncul di seperti ini ini sama nah ini kan ini kan disebar fotokopinya sama analisanya ya Pak ya iya silakan silakan Mas ini Bang oke ilmiah. Ilmiah ini mulut doktor ini kan diklaim asli oleh Pak Sandi Sandi Utama kader PSI ya kan. Ijazah dulu aja ijazah dulu. Ijazah dulu. Minta minta ijazah dulu di full aja. Full ijazah. Oke ya untuk memeriksa ya kita di sininya ini ya khususnya di bagian apa namanya yang tertimpa ijazah ini di bawah ini di bawah foto foto ini naikin dikit coba fotonya dinaikin dinaikin nah ini naikin lagi naikin dikit lag dikit lag nah ini ini kita periksa lewat apa namanya analisa mikroskop digital ya jadi semacam apa intensitas kanal red green dan blue. Nah ini kan red. Nah, terus harus lintasannya kan harus ada rede. Iya. Secara natural menimpa ini capnya. Iya. Ternyata setelah kita periksa tadi programnya mana itu ya? Enggak ada. Oke. Yang enggak ada di sini. Lihat ya. Perhatian fotonya numpang to loh. Oke. Maka di samping Ella ya. Tapi kan kita enggak bisa bicara ini karena ini kan dari tapi kan diklaim Bang bukan dari diklaim oleh ee siapa? Sandi utama. Ini yang mau kita counter ini sandi lagi katanya. Yang mana yang benar juga ini? Ini yang perlu kita counter bahwa yang di-upload itu palsu. Gini loh, Mas Aiman ya. Sekarang dia ngomong yang diupload yang palsu. Kemarin dia ngomong ijazah Jokowi yang palsu. Masa objek penelitian itu tulisannya apa? Ijazah siapa itu menurut Sandi? Sekarang Anda ngomong sekarang begini Bung. Coba buka Twitternya siapa? Twitternya berdasarkan yang Anda analisa ini ya. Anda analisa dari bahan atau dokumen ini. Sekarang Anda sebagai ahli digital forensik. Pertanyaan saya, berhak tidak Anda menyatakan izazah Jokowi palsu? Berhak. Makanya saya bilang jawab pertanyaan saya. Makanya diam dulu. [Tepuk tangan] Oke, baru yang ketiga, rata tengah sempurna. Jarak antar kata itu pun bervariasi untuk menyesuaikan bahwa dia rata tengah. Terus ada juga fitur bol yang sangat cantik. Terus saya teliti juga ee apa karakter-karakter dengan apa namanya ketipisan kaki-kaki lengkungan yang sempurna itu produk teknologi tinggi yang belum ada di zaman 1985. Oke, saya minta ee produsen untuk tampilkan skripsi Pak Jokowi. Skripsi ya, bukan ijazah. Skripsi yang empat lembar tadi kalau enggak salah. Nah, oke. Ini adalah skripsi yang difoto langsung oleh Dr.M. Dr. Rismon. Oke, Rismon, PhD ya, langsung dari UGM dan ini adalah data primer artinya asli skripsi yang tertulis Pak Jokowi ini ya. Tulis Pak Jokowi ya, Joko Widodo. Tapi tanggalnya kosong betul ya. Dan Anda meyakini bahwa skripsi ini adalah palsu. Tadi tiga kali saya tanya. Iya. berdasarkan kajian ilmiah. Jadi di samping tadi tanggal kalau skripsinya palsu, Anda menyatakan bahwa ada korelasi, ada hubungan. Kalau skripsi palsu, pasti ijazahnya palsu. Silakan Anda jelaskan. Kalau skripsi palsu, lembar pengesahan palsu buatan masa depan yang tidak teknologinya tidak ada di 1985, maka bisa dipastikan skripsi itu palsu. Oke. Ini misalnya senter semua senter. Nah, seseorang ya, Pak, gak bisa megang sarjana itu kalau tidak lewat skripsi. Kita lihat atau tidak ijazahnya Pak Joko Widodo ya hanya melihat seperti itu skripsinya seperti itu. Maka yakin palsu, wajib palsu. Dan Anda punya kesimpulan kalau skripsi palsu, ijazahnya pasti palsu. Dan ini bukan hanya droter Ismon saya juga berkesimpulan yang sama. Lembar pengesahan skripsi yang sangat indah seperti ini di tahunnya, Pak, ya, itu hanya ada satu-satunya di Fakultas Kehutanan UGM. Kita bisa cari di MIT, di UCLA ya atau tempat lain yang negara-negara teknologi tinggi itu masih pakai IBM electric type writer tahun itu. Bapak sendiri skripsi tahun itu mungkin coba diperiksa lagi skripsinya pakai apa. Sudah seperti ini. Makanya saya tantang kalau kesimpulan saya salah cari skripsi yang seperti ini di Indonesia kalau ada. Cari skripsi tahun pengesahan skripsinya secantik ini, Pak. Tahun 1985. Jadi ee kalau Anda jelaskan secara ilmiah satu senter ya. Anda bisa maju ke sini, Bang Rismon. Jadi senter itu yang pertama. Terus kemudian yang kedua setelah saya lakukan font eh detection ya, maka ini adalah times di New Roman. Terus ee kalau pakai mesin ketik kan senter tetap bisa, cuma memang enggak gitu rapi begitu ya, tidak sempurna, Pak. Baru yang kedua adalah fitur scaling, pembesaran dan pengecilan. Itu pasti word processor pasti menggunakan ee ee apa namanya software dan hardware. Baru yang ketiga rata tengah sempurna. Jarak antar kata itu pun bervariasi untuk menyesuaikan bahwa dia rata tengah. Terus ada juga fitur bol yang sangat cantik. Terus saya teliti juga ee apa karakter-karakter dengan apa namanya ketipisan kaki-kaki lengkungan yang sempurna itu produk teknologi tinggi yang belum ada di zaman 1985 karakter per hurufnya per fontnya. Iya, per karakter, Pak. Saya teliti. Iya, karakter gitu loh. Itu rapi sekali. Rapi sekali, Pak. Kalau Bapak rekonstruksi, Pak, ya, ini dengan Microsoft Word sekarang pun hampir sama. Bayangkan. H ini silakan Bapak rekonstruksi seperti ini. Pakai Microsoft Word di kantor, di rumah sama sama seperti ini. Bayangkan ini ada di tahun 1985. cari dan itu itu yang kemudian Anda berani menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu tanpa melihat ijazahnya. Tanpa saya lihat ijazahnya Pak Jokowi Dodo melihat ini pasti palsu. Hm. Dan ada kejangalan lain belum ada tanggal ini pengesahan tak ditandatangani? Iya, Pak. Jadi skripsi-skripsi yang lain ditunjukkan untuk menggiring kami bahwa pada tahun 1985 sudah seperti ini. Inilah yang ditunjukkan 15 April oleh Wakil rektor itu, Prof. Wening dan Dr. Ari Sujito. Kami digiring bahwa ini sudah seperti itu. Tahun 1985 sudah seperti ini. Tulis fontnya Times New Roman. Heeh. Bahwa cantik begini. Ini lihat di mana? Di apa pak? Dicetak di perdana katanya. Kok bisa secantik ini tahun 1985? Enggak tahu jawabannya. Enggak tahu. Terus di sini tulisannya tesis. Tesis. Iya. Betul. Bayangkan, Pak. Terus tadi skripsinya Suharman. Iya. Ini tanda tangan orang yang sama itu berbeda. Hm. Makanya saya bilang UGM harus bertobat bukan karena kami enggak sayang, karena kami sangat sayang dengan lem materi mater kami. [Tepuk tangan] Jadi gini, Iman ya. Iya. Izin izin ee saya jawab ya. Amang dulu nanti baru ya. Ini untuk menjawab ini saya jawab dengan peribahasa. H mikrofonnya di saya jawab dengan peribahasa ya. Iya. Orang yang memiliki panci ya yang dilihat semua hal itu adalah ya masakan. Oke. Apa yang ingin saya katakan? Ya. Ini peribahasa ini menunjukkan keterbatasannya ya. Saya sepakat bahwa kita melakukan penelitian dan sebagainya bebas ya sepakat. Tapi ketika sumber ya sumber datanya itu fotokopi ya kita tidak lihat orisinalitasnya, keasliannya, bagaimana kita menyimpulkan bahwa itu barang palsu. Ya, itu satu. Yang kedua terkait dengan kehadiran saya di sini diundang sebagai pelap ee kuasa hukum pelapor ya Mas Iman ya. Nah, yang dilaporkan ini kan tindak pidana penghasutan ya. Ini saya biar masyarakat juga ee tercerahkan ya. Jadi ada rentetan peristiwa ya tindakan para terduga terlapor di Poles Jakarta Pusat ini ya yang menyebabkan orang lain terhasut untuk melakukan tindakan pidana. Nah, laporan itu secara resmi sudah diterima. Nah, untuk itu saya ingin katakan bahwa keyakinan teman-teman terlapor bahwa apa yang dilakukan benar ya. Bahkan tadi misalnya kayak kata Mas Roya, UGM bisa salah, mungkin Mas Roi enggak bisa salah. Ya, boleh jadi. Makanya kami ya klien kami ingin menguji ya kan di Polres Jakarta Pusat kalau tidak salah ya bagus ya kan itu membuktikan. Tapi setidak-tidaknya ingin saya katakan dari sekian proses ini bahwa laporan kami telah diterima secara resmi oleh Polres Jakarta Pusat. Untuk itu kita mari hormati proses itu. Jadi dua hal jawaban A benar, jawaban B benar, tapi tidak berhubungan karena tidak menjawab ini. Oke, itu itu tesi Penmaru waktu itu ya. Izin. Analoginya enggak clear juga. Kalau ditanya wong tadi yang ditanya pertama kali adalah soal apa? etika ilmiah. Ilmiah kok jawabannya malah keterbatasan. Etika ilmiah itu sebenarnya santai, Mas. Kalau mau jawab sebenarnya ada. Kita bisa referensinya ada menggunakan ee peraturan yang pernah ada di tahun 2010 dari Dikti soal etika ilmiah atau ambil dari definisi Romo Fran Maksis Suseno itu beliau juga pernah mengatakan. Jadi jawab itu saja sudah clear. Kami jadi percaya. Tapi kalau enggak bisa jawab malah jawabannya tukang masak itu sama dengan di Solo. Tukang masak tapi memastikan ijazah asli gitu. itu ada tukang masak itu ya kacau itu jawabannya enggak ini kan kita secara umum ya yang secara umum ya sebentar sebentar saya clearkan ini ya itu kan secara umum ya orang-orang yang pernah ya di bangku kuliah itu secara umum Mas Aiman ya sumber data harus valid ya itu aja etikanya kan itu saya sampaikan secara umum itu loh enggak perlulah itu kan pengertian-pengertian apa segala yang disampaikan enggak penting itu Bang Ris Dr. T dan Mas Roy yang kalian jelaskan ini menurut saya dia akan bermanfaat jika diverifikasi di depan pengadilan proses penyidikan dan pengadilan baru. Oke. Sepanjang belum ada proses penyidikan pengadilan itu hanya hasil temuan Anda. Bukan begini, eh saya harus lulusan ini eh bahwa ada public spare, ruang publik media yang kemudian harus dijelaskan. Soal proses hukum beda lagi. Bahwa pilar keempat demokrasi adalah media. Media adalah clearing house. Dan untuk itulah rakyat bersuara hari ini menyatakan hari ini bahwa kita Sebar, Pak. Tambahkan Pak, sudah ada laporan oleh tim TPUA Desember 2024 itu saja diproses oleh Barisk Krim. Lalu kita buktikan di pengadilan kita enggak bicara soal hukum dulu, kita bicara soal bagaimana masyarakat bisa terjelaskan bahwa media punya fungsi clearing house untuk meluruskan informasi apa yang terjadi di media sosial dan kemudian inilah forumnya. Jadi kalau sampai dikatakan bahwa nanti saja proses hukum, nanti saja diproses hukum, justru yang masyarakat butuhkan adalah bukti dari kedua belah sisi. Kita kembali saat [Tepuk tangan] [Musik] lagi. Di era teknologi hanya bangsa yang jujur yang akan bertahan. Bangsa pembohong akan musnah oleh tangan sejarahnya sendiri. [Musik] sampai kita pada closing statement, pernyataan penutup dan saya lemparkan kepada Flor ada Bapak pengacara di sana yang ingin menyampaikan sesuatu. Silakan perkenalkan Du, Pak. I terima kasih 2 seteng menit, Pak, ya. Jangan panjang-panjang. Ee terima kasih Bung Aiman ee dan para peserta apa ya yang hadir ini ya? raya bersuara. Narasumbernya cukup bagus-bagus, ahli-ahli lagi kan ini ilmiah semua nih. Tapi yang satunya hukum. Jadi kalau hukum dengan ilmiah itu sangat berbeda kecuali keterkaitannya pada pembuktian. Sederhana sekali sebenarnya Bung Aiman. Jadi gini saya melihat tadi ee perkara yang belum dijawab. Saya bantu dikit jawab. bahwa terkait dengan ee etika ee ilmiah tadi ya. Iya kan? Kalau etika ilmiah itu kan kalau enggak salah ini kita orang hukum bukan enggak belajar etika ilmiah, kita belajar etika hukum. Tetapi kalau etika ilmiah setahu saya itu tidak. yang saya baca barusan juga bahwa ilmuwan itu harus menghormati hak-hak orang lain gitu dalam meneliti apakah itu rana private apa bukan. Ah, itu yang pertama. Jadi jangan sampai temuannya merugikan yang saya baca yang saya baca bentar. Jangan sampai temuannya merugikan orang lain. Anda maaf. Betul sekali Bung dan menimbulkan gejola itu dulu. Baik. Baik. Terus yang kedua Bung. Oke, terakhir ya. Iya. Yang kedua, jangan diterin dulu Bung. Waktunya terbatas soalnya. I. Jadi yang keduaan bahwa ee menstrea dari suatu tindak pidana niat jahat. Oke. Ya, ini kan ini kan persoalannya dilaporkan kan yang kita bahas kan bukan persoalan ijazah palsu dulu kan. Ini pelaporan terhadap terlapor dan pelapor. Nah, kalau kita mau membahas persoalan pidana itu mensreanya dulu dia terpenuhi apa enggak. Kemudian yang terakhir nih Bung Aiman yang disampaikan saudara saya Bung Roy itu saya hormati sekali tuh Bang Roy. Ah jadi gini bahwa LP ditolak tidak boleh nolak LP gak boleh nolak LP LP itu tidak akan pernah ditolak tetapi bahasanya di penyidikan itu belum cukup bukti. Beda sama a beda. Beda. Karena kenapa? di aturan kepolisian tidak boleh menolak LP ya harusnya memang enggak boleh memang enggak boleh, Pak. Iya. Tunjukkan aturannya boleh menolak LP gak boleh. Wajib diterima selama buktinya cukup. Selama buktinya cukup atau ada bukti permulaan ya dan mainstrea. Oke. Saya rasa saya rasa itu satu sedikit lag satu pertanyaan aja. Oke, kayaknya kayaknya saya enggak enggak salah deh. Ee Bapak pengacara ini juga yang kemarin melaporkan ke Bares Krim ya. Ee saya Iya. Enggak jujur aja saya yang ee membuat ikut rombongan kan lapor kan Dumasnya saya yang membuat Dumasnya. Oke ya sudah clear berarti kan dari kelompok mana sudah ketahuan. Oke. Jadi jangan berkelompok dulu. Jangan berkelompok dulu. Jadi gini loh tadi karena bicara Baik terima kasih. sudah tadi bicara soal ilmiah tidak boleh ini etika ilmiah etika ya tidak boleh merugikan orang lain. Saya ke Bungon dulu sekaligus pernyataan penutup i ee ee ijazah maupun skripsi itu untuk publication ya. Setiap yang dipublikasikan ya wajib bersedia untuk diteliti ya dikoreksi ditelaah. Jadi sepanjang saya ya bisa mempertanggungjawabkan keilmiaan saya, kalau nanti dipanggil oleh penyidik saya siap ya bukan berarti saya takut. Saya akan mempertanggungjawabkan di depan penyidik gitu loh. Kilmian saya gitu loh ya. Oleh karena itu ya saya tantang untuk penyidik gitu loh. Apakah lapor apa kami kajian kami kajian ilmiah kami itu kriminal? Karena begini, kalau dalam ilmu apa tadi ya? Fake document eh analisis dan fake-fake yang lain itu itu output-nya ada dua dalam kajian ilmiah. Palsu atau asli. Terserah kalian mau suka atau tidak itu hasil penelitian gitu loh. Terserah suka atau tidak. Jadi ya menurut saya ya harusnya publik ini semakin senang kalau banyak di apa public discussion itu penuh dengan diskusi-diskusi ilmiah. Terserah kalian suka atau tidak suka, terserah kalian dirugikan atau tidak dirugikan. Itu yang harus kita hargai, gitu loh. Bayangkan kalau nanti ada orang lagi meneliti yang lain enggak suka lapor. Bagaimana masyarakat kita ini bisa terpintarkan, tercerahkan kalau dikit-dikit lapor, terus nanti ahli yang lain juga berbicara lapor. Saya bukan karena saya tidak takut e takut dilapor. Saya akan datang saya terangkan semua kajian saya kepada penyidik gitu loh. Rahim ya, Pak. Oke. Selanjutnya kita akan beri kesempatan pada yang lain sekaligus pernyataan penutup sekaligus juga pertanyaan publik. Ini kan Pak Jokowinya sudah selesai, sudah mau istirahat. Jangan ini bacaan di komentar-komentar ya. Sudahlah enggak usah dikuyo-kuyo untuk apa juga ijazah palsu dan seterusnya. Toh sudah enggak jadi presiden, kenapa baru sekarang dan seterusnya. Nah, sekaligus menjawab pertanyaan itu mungkin saya kesempatan dulu ee kita gantian dulu, Bu, ya. Silakan. I sedikit merespon ee Bung Rismon tadi. Saya sepakat 100% saya sepakat sama Bung Rismon ini tentang keterbukaan informasi ya, mengedukasi publik. Saya sepakat, Bung. Saya juga tadi sepakat tentang Anda menguraikan, menjelaskan tentang skripsi itu. Itu baru betul. cerdas sekali ini khusus buat skripsi ya. Dia pakai dokumen asli, dia lihat dokumen asli tetapi tidak untuk ijazah. Ya silakan dengan kemampuan keahlian Anda digital, forensik atau apapun itu ya Anda menemukan data, fakta apapun itu, tetapi bukan kewenangan kalian menyatakan ijazah Pak Jokowi asli. tadi dasar hukumnya di atas sudah saya jelaskan itu kebebasan Anda, itu hak Anda untuk berekspresi menyatakan pendapat tetapi jangan melanggar hak orang lain. Jangan menyerang kehormatan orang lain. Jangan memfitnah orang lain. Jangan mendiskreditkan orang lain. Tadi Anda bertanya apa modusnya? Saya rasa itu kan track recordnya beliau-beliau ini kan jelas. kita bisa lihat ya bahwa orang-orang ini ya tidak suka dengan Pak Jokowi itu fakta. Itu fakta itu tidak bisa dibuat itu tidak bisa dibukti eh tidak bisa di ee dinafikan itu fakta yang tidak bisa ditutupi. Tidak suka, punya kebencian kepada Pak Jokowi. Saya tidak tahu sampai kapan. Itulah yang mendasari sehingga ini jujur ini tadi Mas ya orang-orang terdekat saya dengan narasi-narasi kebohongan ini yang terus dibangun ijazah Pak Jokowi goyang palsu mereka goyang bertanya kepada saya masa sih Pak ijazah Pak Jokowi palsu arti sebelumnya mereka tidak yakin sekarang jadi ragu-ragu ya ragu-ragu inilah jahatnya narasi-narasi kebohongan yang dibangun terus-menerus di publik tapi ini kan ilmiah ilmiah ilmiah Ilmiah apanya? Memakai data. Memakai data yang tidak diverifikasi, yang tidak punya dasar data pembanding yang dokumen asli. Begitu kerja seorang ahli. Ahli apa seperti itu? Begitu loh. Itu statement sekaligus penutup dari saya. Terima kasih. Silakan dokter. 2 seteng menit. Iya 2 seteng menit ya. Saya menjawab, mengapa ini menjadi penting bagi bangsa kita? Ya, bangsa yang membiarkan kebohongan menjadi fondasi kepemimpinannya adalah bangsa yang sedang menggali kuburnya sendiri. Era teknologi telah membawa satu ketetapan. Tidak ada lagi dusta yang bisa disembunyikan. Setiap kebohongan administratif akan terekam, terungkap, dan tertelanjangi di hadapan sejarah. Ini bukan hanya tentang seorang individu. Ini tentang apakah bangsa Indonesia siap memasuki era peradaban tinggi di mana transparansi dan integritas menjadi nilai absolut. Jika Indonesia berani membersihkan dirinya sekarang, maka bangsa ini akan naik derajat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa besar dunia. Jika Indonesia takut, berkompromi, atau berpura-pura tidak tahu, maka bukan hanya masa depan bangsa ini yang hilang, tetapi juga harga dirinya sebagai umat beradab. Di era teknologi, hanya bangsa yang jujur yang akan bertahan. Bangsa pembohong akan musnah oleh tangan sejarahnya sendiri. Oke. Kalau tadi dikatakan bahwa proses ilmiah itu merugikan orang lain, apa jawaban dokter Tifa? Kita kita bicara bukan tentang individu. Kita bicara tentang kelangsungan bangsa ini sampai ke depan. Kita masuk di dalam era peradaban tinggi. Kita masuk di dalam era teknologi yang membuat kita tidak bisa lagi membiarkan setiap kebohongan sekecil apapun itu tetap dibiarkan. begitu saja terjadi di negara ini. Kalau tadi dikatakan bahwa trek rekor rekam jejak dari Bapak dan Ibu sekalian adalah pembenci Jokowi, apa jawaban dokter Tifa? Salah besar. 2014 saya memilih Joko Widodo dengan kebanggaan karena saya berpikir Joko Widodo adalah alumni alumnus UGM maka saya memilih Presiden Joko Widodo karena saya merasa bangga sebagai sesama alumni. Tetapi ketika kemudian setiap kali terungkap tentang ijazah ini, setiap kali terungkap tentang skripsi ini, membuat saya menjadi sedih, membuat saya menjadi sedih. Kenapa? Kebanggaan saya, kecintaan saya dikhianati dengan pembohongan yang kita bisa buktikan nanti di pengadilan. [Tepuk tangan] Silakan. Silakan, Pak. Ya, sejak kasus ini bergulir, Mas Ri, saya bertanya sebetulnya sebetulnya Anda bertiga ini sebenarnya tujuannya apa sih? Tadi sudah disebutkan oleh dran, tujuannya membongkar persoalan ini, Anda bertiga mengekspose tanpa diverifikasi, tanpa kes, tanpa bersabar menunggu sampai proses pengadilan. Anda bertiga akan dipakai sebagai ahli untuk menyatakan kealihan Anda. Tapi Anda bertiga justru tidak sabaran. Nah, ini pelajaran bagi Anda bertiga sebagai seorang seorang sebagai ahli untuk belajar bersabar menentukan waktu yang tepat untuk proses hukum. Jadi sebetulnya yang Anda jelaskan semua ini secara hukum itu berguna bagi ilmiah tapi tidak berguna untuk masyarakat umum. tidak berguna untuk masyarakat karena belum diverifikasi hukum dan siapa yang menyatakan bahwa barang ini palsu itu adalah hakim dalam proses pengadilan. Jadi Anda bukan hakim. Saya tidak percaya Anda bertiga bukan hakim. Anda bertiga bukan penegak hukum juga. Anda kurang kurang etis menilai bahwa seseorang itu apa namanya menggunakan ijazah palsu kemudian tanpa juga minta izin kepada yang bersangkutan untuk diteliti. Ya kan? Jadi sebetulnya secara ilmiah Anda benar tetapi etisnya kurang begitu. Oke. Jadi perjalanan penting bagi Anda bertiga supaya belajar bersabar. Lebih baik enggak usah diungkapkan ya, Pak ya. Lebih baik enggak usah diungkapkan. Itu lebih baik mungkin lebih baik tidak usah diungkapkan. Mereka bertiga tidak usah itu lebih baik lebih baik lagi enggak usah diungkapkan lebih baik begitu. Tunggu saja kita proses hukum ya. Oke. Oke. Silakan Masin menjawab. Selain menjawab Mas. Oke. Terima kasih. Sekali lagi tidak perlu diulangi. Itulah adalah kecintaan kami terhadap almamater kami Universitas Gajjah Mada S1, S2 kami semua ada di sana. Dan itulah justru kecintaan kami itu membuat kami itu melihat kenapa kok UGM berubah ya? Kenapa kok berani-beraninya mengkonfirmasi sesuatu yang belum jelas keasliannya dan itu mulai muncul nanti akan terbuka deh semuanya. Ee itu itu dikreasi tahun berapa siapa aktor intelektual yang berada di baliknya. Ada nanti akan terbuka. Nanti akan terbuka. Dari mana Anda bisa yakin itu? Insyaallah ya nanti akan terbuka. Ini yang namanya atau Anda sudah punya data ya? Jangan-jangan ada ada tunggu aja tanggal mainnya. Tapi artinya gini dan Anda akan buka semua itu di pengadilan pasti ya pasti. Tapi yang jelas gini hak ilmu hak peneliti, hak akademi itu mengungkapkan tidak perlu tunggu sampai ke pengadilan. Kalau itu ya kami katakan ya. Memang betul bisa saja seorang peneliti itu salah. Saya juga tidak mesti 100% benar Mas. Tapi kami tidak boleh bohong. kami ini tidak akan bohong. Kalau ya kita katakan ya, kalau enggak kita katakan enggak. Kenapa ini kita ungkap sekarang? Supaya kita tidak mengulangi lagi tragedi ini. Ini tragedi besar bagi Indonesia ya. Pernah memiliki pemimpin dengan ijazah yang diragukan atau dengan kata lain palsu. Karena sekarang pun ya indikasinya sudah ada. Yang sekarang masih menjabat saja itu pun enggak jelas juga, Mas. Mulai dari SMA-nya enggak jelas. 2 tahun kalau berani sebut nama biar besok saya laporin. Oh, iya. Langsung sudah jelas yang menjabat siapa, anaknya siapa. Sudah jelas nama. Iya. Udahlah, enggak usah enggak usah mancing-mancing kamu ya. Saya enggak akan kepancing. Putama kalau jantan. Oh, kita sudah jantan kita sudah kelip. Besok akan ada jelas jilat siapapun bisa jilat kekuasaan itu untuk menjilat kekuasaan. Sudah, sudah jadi komisaris kok. Jadi enggak usah jilat dia ya. Sudah dapat jabatannya. Jadi artinya Mas itu nanti akan clear ya. SMA-nya enggak jelas. Kemudian pernah ngaku S1 di Singapura, ternyata Singapuranya juga enggak clear. S2 di Sydney, di University Teknologi Sydney. Ternyata itu hanya matrikulasi. Clear. Kita tidak ingin punya pemimpin dengan kualitas itu. Ya, kecil aja kemarin dia sudah bohong kok. Masa ada likes-nya cuman berapa yang dislike-nya 10 kalinya ya. Jadi dia bikin apa? Monolog like-nya. Terus setelah itu dia ubah lagi ya. Dia ubah lagi. Dia beli ini beli ini kejahatan ini ya. Beli apa? Beli likes di internet. beli likes. Jadi supaya seolah-olah postingannya itu diakui di YouTube maksudnya. Di YouTube tahu dari mana dia beli likes, Mas? Tahulah kita ahli kita ya kan gitu kita nanti dilaporin lagi karena oh silakan ada buktinya kita kita berani sebut nama jadi enggak bisa dilaporin yang enggak usah enggak usah orang tahu semua enggak usah disebutin nama dia juga enggak pernah nyebut nama kok gitu. Jadi sekali lagi insyaallah apa yang kita buktikan ini adalah clear. Apa yang kita buktikan ini adalah jelas. Tapi apa? Pengadilan kita juga kita tuntut untuk spe clear equality before the law. Ya, jangan sampai kemudian ada apa ya ee istilahnya apa bukan diskriminasi tapi kriminalisasi yang kemarin sudah terjadi itu pada Bambang Tri dan juga Gus Nur ya gitu. Tapi insyaallah kita siap. Satu lagi yang penting, Mas, untuk membuktikan kesiapan kita besok pagi, Mas, Rabu ee tanggal 30 ee April itu kita akan menyatakan ini, mendeklarasikan ini di Gedung Juang 45 jam 09.00. Kalau Anda datang 9:00 pagi yang pro maupun yang pro maupun yang kontra silakan datang. Siapa aja adalah kami plus akademisi-akademisi dari berbagai kampus itu sudah mendukung. Ada ada profesor, ada guru besar juga datang bisa. Oke. Besok 9.00 pagi di Gedung Juang 45. Di sini dong dekat. Oke. Baik. [Tepuk tangan] Ya, terima kasih ee Mas Aiman. Jadi ingin saya katakan tujuan daripada pelaporan yang dilakukan oleh klien kami di Pol Jakarta Pusat tiada lain untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari bahaya tindak pidana penghasutan. Yang kedua ini belum apa-apa belum dipanggil ya oleh pihak penyidik kepolisian sudah menyampaikan seolah-olah ya ada kriminalisasi ya. Saya sebagai kuasa hukum pelapor sangat menjamin bahwa kami tidak melakukan cara-cara kotor dalam menegakkan hukum. kami benar hadir ya klien kami hadir karena ya kewajiban sebagai masyarakat melihat ada tindak pidana ya melaporkan kepada pihak berwajib. Ini juga cara klien kami mendorong masyarakat untuk terlibat aktif kalau melihat tindak pidana hendaknya mempercayakan proses hukum itu kepada pihak berwajib. Jika ada saudara-saudara juga yang melakukan penelitian, temuan ya yang berkaitan dengan pidana, hendaklah itu disampaikan atau ditempuh jalur hukum. Karena itu juga cara kita mendidik bangsa ini membangun demokrasi yang baik. Terima kasih, Mas. Saya yakin banyak dari kita apakah di sini, di luar sana, di media sosial yang tadinya yakin bahwa ijazah Pak Jokowi adalah asli. Namun sekarang karena begitu banyak perdebatan pro dan kontra meragukannya dan itu adalah hal yang wajar. Tapi apakah itu benar ataukah yang asli yang benar? Jangan tanya pada rumput yang bergoyang, tapi tanyalah pada bukti yang akan bergulir di pengadilan. Saya Aiman Ujaksono. Sampai berjumpa pada rakyat bersuara berikutnya. Masih mask [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] Acara ini dipersembahkan Boleh.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Kembali memanas setelah sejumlah relawan pendukung Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan tiga nama ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi. Ketiga nama tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa alias Tifauzia Tyassuma.
Segmen 01: https://youtu.be/x3yfRKouX9A
Segmen 02: https://youtu.be/PMUgzBng49Y
Segmen 03: https://youtu.be/zj34Jfljpkw
Segmen 04: https://youtu.be/Dyh40pXTQfs
Segmen 05: https://youtu.be/xvbXgT8c2pE
Segmen 06: https://youtu.be/-r_OZAy4m8s
FUll: https://youtu.be/UKDgJWWVFGg
Tanggal Tayang: 29 April 2025
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#rakyatbersuara #ijazahpalsu #ijazahjokowi