Melotot Jenderal Eks Wakapolri Nasihati Ahmad Dhani di MKD DPR: Tak Bisa Bicara Seenaknya!

Nah, maka dari itu sebelum menyatakan pendapat ee di dalam rapat Komisi 10 itu, apakah Mas Dani sudah tahu terkait dengan peraturan kode etik ini? Sudah tahu. Sudah tahu. Iya, sudah tahu yang mulia. Tapi merasa kira-kira melanggar enggak peraturan DPR ini? Ya, itu kan dianggap melanggar ketika ada ketika ada salah satu bagian daripada masyarakat yang merasa itu tidak patut. Seandainya seandainya ee ada masyarakat yang merasa dan menurut saya kan hanya satu yang merasa itu tidak patut kan karena tidak sesuai dengan norma yang diyakininya dengan Komnas Perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini meskipun itu tidak tidak ee dianggap ee bertentangan dengan Pancasila kan harusnya kan ee bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila gitu. Oke. Bagi saya pribadi Yang Mulia, jadi kebetulan ada yang merasa itu normalnya apa ee berbeda kan seperti masalah seksis. Iya. Bukannya saya sok pintar Yang Mulia. Seksis itu kan bahasa Inggris dan di dalam bahasa Indonesia pun enggak ada norma seksis itu kan enggak ada atau gender juga bahasa Inggris. Maka dari itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila. bukan norma yang dihadirkan dari dunia Barat. Begitu menurut saya Yang Mulia. Kalau memang salah, mohon arahan. Bagaimana terkait dengan etika dan moral? Pandangan Mas Dani gimana? Ya, etika dan moral tuh misalnya menurut saya misalnya saya duduknya kakinya di atas lah itu mungkin bertentangan dengan etika dan moral yang mulia. Tapi kalau soal pendapat masalah gender, seksis dan lain-lain itu kan pandangan pandangan soal pemikiran. Oke. Pemikiran bisa berbeda. Selama saya meyakini bahwa pemikiran saya tidak berbeda dengan Pancasila dan norma-norma itu adalah selalu tetap Pancasila yang kita yang kita junjung, bukan norma dari dunia Barat. Oke. Dan saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, norma-norma kebarat-baratan menurut saya pribadi gitu. sehingga ee kalau dibolehkan berdebat dengan komunas perempuan, saya akan debat mereka masalah etika dan masalah moral yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Begitu yang mulia, kita di sini tidak mau mengarahkan untuk masalah debat berdebat, Saudara Yang Mulia. Tapi kita merasa bahwa ee lisan yang kita ucapkan juga harus memikirkan ee banyak orang. Apalagi Mas Dani sebagai public figure dan juga anggota DPR RI tentunya eh banyak yang memperhatikan. Jadi pemikiran out of the box yang Mas Dani ucapkan menurut Presidium Nasional Koalisi Kawal Merah Putih yang melaporkan ini adalah jadi out of moral artinya bagi mereka. Jadi bukan hanya Iya. Jadi bukan hanya Komnas Perempuan, tapi juga sudah melebar ini Mas Dani ke mana-mana dan kami sebagai MKD wajib ya untuk meminta klarifikasi dan juga menanyakan terkait dengan hal tersebut. Iya seperti itu. Jadi kita tidak mau mengarahkan masalah debat berdebat ini. Siap Yang Mulia. Jadi intinya begini Yang Mulia. Intinya pokoknya sesuatu yang out of the box ee sepatutnya tidak dibicarakan di sidang gitu ya. ee bukan mungkin pemilihan bahasanya bisa lebih ee baiklah, bisa lebih baik. Siap. Kira seperti itu. Nah, kemudian Mas Dani ee mungkin tidak semua perempuan bisa menerima bahwa satu laki-laki istrinya empat seperti itu. Nah, itu kan hal-hal yang mungkin kalau mungkin Mas Dani berbicara di forum antara teman-teman enggak apa-apa, tapi dalam forum sidang rasanya itu harus dihindari. Siap Yang Mulia. Terima kasih. Itu saja yang mulia. Terima kasih. Baik, terima kasih. Ini kita eh sebelah kanan dulu Pak Magiud. Pak Yang Mulia eh Pak Adeng silakan. Terima kasih Yang Mulia. Ee saya ingin menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Yang Mulia Hasan Basri dan juga Pak Tomi Kurniawan. Dari diskusi tadi saya masih melihat ee teradu nih masih mempermasalahkan masalah kepatutan. Nah, mungkin titipan saya bahwa agar lebih membaca kembali ketentuan-ketentuan kode etik yang ada di DPR, kalau kita perdebatkan kembali memang bisa berdebat tapi sebagai anggota DPR apapun juga kita tidak bisa berbicara seenaknya saja. Jadi setuju tadi yang disampaikan oleh Yang Mulia Tomi Kurniawan ini bukan berdebat tapi saya ingin menggaris bawahi oleh yang mulia Hasan Basri dan Tomi Kurniawan ini masalah kepatutan diingat ya masalah kepatutan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dan yang kedua pertanyaan saya apakah Saudara merasa menyesal dengan ucapan yang telah saudara sampaikan nanti jawabannya ya. Itu untuk yang pertama. Dan yang kedua betul-betul juga pertanyaan hampir sama bahwa kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki kode etik yang begitu sangat tinggi dan dihormati sehingga adanya Mahkamah kehormatan Dewan ini menjadi perhatian tidak hanya untuk teradu ya, tetapi juga untuk seluruh anggota dewan. Untuk itu ucapan teradu melesatkan nama seorang dari porno. Porno menjadi porno walaupun sudah terjawab tadi ya. Apakah itu merupakan suatu hal yang merupakan slip of tong yang tadi disampaikan dan itu betul-betul dari hati yang sangat mendalam Anda menyesali masalah tersebut. Dan pertanyaan yang sama, apakah saudara misal atas ucapan tentang pono menjadi porno tersebut? Untuk diingat bahwa kita berbicara di ruang ini adalah berbicara tentang etika, tidak berbicara tentang perdebatan. Terima kasih Yang Mulia. Terima kasih Yang Mulia. Ee kami persilakan Yang Mulia Pak Mangyurut mau dijawab dulu atau nanti? Nanti aja. Jawab nanti aja ya. dulu ya. Oke, kita persilakan jawab dulu biar nanti mungkin Pak Mang ini ni jaksa nih lebih tajam lagi pertanyaan. Oke, kami persilakan. Siap. Kalau yang namanya eh sleep of tong saya di acara tersebut saya langsung minta maaf. Jadi ee semua wartawan waktu itu ada juga di sana dan saya yakin semua wartawan juga merasa bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan benar-benar sleep of the tong dan ee tentunya semua lipp of the tong pun kan namanya juga kesalahan tentunya ya tentunya kesalahan yang harus disesali dan harus dimohonkan maaf kepada yang bersangkutan karena memang tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun. Karena seumur hidup saya dari lahir sampai sekarang umur 53 tahun, saya enggak pernah itu enggak pernah punya record atau catatan untuk merendahkan suku atau agama yang lain. Jadi saya rasa ee semua wartawan yang hadir yang di sini maupun yang di sana juga yakin bahwa tidak ada unsur kesengajaan dan saat itu juga tidak ada kemarahan atau apapun kalau memang itu dirasa ada unsur kesengajaan. Saya yakin ee Saudara Rp langsung marah di tempat. semua wartawan yang ada di sini yang mungkin juga ada di sana juga tahu bahwa Saudara Rp juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas slep of the tong saya gitu. Jadi ee tentunya kalau memang dianggap itu kesalahan dan kalau memang slep of the tong ada kesalahan ya pasti langsung saat itu saya sudah minta maaf gitu. Dan kalau dibilang menyesal soal segala macam ya tentunya sebagai anggota DPR biasa saya menghormati semua senior-senior pimpinan DPR dan tentunya saya akan mengikuti apa saja yang diarahkan oleh Bapak-bapak pimpinan Yang Mulia cukup ada tambahan Yang Mulia. Terima kasih Yang Mulia. Jadi mungkin perlu penegasan tentang eh merasa salah dalam konteks sleep of stun tersebut dan meminta maaf terhadap hal tersebut. Benar. Saya kalau apa slip ofong tentunya ya memang slip namanya juga slip tetap aja kesalahan kan slip ya tentunya memang saat itu juga saya sudah minta maaf gitu. Terima kasih. Kami persilakan yang mulia Pak Mangyud.

MERDEKA.COM – Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu, 7 Mei 2025. Pentolan Dewa 19 itu diadukan terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.

Anggota MKD Tommy Kurniawan mengingatkan Dhani untuk lebih memahami kode etik sebagai anggota dewan. Hal serupa juga disampaikan Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun dalam sidang MKD.

Dengat tatap tajam melotot, Adang menasihati Ahmad Dhani untuk tidak berbicara seenaknya di hadapan publik.

Sementara, dalam sidang Dhani bersikeras merasa tidak bersalah. “Saya kalau memang salah mohon arahan yang mulia,” kata Dhani.

Diketahui, Dhani diperiksa dalam dua perkara. Pertama pernyataan dinilai bernuansa SARA dan seksis. Kedua, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono.

—-
#merdekadotcom

MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/

Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/

—-
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate