PURNAWIRAWAN TNI SAKIT HATI KALAH PILPRES, NYERANG GIBRAN I Ft Suhadi

Halo pemirsa Cokro TV, jumpa lagi dengan saya Ahmad Sahl di Seruput. Saya kali ini kedatangan tamu istimewa nih, pakar hukum ee pengacara Pak Suhadi ya, ketua tim relawan Merah Putih Pak ya. Ee tim hukum merah putih. Tim hukum merah putih. Iya, selamat datang ke Cokro, Pak Suhadi. Selamat terima kasih. Ini ini saya sangat tertarik untuk berbincang dengan Pak Suhadi karena ini dua isu yang sekarang lagi ramai. Soal gerakan pemakzulan Gibran dan soal ee itu soal narasi fitnahan tentang ijazah palsunya Pak Jokowi gitu ya. Itu dua-duanya punya dimensi hukum ya, aspek hukum yang kental. Jadi akan lebih ee tajam kalau didekati dari perspektif ahli hukum. Nah, makanya penting ini kita menyimak keterangan dari penjelasan pencerahan dari Pak Suhadi. Baik. Nah, Pak Suhadi ini kan dua hal ini sebenarnya saling terkait ya. Yang satu nyerang Jokowi, yang satu nyerang Gibran. I ya kan anak dan bapak ya. Anak dan bapak. Nah, dan bahkan sebenarnya kan ketika dua tokoh dari gerakan ini itu mereka mengerucut ketemu di Petamburan kan kemarin di tempatnya Rizik Siat. Jadi, jadi mereka memang bermuaranya saking groginya apa gimana enggak tahu. Kepanikan kepanikan karena Pak Jokowi ternyata stel kencang gitu ya. He. Nah, tapi saya ingin kita mengupas satu-satu ini soal gerakan pemakzulan yang kemarin ramai ada forum purnawirawan TNI ya yang ee kan ada Pak Triutresno, ada Pak Sunarko, Fahrul Rozi, Pak Sutioso dan seterusnya. Beberapa item yang paling item kedelapannya itu adalah pemakzulan Gibran harus di ganti atau disuruh mundurlah gitu. I. Nah, terus ada kontranya nih dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat ya dan beberapa lembaga lain ee ada Pak Agum, Pak Wiro. Terus ee ada Pak banyaklah di situ. Iya. Terus itu ee ketua Plt-nya itu Maijen Komaruddin Simanjunt gitu yang menyatakan mendukung Prabowo Gibran gitu ya. Nah, ini menarik karena dari segi apa ee di kalangan purnawirawan kan sudah ada dua kubu gitu ya. Yang ini malah yang PPAD ini resmi gitu. Nah, terus yang menarik ee Pak Luhud nah itu menyatakan itu wacana pemakzulan Gibran itu kampungan gitu kan. Ini lagi zaman harus kompak nih kita nih. Harus kompak, harus tantangan Indonesia berat. Kalau yang ee enggak sesuai dengan konstitusi sudah minggat aja gitu. Jadi keras sekali gitu. Nah, saya kan menyimak beberapa pandangan dari Pak Suhadi tentang soal ini ya di beberapa berita ya. Pak Suhadi bilang bahwa ini yang mendukung pemakzulan ini barisan sakit hati gitu kan. Betul. Nah, itu jadi saya ingin gimana Pak Suadi melihat duduk masalahnya ini soal gerakan pemakzulan Gibran ini? Iya. tadi ya kita konsen dulu di barisan sakit hati. Nah, karena gini saya kan lihat foto-foto orang-orang itu yang disebut Purnawirawan. He. Ada Pak Syoso, H ada Pak Bahuroji. Ya. Dan saya tahu waktu Pilpres mereka itu ada di mana. H. Makanya saya berpikir ya mereka ini kelihatannya karena kalah belum move on. Padahal pemilunya sudah selesai. Iya. Harusnya kan ini disikapi dengan dewasa. He. Karena yang kita lihat mereka itu kan jenderal ya. Namanya jenderal tentunya punya apa? Wawasan berpikir yang luas gitu ya. Nah, terkait masalah usulan-usulan yang di ee sampaikan oleh para purnawirawan ini yang kelompok-kelompok saya anggap itu adalah komplok kelompok-kelompok ee 24 istilahnya ya karena mereka dapat sekian-sekian istilahnya 24% gitu kan. Iya. 16 sampai 24 I kan. Nah, saya melihat ini kan enggak elegan Prabowo, Pak Prabowo sebagai presiden sudah mengajak kepada semua pihak untuk membantu beliau bagaimana pembangunan ini bisa berjalan dengan baik. I karena ekonomi kita juga artinya harus betul-betul ditopang oleh keadaan-keadaan yang lebih bisa menguntungkan. Nah, dengan adanya euforia seperti ini, kegaduhan seperti ini kan sedikit banyak akan membawa pengaruh yang sangat besar. Terus apalagi yang saya lihat juga konsep permaksulan yang diusulkan oleh beliau oleh beliau-beliau inilah yang ada di kelompok 24 ini itu kan tidak sesuai dengan mekanisme hukum, mekanisme aturan gitu ya. Karena kenapa saya katakan seperti itu? pertama berkaitan dengan kedudukan Gibran sebagai sekarang menjadi presiden eh wakil presiden sebelumnya adalah ee menjadi calon wakil presiden itu kan sudah dilalui. Iya kan? Ada putusan MK, terus kemudian putusan MK kemudian di eksekusi oleh KPU, KPU terus kemudian mengusulkan kepada DPR ya untuk disahkan berkaitan dengan putusan tersebut dan DPR sudah menyetujui dan Gibran kemudian mencalonkan ya bersama dengan Pak Prabowo sebagai presidennya ya. Terus kemudian diadakan pemilu dan Prabowo Gibran menang di 96 ee juta sekian atau katakanlah 58%. Muaranya di mana? Muaranya adalah di suara pemilu. Suara pemilih itu muaranya di sana gitu loh. Yang lain ini hanya syarat dalam rangka untuk memenuhi itu gitu kan. Nah, kalau kita bicarakan menyangkut masalah ini ya berarti persoalan-persoalan hukum yang berkaitan dengan proses tadi dan kita hubungkan dengan masyarakat yang memilih Prabowo Gibran dengan mendekati hampir 60% harusnya ini sudah sangat konstitusional. Artinya semua proses sudah dilalui gitu ya. Kalau ada yang merasa keberatan dan lain sebagainya, harusnya bukan seperti usulan-usulan yang menimbulkan kegaduhan. H karena kita nganggap semua persoalan-persoalan berkaitan dengan masalah Pilpres sudah selesai, sudah enggak perlu dibahas-bahas lagi gitu ya. Nah, lucunya lagi ya, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba ada usulan ya. Kalau dilihat usulannya bagus, ada delapan item ya, salah satunya berkaitan dengan masalah kembalinya ee usulnya kepada Undang-Undang Dasar yang pertama ya, yang belum diamandemin. Terus juga persoalan IKN, persoalan tenaga kerja Tiongkok ya itu juga dipermasalahkan. Tapi saya melihat titik simpulnya itu ada di nomor 8 permsulan gitu ya. Nah, ini kan persoalan menurut saya lucu gitu ya. Lucunya kenapa loh kenapa sih sampai dilakukan hal-hal yang seperti itu? Kalau kita berbicara tentang permaksulan itu ada ketentuan hukum. Itu dulu yang saya sampaikan ya. Oke. Nah, Mas, saya mau masuk ke soal aspek hukum dari pemakzulan itu ya. Tapi sebelum itu saya mau kembali dulu ke soal forum purnawirawan TNI nih Pak. Kan salah satunya ada Pak Tri ya kan. Nah, kemarin kan ada halal bihalal purnawirawan TNI, Pak Trisutresno kan hadir terus satu meja dengan Pak Prabowo dengan kan ada Pak Luhud apa ya. Jadi ini campur dan memang tidak dibahas soal tuntutan forum purnawirawan tapi kan kemudian kayak melumerk mencairkan situasilah Pak Prabowo hadir. Nah, yang menjadi ramai kemarin itu kan karena ada Pak Tri itu kan. Nah, terus kemudian kan sebelum setelah itu kan ini Pak yang ada soal ee setelah kejadian itu tuntutan forum purnawirawan itu kan ada mutasi ada mutasi terhadap Legen Kunto anaknya Pak Tri kan terus mutasi itu dibatalkan nah narasinya jadi mutasi ini adalah atas ee cawe-cawya Jokowi, Pak Jokowi terhadap Panglima TNI gitu kan. Terus Pak Prabowo ee enggak suka gitu kan, akhirnya dibatalkan gitu. Nah, tapi kan setelah itu ada pernyataan Pak Prabowo di pidato Pak Prabowo di ee itu loh rapat paripurna kabinet I yang bilang ee ini kok Pak Jokowi di diserang dengan ijazah palsu. Ijazahnya dipersoalkan. Heeh. Ijazah palsu. Nanti lama-lama ngerempet ke saya juga gitu. Jadi kesannya kan Pak Prabowo tetap menjadi satu ee masih akrab lah dengan masih akur dengan Pak Pak Jokowi. He. Nah, ini kan mementahkan narasi yang menyatakan ada matahari kembar. He. Ada ee yang pengin membenturkan gitu Prabowo dengan Jokowi. Komentar Pak ee Pak Suhadi gimana soal itu? Jadi saya jawab dulu berkaitan dengan masalah tadi berkaitan dengan kemarin ada pertemuan di apa namanya di Purnawirawan TNI ya halal bihalal ya halal bihalal terkait menyangkut masalah pertemuan tersebut saya menyikapi begini artinya memang secara emosional hubungan personal antara Pak Prabowo dengan Pak Tri ini enggak ada masalah gitu kan barangkali juga karena ini kan beredar isu terkait dengan penandatanganan permaksulan tadi ya atau tuntut delapan tuntutan ee apa namanya purma purnawirawan TNI yang ada delan item itu. Iya. Heeh. Saya melihat barangkali ini kan masih dugaan ya, masih dugaan tapi kayaknya kuat dugaan ini gitu ya. Pak Tri kan sudah cukup lanjut usianya ya. Kita juga lihatlah dia seorang tokoh besar bekas panglima TNI, bekas wakil presiden, ya. Terus juga orang yang kita anggap ee sangat brilian dalam memimpin negara pada kala itu bersama dengan Pak Harto kan hand dan handsome. Ah handsome orangnya enggak macam-macam, enggak neko-neko gitu ya. Kok saya enggak percaya sampai dia menentanganin itu? H kalau tahu ada di item nomor 8 itu adalah permaksulan. Hm. Barangkali ini ini kita narasikan aja mungkin ya. Coba coba bacain apa kira-kira tuntutannya. Pak kita mau minta nih ee Undang-Undang Dasar dikembalikan. Pak kita minta ini. Pak kita minta ini. Pak Tri sebagai orang yang mungkin juga enggak enak dengan teman-teman ya. Ya udahlah gua tandain. Tapi ada item dugaan saya yang enggak dibaca sehingga Pak Tri enggak tahu nih dalam persoalan ini gitu kan. Iya. Karena kalau memang ee apa wacana permaksulan ini ada memang di benaknya Pak Tri, kenapa Pak Tri enggak ngomong? Pak Tri diam aja kok dalam konteks ini. Ya, Pak Tri ee enggak merespon sedikit pun dalam kaitan-kaitan yang nuansanya itu permsulan, enggak gitu. Kalau saya lihat mereka mungkin ee Pak Tri mungkin dalam konteks yang seperti yang saya katakan tadi. Nah, terus kemudian jadi itu menurut Pak Suedi kayak di vet of compli gitu ya. Iya. Seperti di peta komplit. Dugaan saya ya kan bisa dong ada delapan tapi yang dibacain tujuh atau dibacain enam kan bisa aja terjadi. Karena tujuan orang-orang seperti itu kan udahlah semua bisa terjadilah ya kan ya. Karena kan kemarin juga terang-terangan kan sebetulnya kalau nanti misalnya narasi mereka itu bisa tercapai kan sudah disiapin orangnya juga gitu kan. Jadi kayaknya mereka enggak mau berkeringat tapi mau dapat jatah. Ini kan lucu gitu ya. Enggak bisa dong seperti ini. Kalau menurut saya politik walaupun itu ee dalam dimensi permainan, tapi yang cantik dong mainnya. yang manis, ya, yang elegan, yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum. Karena kalau begini kan memberikan pembelajaran yang tidak baik gitu ya. Nah, terkait menyangkut masalah tadi ee rentetan penandatanganan ya berkaitan dengan masalah ee usulan permaksulan ya, delapan item itu salah satunya. Terus kemudian dikaitkan dengan ee ee ditariknya Pak ee Kunto anaknya Pak Tri ya dari Pangil pokoknya panglima lah ya. I panjang itu singkat. Iya singkatannya panjang. Kita jadi enggak bisa juga ditarik ya. Kalau menurut saya kok enggak ya enggak ada kaitannya dengan masalah itu. Terus kemudian dikembalikan lagi ya Prabowo marah Pak Prabowo, Pak Presiden marah dan lain sebagainya. Kalau menurut saya enggak ada kaitannya. Karena kenapa? Kalau berkaitan Oh, ya. Enggak ada berkaitan dengan Pak Jokowi dalam konteks ini ya. Karena gini, yang namanya jenderal itu segala sesuatu itu baik dipindahkan, ditempatkan, diposisikan, dinaikkan pangkatnya. Kalau sudah jenderal ya itu semua harus presiden loh. He. Karena itu masuknya kepada hak prerogatif presiden. Oke, gitu. Jadi enggak bisa orang yang sudah enggak punya apa-apa bisa menyuru-nyuruh begitu, enggak bisa ya. Nah, terkait masalah adanya mutasi dan lain sebagainya, perpindahan dan lain sebagainya, yang tahu dalam konteks ini adalah Panglima TNI gitu loh. Dan saya yakin persoalan ini tidak ada hubungan dan kait mengkait berkaitan dengan masalah tadi, gitu. Jadi, mereka hanya memframing aja dan itu kan dicocok-cocokin kan memang cocokologi ilmunya mereka kan. Iya, betul betul. Kalau begini sama ini bagaimana? Wah ini cocok nih kan gitu kan ya. Terus saya juga melihat dalam konteks ini ya sesuai yang juga yang kita hubungkan dengan pernyataan Pak Prabowo ya Pak Presiden pada waktu sidang kabinet yang menyatakan ada ini dan lain sebagainya terhadap Pak Jokowi itu mereka menarasikan Presiden menarasikan enggak ada hubungan apa-apa yang sifatnya itu ee saling bermusuhan. Hm. mereka fine-fine aja. Malah kalau saya dengar juga kan cukup memuji keberhasilan Pak Jokowi selama 10 tahun dan lain sebagainya gitu kan. Dan ini konsisten dengan pernyataan Pak Prabowo terhadap Pak Jokowi ya yang beberapa sebelumnya kan beberapa waktu sebelumnya kan Pak Jokowi, Pak Prabo bilang kalau Pak Jokowi disakiti yang sakit itu Gerindra. Nah kayak gitu kan. Terus pokoknya pujian apresiasi terhadap Pak Jokowi dari Pak Prabowo itu kan berkali-kali gitu ya. Betul. He. Jadi itu konsisten sebenarnya. Jadi ini narasi yang adu domba itu kistenul mentah itu, Pak. Ya, menurut menurut Pak. Terus terkait juga waduh matahari kembar dan lain sebagainya. Tadi sebelum saya ke sini ada teman ngomong ya kan kalau di dunia ada matahari kembar kiamat dong dunianya. Itu jok aja gitu ya. Iya. Betul betul betul. Saya tahu sebagaimana juga dinyatakan oleh Pak Prabowo ya kan dia sekedar bertanya, konsultasi ya kan. Kalau dari segi umur mungkin Pak Jokowi lebih muda, tapi dari segi pengalaman ya dua kali memimpin presiden, memimpin negara ini ya jadi presiden ya tentunya kan punya pengalaman ya apalagi selama 5 tahun Pak Prabowo ya sebagai menhannya Pak Jokowi. Sehingga sepak terjang dan daya kerja Pak Jokowi Pak Prabowo tahu. Hm. Suka dan tidak suka. Saya ada di barisannya Pak Jokowi. Saya mengatakan selama Pak Jokowi jadi presiden, kita anggap cukup berhasil kok. Pembangunan terjadi di mana-mana. Ya, harga minyak yang dulunya beda di Papua dengan di Jakarta itu bisa terjadi kesamaan. Prepot yang dulu dikuasai sampai eh 98% sahamnya oleh Priot ya bisa diambil. kita menjadi punya saham 51% ya ini perlu perlu perlu masyarakat tahu gitu ya dalam konteks ini. Terus juga berkaitan dengan masalah hilirisasi dan lain sebagainya. Terus juga apa namanya perusahaan-perusahaan asing berkaitan dengan kilang-kilang minyak semua diambil oleh Pak Jokowi. Tujuannya apa? Untuk bagaimana nanti kesejahteraan yang memang itu bersumber dari hasil alam benar-benar bisa dinikmati. Ya, sekarang kan kita juga punya saham bukan bukan bukan sekian persen dulu enggak jelas tuh. Heeh. Sebelum diambil preport itu kita belum jelas kita punya saham berapa itu di Prepot. Enggak tahu kita benar. Kita enggak tahu. Ada yang bilang 2%, ada yang bilang 5%, ada yang bilang 8%. Tapi setelah itu diambil dalam konteks saham, dalam konteks kesertaan, dalam permodalan di sana 51% itu jelas kok. Heeh. Heeh. kontribusinya ada enggak? Jelas ada. Orang Pipot itu juga perusahaan tambang terbesar kok. Ya gitu ya. Iya. Nah, ini ee apa kembali ke saya mau kembali ke soal itu, Pak. Soal n narasi pemakzulan itu, Pak. Nah, kan ini dari aspek hukum ya. I boleh. Jadi, barusan saya baca pernyataan Pak Mahfud di pokoknya di berita lah gitu mungkin dari podcastnya beliau ya. Dia bilang bahwa secara teoritik pemakzulan terhadap Gibran itu bisa dilakukan gitu kan. Jadi ini pernyataan Pak Mahfud tapi dia bilang secara politik susah untuk dilakukan tapi secara teoritik bisa gitu. Jadi ini saya ingin mendapat pencerahan dari Pak Suhadi terkait dengan aspek hukum dari pemakzulan ini seakan-akan ini kan kayak Gibran itu sudah melakukan sesuatu terus harus dimakzulkan gitu kan. Ini sebenarnya gimana itu permakzulan itu? Iya. Dan itu kan bukan hanya kegibran sebenarnya, Pak ya. Pemakzulan itu. Iya. Makanya nanti saya saya jelasin. Jadi gini, apa sih yang disebut disebut oleh Pak Mahfud? Teori teoritik atau secara teori lah ya. Secara teori bisa di gampang atau mudah dimaksudkan apa ya secara teori. Teori itu kan ee sesuatu yang menurut saya enggak jelas dalam konteks ini kan ya. Sedangkan kalau kita melihat pada aturan-aturan main permaksulan itu bukan dalam teori tapi dalam undang-undang. H jangan dong kalau sudah ada undang-undangnya masih kita mau bicarain teori lagi. Iya kan? Teori itu kan sesuatu yang memang tidak jelas dalam suatu keadaan orang boleh mengambil teori orang lain atau gagasan-gagasan orang lain. Karena kadang-kadang saya lihat juga Pak Mahfud ini aneh gitu kan. Kadang dia waras dalam memberikan penjelasan. Kadang-kadang bikin blunder. Jujur loh, setelah menjadi Cawapres, Heeh. kelihatannya banyak blundernya kalau saya lihat. Apakah itu juga tertuang atau sebagai bentuk sakit hati, kekecewaan dan lain sebagainya. Dan lagi-lagi diarahkannya kepada Pak Jokowi gitu loh ya. Jadi kalau berkaitan dengan menyangkut masalah permsulan ya. Kalau kita melihat konstitusi kita terutama di Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen itu kan jelas ya bahwa apa sih syarat di ee seseorang atau presiden dan wakil presiden itu bisa dimaksulkan. Itu ada tiga syarat. Saya gampang aja melihatnya kan. satu melakukan kesalahan berat ee bukan ee satu melakukan ee perbuatan jahat kepada negara, pengkhianatan dua pengkhianatan, yang kedua korupsi, yang ketiga tindak pidana berat lainnya. Hm. Nah, ini ada enggak yang dilakukan? Itu ada ya di dalam pasal 7 huruf A ini ada enggak yang dilakukan oleh Gibran? Kan enggak. Orang selama ini juga Pak Gibran itu happy-happy aja kok bekerja ya. Dan dia juga enggak pernah menonjolkan diri. Oh saya sebagai wapres lu. Oh sebagai ini. Tidak. Dia selalu mengatakan saya ini pembantunya Pak Jokowi ya. Eh Pak pembantunya Pak Prabowo ya. Dan harus ee kita satu arah dengan Pak Prabowo. Itu jelas kok. Nah, berkaitan dengan masalah tadi kalau memang itu ditemukan ranahnya itu bukan dari orang perorang. Hm. He. Karena pasal 7 itu sudah mensyaratkan kan syaratnya ya temuan yang dikatakan tadi itu bukan juga dari luar ya, tapi dari DPR sebagai mitra kerja pemerintah. Oke. Nah, kalau itu nanti ditemukan ya ditemukan oleh DPR, DPR mengusulkan temuan itu kepada MPR gitu ya. MPR baru memproses oke permasalahan itu benar ada enggak. He. Ini bukan teori gitu loh. Ini ini hukum ya istilahnya hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen. Clear kok gitu. Dan itu juga melibatkan MK juga ya Pak ya. Iya. Melibatkan MK. Jadi DPR DPR MK gitu ya. MK MPR MK kan diuji dulu di sana juga baru nanti dikembalikan lagi. Sulit memang secara konstitusi sulit sekali untuk itu ya. Karena kenapa? Kita juga kan enggak mau yang namanya pilpres ya yang namanya pemilu biayanya juga enggak kecil. He negara itu sangat besar mengeluarkan biaya untuk itu ya tentunya dalam konteks ini ya yang namanya presiden terpilih dan wakil presiden terpilih ya itu harus berjalan dalam 5 tahun. He kan gitu kan ya. Karena kalau sebentar-sebentar suruh mundur sebentar-sebentar ini kan itu juga salah dan itu di pasal di ketentuan itu kan sebenarnya bukan hanya mengatur tentang pemakzulan Wapres kan sebenarnya presiden juga kan. Iya. Cuma kan sekarang kan seakan-akan itu dikerucutkan ke Wapres gitu loh. Iya. Iya. Justru ini yang menjadi persoalan ya. Saya jelaskan yang namanya presiden eh yang namanya pemilu presiden ya itu paket kok. Hm. Ya. Ada presidennya, ada wakil presidennya. Ini paket ini enggak bisa dipecah-pecah. Oh, kamu minggir ini boleh jadi. Ya kan? Oh, ini minggir ini yang jadi. Enggak bisa begitu kan? Kalau yang namanya paket satu. Heeh. He. Kalau yang namanya satu enggak bisa dipecah-pecah dalam konteks ini gitu kan. Nah, kalau memang konsep ini terjadi ya kalau ini konsep terjadi benar bisa memecah keadaan-keadaan tadi walaupun sebetulnya secara konstitusi enggak bisa karena di situ kan presiden dan wakil presiden ya disebutkannya di situ kan ya. Terus kemudian kalau memang itu benar terjadi yang salah siapa? Pak Prabowo sebagai presiden yang disalahkan. Iya dong. Loh, kok kamu menyetujui? Oke. Nah, kan gitu. I karena gini, narasi kenapa saya katakan seperti itu? Kan usulnya usulnya itu ya kalau enggak salah dibawa ke presiden kan usulnya kan. Oke. Seolah-olah delapan tuntutan itu salah satunya permsulan itu dimintain teru ke Pak Prabowo kan gitu kan. Dan kalau ini diikuti ya kalau menurut saya ini jebakan Batman gitu loh. Iya kan? ujung-ujungnya nanti begitu, maaf amit-amit jangan terjadi. Pak Gibran misalnya sampai terjadi hal-hal seperti itu Pak Prabowo kemudian eh kamu melanggar konstitusi, kamu juga harus mundur. Itu kan tujuan mereka kan ke sana kan. Jadi Gibran ini sasaran antara sasaran ah sasaran antara sebetulnya ya gerbong besarnya ini mau menjatuhkan pemerintah yang sah. He heeh ya. Kalau menurut saya konsep mereka ini adalah makar. Hmm. Hm. Iya kan mereka sudah mau merongrong negara menurut saya. Sudahlah berhentilah kita capek. I saya sebagai rakyat kita mau melihat pembangunan yang dijanjikan Pak Prabowo ini baik dan lain sebagainya. Terbukti kan belum lama kita juga mendengar ya masalah pangan kita sudah ee tercukupi ya. Tidak lagi kita sudah menjadi swasembada pangan ya. Terus kemudian juga kita melihat juga ee rencana-rencana ke depan membangun ee apa namanya hilirisasi berkaitan dengan nikel dan lain sebagainya. Ini kan jangka panjang yang harus dikerjakan dan kita juga perlu tahu kekayaan alam ini harus dikelola. Heeh. Terus siapa yang mengelola kalau kita mau diamkan begini? Iya kan? Jadi jujur ya kalau orang-orang seperti ini ngerecokin terus seperti ini. Saya jadi curiga jangan-jangan ada pesanan. Hmm. Hm. Iya kan jangan-jangan ada tujuan politik yang besar korelasinya kepada luar negeri. H loh kamu jadi siapa? Heeh. Nah, ini kan perlu kita pertanyakan dong sebagai rakyat sekarang ya semua mau dibangun dengan baik. Kita ikutin dong. He he. Ya. Dan kalau memang enggak suka ya minggir dulu. Jangan cawek-cawek terus yang enggak jelas gitu kan. PPR berikutnya. berikutnya tunggu 2029 ya kan masih ini bukannya kiamat kok 2024 ya Prabowo Gibran jadi presiden kan bukan kiamat kan masih ada 2029 masih ada berikutnya masih ada berikutnya ayo kompetisi yang sehat oke iya iya nah terus ini Pak ini mungkin pertanyaan terakhir terkait soal wacana pemakzulan itarat-syarat yang Pak Suedi sebutkan kan soal ee apa baru baru bisa dilakukan usulan pemakzulan kalau ada terbukti pengkhianatan negara korupsi terus sama pidana berat. Nah, terus ada juga yang ini Pak menyebut juga pembuatan tercela. Jadi ee dalam narasi ini disebutkan Gibran itu kan dikaitkan dengan Fufu Fava terus tuduhan ijazah palsu itu juga diserang diserang sekarang juga diarahkan ke Gibran. I. Jadi, jadi ini kayak wah ini syarat yang mencukupi untuk Gibran dimakzulkan, gitu. Jadi menurut Pak Suhai, gimana narasi semacam itu? Jadi gini, kan tadi syaratnya undang-undang loh ini yang bicara ya, bukannya Suhai, bukannya apa namanya ee orang perorang gitu ya, orang perorang ya, tapi ini undang-undang ya. Syaratnya itu kok. Heeh. Heeh. Dan kalau berkaitan dengan maaf kalau memang berkaitan dengan masalah ijazah ee yang dianggap dicurigai palsu dan lain sebagainya itu sudah selesai. Iya. I iya kan? Karena kewenangannya kan ada di KPU. Iya kan? KPU yang menentukan harusnya kan pada saat itu dong. Dan kalau enggak salah pada saat itu pun sudah diuji kan dikatakan bahwa itu ijazahnya enggak benar dan sebagainya. Tapi kan kemudian KPU enggak percaya. Artinya dokumen-dokumen yang disajikan bahwa adanya dugaan-dugaan itu kan semua ho hoak ya gitu. Nah, terkait masalah pupu papa ini yang menarik. Sampai sekarang aja kita enggak tahu itu siapa pupu papa itu. Dan logika yang paling sederhana, Gibran ini orang Jawa. Hm. Ya, Pak Wapres ini orang Jawa. kayaknya enggak mungkin ya sampai melakukan hal-hal yang konyol seperti itu. Dia kalau ketemu orang, orang aja yang namanya lebih tua tuh sampai begini. H wapres lu posisinya. Iya kan? Kalau orang lain kan enggak mau sudah jadi wakil presiden kan gitu kan. ini enggak setiap waktu orang tua ya selalu seperti itu. Artinya apakah ya perbuatan-perbuatan yang sangat ee kita anggap ee ee menghormati orang tua mau sih melakukan seperti itu? Kok dugaan saya enggak ya gitu loh ya? Kan konyol aja juga Pak Prabowo itu orang yang ee mengajak Pak Gibran untuk masuk dalam Pilpres kemarin. Masa sampai melakukan seperti itu kan juga enggak. Contoh yang paling gampanglah misalnya ya dia jadi walikota di Solo, katanya berkat PDIP katanya. He. Tapi ada yang ngomong kan beda lagi. Tapi udahlah itu katanya PDIP yang mendukung karena memang Pak Gibran pada waktu itu kita tahu dia sebagai anggota PDIP kan gitu kan. Terus kemudian dia dici maki oleh kelompok-kelompok partai tadi. Apa ada melawan? Hm. Ada melawan enggak ada. Dia diam. Jadi kalau menurut saya narasi yang satu dihubungkan dengan fakta-fakta kehidupan Gibran, kesehariannya ya sebagai wapres maupun sebagai pribadi pada waktu itu orang yang bukan nyeleneh istilah orang Jawa ya. Jadi menurut saya itu semua bullshit lah. He he. Oke, terima kasih Pak Suedi atas obrolannya, diskusinya ya. Dan saya saya harap ini bukan yang ee pertama saja tapi akan berlanjut ya. Ini yang pertama tapi akan berlanjut ke apa podcast-podcast berikutnya. I pemirsa sampai di sini dulu kita berjumpa lagi di episode selanjutnya.

Di tengah derasnya tekanan dan manuver politik dari berbagai penjuru, Prabowo tetap berdiri tegak dengan sikap kenegarawanan yang elegan. Termasuk saat Forum Purnawirawan TNI melontarkan wacana pemakzulan Gibran. Tonton selengkapnya hanya di Seruput Kopi bersama Suhadi! Jangan sampai ketinggalan!