Advokat Emosi Tunjuk-Tunjuk di DPR Panggil Kapolri: Kenapa Kalah Sama Premanisme!

Kadang kita ini kalau enggak ada laporan enggak ditindak. Padahal jelas nyata-nyata terang ada suatu perbuatan ee yang dikategorikan perbuatan ee kriminal. Nah, Bapak Ibu saya langsung sebut saja nama misalnya kayak Hercules Senior ee Bang Saor juga sudah mengatakan tadi itu sudah tindakan nyata dengan organisasi yang bernama GRIP itu ya. Nah, ini kita miris ketika nama ini berulang kali disebut seolah organisasi besar seolah seolah-olah Herkules ini orang besar gitu ya dengan ee katanya cerita sejarah yang lalu-lalu ya. Kita enggak tahulah hari ini bahwa seluruh rakyat Indonesia itu juga berperan penting ya ee terhadap kemerdekaan ee negara Indonesia. Nah, saya pikir sebenarnya di beberapa video juga hanya dua katanya yang bisa memerintah si Hercules ini ya, Pak Prabowo sama Guiftah katanya kan. Nah, saya pikir dengan dia menyebut begitu ya ini kan sudah keterlaluan presiden dibawa-bawa gitu ya. Saya pikir ini bisa langsung ada tindakan nyata ya atau sifatnya rekomendasi tadi dari Komisi 3 ee supaya grip misalnya ya langsung saja di dibubarkan atau dibekukan gitu kan. Nah, saya pikir Komisi 3 itu punya kemampuan untuk itu. Baru yang berikut hari ini kan kalau saya tidak salah baca bahwa memang Kemenko Polkam itu sudah membentuk Satgas, Satgas penanganan premanisme. Nah, itu juga perlu kita apresiasi. Tapi harus diingat bahwa kami minta juga Komisi 3 itu juga harus melakukan pengawasan terhadap satgas ini. Kita tahu satgas-satgas juga banyak di republik ini. Itu dia persoalannya. Cuman kita belum merasakan betul keberadaan satgas-satgas ini. Jangan hanya penggelembungan anggaran saja Satgas ini nanti kan. Karena kan harus dibayar orang-orang yang reset ke situ. Dan kalau memang berkenan misalnya apakah tumpas ini advokat penegak hukum ini dapat juga dilibatkan masuk dalam satgas itu sebagai kontrol misalnya ya perwakilan dari kami. Nah, ini ini juga perlu menjadi perhatian ee Komisi 3 ee DPR RI supaya fungsi pengawasannya itu, fungsi pengawasan DPR RI itu ee dapat berjalan ya. Nah, ee yang terakhir saya rasa kehadiran kami tumpas di sini adalah memperkuat legitimasi DPR ya, bahwa kami ada bersama-sama DPR, kamilah rakyat ya, you are not alone gitu ya. Artinya Komisi 3 cukup diperkuat kami rasa dengan adanya kami para advokat ini yang tidak suka dengan aksi-akasi premanisme. Nah, saya pikir pertemuan ini tidak hanya sekali tetapi ini secara kontinue. Karena irisannya kan banyak sebetulnya premanisme ini mulai nanti nanti kita akan bicara tentang ee kenapa ada preman kan gitu. Kenapa ada aksi premanisme? Karena perut lapar misalnya. Kenapa perut lapar? Karena enggak dikasih kerja. Nah, irisannya banyak. Saya pikir koordinasi antar lembaga ya ini juga menjadi isu penting dan catatan penting bagi kita yang masih mencintai negara ini ya. Termasuk kami para-para advokat ini yang ingin hukum itu ditegakkan. Nah, itu jadi mohon ini menjadi catatan termasuk tadi penindakan terhadap si Herkules dan si Grip itu penting itu harus digaris bawahi karena sudah nyata, Pak. Artinya teman-teman juga tadi kan sudah mengatakan mau memakai undang-undang ormas dan lain sebagainya itu dia sudah ada perbuatan di situ. Tangkap kan enggak perlu juga harus ada laporan karena sudah nyata terang viral. Nah, saya pikir itu catatan-catatan dari saya. Singkat saja, selebihnya nanti ditambahkan oleh rekan-rekan. Terima kasih, senior. Terima kasih. Nanti eh saudara Petrus Muniar sebagai wakil perempuan dan terakhir nanti Ibu Ester ya yang terakhir nanti ya. Baru nanti ee Bang Sahur. Pak Sahur. Iya. Petrus. Oh iya, sebentar Pak. Iya. ee mungkin kalau misalnya memang topiknya masih sama dan dalam arti ee itu hanya pengulangan saja, ini intinya kita kan sudah dapat esensinya, poinnya kita sudah dapat. Mungkin kita berikan kesempatan dua lagi saja, Pak untuk menghemat waktu juga karena kan kawan-kawan juga kan perlu mendalami juga ya kan? Iya. Makasih. Terima kasih pimpinan sidang. Saya hanya mau mengusulkan yang konkret saja. Kalau kita melihat pasal 69 Undang-Undang Ormas ayat 3C, ormas dapat dibekukan bilamana menimbulkan keresahan dan ketertib merusak ketertiban. Dengan poin itu saja, Bapak-bapak yang terhormat di dewan ini sebetulnya bisa memanggil ya Menteri Hukum dan HAM atau Menteri Dalam Negeri untuk minta supaya ormas-ormas itu dikenakan sanksi sesuai pasal 61. Tetapi sebelum mendengar keterangan atau memanggil Menteri Dalam Negeri atau Menteri Hukum dan HAM, saya kira keberadaan ormas itu sudah sangat meresahkan. Contoh kasusnya ya, pembakaran mobil polisi di Depok atau yang sangat memalukan wajah republik ini penyegelan pabrik mobil di Bekasi oleh investor asing sehingga investor asing akan angkat kaki dari Indonesia. Betapa malunya republik ini. Investasi tidak aman di Indonesia sehingga harus angkat kaki. Oleh karena itu, saya memohon Bapak-bapak dewan ini memanggil misalnya Walikota Bogor yang tahu persis peristiwa pembakaran mobil atau Bupati Karawang atau investor yang diusir atau pabriknya disegel. Karena investasi ini benar-benar membuat stigma tidak baik bahwa berinvestasi di Indonesia tidak aman dan ini merugikan semua orang baik pekerja maupun investasi itu sendiri. dan juga bisa juga memanggil Gubernur KDM Kang Dedi yang ahli TikTok itu ya supaya didengar keterangannya seberapa besar keresahan ancaman-ancaman Ormas ini. Jadi saya yang konkret aja. DPR menggunakan ya pasal 59 ayat 3C dan memanggil orang-orang yang dianggap telah membuat keresahan atau pihak-pihak yang merasa resah. Karena itu menjadi pintu masuk rekomendasi dewan keagri Kemendagri untuk melakukan atau menentukan sanksi sesuai undang-undang peringatanah, pencabutan dan seterusnya. Itu saja usul saya Bapak-bapak. Terima kasih, Bung Petrus. Dan yang terakhir ee srikandi kami pimpinan. Jadi jangan sampai kami bayas gender. Silakan Bu Munian. Baiklah ee selamat siang ee yang terhormat para anggota DPR Komisi 3. Kalau saya juga singkat aja karena sudah banyak tadi dari rekan-rekan ee yang sudah disampaikan. Namun kalau kami dari ee perwakilan perempuan enggak bersuara, seperti kami tidak merasakan ke kegalauan ini. Padahal ee para ibu-ibu yang paling merasakan ini, yang paling merasakan ketakutan melihat tayangan-tayangan atas kejadian-kejadian bagaimana premanisme mempertontonkan ee kata-kata kasar perbuatannya. ee bahwa premanisme itu tidak hanya yang disebut oleh rekan-rekan yang tadi sebenarnya ini di seluruh Indonesia ada premanisme di terminal, di bandara, di jalan-jalan. Bayangkan Bapak-bapak di sini membayangkan bahwa kalau anak perempuan kita membawa mobil di malam hari harus berbelok, ada banyak preman-preman di sana itu juga perlu. Jadi jangan hanya lihat Herculesnya, Hercules-Hercules lain juga banyak dan itu di daerah-daerah lain banyak. Yang mau saya katakan adalah melawan lupa. Mohon kita semua ingat bahwa Indonesia ini adalah negara hukum. Apa artinya? Segala sesuatu tindakan anak bangsa harus sesuai dengan hukum. Karena hukumlah makanya ada di ruangan ini yang terhormat para wakil kami Komisi 3. Yang kedua mohon Komisi 3 DPR seperti ya mohon maaf kalau saya salah seperti tidak bereaksi ini rakyat Bapak-bapak sudah gaduh sudah ketakutan yang penonton TikTok melihat bagaimana ancaman-ancaman jenderal aja diancam. Bagaimana anak-anak di jalanan ee anak-anak pergi kuliah, pergi kerja sudah ketakutan. Mohon dong kalian bereaksi para yang mulia anggota DPR di sini Komisi 3. Panggil itu Kapolri. Hai Kapolri, kenapa kalian kalah sama ini sama premanisme? Itu yang kedua. Yang ketiga, jangan sampai anak bangsa terintimidasi di negaranya sendiri. Bapak-bapak bisa duduk tenang di sini. Tapi anak-anak Bapak enggak selalu orang tahu kan bahwa anak Bapak anak DPR di luar. Kenapa? Kenapa itu di jalan? Bagaimana? gara-gara premanisme ini dibiarkan. Jadi hanya yang tiga hal itu. Satu, Indonesia negara hukum berlaku semua sesuai dengan hukum. Dua, DPR terutama Komisi 3 mohon panggil itu Kapolri. Kenapa Kapolri? Sepertinya kalah sama premanisme. Tiga. Jangan sampai kita anak bangsa terintimidasi di negara sendiri. Terima kasih. Kurang lebihnya mohon dimaafkan. Terima kasih, Pak. Yeah.

MERDEKA.COM – Komisi III DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti-Premanisme atau TUMPAS, Rabu (7/5). Dalam rapat salah satu anggota TUMPAS, Manuar Sitanggang mengatakan polisi tidak berdaya ketika melawan aksi premanisme. Ia menyebut hercules-hercules lain banyak di sejumlah lain.

Dia mengaku resah dengan aksi premanisme yang terjadi pada akhir-akhir ini. Ia mengatakan premanisme ada disejumlah tempat seperti terminal maupun bandara.

Dia mengatakan DPR tidak bereaksi dengan kasus premanisme. Dia meminta DPR untuk memanggil Kapolri Listyo Sigit.

“Hei Kapolri kenapa kalian kalah sama premanisme,” ujar Manuar.

—-
#merdekadotcom

MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/

Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/

—-
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate