Kena Getah Ijazah Jokowi, Mahfud MD Terancam Dipolisikan Tipu UGM karena Dianggap Hina Peradilan
Penggugat ijazah Presiden Ketu RI Joko Widodo yakni Muhammad Taufik berencana bakal melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Minopol Hukam Mahfud MD. Pelaporan dilakukan karena Mahfud MD kerap nimbrung berbicara terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Terlebih pernyataan Mahfud dianggap telah menggiring opini publik serta mengintervensi kinerja hakim. Saudara, untuk mengetahui informasi selengkapnya akan disampaikan jurnalis Tribun Solo, Rekan Ahmad Syarifuddin. Halo, selamat sore Rekan Ahmad Syarifuddin. Ya, selamat sore rekan Anggi dan tribuners. Rekan Ahmad Syarifuddin, bisa Anda laporkan terkait apa sebenarnya alasan atau landasan penggugat ijazah Jokowi ini melaporkan Mahfud MD? Ya. Ee benar eh timbunes bahwa penggugat dugaan ijazah Jokowi Muhammad Taufik akan melaporkan mantan Mengkuluk Mahfud MD karena dianggap telah menghina peradilan. Mahfud disebut mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan dengan berpendapat bahwa gugatan tersebut ditolak. Dan hal itu ia ungkapkan ee saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu kemarin 7 April ee 7 Mei 2025. Dan eh Mahfud menguraikan pendapatnya ini dalam seminar nasional ee Fakultas Hukum UII pada 24 April 2025. Di situ ia memaparkan argumentasinya kenapa gugatan ijazah palsu telah ditolak dua kali, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan Mahfud juga menjelaskan bahwa posisi penggugat lemah karena tidak ada perjanjian yang terikat antara Jokowi dengan penggugat. Taufik menilai pendapatnya ini keliru karena gugatan yang ia layangkan bukan bukan gugatan WAN prestasi. Dan Taufik menjelaskan bahwa pendapatnya ini bisa mempengaruhi proses pengadilan yang saat ini sedang berlangsung. Apalagi hakim-hakim yang duduk saat ini berposisi lebih rendah secara derajat keilmuan dengan ee Mahfud MD. Dan saat ini perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi telah memasuki mediasi dua kali. Dan di mediasi yang kedua kuasa hukum Jokowi meminta agar mediasi dihentikan karena tak ada titik temu. Dan Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan dan jika diperlukan ia akan datang sendiri dan membawa ijazah aslinya. Begitu rekan Anggi dan Tribuners. Baik rekan Ahmad. Seperti apa informasi yang Anda himpun terkait rencananya Muhammad Th mau melaporkan Mahfud dan di mana pelaporan akan dilakukan ya ee kemungkinan kalau tidak ee dilaporkan di Surakarta ee ee Muhammad Taufik akan melaporkan ee terkait ee tuduhan mengenai menghina peradilan ini di Jakarta. Namun ee terakhir kami mengkonfirmasi ke pihak kuasa hukum ee belum ada keputusan akan melakukan laporan di mana dan kapan itu akan dilakukan. Baik, sebenarnya apakah ada kekhawatiran dari Taufik sendiri terkait niataan Mahfuz soal ijazah palsu Jokowi ini sampai bah akhirnya dia mau menempuh hukum untuk Mahfud ya. ee Muhammad Taufik menghawatir ee bahwa ee opini dari Mahfud MD ini bisa mempengaruhi ee dalam ee persidangan nanti. Karena hakim-hakim yang ee saat ini duduk di persidangan itu ee secara derajat keilmuan lebih rendah. Seperti diketahui Mahfud MD saat ini berposisi sebagai guru besar di bidang hukum. Baik, terima kasih atas laporannya Rekan Ahmad Syarifuddin. Selamat kembali bertugas. Kabar mau dilaporkannya Mahfud Mole penggugat ijazah Jokowi kini telah terdengar sampai ke telinga mantan Menko Pol Hukam sendiri. Mahfud MD hanya menjawab singkat merespon kabar tersebut. Mahfud saat dihubungi Tribun News pada Kamis, 8 Mei 2025 mengatakan bahwa dirinya tidak masalah bila dilaporkan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mempersilakan pihak yang ingin melaporkan dirinya kepada polisi. Sebelumnya diberitakan Adviat asal Solo yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi yakni Muhammad Taufik berencana melaporkan Mahfud MD pada Jumat 9 Mei besok. Taufik rencananya akan melaporkan Mahfud ke Polesta Surakarta atau Polda Jawa Tengah. Mahfud hendak dilaporkan terkait pernyataan yang menyangkut ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodoh. Di mana Mahfud menyebut bahwa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara akan menolak seluruh gugatan terkait ijazah Jokowi. Landasan pelaporan ini karena MAFU dianggap mempengaruhi kerja pengadilan terkait proses hukum kasus ijazah Jokowi. Selain itu, MAFU juga dianggap lancang menyebut gugatan bakal ditolak padahal proses hukum. sedang berjalan. Lebih lanjut, Taufik menilai pendapat Mahfud juga keliru karena gugatan yang ia layangkan bukan gugatan uang prestasi. Taufik khawatir pendapat Mahfud bisa mempengaruhi proses pengadilan yang saat ini sedang berlangsung. Pengaruh Mahfud disebut kata Taufik semakin terasa ketika pernyataannya dikutip oleh hampir seluruh media nasional. Apalagi hakim-hakim yang duduk saat ini berposisi lebih rendah secara derajat keilmuan. Seperti diketahui saat ini perkadan ijazah palsu Presiden Ketu 7 RI Joko Widodo telah memasuki mediasi dua kali. Di mediasi yang kedua, kuasa hukum Jokowi meminta agar mediasi dihentikan karena tidak ada titik temu. Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan. Jika diperlukan ia akan datang sendiri. dan membawa ijazah aslinya. Download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia. Yeah.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Taufiq berencana bakal melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Pelaporan dilakukan karena Mahfud kerap nimbrung berbicara terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Terlebih pernyataan Mahfud dianggap telah menggiring opini publik serta mengintervensi kinerja hakim.
(Tribun-Video.com)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
#jokowi #polda #mahfudmd #timTPUA #TPUA