HERCULES Terancam Dipenjara

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM – Ketua GRIB Jaya Hercules De Marshal terancam dijerat pidana, atas ulah sejumlah anggotanya.

Di antaranya adalah kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok yang terjadi beberapa waktu silam.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memeriksa Hercules dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan jika ditemukan adanya indikasi perintah dari atasan pada para pelaku.

Kepolisian juga akan mendalami, apakah Hercules adalah orang yang menyuruh melakukan pembakaran atau tidak.

Menurut Karyoto, penyelidikan kasus itu masih terus berjalan.

Editor Video : TRIA RIZKI

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

#TribunMedan