Pengakuan Kakak-Adik Menjalin Cinta Terlarang Sejak 2022 | Kabar Utama Pagi tvOne

[Musik] Ya. Oke, Bu. Wilayah Medan Timur dihebohkan dengan video viral seorang pengemudi ojek online yang mengantarkan kiriman paket ke pemakaman di wilayah Masjid Jamik, Jalan Kapten Mukhtar Basri. Yusuf adalah sang pengemudi ojek online yang saat itu terlihat sangat kebingungan ketika mencari alamat penerima paket yang dibawanya. Yusuf pun sempat adu mulut dengan warga mengenai alamat tujuan pakai tas tersebut. Oh, dia cuma kirim barang, Bang. Nanti ada yang nerima rumahnya sebelah masjid atas nama Putri. Masjid mana? Kan masjid banyak karena sesuai titik, Bu. Saya ngikuti aplikasi aja. Iya, maksudnya kan masjid banyak ya kan. Jadi ada warga meminta agar si pengemudi menghubungi orang yang mengirimkan paket tersebut. Jik jari dia kan ada nanti guys. Namun karena nomor penerima tak bisa dihubungi, warga merasa curiga dengan keberadaan isi paket di dalam tas itu. Ya Allah, subhanallah. Warga yang terkejut mengetahui apa isi di dalam tas itu langsung menghubungi polisi. Kan dibantu warga dipanggil king. Ini barang kirimnya yang bayi itu, Bang. Masih ada di kereta nih, Bang. Iya, Bang. Awalnya enggak tahu karena dia ditutupi kayak baju karena pengiriman itu aja biasa makanan ya kan. Lokasi inilah sebagai tempat tujuan. Ada dua orang yang memesan aplikasi ojek online pengiriman sebuah tas yang dipesan di daerah Brayan, tepatnya di Jalan Yos Sudarso dipesan oleh ee terdiri dari dua orang kemudian memesan jasa pengiriman online. Kebetulan yang menerima atas nama Yusuf. 9 Mei 2025, Polresta Medan berhasil mengungkap siapa pengirim paket yang berisikan jasad bayi itu. Entah apa yang ada di dalam pikiran dua orang ini hingga tega melakukan perbuatan yang sungguh nistaini. Jasad bayi yang dimasukkan ke dalam tas ternyata dilakukan oleh kakak beradik. Siapakah orang tua dari bayi itu dan apa hubungannya dengan kakak beradik ini? Sungguh tak ada yang mengira ataupun menyangka bayi yang tak bernyawa itu adalah hasil hubungan gelap NH 21 tahun dan R 24 tahun yang keduanya merupakan kakak beradik. Keduanya ternyata telah melakukan hubungan terlarang ini sejak tahun 2022 silam. Sudah terjalin dari siapa? 2002, Bang. H cuma set itu terakhir itu sekitar 2024 bulan-bulan 8 bulan 9 tuah, Bang. Mulai enggak? Itulah terakhir. Kalau saya rasa itu bukan dari bagian saya, Bang. Bukan anak dari kamilah. Nah, jadi kan ya sebelumnya memang dia pun bekerja kayak gitu juga, Bang. Cuman ya tak pas pengetahuan di situlah lahiran. Bayi tersebut dilahirkan pada 3 Mei 2025 dan pada 7 Mei 2025 meninggal dunia dikarenakan kondisi pasca dilahirkan bayi tersebut menderita sakit. Proses lahiran pertama memang sudah melahirkan kian baru dihubungi saya. Di mana? Di Can di kos. Setelah kami rawat setelah 4 hari kan. Setelah 4 hari langsunglah sakit ya, Bang. Sakit. Nah, kami bawa ke bidan dia dibilang bidan enggak lengkap peralatan disuruhlah di rumah sakit, Bang. Karena ekonomi enggak ada dan disuruhlah ke pringadi. Tapi kami enggak sempat ke sana Bang. Enggak sempat ke sana. Jadi kami bawalah pulang. Dan setelah bawa pulang itulah enggak lama dari rumah apa dari rumah sakit itu kan langsung dia meninggal. kami masih menunggu dari hasil otopsi dan atau pemeriksaan DNA. Tetapi mohon maaf dari si ibu korban ini memang tinggal di daerah Barak, di daerah Belawan dan daerah tersebut adalah tempat lokalisasi. Sehingga patut kami duga ee masih banyak kemungkinan siapa bapaknya. Kami masih menunggu lapor ataupun tes DNA saat ini sehingga kami tidak bisa menjelaskan apakah itu bapak dari e kakak kandung atau bapak lainnya. Mereka berdua ini adalah kakak beradik dan melakukan hubungan khusus. Keduanya pun sempat terekam kamera CCTV sebuah penginapan di Kota Medan. Di sinilah keduanya merencanakan untuk mengirimkan jasad bayi itu ke salah satu masjid yang ada pemakamannya. Hingga pada akhirnya Yusuflah yang menjadi pengantar tas hitam berisikan jasad bayi itu ke sebuah daerah pemakaman di Kota Medan. K berunding ada suringmu berdua berunding berdua itulah minta memesan koceknya he yang mesan dia yang saya yang apa menentukan lokasi ya bang karena di situ alamat lahir juga Bang alamat lahir kan ya tahu situ lokasinya karena di situ ada masjid ada kuburan Bang enggak ada niat sama sekali untuk membuang Bang ada memang untuk dikuburi dengan layaklah bangitah semua ikutan Bang, sudah ditolak, Bang. Sebelumnya ke sana. Oh, sebelumnya secepat lain, Bang. [Musik] Kini kakak beradik ini pun telah ditahan di unit PPA Satres Krim Polresta Medan dan dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Semoga ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir tentang cerita hubungan badan atau inses kakak beradik. Dan kita sudah seharusnya lebih waspada dengan apa yang terjadi di sekeliling kita, khususnya di lingkungan keluarga kita sendiri. para

Kabar Utama Pagi, https://www.tvOnenews.com – Pengakuan Kakak-Adik Menjalin Cinta Terlarang Sejak 2022 | Kabar Utama Pagi tvOne

Polisi mengungkap fakta kasus kakak beradik, NH (21) dan R (25), yang diduga membuang jasad bayi dalam paket lewat jasa ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatra Utara. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan kedua pelaku saudara kandung, tapi punya hubungan khusus.

UTAMA01

MSP01
GUS01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com