ROY SURYO CS CARI MATI, JOKOWI MERASA KASIHAN I Ft. Suhadi

Kita masih membincangkan soal ramainya tuduhan ijazah palsu ke Pak Jokowi. Terakhir Pak Jokowi kemarin datang ke Bares Krim sebagai terlapor. Sebelumnya Pak Jokowi datang ke Polda sebagai pelapor. Jadi ini sesuatu yang perkembangan terbaru ini menarik untuk kita bincangkan. Saya bersama Pak Suhadi lagi. Pak Suhadi selamat datang ke Cokro TV lagi, Pak. Iya, selamat datang. Nah, Pak ini kan kemarin Pak Jokowi datang ke Bares Krim kan atas laporan dari Egi Sujana kalau enggak salah ya. Pokoknya dia sebagai terlapor. Terus ada beberapa pernyataan beliau kan bilang bahwa ee saya ini sedih sebenarnya kok sampai kasusnya sudah sampai level ini. Kasihan dia dengan orang-orang tapi sudah keterlaluan ini gitu. Terus ee juga Pak Jokowi menyatakan menunjukkan ijazah asli kalau diminta oleh pengadilan gitu. I. Nah, ini ini kan berarti ada dua hal menarik ini Pak soal Pak Jokowi sebagai terlapor ya di Bares Krim itu dan Pak Jokowi sebagai pelapor yang dia melaporkan lima inisial gitu yang di Polda ya. Yang di Polda gitu. Gimana Pak Suadi? Iya. Jadi terkait yang di Mabes Polri dulu barangkali ini perlu pencerahan juga ya karena terkait masalah di Mabes Polri itu orang mungkin juga banyak yang tidak tahu. Jadi terkait masalah yang di Mabes itu Pak Jokowi dilaporkan. Jadi dia sebagai terlapor seperti tadi dibuka sebagai terlapor di sana. Nah, kemarin kedatangannya dia itu atas undangan penyidik penyelidik ya terkait masalah laporan yang dilakukan oleh Egi Sujana dan kawan-kawan. He. Nah, terkait menyangkut masalah ini pertama kita cukup mengapresiasi ya artinya panggilan ee ee apa dilakukan sesuai dengan timing waktu yang memang diminta. Jadi enggak bertele-tele dan lain sebagainya. Karena saya yakin memang Pak Jokowi kan benar di dalam persoalan ini sehingga yang dilakukan pemanggilan itu ya terus kemudian disikapi. Nah, terus kemudian terkait menyangkut masalah ee kemarin pemeriksaan itu dia sebagai terlapor itu kalau enggak salah ada beberapa puluh pertanyaan salah satunya ditanyakan berkaitan dengan masalah ijazah dan lain sebagainya dan kita sudah tahu ijazah itu sudah diserahkan oke ke Mabes Pori terkait katanya rencana akan di lab ya dilakukan ee uji forensik terkait masalah ini nih ini nanti menarik nih kita bicarakan gitu ya apa sih itu forensik ya. Heeh. Nah, terus kemudian ee saya tertarik tadi kata-kata saya sebetulnya juga kasihan kok sampai sejauh ini. Iya. Karena memang seperti juga saya sudah bicara di podcast di banyak ee di di podcast ini itu Pak Jokowi sebetulnya enggak mau enggak ada niat untuk membuat laporan polisi ini. Tapi karena kegaduhan tuduhan-tuduhan yang tidak rasional terus menggema di mana-mana dan malah menurut saya ini sudah menyangkut masalah stabilitas keadaan keamanan dan lain sebagainya untuk Pak Jokowi ya. Karena mereka berduyun-duyun loh datang ke Solo ya, adili Jokowi dan lain sebagainya. Ini kan sudah di luar ambang batas kesabaran ya. Nah, kenapa ada pernyataan seperti itu? Mungkin ya karena memang betul-betul terpaksa ini dilakukan tapi kita melihat langkah yang dilakukan ini sudah tepat. Karena kalau enggak ya terus begini terus enggak akan pernah berhenti mereka. Karena dianggap kalau enggak dilaporkan Pak Jokowi dianggap benar ijazahnya enggak benar. Walaupun dari pihak UGM sebagai orang yang sebagai lembaga yang mengeluarkan ijazah sudah mengatakan asli benar Pak Jokowi kuliah, benar Pak Jokowi apa namanya diwisuda di sini tapi mereka tetap enggak percaya gitu kan. Makanya rana hukum yang ditempuh ini menjadi sangat penting, menjadi sangat ee bagian daripada mengukur kebenaran daripada palsu apa tidak gitu ya. Dan saya juga berharap ini harus berlanjut sampai ke persidangan. Hm. Nah, yang masih soal yang di Mabes itu, Pak, sebagai terlapor yang di Bares Krim itu soal tadi itu uji forensik itu sebenarnya kan itu apa gimana ininya, Pak? Jadi apa yang kenapa perlu uji perlu enggak sih uji forensik gitu? Sebetulnya kalau kita melihat kacamata hukum acara oke ya kan yang namanya pembuktian dan lain sebagainya itu kan sebetulnya enggak sampai ke sana karena ini kan bukan kaitan orang diracun ya kan orang kemudian ditembak ya kemudian orang dicekek dan lain sebagainya itu mungkin perlu ada hal-hal yang seperti itu gitu kan tapi ini kan yang dibicarakan ini kan kertas oke ijazah itu apa sih kan kertas kertas kan ya. Loh kalau UGM sudah mengatakan bahwa benar itu ijazah Pak Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM, harusnya sudah selesai dong Pak Jokowi menerima ijazah itu karena memang dia kuliah di sana ya harusnya sudah enggak ada masalah lagi. Jadi saya sepakat juga walaupun saya juga pernah menyatakan sebetulnya berkaitan dengan masalah ijazah ini, ini dua arus kok ya. harus pihak UGM ya sebagai orang yang mengeluarkan, Pak Jokowi sebagai orang yang menerima dan sebagai orang yang kuliah di sana. Ini harusnya selesai gitu loh. Yang di forensik itu apa gitu kan ya. Apakah kertasnya harus diukur, terus apakah ketikannya harus diukur? Orang pembandingnya itu sudah banyak. Kecuali kecuali ya misalnya UGM bilang ya, “Oh iya nih ijazahnya Pak Jokowi kok ee kertasnya beda ya. Hm. Kok ukuran kertasnya ee enggak sama dengan yang produk yang kita keluarkan? Itu baru ini lembaga sudah menyatakan kok itu benar ijazahnya Pak Jokowi dikeluarkan oleh UGM. I. Terus yang kedua, bukan hanya itu, dosennya juga sebagai orang yang pernah mendidik Pak Jokowi itu mengakui Pak Jokowi memang alumni dari sana, saya ini dosennya. Ya. Terus kemudian teman-temannya juga menyatakan benar ya kan ini ijazahnya Pak Jokowi seperti ini ya. Malah kemarin kan ada yang lucu. Jadi kalau Pak Jokowi nanti ijazahnya palsu, ijazah saya juga palsu. Kan gitu kan. Jadi orang-orang yang alumni tahun 1985 itu ijazahnya palsu semua. He lah. Ini kan kacau gitu loh ya. Makanya dalam kaitan ini kenapa ee ada ada wacana-wacana mau diilab. Saya enggak ngerti ukurannya seperti apa. Karena seperti yang saya bilang tadi, kalau memang ada pengingkaran dari pihak UGM, jangan Roy Suryo dong. Emang Roy Suryo itu siapa? Iya kan? Kan dia bukan sebuah lembaga. Kenapa kita mesti ikutin gitu loh. Kecuali Roy Suryo itu sebagai lembaga. Misalnya dia mewakili kementerian. pendidikan tinggi ya kan boleh dia ngomong seperti itu. Ini kok bisa-bisanya dia minta di lab segala macam ini kan ini kan menurut saya enggak enggak jelas enggak masuk akal gitu ya karena saya dibilang tadi ukuran menyangkut masalah mencari kebenaran materiil yang dibutuhkan di dalam kasus-kasus pidana itu kan sederhana sudah diakui oleh lembaga, ada teman-teman kuliahnya ya kan ada foto wisudanya apalagi. Heeh. Heeh. harusnya selesai gitu loh ya. I. Nah, berarti kalau yang misalnya yang di pores di yang di Bares Krim itu Pak yang di Mabes ya. Iya. Kan dengan asumsi Pak Jokowi sudah menyerahkan ijazah aslinya kan ke Mabes. Terus kan sudah diambil lagi gitu. Ee kalau enggak salah pokoknya intinya adalah ee dengan atau tanpa uji forensik Pak Jokowi sudah menunjukkan bukti ijazah asli itu ke K Mabes lah. Ini prosesnya bagaimana Pak yang di Mabes nih? Iya. Jadi ini ee yang dimampus dulu ya sebagai terlapor e jadi Pak Jokowi sebagai terlapor kalau enggak salah ijazah memang saya pernah dengar itu juga pernah diserahkan oleh keluarga dari Pak Jokowi didampingi oleh kuasa hukumnya ya mungkin dalam rangka permintaan mana sih aslinya mungkin polisi kan juga memang perlu melihatlah karena gaduhnya persoalan ini gitu ya karena ada beberapa memang yang mungkin perlu di akurin juga ya dari teman-temannya dan lain sebagainya sehingga ee alat pembanding itu harus betul-betul dari orang yang dituduh tadi gitu ya. Dalam hal ini Pak Jokowi. Maka wajar kalau Pak Jokowi menyerahkan itu ya. Menurut saya ini harus selesai semua gitu kan. Nah begitu nanti eh begitu setelah dilakukan penelitian apa iya dibawa ke lab. Kalau menurut saya aneh aja kalau sampai seperti itu. Karena kan begini, peristiwa pidana itu kan memang ada peristiwa dari sebuah lembaga yang menyatakan peristiwa itu enggak benar. Sekarang ini kan konteksnya yang menyatakan enggak benar itu Roy Suryo. He. Sekarang saya tanyakan Roy Suryo itu siapa? Iya kan? Atau Rismon gitu misalnya. Iya. Rismon Dipa itu siapa sebetulnya kan gitu kan. dia enggak mewakili siapa-siapa di dalam persoalan ini. KPU, lembaga KPU bukan lembaga pendidikan tinggi bukan. Ya kan orang biasa aja gitu kan. Jadi menurut saya ya per konteks permintaan harus di lab dan lain sebagainya itu terlalu berlebihan. Saya sudah bilang hukum pidana jelas kok. Ada pembanding terus ada pengakuan. Ini kan alat bukti semua ya kan ya. pembanding tentunya dokumen kan ijazah ke ijazah ada teman-temannya 65 orang sudah bikin testimoni kok 65 atau berapa itu bahwa ijazahnya sama ada meterainya ya kan terus kemudian capnya juga sama seperti ini. Ukuran kertasannya juga sama seperti ini. Kalau sudah seperti itu apalagi yang dicari? Terus kemudian skripsi sama sudah diakui betul skripsi itu juga memang benar dibuat oleh Pak Jokowi. Nah, kemarin kan terakhir yang saya agak lucu lagi mau dilebarkan oleh mereka bahwa nama Pak Jokowi itu kan sebetulnya dulunya Muliono I kan. Jadi kalau Mulyono itu tulisannya karena dulu masih ee ejaan lama katanya berarti Moel Yono katanya gitu kan. ini kan udah udah udah kebablasan gitu loh sekarang jadi itu kapan waduh saya ada juga juga narasi itu Jokowi di do sebenarnya gitu jadi itu itu udah udah macam-macam nah ini kan ee sesuatu yang enggak sehat nah saya kembali lagi kepada tadi i kalau memang misalnya sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara komprehensif yang dilakukan oleh pihak Mabes PORI dan kemudian sudah menemukan titik simpul bahwa keberadaan ijazah itu adalah benar. Ya, ya, ijazah ini harus dikembalikan. Oke, gitu kan. Dan perkara yang ada di Mabes Pori itu harus dihentikan. Yang bares krim ini ya. Iya. Yang di Mabes Pori ee bares krim ya. Bares krim kalau saya biasa Mabesi. Oke. Oke. Oke. Karena biasa kita menyebut Mabesori gitu ya. Gitu. Nah, itu yang ada di Bares Krim itu dihentikan ya, dihentikan ya untuk kepentingan kepastian hukum. Oke, tujuannya dihentikan itu itu ya. Jadi saya pikir ini harus keluar SP3 gitu kan terhadap Jokowi sebagai terlapor itu sebagai terlapor ya. Nah, begitu nanti ini memang sudah ada hasil ya dan kemudian nanti memang ee perkara laporan ini enggak terbukti maka kewajiban dari Bares Krim untuk menghentikan Heeh. Ini akan menjadi benang merah kepada Polda. Oke. Gitu ya. Polda nanti ya harus gaspol dong. He kan udah asli sudah benar dong. Jadi laporan Pak Jokowi terkait masalah penghinaan, fitnah dan lain sebagainya harusnya sudah bisa dikenakan gitu ya. Nah juga ini kan juga enggak boleh kebiasaan kita kadang-kadang jengkel ya orang melihat persoalan-persoalan yang remeh-temeh dilakukan seperti ini. Kalau menurut saya ini juga kan ada delik pidananya nih. Hm. karena membuat kalau perkara dihentikan berarti dia membuat laporan palsu. Oke. Ya, ini pidana CS itu ya. Iya dong. Maksud saya coba juga ini mabes pori lakukan gitu kan. Oke. Karena kita bukannya soal mau benci, mau tidak suka dan lain sebagainya bukan. Tapi memberikan pelajaran ya. Jangan dong hal-hal yang enggak jelas, hal-hal yang tidak terukur, kemudian main seenaknya aja mau melapor-laporin orang. ini sampai kapan negara kita mau begini kan ya oh dendam sama orang terus bikin laporan polisi dengan menggunakan dokumen-dokumen yang enggak benar kan gitu karena saya yakin mungkin dokumen yang digunakan ini enggak benar karena suro kan bilang ada nomor registernya eh enggak ada nomor registernya dia bilang katanya kan fotonya begini begini saya takut ya dokumen-dokumen yang mereka sebarkan ini kan mereka sebetulnya bikin kelompok nih ada yang bagian ininya ada yang bagian ininya nya i kan. Tapi yang digunakan ijazahnya mungkin sama gitu kan. Nah, ini harus ada tindakan dari kepolisian. Jangan sampai istilahnya oh didiamkan nanti kan mereka nanti besok gua juga mau bikin laporan lagi dong ini sampai kapan negara ini capek kita lihatinnya gitu ya. Oke. Nah, jadi kalau misalnya tadi yang dari yang kasus di Baras Krim itu katakan dihentikan itu artinya misalnya dengan asumsi bahwa mereka sudah menemukan bahwa ijazahnya asli gitu ya. Terus kemudian ini ee kelanjutannya di Polda ini yang gaspol Pak ya. Dan itu terkait juga dengan pelaporan Pak Jokowi ee atas pencemaran nama baik, soal fitnah dan seterusnya itu Pak ya. termasuk juga UU ITE dan lain-lain. Nah, tapi kan RORnya kan berkilah tuh dia bilang bahwa jangan saya dong, jangan kami yang dituntut tapi orang yang meng-upload. Nah, itu kan kemarin Sandi siapa? Sandi Utama atau siapa namanya itu? Entar saya cek ya. Dian Sandi ya. Kalau enggak salah Dian Sandi Dian Sandi Dian Sandi Utama e kader PSI ya. Itu kan dimintai keterangan sama ee Poldaak kalau enggak salah ya. Iya. Gimana itu Pak ee dalhnya Roy Suryo itu? ada dia ngeles kan gitu. Jadi bukan kami dong yang ini gitu yang harus dibidik gitu, tapi si Dian Sandi Utama itu gitu loh. Jadi gimana itu Pak? Jadi gini kalau kita lihat dari peristiwa hukum yang terjadi ini kan ini kan ada tiga persoalan ya. Tiga persoalan pokok yang eh tiga persoalan yang saling kait-mengkait. Satu yang membuat eh yang mengupload foto tadi ijazah tadi ya. terus yang menyebarkan. Kalau yang membuat kita enggak tahu apakah dibuat dulu ijazahnya yang disebar-sebarin itu atau diganti dan lain sebagainya kita enggak tahu ya. Tapi yang kita sekarang berbicarakan dua nih yang mengupload ya di sandi tadi ya terus kemudian katanya ini digunakan oleh Lor Suryo. Sekarang yang kita ributin itu apa? Yang kita ributin itu penyebarannya. Kalau cuma di-upload oleh itu terus kemudian diambil kalau enggak disebarin ramai enggak? Hm. Pak Jokowi bisa seperti ini enggak? Enggak mungkin. Tapi kan karena ini disebarin, disiarin di media massa segala macam dengan mengatakan ya dengan joknya ini palsu, ini enggak benar gitu kan. Ini kan yang sekarang kita lagi persoalkan. Nah, itu merupakan ranah tindak pidana. He. Ya. Jadi itulah sekarang yang dilaporkan oleh Pak Jokowi. Bukan siapa yang mengambil foto e apa gambar itu, bukan. Tapi yang menyebarkan, yang memberitakan itu yang kita lagi bicarakan di sini gitu. Jadi itu yang ee lima nama yang di dilaporkan Pak Jokowi itu kaitannya dengan yang penyebarannya itu penyebarannya gitu ya, yang menyebarkan berita karena kan kalau di Undang-Undang IT itu kan ada yang menyebarkan gitu ya. Kalau delik pidana biasa mungkin kita enggak mengenal seperti itu gitu ya. Dan si si Dian Sandi Utama kan bilang bahwa ya dia melakukan itu kan bukan dari Pak Jokowi dia bilang dan dia merasa enggak tega ee enggak terima Pak Jokowi digitukan gitu ya, dikuyo-kuyo atau apa gitu. Dan saya enggak tahu, saya pernah baca gitu ee mungkin perlu dikonfirmasi ya, bahwa dia dapatnya itu dari screenshot ee acara UGM gitu. mungkin kaitannya dengan peristiwa kan tuduhan ijazah palsu ini kan sudah lama kan Bambang Tri segala itu. Jadi mungkin waktu itu ada klarifikasi UGM soal ijazah Pak Jokowi ee mungkin ada screenshot-nya atau apa gitu si Dian Sandi kayaknya dapatnya dari situ gitu ngakunya gitu. Jadi ini sesuatu yang ee apa namanya ya? Roy Surya CS ini memang ya ngeles saja gitu. Jadi, nah tapi Pak kalau soal ini saya jawab dulu nih masalah ini karena ini menarik nih. Heeh. He dia juga kemarin saya juga lihat Dian Sandi itu melakukan testimoni ya Roy Suryo itu ngebohongin saya dan lain sebagainya gitulah ya. Mungkin pada waktu itu dia cuma mendengar nih Roy Suryo ada orang yang memegang ijazahnya Pak Jokowi gitu kan. Nah, mungkin kebetulan ee Sandi nih, Dian Sandi nih yang pegang mungkin ditemuin ya, diomongin bahwa dia mau melihat dan lain sebagainya. Tujuannya bukan untuk diramaikan seperti sekarang ini gitu kan. Itu kan yang kelihatannya yang dinarasikan oleh Dian Sandi pada waktu dia testimoni di YouTube kalau enggak salah ya. Nah, terus kemudian kenapa kok jadi diramaikan dikatakan seperti ini seperti ini? Padahal dia sendiri sudah mengatakan kalau enggak salah ini asli loh ijazahnya. gitu. Tapi kemudian dibalik seolah-olah ada pengakuan bahwa ijazah ini enggak benar. Hm. Gitu. Ini kan menurut saya ya itulah cara-cara Roy Suryo. Menurut saya sangat Heeh. Heeh. Roy Suryo dan kawan-kawan sangat enggak elegan menyikapi persoalan ini. Kepala bekas mantan kepala negara loh. Kalau orang perorang mungkin saya enggak tahu juga ya. Harusnya enggak juga enggak sekeji ini. Ini kan keji sekali nih kan ya gitu. Nah, terus ini Pak terkait dengan pernyataan Pak Jokowi yang kita singgung di awal tadi kan Pak Jokowi kan bilang saya sebenarnya sedih bahwa kasus ini kok sampai berlanjut selevel ini gitu kan apa artinya berlanjut terus dan kemungkinan pasti di pengadilan kemungkinan besarnya akan di pengadilan gitu dan di saat itulah Pak Jokowi bilang dia akan menunjukkan kalau diminta hakim dia akan menunjukkan ijazahnya ke publik gitu ya di di disidanglah gitu. Nah, dia bilang, “Saya kasihan sebenarnya gitu loh dengan orang-orang ini, gitu.” Nah, terus kan Pak Suhadi pernah bilang tuh dalam percakapan pokoknya bilang bahwa ini orang-orang ini sebenarnya cari mati gitu ya. Itu istilah menarik itu. Karena jangan-jangan mereka itu enggak menyangka Pak Jokowi se sejauh ini, sedahsyat ini ya, sedahsyat ini tindakannya. Disangkanya Pak Jokowi akan diam atau inilah gitu pasif atau apa. Gimana, Pak Suadi melihat arah kasus ini? Jadi apa yang akan menimpa mereka gitu loh. I kalau saya melihat awalnya memang kan sebetulnya lama nih sudah cerita ya. Heeh. Tetap Pak Jokowi enggak melaporkan padahal kita waktu itu juga teman-teman sudah banyak yang teriak laporin dong, laporin dong gitu ya. Tapi enggak dilapor-laporin juga gitu ya. Malah terus kemudian juga saya mendengar oh ini teman-teman mau buat laporan karena Pak Jokowi diam aja nih cerita relawan para relawan relawan. Iya. Saya dapat telepon juga, “Pak Suadi, gimana nih kita mau lapor?” Dan lain sebagainya. Saya bilang, “Coba deh kita lihat dulu keadaan. Masa sih Pak Jokowi enggak mau lapor juga?” gitu kan. Karena saya sudah bilang kalau kita yang melaporkan agak berat loh. Saya bilang gitu kan. Karena saya sudah menganalisa hukum ini ya. Terus kemudian kenapa ini dilaporkan? Kan akan menjadi pertanyaan. Hm. Ya, saya melihat sudah enggak sangat kondusif ya. Padahal dari segi hati nurani, Pak Jokowi itu enggak mau melakukan hal-hal yang seperti ini. Karena walaupun bagaimana dia tetap menghormati orang-orang yang punya pendapat ya. Karena ini kan alamnya demokrasi tapi kan sudah kebangetan. He he. Yang kebangetannya di mana? Kediaman Pak Jokowi sudah digeruduk orang. Adili Pak Jokowi. Ini kan sudah kelewatan menurut saya. Dan kalau ini enggak dilakukan mungkin itu bisa dikepung loh rumahnya ya kan. Disangka memang Pak Jokowi menggunakan ee dokumen-dokumen yang enggak benar di pandangan ee mereka-mereka itu. Ini yang berbahaya orang saya aja sempat meragukan tempo hari di podcast ini juga saya ngomong kan. Iya. Iya. Pak Suadi aja sampai sempat terpengaruh gitu ya dengan narasi kan. Jadi terbangun di mindset kita ini terbangun bahwa wah jangan-jangan benar, jangan-jangan benar kan gitu kan. Jangan-jangan tuduhan mereka benar gitu ya. Iya. Karena diamnya Pak Jokowi jadi kan kita ragukan gitu ya. Kalau dulu kan sebelumnya kan ketika Pak Jokowi masih jadi presiden memang memang ee kalau beliau saat itu diam wajar gitu ya tapi kalau sudah purna tugas kan sudah biasa. Iya betul dong ya. Berapa kuatnya sih penjagaan itu kan? Heeh. He. Kalau terus kemudian guduk dikit ya kan, besok lagi lebih besar, besok lagi lebih besar. Bahaya sekali ya. Dan memang narasinya kan tujuannya mau ke sana kan enggak bisa dengan cara begini caranya seperti ini gitu ya. Nah, kenapa saya bilang ini cari mati? Saya sudah pernah menjelaskan dalam konteks di podcast ini. Harusnya kalau dia mempunyai logika berpikir yang sehat, dia investigasi dulu dong. Hm. Ini pernah saya bicarakan di sini ya kan investigasi ini yang dipermasalahkan bekas presiden loh dua periode. H ya enggak mungkinlah melakukan hal-hal yang konyol seperti itu. Tapi ternyata kan enggak ya. Tiba-tiba diberitakan dengan dokumen-dokumen yang menurut saya enggak jelas. Makanya sekarang kita pertanyakan nih dokumen apa sih yang dia punya sampai dia begitu yakin mengatakan ijazahnya Pak Jokowi itu palsu. H Pak Jokowi itu punya ijazah enggak benar ya. Itu dokumen apa? Ini yang perlu dipertanyakan sekarang. Apakah itu yang di apa namanya? Di ee ada di TV-TV itu ya apa itu seperti itu? Itu dari mana? Apa dari Dian Sandi? Ini yang juga memang kita harus tahu gitu kan. Nah, terus kemudian kenapa saya katakan berani mati? Yait tadi dokum cari mati ya. Mau kenapa dia mau cari mati dalam konteks ini? Kan saya dibilang tidak sangat terukur. Heeh. Ya. Mencari dokumen untuk mau melaporkan seseorang atau ee menyiarkan berita-berita yang enggak benar itu dari dokumen yang enggak jelas. H enggak jelas asal-usulnya. Kan harusnya dia dapat dulu dong dari UGM. Dia kirim surat dulu ke ke UGM ya. dia kirim surat dulu ke Pak Jokowi ya. Kemudian kalau dia dapat dari sana memang tidak ada pengakuan baru dia memberitakan seperti ini. Ini kan enggak jangankan ya kan ee terkait menyangkut masalah sumber daripada berita-berita tadi UGM aja enggak diakui pengakuannya kok. Iya kancari mati nih namanya ya. Oke. Dan itu nanti berarti kalau misalnya masuk ke pengadilan ya, Pak ya, itu kan mereka harus di pasti Pak Hakim meminta si terlapor si lima orang itu untuk menunjukkan ee apa basis dukung tuduhan mereka gitu ya. Jadi mereka harus menunjukkan dokumen-dokumen itu ee bahwa mereka bisa menuduh ini palsu itu basisnya apa gitu Pak ya. Itu di pengadilan semua akan terungkap Pak. Ya. Iya. Harusnya seperti itu. Dan saya yakin sekarang juga Polda sudah pegang dugaan saya ya. Dugaan saya sudah Polda sudah pegang dokumen apa yang sury pegang. Karena bicara tanggal 26 itu ada apa kan PJIK nih yang tahu kan dalam persoalan ini. Nah, dari mana dia dapatnya mungkin juga ee apa namanya ee Polda sudah mengetahui dalam persoalan ini gitu. Iya. Iya. Ya. Oke, terima kasih Pak Suhadi atas obrolannya. kita nanti akan berlanjut ke segmen berikutnya, Pak, tentang soal ee UGM ya. Ee UGM kan juga terkait dengan pengadilan perdata di Sleman ya. Soal ijazah Pak Jokowi ini ijaz tuduhan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi ini. Iya. Ee terima kasih Pak Suedi. Pemirsa sampai di sini dulu. Kita bertemu lagi di segmen kedua diskusi ini.

Roy Suryo dan gerombolannya benar- benar nekat ya. Mereka nuding ijazah Presiden Jokowi palsu tanpa bukti yang kuat. Roy Suryo CS bakal ga nyeyak tidur. Simak selengkapnya hanya di Seruput Kopi!