Debat Roy Suryo & Silfester soal Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Teka-teki soal dugaan kepemilikan ijazah palsu Jokowi terjawab dengan diumumkannya hasil uji puslap forpolri hari ini. Ijazah sarjana dan skripsi UGM Jokowi dinyatakan identik dengan materi pembanding milik rekan kuliah Jokowi. Polisi pun menghentikan penyelidikan laporan soal ijazah ini karena tidak ditemukan unsur pidana. Akankah penghentian kasus ijazah ini berlanjut ke laporan pencemaran nama baik Jokowi? Dua narasumber kami sudah bergabung di studio Kompas TV untuk didiskusikan lagi soal ini. Di sebelah kanan saya sudah hadir Roy Suryo yang menuding ijazah Pak Jokowi Palsu. Mas Roy, apa kabar? Alhamdulillah baik. Terima kasih sekali lagi sudah mau datang bersama kami. Dan di sebelah kiri saya juga sudah bergabung Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silvester Matutina Bung Silvester. Apa kabar, Bung? Baik, selamat malam Kompos TV. Terima kasih sudah hadir bersama kami kali ini. Ee Anda punya keyakinan di awal bahwa ijazah Pak Jokowi ini palsu. Tapi ternyata dalam hasil pus lap for disebutkan identik. Identiknya dengan tiga rekan Jokowi, kemudian dengan uji tinta, uji kertas yang Anda pernah dorong sebelumnya. Berarti analisis Anda sebelumnya salah dong kalau gitu. Enggak, enggak salah. Justru e bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya. Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum tintanya apa, kertasnya apa dan satu lagi yang paling penting ya tadi kita perhatikan perlu sepanjang awal tadi Pak Dip mengatakan identik. Hm. Jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini. Yang diidentifikasi lainnya itu kalau dalam ilmu pengetahuan research ini gold standard atau enggak? Ini sudah diuji belum? Itu asli atau enggak? Jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan ya sama Anda bilang bahwa identik itu tidak langsung menyatakan bahwa tidak langsung yes clear. Dan tadi kita dengar satu lagi tadi pendapat dari orang waras ya yang mengatakan ini belum final. Orang warasnya siapa sih? Tadi ada wawancara Pak Refli kan. Nah jadi itu clear ini belum final Mas. Jadi yang final itu adalah pengadilan. Apalagi kalau final dan binding itu mengatakan ini belum ini baru sepotong cercah ee apa alat bukti yang kemudian diverifikasi. He. Untuk menguji itu. Jadi hasil yang apa ilmiah itu harus berani diuji lagi. Satu lagi paling penting, Mas. Apa tuh tadi panjang lebar, panjang kali lebar terang mana ijazahnya? Ijazahnya enggak pernah ditampilkan. Oke. Jadi kita kayak cerita apa ee diceritain panjang kayak cerita dongeng aja tadi tapi ijazah enggak ada. Dulu Pak Tinosidin aja yang Zo almarhum meninggal. Kalau lihat ada gambar, gambarnya tunjukin dulu bagus gitu. Tapi kan enggak pernah hanya bagus saja tanpa ada gambarnya. Oke. Identik belum tentu asli. Masuk akal enggak menurut Anda? Enggak sih. Sudah pasti itu asli ya. Jadi ee saya kasih selamat dulu ke Mas Roy. Loh, selamat kenapa dulu nih? Atas ijazah hari ini palsu. Menurut kan? tetap saya saya yakin bahwa Mas Roi sampai kapan pun mengatakan ijazah itu palsu sampai bahkan setelah putusan pengadilan yang ingkrah bukan hanya tapi kalau kita melihat bahwa tadi Mabes Polri sudah melakukan SP3 Mas Roy. Jadi ini sudah final untuk gugat sori dumas dari ee apa namanya TPUA TPUA ini sudah selesai gitu loh. Karena memang udah udah apa bahwa gugatannya mereka itu tidak bisa dibawa ke pengadilan gitu loh. Sudah udah SP3. Tapi yang kalau Mas Roy bilang nanti kita buktikan yang di pengadilan di Sleman dan Solo i kan ada data. Hanya persoalannya Mas Roi, pengadilan di Solo ini nanti Mas Roy lihat ya, kan kita sudah berapa kali sudah ada pengadilan mengenai ijazah palsu Bambang Tri itu kalau enggak salah tuh sudah tiga kali dan semuanya no atau ditolak ya. Dan saya berpikir bahwa kejadian yang sama akan terjadi di Solo dan Sleman. Karena apa? Karena mereka enggak punya legal standing gitu loh ya kan. Sori saya potong di situ. Karena tadi disebutkan menurut Mas Ray selain identik tidak sama dengan asli, bukti ijazah yang dianalisis juga enggak ditampilkan. Menurut Anda masuk akal enggak kalau itu masih diragukan? Ya bisa aja nanti sama besol ditampilkan ulang atau tidak. Tapi itu kan kewenangan ee penyelidik ya kan memang sudah sampai ini kan sudah mau diop SP3 Mas Roy sudah diop katanya. sudah jadi udah udah selesai sudah diop tapi ijazahnya enggak ada yang nanti itu ya yang menurut saya ini Mas Royat harus menghadapi ee pelaporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya enggak apa-apa ya makanya saya bilang tadi ya kan saya enggak mau juga Mas Roy nanti Mas Roy ee saya siapkan kursi roda saya enggak mau guyon guyon guyon itu itu pengetahuan dari kampus itu terpaksa Kak tapi saya S2 loh oke Oke. Tapi konteksnya begini. Oke. Konteksnya begini. Karena tadi tidak terbukti dalam artian ee identik ijazah itu, Mas Roy. Polisi memutuskan bahwa tidak ada juga unsur pidana dalam aduan TPU ini dalam dalam laporan Dumas di TPUA. Tapi jangan lupa masih ada gugatan perdata yang masih berjalan. Makanya kan yang mana spesifiknya dari sekian banyak gugatan itu? Menurut gugatan perdata yang diajukan oleh dr. Taufik di Solo ya itu masih jalan dan menurut Perma peraturan MA tahun nomor 1 tahun lagi Mas Roi dan si Refli mengatakan bahwa memang benar ada apa nanti pengadilan yang membuktikan itu semua orang tahu Masung tapi untuk yang dumas dumabes Polri oke stop ya iya di enggak sepakat dulu enggak kita stop ini saya saya enggak berhak menentukan sepakat enggak ini kan sudah dikatakan oleh Mabes gitu loh lah ya sudah biarin aja kita dengar aja iya kan Mabes sudah mengatakan akan stop ya kan berarti kan sudah clear nih untuk ee pengaduan masyarakat yang atas nama TPUA si siapa namanya yang sekarang lagi di luar negeri siapa namanya itu Egi. Egi Sujana. Jadi ini sudah clear loh Mas Roy. Jadi kalau saya melihatkan ini ada empat gugatan atau laporan nih yang inti ya. Yang pertama Mabes Polri terlapornya adalah Pak Jokowi yang melaporkan TPUA Egus Jana SP3 ya kan. Terus sebenarnya salah juga SP3 belum sampai ke penyidikan SP2 Lidik mungkin ya SP2 Lidik ya. Jadi intinya terus yang kedua yang Polda Metro Jaya ya kan Polda Metro Jaya ini yang nanti Mas Roi bersiap-siap nih perlu 1 juta pengacara ada di situ ya kan ya yang kriminalisasi itu Anda maksudnya mau bilang oh enggak ada enggak ada kriminalisasi di situ. Enggak mungkinlah. Terus yang kedua ya kan Mas Roy, ada gugatan yang sudah mulai masuk persidangan di ee Solo dan Sleman. Kalau saya melihat fakta-fakta hukum dan konstruksi hukum yang ada menurut saya nih ya sebagai orang hukum juga kemungkinan besar itu akan ditolaknya. Kemungkinan besar. Jadi tinggal yang Mas Roy ini yang di Polda. Ee C saya coba fokus lagi dari yang apa yang disampaikan Mabes Pori tadi bahwa ada data pembanding tinta, uji tinta, uji kertas sampai membandingkan dengan tiga rekannya Pak Jokowi. Menurut Anda data-data itu valid untuk kemudian dibandingkan? Ya validlah. Itu udah udah beres kok. Jadi untuk yang Dumas ini udah udah clear udah udah enggak perlu lagi kita bahas ya. Kecuali mereka mau gugat apa mau gugat lagi gitu loh ya. Gugat teruslah ini. Tapi ada hal yang masih Anda ragukan tidak dengan pembanding ini? Ee ilmiah tidak begitu caranya. Ilmiah itu bukan naratif. Ilmiah itu deskriptif, clear, kemudian hitam di atas putih. Oke. Dikatakan ee tintanya katanya ada uji tinta. Uji tinta seperti apa? Uji kertas. Terus satu kali yang paling penting ya dalam research itu enggak boleh kita enggak tahu sampel pembandingnya apa. Sampel pembanding harus disebutkan. Ini ujisahnya ijaznahnya siapa yang dibandingkan. Jangan-jangan ijazahnya dari gerombolan yang sama gitu loh ya kan? dari ternakan yang sama kan repot lagi nanti gitu loh. Jadi harus clear dan yang paling penting sebenarnya simpel banget ijazahnya kayak apa sih yang dikatakan identik tadi? He. Okelah kalaupun enggak berani. Sekali-kali mengatakan jadi Mas Roy enggak percaya hasil penyelidikan dari Mas. Saya menghormati tapi kenapa percaya enggak sekarang kan Mas Roy enggak percaya ini ijazah palsu. Iya. Percaya enggak itu ee pendidikan? Saya saya harus menerima bukan percaya dan tidak. Saya secara ilmiah, secara ilmu pengetahuan ya saya harus menerima dan menghormati. Tapi kalau mau bagus lagi demi apa ya? Demi ke istilahnya kebonavitan. Mas sor ini kontradiksi ya. Kenapa Mas enggak enggak percaya tapi menerima? Tapi kenapa teman-teman TPUA ini melakukan pengaduan masyarakat ke Mabes Polri? Loh, harus. Iya kan? I harus. Terus kenapa enggak enggak terus mau di mana lagi gitu loh. Yang sinyalir apa gerakan-gerakan semacam ini? Enggak bisa menerima kekalahan. Gini gini gini. Ada ada hasil otopsi misalnya soal Joshua itu yang kemudian hasil otopsinya waktu itu dari kepolisian kemudian dichallenge kemudian ada eksumasi. Jadi independen ini pun harus berani dieng Mas. ee Mas mereka kalau mau menuduh orang itu punya ijazah palsu harus punya bukti bahwa ini ijazah orang ini palsu. Justru tahun berapa? Sori enggak bisa enggak bisa Mas itu ee memfitnah orang enggak fitnah enggak ada. Oh fitnah ini. Makanya Anda nanti kena loh ya 310 311 itu kena itu. Berarti laporan pencemaran nama baik masuk. Oh iya masuk ini. Masuk enggak ada obat. Ini hukum yang akan menjerat beliau ini. Tunggu saja. Yaung enggak ini ini mau mau mau bolak-balik gimana pun hukum akan menjerat mereka gitu loh. Karena ini sudah jelas terus Mas ya kan. Jadi kalau belum pegang ya kan terus Anda ini mau mau mengalih apa sama respmon itu orang enggak akan percaya Mas. Ya ini juga karena Anda ditampilkan ditampilkan resahnya ya bukan institusi resmi bukan ahli resmi yang ditunjuk oleh negara. Enggak. Ini independen. Independen. Enggak. Kita kita ilmuwan yang independen itu sama aja Anda membangun narasi dan memfitnah orang gitu loh. Kecuali Anda itu sudah pegang nih bukti ya bukti. Oh ini bukti ij i ijazahnya yang palsu. Iya skripsinya saya sudah pegang. Iya kan? Terus yang kedua, siapa yang memalsukan? Terus tahun berapa? Saya tanya sekarang yang memalsukan siapa? Iya makanya skripsi yang memalsukan siapa? Loh itu harus diteliti. Makanya polisi berapa yang memalsukan? Ya, makanya polisi harus Anda sendiri aja enggak enggak enggak bisa memastikan itu Anda membunuh karakter orang menuduh orang itu enggak ada yang dibunuh. Ini ilmu pengetahuan justru dimatikan dengan narasum pengetahuan Mas orang barrim sudah menyatakan ijazah ini asli kok ya kalau seperti itu masa masyarakat percaya sih sekarang sori saya foto di situ. E Bung Silvester menilai bahwa Anda sudah masuk dalam unsur dugaan pencemaran nama Pak Jokowi. Anda siap enggak dengan pembuktian loh? Silakan buktikan aja gitu termasuk data pembanding yang Anda nal itu tadi. Iya. Artinya artinya nanti tuduhan itu kan harus dibuktikan ya. Kalau misalnya 310, 317A nanti pencemarannya di mana anunya di mana. Wong kita menguji uji itu hak publik ya dengan kebebasan informasi publik. Ada undang-undangnya 14 tahun 2008. Kemudian yang paling penting lagi simpel sekali lagi yang membuat ribut itu kan karena tidak ditunjukkan dari awal. Ibu Megawati aja sudah dari awal juga itu termasuk yang public figure yang faras ya gitu. Jadi tunjukkan kalau ada ijazahnya ya sudah tunjukkan aja sampai. Oh tidak boleh. Enggak ada satu undang-undang pun di republik ini kepada masyarakat biasa seperti Pak Jokowi untuk menunjukkan hal-hal pribadinya. Mas enggak ada, Mas. Itu enggak itu bukan hal pribadi. Oh enggak ada. Enggak. Oh enggak bisa dong. Ya kan sekarang aku minta ijazah Mas. Boleh tak kasih KTP? Tak tunjukkan. Oh, KTP masuk data pribadi karena ada enerinya lain lain enggak ngerti enggak ngerti enggak bisa beduk tapi tahu kita tahu undang-undang di tengah proses hukum ini Anda mas juga mengadu ke Komnasam karena ada duaan kriminalisasi apa yang mengarahkan ke sana jawabnya nanti kita jeda sebentar kami segera kembali Yeah.
KOMPAS.TV-Debat Roy Suryo & Silfester soal Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS TV PALEMBANG
—
Jl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137
—
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#KompasTV #Palembang #Sumsel #roysuryo #ijazahjokowi #jokowi