Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Pakar Hukum: Identik Parameternya Apa? | Kabar Petang tvOne
Seperti apa seharusnya penyelidikan terhadap ijazah Jokowi dan apakah memang Bareskrim Porita berhak menetapkan keaslian ijazah Jokowi? Kita tanyakan langsung bersama narasumber kami. Sudah terhubung Prof. Muzakir, pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta. Selamat sore, Prof. Selamat sore, Prof. Langsung saja kita Waalaikumsalam, Prof. Kita langsung saja membahas bermula dari pernyataan dari Roy Suru yang menyatakan bahwa yang berhak menentukan keaslian dari ijazah ini ada di pengadilan ataupun di persidangan pengadilan ini bagaimana, Prof. Ee itu tergantung ee anu materi pokok urusannya itu apa ya. Kalau menguji ee keaslian ijazah itu ee kalau misalnya ada terbit yang lain juga ijazah ini mana yang asli dan seterusnya. Barangkali sebagian itu bisa dibawa ke pengadilan. He. Tapi kalau yang diuji adalah urusannya, apakah ijazah ini asli dalam arti produk dari akademik yang melahirkan ijazah ini ya itu asli atau tidak? Itu bukan di pengadilan mestinya ya. Karena apa? yang menentukan yang menerbitkan ijazah itu adalah ee ee Fakultas Kehutanan, jurusan ee fakultas kehutanan begitu mestinya. Ee dari Fakultas Kehutanan itulah yang dia akan menelusur proses dari awal daftar sampai terakhir seluruh kegiatan akademiknya sehingga melahirkan uji ee namanya uji skripsi dan seterusnya terus melahirkan ijazah. Ya, jadi kalau itu tiba-tiba produk ijazahnya asli atau tidak asli, kalau dalam dunia akademik dan pengalaman saya membuktikan ijazah asli dan tidak asli dalam kepala daerah itu tidak seperti itu. Ya, jadi tetap juga yang menentukan dia penerbit ijazah itulah yang menentukan dia asli atau tidak asli. Nah, itu yang pertama. Yang kedua, kalau itu melalui kepolisian tadi sudah dijelaskan itu adalah oh tiba-tiba diumumkan itu adalah ee otentik, itu artinya asli gitu ya. Sesungguhnya kepolisian cukup aja menyatakan bahwa hasil yang disebut sebagai lab itu kan ujung terakhirnya kesimpulannya identik dan nonik. Kalau itu identik, identik dengan siapa? Dengan apa? Dengan aslinya atau dengan yang mana gitu. Kalau dibandingkan dengan ijazah yang lain itu identik dan seterusnya, apakah caranya seperti itu untuk mengukur identik? Kalau sudah identik berarti dia asli. Kalau sudah asli berarti tidak ada kepalsuan. Ya, yang tadi sudah benar kalau dijelaskan ya identik itu parameternya apa sebelahnya itu ya. Kalau dengan yang lait oh itu identik sama. Tapi kalau yang satu itu kuliah, yang satu tidak kuliah misalnya, oh ijazahnya identik. Nah, ini belum menjawab tadi yang disebut sebagai asli atau tidak asli. Nah, saya ingin menyampaikan pendapat saya lebih dahulu. He. Kalau kita ingin mengukur ijazah asli atau tidak asli, tanyanya kepada UGM sebagai penerbit ijazah. Dalam hal ini adalah Fakultas Kedokteran UGM ya. Eh, maaf sori Fakultas Kehutanan UGM khususnya adalah jurusan Teknologi Perkayuan. He, itu aja. Jadi kalau kalau misalnya itu setelah dia memberi penjelasan kita tidak percaya, maka diadukan kembali dekannya itu kepada namanya senat fakultas. Saya ulangi lagi ini senat fakultas. Maka minta agar supaya senat fakultas menguji karena keterangan-keterangan yang dibuat oleh dekanat itu nampaknya kurang meyakinkan dan ada unsur-unsur ee dugaan-dugaan yang lain ya bisa dilaporkan kepada senat fakultas. Nah, senatlah nanti akan yang membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap semuanya itu termasuk di dalamnya nanti bisa mengundang ahli untuk menguji kebenaran dan ketidakbenaran itu. Saya kira itu yang jadi pokok masalahnya. He. Roy Surya sendiri menyatakan bahwa tidak setuju dengan hasil dari penyelidikan Bareskrim Babaspor. Apakah kemudian langkah yang seharusnya diambil oleh Roy Suryo CS adalah untuk melaporkan kembali dengan menghadirkan bukti dan saksi-saksi yang baru? Prof. itu bisa bisa dilakukan. Yang penting ada satu tandinganlah dalam konteks itu. Tapi kalau pengalaman saya sekali lagi ee membantu untuk menjelaskan tentang ijazah palu seorang bupati begitu. Suatu saat itu universitas itu tidak dimintai keterangan oleh ee pihak penyidik pada saat itu. Tiba-tiba di SP3. Nah, enggak bisa ini. SP3 itu tidak bisa diterbitkan sebelum memeriksa universitas yang bersangkutan. He. Pada saat giliran universitas diperiksa yang bersang universitas diperiksa apakah punya nama punya mahasiswa dulu namanya Mr. X setelah ditelusur ternyata namanya tidak ada. He. Nomor semuanya juga semuanya tidak ada dan nomor yang bersangkutan itu dipakai untuk yang lain. Akhirnya disimpulkan ee pihak fakultas atau universitas itu tidak ee tidak memiliki mahasiswa yang bersangkutan. clear bahwa ijazahnya adalah palsu ya. Jadi bisa juga melalui pengadilan dan bisa juga melalui fakultas tadi penerbit ijazahnya. He. Ini catatan penting ya dalam konteks ini saya kira perlu saya sampaikan ini pemilik ijazahnya itu pernah menjabat di jabatan publik di negara Republik Indonesia. He. Kalau diurut itu jadii walikota Solo. He. Yang kedua adalah Gubernur DKI. Yang ketiga adalah ee presiden periode pertama dan yang kedua adalah presusen pada periode kedua. Artinya apa? Artinya dia telah menggunakan ijazah itu. Nanti kesimpulannya asli tidak asli. Urusan kedua telah menggunakan ijazah itu untuk masuk di dalam dokumen negara. Hm. Dokumen negara pertama itu dulu ee ee gelarnya kalau tidak salah saya membaca itu adalah DRS. dan kemudian naik kepada Gubernur DKI berubah menjadi insinyur dan kemudian naik lagi pada presiden adalah insinyur dan periode kedua juga insinyur. Maka dalam kasus rana publik ini saya kira ini ee harus bisa dilaporkan oleh pertama adalah KPU juga terlibat untuk melaporkan ini karena itu dipakai untuk daftar daftar untuk ee kepentingan Kemilu ya. Yang kedua adalah selain KPU bisa juga parpol partai politik. untuk melakukan itu. Yang ketiga, bisa rakyat Indonesia pada saat itu yang punya hak pilih atau yang berikutnya adalah bisa DPR. Karena itu menjadi dokumen negara, masuk ke dalam dokumen negara dan menjadi pejabat negara. Ya, mestinya itu penting urusannya adalah negara ya, bukan urusan pribadi-pribadi orang ya. Kalau saya melihatnya ee yang sekarang terlapor ini adalah lebih banyak dari fakultas ee dari e lulusan UGM. Saya juga dia punya atensi juga lebih bagus juga. Maksud saya adalah ee yang terakhir tadi laporan-laporan itu karena duduki jabatan publik. He. Apakah boleh sudah selesai jabat publik dilaporkan? boleh ya tindak pidana korupsi itu terjadi jabatan publik sudah turun masih diproses demikian juga yang lain jabatan turun tetap diproses. Nah, kalau ini misalnya itu penggunaan ijazah palsu meskipun turun bisa diproses gitu maksud saya begitu. He. Nah, untung pembandingnya ini sendiri bagaimana Prof? Apakah diharuskan untuk rekan-rekan dari Bapak Presiden Republik Indonesia keet7 Joko Widodo yang saat itu juga bersekolah di perguruan tinggi yang sama atau seperti apa? Jadi kata-kata pembanding tadi saya harus luruskan kembali. Kalau kata-kata asli, kata asli ijazah itu berarti ada tandingannya, ada ijazah palsu. Hm. Mana yang asli? Ada dua tandingan. yang ini asli, ini yang palsu. Nah, yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah iasa asli, kata asli itu dimaknai dalam konteks ee akademik adalah asli itu yang bersangkutan itu diterima di universitas atau fakultas yang bersangkutan. Itu yang pertama. Jadi, dia akan terdaftar terhirgestasi pada fakultas yang bersangkutan. Kalau tadi saya ulangi lagi, dia adalah fakultas kehutanan. He jurusan teknologi kayu. He. Yang kedua, dia mengikuti yang disebut sebagai kegiatan akademik perkuliahan semester 1, semester kedua, semester ketiga dan seterusnya. Dan juga kegiatan lain yang bersifat akademik wajib harus ada dokumennya. Dan yang ketiga adalah dia harus setelah selesai kuliah itu harus menulis namanya tulisan skripsi atau tugas akhir. He. Ada pembimbingnya nanti kalau sudah selesai semua diuji. Ada tanda tangan dosen pengujinya. Dan yang terakhir adalah nanti kalau sudah dinyatakan lulus nanti akan ada tanda tangan dekannya ya. He. Jadi itu harus dilakukan dan sampai terakhir nanti terbitlah namanya ee disebut sebagai ijazah yang ditang oleh ee resmi diterbitkan oleh fakultas yang bersangkutan. Nah, pertanyaannya adalah kalau itu sudah terbit berarti dia asli dong asli diterbitkan oleh ee dari Fakultas Kehutanan yang bersangkutan dalam hal ini UGM. Jadi asli itu tidak bisa diuji di lab gitu ya. Aslinya ijazah itu harus diterangkan bahwa dia adalah telah sekolah di atau mengikuti studi di fakultas yang bersangkutan sampai terakhir lulus dan terbitlah ijazah. Nah, pertanyaannya ijazahlah asli atau tidak asli itu dari mana? Ya, dicek aja di dokumen UGM. Kalau dokumen Fakultas Keutuhanan UGM menyatakan bahwa tak ada ijazah, ya berarti tak ada ijazah itu, tak ada nama itu. Berarti itu tidak benar. berarti itu ee palsu. Tapi kalau dia nanti menyatakan itu benar dan seterusnya bahwa itu adalah ijazahnya dari terbit dari ee ee Fakultas Kehutanan misalnya jurusan Teknologi kayu itu benar berarti itu adalah asli. Ya, berarti ada mahasiswa yang namanya Joko Widodo yang ada di lulusan P dari ee ee Fakultas Kehutanan. Ini berarti apa? Berarti dia sudah dinyatakan bahwa memang produk lulusan dari UKM. berarti itu ada indikasi keasliannya begitu. He. Jadi tidak dengan dibanding-bandingkan ya gitu ya. Prof. UGM sendiri sudah memberikan pernyataannya bahwa menyatakan ijazah dari Joko Widodo ini adalah asli. Apakah itu sudah cukup untuk memberikan pernyataan bahwa ijazah tersebut adalah keasliannya terbukti? Nah, kita bertanya tadi saya sampaikan, apakah pernyataan yang dibuat oleh Dekanat Fakultas Kehutanan itu bisa dijamin kebenarannya? Kalau itu diragukan tadi persis sama seperti yang lain tadi. Kalau itu diragukan tolong itu enggak bisa ee fak e dek enggak bisa menyelesaikan karena apa? Karena harus diuji. Siapa yang kompetensi menguji itu? Setiap universitas beda-beda. Pada umumnya dia diperiksa oleh senat fakultas ya. Nah, senat inilah nanti yang melakukan membentuk tim untuk menguji keterangan-keterangan yang dibuat oleh ee dekanat tadi pimpinan fakultas itu benar atau tidak benar. Karena ini kalau itu tidak benar maka dekan telah nanti menyimpulkan setelah dia akan menggunakan tenaga ahli atau keahlian masing-masing sesuai untuk membuktikan keterangan-terangan yang diduga tidak benar tadi barulah kemudian dekanat menyimpulkan. Jadi kalau ada keragu-raguan seperti itu ya caranya seperti itu kalau dalam dunia akademi kampus ya. Jadi bukan karena keterangannya resmi itu benar belum tentu juga gitu. Jadi, maka tadi keragu-raguan itulah ee lembaganya senat fakultas. Begitu. Baik, baik. Terima kasih Prof. Muzakir waktunya dan juga informasinya kepada kami di Kabar Petang. Sehat selalu Prof. Selamat sore.
Kabar Petang, https://www.tvOnenews.com – Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Pakar Hukum: Identik Parameternya Apa? | Kabar Petang tvOne
Polemik soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo masih terus bergulir meski Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menghentikan penyelidikan kasus ini. Bareskrim sudah memastikan ijazah Jokowi identik dengan milik rekan-rekannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
KARPET01
MSP01
GSU01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com