Dari Polemik Kasus Ijazah ke Skripsi Jokowi, Ini Kata Irjen Pol Purn Aryanto | AKIM tvOne

[Musik] [Musik] pemirsa setelah ijazahnya dipersoalkan kini Presiden KetuJU RI Joko Widodo mendapatkan serangan lagi soal skripsinya kali ini Rism Sian Nipar salah seorang yang pernah menyoalkan ijazah Jokowi kini mengotak-atik skripsi Jokowi di Universitas Gajah Mada dan apa tanggapan Jokowi soal ini ya dilaporkan saja setelah ijazah nanti dilaporkan nanti skripsinya dilaporkan setelah itu KK-nya dilaporkan setelah itu KTP-nya dilaporkan setelah itu SIM-nya dilaporkan terus nanti sertifikat tanah rumah dilaporkan tak layani dengan baik ya skripsinya juga ternyata dipersoalkan setelah sebelumnya ini ijazah yang dipersoalkan kata Pak Jokowi ee semuanya aja dipersoalkan ktp-nya juga bisa data-data dirinya juga bisa pak Arianto ini seperti apa itu suatu sindiran ya Pak Jokowi itu suatu sindiran bahwa yang dihadapi itu orang-orang yang enggak enggak dalam tanda petik enggak waras lah menurut saya itu lebih tepat itu karena apa dia tadinya mengatakan isasnya palsu gitu enggak bisa membuktikan sekarang skripsinya gini dengan asumsi bahwa kalau skripsinya enggak benar maka ijazahnya enggak benar he padahal ada juga banyak enggak enggak banyak ya ada juga orang yang enggak skripsinya enggak selesai enggak lulus tapi kemudian dianggap lulus tapi dapat ijazah he seorang yang enggak pernah ujian skripsi ya tapi dia oleh apa dosennya dianggap benar gitu ya terus dapat ijazah apakah itu sih palsu he jadi dia mau menggiring ya kepada tesisnya apa apa skripsinya itu enggak benar berarti yang di sana enggak benar sama juga ini Pak Jokowi kalau dulu suka bohong berarti dia suka bohong gitu itu kayak gitu yang diajak yang digiring oleh mereka itu saya betulnya kasihan ya mereka itu katanya ahli tapi dalam penelitian itu tadi kan saya ini menjamin penelitian itu benar tetapi begitu dikejar sampelnya yang Anda pakai apa disiplin sampelnya apa enggak mau dia padahal kalau yang namanya si penelitian itu ya forens itu sampelnya harus betul-betul memang valid gitu oke baik gitu Pakanto bang Aristo kalau dari sisi hukum gimana nih skripsinya juga dipermasalahkan itu strategi ya menurut saya ya jadi yang dipermasalahkan kan ijazahnya ijazah ini kan sebenarnya kulminasi atau titik puncak dari proses akademi seseorang he nah dalam hal ini dimensi penting dari proses akademisi seseorang itu kan skripsi jadi skripsi ini menjadi pintu masuk ya untuk membuktikan bahwa ijazahnya ini itu diperoleh dengan cara tidak benar he jadi kalau yang pertama mengatakan palsu itu mungkin sudah agak sulit karena otoritas dalam hal ini UGM misalnya ya dan juga Bareskrim mengatakan itu identik dengan ijazah-ijazah yang dikeluarkan pada tahun itu nah skripsi ini digunakan sebagai pintu masuk untuk menggugat okelah kalau misalnya itu ijazahnya UGM bilang betul tetapi prosesnya itu tidak betul artinya tetap saja ada unsur kepalsuan di dalamnya itu yang coba dirangkai apakah secara hukum bisa dilihat ini seperti terkesan mengada-ngada enggak juga ya kalau mengada-ngada begini maksudnya enggak juga dalam kerangka gini ini kan ada seseorang yang sedang dilaporkan yang sedang menghadapi ancaman pidana dia dituduh mencemarkan nama baik seseorang dituduh juga fitnah dituduh juga kabar bohong yang membuat kegaduhan artinya dia ingin harus fight back kan untuk membela diri kepada nasibnya tadi saya sudah katakan bahwa di dalam KUHAP itu instrumen untuk fight back ya ketika dia diselidiki dia disidik secara pidana itu diberikan nah soal skripsi ini ya adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk fight back h argumentasi untuk fight enggak kalaupun UGM mengatakan itu asli otoritas mengatakan itu asli tetapi saya menggugat ya cara mendapatkan ijazahnya itu dengan cara yang tidak betul apa itu cara yang tidak betul skripsi apakah itu betul atau tidak maksudnya argumentasinya itu punya bobot apa tidak saya tidak tahu karena yang sejauh ini yang saya baca di media itu kan persoalan ada tanda tangan kan tanda tangan pembimbingnya tidak ada nah kalau cuman sesederhana itu saya rasa perlu dipertebal lagi lebih dalam lagi karena alat bukti yang dituduhkan untuk men-support ya tuduhan pencemaran nama baik dan lain-lain itu kepada Roy Suryo CS itu lebih dalam dari itu jadi kalau dia mau menggugat skripsinya dia harus buktikan misalnya apa tidak pernah itu skripsinya dibuat atau skripsinya dibuatkan oleh orang lain saya tahu siapa yang membuat skripsinya nah itu menjadi bukti yang krusial sebenarnya untuk membela dirinya oke langkah yang benar atau cara yang benar untuk kemudian ee ini kan membawa skripsi ya ini yang harus dilakukan nih seperti apa untuk mengumpulkan bukti-bukti tadi kalau yang benar nih dalam kerangka hukum ya artinya tidak ke publik kalau yang benar ya tadi misalnya dia tahu ada skripsinya ini dibikinin orang misalnya h dia cari saksi yang tahu itu atau bahkan misalnya kalau ada yang membuat itu he ajukan ke penyidik “Eh Pak Penyidik jangan tuduh saya saya punya hak untuk mengajukan saksi yang meringankan saya.” Ini saya bawa saksi bahwa skripsinya itu tidak dibuat langsung misalnya oleh Pak Jokowi ada orang yang membuatnya artinya saya mau membantah walaupun otoritas mengatakan itu asli eh tapi ternyata prosesnya untuk mendapatkan skripsi itu tadi misalnya kan Pak Aryanto mengatakan bisa saja skripsinya ternyata enggak dibuat tapi dapat ijazah nah itu kan ada keragu-raguan juga nah bisa saja dia lakukan itu misalnya panggil penyidiknya “Saya tahu ini yang bikin skripsinya si ini.” He perlu lagi enggak sih untuk pihak tersebut untuk membuat laporan baru dan berarti prosesnya sama seperti ijazah dari awal lagi dong oh maksudnya mau melaporkan lagi kalau mau melaporkan lagi I ya itu kan sudah ditutup artinya dia harus buka lagi surat laporan dia harus datang lapor lagi tapi paralel dengan sekarang ee Roy Suryo CS itu ya kalau memang dia punya bukti soal skripsi itu ya dia harus ajukan bukti itu dan undang-undang mengakomodasi itu dan saya harap juga kalau itu terjadi ya penyidik harus memeriksa karena wajib he oke jadi makin menjelimet ya kalau ijazah sudah sulit untuk dibuktikan kemudian lari ke skripsi takutnya nanti ada-ada lagi yang lain pak Aranto ini apa yang harus dilakukan skakmat untuk bisa menyelesaikan kasus ini Pak saya sebagai penyidik ya dan mantan penyidik ini gak masalah itu mereka mau ajukan apa-apa silakan eh monggo terima nanti tuduhan apapun misalkan ini mereka itu kemarin sekongkol itu contoh-contoh itu adalah orang yang temannya itu ya itu palsu juga gitu oke majukan aja kewajiban penyidik cuma nampung bukti ya kita masukkan dalam BRI AP nanti di hakim akan ditanya ini ada kesesuaian enggak dengan saksian yang lain seperti tadi katakan Pak Saripto tadi katanya gitu ini apakah sesuai dengan yang ini enggak cukup bukti ini tok nah ini semua yang diajukan kemarin itu ya ada 18 kalau enggak salah itu enggak ada kesesuaian dengan yang lain contohnya itu tadi cuman skripsi enggak ada ininya tapi siapa yang apa merubah enggak tahu gitu dibilang bahwa itu mungkin jatuh enggak mau percaya pembanding cuman tiga dibilang “Wah itu kan teman-temannya yang ditunjuk itu semua palsu dibandingkan dengan palsu ya identik.” Itu kan konyol itu justru argumentasi yang kayak gitu itu namanya itu pembohongan itu itu masuk juga di dalam anu kebohongan oleh hakim nanti di anu dinilai kan gitu jadi bagi kami ya gitu ya mau ngajukan apapun silakan enggak apa-apa kita tampung nanti sekarang mumpung masih di dalam penyidikan di Metro sampaikan ke Metro sana nanti kalau dipanggil ya ngomong jangan kemarin dipanggil “Oh saya enggak dipanggil namanya.” Ya ngapain saya ngomong itulah ketololan mereka itu menurut saya karena kalau yang namanya dipanggil itu ya seorang pelapor itu ya dipanggil untuk klarifikasi harus datang ini loh menguatkan bukti-bukti itu tapi mereka kan dengan bangganya “Wah saya cuma dituduk ini tanggal 26 enggak ngerti enggak mau nunjukkan bukti-bukti yang lain yang memuatkan kebenaran dia gitu.” Oke kira-kira jadi ini simpel kok metro sekarang pasti lagi nyari-nyari ya jejak-jejak yang lainnya itu kalau untuk pembuktian bahwa itu asli apa enggak saya kira sudah cukup itu oke tapi melangkahnya berikutnya adalah kepada itu tadi pasal-pasal entah pencemaran provokasi fitnah ataupun apa itu ya itu pasti nanti akan dicari seiring dengan penyidikan penyidikan itu nanti akan memunculkan kasus-kasus yang tidak dimasukkan di dalam laporan yang oleh itu saja bisa jadi memprovokasi termasuk kemarin mengancam orang kata ini perlu dihormati itu kalau yang bersangkutan itu bikin laporan tambah lagi itu tersangkanya Pakanto soal kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya ini kesimpulannya apa pihak-pihak tersebut nih bisa dijerat pidana kalau menurut saya gini yang gampang ya untuk mengetahui apakah itu pencemaran apa bukan ada orang yang tercemar enggak ada orang yang turun derajatnya enggak martabatnya enggak kalau Kalau itu ada ya berarti apa yang disampaikan itu pencemaran tanyakan sama hakim ukurannya itu gimana ukurannya ada orang yang tercemar apa tidak ada saksi yang mengatakan saya tercemar dan saya tidak terima ini minta dihukum itu bukti bukti bahwa adat terjadi pencemaran terserah nanti hakim itu mau menerima itu sebagai pencemaran apa tidak itu silakan saja sekarang penyedik tinggal tinggal nyari-nyari unsur-unsur ya unsur-unsur pencemaran itu adalah kalau itu ya mencemarkan kemudian ada orang tercemar ada orang kehormatan merasa diinjak-injak dan dia mengadu itu namanya terjadi pencemaran gitu contohnya ya gitu ya kalau provokasi ada orang yang ngojok-ojoki orang gini-gini ternyata memang ada orang yang berbuat seperti yang diprovokasi itu ada gitu aja kok ini masalah ini sebenarnya tidak sulit pembuktiannya yang sulit kan kelihatannya kan karena mereka tuh oh pakai macam-macam ngomong gini pakai beralih gitu itu sebenarnya bagi saya enggak enggak masalah berdali mau silakan bersilat lidah di sini ya silakan aja nanti hakim yang akan menilai daripada bukti-bukti yang bisa bawa ke pengadilan oke oke bang Aristo ini kalau kata ee Pak Arianto ini mengatakan harus ada pihak yang tercemar untuk bisa membutuhkan membuktikan secara cepat tapi kenapa prosesnya ini lama sekali di dalam perkara ini gampang ya indikatornya ya pencemaran nama baik fitnah itu sebenarnya dua hal yang berbeda tapi di dalam hal ini dua-duanya itu terfulfill kenapa karena yang dituduhkan itu kepada Pak Jokowi adalah tindak pidana yang dituduhkan kan memalsukan ijazah enggak aslinya enggak punya ijazah tapi dia punya ijazah itu tindak pidana artinya itu sudah persyaratan absolut untuk orang merasa tercemar dan untuk orang merasa difitnah itu sudah terlengkapi itu yang pertama yang kedua kalau balik lagi ke pertanyaan kita malam ini bisa enggak dijerat pidana sadly ya bisa kenapa karena pertama kita lihat dulu sistem pembuktian kita sistem pembuktian kita itu minimal untuk mentersangkakan orang dan memidanakan orang itu jumlah alat buktinya dua he nah berdasarkan yang sudah kita ketahui alat buktinya ini sudah lebih dari dua dan bahkan banyak saya yakin ya karena ada tadi ya foto lap for keterangan dari UGM tuh sudah lebih dari dua ya bisa kalau pertanyaannya bisa atau tidak tetapi apakah pihak Rosurio CS bisa melawan ini apakah dia mempunyai bukti pamungkas gitu ya yang tadi kita bicarakan kan dia sedang distancing memberikan jarak mau mengatakan “Ah itu kebenaran yang dibuat-buat oleh alat negara saya punya kebenaran aslinya.” Nah klaim ini didukung enggak dengan bukti apa misalnya tadi salah satunya tadi Mbak Vena mengatakan skripsi misalnya kalau skripsinya itu ternyata dia tidak buat sendiri dibuatin orang ini juga salah satu bukti krusial bisa tapi ada tidak yang bukti saksi ya atau dokumen untuk mengatakan itu kalau sejauh ini ngelihatnya bukti pamungkas itu sulit enggak sih didapatkan ya sulit ya kalau sekarang kalau posisinya sudah begini itu sudah agak sulit ya yang saya bayangkan tadi ya tadi pintu masuknya tadi mungkin skripsi makanya dia sedang menggoreng itu soal skripsi karena begini mau mengatakan kalau UGM sudah bilang benar lulus kemudian lab for bares krim dan bares krim ini kan polisi lebih tinggi derajatnya dari Polda Metro ya dia pasti akan referensinya ke sana kemudian ada saksi-saksi lain nah ini kan sudah terpojok nah bukti krusial apa misalnya bukti krusialnya yang pertama mau menunjuk kan ah UGM ini kong kalikong juga ternyata UGM ini ikut serta dalam fabricated design ini bahwa sebenarnya Pak Jokowi itu enggak lulus tapi oleh UGM dibilang lulus nah bukti apa yang bisa mengatakan itu wah itu banyak misalnya saksi ada enggak saksi yang bisa mengatakan itu iya atau bisa enggak membantah foto-foto misalnya ikut KKN ada enggak saksi yang bilang “Oh ternyata enggak ikut KKN itu ditempel fotonya editan.” Nah itu seperti itu yang kedua skripsi tadi yang saya katakan oke dijokiin apa enggak nih skripsinya gitu kira-kira iya oke baik tentu kita berharap ee kasus ini bisa segera selesai tidak makin menjelimet dan kita pantau terus bagaimana perkembangannya terima kasih banyak e Bang Aristo terima kasih Pak Harianto atas waktunya di Apa kabar Indonesia malam selamat malam terima kasih makasih yeah

AKIM, https://www.tvOnenews.com – Dari Polemik Kasus Ijazah ke Skripsi Jokowi, Ini Kata Irjen Pol Purn Aryanto | AKIM tvOne

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) identik atau asli. Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada ( UGM ). Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor. Setelah dinyatakan ijazah Jokowi asli, bagaimana nasib Roy Suryo Cs yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan fitnah?

AKIM01

MSP01
TOM01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com