Jokowi Digugat Rp 5 853 Triliun Buntut Dugaan Ijazah Palsu, TIPU UGM Perbuatan Melanggar Hukum

[Tertawa] [Musik] presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo dituntut Rp5.853 triliun terkait polemik dugaan ijazah palsu Adapun pihak yang menuntut adalah Muhammad Taufik dari tim tolak ijazah palsu usaha enggak punya malu atau tipu UGM Taufik menggugat Jokowi lantaran ijazah yang digunakan untuk menjabat sebagai presiden tidak jelas Dikutip dari Tribunjat hal itu disampaikan Taufik pada Minggu 8 Juni yang mengatakan nominal tuntutan yang dilayangkan kepada Jokowi dihitung berdasarkan jumlah utang negara saat memimpin Indonesia selama 10 tahun Namun besaran tuntutan itu tidak dihitung sejak Jokowi menjadi Walikota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta Taufik menegaskan tuntutan itu juga ditanggung KPU Solo SMA 6 Solo dan juga UGM yang mengatakan KPU Solo tidak melakukan verifikasi berkas khususnya ijazah Jokowi sejak awal mendaftar sebagai Walikota Solo Oleh sebab itu KPU Solo juga harus ikut menanggung tuntutan tersebut Taufik mengatakan ijazah Jokowi tidak jelas untuk mendaftar sebagai presiden yang menegaskan hal itu termasuk perbuatan yang melanggar hukum Download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo dituntut Rp 5.853 triliun terkait polemik dugaan ijazah palsu.

Adapu pihak yang menuntut adalah Muhammad Taufiq dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Taufiq mengunggat Jokowi lantaran ijazah yang digunakan untuk menjabat sebagai presiden tidak jelas

Dikutip dari Tribun Jateng, hal itu disampaikan Taufiq pada Minggu (8/6).

Ia mengatakan nominal tuntutan yang dilayangkan kepada Jokowi, dihitung berdasarkan jumlah utang negara saat memimpin Indonesia selama 10 tahun.

Namun, besaran tuntutan itu tidak dihitung sejak Jokowi menjadi Walikota Solo maupun Gubernur Jakarta.

“Dasar perhitungan tuntutan Rp 5.853 Triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu” ujar Taufiq saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (8/6/2025).

Taufiq menegaskan tuntutan itu juga ditanggung KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.

Ia mengatakan KPU Solo tidak melakukan verifikasi berkas khususnya ijazah Jokowi sejak awal mendaftar sebagai Wali Kota Solo.

Oleh sebab itu, KPU Solo harus ikut menanggung tuntutan tersebut.

Taufiq mengatakan ijazah Jokowi tidak jelas untuk mendaftar sebagai presiden.

Ia menegaskan hal itu termasuk perbuatan melanggar hukum.

“Jadi kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden.” ujar Taufiq.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fantastis, TIPU UGM Tuntut Jokowi Rp 5.853 Triliun di Kasus Ijazah: KPU, SMA 6 Solo dan UGM Ikut, https://jateng.tribunnews.com/2025/06/08/fantastis-tipu-ugm-tuntut-jokowi-rp-5853-triliun-di-kasus-ijazah-kpu-sma-6-solo-dan-ugm-ikut.
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: Tri Hantoro