BISAKAH WAPRES JATUH DI TENGAH JALAN? BISA‼️ | TERUS TERANG MAHFUD MD
seberapa kuat argumentasi hukum yang disampaikan oleh forum pernaran prajurit TNI ini dalam hal pemaksulan wakil presiden menurut saya argumentasi hukumnya kuat apakah bisa ee Presiden dan Wakil Presiden jatuh secara terpisah kalau Fufu Fafa itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Jibral itu sudah jadi alasan yang sangat kuat jika presiden berhalangan tetap atau diberhentikan atau dimaksulkan atau apa maka MPR memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh Presiden jangan lupa subscribe dan nyalakan lonceng notifikasi selamat menyaksikan [Musik] halo apa kabar Anda semua asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kita berjumpa kembali di podcast Terus Terang forum di mana saya akan bicara secara terus terang dan tanpa basa-basi bismillah Saudara saya terus mencermati perkembangan terbaru di bidang politik hukum dan pemerintahan melalui pemberitaan di media baik ee media massa konvensional maupun di media sosial dan juga yang masuk bertanya ke pada saya melalui media sosial dan melalui akun-akun saya beberapa yang menarik pekan ini saya akan coba bahas dan coba beri pandangan melalui forum ini berdasarkan inventarisasi masalah yang ditanyakan oleh publik yang sudah dilakukan oleh host kita Pak Rizal Mustari baiklah kita mulai Pak Rizal silakan mau tanya apa Pak Mahfud ada satu hal yang cukup besar nih masalah yang perlu saya tanyakan kepada Pak Mahfud satu isu saja tapi saya kira Pak Mahfud punya waktu untuk bisa memberikan kita penjelasan panjang lebar jadi Mahfud setelah ramai menjadi perbincangan pada akhir April kemarin ketika Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan tuntutan kepada Presiden Prabowo rupanya itu di-follow up Pak jadi bukan semata-mata mereka menyampaikan pernyataan tapi difollow up dan tanggal 26 Mei mereka membuat surat kepada DPR MPR suratnya disampaikan pada 2 Juni kemarin diterima oleh DPR dan D MPR jadi mereka meminta dalam surat itu proses pengusulan untuk pemangzulan wakil presiden Gibran Rakabumiaka jadi ternyata serius nih Pak disampaikan secara resmi jalan ya i kalau dulu delapan dulu delan tuntutan mereka ambil satu poin untuk menyampaikan kepada ee MPR dan DPR tentang proses pemangsulan Gibran oke nah sebelum saya bertanya kepada Pak Mahfud tentang substansinya saya pengin nanya tentang cara yang mereka lakukan dulu ya apakah menurut Pak Mahfud cara-cara yang dilakukan oleh para pernawirawan prajurit TNI ini cara-cara yang benar menurut konstitusi di mana mereka rapat membuat tuntutan lalu membuat surat resmi lalu menyampaikan kepada lembaga resmi aspirasi mereka benar atau tidak cara-cara seperti ini menurut saya benar dan itu lebih ee elegan ya karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi ee dengan kasak kusuk yang tidak sehat tapi dinyatakan secara resmi sebagai warga negara atau himpunan warga negara para ee apa pensiunan yang tergabung dalam forum ini berhak ee melakukan itu seperti halnya ee hak yang pernah dilakukan oleh warga masyarakat lain mereka memang ee ee apa purnawirawan TNI mereka memang anggota forum angkatan atau Matra di TNI tetapi mereka tidak harus ee sama dengan induknya dalam menggunakan hak politik ini mungkin dalam hal-hal yang sifatnya umum atau dalam hal-hal tertentu mereka bij sama tapi kalau menyangkut hak politik mereka bisa berbuat sendiri itu masing-masing individu menentukan hak politik dan itu sah daripada ee bikin apa namanya semacam taruhlah ya video atau TikTok atau apapun yang tidak jelas sumbernya provokatif dan segala macam begitu ya provokatif lebih baik begini masuk dan itu dan itu ee harus direspon secara positif artinya ini cara-cara yang dibenarkan dalam negara demokrasi yang mereka lakukan ya iya iya justru kita menegaskan bahwa negara kita tuh negara demokrasi artinya memberi kesempatan kepada siapapun untuk mengajukan aspirasinya untuk merebut jabatan-jabatan publik untuk mengritik dan memberi arah terhadap jalannya pemerintahan itu itu dibuka di dalam demokrasi nah sekarang saya mau masuk kepada Pak Mahfud menjelaskan pada kita tentang ee substansi jadi saya pengin ee disclaimer dulu Pak Mahfud bahwa ini enggak ada hubungannya dengan Pak Mahfud pertahanan Wapres dan segala macam calon Wapres ya karena ee Pak Mahfud waktu itu sudah mengatakan sudah selesai urusannya pak Mahfud ketika pelantikan sudah menerima semuanya bahkan kita enggak pernah nyinggung-nyinggung lagi kecuali Bapak memberikan masukan kepada pemerintah i nah kenapa kita tanya ke Pak Mahfud karena Pak Mahfud adalah orang yang tepat sebagai guru besar hukum tata negara pernah di pemerintahan lama pernah juga di DPR karena ini kasusnya nanti mungkin ke DPR dan ke MPR pernah di Mahkamah Konstitusi jadi Anda orang yang tepat untuk saya tanya seberapa kuat argumentasi hukum yang disampaikan oleh Forum Peranan prajurit TNI ini dalam hal pemaksulan wakil presiden menurut saya argumentasi hukumnya kuat ya karena apa karena untuk kalau istilah konstitusi itu ya pasal ee 7 A hasil amandemen ee Presiden dan atau Wakil Presiden ee dapat diberhentikan dalam masa jabatannya apabila ee diduga terlibat lima hal empat hal pelanggaran hukum satu hal perbuatan tercela ee satu hal lagi keadaan jadi apa itu apa saja Pak ya apa saja itu satu melakukan pengkhianatan terhadap negara ya terhadap negara Pancasila NKRI yang kedua terlibat korupsi penyuapan kemudian kejahatan berat kejahatan gerap itu di biasanya disamakan dengan kejahatan yang diancam dengan 5 tahun ke atas lalu perbuatan tercela perbuatan tercela tercela itu i ee sesuatu yang dapat merendahkan martabat perilaku tutur kata itu bisa dengan mudah terkena kepada siapapun itu Pak ya iya bisa mudah makanya itu nanti dinilai leopolitik soal perbuatan tercela itu ee kepala pemerintahan di Thailand dulu dipecat dianggap melakukan perbuatan tercela karena apa ikut lomba masa iya i dan menang iya dipecat oleh Mahkamah Kegel itu tercela bagi seorang kepala pemerintahan waktu itu perdana menteri kan kepala pemerintahnya dipecat meskipun baru menang pemilu kamu merendahkan martabat ee kepala pemerintahan sebagai perdana menteri dia baru menang pemilu kenapa masa ikut lomba bersama rakyat kecil yang hura-hura yang kemudian kamu menang dan menerima hadiah itu dengan bangga dipecat jadi perbuatan tercela itu sangat fleksibel tergantung pada situasi politik lalu empat hukum lalu perbuatan tercela yang keenam keadaan misalnya ternyata tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden atau wakil presiden apa misalnya sakit permanen yang di ini oleh dokter misalnya kehilangan kewarganegaraan karena tiba-tiba ke luar negeri tiba-tiba nerima kewarganegaraan lain kan gak punya syarat lagi itu misalnya ya itu ee sebuah permisalan ee atau malah ee berhenti saya minta berhenti gitu kan berarti kesediaannya sudah gak ada kan harus diproses begitu itu keadaan namanya nah itulah jadi menurut saya ee apa dasar hukumnya kuat tetapi ingat bahwa hukum itu adalah produk politik ee secara hukum memang ada alasan tetapi dipersulit dipersulit dipersulit karena ada syarat-syarat yang berat tetapi karena hukum teroduk politik yang sulit itu pun kalau situasi politik berubah bisa mudah melakukannya mari kita mulai h ee dengan cara karena soal sulit dan tidak itu urusan politik ya i urusan politikusan politik tapi kalau prosedurnya sudah mempersulit agar orang tidak mudah menjatuhkan presiden dan atau wakil presiden sudah dipersulit dulu karena dulu menjatuhkan Pak Harto kok mudah banget sih menjatuhkan Gus Dur kok mudah banget menjatuhkan Bung Karno kok mudah banget malah dibuat aturan yang mempersulit gitu aturannya sulit tetapi dalam praktik itu sering diterobos oleh politik begini aturannya Presiden atau Wakil Presiden bersama-sama atau sendiri-sendiri bisa dijatuhkan bisa diberhentikan dalam dimakzulkan istilahnya ya kita pakai istilah dimaksulkan bisa ee dimakzulkan itu istilah resmi dalam masa jabatannya nah syaratnya apa syaratnya itu tadi yang ada empat ee pelanggaran hukum satu ee pelanggaran etika atau perbuatan satu situasi tertentu sebelum lanjut Pak saya mau rujuk sedikit kepada ee surat yang disampaikan oleh forum pernawirawan tentang syarat tadi itu iya kan ada dasar hukumnya tentang pemakazulan iya lalu kemudian ada argumentasi hukumnya Pak argumentasi hukum mereka saya bacakan Pakud he satu pelanggaran prinsip-prinsip hukum etika publik dan konflik kepentingan putusan MK90 kira-kira gitu ya Pak ya yang kedua kepatutan dan kepantasan kapasitas seorang wakil presiden yang ketiga moral dan etika kasus Fufu Fafa disebutkan Pak di situ yang keempat dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarganya empat ini menurut Pak Mahfud kira-kira berpulang masuk dalam kategori tadi itu enggak bisa hm ya kalau itu nanti bisa dibuktikan satu yang paling gampang dugaan korupsi karena masuk di dalam empat jenis kan hm korupsi pengkhianatan negara penyuapan sebagai syarat tadi ya makanya nyambung dengan korupsi tadi bisa bisa kenapa karena dia keluarganya Joko Widodo dan keluarganya makanya Jibrani ke keluarganya laporan-laporan tentang dia sudah masukkan ke KPK tapi ee gak ada follow up ada kata keluarga sehingga Pak Gibran terlibat kira-kira gitu ya lalu yang kedua pelanggaran etika pelanggaran etika yang muncul dari proses ee penetapan sebagai calon yang terbukti secara sah dan meyakinkan prosesnya melanggar etika sesuai dengan keputusan MKMK tetapi karena keputusannya sudah putusan finalnya sudah selesai maka cacat moralnya itu sudah dibuktikan oleh keputusan MKM yang kemudian memberi sanksi kepada semua hakim MK iya yang satu paling berat itu diberhentikan dari ketua yang lain ada teguran berat teguran ringan dan sebagainya itu sudah menjadi al yang ketiga kalau kalau kalau Fufu Fafa itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Jibral itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu gitu ya h jadi itu bisa tetapi itu kan tidak mudah gini syaratnya itu harus melalui beberapa lembaga satu begitu surat masuk itu harus diproses di internal DPR iya ya nanti pimpinan DPR itu membuat membuat apa disposisi tolong nih dibahas dong kepada komisi apa kepada balik atau apa atau kepada bisa juga kepada agar semua fraksi menanggapi ini gitu mekanisme internal di DPRnya oke ya internal DPR lalu sudah itu kalau memang diakai syarat harus ada sidang DPR yang dihadir minimal 2/3 parina biasanya ya iya pariurna iya untuk menyatakan ini diteruskan apa tidak h kemudian ee kalau hadir 2/3 harus disetujui oleh 2/3 dari yang hadir ya 2/3/2/3 jadi di situ aja kalau melihat konfigurasi koalisi dan oposisi sekarang itu kan sulit karena jangankan untuk mencapai ee 2/3 yang hadir atau menyetujui gitu untuk mencapai sepertiga aja susah iya kan karena sekarang sudah bertupuk di wali sehingga bisa saja kalau kalau lihat komposisi partai totalnya delapan di parlemen itu satu PDIP tujuh lawan yang konfigurasinya pendukung Pak Prabowo kan ya iya iya betul heeh mungkin yang tidak tidak jelas-jelas berkoalisi Nasdem sama PKS kan iya Nasd PKS nah yang lain sudah dalam koalisi itu dan itu ee tidak sampai sepertiga kayaknya kalau digabung ya jumlah itu atau lebih sedikit gitu tetapi tidak mendekati separuh sih Pak pasti tidak mencapai 2/3 nah itu satu sesudah itu oke ke MK maju lanjut ke Mahkamah Konstitusi mahkamah Konstitusi itu perlu waktu 3 bulan paling lama untuk menilai ini saling saling membela saling mendakwa impeachment itu pendakwaan artinya saling mendakwah kemudian ada yang membela dan seterusnya 3 bulan maksimal Mahkamah Konstitusi sudah itu iya itu salah kembali lagi ke DPR dan di situ ada komposisi hakim lagi dilihat Pak dominan enggak yang yang mengatakan itu benar gitu ya bisa iya komposisi hakim se hakim itu itu belum tentu lolos juga kan di situ kalau lolos kembali ke DPR serahkan lagi ke MPR oh jadi kembali lagi ke DPR tidak langsung ke MPR ya drulu heeh anda sudah e benar kata MK impeachment Anda sudah benar ya pendakwaan Anda benar sekarang ini saya kembalikan hasilnya anda benar nah DPR bersidang lagi apa ini diteruskan ke MPR apa tidak di MPR kalau setuju harus ada 3/4 yang hadir 2/3 dari 3/4 ini setuju 3/4 yang hadir lalu yang bersetuju 2/3 dari 3/4 di MPR tuh Pak ya iya di MPR jadi sekali prosesnya jadi itu tidak mudah dan ee proses ini memang apa dibuat untuk mempersulit cara menjatuhkan presiden karena memang presiden tuh harus tidak mudah dijatuhkan lah harus kuatnya sistem presiden presiden dan wapres ya iya tetapi tidak juga mudah kalau kan hukum itu produk politik selalu balik ke teori itu ya semua kalau politiknya berubah maka hukum bisa menyesuaikan dia semua yang tadinya sulit menjadi mudah sekali pak Mahfud pernahkah ada dalam negara kita contoh di mana sekelompok warga negara mengajukan gugatan kepada penguasa dan itu terjadi mas Rizal pernah dengar istilah petisi 50 oh iya iya itu bisa jadi contoh Pak ya yang bisa mengatkan bahwa ada kelompok sekelompok orang yang punya suara dan menyampaikan kepada ee pemerintah menggugat pemerintah tanpa mekanisme lewat partai politik ya tanpa mekanisme lewat partai politik jadi begini Pak Harto itu dulu dikritik keras he ee oleh para aktivis karena Pak Harto ini sengaja membuat mekanisme dia terpilih teruslah gitu i Harto sebagai rezim bukan Soe Harto sebagai ee presiden lembaga harto ee sebagai pribadi tapi sebagai rezim yang memperkuat pasal 7 bahwa presiden dipilih 5 tahun sesudahnya dapat dipilih kembali betul tanpa dibatasi dua kali sehingga dia jadi presiden selamanya Pak jadi selamanya selalu menang karena diatur terus lalu yang kedua untuk mengamankan posisinya dia membuat fraksi khusus yang tidak melalui pemilu di MPR maupun di DPR yaitu fraksi Karya Abri namanya itu meliputi 25 orang sipil dan 75 orang TNI Polri gitu nah di situ nah di situ timbul kritik dari masyarakat Adenan Buyung Nasution ee Krisiner Kitimo kemudian dan sebagainya tokoh-tokoh tokoh-tokoh gerakan mahasiswa bergerak ini Pak TNI banyak Pak Pak Yasin segala macam ada iya sesudah timbul itu kemudian Pak Harto berpidato dulu ya Pak Harto berpidato orang-orang itu mengira gitu orang yang meritik Pak Harto itu karena masa jabatan bisa diperpanjang ngangkat TNI Polri Demper orang-orang itu mengira bahwa kalau bisa berhasil menyingkirkan Soeharto TNI akan diam negara akan bubar gak Pancasila akan kuat terus-menerus TNI akan terus melindungi pemerintahan ini jangan kira nah di situ kemudian muncul petisi 50 yang orangnya hebat-hebat ini tokoh-tokoh TNI itu Pak ya toko TNI Haris Nasution betul ali Sadikin ali Sadikin sudarsono hugeng pak Yasin yasin nasir Haryono untung dari kalangan Islam itu dari kalangan tokoh Islam Fatwa fatwa yang muda itu Krisiner Kitim kitim ada Magdir dan macam-macam ada 50 lah iya ada 50 nah di situ dia nyatakan “Pak Harto ee kami kecewa karena Pak Harto menyamakan diri mengidentikkan dirinya sebagai Pancasila kalau mengitik dia dianggap mau menghapus Pancasila gitu nah ini dibacakan secara terbuka terus menggelinding ke mana-mana tapi waktu itu Pak Harto sangat kuat belum ada mitot seperti sekarang demokrasi kita mati waktu itu Pak Harto sangat kuat orang ini diisolasi semua hug main ambil aja lah waktu itu ali Sadikin hak-hak perdatanya dicabut ee ee apa namanya kredit bank gak boleh ini gak boleh semua dibunuh hak perdatanya ini orang-orang ini sehingga selama itu diucapkan di tahun ee PTC 50 tahun 1980 Pak Harto menantang itu menganggap bahwa siapa ee meskipun Pak Harto bisa anu Pancasila akan tegak dan seterusnya itu TNI kalau perlu gitu loh kalau perlu ada sidang MPR yang harus dihadir oleh 2/3 orang kalau akan mencapai 2/3 orang kita culik satu agar sidangnya tidak jadi itu kata Pak Harto sampai begitu kata Pak iya kita culik satu agar tidak ada yang berani mengubah ketatanan oh waktu itu wah udah ee petisi 50 kocar kacir banyak sesudah itu yang masuk penjara tapi dengan alasan lain seperti fatwa pak Mut ingin menggambarkan bahwa kondisi dulu berbeda tetapi dulu pernah terjadi sekarang kemungkinannya sangat mungkin aspirasi itu demokrasi itu selalu membuka pintu bagi aspirasi kalau ditutup akan mencari pintunya sendiri anda tahu kemudian gak wah itu diisolasi betul bahkan satu cerita ketika Pak Hatta wafat di tahun 4 ini kan temannya Fat semua nihusi 50 ya Nasir ya Sution ya macam pas Pak Pak Hatta wafat mereka layat ke situ begitu mau salat diusir didorong tuh suruh keluar semua gak bisa salat di J kompetisi 50 ini padahal datang mohon salat karena Pak Harto mau datang mau datang jadi Pak Harto tidak boleh melihat mereka di tempat itu sedang salat sekalipun di tempat Pak Har begitu mencekam ketika itu tapi Pak Harto jatuh juga ketika demokrasi sudah mencari jalannya sendiri orang yang sangat kuatnya orang yang sangat kuatnya yang orang Pak Harto berbatu aja orang se-Indonesia ikut berbatu gitu jatuh juga pada akhirnya nah kalau konteks bahwa itu tokohto petisi 50 yang ketika itu juga h rezimnya sangat ketat tapi juga masih bisa bersuara gitu tanpa partai politik pak Mahfud kalau melihat konteks sekarang ada yang bisa di anu enggak ada yang Pak Mahfud bisa membandingkan bahwa seberapa potensi seberapa mungkin itu terjadi justru sekarang ya saya saya katakan lagi secara konstitusional prosedur amat sulit dilihat konfigurasi koalisi panjang amat sulit tetapi kalau melihat petisi 50 pada akhirnya menggelinding pada waktu itu apa otoritariannya masih sangat gila-gilaan gitu nah sekarang ini dukungan terhadap mereka dari masyarakat banyak loh iya kan ini bisa saja mengubah konfigurasi politik konfigurasi politiknya terserah pada apa ada beberapa kunci di sini ya yang akan me sebentar sebelum ke konfigurasi politik Bapak mengatakan dukungan terhadap masyarakat banyak maksudnya sekarang eranya era metsos dan segala macam bisa muncul kapan saja suara-suara itu ya dulu waktu petisi 50 muncul itu diberitakan secara sepihak bahwa ini anti negara anti pemerintah anti apa gak ada orang yang membela petisi 50 yang membela hanya di bawah tanah saja iya muncul satu langsung diambil itu untuk Iya gak ada yang berani membela sekarang begitu muncul semua podcast bicara dia kita bicara ini artinya kita kan melihat dukungan masyarakat juga ee sekarang tidak homogen dan sekarang lebih demokratis orang tidak gampang di ditangkap orang tidak gampang demis iya dulu waktu petisi 50 itu saya sampai waktu nulis disertasi dulu saya itu mencari bahan-bahan tentang petisi 50 yang pernah saya baca gak ada lagi sehingga saya waktu itu oleh pembimbing saya disuruh ke Amerika baca kamu daftar pustaka ada pusat studi Asia di Columbia University makanya Bapak penelitian Iya maka saya penelitian ke sana 1 tahun itu mencari itu yang yang tidak ada di Indonesia ada semua tuh tentang rahasia-rahasia istana keputusan-keputusan tersembunyi gitu yang di Indonesia gak bisa Anda temukan gitu sehingga saya baca di situ semua peristiwa itu nah jadi sekarang sudah lain anda sudah bisa baca tuh petisi petisi orang ini ee yang disampaikan suratnya tadi sudah dibacakan Mas Rizal lengkap kan tanggal sekian diterima tanggal sekian bunyinya demikian gitu nah lanjut ke tadi Pak konfigurasi politik yang terpotong hm jadi kalau saya melihat konfigurasi politiknya sekarang kan ee orang melihat koalisi Pak Prabowo dengan keenam lah ya keenam parpol ini kan itu nampaknya sulit ditembus kalau melalui mekanisme ini tapi politik itu bisa berubah loh bisa berubah secara e secara tiba-tiba seperti tahun 8 itu saya selalu mengatakan itu menakjubkan ya pak Harto tuh pada 23 Maret karena sidangnya mulai 11 Maret sampai 23 Maret dilantik itu kan 100% anggota MPR koalisinya ke Pak Harto gak ada calon lain gitu tapi hanya 2 bulan seb itu 21 Mei Pak Harto jatuh dengan sangat mudah semua aturan-aturan yang membelenggu itu dirubah semua oleh orang-orang yang tadinya kompak mengatakan bahwa pendukung Iya bahkan ketua MPR-nya Harmoko Kok ngancam ngancam Pak Harto Pak Harto kalau pekan ini tidak mengundurkan diri Senin depan saya undang sidang istimewa MPR untuk memberhitikan Pak Harto nah Pak Harto maka sebelum itu mundur sebegitu cepatnya konfigurasi politik itu berubah ya iya berubah mundur lalu berubah semua yang tadinya bersama Pak Harto lari semua 14 menteri ya 14 dipimpin oleh Ginanjar kirim surat Pak Harto kata Sasmita ya saya tidak bisa lagi membantu Pak Harto situasinya tidak memungkinkan ini berat dihadapi kami mengundurkan diri h runtuh Mas pada waktu itu oleh sebab itu ini tergantung pada pengolalan di mana nih konfigurasi politik sekarang kalau di tingkat opisisi PDIP mungkin ada di luar itu bisa akan mendorong ini bisa tapi mungkin juga tidak akan PDP macam-macam juga ya iya ee ini bisa mungkin Nasdem mungkin bisa melihat perkembangan situasi karena dia tidak ikut di dalam pemerintahan tidak ikut pemerintahan tapi dia juga tidak menyatakan oposisi pks juga gak ikut tapi konon ada orangnya yang secara personal dianggap dekat dengan PKS ee tapi bisa saja bahkan yang di dalam pun bisa berubah yang di dalam pun bisa berubah itu satu kalau kalau kekuatan rakyatnya sudah seperti bah yang kedua kalau Pak Prabowo apa namanya mengubah sikap saya mau koalisi ini dirombak kekuatannya saya sekarang setuju bahwa sekarang diadakan penilaian terhadap Mas Jibran lalu koalisinya diatur dengan PDIP dengan yang ada di dalam itu bisa juga itu misalnya kalau terjadi misalnya penilaian beliau berubah di dalam pemerintahan ya efektivitas efektivitas pemerintahan pertimbangannya ya bisa saja misalnya iya misalnya saya saya menilai iya sih sama ini aspirasinya misalnya ya sudah dinilai aja oleh MPR bilang begitu aja dia sudah berubah semua kalau Pak Prabu bilang gak ini masih bagus e ini aspirasi biasa ditampung aja e anu tapi kalau bilang oh iyalah sudahlah MPR terserah dan DPR gimana ini oh jadi itu Pak jadi ee ee ee perubahan konfigurasi politiknya akan jadi Pakfud kita kan punya pengalaman pemakazulan ee presiden terjadi pada Gus Dur ya ee tapi kita belum pernah ada pengalaman wakil presiden ada sesuatu yang beda enggak di situ Pak dari sisi mekanisme hukum tata negara gini ee zaman Pak Harto itu saya saya teruskan petisi 50 karena Pak Harto begitu kuatnya waktu itu Pak Harto ee melalui MPR membuat satu ketetapan MPR tentang referendum hm t MPR nomor 5 tahun 3 ya kemudian tuh dijadikan undang-undang ee tentang referendum isinya tuh gini karena Pak Harto ingin dia kuat betul gak bisa diturunkan oke kalau Anda tidak setuju saya mengangkat wakil rakyat yang tanpa pemilu sekarang saya perlu jaminan apa jaminannya jaminannya UD45 gak boleh diganggu siapapun yang ngubah UD45 ee kita lawan kita tumpaslah istilahnya caranya gimana caranya buat ketetapan tentang referendum kalau ada rencana referendum harus dilakukan oleh sidang MPR yang dihadiri oleh 2/3 h iya kan 2/3 anggota MPR dan yang setuju untuk mengubah harus 90% harus 90% harus 90% kan hampir tidak mungkin ada perubahan tapi begitu konfigurasi politik berubah itu K T MPR-nya dicabut pertama iya kan tahun ’98 langsung dicabut kita ubahnya Undang-Undang Dasar jabatan Presiden tidak boleh lebih dari dua kali kan itu langsung berubah nah itu contoh ya bahwa ya peraturan tuh kan produk politik juga kalau politik berubah peraturannya ada ubah katanya nah kalau di dalam pengalaman apakah bisa ee Presiden dan Wakil Presiden jatuh secara terpisah gitu iya iya sudah terjadi dua kali kan presidennya Pak Harto jatuh Habibi yang naik habibi naik Gus Dur jatuh iya gus Dur jatuh Bu yang naik itu itu bisa kan banyak orang yang mengatakan satu paket karena daftarnya ke pemilu di pemilu satu paket kan gitu kan ke KPU gak kalau di Undang-Undang Dasar itu pasal 7A disebut presiden dan atau dan ni presiden dan wakil presiden presiden atau wakil presiden kan itu bisa diberhentikan dalam jabatannya kalau terjadi lima hal seperti itu he nah itu perjalanan e ketatanegaraan kita jadi bisa itu dilakukan dan bahwa hukum itu adalah produk politik ee Mas Rizal saya dulu nulis disertasi tentang politik hukum iya jadi saya dulu tuh ya ketika lulus Fakultas Hukum tuh saya kecewalah hukum nih kok ya gini sih saya belajar Undang-Undang Dasar 45 sampai hafal asas-asas hukum pidana asas perdata hafal tapi kok hukum gak tegak gitu terus saya tanya apa ini sebabnya ini karena politik setiap ada masalah hukum itu diselesaikan secara politik oleh kekuasaan politik sehingga saya masuk ke S2-nya tuh ilmu politik nah di situlah saya ketemu dengan dosen-dosen hebat ada Amin Rais Mulyarto Afan Gafar Yahya Muhammadin Mokhtar Masud Sofyan Effendi semua tuh dosen-dosen saya itu iya ee di situ saya belajar lalu oh iya ya ini politik ini memang akan menentukan hukum kenapa karena hukum itu produk politik gitu nah maka yang terjadi di dalam kasus penjatuhan presiden di Indonesia ini semuanya gak pernah ikut aturan jangan dikira kalau aturannya begitu itu akan berlaku terusendak ternyata ternyata justru justru yang terjadi di kita tidak lewat aturan ternyata loh Pak Harto ketika aturan lewat aturan ketika Pak Harto berkuasa cara menjatuhkan presiden itu harus ada memorandum satu memorandum dua baru sidang istimewa ini Pak Harto sebelum ada memorandum dipaksa turun oleh Harmoko gak pakai aturan iya iya iya kan betul Gus Dur sama harus ada memorandum satu memorandum dua memorandum 3 gus Dur gak pakai memorandum satu dan 2 dalam konteks pemecatannya gus Dur itu dulu diberi memorandum peringatan bahwa dia diduga ikut terlibat atau mengetahui setidaknya pelanggaran penyalahgunaan dana bulok gitu masa diberi memorandum satu itu bunyinya patut diduga itu sudah melanggar aturan kan menurut TPMPR nomor 378 kalau benar-benar melanggar haluan negara diberi memorandum satu ini baru patut diduga bunyi pansus yang dipimpin oleh Baktiar Hamsah itu patut diduga kok lalu memorandum sudah itu diberi memorandum dua juga masih karena patuh diduga gitu lalu sudah memorandum dua turun Gus disidangkan untuk jatuh pada tanggal ee 21 Juli itu bukan karena memorandum 1 dan 2 tapi karena memberhentikan Kapolri ee Bimantoro bimantoro iya kan betul pak Bimantoro digantikan dengan Khairuddin Ismail tanpa persetujuan DPR langsung dipecat tanpa memorandum 12 yangum sebelumnya sudah gak ada gak direkan lagi sampai sekarang gak ada h di dalam tab MPR juga gak disebut t MPR pemberhentian Gus Dur itu yang disebut karena memberhentikan polisi dianggap melanggar tap MPR nomor 6 dan 7 i bahwa itu harus dengan persetujuan DPR kan atau jadi memang balik lagi kepada cenderung pada konfigurasi politik Pak ya kita tidak terlalu terpaku pada peraturan yang ada ya memang ukurannya itu tapi ketika terjadi ya terjadi adalah seperti yang terjadi di kita sama Heeh tanpa melalui mekanisme resmi gitu ya jadi per pertarungan politik Sama dengan Bung Karno dulu kan dijatuhkan gak pakai gak pakai konstitusi juga iya kan tapi direkayasa dulu sampai setahun sudah itu diambil alih kekuasaannya melalui tahap MPRS gitu kan kalau gitu Pak berarti analisisnya tidak semata-mata kita menunggu bagaimana proses yang terjadi di DPR MK atau MPR nanti tapi juga bagaimana konfigurasi di dalam peminda Prabowo kabinetnya ya dan di luar juga di luar juga di luar kalau di masyarakat pergolakannya kuat itu bisa kondisi sosial masyarakatnya iya dukungan itu bisa muncul atau muncul iya ini kalau kalau misalnya berlanjut terus maaf ini bahkan juga muncul di beberapa komentar di media sosial berikutnya siapa dong jadi calon wakil presiden kita Pak siapa gimana mekanismenya menentuannya secara formal kalau ini terjadi ya misalnya pemaksulan ini terjadi secara politik memungkinkan itu secara konstitusi sudah diatur jika presiden berhalangan tetap atau diberhentikan atau dimaksulkan atau apa maka MPR memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh Presiden oke jadi Presiden menyampaikan usulan kepada MPR presidennya dengan dua nama yang disampaikan oke nah dua nama itu bebas oleh presiden dua nama bebas oleh presiden tapi kan sekali lagi itu produk politik nantinya kan hasil kompromi pasti menghitung kan kekuatan politik apa Presiden sehingga saya melihat kalau dari dalam koalisi misalnya yang cukup berpeluang itu ya mungkin AHY yang apa track record-nya juga oke meskipun pengalaman politiknya gak dan dia ada di dalam koalisi hm tapi kalau di luar koalisi karena ingin membangun keseimbangan bisa jadi Puan atau Ganjar yang dari PDIP lah h bisa jadi dengan pertimbangan pemakaian keseimbangan politik ada keseimbangan politik kalau itu dari luar gitu ya kalau itu dari luar kalau kalau dari koalisi dari koalisi Pak Mahfud melihat kemungkinannya AHY yang lebih masuk memenuhi syarat menus syarat kalau ee kua kualitas mungkin ada nama Anis tapi kan gak ada partainya di sini i sekurang-kurangnya belum lah kenapa A soal soal mudahnya dan soal kompetensinya ya kalau AY Paham kenapa iya mudah kompetensi dan trk recordnya belum tercemarikan gitu kalau dari luar PDIP partai terbesar kalau misalnya mau membawa Puan atau Ganjar atau Pram atau siapa gitu ya kalau kalau itu ee konsolidasi apa namanya dibangun konfigurasi baru tapi untuk menembus ke arah situ tidak sangat sulit secara prosedural tapi bisa sangat mudah secara politik tidak menutup kemungkinan begitu ya sangat bisa selalu terjadi sangat mudah iya iya i kan tergantung pada dua faktor tadi si A partai ini yang kedua Pak Prabowo i artinya sekarang Pak ketika surat sudah dimasukkan maka kan ada dua nih DPR dan MPR kemarin sudah disampaikan for perawiran prajurit itu berarti sekarang kita tunggu ee follow up dari DPR dong Pak ya dpr dulu DPR merespons ini membuat apa namanya internal apa yang dilakukan perlu ada pengusulan dari anggota dewan iya biasanya sepertiga anggota dewan tapi bisa saja misalnya ee pimpinan DPR merekomendasi ke balek misalnya ya atau ke komisi mana gitu agar ini pelajari lalu diselidaki diselidiki masuk akal gak nih tuntutannya nah nanti lalu dipanggil nih pengusul-pengusul ini sama rakyat juga ikut memberi pendapat apa kamu kok mengusulkan ini apa buktinya bahwa ini diduga korupsi apa buktinya bahwa ini melanggar etika apa buktinya bahwa ini tercela dan seterusnya itu dijelaskan di situ di dalam sidang-sidang DPR kalau itu baru dibawa ke sidang peleno untuk dinilai benar apa tidak pembuktian lagi di situ memang lama di paripurna DPR itu tapi biasanya pergantian kekuasaan di tingkat itu gak pernah pakai mekan gak pernah terjadi pakai mekanisme yang resmi sedang berlaku h ya kan iya ya tadi saya sudah sebut Pak Harto Gus Dur Bung Karno dan sebagainya bahkan dulu ketika ah ini perbandingan ya ada yang mengatakan Gus Dur itu kan jatuh setelah mengeluarkan dekrit ya tahu gak sesudah MPR bersidang ya MPR ee bersidang untuk menjatuhkan dia karena memberhentikan Bimantoro dan mengangkatin Ismail itu kan Gus Dur mengeluarkan maklumat maklumat tuh dekret lah tindakan sepihak yang melampaui kewenangan undang-undang bahkan Undang-Undang Dasar itu sama dengan Bung Karno ketika mengeluarkan detrik dekrit sama-sama melanggar aturan sama-sama melanggar aturan tetapi Bung Karno itu menang karena dukungan rakyat dan TNI gus Dur tuh kalah karena TNI tidak dukung dia dukung bedanya di sini sama bedanya di situ sehingga ada orang waktu itu kan ribut ahli hukum tata negara diat Gus Dur itu siapa ee Pak Mahfud itu pasti Pak Mahfud tuh yang buat konsep de greit katanya padahal saya gak itu yang buat Pak Harun Rasyid oh iya ya ya ahli hukum tata negara penasihat pribadihat pribadinya Presiden waktu itu ya dipanggil sama Harun Rasyid harun Al Rasyid bisa gak saya buat dekret oh bisa kata Harun Rasyid apa dasar Bong Karno bisa kok kata Bung Karno bisa tuh keluarkan dekret langsung ambil pemerintahan dari sistem parlementer menjadi presidensiil saya bilang “Gus sesudah dia bertekad gitu teorinya dekrit itu adalah perbuatan melanggar konstitusi tetapi setiap perbuatan melanggar konstitusi yang berhasil dikonsolidasikan dan dipertahankan itu menjadi konstitusi baru itu yang terjadi pada Bung Karno bung Karno itu mengeluarkan dekret mengubah Undang-Undang Dasar secara sepihak mengambil kekuasaan pemerintahan negara dari perdana menteri kepada presiden itu melanggar konstitusi yang berlaku ketika itu tapi waktu itu Bung Karno didukung oleh TNI oleh Abdul Haris Nasution ini Gus Dur tidak ini ah ini Gus Dur tidak loh kok Pak MF tahu kalau saya tidak didukung saya ini presiden Gus saya bilang saya ini ikut rapat terus-menerus di kantor polsos kami yang dipimpin oleh Pak SBY untuk mencari jalan keluar tentara tentara tuh gak setuju kata dia tentara-tentara tuh gak setuju tni gak setuju Polri gak setuju bapak ingatin Gus Dur nih ya iya saya beritahu saya beritahu dari 12 menteri kira yang hadir punya dua yang mendukung Gus Dur saya bilang waktu itu bahwa dekret itu diperlukan untuk menjamin stabilitas ah Pak Mahfud kan gak tahu saya kan panglima tertinggi lalu telepon dia ke jenderal seorang jenderal halo katanya presiden kita gimana gimana keadaan situasi aman pemuk dukung konstitusi gitu kan bunyi teleponnya itu nah ini Pak Maput saya dukung nih ini ini tokoh saya ni ini katanya Gus itu dukung konstitusi loh katanya saya bilang gitu tapi saya bukan pendukung presiden Gusdur gitu ya iya itu dukung konstitusi itu bisa mendukung MPR bisa mendukung gendaklah jalan keluar maklumat jatuh dia Bung Karno didukung didukung dengan fatwa kan kemudian dipakai dalil-dalil ilmiahnya eh Hans Kelson bahwa sebuah ee sebuah perlawanan terhadap yang perlawanan yang inkonstitusional terhadap negara tapi menang dan bisa dipertahankan itu menjadi konstitusi baru menjadi dasar hukum baru bagi tindakan pemerintah itu buku Han Kelson sudah begitu saya bilang ee tapi ya e Gus Dur kan anu aja pokoknya kalau saya benarkan gitu kira-kira ya Gus Dur meyakini itu benar tapi kalah langsung malam itu juga kalah kalau Bung Karno kan masih terjadi pergolakan isi dekritnya tuh apakah piagam Jakarta atau bukan apakah e susah menurut Kons masih terjadi pendekatan tapi pada waktu itu Bung Hatta misalnya menulis tuh secara bersambung di majalah Panji Masyarakat tahun 60 ee sampai 1 tahun lah sesudah Bung Karno Gongta masih menulis Bung Karno itu telah melakukan kudeta terhadap kekuasaan negara dengan mengeluarkan dek tapi pendukung gak itu tidak kudeta itu salus popul suprimalex esto itu ya ee untuk menyelamatkan rakyat itu ee tindakan menyelamatkan rakyat itu kedudukannya lebih tinggi dari Konstitusi Bung Karno nyelamatkan rakyat karena kalau gak Indonesia ini pecah kita harus bersatu gitu menang Bung Karno karena menang dukungan seperti itu gus Dur langsung dikatakan dekretnya jam 11.00 jam .00 pagi Mahkamah Agung sudah mengatakan tidak sah langsung dipecat kalau waktu itu Mahkamah Agungnya Wiryono Projodikoro ya bilang sah gitu gak jatuh Bung Karno jadi I tergantung pada kekuatan politik lagi-lagi kekuatan politik kekuatan politik nah di sini juga supaya hati-hati supaya hati-hati kita ingin agar apa negara ini ya baik-baik saja demokrasi berjalan mari kita tampung semua aspirasi toh akhirnya kalau ditampung lalu dibahas bersama apapun hasilnya biasanya ee ya diterima gitu ya tidak tidak usah pakai operasi caesar jalan pendek seperti yang sudah-sudah baik terima kasih Mahfud wah penjelasannya panjang lebar baik dari sisi teori hukum tata negara maupun pengalaman-pengalaman yang pernah terjadi dalam politik pemerintahan kita heeh minggu ini cukup Pak terima kasih Pak oke sekian dulu untuk minggu ini kita jumpa lagi di dalam Terus Terang Pekan depan teruslah melangkah teruslah berkarya apapun kontribusi yang bisa Anda berikan untuk kebaikan bangsa ini dibangun bukan hanya oleh pemimpin besar tapi oleh kebersatuan rakyat yang tidak pernah lelah memberi jangan tunggu sempurna untuk memulai karena cinta tanah air lahir dari tindakan nyata yang dimulai dan tidak dihentikan di tengah jalan dan tidak ee melangkah dengan ragu jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia selesai
Usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming kepada DPR dan MPR merupakan cara yang dibenarkan dlm negara demokrasi. Walau berdasarkan komposisi politik saat ini keinginan itu sulit terwujud, tak ada jaminan upaya pemakzulan itu akan kandas di tengah jalan. Bahkan sejarah mencatat, perubahan kepemimpinan di negara kita dgn cara “operasi caesar” sudah beberapa kali terjadi. Simak penjelasannya dalam Terus Terang Mahfud MD episode terbaru
______________________________________
#terusterangmahfudmd #terusterang #mahfudmd #terusterangmedia #prabowo #gibran #pemakzulan
______________________________________
Info konten terbaru, saran serta masukan bisa juga disampaikan di Kanal Telegram Podcast Terus Terang Mahfud MD https://t.me/+t_gVMmzifJ0xN2I1
Isu dan perkembangan bangsa terkini selengkapnya bisa dibaca di portal berita https://terusterang.id/
Konten ini diterbitkan oleh: PT TERUS TERANG MEDIA