[FULL] Pemakzulan Gibran Jalan Terus, Kenapa? | Rakyat Bersuara | 11/06

[Musik] acara ini dipersembahkan oleh sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti bahwa kemasulan itu harus ee presiden atau wakil presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan terserah atau map pelanggaran berat itu baha saya kan tanda tangan surat-surat terus saya bilang “Eh itu katanya ada surat dari forum gitu.” Oh masih di section Pak sekjnya lagi keluar tapi kalau tanggapannya gimana Mas dari Abang sebagai pencil aja belum baca gimana tanggapnya kan pada tidak ujub-ujub surat yang masuk itu langsung diproses dirapim dari rapim ke Bamus tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu beliau memahami itu namun tentunya Presiden sebagai kepala negara kepala pemerintahan panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu penjawab tidak bisa mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR secara politik akan sulit untuk memakzulkan seorang presiden atau wakil presiden itu harus diputuskan dulu oleh sidang DPR yang dihadiri oleh minimal 2/3 dari seluruh anggota kalau gak sampai itu gak bisa demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia [Musik] [Musik] disiarkan langsung dari studio MNC Conference Hall Ainus Tower Jakarta inilah rakyat bersuara bersama Aiman Bicaksono kesakan pemaksulan Wakil Presiden Gibran Raka Bumingraka terus berjalan tidak sekedar gertak Forum Purnawirawan bergerak surat usulan pemakzan Gibran diterima anggota dewan beragam opini berselayar mungkinkah paripurna di DPR digelar dorongan pemaksaan Gibran sebagai wakil presiden makin keras pertanyaannya bertajikah saya Aiman Caksono inilah rakyat bersuara [Tepuk tangan] saya akan langsung mengundang ke panggung rakyat bersuara selamat datang Bung Mardiansyah Semar Ketua Umum Rampai Nusantara selamat malam Bung Semar silakan selamat malam kemudian saya panggilkan pengamat politik Bung Rei Rangkuti [Musik] selamat malam Bung Rey malam Bung i selanjutnya pakar hukum tata negara Bung Muhammad Ruliandi [Musik] hadir pula selamat malam siap pegiat media sosial Bung Said Dido [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] bung Said W terus aktif di X ya Twitter kemudian saya panggilkan politisi PSI Bung Ade Armando bung Adik jadi Pak Jokowi jadi ke PSI nanti kita jawab insyaallah insyaallah oke dan kemudian no Rocky No Party Rocky Gerung akademisi bung Rocky apa kabar mau lompat kayaknya buruk buruk oke oke bukan buruk buruk banget buruk banget oke buruk banget nanti saya nanyakan Bu Roki dan saya akan juga ee panggilkan nanti tetap di ee bersama dengan para mahasiswa pakar hukum tata negara Bung Feri Amsari masih dalam perjalanan dan juga Sekjen Gibranku Pangeran Mangkubumi oke saya pertama langsung ke Anda dulu deh ini Sekjen Gibranku anda bisa perkenalkan apa sih ini Sekjen Gibranku jadi ini relawannya Wapres Mas Gibran baik terima kasih Bung Aiman jadi kalau ditanya terkait dengan Gibranku ini memang dari awal kami sebagai representasi generasi muda mendorong agar ada pergeseran atau regenerasi tongkat estafet kepimpinan dalam hal ini anak muda jadi ketika Mas Gibran muncul ke dalam panggung politik nasional tentu kami sebagai generasi muda yang percaya bahwa bangsa ini harus memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk bisa mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan tanah air anda melihat bahwa sekarang purnawirawan TNI ini bukan kita pikir waktu itu hanya disuarakan sekarang diseriuskan masuk ke DPR anda melihat seperti apa bagi kami tentu sebagai sebuah bentuk aspirasi ini sah-sah saja ya di alam demokrasi ee masukan aspirasi kritik ini menjadi sebuah hal yang lumrah tapi ini kan bukan kritik ini ancaman dalam tanda kutip ya pemakzulan dan diseriuskan jadi begini Bung Aiman saya ingin mengawali argumentasi saya dengan mengatakan bahwa saya cukup prihatin sebenarnya dengan apa yang terjadi pada bangsa kita hari ini negara sebesar Indonesia dengan 280 juta rakyat Indonesia di dalamnya seolah terus digiring untuk menonton dan menyaksikan polemik serta peristiwa-peristiwa politik yang bising dari segi narasi namun hening dalam segi substansinya persis seperti polemik yang terjadi pada hari ini berkaitan dengan keheningan substansi tadi saya izinkan saya untuk menjelaskan memberikan gambaran dan sedikit analogi bagi kita semua ada sebuah ruangan yang disebut dengan Encoik Chamber ruangan ini dirancang untuk bisa menerima dan juga menyerap suara serta gelombang elektromagnetik di dalam kesunyian itu kita bisa memetik sebuah pelajaran ya ketika orang itu masuk ke dalam enko chamber maka orang tersebut akan bisa secara otomatis kemampuannya adalah untuk bisa mendengarkan organ tubuhnya sendiri termasuk detak jantungnya dan dalam konteks ini saya ingin mengajak kita semua sebagai sebuah bangsa khususnya generasi muda ayo kita beranikan diri untuk melangkahkan kaki kita masuk ke dalam spektrum coik ini sehingga kita bisa benar-benar mendengarkan detak jantung rakyat denyut nadi rakyat isi hati keluh kesaha rakyat dengan lebih jernih sehingga dengan begitu pun kita bisa mengklasifikasi mengklasterisasi persoalan-persoalan kebangsaan apa yang fundamental yang sebenarnya harus segera kita prioritaskan untuk diselesaikan bukan kemudian kita terjebak di dalam kubangan kebisingan yang tidak konstruktif seperti yang terjadi hari ini apa sebenarnya menjadi persoalan kalau kita tarik dari perspektif legal formal misal dari perspektif hukum tata negara ini sudah selesai mahkamah Konstitusi secara kelembagaan sudah memutuskan dan itu menjadi basis legitimasi bahwa Mas Gibran layak untuk menjadi pendamping Pak Prabowo lantas apa yang kemudian menjadi objektivitas daripada Forum Jenderal Purnawirawan TNI saya sebagai anak bangsa yang lahir dari rahim rakyat yang juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan prinsip negara hukum dan prinsip demokrasi sangat menghormati apa yang disuarakan oleh Forum Jenderal Purnawaran TNI tapi jangan juga toh narasi yang disampaikan ini tanpa isi yang akhirnya membuat eskalasi dan stabilitas politik nasional menjadi terganggu bahkan dampak terburuknya adalah kekacauan yang terjadi hari ini ketidakjelasan proses yang sekarang ini berlangsung bisa mengganggu program kerja pemerintah untuk mewujudkan visi misinya kenapa tidak coba kita angkat tema-tema lain yang lebih strategik misal terkait dengan komitmen konsistensi keberanian pemerintahan hari ini yang dipimpin oleh Presiden kita Prabowo Subianto terkait dengan komitmennya menjaga lingkungan dan alam di Indonesia dengan mencabut empat izin tambang di raja 4 menurut saya itu lebih progresif lebih revolusioner lebih konstruktif dibandingkan kita membahas hal yang ya permasalahan kan Anda datang juga hari ini arti Anda mau menjelaskan itu kalau soal itu kita bahas juga besok kita juga akan bahas soal itu tapi saya ingin tanya menurut Anda narasi yang disampaikan oleh para purnawirawan ini kosong kosong tanpa substansi tanpa substansi tanpa substansi ada yang mau disampaikan mungkin Bung Rei atau Bung Said atau mungkin Bung Rocky oh Bung Rocky oke audionya belum enggak saya enggak mau pakai suara audionya belum masuk ya ya enggak apa-apa kan oke kok enggak ada yang dengar silakan oh sengaja dimatikan iya kalau pakai audio nanti ada echo chamber effect saya mendengarkan suara saya sendiri sama seperti Anda katakan tadi anda minta supaya kita mendengarkan detak jantung pawirawan tidak pernah punya jantung dia sebab kalau dia punya jantung dia akan gugup untuk narik picu jantung itu membuat orang ragu yang membuat orang pasti itu hati bukan jantung walaupun sebetulnya barangnya sama yang kita sebut jantung itulah hati yang kita sebut hati sebetulnya bukan itu yang kita maksud jadi kekacauan itu terjadi justru karena Ecochamber dibuat sendiri oleh kalangan istana istana siapa ya istana Jokowi pada waktu itu kan kan itu yang menyebabkan orang sekarang berupaya untuk merenung ada gunanya enggak nih purnawirawan nih kalau dia enggak ada gunanya ngapain dibahas tetapi kalau satu pernawiran bicara dan dua pernawiran ikut tiga perniran ikut lalu 4 bem ikut 4 bem ikut lalu 500 mama ikut 500 mama ikut lalu jadi berita di New York Times itu artinya ada sesuatu di negeri ini boleh dihentikan itu jadi Gibranmu adalah Gibranmu bukan gibranku enggak ada soal juga di situ tapi yang kita mau pastikan bukan pemaksulan Gibran tapi menghentikan kedunguan yang diproduksi termasuk oleh Gibran kalau Gibran bukan wakil presiden enggak mungkin istilah kedunguan itu saya terapkan pada beliau itu tetapi karena pejabat publik itu ada standarnya maka kita terpaksa mesti terangkan itu pikiran Purnawirawan mengintip soal kedungguan apa enggak ya mungkin tidak dia mengintip soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi dan pelanggaran etik itu adalah hoax enggak benar pelanggaran etik tuh ya kan hoa kan iya CC Jimli Asiddiq berarti Anda enggak baca pertimbangan Jimli Siddiq sehingga mengeluarkan itu ya tapi Jimli Asidi kemarin bicara bahwa tidak mungkin Gibran dimaksulkan akan diproteksi oleh presiden itu dua argumen yang berbeda dia melihat tidak mungkin karena akan diproteksi oleh presiden jadi dia mengetahui akan diproteksi oleh karena itu dia batalkan pelanggaran etisnya tuh kalau diproteksi oleh presiden dasarnya apa ya karena satu paket tidak juga karena itu karena itu kapasitas individu gibran punya kapasitas individu Prabowo punya kapasitas individu yang lagi disorot kapasitas individu Gibran itu Gibranmu itu kan begitu cara kita melihat soalnya kan ya tapi kan ini melanggar konstitusi apa yang melanggar konstitusi apakah persoalan kita persoalan hukum di sini bukan bukan persoalan legalitas ini persoalan legitimasi karena itu kalau dia legalitas selesai dia karena legitimasi diulang-ulang sampai you bosan sendiri dengar suara lu sendiri kan mama tiap hari bicara itu anak SMP juga bicara itu mem ada di mana-mana tuh tiba-tiba ada soal Raja empat maka demi raja empat batalkan sesuatu yang sudah 2 tahun dipersoalkan orang kiai sekarang raja empat kita bongkar hari ini tiba-tiba ada raja lima maka raja empat kita tinggalkan masuk raja lima itu kan begitu cara berpikirnya tuh jadi bukan karena ada sesuatu maka yang di belakang itu menjadi tidak penting seandainya saya ikuti logikamu sekarang ada suara raja empat karena itu tinggalkan enggak ada berguna para purnawirawan oke sekarang sebelum ada raja empat berguna enggak dia ya berguna karena enggak ada raja empat kan dan subjeknya begitu cara membaca persoalan tuh begitu bukan karena Anda dapat permen hari ini lebih manis maka permen yang kemarin enggak ada gunanya memang enggak ada gunanya hari ini kalau dia lebih manis tetapi kemarin dia berguna itu karena belum ada pembanding sekarang kita lihat pembandingnya apa berguna enggak perbandingan itu kan di kepalamu tadi begitu banyak hal yang Anda anggap enggak penting itu karena yang paling penting adalah titipkan bangsa ini pada anak muda tuh anak muda itu berkumpul di PSI tempatnya adik isinya orang tua dan yang akan jadi ketua orang tua coba coba cob coba bersihkan tuh cara berpikirnya saya yang pertama kali justru mendorong si Raja Yuli mendorong GR Natali untuk memastikan bahwa partai ini akan jadi partai ideologis in optima forma sebelum dia jadi PSI saya ngajar di situ tanya sama adik anda lihat jurnal PSI pertama yang nulis saya judulnya arah generasi baca enggak baca enggak anda baca Anda baca tulisan saya di situ saya mendengar ya saya mendengar tapi saya tidak oke ada yang membaca dengan kuping rupanya kan itu baca tuh saya tuliskan di situ argumen mengapa pesi harus jadi arah generasi bukan diarah-arahkan oleh pemodal oleh bapaknya tuh itu maksudnya memihak pada sesuatu berpihak pada jalan pikirannya saya enggak pernah berpihak pada pada siapa-siapa saya berpihak pada jalan pikiran di dalam urusan publik soal Gibran saya lebih tahu dari you gibran datang ke rumah saya ngeluh ngadu kalau saya buka lagi di sini yang saya buka pernah buka di situ cuma 7% serius masih ada 93% nama-nama itu 10% lagi bolehlah kenapa 10% lagi honor saya naik berapa persen oh ini saya tukar tambah informasi sekarang saya mau jualan informasi sisakan 83 iya informasi mahal sekarang jadi kita mau lihat keadaan bangsa ini di dalam kegugupan kita untuk membaca masa depan anda Gibranku Anda baca enggak proposal Indonesia 3 hari lalu di sidang ILO di JNEF baca enggak baca gimana itu soal nasib tenaga kerja buruh dan manusia Indonesia berhadapan dengan artificial intelligence yang nanti 3 tahun lagi itu akan menguasai sistem perburuan dunia yang ngomong di situ siapa jumhur Hidayat yang naik panggung sama-sama Prabowo ketika hari buruh pas Anda enggak tahu apa yang Anda akan terangkan pada Gibran kalau Gibran bertanya ILO itu apa tadi ada iklan cappuccino ovalin ILO itu Milo buat diminum kan itu pentingnya Anda mau dukung Gibran dengan kekosongan reason isu Anda enggak ngerti bagaimana coba gibran butuh konsultan saya pernah bilang ke ke kalian itu Gibran butuh konsultan yang betul-betul paham tentang reason issue saya bantuin Gibran eh Gibran ganti konsultanmu bodoh semua serius itu itu akibatnya begitu jadi saya potong dulu ya karena keadaan hari ini memungkinkan kita untuk melihat arah generasi yang pernah saya tulis itu tuh bukan sekedar ini Gibranku mana gibranmu apa itu gituan kasih isi dong tuh pada bangsa ini kasih pendapat itu gibran bagi-bagi skinc benar kan apa poinnya bagi-bagi skincare roki tapi tadi sampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh purnawer on TNI lewat poin-poin itu adalah kosong substansi anda setuju itu kosong substansi sesuatu disebut substantif karena dia padat karena itu dalam bahasa Indonesia substantiva artinya kata benda itu apa tuh kosong substansi coba siapa yang bilang tadi siapa yang Anda yang maksudkan enggak saya tanyakan tadi itu kosong substansi kosong ke Mas Pangeran tadi oh pangeran nyebutkan itu ya memang kosong kalau dilihat dengan otak kosong kan itu semua persepsi kan bahwa semua sudah selesai legitimasinya ada apalagi itu kan kemudian yang dipikirkan oleh banyak sebagian oleh banyak orang apa legitimasi yang dipersoal justru legitimasi bukan legalitas selesai sudah tetapi politik itu bukan urusan legalitas Pak Harto legalitas Habibi legalitas Gusru legalitas semuanya legalitas toh jatuh juga karena legitimasi legitimesi beda dengan legality legalitas itu black letter of law itu legalitas dalam hukum tata negara baca aja itu selesai problem enggak ada problem tapi hukum tata negara itu bicara tentang negara di dalam keadaan diam artinya semua fungsi bekerja maka dia diam kalau ada yang enggak bekerja baru ribut jadi dalam keadaan normal kita pakai hukum tata negara isinya legalitas di dalam keadaan ada dinamika politik singkirkan hukum tata negara enggak ada gunanya karena dia tidak berfungsi di dalam keadaan dinamis yang berfungsi adalah problem legitimasi bukan legalitas itu ada enggak anak-anak hukum di sini atau anak sosiologi ada mungkin engak filsafat karya mahasiswa pernah diajarin enggak beda antara legalitas dan legitimasi itu yang pertama kali bikin perbedaan itu namanya Hurgen Habermas yang enggak pernah diikuti di Fakultas Hukum karena Fakultas Hukum tidak mengenal kurikulum Fakultas Hukum Indonesia tidak mengenal asas atau prinsip legitimasiy prinsip legalitas karena mereka cuma belajar Hans Kelson positivisme logis semua legalitas itu norma hanya disebut norma bila koheren dengan norma di atasnya tuh legal bahwa politik kemudian menjadi alasan kenapa hukum berubah itu enggak dipelajari jadi kemaksiatan kita hari ini karena kekosongan pikiran itu jadi maksiat kita akan mulai saat lagi tap bersama kami bersuara [Musik] kembali rahat bersuara tadi ada Bung Roki sekarang saya berikan kesempatan mungkin Bung Semar saya ingin bertanya dari judul kita hari ini pemakzulan Wapres Gibran jalan terus koma kenapa anda punya jawaban atas itu enggak jalan terus sih biasa aja itu jadi saya coba untuk ee ee merespon dari kenapa enggak jalan terus kan sampai DPR segala macam kita pikir selesai kemarin ternyata terus iya siapapun kan juga bisa menyampaikan surat dan akan dibacakan tanggal 20 Juni biasa saja dpr kan juga suka gimmik-gimik politik juga suka jadi jangan jangan juga ee terlalu menganggap ee bahwa surat itu sampai ke Sekjen DPR RI terus diagendakan dibacakan itu sesuatu yang sangat serius karena kalau tadi diperdebatkan soal substansi kosong ya memang saya melihat begini ya ini dari segi perspektif ee politik substansi di Purnawirawan maksudnya ya iya disampaikan terkait pemakzulan ya tadi kan Pangeran Sekjen Gibranku ya itu menyampaikan beberapa hal terkait pemakzulan surat pemakzulan yang tadi sempat dikasih ee kultum sama Bang Roky yang dulu 28 tahun saya juga dikasih kultum itu tapi tidak ada kata dungu dulu kata dungu baru terkenal di masa kekinian nah bicara surat pemaksulan DPR RI kita melihatnya begini bahwa betul gerakan yang dilakukan oleh ee Purnawirawan ini adalah gerakan politik itu betul bahwa betul ini tidak lagi persoalan legalitas tapi bicara soal legitimasi itu betul nah pertanyaan besarnya legitimasi apa yang mau diambil ketika memang apa yang didorong itu tidak ada dasarnya apapun legitimasi kayak apa yang mau dibangun sekarang kita bicara soal bagaimana kita mempengaruhi publik untuk bisa percaya bahwa Gibran itu sudah melakukan pelanggaran sehingga tidak lagi mendapatkan legitimasi oleh rakyat misalnya apa dasarnya toh dia tidak juga melakukan pelanggaran hukum toh dia juga tidak melakukan apa perbuatan tercela toh sampai detik ini kita duduk di sini dia masih kita nilai bahwa dia memenuhi syarat sebagai wakil presiden apa legitimasi yang mau dibangun oleh purnawirawan yang dalam hal ini purnawirawan dalam kurung tim sukses dalam Pilpres yang lalu sekarang ini kan kita juga jadi rancu ya orang bicara manuver politik dibungkus seolah-olah ini bagian dari segmen tertentu yaitu purwirawan jenderal-jenderal tapi kita tahu bahwa ini tim suksesnya Anis misalnya yang dalam kontestasi 2024 yang lalu kalah tarungnya nah ini bicara politik bang Said Didu misalnya pemerhati media sosial salah satu juga jubir dalam tik sukses Anis itu gitu bahwa itu sasa saja dilakukan oleh orang-orang kalah boleh tapi saran saya baiknya orang kalah dalam kontestasi pertarungan politik khususnya Pilpres itu sebaiknya membangun kembali kekuatan membangun kembali strategi-strategi yang lebih jitu sehingga dalam proses kontestasi yang akan datang bisa memenang pertarungan bukan lagi malah mengganggu ya dalam tadi tanda kutip ya Pangeran sampaikan “Oh ini kan mengganggu bla bla bla bla segala macam ikutilah Pak Jenderal Purnawirawan AM Hendro Priono beberapa waktu lalu dia sampaikan didampingi oleh teman-teman perawirawan yang lain kita ini merasa menyadari bahwa kita ini sudah tua kita ini merasa bahwa apa yang kita lakukan itu memang mengganggu pemerintah jadi kami merasa perlu mohon maaf pada presiden pada wakil presiden yang sudah dianggap bahwa langkah-langkah yang diambil ini mengganggu saya respect terhadap Pak Hendro Priono yang memang ngerasa bahwa apa yang dilakukan itu ya mungkin bukan tidak ada gunanya jauh lebih bermanfaat melakukan hal-hal lain selain soalsal ini karena mau ujungnya sampai mana jadi kalau misalnya memang kita mau merebut ee legitimasi seperti kita menjatuhkan rezim Orde Baru misalnya jelas ada dasarnya itu kalau kita meruntut lagi ke belakang ini belum lagi bicara soal bagaimana gimik di DPR RI bagaimana ee dinamika yang terjadi di DPR kalau memang itu bergulir DPR dan saya meyakini bahwa tidak ada satu alasan pun yang memang barang ini patut ditindaklanjuti kalau menurut saya kalau menurut yang lain ngerasa itu patut ditindak lanjuti silakan saja gitu tapi karena memang kita selalu kental soal-soal politik yang memang ngerasa bahwa ketika kalah tarung harus melakukan upaya-upaya perlawanan upaya-upaya perlawanan yang cerdas lah jangan upaya-upaya perlawanan yang terkesan memang memaksakan diri mau seorang mau bertarung Bung Aiman kita ini kontestasi kemarin ya mau bertarung terus disiapkanlah aturannya mulai bertarung soal bagaimana menyusun aturan dinamika-damika yang terjadi Ketok Palu konstitusional aturannya sah lalu muncullah calon-calon petarungnya A B C ikut bertarung pula tapi ketika kalah dia mempersoalkan aturan yang sudah dibangun sebelumnya kan bagaimana logikanya gitu loh Terus lalu sekarang dibangun soal bagaimana menggerus legitimasi Gibran belum lagi kita bicara soal paket dan lain sebagainya ini panjang sekali hal-hal yang menurut saya bukan soal bahwa dilarang mengirimkan surat ke DPR RI teman-teman mahasiswa pun boleh saja juga mengirimkan surat ke DPR RI karena itu bagian dari perwakilan perwakilan kita terhadap hal apapun tapi kan juga orang bisa menilai dan masyarakat juga bisa menilai bahwa yang melakukan manuver politik ini adalah manuver dari kelompok-kelompok yang kalah dalam kontestasi PLPRES yang lalu itu ada irisannya pasti nah ketika itu ada irisannya kental kepentingan politiknya berarti dari segi politiknya itu politik yang memang didasari soal kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri bukan kepentingan rakyat atau masyarakat itu hal yang paling penting nah sekarang kita tidak lagi mempersoalkan bahwa ini ee Makzulkan dia bisa secara konstitusional atau tidak ada celanya apa celanya kalau bicara soal mekanisme itu apa celanya gitu loh jadi kalau tadi Bung Aiman sampaikan ini mau dibacakan silakan aja tapi bagi kami itu biasa-biasa saja surat biasa tidak akan berpengaruh apa-apa tidak berpengaruh apa-apa karena memang tidak ada satu alasan apapun yang bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti itu tidak berpengaruh apa-apa dan tidak akan berpengaruh apa-apa menurut saya oke apa alasannya apa terus Gibran di ee maksulkan apa alasannya gua enggak suka sama lu kan enggak bisa juga gibran dimaksulkan kau melanggar hukum apa hukumnya yang dilanggar kau melakukan perbuatan tercela apa perbuatan tercelanya kau sudah tidak layak lagi jadi wakil presiden apa masa kita mau dengar orang perorang yang punya kepentingan sendiri dan mengorbankan apa yang menjadi pilihan rakyat ketika memilih di kotak suara kan enggak bisa dong kayak gitu itu kan poinnya menurut saya aiman oke saya ke Bung Feri Amzari bung Feri Anda pernah mengomentari terkait dengan surat yang sampai ke DPR terkait maksudan Gibran anda punya pendapat soal ini silakan ya salah saya pikir saya salah satu yang mengusulkan dan agak didekatan menyarankan purnawirawan ee pergi ke DPR daripada pergi ke presiden oke terkait kasus e Gibran dan tidak akan berpengaruh apa-apa ke depan ya pengaruh tidak pengaruhnya kalau diproses kalau tidak diproses DPR berarti tidak berpengaruh kalau diproses di DPR artinya berpengaruh berproses masih diproses termasuk pembacaan tanggal 20 Juni besok ya itu sudah menunjukkan ada pengaruh signifikannya pengaruh signifikan ada kata surat ini penting dari empat argumentasi menurut saya tiga penting oke satu memang tidak terkait langsung karena itu bicara soal korupsi keluarga Jokowi ya yang dibahaskan adalah pelanggaran hukum ya ada delan poin kalau enggak salah berapa poin ya poin pertama itu ada empat ya saya pikir yang tiganya yang menarik gitu oke boleh Anda masih ingat substansinya tiga itu apa iya satu kan soal bahwa terjadi konflik kepentingan konflik kepentingan terkait peran paman Gibran yaitu Pak Anwar Utsman di dalam perkara nomor 90 kalau kita berkaca kepada putusan mahkamah bahwa hakim konstitusilah yang menyampaikan ada konflik kepentingan yang terjadi jangan lupa proses perkara munculnya putusan itu dilakukan dengan proses dan cara-cara yang tidak benar dan belum pernah diungkap di parlemen kita misalnya diketahui bahwa perkara ini didaftarkan kembali di hari libur mahkamah tidak pernah sepanjang sejarah mahkamah menerima perkara di hari libur kurang cacat etik apalagi itu poin itu nah kapan kemudian problematika ini akan berlanjut kepada proses ee pemberhentian wakil presiden kalau itu bagian dari pelanggaran hukum atau etik seorang wakil presiden bagi saya ya di parlemen nah ini satu hal yang perlu dibuktikan dengan parlemen karena Mas Aiman harus ingat pasal 7B ayat 2 Undang-Undang Dasar bilang bahwa pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden pada masa jabatannya merupakan bagian dari fungsi DPR dalam bidang pengawasan nah orang sudah heboh ya se-Indonesia kenapa kemudian DPR tidak melakukan tugas pengawasannya nah kan ini kan bisa kaitannya panjang ya upaya mematikan oposisi dan lain-lain tapi mari kita simak sebenarnya kekhawatiran soal langkah-langkah purnawirawan ini sudah terjadi contoh sikap dari mantan Presiden Joko Widodo ya Pak Presiden Joko Widodo bilang bahwa enggak bisa wakil presiden saja kalau diteruskan perkara ini harus dengan presiden-presidennya kurang lebih begitu ya beliau mau ngasih ancaman kepada Presiden Prabowo satu paket begitu iya kalau anak saya dibawa-bawa ente juga lanjut begitu ini pernyataan Pak Jokowi ya iya oke padahal saya yakin Pak Jokowi minimal orang-orangnya apapun alasan Bang Roki Pak Jokowi tidak suka baca dan lain-lain saya anggap dia baca ya karena minimal orang-orangnya akan kasih tahulah ya kecuali orang-orangnya juga tidak baca itu baru Bang Rocky bolehlah ee marah-marah begitu ya presiden kok tidak baca tapi hemat saya dia tahu persis bahwa ketentuan pasal 7A 7B Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan pada masa jabatannya kalimat dan atau itu maknanya alternatif kumulatif bisa kedua-duanya bisa salah satunya artinya bisa Presiden dan Wakil Presiden bisa Presiden saja bisa wakil presiden saja dimakzulkan ketika dalam masa jabatannya nah tiba-tiba Pak Jokowi mau kasih syarat ya ini akan terjadi perang zero some game ya kalau tidak mati berdua ya mati bersama-sama begitu nah menurut saya ini menunjukkan kekhawatiran Presiden Joko Widodo terhadap langkah-langkah para purnawirawan yang masuk ke tahap lanjutan di parlemen besok kalau dibaca saya tidak terbayang ya kalau dibaca itu diiringi dengan 25 orang anggota DPR menandatangani usul untuk mengajukan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakaboming dengan alasan-alasan tersebut ini anda membayangkan atau 25 kenapa Anda saya tidak dapat membayangkan betapa hebohnya kalau dalam pembacaan itu langsung diiringi dengan usulan dari 25 anggota DPR dari minimal dua fraksi kata Bung Semar halusinasi Anda katanya enggak apa-apa memang negara diwujudkan dan dibentuk dengan halusinasi yang baik ya semuanya begitu di mana saja negara begitu orang yang tidak punya halusinasi yang baik dia akan berhalusinasi yang jahat makanya terjadi tambang terjadi kapal dengan merek nama orang-orang tertentu itu halusinasi yang jahat nah saya mau mengatakan begini hal yang menarik lainnya adalah soal kasus Fufu Fafa oke ini masih tersisa misteri apakah akun yang berkata buruk kepada presiden kita yang berkuasa saat ini Presiden Prabowo itu betul-betul akun yang berkaitan langsung dengan wakil presiden kalau jawabannya iya maka harusnya bukan iya atau tidak dulu Bang Aiman harusnya parlemen memastikan bahwa ini iya atau tidak untuk dua kebaikan kebaikan Gibran dan kebaikan Gibran sendiri kebaikan nongibran orang selesai tanda tanyanya bahwa wakil presiden kita tidak cacat etis dan menduduki jabatan publik yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kedua Bang Gibran kan juga diselamatkan bahwa ternyata bukan dia begitu ya nah parlemen kita diam-diam saja ini salah parlemen kita harusnya dia pastikan seluruh aspirasi yang berkaitan soal akun Fufu Fafa itu dipanggil kalau perlu dilakukan hak penyelidikan DPR untuk memastikan bahwa akun ini memang tidak terkait dengan wakil presiden kita nah kalau ternyata terkait dengan bukti dan analogi yang sangat masuk akal ini kan sebenarnya orang yang mengatakan ini halusinasi ini tidak ada cara lain sebenarnya takut saja mengungkapkan kebenaran kalau benar itu benarnya yang mana gitu Fer iya kalau tidak jangan kalau kalau terus i ini kan jangan juga seolah-olah menggeser lagi ee Fu Fafa itu ee identik dengan Gibran iya ini kan soal kita bicara soal pemakzulan bicara soal Fufu Papa kan sudah dijelaskan berarti Abang kan tidak baca di surat proses saya kan juga sudah di surat purnawirawan itu m-mention itu saya mengaitkan dengan itu iya nah kita kan bicara soal soal substansi pemakzulannya ya itu tapi bukan soal Fufu Fapa yang menggeser-geser itu substansinya Bang substansi di surat purnawirawan saya tidak bicara saya iya saya bicara surat purnawirawan yang harus ya kau berlindung di balik surat itulah gak gak gak abang harus ingat di dalam Undang-Undang MD3 kalau Abang baca fungsi dan tugas utama DPR itu menampung aspirasi publik iya salah satunya surat itu ya ditampung kan sudah iya belum ditampung sepenuhnya heeh maksudnya sepenuhnya bagaimana kan surat itu sudah disampaikan ya kan belum dibaca Bang perlu dibaca dulu begitu prosesnya di DPR Bang iya kan sudah ditampung sudah diterima ya kan belum dibacakan iya nah maksud setelah ditampung dibacakan saya paham Abang menyamping saya mau menjelaskan lebih lanjut ya jelaskan dulu Bung Feri karena dari tadi kita enggak pernah selamah menyela itu nanti babak ketiga dan keempat enggak kalau kalau ada yang belum jelas enggak apa-apa nanti biar saya pisahkan tapi kalau ada yang belum jelas atau ada yang kira-kira memang harus langsung dijawab saya pikir enggak apa-apa oke karena ada hal-hal yang sifatnya mungkin ekstrem yang harus langsung dijawab itu hak juga ya memang di dalam diskusi perlu pola begitu supaya lari dari substansi ya itu pola yang bagus dalam berdebat nah saya mau lanjutkan kalau memang ini mau diselesaikan di publik Wakil Presiden kita juga lepas dari beban dari dugaan sebagai orang yang berkata kotor terhadap presiden kita ya sudah hadapi saja nah ini yang kemudian jadi tugas DPR di mana-mana parlemen itu begitu kalau terjadi keributan di publik dia akan pastikan kalau tidak dengan hak bertanya hak penyelidikan atau hak menyatakan pendapat nah bagi saya ini menarik kalau kemudian dilakukan oleh DPR benar-benar sungguh-sungguh memastikan aspirasi yang disampaikan oleh Purnawirawan untuk lanjut pertanyaannya apakah itu akan terjadi atau Anda berhalusinasi enggak itu konstitusi kita ngomong begitu Pak pasal prosesnya Pak Mahfud sudah panjang nanti saya bisa kuliahkan soal itu ya nanti akan dikulah sori sori sori apa tadi pertanyaanmu apakah itu akan terjadi atau itu halusinasi ya bentuknya terak itu apa apa maksudnya tuh apakah itu akan terjadi prosesnya akan jalan terus dan lain sebagainya atau atau proses yang jalan terus adalah halusinasi yang you mau bahas halusinasinya apa prosesnya ya bentuk kata katanya kan fatur feature itu ya akan ya iya akan kan prosesnya berlanjut prosesnya berlanjut anda meyakini itu iya karena pasal 7A 7B itu mengatakan prosesnya bisa berlanjut danah kenapa dia rumit memang pemberhentian presiden dan wakil presiden dalam sistem presidensial dibuat rumit berproses panjang gini F gini gini gini oke saya ambil risiko dia dihentikan he proses legalnya tuh maka kita pindah pada halusinasi oke h oke kapan halusinasi itu berhenti 202 lebih ke zaman mengikuti proses legal atau diguyur oleh halusinasi terus wa makm enggak akan berhenti WA LSM akan berhenti WA masih akan berhenti entar bulan Juni bulan kalian masuk semester berapa nanti macam-macam ini oke saya pastikan ya nah saya pastikan begitu ada angkatan baru satu Indonesia pelajaran pertama dari senior adalah Fufu Fafa dan pemaksulan udah itu pasti yang jalan itu halusinasi real itu tradisi masuk begitu itu akan terjadi saya gido dulu disebut halusinasi sendirian ngapain di situ soal yang mana e Tangerang pagar bambu oh pagar bambu oke apa coba semua bilang harusin pagar bambu itu lu harusin nasi mana ada orang pasang pagar bambu di situ saya tidur dengan keyakinan otaknya tahu bahwa ada data kecil yang bisa jadi data besar ya apalagi cuma soal Gibran yang sudah ada jejak digital di mana-mana jadi Bang 7B itu dibuat dengan halusinasi pencipta pembentuk Undang-Undang Dasar 1945 nanti tanpa halusinasi 7a 7B itu apa coba jelasin dulu 7a itu bilang bahwa Presiden dan atau wakil presiden bisa diberhentikan dalam masa jabatan 7b itu prosesnya di DPR bagaimana di Mahkamah Konstitusi bagaimana di MPR bagaimana itu halusinasi dibuatnya oh ialah kalau tidak berpikir kira-kira ke depan kita berhalusinasi kalau ada wakil presiden kita dulu suka pakai akun samaran palsu dengan nama palsu lalu ternyata berisi cacat etik nah wakil presiden seperti ini bagaimana cara menghukumnya kalau tidak mereka berpikir terlalu jauh melihat masa depan tidak akan terjadi jadi apakah ini bisa undang-undang Dasar bilang bisa oke bagaimana jawabannya nanti isu hangat kadang bikin penat apalagi kalau tidak bisa mencerna dengan cermat jangan lupa cangkir kopi hangat yang nikmat untuk menemani kebersamaan dalam program rakyat bersuara saya akan segera kembali bersama Bung Rocky [Musik] oke saya sebenarnya ingin langsung ke Bung Said Didu karena Bung Said Didu e ingin berbicara sesuatu tapi sebelum saya Bung Said Did I saya ingin pertanyaan singkat aja ke Bung Feri Amsari kalau tadi Anda katakan dibacakan di DPR katakanlah setuju ada beberapa partai yang kemudian mendukung proses dan seterusnya prosesnya kan panjang banget enggak hanya di DPR ada di MK balik lagi nanti ke MPR lewat 202 belum selesai itu yang kemudian dikatakan tadi halusinasi enggak mungkin kan dibatasi oleh Undang-Undang Dasar lebih dekat lagi mohon maaf tidak mungkin akan lewat 202 kan dibatasi oleh Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang MD3 perkara pemberhentian presiden itu akan disidangkan MK hanya 90 hari 90 hari di MK di Mahkamah Konstitusinya oke proses di DPR sebelum ke MK ya tentu kalau proses itu berjalan dengan mengajukan usul dari 25 anggota DPR minimal dari dua fraksi dan minimal dua fraksi 25 orang 25 orang oke nanti akan dibawa ke dalam paripurna yang wajib dihadiri 2/3 anggota DPR dari 580 dan dari 2/3 yang hadir itu kalau ternyata 2/3 menyetujui untuk lanjut ke Mahkamah Konstitusi bagi saya penting di Mahkamah Konstitusi dalam dua hal satu membongkar apakah kebenaran ini secara hukum terbukti atau tidak kedua memperlihatkan apakah MK fair dengan tidak terlibatnya sang paman dalam beracara karena pamannya masih di Mahkamah Konstitusi jadi ada dua hal penting yang perlu kita lihat dari bicara mungkin tidak mungkin W konstitusi bilang mungkin kita masih mempertanyakan konstitusi mungkin atau tidak mungkin itu bagi saya aneh betul oke Bung Said silakan eh menurut Anda juga Anda sependapat dengan Bung Feri mungkin bukan tidak mungkin bukan halusinasi malah menurut saya lebih lebih gampang lebih gampang begini eh tadi Bung siapa adik anak muda Pangeran pangeran pangeran saya tuh pengagum habibi tapi saya tidak berani menyatakan habibiku habibiku ya jadi saya enggak tahu gibran sehebat apa sehingga sudah menjadi Gibranku gitu loh kira-kira nah nah saya mau begini maksudnya kekaguman kepada pribadi janganlah terlalu ee ini karena itu menjadi apa namanya tapi PSI kan juga sama Jokowisme misalnya ya itu nah itulah ee maksud saya beda sikap saya saya kagum sekali Habibi sampai saya sampai katanya setara Nabi nah gitu nah oke itu itu dulu anak-anak muda jangan terlalu terlalu apa namanya apa namanya mendewakan mendewakan nah oh begini saya pikir pemaksulan ini umumnya pemaksulan itu untuk kepentingan negara jadi jangan dibawa kepentingan tim sukses apa segala kita lihat kita sudah berkali-kali melakukan pemasulan kok biasa saja Bung Karno dimaksulkan Pak Harto dimaksulkan Pak Habibi itu setengah dimaksulkan Gus Dur dimaksulkan tidak ada kaitan jadi jangan dibawa-bawa bahwa karena ini tim semua pemaksulan itu kepentingan negara bukan kepentingan seseorang itu itu dilihat tapi bedanya Bung Karno itu pemaksulan tapi rata-rata yang dimaksulkan ini adalah orang yang punya sikap kenegaraan jadi pada saat lihat masyarakat Indonesia untuk menyelamatkan negerinya maka dia memilih memaksulkan dirinya itu yang terjadi bung Karno tuh kalau mau bertahan bisa bisa bisa sangat bisa pak Harto saya anggota MPR saat itu paham betul saya sudah anggota MPR saya 98 berapa tuh 30 sekian 30 masih anak muda ya masih anak muda jadi Pak Harto kalau mau bertahan waktu itu sangat bisa sangat bisa saya kan di dalam mungkin Bapak-bapak masih di luar saya keluar di luar tuh ah paling 1500-an orang kok jadi kalau Pak Harto mau enggak ribet masih satu komando kok masih dia pegang semua tapi dia pikir ini demi negaranya maka dia pilih mundur itu sikap kenegaraan jadi tolong kita jangan-jangan terlalu dibawa seakan-akan negara ini mau kiamat dengan anda ide-ide pemasulan biasa-biasa sajalah biarkan proses ini demi negara oke pada saat Gus Dur sama Gus Dur tuh kalau mau bertahan itu sudah menyatakan eh masa NU mau bergerak iya kan tapi Gus menyatakan jangan bergerak saya yang itu jadi nah yang yang bahaya adalah kalau didorong terus jangan kau mundur itu yang bahaya bisa terjadi kas berbangsa pak Habibi saya saksi sejarah kita membujuk Pak Habibi jangan mundur Pak bapak maju saja pada saat ditolak pertanggungjawabnya oleh MPR saya di rumah beliau sudah ini demi bangsa dan negara nah jadi sikat-sikat penegaraan ini mari kita bangun bersama jadi usah ini bekas tim sukses ini Pak saya bekas tim sukses Prabowo jadi janganlah jangan membawa-bawa itu ini mari kita berpikir saja kalau sudah menyangkut negara biarkan saja proses itu berlanjut dengan apa namanya dengan mekanisme yang ada itu normal-normal saja ya itu kan faktanya memang begitu bang Said Didu Bang Said Didu ini jubirnya amin ya tapi enggak usah Pak Rozi itu tim suksesnya amin itu kan fakta aja saya menyampaikan fakta kan enggak usah juga enggak usah enggak usah dibawa itu normalnmal saja sama dengan Anda bertahan mempertahankan normal saja jadi saya biasa aja menyampaikannya ke publik bahwa ini yang menyampaikan itu itu tim sukses yang lalu kan biasa aja juga nah tapi jangan dianggap bahwa itu suara itu suara untuk bangsa dan soal pemakzulan akhirnya sudah diklaim di depan bahwa ini kepentingan negara loh Kak saya bilang itu kan perspektifnya Bang Said Didu kepentingan negara boleh enggak saya bicara dulu itu loh iya tadi Pak Saidu komplain soal itu kan begitu kan iya saya menyatakan semua pemaksulan yang terjadi adalah kepentingan negara salahkah enggak kan pemakzulan yang mana bung Karno oke pak Harto iya gus Dur iya Pak Habibi setengah salahkah normal saja kan jadi enggak usah nah terus ini kepentingan apa iya apa jadi jangan menuduk karena situasionalnya juga berbeda Bang jangan menuduh para pengusional juga berbeda ini belum masuk pada situasi yang memang seperti itu gitu untuk untuk Gibran ee Pak Bung saya sendiri mengatakan bahwa ini kepentingan negara ya yang mengusulkan pasti menganggap kepentingan negara yang mengusulkan Purnawirawan TNI iya normal saja dong menyatakan nah yang bertahan juga menyatakan kami bertahan untuk kepentingan negara jadi enggak usah di enggak usah terlalu dibiarkan saja iurnya sederhana aja he betul enggak kepentingan negara atau tidak apakah dilakukan dengan cara yang tepat atau tidak itu aja kalau mereka misalnya menggunakan senjata minta supaya ee Gibran mundur jelas itu bukan kepentingan bangsa dan negara tapi kalau mereka berkirim surat ke DPR berkirim surat ya diuji oke saya lanjut itu itu aja jadi enggak usah berdebat kepentingan negara atau tidak gitu nah saya menceritakan semua pemaksulan yang terjadi itu kepentingan negara bukan kepentingan ideologinya Bung Karno bukan kepentingan ideologinya Soeharto bukan kepentingan ideologinya Gus Dur bukan kepentingan ideologinya Habibi semuanya mengusulkan kepentingan negara dan prosesnya proses kenegaraan jadi biarkan saja berproses itu yang bertahan juga bertahan aja itu normal saja jadi enggak usah menuduh orang lain itu kepentingan kelompok biasa-biasa saja nah saya menyatakan orang menyatakan ini rumit sekali sebentar dulu sistem pengambilan keputusan kita di DPR itu hanya 57 orang di Indonesia menentukan ketua umum partai politik ketua Umum Pai Politik menelepon fraksi selesai barang itu jadi jangan terlalu dianggap bahwa enggak usah menghitung jumlahnya Pak Bung Feri kalau Megawati menyatakan sekian maka sekian jumlahnya prabowo menyatakan sekian sekian jumlahnya jadi enggak usah terlalu enggak enggak ribet-ribet seperti yang dibayangkan nah sekarang kita saya berharap bahwa pemimpin-pemimpin negara ini betul-betul menjadi negarawan memikirkan begini saya biasa berdiskusi dengan pension-pensunan jenderal itu yang ada di kepala mereka juga adalah kalau ada cacat dalam bernegara jangan cacat itu dipelihara siapa tahu bisa diperbaiki cacat itu dan dihentikan jangan sampai terulang lagi itu normal saja kan menganggap ada cacat maka cacat itu kalau ada sakit di tubuhmu maka kuobati segera jangan biarkan terus itu menjadi keangker akan datang nah kira-kira itu yang ini jadi yang terbayang oleh saya saya enggak tahu itu mereka berkumpul Megawati SBY SBY Agus apa namanya ahy e HY apa e Bahlil dan lain-lain kira-kira negara ini mau diapain masa masa ee apa ee Kang Bang Bahlil masa ketua Partai Golka mendukung maksulan saya enggak agak jauh saya berpikir itu lah Mbak maksud saya berkumpul mereka mengambil ini itu tapi Harmoko dulu ya harmoko lebih jadi maksud begini ada sesuatu pasti di balik itu ya jadi kita lihatlah ini kan tadi dikatakan ini dinamika dinamika ini jangan-jangan PSI juga balik badan loh jangan nah dinamika dinamika ini dinamika dinamika ini akan menimbulkan kulminasi pemikiran kebangsaan akan lahir dari pemimpin-pemimpin itu itu biasa biasa nah kita lihatlah 98 kita tidak saya sebagai ee anggota DPR dari Golkar saat itu terkaget-kaget kok kayak begini k kayak begini kurang plooyal apa namanya orang-orang sekitar Pak Harto tahu-tahu menteri mundur di apa namanya gedung MAPENAS ya kan iya di nah terus habis itu Harmoko menyatakan yang baru berapa bulan menyatakan Pak Pak Harto 90 sekian 100% orang memilih Bapak Bapak harus maju lagi padahal Pak Harto menyatakan enggak mundur berti hanya sekian bulan menyatakan Pak rakyat sudah menolak Bapak itulah dinamika politik jadi tidak usah kita ya santai-santai ajaalah melihat dinamika ini kita lihatlah jadi bahwa yang bertahan oke yang saya pemasulan Gus Duri betul pemasulan Gus Dur kan awalnya kasus bulok tapi bukan itu penyebabnya dimasulkan coba saya ingat dikit aja ini enak nih cerita-cerita kasus saya berteman akrab dengan Gus Dur saya ikut membentuk forum demokrasi gus Dur kemudian jadi presiden satu waktu mungkin baru 2 bulan Gus Dur bertemu dengan Tommy Soeharto di Hotel Borbudur di depan per saya bilang “Gus Dur Anda sudah cacat legitimasi mundur marah satu forum demokrasi.” Dan akhirnya dia lengser bukan karena pertemuan itu tetapi buat saya enggak ada soal demi apa demi bela siapa waktu itu yang saya minta Gus Dur mundur lawannya siapa gusur legitimasinya kuat banget tetapi satu persoalan kecil itu membuat neuron di kepala saya itu loh kok set seberintegritas Gus Dur mau bertemu dengan Orde Baru itu yang namanya legitimasi itu bukan kepentingan negara memang bukan kepentingan saya kok apa yang salah dengan saya kepentingan saya ada urusan dengan negara waktu itu tetapi orang itu Gus Dur karena saya kasih nil saya kasih bench smart tinggi itu kalau Gibran setaraf itu saya enggak akan tegur karena enggak mungkin dia mampu untuk melakukan itu karena dia enggak dia enggak punya kapasitas untuk berpikir secara etis maka tidak boleh kita hukum dia secara etis gus Dur punya kapasitas maka kita hukum dia secara etis itu kalau begitu Gibran mau dihukum secara apa itu yang namanya kedangkalan dari kekuasaan dia enggak tahu apa salahnya bagaimana mau nerangkan karena Aran dulu bilang begitu bahkan itu gobles itu anak buahnya Hitler enggak tahu apa yang dia bikin salah sehingga waktu di sidang di Nurenberg di apa salah saya jerman negeri yang menumbuhkan filsafat pikiran kritis ditipu oleh Hitler dan semua bilang apa salah Hitler ini ini soal cara kita berpikir jadi kalau mau dikatakan tadi bahwa memang kalian mewakili kepentingan negara enggak saya enggak kepentingan negara saya mewakili kepentingan etis saya tuh mana lebih tinggi kepentingan etis saya atau kepentingan negara coba yang mau jawab dalam soal Gibran misalnya saya punya pengalaman personal dengan Gibran datang ke rumah saya bicara tentang etik you enggak pernah bicara empat mata you pernah bicara empat mata berjam-jam saya suguin kopi di situ dengan maksud “Oke yuk bicara anak muda saya dorong.” Jadi saya paham itu sehingga saya katakan kalau you bertiga bilang Roki Geru mewakili negara kagak saya mewakili pengetahuan etis saya tentang manusia itu full stop oke kita kembali saat lagi bersama kami di rakyat bersuara [Musik] [Tepuk tangan] kembali diyat bersuara tadi bicara soal bagaimana proses pemakzulan yang menurut Bung Feri Amsari sangat mudah bisa dilakukan bung Said yang mengatakan sangat mudah karena hanya butuh beberapa orang dan dua partai politik saya ingin sekarang tanya ke Bung Ruliani pakar hukum tata negara anda setuju dengan apa yang disampaikan oleh Bung Feri dan Bung Said eh begini kalau kita melihat pasal 7A 7B itu memang Konstitusi memberikan aturan hukum yang clear tapi persoalannya kalau bicara pemakzulan dari segi hukum ketatanegaraan maka yang diuji adalah sebuah fakta hukum mengapa karena ada syarat yang sangat-sangat ketat sekali dan sangat strik harus dibuktikan dalam bentuk pelanggaran hukum bukan sekedar kesetapan politik bukan asumsi bukan asumsi bukan pendapat tapi memang itu adalah bentuk pelanggaran hukum faktanya harus ada pelanggaran hukum korupsi korupsi penyuapan tindak pidana berat lainnya perbuatan tercela pengkhianatan terhadap negara atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden itu semuanya fakta hukum kalau orang mau jadi calon presiden dan calon wakil presiden Bung Aiman maka dia harus memenuhi syarat pasal 169 Undang-Undang Pemilu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 apa syaratnya dia tidak boleh melaku tidak pernah melakukan pengkhianatan terhadap negara tidak pernah melakukan korupsi tidak pernah melakukan penyuapan tidak pernah melakukan perbuatan tercela tidak pernah melakukan penyalahgunaan narkotika dan juga harus mampu secara rohani dan jasmani dan tidak pernah dipidana artinya apa kita mencari sosok negarawan kita enggak main-main hukum menyatakan syarat itu harus dibuktikan semua nah ketika dia terbukti ya telah melalui suatu syarat-syarat tadi tidak pernah ada rangkaian syarat-syarat itu yang dinyatakan ada indikasi maka dia diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik dan melalui proses pemilihan umum tanpa ada alasan itu mustahil mustahil ketika dia dilakukan sumpah ya seorang calon presiden dan presiden itu dipilih ee sebagai calon presiden ee sebagai presiden terpilih dilantik maka dia mengucap sumpah maka sumpah itu sejak dia menjadi presiden itulah yang akan diuji kembali apakah ada tidak indikasi kalau ada korupsi perbuatan tercela pelanggaran berat ee pidana lainnya baru bisa diproses i bukan sekedar kesepakatan politik betul nah yang ingin saya sampaikan di sini prosedur dalam pasal 7A dan 7B dari sisi hukum ketatanegaraan harus diimbangi dengan substansi jadi Pasal 7B itu adalah rangkaian prosedur diusulkan oleh DPR yang kita sudah mengikuti pemberitaan hari ini ada penyampaian kepada DPR dari Forum Pnawirawan TNI ya usulan-usulan untuk pemazzulan Gibran bapak ee Wakil Presiden kita nah tapi yang lebih utama itu adalah bagaimana menguji substansi tadi apa inti dari tuntutan itu kita juga harus fair kita harus menyampaikan sebuah kebenaran hukum jangan kita oke membuat suatu framing narasi-narasi tadi tidak menjadi sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara baca poin-poin yang disampaikan oleh Purnawirawan itu tidak menurut Anda itu tidak termasuk ke dalam poin-poin yang bisa digunakan tadi tidak ada satuun alasan fakta hukum fakta hukum i pertama saya ingin katakan supaya masyarakat semua bisa memahami putusan MKMK putusan MKMK yang katanya itu ada pelanggaran etik justru oleh PTUN itu sudah dibatalkan dan justru di dalam pertimbangannya putusan PTUN itu mengatakan penerbitan putusan MKMK menyalahi prosedur secara peraturan perundang-undangan dan peraturan PMK nomor 1 tahun 2023 kemudian di halaman berikutnya dikatakan bahwa dengan adanya ketua merangkap anggota MKMK Prof jimli justru Prof jimli itu tidak sesuai dengan Undang-Undang MD3 karena pada saat itu beliau sebagai anggota DPD aktif sehingga PTUN berpendapat dalam putusan PTUN Prof jimle dari segi aturan dan etik tidak tepat menduduki posisi sebagai ketua majelis kehormatan MKMK jadi yang melanggar etik adalah Prof jimli Asidiki itulah yang menjadikan putusan MKMK ini disalahgunakan persepsinya seolah-olah terjadi pelanggaran etik kepada Yang Mulia Profesor Anwar Usman saya saya lihat Bung Feri senyum-senyum Anda mau menyampaikan sesuatu pertama surat dari Purnawirawan itu memang bukan fakta hukum dia adalah aspirasi disampaikan ke DPR proses di DPR juga bukan fakta hukum namanya saja pendapat DPR kapan fakta hukumnya dibongkar diidang di Mahkamah Konstitusi melalui putusan MK itulah nanti akan diperiksa fakta-fakta hukum itu semua ini sampai ke MK saja belum berani begitu ya parlemen harus memastikan bahwa segala problematika itu dibuktikan nanti di Mahkamah Konstitusi di sana fakta hukumnya nah belum tentu juga Gibran salah jadi jangan terlalu khawatir juga nanti di MK akan dibuktikan nah menarik prosesnya kepada putusan petun bisa jadi perdebatan yang tidak diperlukan oke karena semua punya standing gambaran soal apa yang terjadi di MKMK faktanya kok terbuka di MK kesalahan Prof jimbi menurut saya satu pak Feri mas Feri bentar ya putusan PTUN kita sebagai warga negara Indonesia yang baik itu sudah berkekuatan hukum tetap sejak 16 Desember maka yang mulia Prof anwar Usman sudah dikembalikan harkat martabatnya seperti semula tidak ada pelanggaran etik itu satu poinnya kedua Tun itu pengangkatan Pak sebagai ketua MK ini putusan pengadilan TUN loh sudah dibatalkan dan dinyatakan tidak sah oleh PTUN itu sejak 16 Desember 2024 pengangkatan Ketua MK Pak Sohartoyo sudah dinyatakan batal dan dinyatakan tidak sah karena itu merupakan tindak lanjut putusan MKMK tadi yang diputus oleh Pak Jimli yang sebetulnya Pak Jimli menurut putusan PTUN tersebut melanggar etik justru yang melanggar etik adalah beliau jadi putusan itu bukan tidak berkuatan hukum tapi di mana sih di muka bumi putusan tidak diperdebatkan saya maksud diperdebatkan jangan ditarik ke sana itu melarikan dari pembicaraan inti kita kalau kontroversial banyak sekali di republik ini fokus kepada apakah DPR akan membongkar kasus Fufu Fafa itu siapa ya apakah terjadi peristiwa yang luar biasa di Mahkamah Konstitusi sehingga seseorang yang tidak memenuhi syarat awalnya menjelang pendaftaran di pemilu presiden tiba-tiba melalui putusan itu memenuhi syarat secara ilmu ini soal usia ni maksudnya iya soal usia oke secara ilmu kepemiluan itu dilarang bagi saya yang belajar hukum ini mencurigakan kita punya niat enggak membongkar peristiwa yang patut dipertanyakan abad ini begitu ya sampai ke sidang di PBB bagai bahkan ya ternyata ini dipertanyakan kita harusnya membongkar ini bersama nah tinggal ini hak parlemen sekarang semua ada di parlemen haknya yang saya maksud dengan proses yang rumit memang begitulah prosesnya sistem dibuat rumit untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden tapi bukan tidak bisa saya luluskan Pak Veria Mohon maaf ini jauh ini melenceng ini gak nak nah supaya Anda paham juga bahwa ini benar di dalam konstitusi begitu nah prosesnya setelah dari DPR bukan otomatis dia berhenti ada forum khusus yang dibuat nama istilah ketatanegarannya forum privilegiatum forum khusus karena yang mau diadili Presiden dan atau wakil presiden di Mahkamah Konstitusi bung Aiman dan publik mestinya mulai bertanya-tanya kalau DPR jadi mengajukan ke MK akankah ada proses yang fair karena sang paman masih di sana publik kan mempertanyakan boleh saja kalian melakukan berbagai cara politik tapi proses peradilannya harus fair kemarin terjadi penyimpangan di MK sekarang mau dibuktikan penyimpangan itu di MK bagi saya ini timbul pertanyaan mampukah MK setelah DPR betul-betul membongkar kecurangan pemilu dalam konteks ini permainan putusan Mahkamah Konstitusi mampukah MK membongkar ya permainan dunia elektronik di mana ada akun Fufu Fafa yang dikaitkan dalam batas penalaran yang wajar ada sindikasi harusnya DPR berpendapat ini patut dibongkar di mana membongkarnya ya di Mahkamah Konstitusi apakah setelah Mahkamah Konstitusi mampu membuktikan bahwa akun Fufu Fafa adalah akun Mas Gibran bahwa ada permainan di Mahkamah Konstitusi rekayasa putusan untuk membuka jalan ya karpet merah untuk Mas Gibran otomatis dimakzulkan belum putusan MK bukan akhir dia hanya membuktikan telah terjadi pelanggaran hukum atau tidak terpenuhi syarat menjadi wakil presiden kapan itu diputus setelah di MK kembali ke DPR baru diputuskan di MPR putusannya tetap politik peradilan untuk membuktikan fakta-fakta hukum bahwa ada orang sedang mempermainkan demokrasi kita jadi kalau kita berpijak pada hukum kita hormati hukum itulah suatu kebenaran tentu tidak semua pihak bisa menerima dalam praktik seperti itu tapi saya ingin menggambarkan bayangkan coba kalau kita dipertontonkan dengan narasi yang tidak sesuai dengan kebenaran hukum yang puncak tertingginya itu ada di pengadilan dan pengadilan sudah meluruskan persoalan itu tidak ada rekayasa PTUN ini PTUN tidak ada konflik kepentingan lalu mau ke mana kita dalam bernegara ini ini satu persoalan mendasar dan ini tidak hanya berhenti pada persoalan tidak lagi menu syarat tapi setelah 16 Desember 2024 yang menyatakan bahwa salah satunya adalah utusan PTUN itu bahwa Ketua MKUtoyo dibatalkan SK pengangkatannya kemudian tanggal 30 Desember 2024 terbit keputusan MK nomor 8 tahun 2024 yang menetapkan Pasartoyo sebagai ketua MK apakah itu dilalui melalui proses pasal 24 huruf C Undang-Undang Dasar 45 bahwa ketua MK dipilih dari dan oleh hak intinya semua sudah dijelaskan oleh dan itu berawal dari putusan MKMK yang menyalahi prosedur oke anda menyatakan bahwa semua itu sudah diputuskan oleh PTUN jadi enggak ada permasalahan apapun enggak yang diun itu soal sah atau tidaknya pelantikan ketua MK tidak bicara soal yang kita sedang bicarakan ini soal apakah ada permainan di dalam proses penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran pelanggaran hukuman MK itu tidak ada di tidak diaturan MK tentang pengangkatan ini pelajaran ilmu hukum dasar ya peradilan tata usaha negara itu bicara soal administrasi sekarang apa yang mau kita perdebatkan ini soal pemakzulan di ranah hukum tata negara dua peradilannya sudah berbeda objeknya pasti berbeda jangan dikait-kaitkan memang dia terkait tapi itu bukan objek yang hendak kita bahas malam ini saya saya tambahkan sedikit singkatnya Pak Bang Aiman ya d Undang-Undang MD3 itu mengatakan MPR bisa memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar 45 jadi pasal 7A itu menjadi pedoman untuk membuktikan fakta hukum sampai dengan hari ini baik sebelum di menjadi presiden dia sudah lolos membuk dan hari ini setelah disumpah sebagai presiden saya boleh tanya enggak ke Bung Ruli kasus MKMK itu secara undang-undang di mana diatur di undang-undang pasal berapa undang-undang nomor berapa begini enggak ada loh jawabannya enggak ada itu sudah jelas itu cuman permainan politik untuk melegalisasi proses curang yang sudah ada anda lihat praktiknya juga dulu pernah terjadi enggak pertanyaan saya enggak bukan praktik-praktik pertanyaan saya undang-undang peradilan melaksanakan tugasnya dasarnya undang-undang di Undang-Undang Dasar di mana di undang-undang di mana di Undang-Undang PTUN ada enggak ada putusan MKMK itu tidak ada bentar yang ada adalah proses karena itu diujinya adalah keputusan MK MK menjadi objeknya adalah keputusan sejak kapan objek keputusan administratif ya keputusan administratif dalam bidang yusisial itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 pak Ruli di mana-mana petun itu tidak mengadili putusan yang diadili itu keputusan itu sudah dinyatakan menyalahi prosedur dan itu pernah terjadi di perkara Evi Novida Ginting putusan etik DKPP di PTUN anda mau katakan apa ini super ngaur keputusan Evita eh Evinovita Ginting Manik itu soal keputusan presiden terhadap pemberhentiannya kepres itu objeknya putusan kasus ini adalah keputusan soal pengangkatan ketua MK jadi bukan objek yang kita perdebatkan apakah saya tanya Pak Feri ya amar putusannya apa ya amar putusannya mengembalikan salah satunya ya harkat dan martabat betul boleh enggak secara undang-undang mengembalikan ada gak ketentuannya petunnya petun tidak bisa mengembalikan harkat dalam perkara MKMK pak hari ini sudah ingkrahim mana dia mengembalikan harkat itu kan bicara soal bascking keputusan bukan putusan anda itu sampai dengan hari ini itu sudah berkekuatan hukum tetap anda kan macam hukum ituak apa artinya in praktik mafia dunia hukum seluruh proses formal itu selalu digunakan oleh para mafia untuk membenarkan kesalahan oke baik kita akan kembali saat lagi sama Rara [Tepuk tangan] [Musik] Sempat terjadi perdebatan soal hukum tata negara hukum administrasi PTUN dan sebagainya tapi saya mendengarkan langsung dari praktik yang kemudian diamati oleh seorang Rei Rangkuti silakan ini praktik apa luas sekali tadi soalnya praktik yang saya saya agak tergelitik tadi yang disebut oleh Bung Ruli di salah satu ee poin dari PTUN itu dinyatakan bahwa yang melakukan pelanggaran kode etik itu adalah Pak Jimli Siddiq gitu ya di pertimbangannya oh di pertimbangannya saya tidak tahu apakah dipertima atau di mana pun menurut saya aneh juga tuh kalau sampai PTUN bisa mendakwa seseorang telah melakukan pelanggaran kode etik itu bagi saya aneh juga tuh i kan nanti Bung Rili tanya lagi deh loh kok ada pertimbangan tentang seseorang melanggar kode etik di dalam putusan ini gitu ya putusan ee PTUN itu gitu karena ya iya maksud saya aneh juga tuh kalau sampai PTUNN membuat pertimbangan bahwa seseorang itu telah melakukan pelanggaran kode etik kapan dia sidangkan bahwa seseorang itu sudah melanggar pelanggaran etik kan dia enggak pernah panggil Pak Jimli yang menyatakan Jimli kamu melanggar ini loh apa ee kode etik MD3 dan kalau pintu terjadi ya mestinya di sidangnya di apa namanya itu di Majelis Kehormatan DPD iya saya mengerti sejak kapan PTUN itu memiliki kewenangan menentukan seseorang tuh melanggar kode etik jadi melanggar itu karena di Undang-Undang MB3 pasal 302 anggota DPD tidak boleh rangkap jabatan di lembaga peradilan itu ada kebutuhan hukum sementara di dari segi aturan dan hukum dan sementara di Mahkamah DPR DPD-nya enggak ada persidangan tentang itu iya intinya bahwa ada pertanyaan dan ada perbedaan dari hasil putusan PTUN yang membersihkan MKMK yang mengatakan bahwa ada pelanggaran etik ketua MK kan gitu kurang lebih enggak pak PTUNK menarik melihat ada pertimbangan di PTUN tentang seseorang yang mereka nyatakan melanggar kode etik yang kita tidak tahu di mana persidangannya sehingga disebutkan lepas dari perdebatan ini apa apa kemudian pengaruhnya ke proses pemakzulan apakah ada pertanyaan saya mau dari pertanyaan Anda dari awal tuh tadi apa tema kita ini pemakzulan Gibran jalan terus kenapa kenapa gitu karena Pak Prabowo membiarkannya nya itu kok gimana sih karena Pak Prabowo membiarkannya kan surat ini diserahkan pertama kali ke Pak Prabowo oleh Pak Prabowo dinyatakan ya silakan saja tapi tepatnya diserahkan ke DPR kan gitu kalau sejak awal Pak Prabo mengatakan mohon maaf saya enggak berkenan tuh memaksulkan apa namanya Gibran kan yang memaksulkan bukan Pak Prabowo enggak ada kaitan dong ke Pak Prabowo iya sejak awal Pak Prabowo memiliki opini untuk menyatakan saya menolak ikut-ikutan loh ya kalau Gibran itu harus dimakulkan berhenti menurut saya tuh kenyataannya enggak kan satu yang kedua adalah ee bahkan sampai hari ini nih kita belum mendengar pandangan sikap dari Pak Prabowo dan Gerindra soal surat yang diserahkan oleh Purnawirawan ke DPR nah ada partai lain sudah menyatakan sikap golkar menyatakan menolak ya kan pak Suryapalo menyatakan menolak loh kok malah Golkar dan Suryapalo yang di luar Kim yang meninggalkan menolak tapi Pak Prabowo dan juga ee apa namanya ee ee Gerindra belum punya pendapat sampai saat ini kan sebetulnya kalau kalau gini loh ini kan politik kan kalau sekiranya sejak dari awal posisinya Pak Prabowo menolak ini itu juga surat masuk ke DPR enggak akan mulus-mulus juga ya main inilah main itulah ya kan gimana caranya ini enggak diterima dengan lapang dada nanti kan kita bacakan Pak Asco juga yang berbicara soal itu dan sebagainya dan sebagainya gitu artinya kalau dalam landscape kultur politik Indonesia enggak biasa itu kalau sejak dari awal Pak Prabowo misalnya sudah memperlihatkan sikapnya nolak nih gitu ya enggak akan semudah itu surat itu akan sampai ke apa namanya tuh ke meja pimpinan DPR prosesnya masih sangat panjang itu usal lain maksud saya surat itu sendiri ya kan itu mungkin prosesnya enggak begitu cepat gitu loh maksud saya tuh kalau misalnya sejak dari awal Pak Prabowo punya sikap nih gitu nah yang lain indikatornya bahwa Pak Prabowo membiarkannya itu adalah sepanjang surat ini berjalan beliau selalu ketemunya dengan Ibu Mega terakhir adalah ya kan dua utusan Pak Prabowo mendatangi Ibu Mega kan yang unik itu adalah pesan Ibu Mega kepada dua orang itu jaga Pak Prabowo kan aneh gitu kan kalau respon Ibu Mega itu kan respon orang itu terhadap sesuatu itu berdasarkan apa input yang masuk kepada dirinya kan artinya dalam bahasa begini kenapa Ibu Mega menyampaikan jaga Pak Prabowo menurut Anda kenapa tuh ya mungkin saya enggak tahu Artinya ada input mungkin yang diberikan kepada Ibu B yang mengatakan boleh jadi di dalam ini enggak solid-solid amat lagi nih sekarang gitu sehingga Ibu Mega ya seperti biasa yang kita kenal ya jagalah Pak Prabowonya tapi enggak jaga Gibran gitu loh jaga Pak Prabowo enggak jaga Gibran gitu kan ini yang paling dekat nah yang menarik lagi itu adalah saya kan awalnya mempertanyakan kenapa ketika ada pertemuan alum para dewan apa namanya itu ya purnawirawan oke gibran enggak diundang setelah itu ada pertemuan lagi di Pancasila yang kemarin kan Gibran didatangkan dan bersebelahan dengan ee Pak Trisisno tapi uniknya sehari setelah itu surat masuk ke DPR padahal Pak Tris Trisno bagian dari orang yang menyetujui surat itu kan saya kira dan saya menganggap awalnya setelah Pak Tris Trisno duduk bersama dengan Gibran dan Ibu Mega ini kisah soal pemakzulan ini juga berakhir gitu loh kira-kira tuh itu awalnya bacaan saya gitu karena mungkin Pak Prabowo sudah memberi gambaran sinyal ini keduanya sudah akur nih di sini kan kira-kira gitu ya ternyata tidak ternyata satu hari persis setelah Pak Tristurisno bertemu dengan Gibran ya tentu dipertemukan di dalam forum yang dibuat apa namanya acara yang dibuat oleh Pak Prabowo itu sehari setelah itu surat masuk ke DPR dan responnya apa istilahnya itu ya seperti tidak ada hambatan ya nanti akan kita bacakan nanti akan kita bacakan dan sampai hari ini Pak Prabowo dan Gerindra lagi-lagi ya tidak menyatakan sikap atau memberi beri sinyal menolak surat itu ya di dilakukan gitu kau kurang baca nah oleh karena itulah menurut saya karena Ahmad Muzani itu berapa waktu lalu sudah respon dia itu Sekjen Gerindra loh Sekjen orang nomor dua di partai sudah menyatakan bahwa ini satu paket ini Bu Zani yang ngomong ya Sekjen Grindra jadi kalau kau sampaikan belum ada respon dari Pak Prabowo dari Pai Grindra Loh Hammad Musa ini siapa saya genindra makanya kau kurang baca juga mungkin kau bacanya sisi yang negatif terus saya lanjutkan dulu enggak tapi itu catatan re kan tadi kau notice beberapa kali soal itu gitu tapi akhirnya ya harus saya jelaskan juga bahwa penjelasan dari Ahmad Muzan MPR menyatakan bahwa itu satu paket dan tetap membiarkan ini terus berlanjut jawabannya tersedia ada karena Pak Prabowo memang diuntungkan dengan persoalan semua rukun itu bangga kenapa diuntungkan Pak Prabowo dengan peristiwa ini karena setidaknya Pak Prabowo menunjukkan bahwa dia memang fam satu-satunya presiden gitu mana ada dua presiden di republik ya memang sat itu itu oleh karena itu dibiarkan terus nih sama Pak Prabowo artinya apa gitu artinya ya ada alat nih ya kan kalau ada ya sudah kita tekan tuh kalau ada kita tekan nih pakai ini pakai itu dan sebab berindra saja sudah salah nah itu yang itu yang menyebabkan menurut saya satu segi mengapa situasi ini seperti dibiarkan oleh Pak Prabowo terjadi karena ada keuntungan politik yang bisa diambil oleh Pak Prabowo dari situasinya sudah sehingga ini terus berlanjut gak ada kakinya sudah peranya adalah sudah lemah Apakah akan mudah di di apa namanya terjadi ee di DPR tergantung eskalasi politiknya kalau politiknya ya mudah so 32 tahun dengan diduduki DPR itu berhenti selesai mudah waktu prosesnya itu itu 7 bulan persis setelah Soeharto terpilih 90% eh 80% kemenangan di dalam Pilpres gitu ya di dalam pemilu legislatif saat itu apakah ee Pak ee Gus Dur ee ee secara politik mudah dijatuhkan mudah gitu jadi kalau politiknya ini tergantung politik dan politik itu tergantung eskalasi di luarnya kalau di luarnya terus bertumbuh seperti sekarang ya kan wah ini apa namanya para jenderal terus terusmenerus dan publiknya satu persatu mulai menerima argumen-argumen yang disampaikan gitu bisa jadi eskalasinya berubah dan Anda yakin bahwa pernah tidak akan bagi nah yang sulit itu bukan di DPR-nya menurut saya ya kan sulit itu nanti di Mahkamah Konstitusinya karena di Mahkamah Konstitusinya itu argumen-argumen yang dibangun oleh DPR berdasarkan masukan dari para purnawirawan ini nah itu diuji secara objektif oleh Mahkamah Konstitusi tapi argumen-argumen yang dibangun oleh para purnawirawan yang masuk ke DPR itu ya kalau Pak DPR-nya mengatakan saya setuju jalan gitu kita sudah lihat kok DPR membuat revisi undang-undang KPK 3 bulan jadi Omnibus Law 6 bulan jadi 13 hari 13 hari KPK 13 hari jadi loh kalau mereka surat ini dibacakan tiba-tiba ada 24 25 yang ngusulin yang lain nyambut Bank Senturi juga kurang lebih sama kok kasusnya kan itu 3 bulan 4 bulan sebelum setelah pemilu kan 2020 ee 2009 ya gituanya diusulkan oleh berapa orang tuh ya Andi Rahmat ya Bamsut ya Maruar Sirait ya saat itu yang ngusulin tiba-tiba sudah berkembang aja langsung cepat terjadilah proses ya ee apa namanya itu pansus Bang Senturiu yang kemarin ada usul ulan untuk melakukan ee pansus terkait dengan proses bansos di dalam pelaksanaan Pilpres gitu tapi enggak ada respon enggak jadi anda membandingkan dengan ini yang saya mau katakan kalau respon politiknya oke cepat ini gitu loh maksud saya di politik itu cepat yang susah itu di MK-nya karena diuji secara objektif oleh Majelis Mahkamah Konstitusi nah cuma supaya enggak terlalu di MK itu kan dibuat 90 hari nah masalahnya sekarang kita menunggu nih setelah surat itu dibacakan nanti di DPR apakah PKB apakah PAN apakah Gerindra apakah PDI misalnya menolak atau tidak nah ini yang yang perlu kita tunggu nanti gitu yang jelas PSI pasti menolak silakan Buade terima kasih eh ya saya akan berusaha secepat mungkin menjelaskan pandangan saya ya tentang isu pemakzulan ini dan saya pertama-tama akan kembali dulu pada pernyataan pertama dari Pangeran tadi ya karena saya sepenuhnya sejalan saya rasa Pangeran bukan karena kita sama-sama progibran kali ya tapi karena menurut saya argumen Anda itu sangat masuk di akal jadi gini teman-teman harus sadar nih ininya isunya adalah ada forum purnawirawan TNI mengajukan gugatan agar ee Mas Gibran itu dimakzulkan nah mula-mula surat itu dikirim ke Pak Prabowo kata Bung Rai Rangkuti itu enggak diapa-apain dan dengan kata lain sebetulnya dicuekin prabowo itu tidak menanggapi surat yang datang dari para purnawirawan TNI itu kan ya jadi dia bilang dia enggak jawab dia enggak para purnawirawi kepengin ketemu dia enggak penuhi tapi memang melalui Pak Wiro ada ee responsnya ini lewat DPR aja lah maka dikirimlah ke DPR cuma pas sampai ke DPR sebetulnya tadinya surat yang dikirim ke Pak Prabowo itu gugatannya ada delapan ya Pangeran ada delapan kan termasuk kita harus kembali ke UD-45 yang asli jadi meninggalkan UD45 amandemen ada beberapa hal lagi yang lainnya tapi begitu yang dikirim ke Pak Prabowo yang tujuh sisanya hilang tinggal satu soal ee pemakzulan pemakzulan Gibran itu yang pertama catatan pertama yang penting kedua adalah yang menandatangani juga ini ini bisa panjang kayaknya nih panjang apa Anda sabar aja ya saya sedang bicara tadi dimulaiin kata pendek gitu ini bisa panjang ceritanya iya oke of course ya dari lima orang yang tanda tangan kalau tidak salah ada satu orang yang hilang ya Pak Tri Sutrisno sudah tidak lagi menandatangani surat tersebut itu kan ada pertanyaan besar kenapa Pak Tri tiba-tiba mundur sehari sesudah ketemu dengan hari Pancasila itu yang sebetulnya enggak terlalu relevan sih cuman jelas itu dilakukan sesudah ketemu dengan ee Mas Gibran saya enggak tahu kenapa ya tapi itu adalah fakta-faktanya sekarang yang terpenting adalah tentu saja kan pertanyaannya ini akan ditendaklanjuti enggak sih ya saya pribadi sih akan mengatakan saya duga kita sama lah ya pangeran mungkin juga teman-teman yang di sini ya enggak akanlah enggak akan sampai itu sampai akhirnya diputuskan dimakzulkan itu dan penjelasannya menurut saya ya kita harus sederhana melihat mereka mengajukan gugatan itu atas dasar empat alasan ya empat alasan empat alasan yang dikemukakan itu menurut saya kalau pakai istilahnya Pangeran kosong ya jadi empat itu apa aja pertama adalah dia bilang ee saya minta maaf kalau agak Oke saya saya langsung secara cepat aja satu adalah cacat konstitusi kenapa disebut cacat konstitusi karena semula itu di tidak diizinkan Gibran itu maju karena Gibran itu usianya masih 30 8 36 malah ya padahal semula aturannya mengatakan harus 40 tapi itu diapil ke Mahkamah Konstitusi sampai kemudian diputuskan bahwa oke usia enggak berubah tetap paling minimal 40 kecuali atau kalau orang itu artinya si calon presiden atau calon wakil presiden itu sebelumnya sudah terpilih menjadi kepala daerah melalui sebuah pemilihan langsung langsung oleh rakyat gibran sudah terpilih menjadi walikota Solo melalui pemilihan langsung karena itulah dikatakan kalau gitu boleh ya masuk Gibran ini yang kemudian dipersoalkan nih karena gugatannya adalah itu kan lima lawan ada sembilan anggota Mahkamah Konstitusi jangan salah ya ada sembilan anggota Mahkamah Konstitusi yang menyatakan mendukung yang menyatakan mensahkan peraturan di mana dimungkinkan bagi Gibran untuk maju bukan nama Gibran ya nama Gibran sama sekali enggak disebut tapi peraturannya mengatakan bahwa kalau el terlepas dari el di bawah 40 di atas 40 tapi pernah di ee pilih melalui pemilihan langsung kamu boleh itu ditentukan ee ee yang sori jadi belibet apa ee jadi itu diputuskan bahwa itu boleh ya dan itu dikatakan enggak sah menurut si para pengik kenapa karena di antara sembilan anggota Mahkamah Konstitusi tersebut salah satunya adalah pamannya Gibran Anwar Utsman itu yang dikatakan sebagai alasan kenapa ini jangan kita terima makanya ada Mahkamah MKMK Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang pimpinan Pak Jimbli yang tadi disebut-sebut nih sebagai punya rapor merah ternyata dia ya ee saya enggak mau masuk ke sana ya karena saya enggak ngerti hukum tapi itu sudah diputuskan oleh kemudian si MKMK itu terdiri dari tiga orang betul ya tiga orang yang dia bilang “Iya nih salah nih anwar Utsman seharusnya enggak menjadi tidak ikut dalam pengambilan keputusan.” Ya tapi kemudian MKMK bilang sanksinya adalah Pak Anwar harus mundur dari ketua MK takah sor tapi keputusannya tetap ini yang mengatakan ini adalah MKMK sudah disidangkan dan diputuskan bahwa iya Pak Anwar harus mundur yang menurut Bung Ruli itu enggak boleh dong gitu ya tapiak saya enggak mau masuk ke sana saya karena saya enggak ngerti hukum tapi yang terpenting adalah ya sudah dia sudah mundur ya dia sudah mundur ee Anwar Utsmannya tapi keputusan itu tetap saya cuma mau tanya jadi cacat konstitusinya tuh di mana kan sudah diputuskan kalau mau dipersoalkan kembali ya terserah juga sih cuman menurut saya alasan pertamanya dengan gampang dikatakan bahwa enggak ada yang cacat di sini udah disidangkan sudah diputuskan kok Anda masih tetap ngotot bahwa tetap enggak boleh Gibran itu maju ini surat purnawiraan maksudnya ya ya kan surat purnawiraan ada empat ya iya ada empat alasan dia bilang kenapa Gibran enggak boleh jadi wapres satu adalah alasannya cacat konstitusi saya hanya menganggap enggak dong enggak cacat konstitusi nanti kalau ini masuk ke DPR jadi masuk ke DPR ya DPR akan ngomong seperti itu kan kedua adalah Gibran ini enggak qualified kata si parapurna yurawan kenapa karena track record dia itu cuma jadi walikota Solo 2 tahun buat saya menggelikkan enggak sih emang kenapa kalau dia cuma jadi walikota Solo sebelumnya di Solo ya kita enggak usah bicara macam-macam mungkin teman-temannya Gibran lebih kenal deh dia performance-nya keren kok buat saya ya saya menganggap dia memang keren sebagai walikota Solo walaupun cuma 2 tahun 2 tahun itu kenapa hanya 2 tahun karena dia sudah maju jadi calon ee wakil presiden ya macam-macamlah ya prestasi dia baca aja di media bungk dipersingkat silakan iya oke ini sih sudah dimakan sama orang lain terus saya sudah enggak punya waktu ngomong nih dua jadi kalau dibilang cacat eh dibilang lemah sebagai walikota Solo saya panjang nih i don’t think so gitu ya itu dua ketiga adalah Fufu Fafa sekarang Anda tahu enggak Fufu Fafa itu siapa yang punya enggak ada yang tahu sampai sekarang kita enggak pernah tahu nah sekarang saya sih enggak percaya atau saya percaya Gibran bukan pemilik akun Fufu Fava orang lain enggak percaya ya enggak apa-apa silakan terserah tapi sekarang kalaulah setelah diperiksa nih ada tim penyidik segala macam bla bla bla terbongkarlah ini kalau ya Gibran adalah pemilik akun Fufu Fafa lalu apakah dia masuk dalam kategori pernah melakukan perbuatan tercela iya enggak istilahnya tercela saya bilang begini “Kapan akun Fufu Fafa itu terjadinya?” Tahun sekitar 2014 kan 11 tahun yang lalu sebentar Bung Feri tenang dulu 11 tahun yang lalu sekarang pertanyaannya apakah yang disebut perbuatan tercela adalah bukan saat ini saja tapi di masa lalu dalam hidupnya yes sebentar artinya bahkan Pak Prabowo harus dicek yes ya bahkan semu sejak saat ini semua harus dicek ke masa lalunya yes benar yes itu kedua yes ketiga apakah ngeledek-ngeledek di medsos ngeledeknya sih rada kurang ajar tapi itu kan gaya raya rangkuti misalnya kayak ee Rocky bilang dungu gitu ya itu adalah perbuatan tercela enggak enggak enggak saya mau bilang itu perbuatan tercela enggak itu ketiga menurut saya enggak oke saya pemain medsos jadi saya kenal omongan orang-orang buzer-bzer yang kalau ngomong ngacak segala macam ya elah yang dibikin Fufu Fafa mah kagak ada ap-ap-nya gitu ya saya mau bilang tapi itu dengan asumsi kalau Fufu Fafa itu adalah Gibran saya sendiri enggak percaya keempat korupsi Bro dituduh korupsi saya tanya “Apa korupsinya?” Sudah pernah diadukan ke KPK betul oleh dosen temannya Rai Rangkuti itu yang di UNJ siapa ubaidillah ubet sama KPK dilihat ya ini sih bukan korupsi nih enggak ikut-ikutan dia itu karena urutannya dia itu teman dari seseorang yang bapaknya dituduh bla bla bla bla bla saya cuma mau bilang ada empat faktor yang menyebabkan dia harus mundur menurut saya enggak satu pun masuk di akal kalau pakai istilahnya pangeran kosong nah sekarang kalau ini maju jadi nih ya saya duga sih mungkin DPR akan berpikir untuk ya udahlah kita bicarakan mengingat tekanan publiknya kuat saya enggak tahu ya tapi kalau DPR duduk sama-sama susah enggak cari 25 syaratnya tuh harus diajukan oleh 25 25 orang anggota DPR itu akan di langsung dijawab gampang itu saya dapat 25 dari dua fraksi kan ya tapi itu baru tahapan pertama untuk dibicarakan ya kalau dibicarakan pembicaraannya harus melibatkan 2/3 anggota DPR oke yang menyatakan iya untuk diajukan ke apa di di di di apa diproses 2/3 dari 2/3 sekarang saya tanya deh sama Anda semua fraksi-fraksi dari mana saja di luar fraksi PDIP yang akan mendukung untuk memakzulkan Gibran saya jamin ya mungkin ada apa apa e orang-orang yang menyimpang gitu ya dari berbagai partai mayoritas partai sih yang sekarang ini mendukung ee Prabowo Gibran mereka pendukung Prabowo Gibran loh ya enggak akan mengajukan ini dan dikatakan bahwa kayak tadi saya bilang empat alasan itu enggak akan tercapai tapi kalau mau dicoba tentu aja dalam negara demokrasi harus boleh dicoba silakan aja itu dicoba ya saya sih yakin akan gagal oke baik ya itu yang penting makasih masih ada waktu nanti kita beri kesempatan saya kasih gambarannya begini tunggu dulu singkat aja singkat ini loh kalau misalnya kasus korupsi DPR kalau misalnya diterima oleh dua fraksi tadi ada yang mengajukan itu akan segera membentuk semacam pansus untuk menyelidiki dugaan adanya korupsi itu atau tidak gitu kira-kira itu pupu papa mereka akan bentuk nanti pansus untuk membuktikan bahwa apa benar Gibran adalah orang yang dimaksud dengan pupu papa tidak itu itu artinya nanti DPR akan buat setelah itu dibuat ada kesimpulan baru diajukan untuk usulan pemaksulan berikutnya ah itu baru tahapan tuh jadi sebelum itu terjadi ke 2/3 anggota DPR pengusulan itu pansus-pansus ini mungkin akan dibentuk nah boleh jadi 2/3 pengusulan mungkin akan dibentuk enggak ada ya kewajiban bagi mereka untuk tim penyak enggak ada kewajiban enggak ada kewajiban sudah pasti enggak ada kewajiban dan kalau sidik pas tidak korupsian pemilik Fuafa 2/3 itu nak 2/3 itu nanti kita bicara politiknya tapi sebelum itu ini juga ada politik mereka membentuk pansus yang terkait dengan dugaan adanya pupu papa di e Gibran di belakang pupu Papa dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh ee ee pupu Papak dugaan adanya cewek-cawek eh presiden yang sebelumnya pada putusan Mahkamah Konstitusional bisa ada empat pansus tuh enggak relevan anda bisa lihat dan presiden tuh enggak relevan saya saya singkat singkat singkat-singkat tadi yang sebutkan bahwa satu beliau salah soal pendapat Wiranto pak Wir mengatakan bahwa istana menampung seluruh aspirasi tidak ada penolakan kedua tentu saja MKMK itu tidak bisa menafikan putusan MK jadi MKMK bukan membolehkan putusan MK kalau dia mengatakan yes or no putusan MK MK itu tidak ada peradilan bandingnya ketiga yang salah dari Bang Ade adalah soal substansi perkara jadi perbuatan tercela itu akan melekat di tubuh Presiden dan Wakil Presiden kapanpun baca pasal 169 huruf Q itu saya apa tercelanya Pak sabar sabar pasal 169 huruf Q itu mengatakan apa itu perbuatan tercela tiga hal kalau tidak sesuai norma agama tidak sesuai norma adat tidak sesuai norma sosial walaupun di luar masa menjabat iya walaupun di luar sebelumnya Bang Aiman jadi presiden ketahuan selingkuh puluhan tahun yang lalu sejak sahabat sebelum Masehi ketahuan loh Bung Aiman nah misalnya contoh jadi Bang Ade tidak paham konsepnya konsepnya yang harus dipahami dulu kalau terbukti Fufu Fafa adalah Iya Bang gitu pahamnya kalau Abang jadi presiden ketahuan 5 tahun yang lalu punya masalah etik berhenti Bang iya bisa diberhentikan di apa ininya apa buk enggak tadi kan abang bilang masa perkara sebelumnya itu ada di Abang mengatakan nanti dibentuk pantul sebelum abang kan bilang gitu ya iya iya itu ada di mana yang menyatakan bahwa konsepnya jawab artinya gini Bang Bang tunggu dulu Abang kalau salah saya jelaskan duluak tanya ya ada pemilihan presiden dan wakil presiden orang maju ya sebagai calon apakah diperiksa masa lalunya oh iya jadi kalau ditemukan tercela kalau ternyata tidak ditemukan ketika mencalonkan beda ketika menjabat Bang lah sama aja sama pencalonan ada enggak siapa supaya kebodohan ini tidak tersebar saya jelaskan beda ketika dia melihat “Bang perbuatan tercela ketika syarat itu bukan impeachment Bang.” Bukan siapa yang bilang impeachment anda ini mulai ngarang-ngarang ya Anda tuh kepengin sekali Gibran itu dimaksulkan bukan Abang supaya jang salah saya jelaskan bedanya ya i satu ketika tidak memenuhi syarat bahwa dia tidak pernah melakukan perbuatan tercela ketika maju itu syarat mencalonkan Bang iya jadi kalau kemudian hari tercelanya itu sekarang atau masa lalu dulu ketika dia sudah terpenuhi syarat di kemudian hari ditemukan cacat masa lalu ketika dia menjabat barulah proses impeachmentnya enggak logis eh makanyaakong makanya Abang belajar memang begitu konsepnya Bang konsepnya memang begitu Royanya logis tidak logis menurut Abang itu logis menurut kita dengarkan nanti Bung Rocki akan menjelaskan selepas jedah saya akan mikan kesempatan [Tepuk tangan] [Musik] tadi saya janji untuk memberikan kesempatan Muroki tapi nanti terakhir sekarang saya berikan kesempatan dulu untuk Pangeran silakan Gibranku baik Bung Aiman terima kasih saya ingin mengajak kita semua sebenarnya untuk menempatkan diskusi kita malam ini secara adil dan bijaksana jangan juga kemudian kita justru menunjukkan sikap sebagai seorang hipokrit mengapa demikian karena menurut saya selama kita mengakui bahwa proses pencalonan Mas Gibran kemarin secara formil sudah sah selama kita mengakui eksistensi MK masih ada maka selama itu juga kita harus mengakui segala putusannya itu sah terlepas dari segala pro kontra dan juga kontroversi yang ada akan tetapi menariknya saya ingin masuk ke dalam konteks terkait dengan polemik pemakzulan Mas Gibran ini saya menduga bahwa polemak polemik ini ada yang mengorkestrasikannya bahwa siapa orkestratornya tentu bisa kita perdebatkan dan kita bisa bahas dalam forum-forum yang lebih analitik lebih strategik dan lebih panjang namun intuisi politik saya mengatakan ada ini masuk poin yang disebut kosong tadi nih enggak gitu Bang abang saya enggak pernah menyela Abang abang yang kosong oke saya menduga kalau sudah masuk dulu dong kalau masuk Bang Abang sebagai senior harus menunjukkan cara berdebat dan cara berdiskusi yang baik dan tidak bermanfaat bukan kemudian Abang menontonkan sebuah contoh yang buruk sebagai seorang senior jangan gitu Bang malu Abang udah tua gini Bang biarkan saya bicara dulu Bang bang biarkan biarkan saya biarkan saya bicara dulu Bang bukan Abang merasa sebagai senior merasa paling benar enggak semua orang Bang begini Bang sebagai anak muda justru menolak praktik-praktik dinasti politik terjadi di republik ini kenapa itu harus ditolak karena tidak ada manfaatnya kami bangsa ini yang namanya dinasti politik oleh karena itulah anak-anak muda harus terus diharusingatkan agar mereka tampil ke depan sebagai orang bagi kita semua itu proses dari anak muda saya berharap Anda menolak pertama kali untuk menyatakan “Hai Gibran Anda melanggar etik bernegara oleh karena itu saya menolak anda sebagai wakil abang senior saya hormati abang.” Tapi jangan menunjukkan bahwa perlu Anda mau hormati atau tidak tapi jauh lebih penting kalau Anda hormati sebagai senior harus bisa menunjukkan Bang keteladanan itu baik jadi apa yang disampaikan substansinya silakan singkat aja jadi begini Bung Aiman saya boleh dong membuat sebuah hipotesa sebuah boleh boleh sil argumentasi saya menduga bahwa polemik ini ada yang mengorkestrasikan bahwa siapa orkestras tentu bisa kita perdebatkan tapi intuisi politik saya mengatakan bahwa kalau kita lihat kasus polemik pemakzulan Mas Gibran ini kita kan sadar bahwa polemik ini sempat viral pada waktunya kemudian sempat vakum dan sekarang hidup lagi tentu ini menjadi salah satu indikasi ada man behind the gun ada pihak yang memegang tombol on off atas barang ini siapa kira-kira ya tentu bisa kita perdebatkan Bang saya bisa makanya saya bilang di awal bahwa untuk bisa mengetahui siapa orkestrator ya tentu bisa kita perdebatkan lebih jauh bangya Anda cuman gini Bang saya tidak pernah memotong pembicaraan Abang dari tadi saya menghargai abang sangat menghargai saya kasih ke Bung Rey silakan kembali lagi begini jangan sampai polemik ini sengaja diorkestrasikan untuk mengganggu stabilitas politik nasional dan mengganggu program-program pemerintah yang sedang dijalankan anda melihat bahwa isu ini mengganggu stabilitas politik nasional dan program pemerintah contohnya dengan gancing yang ada kita tidak bisa menafikan bahwa ini mengganggu stabilitas stabilitas nasional dan program nasional contohnya ya tentu banyak karena ini kan akhirnya berlanjut ke banyak kan disebutkan misalnya apa misalnya ya kita kan bisa melihat bagaimana pemerintahan hari ini mencoba untuk mengabdikan dirinya untuk membangun sekolah rakyat tapi kan dengan adanya gunjang ganjing ini akhirnya orang mempertanyakan legitimasi Mas Gibran sebagai wakil presiden kan ini sesuatu hal yang tidak baik dalam persataan saya kalau seandainya sekolah rakyat kan tetap jalan isu ini enggak memengaruhi sekolah rakyat kan gini Bung Aiman tentu dalam perspektif politik segala sesuatu yang berkaitan dengan level kekuasaan ini akan mengganggu secara tidak langsung ataupun langsung stabilitas nasional makanya saya ingin mendorong kita semua ayo jangan kemudian kita masuk ke dalam kebisingan ini lalu mencoba untuk mengadu domba keharmonisan yang sebenarnya masih terjalin dengan baik antara Pak Prabowo dan juga Mas Gibran jadi jangan juga kita nih sebagai generasi muda mau untuk diarahkan atau digiring opini kita mendukung pemikiran-pemikiran generasi tua yang kolot gini ada sebuah konsep terkait dengan gerontokrasi jadi ada sebuah bentuk negara yang jangan sampai dominasinya ini dikuasai oleh orang-orang tua saja pasangan Pak Prabowo dan juga Mas Gibran adalah kombinasi pemimpin yang ideal jadi ayo kita dukung sana bahwa Mas Kibran punya kekurangan sebagai manusia ya tentu kita harus mengakui itu tapi jangan juga kemudian hal-hal yang tidak dilakukan ini digiring diorkestrasikan mereka-mereka yang masih belum menerima hasil Pilpres 2024 oke baik silakan iya tadi saya apa namanya Bung bung Pangeran pangeran tadi ya namanya ya saya orang tua yang kolot kol saya melihat Anda anak muda yang terlalu tua anda terlalu cepat tua dengan usia yang seperti itu saya dewasa Bang bukan tua Bang kenapa saya cepat jadi kolaynya begitu lah iya makanya jadi saya orang tua yang kolot nah saya melihat dia anak muda yang terlalu tua gitu ya artinya orang tua yang kolot biasa tapi anak muda yang tiba-tiba jadi kolot tiba-tiba jadi tua jadi kolot lebih parah lagi dari orang tua yang jadi kolot kan nah itu Bang enggak bisa bedain antara kolot dan kritis Bang oke jadi jadi itu bukan di mana kita jadinya nih ya silakan nah saya mau mengatakan begini kalau proses politik itu enggak usah dipikirin terlalu jelimet itu tergantung politiknya saya kan sudah kasih contoh bank Senturi itu 3 empadi ya kan Gus Dur itu kita baca lagi enggak ada antara argumen dasar pemakzulan Gus Dur dengan putusan pemakzulan itu enggak ada korelasinya tapi politiknya menginginkannya gitu kira-kira tuh ya lalu Pak Harto enggak ada yang minta Pak Harto mundur di DPR Pak Harto sendiri yang berhenti jadi enggak ada yang minta itu politiknya gitu nah ini juga yang saya sebutkan itu tadi jadi oleh karena itu jangan berbicara soal bisa enggak dibuktikan ee ee apa namanya ini ya ee pupu papa bisa enggak dibuktikan korupsinya itulah yang nanti akan diakkan sebagai mainan politiknya di DPR kan saya sudah menyebutkan tadi mereka bentuk pansus nih pansus terkait dengan apa terkait dengan dugaan Gibran di belakang Fufu Fafa pansus yang lain terkait dugaan adanya korupsi seperti kasus di dalam Bank Senturi kan ada dugaan tentang penggunaan budget apa namanya bank untuk kepentingan politik diusut oke gitu loh kira-kira apalagi ini tadi setidaknya kalau kita lihat dari empat argumen ya intinya semua disusut mungkin akan dibuat empat pansus nah itu saja udah geger-gegeran politik itu menurut saya setelah kemudian nanti dibuat keputusannya misalnya dapat dibuktikan di dalam sidang ya ee pansus bahwa ee pupu papa itu adalah si A misalnya begitu ya lah oleh karena itu kita usulkan kan ada nanti putusan di di paripurna tentang apa namanya pengambilan keputusan kan apakah akan dilanjutkan ke pemakzulan apakah dicukupkan seperti apa itu nanti seperti kita ingat di kasus Bank Senturi ada tiga pilihan lah dan sebagainya tergantung anggota DPR-nya oleh karena itulah bagi saya diterimanya surat itu lalu mungkin dibacakan mungkin akan ada yang mengusulkan lalu dia akan dibentuk pansus-pansus ini sebagainya kalau tadi Bung Bung Pangeran mengatakan ada mengorekasi makanya saya mau tanya kira-kira siapa jangan-jangan kalau kita sebut petanya ya dalam dan luar nih gitu ya petanya Bung Pangeran jangan-jangan dalam dan dua pun sama-sama tengah mengincer ini setidaknya ada pansusnya gitu loh itu maksud saya gitu makanya saya tanya tadi Bung Pangeran menurut Anda siapa jangan dulu merasumsi jangan-jangan di luar jangan-jangan juga ada di dalam loh itu yang menginginkan ya setidaknya ada pansus-pansusnya meskipun nanti keputusannya tidak harus sampai ke apa namanya pengiriman surat untuk melakukan pemakzulan gitu loh kira-kira tuh tapi ada nih ya kan 3 bulan 4 bulan diperiksa dulu nih bungipran bolak-baliklah ke DPR nanti itu kan periksa ini periksa itu dan sebagain sebagainya itu di situ kolotnya saya bertanya kepada anda Bung Pangeran gitu loh maksud saya makanya saya tadi tanya kira-kira siapa gitu loh kira-kira tapi kalau lihat dari komposisi yang mend menandatangani kita akan lihat bahwa mereka terafiliasi dengan tim ses ketika Pilpres kemarin gerbongnya amin kan kita sama-sama tahu jawab lain oke cukup cukup Coba waktunya habis soalnya silakan 2 menitan saja iya enggak banyak ini saya yang pertama ya boleh-boleh saja sih namanya juga usaha ya orang menyampaikan aspirasi ke DPR lalu mulai kegr-an ya mau diumumkan tanggal 27 kalau enggak salah ya mau disampai dibacakan tanggal 27 tanggal 20 tanggal 20 27 ternyata 20 oh tanggal 20cepat terus mulai kegeran wah masuk ini barang kan gitu ya boleh-boleh aja sih enggak apa-apa juga tapi bahwa memang tadi diskusi kita cukup panjang tadi dari segala sisi memang saya ya khususnya saya meyakini bahwa memang ini tidak akan ada hasil apa-apa jadi sejak awal saya menganggap itu biasa-biasa saja nah proses politik memang tidak semudah ee tidak semudah membalikkan telapak tangan tentu banyak juga misalnya kalau kita bicara soal rezim Orde Baru itu rezim Orde Baru itu bukan juga di tahun ’98 saja upayanya itu dari tahun 0-an 74 Bang Hariman dan lain sebagainya bang Roki Gurung keliling-keliling ke kampus-kampus ketemu kami-kami para aktivis-aktivis ini memberikan ee begitu banyak ee apa doktrinasi soal bahayanya rezim orde baru dan lain sebagainya panjang sekali juga jadi jangan juga tiba-tiba dalam ee konteks ee momentum ini disamakan ujungnya gitu bukan bukan juga jadi harusnya kan disejajarkan dengan prosesnya juga bagaimana proses ee jatuhnya Soekarno dan sebagainya jadi maksud saya bahwa memang ada hal yang disampaikan oleh DPR dan DPR merespon oke-oke saja bahwa juga jangan juga terlalu memaksakan diri karena memang hal-hal yang dipaksakan tentu tidak baik dan sekarang ini kondisinya negara sedang fokus untuk mengatasi berbagai permasalahan harapan kita atau harapan saya khususnya bahwa semoga ini memang ee Pak Prabo dan eh Mas Gibran ini tidak terganggu dengan proses-proses yang tidak terlalu penting ini karena secara hal yang didiskusikan tadi juga jauh panggang dari api supaya mereka fokus menyelesaikan banyak persoalan yang ada di republik ini karena kepentingan rakyat di atas segala gaya dibanding dengan kepentingan segelintir orang saya rasa itu oke baik silakan eh saya pikir gini aja ya bangsa ini bangsa besar yang sudah terujilah menghadapi dinamika politik yang keras jadi jangan jangan juga ya biarkan saja sama dengan saat seorang anak muda dari Solo mengajukan ke MK biasa saja tidak juga yang seberang sana marah-marah biasa saja dan MK memutuskan Gibran lolos ya biasa-biasa saja jadi biasa sajalah jadi jangan juga yang jangan pakai emosi yang tidak mau gibran dimaksulkan jangan juga emosi biasa saja seperti tidak emosinya orang yang anti Gibran pada saat Gibran di kita kan lihat pada saat MK itu banyak sekali usulan tentang umur persyaratan umur semua ditolak kan yang diterima hanya usulan mahasiswa karena pemuja Gibran itu kan clear tapi kan biasa saja itu cara politik jadi maksud saya saya memandang begitu sajalah karena begini kalau siapa saya tapi Kita juga harus tahu bahwa kita tidak kurang tokoh bangsa yang memikirkan bangsa untuk menyelatkan bangsa kalau memang harus dimaksulkan untuk menyelamatkan bangsa biasa saja bung Karno dimaksulkan biasa saja pak Harto dimaksulkan untuk diam bangsa biasa saja gus Dur dimaksulkan biasa saja nah itu anggap saja biasa kalau memang untuk tujuan menyelamatkan bangsa tapi kalau untuk kepentingan pribadi ya itu susah ya biarkan sajalah kita berdiskusi dengan tenang oke memang ini ada begini ada begini yang tidak tapi enggak usah ngotot-ngototan kayak apa gitu biasa sajalah seperti halnya saya bilang betapa sakitnya kita berapa usulan perubahan umur di MK yang ditolak i kan Pak 40 40 bertubi-tubi kan tapi pada saat seorang anak muda karena pemuja gibrang langsung diterima tuh dan sidang pendek sekali nah tapi kan itu itu keputusan biasa saja jadi begitulah kira-kira saya mengalami peristiwa politik tiga kali pemakzulan dan saya pikir tenang-tenang saja saya di dalam biasa-biasa saja yang penting semua tujuannya untuk jadi gitu menurut saya saran saya pemaksulan atau tidak pemaksulan kalau memang harus pemaksulan demi negara Bung Karno mengalami Pak Harto mengalami Pak Habibi mengalami Gus Nur mengalami kurang tinggi apa dibanding dengan Gibran orang-orang ini terima kasih oke silakan Bung Ruli silakan i kalau tadi baru orang tua tuh ngomong ya sebetulnya kalau pada titik akhir ini ee saya berpendapat sangat sulit untuk dimajukan pada proses prosedur pemakzulan i kenapa karena substansinya tidak bisa dibuktikan secara hukum ini yang harus kita clearkan silakan mengajukan aspirasi tapi kebenaran hukum harus dipegang itu menjadi dasar kita dalam beradab dalam berdemokrasi itu Pancasila menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab apalagi jangan ada pikiran kita mengatakan membelok-belokkan suatu kebenaran hukum bisa kualat kita dengan Pancasila jadi pemakzulan ini menurut saya dulu saya pernah melakukan kajian dalam bentuk skripsi sejak S1 mohon maaf ini 300 halaman skripsi saya dalam praktik-praktik yang saya pelajari dan saya kaitkan dengan fenomena hari ini tidak bisa memenuhi syarat karena apa alasan hukum tadi adalah suatu fakta fakta-fakta hukum pelanggaran hukum itu tidak memenuhi syarat untuk dimajukan pasal 7B diusulkan DPR kemudian masuk kepada Mahkamah Konstitusi untuk diuji pendapat DPR dan MPR sesuai dengan Undang-Undang MD3 dapat memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden harus menurut konstitusi kembali ke pasal 7A 7a tidak terpenuhi sampai sekarang itu kesimpulan saya oke baik M Islam saya ingin mengutip Buya Hamka buya Hamka pernah berkata “Keberanian paling hakiki adalah keberanian mengadili apa yang menjadi kesalah diri sendiri.” Begitu ya ulangi coba agak kurang keras tadi keberanian paling hakiki adalah keberanian untuk mengadili kesalahan diri sendiri orang ini tidak akan pernah sampai kepada Gibran omongan ini saya ingin menyampaikan tidak banyak yang tahu tetapi merasa tahu misalnya sebagian besar di ruangan ini tidak tahu bahwa perkara putusan MK yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat tidak pernah disidangkan dalam perkara pembuktian DMK pernah dari daftar langsung putusan apa yang Anda mau katakan soal kebohongan dan fakta baru ini mohon maaf Bung Peri ini dapat dipertanggungjawabkan saya pertanggungjawabkan dunia akhirat pertanyaannya masihkah kita bermanis muka soal demokrasi saya paling menyedihkan di dalam dunia politik itu terdiri dari tiga manusia saja satu yang pragmatis satu suka menjilat satu terus bertahalam dalam idealisme kesepian memperjuangkan apa yang dia yakini benar saya melihat banyak sekali anak muda-muda yang baru ya yang mencoba menjilat sekaligus pragmatis untuk mendapatkan keuntungan tapi di sisi lain saya percaya banyak anak muda yang sadar betul banyak haknya terlanggar dari sekian banyak anak muda cuman satu anak muda yang boleh dapat karpet merah ini yang namanya Gibran Rakabumi Neraka saya tanyakan berapa banyak anak muda yang pintar-pintar dengan segala prestasinya apakah mereka dapat karpet merah ini banyak anak muda yang miskin tapi tidak pernah punya kesempatan yang sama dari pelaku-pelaku kecurangan ini orestrasi apa yang paling buruk menurut saya adalah mengorkestrasi konstitusi dan undang-undang untuk keuntungan pribadi keluarga sendiri terima kasih bung silakan ya ee sebagai penutup saya ingin menyatakan rasa gembira saya ya sebetulnya dengan acara ini dan terus terang melihat Pangeran tadi ya mewakili anak muda di Indonesia dan saya duga juga teman-teman yang lain anak muda-anak muda yang lain ee saya menjadi optimistis dengan masa depan Indonesia karena cara berpikirnya sangat logis sangat ee lurus sangat berintegritas dan saya setuju dengan banyak pendapat dia ya termasuk yang soal tadi pernyataan ee dia menduga bahwa di belakang ini ada orkestrasi saya rasa itu adalah karakter politik Indonesia ya ee tadi Pak Said Didu terlalu baik kali ya Pak Said itu mengatakan bahwa dalam pemakzulan-pemakzulan sebelumnya itu sebenarnya tidak ada pihak-pihak yang berkepentingan itu lebih dalam rangka apa ke ee kepentingan masyarakat luas ya tapi kita ingatlah misalnya Pak Said gimana Pak Habibi itu tidak diterima pidato ee pertanggungjawabannya sehingga akhirnya dia karena kedengarawanannya memutuskan bahwa saya enggak maju deh lagi ya poin saya adalah enggak apa-apa juga sih biasa kok dalam politik itu selalu ada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk sekarang tapi marilah kita tidak melihat pada siapa yang berkepentingan itu ya pangeran dan kawan-kawan semua tapi kita melihat apa yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini saya percaya bahwa ini mungkin sekali diajukan ke DPR sangat mungkin bahwa DPR akhirnya menyatakan kita bicarakan tanggal berapa tadi 27 eh 20 ya pada tanggal 20 mari kita bicarakan tapi saya rasa saya merasa bahwa empat alasan yang dikemukakan oleh para purnawirawan TNI itu pakai istilah Anda itu barangkali kosong secara substansi ya saya merasa bahwa memang tidak masuk akal saya menduga bahwa ee DPR akan memutuskan akan melihat ini dan mengatakan bahwa enggak enggak bisalah kita menjatuhkan Gibran dengan cara seperti ini karena bukan karena mereka terlalu mencintai Gibran atau karena mereka adalah orang-orang yang takut dengan Pak Prabowo misalnya tapi karena memang apa yang diajukan oleh para purnawirawan TNI itu tadi saya katakan mengandung banyak sekali cacat di sana sini jadi saya gembira bahwa kita bisa bicarakan dengan tentram walaupun tadi dengan penuh potong memotong di sana sini sori Pak Feri ya saya menghormati Anda sepenuhnya ee tapi saya gembira bahwa kita bisa bicara dengan penuh ee ketentraman ketenangan terima kasih Roki silakan terakhir oke setiap kali kita buka social medias isu ini ada di situ terus dihentikan di DPR isu ini ada di situ terus kenapa begitu karena dia sudah jadi momentum tinggal diwujudkan jadi monumen satu langkah aja keburukan dia dihitung di dalam konsep nobless oblis presiden nobles oblis ketua mahkamah konsis wakil no oblis artinya dia tidak boleh menyembunyikan satu perbuatan tercelah jadi kalau baru ditumbukkan sekarang kalau yang kemarin dia lakukan tempus deliktinya lokus enggak berlaku prinsip itu di dalam kondisi nobless oblis nobility kemuliaan orang mulia itu enggak boleh berbohong jadi itu prinsipnya kenapa itu sama aja dengan ya itu barang lama iya tapi itu bukti baru tentang hal yang lama prinsip noum juga begitu seandainya diketahui ketika pendaftaran bahwa itu adalah Fub fava pasti tidak di terima pendaftaran itu iya tapi waktu itu kan enggak diketahui baru sekarang justru kalau sekarang maka kebohongannya berlapis begitu cara melihat kondisionalitasnya itu satu dua pemaksulan itu awalnya bukan diukurkan pada jenis kejahatan yang sekarang Anda sebut-sebut di konstitusi kata konstitusi sendiri di abad artinya hak rakyat untuk membunuh raja anda bayangkan tuh sebelum ada revolusi Prancis 200 tahun 400 tahun sebi Prancis 200 tahun 15 sekian sampai 17 200 tahun anda belajar hukum coba Anda baca buku Francoalia ditulis oleh Frano Hotman ditulis di Paris tapi bukan oleh Hotman Paris prinsip itu didasarkan pada keinginan untuk membatalkan hak absolut raja lalu dia berevolusi sampai sekarang demokrasi jadi dari awal pemaksulan itu bahkan artinya membunuh raja begitu kalau belajar fondasi filosofi dari legal reasoning dari hukum itu jadi yang pertama tadi kemuliaan itu tidak boleh ditutupi karena itu tidak berlaku di situ tempus atau lokus delikti oke yang ketiga ini cuman suara pernawirawan orang tua kolot berapa orang pula dan kosong berapa orang 200 orang penduduk Indonesia 280 juta orang ini peatsuts dijumlahkan cuma orang tuh Di dalam public opinion ada prinsip bunyinya begini dalam logika namanya pars prototo sebagian untuk seluruhnya tuh bunyinya begini prinsip itu the whole is greater than the sum of its part keseluruhan itu lebih besar dari penjumlahan bagian-bagiannya jadi bukan 200-nya 1 + 1 penjumlahannya itu keseluruhan itu lebih besar dari 200 begitu cara membaca politik begitu cara membaca demokrasi ini orkestrasi politik adalah orkestrasi apa yang salah di situ tapi bukan orkestrasinya yang Anda tagihkan anda mau cari konduktornya siapa konduktornya siapa dirigennya siapa benar kan salah anda cari siapa yang nulis partiturnya begitu orkestrasi ada pemain ada konduktor tapi enggak ada partitur bagaimana mau main sekarang saya tanya siapa yang nulis konduktornya yang sampai hari ini ada di WA grup ada di diskusi-diskusi BEM setiap kali setiap minggu saya kira-kira dalam sebulan saya ada undangan kira-kira 100 sampai 120 undangan mahasiswa di semua kampus temanya soal ini mereka yang nulis partiturnya terus mau ngapain undangan kampus ratusan temanya soal pemakzulan yes berulang terus itu selamatkan demokrasi bagaimana pemaksulan itu itu paling saya penuhi empat dalam sebulan seminggu sekali karena saya lebih sering naik gunung daripada naik bimbar jadi kita mau baca itu secara sosiologis dia sudah menetap di dalam langgam narasi literasi publik ya tapi enggak penting nanti juga hilang di enggak ada soal dia hilang di DPR tapi kalau dia enggak hilang di benak rakyat bagaimana caranya coba kita renungkan soal itu dpr itu formalitas di SOK juga belum berhenti kok isu itu tetapi di publik itu partiturnya ditulis dan tidak bisa dihapus bahkan oleh anggota DPR artinya sampai 202 29 terus setiap hari juga akan lihat itu jadi kita membayangkan satu satu probabilitas bukan posibilitas itu padahal politik adalah soal possibility itu bukan probabilitas tuh dihitung 25 orang ya enggak ada soal jadi kita mau lihat satu peristiwa dalam sejarah politik Indonesia yang agendanya sudah pernah ditulis sebelumnya tadi diterangkan jadi lumrah aja ada pertanyaan semacam itu gimana kalau 2/3% 2/3 dari para pengusul itu enggak ada yang datang pak Harto juga bilang begitu dulu buat rubah konstitusi diperlukan 2/3 cukup saya culik satu orang dari DPR fatal sebelum Presiden Soeharto menculik 20.000 mahasiswa itu sudah duduk di atas DPR maka fakta politik mengubah hukum fakta politik yang akan mengubah hukum bayangkan 1 minggu ini pembicaraan masuk tanggal 20 demo pertama di Makassar demo kedua di UNJ demo ketiga di UIN itu dan fair kita polisi jangan larang mereka demo dalam 4 hari 300.000 orang itu cuma di sekitar Jawa Barat aja sudah masuk DPR jadi fakta politik ya tapi itu street justice ya memang tekanan publik karena dasarnya adalah moral call bukan legal call begitu politik berubah tidak pernah ada politik berubah berdasarkan konstitusi semua perubahan politik berubah karena perubahan kualitas kekuasaan tukar tambah kuasa sudah terjadi [Tepuk tangan] jadi kita mau lihat ini bukan soal benci atau tidak benci tapi rakyat punya semacam simpanan intuisi bahwa ada sesuatu yang enggak beres dengan Ibran dia mau bahas di mana panggil psikiater tanya artificial intelligence itu yang kita sebut sebagai kemuliaan dari suara rakyat fox popully fox day bukan Tuhan punya suara yang akan di di ikuti rakyat bukan yang diputuskan rakyat pasti diin Tuhan itu namanya Fox popully foxle jangan dibalik-balik dan itu yang menjadi mesin sejarah bukan konstitusi mesin sejarah tapi justice yang kadang kala kita rumuskan secara singkat moral integritas kan itu yang kita anggap batin kita itu ada yang enggak benar nih yang Anda akan bawa terus-menerus dalam upaya untuk membatalkan baik imajinasi itu jadi sekali lagi mungkin terjadi mungkin tidak mungkin di diiain mungkin enggak tuh tapi buat saya politik bukan the art of the possible politik is the art of attacking the impossible baik terima kasih telah hadir di rakyat bersuara para narasumber istimewa dan terima kasih juga telah menyaksikan rakyat bersuara sampai bertemu pekan depan saya cak salam [Musik] [Musik]

Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews

Isu politik panas kembali mencuat ke permukaan. Wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendadak mengemuka. Dorongan itu muncul dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan segelintir elite politik.

Rakyat Bersuara | Rabu, 11 Juni 2025

Segmen 01: https://youtu.be/4C3_bSX9OHA
Segmen 02: https://youtu.be/kOSROAVemxM
Segmen 03: https://youtu.be/KQ3eDdLqK_A
Segmen 04: https://youtu.be/zljEJ5QmrEY
Segmen 05: https://youtu.be/Ls_H0z6S-os
Segmen 06: https://youtu.be/6BZIy4Rgym8
Full: https://youtu.be/Eoo24wYCoOY

Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews

Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia

Tanggal Tayang: 11 Juni 2025

#rakyatbersuara #gibran #pemakzulangibran