PANAS !! Debat Relly Reagan dan Rismon Sianipar Soal Telusuri Lokasi KKN Jokowi di UGM

selamat petang Mbak iya selamat petang Mbak terima kasih ini Nitia pengin tanya terlebih dahulu ke yang jauh jauh sampai ee menyelidiki ya Bang Rismon bang Rismon dapat apa saja Bang di lokasi KKN Jokowi di ee Boyolali ya iya ee kami mengunjungi langsung Kecamatan ee Wonosegoro Kabupaten Boyolali kami tidak mendapati bukti atau dokumen tertulis apapun karena menurut Pak Camat yang kami jumpai bahwa berkas-berkas yang berusia 40 tahun itu ee sudah dibuang atau ee karena tidak diperlukan atau dihancurkan begitu ya lalu karena keterangan dari para apa namanya teman Pak Jokowi ya pada 25 ee pada 15 April 2025 pada pertemuan di UGM mengatakan bahwa Pak ee mereka mengatakan KKN di Desa Ketoyak kalau enggak salah nah itu kami konfirmasi ke Bu Kepala Desa memang tidak ada juga dokumen tertulis atau foto-foto yang disimpan di ee kantor desa atau di rumah Ibu Kepala Desa tersebut apa yang kami dapatkan adalah sebuah keterangan dari katanya ya katanya seseorang pernah mengantarkan ee seseorang ee seseorang berkacamata itu naik Vespa untuk mengambil ee gitar di Solo nah itu katanya tahun 1983 nah berkaitan dengan tahun ini juga kita juga makin bingung karena Pak Jokowi malah mengklarifikasi kembali bahwa tahun KKN sebenarnya adalah 1985 awal sementara keterangan dari Pak Dirtividum bahwa KKN tahun 1983 ini yang apa hal-hal yang kontradiksi ini yang masih belum mendapatkan jawaban bagi publik terutama ini benang merahnya belum ketemu ya menurut Bang Rismon ya iya iya Mbak jadi terutama hari ini info terbaru bahwa kami juga mengunjungi ee apa ee rumah dari Pak Kasmujo di Bogul di Yogyakarta pak Kasmujo sendiri mengakui bahwa beliau bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik dari Pak Joko Widodo dan itu juga dikonfirmasi oleh Bu Kasmjo itu sendiri jadi padahal sebelumnya Pak Jokowi juga sudah memberikan pernyataan bahwa Pak Kasmujo adalah dosen pembimbing ee akademik bukan pembimbing skripsi tetapi hal itu justru hari ini dibantah sendiri oleh Pak Kasmujo dan Bu Kasmujo bahwa Pak Jokowi bukan pembimbing eh Pak Kasmujo bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik dari Pak Jokowi itu sudah sudah pernah dibahas ee e Bang Rismon saya sedikit saja ingin meminta tanggapannya Bung Reli karena nampaknya ingin berkomentar juga ee Bang Reli setelah melihat upayanya seorang Bang Rismon sampai turun langsung mengecek dan semua hal yang tadi dianggap oleh Bang Rismon belum ada benang merahnya katanya Anda ee melihat ini bagaimana ya saya rasa kan apa keterangan dari SKren kan sudah jelas saudara Rismon sudah mendapatkan jawaban dan dari keterangan dari pihak UGM sudah jelas sekarang mau ngecek ijazah Pak Jokowi KKN di mana tahun berapa saudara Ritmon itu kejadian KKN tahun ’85 kalau Saudara mau cek di mana-mana tahun ’85 itu itu tahun ’85 itu 3 40 tahun yang lalu kalau Saudara cek punya saya juga enggak ada lagi di sekolahan saya juga tahun segitu jadi enggak usah ngane-ngane lah ngada-ngada saudara ini kadang apa apa ya seperti ke ada kerjaan aja ini nanti kalau ketemuanya nanti bukan itu lagi nanti yang dicari anda sendiri karena saudara kan membandingkan bukan saudara yang anda regen saudara itu yang cari-cari masalah kok cari masalah sudah benar itu keterangan betul keterangan UGM sekarang anda cari-cari lagi Saya tadi tidak memotong kalibat saudara satu-satu silakan Bang Regan iya jadi tapi Anda jangan saya seperti kurang perlu kita tangapi lagiah respon kita gantian ya Bang Regan dulu setelah itu baru Bang Res jangan merendahkan saya Anda bang Ron sebentar ya Bang Regan dulu ya lanjutkan silakan Bang Reagan iya Saudara Rismon itu sudah apa yang dia sampaikan tadi yang dia lakukan itu sudah di luar koridor hukum kemarin berdasarkan unggahan sandi itu dia dia teliti sudah dikasih apa keterangan dari Pareskrim dirtipidum sudah jelas ijazah Pak Jokowi dilakukan le forensik dengan mengambil ijazah kawan-kawan Pak Jokowi masih kurang puas ini sampai kapanp keter Keterangan-keterangan dari mana pun Saudara Rismon ini tidak akan benar bagi dia dan kawan-kawannya kenapa yang benar itu hanya menurut pendapat dia ini harus diteliti juga saudara Risbon ini peneliti atau apa hm bang Rismon silakan ditanya tuh anda peneliti atau apa kau itu enggak paham kau jangan menyelihkan orang ini apa yang dicoba dibuktikan Bang kuburan lurahnya oke kalau begitu saya coba ke Pak Ito deh pak Ito ini ee perseturan antara dua pihak tentu biasa tapi Anda melihatnya ee upaya yang dilakukan oleh ee Bang Rismo dan kalau memang nanti ada bukti-bukti ataupun tidak ada bukti Anda melihatnya ini memang bisa nanti sejauh mana bisa digunakan sebagai alat bukti pendukung atas laporan di baresm nanti Pak Ito iya baik Pak kan sekarang kita bicara masalah proses hukum ya saya bicara sebagai seorang mantan penyidik ya dan juga proses yang dilaksanakan di Bares Krim kita kan di sini adalah ee menerima laporan untuk mencari kebenaran kebenaran itu mengumpulkan fakta salah satu di antaranya adalah melakukan uji lapor he ya kalau dianggap tidak profesional saya juga bertanya gitu yang profesional seperti apa apakah yang memang mengatakan tidak profesional itu sudah pernah jadi penyidik sudah pernah memiliki sertifikat sebagai penguji di lapor kan kita pertanya gitu kemudian yang kedua tentunya kita juga ingin mencari kebenaran nah di sini kan kebenaran kalau dihadapkan dengan pembenaran tidak akan pernah ketemu sekarang kita tunggu saja prosesnya di peradilan sekarang kan teman-teman di Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pelaporan berdasarkan dari hasil lapor nah nanti diuji di pengadilan tapi tentunya akan melalui proses di ee penuntut umum nah kalau di pengadilan nanti bukti-bukti yang disampaikan oleh penyidik dan penuntut umum kemudian nanti mungkin ada yang disampaikan oleh Saudara Rismo dan teman-teman silakan saja nanti apakah hakim akan mempertimbangkan temuan tersebut menjadi salah satu yang bisa dipertimbangkan untuk kasus itu jadi saya kira kita tidak usah terlalu ee gaduh di media ya karena saya sendiri mengikuti kasus ini sebetulnya kasus ini sih sederhana kalau menurut saya kan ijazah Pak Jokowi itu kan produk dari kelembagaan lembaganya adalah UGM ugm mengatakan itu asli nah sekarang kenapa kok si pemilik ijazah itu yang dikejar-kejar terus kan kalau memang ada proses itu tanyakan kan itu proses itu kan masuk ke lembaga sehingga lembaga itu mengeluarkan produknya yaitu ijazah nah saya kira mungkin di sini ee saya juga enggak tidak tidak begitu paham ya mengapa sampai hal ini berlarut-larut ya kemudian menurut saya kita tunggu sajalah diuji di pengadilan fakta-fakta ya fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik dengan mungkin ee fakta-fakta yang menurut ya pihak Saudara Rismon dan Saudara CS itu adalah yang bisa memperkuat mereka nanti hakim yang memutuskan ya semua harus berdasarkan fakta dan tentu menimbulkan reaksi ya kita saya masih ingin berbincang masih ingin membahas mengenai hal ini termasuk juga terkait dengan ee respon dari Bang Regan karena Pak Jokowi ini mengucapkan beberapa kata nih ampun begitu ya tapi usai jeda tetap bersama kami di Kompas petang Rmon saya ingin ke Pak Ito terlebih dahulu ya ini nampaknya ada sesuatu yang dibahas antara Bang Regan dan Bang Rismon Bang Ran Bang Rismon Boleh kita tenang dulu boleh kita boleh kita berdiskusi dulu di layar Kompas TV mungkin supaya lebih tenang saya ingin ke Pak Ito terlebih dahulu ya Pak Ito iya Pak kalau kita lihat ini kan penanganannya sekarang terpusat di Polda tapi tentu kita harus melihat beberapa kekhawatiran dan ee tanda tanya dari warga termasuk juga pelapor ee bagaimana supaya tidak berlarut-larut karena ada dua ee perkara di sini ada dugaan penghasutan dan juga ada ee pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pak ee Jokowi ini sebelum ee Bang Regen dan Bang Rismon kembali berkomentar silakan Pak Ito iya baik Pak ya kita harus memahami dulu apa yang dilakukan oleh penyidik itu adalah di bawah sumpah dan yang dilakukan adalah proustisi yaitu untuk keadilan jadi saya kira di bawah sumpah kan kalau dari teman-teman ya seperti ee Pak Rismon Saudara Rismon kan itu kan tidak di bawah sumpah menyampaikan itu nah sehingga apa yang yang disampaikan oleh pihak penyidik nanti itu akan menjadi bahan diuji di pengadilan saya kira kalau dikatakan lama ya karena selama ini kan di ke mana-mana dilaporkan kemudian juga ya itu istilahnya sampai Pak Jokowi mengatakan ampun ya saya mengatakan bahwa masalah ini sederhana kenapa tidak digugat lembaga yang mengeluarkan ijazah itu ijazah itu kan produk lembaga tidak mungkin istilahnya Pak Jokowi mendapatkan ijazah tanpa dikeluarkan oleh lembaga kalau lembaganya mengatakan itu asli ya gugatlah lembaganya kan nah sekarang karena sekarang yang digugat adalah saya pemegang ijazah sudah wajar kalau pemegang ijazah ini merasa yang bersangkutan dicemarkan nama baiknya mungkin difitnah nah marilah kita tunggu diuji di pengadilan jadi seharusnya Pak ini berhenti saja di UGM begitu ya saya potong Pak Ito maaf saya coba ke Bang Rismon dulu bang Rismon ee mendengar pernyataan penjelasan dari Pak Ito tadi ee kenapa enggak Abang dan teman-teman tagih ke atau gugat langsungnya ke UGM saja kalau begitu ya pak Ito heeh ya jadi Pak Komjen Ski harusnya kan juga menanyakan kenapa enggak yang bersangkutan saja sebagai presiden dua periode 10 tahun untuk menunjukkan sendiri jasahnya daripada UGM itu kan harus diserukan juga oleh seluruh rakyat Indonesia saya jangan dipotong ya jadi ee karena tidak maunya menunjukkan Presiden dua periode ini tentang ijazahnya dan banyaknya kejanggalan-kejanggalan seperti tahun KKN 1983 oleh Dirtipidum oleh Pak Jokowi dikoreksi begitu juga pembimbing skripsi dulu dikatakan 2017 Pak Kasmujo dikoreksi Pak Kasmujo adalah pembimbing akademik katanya Pak Jokowi tahun 2025 dan hari ini dibantah juga oleh Pak Kasmujo bahwa beliau bukan dosen pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik dari Pak Jokowi itu aja sudah banyak kejanggalan makanya saya bilang belum lagi bukti-bukti yang ditayangkan oleh Dirtium pada saat convers bahwa di situ ada form ya form registrasi maupun her registrasi atau registrasi ulang tahun akademi 1980 ee 1981 itu terdaftar tingkat studi SM sarjana muda terus untuk form her registrasi atau registrasi ulang dibulati oleh Pak Jokowi di situ ee sarjana muda bukan sarjana profesi ataupun diploma itu juga tidak dijelaskan baik oleh UGM maupun dirtium sarjana muda itu tentu tidak skripsi dan tidak KKN coba kalau yang saya tangkap kan artinya Anda melihat ada banyak kejanggalan atau tidak sinkron ya antara pernyataan dan bukti yang Anda harapkan saya saya sebelum ke Bang Regan saya balik ke Pak Ito saya potong sebentar Pak Ito bagaimana menundukkannya ya Pak Ito ya dengan e Heeh bagaimana mendudukkan dua hal ini ya Pak Ito kalau tadi yang diinginkan atau di eaknai oleh seorang ee teman-teman tadi Bang Rismon saya tanya sekarang sama saudara Rism ya kira-kira kalau Pak Jokowi menunjukkan ijazahnya apa sudah selesai kalau di mindsetnya saudara semua itu bahwa itu palsu kan harus dibuktikan membuktikan kan harus lapor ke polisi kalau dikatakan tadi masalah KKN dan lain sebagainya itu kan menjadi tanggung jawab lembaga yang menerbitkan ijazah tersebut makanya saya sampaikan tadi Mbak kenapa tidak lembaganya yang ditanyakan sampaikanlah ke lembaga temuan-temuan itu sehingga nanti lembaga bisa mungkin mengkoreksi apakah betul ijazah tersebut dikeluarkan secara benar atau tidak kalau saya mikinnya sederhana saja kenapa harus kepada si pemegang daripada satu produk kelembagaan jadi nanti kasihan kalau saya kira rakyat juga nanti masyarakat akan melihat dari hasil ee persidangan lah ini kan pasti akan masuk ke persidangan karena kasusnya sudah masuk pidana silakan saja argumentasi itu disampaikan nah nanti sampaikanlah kepada lembaga yang mengeluarkan ee produk tersebut demikian menurut pendapat saya Mbak oke saya ke Bang Regan bang Regan ini senyum-senyumnya sudah mirip sama senyum-senyumnya Pak Jokowi bedanya enggak ngomong ampun aja tapi kalau versi ampunnya Pak Jokowi ini Anda melihatnya pasrah atau ee ini adalah sebenarnya diam-diam serius nih mau ambil langkah berikutnya ya jadi kan persoalan ini sudah diserahkan Pak Jok penegak hukum ee kawan-kawan ya Saudara Roso respon ikuti saja proses naegakan ukur irtipidum itu kan lembaga resmi Mabeskori penegak hukum cipta sudah memberikan keterangan pihak perguruan tinggi buktikan saja nanti di persidangan kalau Saudara Rismon dan kawan-kawan ini saya rasa enggak akan puas yang puas itu keterangan mereka apa yang saya sampaikan tadi bahwa Saudara Rismon ini ini enggak akan berhenti di situ pasti bila perlu jasa SMA SMD sampai KTP ini saudara respon ini penelitian penelitian atas kepentingan dia pribadi kelompok dan golongannya dia tidak mengakui apa yang disampaikan oleh penegak hukum nah kalau memang tidak diakui nanti di pengadilan buktikan saja saudara Rismon tidak usah menggiring opini melakukan buktikan saja itu saja ya apa yang saya sampaikan silakan Bang Rismon buktikan saja tentang Bang Regan tadi iya ini kan public scrutinize ya enggak ada yang melarang begitu loh bukan regan atau siapapun yang melarang ini kan kami datang sendiri ini fakta di lapangan daripada orang yang keluar-keluar di studio enggak ke lapangan seperti regan ini sok tahu kami kan public studiz ya bayar sendiri biaya sendiri lah tadi statementnya Pak Kasmujo menyangkal juga statement dari Pak Jokowi bahwa Pak Kasmunjo bukan pembimbing akademik Pak Jokowi ini kan sudah fakta ya silakan ini kan publik perlu mengetahui jadi bukan menertawakan atau menyepilkan kayak kurang pekerjaan ya jadi inilah yang usaha kami bahwa ya nanti juga kami akan ke UGM kami juga kedaulatan rakyat untuk melihat apakah ee bahasa Jawa puasa atau pasa untuk 18 Juli ya tanggal 18 Juli 1950 kalau tidak benar bagaimana kan begitu oke oke oke dia itu public scrutination dan ini kami bayar sendiri dan kami berusaha gitu loh turun ke lapangan h kalau dibilang Pak Itok bahwa kita percaya saja kepada barism bagaimana kasus jos Barat i kita jangan melebar ya Bang ya kita jangan melebar saya terakhir ke Pak Ito deh kalau begitu Pak Ito iya terima kasih Pak saya terakhir ke Pak Ito pak Ito tentu ee saya kembali ke pertanyaan sebelumnya tadi bagaimana ee Polda harus menyikapi bahwa ada dua perkara yang berbeda pencemaran nama baik dan juga ada e dugaan penghasutan ini bagaimana supaya tidak dianggap bertele-tele ya menurut saya Pak sekarang yang dilakukan oleh teman-teman di Polda Metro Jaya itu adalah sudah betul-betul sesuai dengan prosedur ya jadi kalau dikatakan tadi di masalah kasus-kasus lain sayalah yang membongkar kasus Josua supaya saudara semuanya tahu ya saya yang membongkar sampai kasus itu terbuka ya jadi saya kira polisi juga tentunya juga kan sekarang sudah dikawal dengan Kompolnas sebagai pengawas eksternal jadi percayakan saja kalau memang tadi yang temukan tadi Pak ya silakan sampaikan ke UGM nah nanti kita tunggu di persidangan saya yakin teman-teman di Polda saat ini sudah bekerja secara profesional dan mereka dibawa sumpah soal tidak percaya silakan nanti masyarakat akan melihat daripada hasil persidangan itu saja dari saya Mbak Dia terima kasih Pak Ito terima kasih Bung Rally Regan terima kasih juga Bu e Bung Rismon sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang selamat petang Bapak-bapak iya kita kembalikan di formasi lainnya di Kompasang Saudara di antaranya informasi ee lainnya di Komap petang mengenai papan reklame sebuah restoran di Jalan Pesangkrahan Kembangan Jakarta Barat yang roboh dan menimpa sepeda motor yang terparkir

Sahabat Kompas TV ! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Merauke, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

KOMPAS MERAUKE
Sajian Berita Lokal Terkini

Jalan Kampung Timur, Kelurahan Seringgu, Merauke, Papua Selatan.

layanan informasi :

kompastvmerauke@gmail.com