Ungkap! Dalang Dibalik 8 Oknum Pengerusakan Kasus Intoleransi Di Sukabumi | INDEPTH

Nah, untuk itu saya akan mengambil sikap tidak hanya menonaktifkan [Musik] [Tepuk tangan] di mana pelanggarannya HAM. Jangan-jangan ke HAM. [Tepuk tangan] Kalau kita langsung kita minta supaya Menteri HAM kalau memang tidak terkait dengan omongan dari si staf khusus ini ya Menteri HAM harus memberhentikan [Tepuk tangan] kasus intoleransi intimidasi sekaligus tindakan anarki yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap jemaah yang sedang melakukan kegiataan keagamaan di sebuah vila di daerah Sukabumi, Jawa Barat belum lama ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Namun yang mengejutkan, salah satu pelaku yang diketahui bernama Yudiansyah yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka merupakan ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cidahu Sukabumi. Menyikapi hal tersebut, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan keanggotaan Yudiansyah sebagai kader PDI Perjuangan. Tidak itu saja, Ketua PDIP Jawa Barat Ono Surono juga akan mengirimkan surat pemecatan terhadap Yudiansyah ke DPP Perjuangan Jawa Barat. terkait dengan kasus intoleransi yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang dugaannya melibatkan salah satu kader PDI Perjuangan yaitu Saudara Yudi di mana saat ini sedang menjalani proses hukum, maka Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi langsung melakukan investigasi meneliti keterlibatan yang bersangkutan. Nah, sehingga hasil dari investigasi penelitian tersebut hari ini DPC menyampaikan surat kepada DPDPD Perjuangan Provinsi Jawa Barat yang intinya sangat menyayangkan betul terkait dengan peristiwa tersebut apalagi melibatkan kader PDI Perjuangan dan juga menyampaikan terkait kait dengan permohonan penonaktifan Saudara Yudi dari kepengurusan partai. Bapak, Ibu, kawan-kawan sekalian, PND Perjuangan adalah partai ideologis yang berasaskan Pancasila di mana setiap kader wajib Pancasila itu dibumikan, dijalankan. dalam kehidupan sehari-hari. Jawa Barat yang dikenal dengan kasus intoleransi kekerasan yang ratingnya masih tinggi. tentunya mengharuskan setiap kader PD Perjuangan ya menjalankan nilai-nilai Pancasila itu bukan bertindak sebaliknya ikut serta dalam sebuah suasana yang pada akhirnya melakukan tindak melakukan tindak intoleransi terhadap pelaksanaan ibadah Nah, untuk itu saya akan mengambil sikap tidak hanya menonaktifkan saudara Yudi tersebut, tapi DPD akan memberikan rekomendasi pemecatan Saudara Yudi sebagai anggota PDI Perjuangan kepada DPP partai. Tidak dipungkiri kasus intoleransi yang terjadi di Sukabumi makin ramai dan menuai perhatian luas usai staf khusus Kementerian HAM memberikan pernyataan yang dianggap teledor mengenai penangguhan penahanan terhadap para tersangka yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan. Pernyataan staf khusus atau status HAM tersebut tidak sejalan dengan Menteri HAM Natalius Pige yang dengan jelas menolak wacana penangguhan terhadap para tersangka. Sikap Menteri HAM kembali ditegaskan saat melakukan kunjungan kerja di DPR RI Komisi 13. Dalam pertemuannya dengan salah satu anggota DPR, Natalius dengan tegas menolak rencana penangguhan terhadap para tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. Sementara itu, Muhammad Rofiki melalui laman media sosialnya menulis pesan terkait kunjungan kerja meneteri HAM DPR RI bersama Kementerian HAM RI. twisnya di akun Instagram miliknya. [Musik] Jadi memang pertama kali kami tanggapi dengan statement dari stafsus mengatakan langkah mengadilan penangguhanpen dan jadi kami melihat daripada kacamata tugas atau kewenangan dari Kementerian Ham. Jadi kami minta sedapat mungkin tidak menjadi penjamin karena negara harus ee memihak pada korban. Di situlah fungsi, tugas dan kewenangan Kementerian HAM adalah bagaimana memastikan di Indonesia ee tidak adanya pelanggaran HAM. Dan itu adalah niat mulia dari Pak Prabowo dengan menciptakan Menteri HAM, hak asasi manusia di kabinet ee Prabowo kali ini. Berarti niat Pak Presiden bagaimana melindungi segenap bangsa dan menjaga hak asasi manusia itu. Tetapi setelah ada statement dari status terus dibatalkan oleh Menteri HAM. Dan itu kami apresiasi memang selayaknya begitulah tugas dari Kementerian HAM bahwa dia ee bertugas menjaga keberagaman, menjaga kebinekaan. Tadi saya bertemu dengan Pak Menteri dan dia mengatakan hal itu tidak dilanjutkan karena itu statement dari stafsus. Jadi kami apresiasi maka kami mengajak ayo kita bersama-sama seluruh kitalah baik yang berbeda-beda kita satu dalam kesatuan negara Republik Indonesia. kita ee melihat bahwa ee zaman pemerintahan Prabowo Ibran saat ini dengan adanya Menteri HAM itu adalah wujud bagaimana bagaimana ee niat baik untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Di mana pelanggarannya HAM? Jangan-jangan ke HAM Keso Suryo ke HAM. Apa HAM itu? Pelagar HAM berat itu apa? Pelajar itu jangan berlindung kepada instansi untuk mencari perlindungan. Padahal dia salah. Makanya dikatakan Kom Nasam tidak berwenang. Silakan yang berwenang siapa. Kecuali ada fisik, ada mental ya apa-apa didiskriminasi sepiha boleh. Ya, mungkin konsultasi dengan HAM. Kalau kita langsung kita minta supaya Menteri HAM kalau memang tidak terkait dengan omongan dari si staf khusus ini ya, Menteri HAM harus memberhentikan si yang bersangkutan. Jadi si Thomas ini namanya ya, saya juga sebel ngelihat orangnya ini. Jadi ee memang harus diberhentikan dia dari staf khusus. Enggak layak dia sebagai staf khusus di HAM gitu di Kementerian HAM ya. Jadi harus diberhentikan. Nah, digantilah cari yang pintar-pintarlah gitu. Karena ini malah mempermalukan bangsa dan negara. Apa yang dia lakukan ini kan kita sendiri mendengarnya malu. Jadi kita bukan lagi mengecam. Nah, persoalan karena ada tekanan-tekanan kecaman dari masyarakat netizen itu biasa. Tapi yang paling penting core-nya adalah ee dia tidak ee layak berprofesi sebagai staf khusus HAM. Jadi daripada kemudian kita ribut, mendingan menteri ini yang mengganti si staf khusus ini. Jadi kita minta staf khususnya diganti. Mereka ada yang menggerakkan. Yang menggerakkan ini siapa yang berkejar termasuk juga mungkin kepala desanya juga karena dia mengetahui kemudian ee mungkin ada di sana juga gitu. Jadi mereka juga yang harus dikejar gitu. Jadi kalau bisa semuanya pelakunya yang ada di lapangan tuh dikejar, ditahan, ditangkap supaya apa? supaya nanti timbul kemudian ketegasan dalam hukum, ketegasan dalam bernegara sehingga tidak ada orang lain atau pihak lain yang mencontoh apa yang mereka lakukan. Apa yang mereka lakukan sebenarnya mempermalukan negara secara keseluruhan. Mempermalukan negara secara keseluruhan. [Musik] Buntut ucapan staf khusus Kementerian HAM yang akan memberikan jaminan dengan meminta penangguhan penahanan terhadap para tersangka kasus intoleransi memicu sentimen publik. Ya, berbagai lapisan dan unsur masyarakat ramai-ramai mengecam pernyataan staf khusus Kementerian HAM. Belakangan ini pernyataan tersebut menuai polemik. Ada yang kelompok yang mendukung agar kasus intoleransi dihentikan dan para tersangka ditangguhkan. Tetapi tidak sedikit pula yang menentangnya dan meminta para pelaku mendapat hukuman sebagaimana diatur dalam undang-undang. Salah satu kecaman keras datang dari aliansi Suara dari Timur yang meminta para pelaku diproses hukum dan menolak wacana penangguhan. [Musik] Jangan mudah terprovokasi. sing nyaah ka Sukabumi. Barusan kita sudah melaksanakan pertemuan damai dengan seluruh agama di Kabupaten Sukabumi. Insyaallah Sukabumi dan Cindahu saya menyampaikan kepada semua jangan mudah terprovokasi singnyaah Sukabumi kita damai Sukabumi masyarakat Sukabumi dan sudah selesai jangan terprovokasi karena situasi ini tadi Jadi kami sudah bertemu dengan perwakilan DPRD Provinsi yang diterima oleh lima perwakilan daripada DPR yang mana dari kelima ee perwakilan daerah Nusa Tenggara Timur ini sendiri mendukung aksi daripada ee aliansi ataupun Forum Ormas NTT. Mereka juga mengutuk keras tindakan diskriminasi, intimidasi, dan juga penistaan yang dilakukan oleh oknum-oknum ataupun masyarakat yang ada di ee Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dan kami berharap pernyataan daripada Kemenham itu sendiri bisa segera dicabut dan proses hukum harus ditegakkan kepada tujuh tersangka ini. Di sini kami merasa heran dari sekian banyak orang yang terekam dalam video itu cuman tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Apakah sisanya itu binatang atau e jin atau apa? Itu yang kita pertanyakan hari ini. Karena sekian banyak itu hanya tujuh yang ditetapkan tersangka. Jadi kami memohon, kami meminta secara tegas untuk ketujuh orang itu diproses hukum tidak ada kata materi. PC Natalius Figai, terima kasih selaku Menteri HAM, Anda telah menolak untuk melakukan penangguhan terhadap tujuh yang merusak acara retreat di Cidahu. Ya, betul. Anda memang mantan anggota komisioner HAM. Dan di sini jelas bahwa perlu Anda tegaskan di sini bahwa kebebasan memeluk agama itu adalah hak ajasi manusia dan tidak boleh diintervensi oleh bagudung-bagudung seperti ini ya. Agar Pace tahu itu artinya monyet ya. Bagudung itu artinya tikus. Jadi tikus-tikus dan seperti yang terjadi di Cidahu itu perlu diberantas. Ya, kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jabar ya yang telah menetapkan tujuh tersangka. Kalau melihat dari video sepertinya pelakunya bukan hanya tujuh ya. Pelakunya bukan hanya tujuh. Jadi tolong agar agar semua pelakunya juga dibikin tersangka. kepada sahabat saya ee Gubernur Jawa Barat apa KDM terima kasih atas sumbangannya 100 juta dan atas perhatiannya kepada kejadian tersebut. Semua agama itu bagus. Tidak ada agama manaun yang mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat tidak bagus. hanya perilaku individu. Masalah kasus di vila itu ya kita jangan lihat sudut pandang agama ya. Lingkungan itu perlu, tetangga itu perlu. Kita ada musibah seperti di sini ada apa-apa saya yang nolong itu tetangga bukan saudara jauh. 2 jam 3 jam kemudian belum datang. Nah, ini mereka di satu film mengadakan kegiatan ya. yang mukit belum ada izin ya, belum bikin onar. Nah, ini warga mungkin sudah bersatu ya menggerebek itu wajar pengin tahu menandakan prediknya ya mbok yaah kepala RT lah, lurah lah ya lingkunganlah apa kasih tahu kalau memang ada tiket baik. Jadi jangan agama didomplengin untuk bahasanya intoleransi ada ya jangankan masalah apalagi agama. Saya tidak setuju. Jadi siapapun agama manaun ya agama itu mengajarkan kepada umatnya itu tidak ada yang salah. Jangan dimanfaatkan apalagi dibawa-bawa ke publik. Ini bisa sarhma. Nah ini perlunya tokoh agama. tokoh masyarakat setepat sebelum membias ke mana-mana, sebelum viral banyak yang mendukung, banyak tidak mendukung, banyak setuju, banyak tidak setuju. Inilah sama-sama tanggung jawab kita sebagai warga negara disebut sebagai SKB tiga tiga menteri kan gitu. Jadi itu penting juga begitu. Karena begini, beribadah kepada Tuhan itu sebenarnya enggak memerlukan izin. Beribadah kepada Tuhan itu enggak memerlukan izin. Karena setiap ibadah kepada Tuhan itu pasti arahnya kebaikan. Enggak ada ibadah kepada Tuhan kemudian arahnya ke kejahatan kan. Jadi enggak memerlukan izin. Itulah yang harus diperhatikan. Jadi apa yang mereka lakukan bisa memicu perpecahan di negara kita. Pada dasarnya kasus intoleransi itu adalah hal-hal yang sebetulnya tidak harusnya terjadi gitu loh. Karena kita harus ingat bahwa Indonesia ini adalah negara hukum. Jadi tidak boleh siapapun atau masyarakat manapun mengatasnamakan apapun itu tidak boleh melakukan tindakan semena-mena yang melanggar hukum. Jadi tindakan pembubaran ibadah ya terutama yang terjadi di Sukabumi ya itu sebetulnya termasuk dalam ee tindakan yang melanggar hukum. Jadi seperti yang kita ketahui bahwa Undang-Undang Dasar terutama pasal 28 ya itu menjamin kebebasan ee beragamalah. Kebebasan menjalankan apa warga apa apa e sori ee kebebasan menjalankan ibadah agamanya. Jadi tidak boleh seseorang atau kelompok manaun melarang-larang atau mengganggu atau menghalang-halangi orang lain untuk melakukan ibadahnya gitu loh. juga sepengetahuan saya itu juga diatur kalau saya enggak salah itu diatur di dalam pasal 175 KUHP yang mengatakan bahwa itu ada larangan orang itu tidak boleh melaku apa melarang orang lain untuk melakukan ee apa ibadahnya atau kepercayaannya gitu menjalankan kepercayaan atau agamanya gitu. [Musik] Mengenai nasib delapan pelaku intoleransi yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka sepenuhnya di tangan kepolisian. Hal itu disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menemui istri para tersangka yang meminta agar suaminya dibebaskan. Dengan halus, Ded Mulyadi menolak permintaan istri para tersangka dengan alasan tidak bisa mengintervensi hukum. Menurutnya proses pidana bukan wewenangnya. Sebagai gubernur dirinya berdiri di atas semua golongan tidak berdiri di satu pihak saja. Pernyataan tegas Dedi Mulyadi mendapat apresiasi lantaran hukum tidak boleh pandang bulu. [Musik] Kan saya gubernur tidak bisa mengintervensi urusan hukum. Nanti yang urusnya Bapak. Tetapi ee saya sebagai gubernur itu kan berdirinya di atas semua, tidak berdiri di salah satu gitu loh. Di atas semua. Artinya ada peristiwa ya proses hukumnya berjalan melalui pores yaitu silakan. gitu kan. Nah, saya tidak bisa mengintervensi, tetapi saya sebagai gubernur juga harus melihat sisi sosialnya. Sisi sosialnya misalnya ibu kehilangan tulang punggung keluarga karena yang biasa ngurus kehidupan ibu sekarang ditahan. Akibatnya priuk nasi ibu berhenti. Iya. Karena yang usahanya tidak ada. Nah, ini kan yang begini kan saya harus membantu dari sisi sosial meringankan problem keluarga yang ditinggalkan. Hukumnya biar Bapak yang beracaranya. Tapi saya mohon sama Bapak yang harapkan saya itu Bapak yang bisa mengeluarkan anak saya enggak bisa kalau saya ngeluarin enggak bisa. Iya. Gubernur enggak bisa mengeluarkan orang dari tahanan. Jadi sikap dia sebagai pemimpinnya sudah tepat, dia jadi harus bola. Jangan menunggu cerita kan. Jadi D Madi sudah datang ke sana berusaha menyelesaikan persoalan dan tetap ee memproses ee apa yang terjadi di sana kan tidak pindah yang terjadi kan sekaligus juga merangkul korban kan sikapnya sudah tepat. Termuduk juga ketika keluarga tersangka datang kepada dia juga ada persoalan tapi dia harus tegas begitu. Jangan kemudian lemah karena ada yang datang minta tolong, minta tolong. Jangan. Hukum itu harus tegas dan pemaksa. Jadi dia sudah melakukan ee ee posisi dia sebagai pimpinan ee pemerintahan diaiat. Jadi dia sudah perintah secara tegas. Pantes saja banyak yang mengecam kita ini negara makin lama makin maju makin modern kemudian makin demokratis begitu. Kemudian nilai-nilai ee norma hak asasi manusia makin tinggi. Kita masuk ke dalam negara yang kemudian mulai beradab, lebih beradab dan akan ke depannya sangat beradab. Jadi enggak ada lagi yang seperti-seperti ini timbul begitu. Nah, kalau ini timbul ini adalah kemunduran. Nah, kalau karena kemunduran tentunya banyak yang mengecam. DPR mengecam, praktisi mengecam, masyarakat mengecam, hampir semua agama mengecam perilaku seperti ini. [Musik]

Kasus intoleransi, intimidasi, sekaligus tindakan anarki yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap jemaah yang sedang melakukan kegiatan keagamaan di sebuah vila di daerah Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Namun yang mengejutkan, salah satu pelaku yang diketahui bernama Yudiansyah, yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, merupakan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Menyikapi hal tersebut, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan keanggotaan Yudiansyah sebagai kader PDI Perjuangan. Tidak itu saja, Ketua PDI P Jawa Barat, Ono Surono, juga akan mengirimkan surat pemecatan terhadap Yudiansyah ke DPP PDI Perjuangan Jawa Barat.

#onosuronoo #hotmanparishutapea #dedimulyadi #rudikambunang #intoleransi #sukabumi #kegiatankeagamaan #anarki #cidahu #yudiansyah #cumicumidotcom

For Business Inquiries/Endorsement contact : business@creativeindigo.net

Kumpulan video berita gosip terlengkap, terhangat dan terbaru hari ini seputar selebritis Indonesia
Official Website: http://www.cumicumi.com/

Follow us on social media
Facebook: http://www.facebook.com/CumiCumiDotCom
Instagram: https://www.instagram.com/cumicumi.com_insta/
Twitter: https://twitter.com/indigo_cumicumi
WA Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaHOngNKmCPGtw8oLQ2u