EGGI SUDJANA NGAMVK LALU WALK OUT, GELAR PERKARA IJAZAH JOKOWI DISEBUT SIA-SIA
Fakta hukum, fakta peristiwa tidak ada ijazah aslinya, maka logika hukum harusnya Jokowi. Pemirsa, cekabar online, apa kabar? Selamat menyaksikan tayangan cekabar Online. [Musik] Bismillahirrahmanirrahim. Siap, siap, siap, dong. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Gelar dimulai jam 104 sampai sekarang jam 10. Persoalan fakta hukumnya adalah sampai detik terakhir tadi tidak pernah ditunjukkan ijazah aslinya Jokowi. Allahu Akbar. Allahu Akbar. Ketika itu terjadi, saya bicara kalau kesimpulan gelar perkara ini tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi, gelar perkara ini nothing. Betul. Allahu Akbar. Saya nyatakan out walk out ya. Makanya saya keluar dulu. I karena untuk apa? Secara ilmu hukum kalau saya tetap ada di situ berarti saya setuju. Betul. Betul. Dan tiba-tiba Yakub Asibuan, lawyer dari sana menyatakan gelar perkara disudahi dan jangan lagi dilanjutkan. Lier satunya bilang tidak perlu tunjukkan ijazah asli karena merendahkan Jokowi. Urusannya apa dengan merendah masyarakat? Ini kan ini kan bicara fakta hukum. Satu lagi yang keliru banyak di masyarakat terfokus kepada ijazah masalah UGM. Saya gugat dalam pengertian hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah ijazah SD, SMP, SMA. Iya betul. Tidak ada dengan ijazah UGN. Enggak ada. Enggak ada urusannya. Betul. yang sekarang justru itu jadi debattable tadi. Dan dibuktikanlah ketika kami menggugat Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap oleh Mabes Polri. Ditahan di bawah tanah tuh di belah sana tuh bawah tanah tuh. Pertanyaan seriusnya, bagaimana saya mau membuktikan? Bagaimana saya mendatangkan saksi? Mau besuk aja susah. Maka saya cabut gugatan itu belum masuk pokok perkara. Tadi di atas dibilang katanya saya sudah dikalahkan karena pengadilan tidak menerima. Pengadilan tidak menerima itu bukan karena apa-apa, karena saya cabut. Itu sat. Yang kedua, dengan ditangkap, pertanyaan saya, kalian wartawan kan cerdas. Apakah peristiwa perdata masih ada dengan ditangkapnya klien? Dulu aja tidak. Itu sudah peristiwa pidana orang ditangkap. Betul Tri. Betul. Oleh karena itu, kalau dalam konteks pidana yang harus membuktikan adalah jaksa dan polisi, bukan kami waktu perdata. Iya. Maka dengan ditangkapnya itu saya tidak bisa buktikan saya cabut. Bukan kalah, tidak berperkara karena saya ngajukan gugatan. Memang kalau perdata siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan. Tapi dalam pidana dengan ditangkapnya klien saya yang harus buktikan siapa? jaksa dan polisi. Nah, ketika saya kejar itu jaksa menyatakan tidak ada ijazah asli yang ada fotokopi yang dilegalisir. Itulah yang dia dapat dari polisi. Artinya kelembagaan negara yang diwakili polisi dan jaksa tidak bisa menghadirkan negara kok. Kenapa si Oto selalu ngomong dan Jokowi ngomong, “Buktikan maka aslinya aslinya dia yang pegang loh kalau memang ada.” Logika sederhana lagi. Kalau kalian dituduh ijazahnya palsu, apa kalian diam? Tidak dong. Oh, ini asli. Betul. Reflek ini asli. Betul. Betul. Betul. Kenapa sampai detik ini Jokowi tidak juga menampilkan ijazah aslinya? Bahkan digelar perkara ini peristiwa tertinggi dalam konteks proses pengadilan baru masuk ke pengadilan gitu loh. Jadi dengan adanya fakta hukum, fakta peristiwa tidak ada ijazah aslinya maka logika hukum harusnya Jokowi jadi tersangka. Setuju. Setuju. Dan segera diadili. Itu kok logika hukum. Bang tadi jadi di dalamnya itu ee berapa karak apakah sudah selesai dengan abangnya keluar tpua keluar gitu tadi dia bilang saya instruksi enggak dianggap dia bilang dia udah waktunya mau salat ya juga mau salat emangnya dia aja yang salat tapi gimana akhir dari gelar perkara ini kan begitu enggak ada jawaban ya sudah sewak aja jadi apakah bukti-bukti yang di e punya res ini ditunjukkan begitu dan diadukan Paling dari kita bukti-bukti jelas. Saya bawa bukti putusan Pengadilan Negeri Jak ee Surakarta juga putusan pengadilan tinggi Jawa Tengah. Saya bawa, saya harus serahkan di situ. Jelas. Bahkan pasal 1415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 yang menuduh kita ini memberikan berita palsu, kebohongan, hoak itu enggak dipakai di pengendirian tinggi didrop sehingga hukuman 6 tahun dikurangi 4 tahun. Pakai logika. Artinya saya menang dong. ada pengurangan hukuman dan saya lihat diktumnya apa yang menjadi dikurangi ternyata tidak dipakai pasal pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 4 maka banding saya sempurna tapi saya ingin lebih sempurna kan logikanya logika hukum nih kalau pasal yang dituduhkannya enggak terbukti bahkan enggak dipakai harusnya klien saya bebas demi hukum itu yang logikanya. Tapi karena waktu itu Jokowi tahun 2003 nih 2023 Jokowi masih presiden, hakim-hakim penakut enggak berani bicara kebenaran. Akhirnya tetap dihukum keluar 4 tahun. Kemudian saya kasasi dihukum lagi 4 tahun. Ya sudah, sekarang saya gelar perkara enggak ada juga ijazah aslinya. Confirm dong. Tadi diblejetin oleh Roy Suro, Roy Rism oleh dr. tentang segala pendekatan ilmu telematikanya dan lain sebagainya. kayak
Eggi Sudjana yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Jokowi, keluar dari ruang gelar perkara khusus kasus Ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Eggi Sudjana mengaku tidak puas dan walk out dari gelar perkara khusus ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim. Penyebabnya kata Eggi Sudjana karena persoalan hukum utama dalam kasus ini, pihak Jokowi tidak juga mau menunjukkan ijazahnya. Eggi juga mengingatkah bahwa dirinya pernah menggugat ke PN Jakarta Pusat soal ijazah Jokowi tetapi bukan ijazah UGM.
Tags
best chinese drama
cdrama
chinese
chinese drama
chinese drama 2022
chinese indo
comedy
drachin
dracin
drama
drama 2021
drama china
drama china romantis sub indo
drama china sub indo
drama china terbaik
drama cina
drama kolosal
drama romantis
drama terbaru
Dunia Drama
Entertainment
fantasy
Gaming
Historical
Indonesia
indo sub
iQIYI
iQIYI drama
iQIYI indonesia
mandarin
MangoTV
Mystery
new chinese drama
News
Roblox
romance
romantis
Sports
sub indo
Sub indo full movie
wetv
wetv dunia drama
wetv indonesia
youku
youku indo