Irjen Pol. Aryanto Beberkan Prosesi Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi | Kabar Petang tvOne
Barrim Polri melakukan gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi atas permintaan tim pembela ulama dan aktivis atau TPUA terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke RI Joko Widodo pada hari ini. Kuasa hukum Jokowi keberatan atas digelarnya gelar perkara khusus tersebut. Direktorat Tindak Pidana Umum di TPDUM Bares Krim Polri melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ijazah Presiden kejoko Widodo Rabu pagi. Pakar telematika Roy Suryo Rismon Hasiolan Sianipar serta wakil ketua TPUA Rizal Fadilah hadir dalam gelar perkara khusus tersebut. Sementara itu, pengacara Joko Widodo Yakub Hasibuan keberatan Bares Krim Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah kliennya. Namun ia tetap menghadiri agenda tersebut demi menghargai keputusan polisi. [Musik] Ee sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan ee proses ini karena ini gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum. Namun kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil oleh Mabes PORI sehingga kami hadir hari ini untuk mengikuti prosesnya dengan harapan bahwa perminta ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka. Sehingga setelah gelar perkara khusus ini ya harapan kami sudah makin jelas, makin clear dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan. Gelar perkara kasus ijazah Jokowi sedianya dilaksanakan pada 3 Juli kemarin. Namun, pihak TPUA memohon pelibatan sejumlah nama sehingga pelaksanaannya dijadwalkan ulang menjadi Rabu, 9 Juli 2025. [Musik] Tim TV One mengabarkan. [Musik] Lantas bagaimana perkembangan gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Bares Krim? sudah bergabung bersama kami. Irjen Polnawirawan Arianto Sutadi selaku penasehat Kapolri. Asalamualaikum Pak Arianto. Selamat sore. Selamat sore. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Pak Haranto, ini publik bertanya-tanya seperti apa suasana yang terjadi di Bares Krim khususnya gelar perkara hari ini bisa digambarkan, Pak? Bagaimana? Ya, kalau tadi pagi ramai banget ya. Kemulai dari jam 09.00 Kan kan gelar tadi kan dimulai jam 10. Ya, pas itu ramai sekali di bawah banyak wartawan, banyak pengunjung juga itu. Tapi mereka kan tidak bisa masuk. Yang masuk kan hanya di dibatasi ya dari pihak ee Pendumas itu tadi saya lihat ada sembilan diwakili. Terus kemudian dari pihak yang terdumas yaitu dari Pak Joko Wi CS itu ada delapan. Terus kemudian dari apa penyidiknya semua masuk. Kemudian dari pengamat eksternal itu dari DPR, Ombutsan, Komnas HAM, Kompolnas kelihatannya ada. Terus saya saya lupa ya Komnasham kelihatannya enggak ada ya. Tadi ada hanya Kompolnas ada kedua orang. Terus kemudian gelar itu dibagi dua kan yang pertama kali tadi isinya cuman menyampaikan singkat daripada penyidikan yang eh penyelidikan yang disampaikan oleh Dirbidum dan kemudian dilanjutkan dengan apa penyampaian dari pihak pendumas menyampaikan nobum baru ataupun keterangan baru atau tuntutan baru apa itu kemudian disusul dengan pihak dari Pak Jokowi itu berjalan sampai kurang lebih jam .00 dua tadi baru selesai itu tadi. Habis begitu selesai saya saya ulangi ini ya. Jadi gelar ini yang menyelenggarakan bukan bukan bares krim tapi anu korwas yang lebih spesifik lagi adalah korwas wasidik gitu. Korasidik itu h jadi tadi Dirpidum sebagai yang termasuk di dalam objek daripada apa gelar ini gitu. Oke, makanya dia memberikan paparan pertama kali ee ada kemudian dari pendumas ketika itu. Iya. Ada alasan khusus, Pak. Jika tadi Pak Arianto mengatakan gelar ini justru yang menyelenggarakan adalah Korwa Sidik. Seperti apa sebenarnya ee tupoksinya? sesuai fungsinya kan ini kan kemarin kan sesuai fungsinya itu kan kalau di dalam perkap dulu disebutkan ya bahwa penyelidikan itu kan sudah apa apabila ada keluhan yang disampaikan melalui itu maka bisa dilakukan dengan gelar khusus ya gelar khusus ini kan tujuannya kan menuntut adanya transparansi kalau dulu kan dia kan penyelidikan kok kemudian diputus sendiri oleh bariskrim tanpa melibatkan orang pihak-pihak lain hanya internal kan gitu kan nah makanya alam Alhamdulillah ini Mbah Siddiq memberi kesempatan okelah mari kita lakukan gelar khusus ini gitu. Gelar khusus ini ya diberikan kesempatan untuk lebih transparansi dan supaya kelihatan akuntabilitasnya tidak memihak berkeadilan dan sebagainya itu ini jalan untuk menuju pelayanan polisi yang lebih baik seperti ini. Oke. Yaitu dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing yang kurang puas. apa yang kurang puas sampaikan dan kemudian akan dibahas lebih lanjut apakah ini penyelidikan ini nanti akan dibuka kembali atau tetap ditutup gitu kurang lebih gitulah. baik eh dilaksanakan oleh Korwidik. Kemudian juga melibatkan ada pihak-pihak eksternal seperti yang tadi Pak Harianto sebutkan, ada Om Butsman juga hadir, Kompolnes juga hadir dan juga merupakan pihak dari e Pak Jokowi termasuk komisika termasuk dari kuasa hukum yang sebelumnya juga menyatakan sebenarnya keberatan untuk hadir dalam gelar perkara hari ini. Iya. Oh iya yang dari pihak Pak Jokowi kuasa hukumnya ada delan orang tadi kan dibatasi masing-masing robo. Heeh. Sori dari kuasa hukum Pak Jokowi tadi ada tujuh orang membawa saksi satu saksi ahli. H. Nah, kalau yang dari Pak Ro itu apa? Dua orang ya, Pakwa saksi Pak Rismon dengan Pak Ro dan kemudian apaap e principalnya itu ada Pak Egi Suzana kemudian ada advokatnya ada atau empat atau lima saya pokoknya mereka jumlahnya. Sementara yang dari pihak Pak Jokowi tadi hanya delan. Satu di antaranya adalah saksi ahli. Baik. Itu jadi jadi yang tadi yang yang lebih spesifik tadi ada yang saksi ahli tadi yang ramai tadi itu penyampaiannya gitu. Baik. Jadi ee segelar perkara tahap 1 ini tadi sudah berakhir pada pukul tadi Pak Haranto mengatakan apa, Pak Kemudian temuan-temuan terbaru dari gelar perkara satu atau tahap satu adakah yang berbeda dan temuan apa saja dalam tahap satu ini, Pak? Kalau dari pandangan saya ya, saya pikir kan dari pihak pendumas itu kan dulu kan memang mengatakan saya kan gini ya, silakan ajukan apa noum yang baru sebanyak mungkin jangan hanya di medsos ini aja kan gitu kan. Itu dimasukkan di dalam gelar supaya nanti ditampung dalam BAB-nya para peny penyelidik itu gitu. tadi juga disampaikan juga itu, tapi yang disampaikan kelihatannya hanya yang seperti yang sudah disampaikan di medsos itu. Cuman tadi ada tambahan daripada Bu Tifa itu yang membawa transkrip apa catatan mengenai apa yang disampaikan tadi itu dia mengatakan gitu. Tapi no baru yang jelas itu hampir saya lihat kok kelihatannya tidak ada selain apa yang sudah disampaikan pada dalam diskusi-diskusi sebelumnya termasuk Pak Poyi tadi juga kan dia kan sebagai saksi ahli ya. Nah, dia menerangkan itu bagaimana dia membuktikannya itu pakai teori yang dia pakai. Termasuk Rism juga itu pakai teori yang dia pakai. Dia membandingkan pakai teknik ini dan sebagainya. Itu semua disampaikan hanya ada ada juga paparan ya dan paparannya itu ditinggalkan itu gitu. Tetapi yang namanya kalau saya lihat itu kelengkapan daripada bukti itu supaya kira-kira bernilai untuk dalam pembuktian kelihatannya kok apa itu nanti akan bisa tersanggahkan dengan e keterangan-keterangan yang didapat oleh Pak Bares Krim itu. Oke. Kenapa kenapa Pak Haranto berpendapat seperti itu ya? Karena tidak ada bukti yang material yang baru ya. Misalnya saya pikir ya tadinya kalau ada bukti material yang baru itu kan bukan hanya keterangan kan bukan hanya keterangan bahwa seperti contohnya Pak Roi misalkan tadi menerangkan bahwa saya penelitiannya begini, penelitian begini tapi kan dia tidak ada bukti material yang ada itu hanya cerita saja kan gitu. H. Nah itu kalau itu dia disampaikan di dalam bentuk berkas berita acara gitu itu mungkin ada buktinya kan jadi tertulis ya. Tapi karena ini dalam gelar kayak gitu ya kan cuman kesimpulan daripada gelar itu saja yang nanti akan dijadikan pertimbangan dari si apa dari bariskrim ini untuk mengkaji kembali apakah ini bisa menanggalkan atau mengguburkan temuan-temuan yang selama ini positif menyatakan isasah itu asli gitu. Oke. Tadi sempat disampaikan oleh Pak Arianto ee selain ee teori-teori dari saksi ahli yang kemudian juga disampaikan ada juga bentuk transkrip. Tadi Pak Rianto sempat mengatakan apakah itu tidak bisa menjadi salah satu novum yang cukup kuat ya dia transkrip hanya paparan kan bahan paparan itu kan hanya pointers-pointers saja kan pointers-pointers bahwa dia pernah mengadakan ini peng mengadakan itu, itu yang disampaikan ya saya enggak ngerti itu apakah itu nanti berbobot apa tidak untuk me menganulir daripada bukti-bukti yang disampaikan oleh selama ini dari pihaknya Pak Jokowi Oke, selanjutnya Pak untuk gelar perkara tahap kedua akan seperti apa, Pak? bisa dikasih gambaran juga kepada pemirsa jika tadi gelar perkara tahap satu sudah mendengarkan keterangan juga kalau gambaran yang kedua itu tadi ya gini ya mendalami apa yang tadi disampaikan keluan-keluhan tadi yang disampaikan itu bahwa itu tadi kan diragukan misalnya apa tadi ya yang disampaikan oleh Pak Roi itu bahwa ini ada kejanggalan-kejangkalan mengenai masalah KK mengenai masalah ee apa skripsi dan sebagainya itu kan itu kan dikeluhkan terus bukti pembanding itu bahwa ini ternyata Ternyata kan tiga ini, tapi kok tidak identik dengan ini gitu. Itu didalami di situ gitu ditanyakan kepada ahli ahli juga yang diundang di situ juga gitu. H. Oke. Ada ahli untuk untuk mengkaji itu. Iya. Total berarti ada berapa keterangan yang sudah dimintai, Pak? Termasuk juga tadi disebutkan pihak eksternal ini seperti apa ee porsinya di dalam belakang? Eksternal pihak pihak eksternal itu kan tadi ada Komponas misalkan Komponas kan juga ikut menanyakan misalkan yang tadi diragukan gitu yang diragukan oleh pendumas tadi ya bahwa itu mengenai buktinya itu kan karena itu ketika pada waktu pada waktu paparan di bagian pertama itu kan dari ee Pak Pendumas kan mengatakan wah itu kan baris krimin itu cuman nganu secara singkat saja mengatakan ini ini tapi kan tidak jelas buktinya apa gitu lah. I. Makanya itu di dalam yang kedua itu ditanyakan oleh Komponas apakah ini apakah benar ini kok cuma ngomong dua di dalam yang berdua itu lebih detail anunya apa di samping berita itu juga apa ee keterangan yang disampaikan dalam paparan itu juga disambahkan paparan mengenai bukti-bukti misalkan surat-suratnya dan sebagainya. Karena pada waktu paparan pertama kan tidak sempat ini tidak sempat di dipaparkan di di gelar yang pertama itu. Gelar pertama itu hanya ringkasan daripada penyelidikan penyelidikan yang baris krim. Sedangkan yang kedua itu pendalaman disertai dengan lampiran-lampiran apa saja yang pernah diperiksa melalui penyelidikan oleh Baris Krimkori itu. Baik. Pendalaman melalui gelar perkara tahap kedua hingga saat ini masih berlangsung. Tapi ee kapan Pak ini hasil gelar perkara khusus ini juga nanti akan bisa disampaikan ke publik karena tentunya publik cukup bertanya-tanya hasil dari gelar perkara ini. Iya saya tidak tahu. Saya pikir saya kemarin kan memberi okelah besok bisa gelar ya tapi enggak akan mungkin hasilnya langsung seketika itu gitu. Tuh ternyata kan tadi gelar satu hanya untuk pemaparan doang ya. Yang kedua kemudian hanya pendalaman. Tapi saya enggak ngerti akhir daripada pendalaman itu apakah kemudian pada kesimpulan langsung diumumkan apa tidak. Saya tidak tahu ini. Saya kan tadi ikut kemudian saya enggak meninggalkan tempat jadi saya enggak ngerti hasilnya itu gitu. Baik kita akan terus mengawal dan juga mengikuti. Tapi terima kasih Pak Arianto Sutadi selaku penasihat Kapori sudah bergabung bersama kami. Terima kasih Pak Aranto. Selamat sore. Terima kasih. Terima kasih Mbak. Selamat sore.
Kabar Petang, https://www.tvOnenews.com – Irjen Pol. Aryanto Beberkan Prosesi Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi | Kabar Petang tvOne
Pakar telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
KARPET01
GUS01
UK01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com