[FULL] Debat Rismon vs Kuasa Hukum Jokowi & Joshua Sinambela Soal Ijazah: Mau Cari Apa Lagi Sih?
dua ijazah palsu penyelidik yang akan mempertimbangkan komunikasi internal di antara mereka tuh buruk sekali dengan ijazah Joko Widodo not match tidak identik diperiksa barrimen ijazah fisik ijazah asli yang mereka selalu coba untuk dibandingkan seakan-akan kiri kanan ini berbeda nih ini tidak identik ini fotokopi sama fotokopi Halo pemirsa, apa kabar Anda di mana pun berada? Dari Sabang sampai Merauke, dari Mianga sampai Pulau Rote. Senang sekali rasanya malam ini saya Doni the Keazer bisa kembali menyapa Anda sekeluarga tentunya dalam program kesayangan Anda. Ini dia merah putih. Seperti yang Anda duga dan Anda ikuti pemberitaan hari ini terkait dengan gelar perkara edisi khusus, maka malam ini Merah Putih juga khusus akan mendiskusikan soal gelar perkara yang terjadi hari ini. Karena itu saya mengundang partisipasi Anda pemirsa. Silakan Anda bisa berpartisipasi selain saksikan program Merah Putih melalui Nusantara TV juga saksikan melalui live streaming di channel YouTube Nusantara TV Official. like, share, subscribe, dan juga boleh sampaikan pertanyaan, komentar atau pendapat Anda melalui kolom komen yang ada di media sosial YouTube ya terkait dengan diskusi kita malam hari ini. Langsung saya perkenalkan para narasumber yang menjadi panelis dalam program Merah Putih malam ini. Mantan Waka Polri sudah hadir bersama kami, Pak Ugros Seno. Apa kabar, Jenderal? Apa kabar baik, Mas? Sehat. Sehat, alhamdulillah. Hari ini padat banget, Pak Ugro. Kayaknya dari sidang ke sidang, ya. Monitoring. Monitoring. Iya. Tapi malam ini bukan sidang ya, Pak Ugro ya. Oke. Baik. Kemudian yang sudah tidak asing lagi sosoknya setiap hari mengalahkan saya muncul di televisi ini Bang Rismon Sianipar. Apa kabar Bang Rismon? Baik, Bang. Sehat ya? Sehat. Oke. Terima kasih sudah meluangkan waktu. Saya tahu Anda capek hari ini. Ya, enggak Bang? Enggak ya? Oh, semangat ya. Malah kurang capek malah. Kurang capek. Nah, ini harus ditafsirkan apa ini? Kita tanya kepada pakar hukum pidana senior ya. Ini luar biasa Abdul Fikar Hajar. Bang Fikar apa kabar? Kabar baik. Alhamdulillah sehat. Terima kasih sudah bersama kami. Kami juga sebenarnya sedang menantikan kuasa hukum Joko Widodo firman Pangaribuan. Dan nanti di segmen yang lain kami akan memberikan kesempatan juga kepada pakar digital forensik Josua Sinambela. Nah, kita mau bahas apa kira-kira malam ini? Kita pertajam dulu melalui tayangan yang berikut ini. Barisk Krim Polri akhir melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden keetu RI Joko Widodo. Bakar telematika Roy Suryoot turut hadir membawa sejumlah bukti hasil analisis pembanding ijazah Jokowi. Roi Surio menunjukkan sejumlah analisis yang dapat menjelaskan ijazah Jokowi palsu 99,9%. Kosyo menegaskan telah menganalisis dua versi ijazah Jokowi secara elektronik dan digital forensik guna menguatkan pembuktiannya. Ini sudah direkayasa pada bagian logo. Analisis yang dilakukan Roy Surio menggunakan beberapa cara seperti face comparison error level analisis atau pembanding jasa dengan teman seangkatan dan hasil skripsi. Selain itu, dirinya turut menyertakan bukti pembanding berupa salinan dokumen yang beredar di publik, termasuk yang diunggah oleh politikos PSSI dan versi yang pernah dipaparkan baris krim. Sementara itu, Rism Sianipar mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejumlah pihak tidak hadir dalam gelar perkara khusus ini. Sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari ya yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM. dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik, tetapi itu semua tidak dimanfaatkan. Sayang sekali ya. Dan pada kesempatan ini memang kelihatan pihak Dirtipidum itu kalah telak ya, kalah telak dalam bahwa menunjukkan enggak usah ijazahnya Pak Jokowi dalam versi analog, versi digital pun tidak berani menunjukkan kepada kami. Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan menjelaskan gelar perkara khusus yang diajukan TPUA tidak berdasar hukum. Namun dirinya tetap menghargai langkah Polri untuk memberikan keterbukaan dalam perkara ijazah Joko ini. Pada kesempatan ini, Yakub juga membantah narasi bahwa Polri belum memeriksa ijazah asli Presiden. Menurutnya, ijazah sudah diperiksa secara forensik oleh Pusal FOR dan dipastikan sebagai dokumen asli. Kalau yang dipaparkan oleh Bim kan sama juga yang diteliti oleh mereka. Apakah ada persamaan menurut Abang? Nah, itu saya sampaikan itu tidak benar. Kenapa? yang diperiksa bar krim kan ijazah fisik, ijazah asli yang mereka selalu coba untuk ee analisa-analisa dibandingkan seakan-akan kiri kanan. Ini berbeda nih. Ini tidak identik. Ini fotokopi sama fotokopi ya. Orang aja orangnya langsung dengan foto orang aja berbeda kok. dokumen langsung sama foto dokumen aja tergantung kamera aja warna sudah berbeda dan makanya ini kami sayangkan masa seorang ahli menyelangkan seperti itu sih nah ini yang narasi yang sebenarnya harus jelas agar masyarakat semua terang menegaskan pemeriksaan keaslian ijazah Jokowi sudah jelas dan berdasar dengan ketentuan hukum yang berlaku. dari Jakarta dengan Hamzah Muhammad Reza, jurnalis NTV melaporkan. Oke, langsung kita mulai diskusi malam ini. Saya mau tanya Bang Rismon dulu. Apa hasilnya hari ini? Ada yang baruah atau ada yang istimewa, Bang? ee hasilnya ya apa yang kita takutkan selama ini ya, bahwa ijazah dari Pak Jokowi yang diklaim sebagian orang pernah melihat ee bahkan kepada wartawan juga ee pernah ditunjukkan meskipun tidak boleh difoto. Tapi ya terbukti hari ini ijazah itu tidak pernah ada di depan publik ee terutama di depan kami yang diundang ya dalam gelar perkara khusus. Jadi terminologi khusus di sini kehilangan makna karena tidak ada bukti apapun disajikan oleh Dirtifidum. Bukti apapun satu helai kertas pun tidak ada ditampilkan sama sekali. Bahkan ijazah Pak Jokowi yang sudah diklaim otentik bahkan ee apa identik dan otentik itu tidak ditampilkan baik dalam bentuk analog di depan kami atau di depan semua ee terutama ee pemimpin gelar perkara. maupun secara digital itu tidak ditampilkan sama sekali. Terus ya apa yang ada adalah deskripsi singkat atau ya seperti sependek berita online lah dari apa yang dibacakan oleh Pak Dirtipidum ya sudah selesai itu penjelasan yang kami dapatkan. Jadi tidak ada penjelasan tentang metode apapun yang katanya analog ya lakukan uji fisika, uji kimia, uji tinta, usia tinta, jenis kertas, serat kertas. pewarna yang ada di dalam kertas itu kan yang didungkan adalah apa namanya uji analog begitu loh. Kalau dikatakan bahwa kami menganalisa secara forensik digital bukti analog itu kan karena ketidakbisaan kami untuk menyita menyita barang bukti secara analog. Satu-satunya jalan karena kami tidak bisa menyita adalah ya secara digital dan itu awam. ketika kita tidak memiliki suatu barang analog seperti mata enggak perlu diambil dulu baru di ee dianalisa secara biometrik ya secara digital diprosesnya. Baik juga dengan sidik jari, bentuk wajah, bentuk tubuh itu enggak perlu kita mengambil jari kita dicopot dulu baru diproses. Ya memang itulah karena memang ee digital ini menjembatani ya teknik untuk menjembatani bahwa tanpa memiliki analog pun itu bisa kita analisa apa yang salah dengan itu. Biometrik digital. Contohnya eh city scan, MRI untuk menganalisa e adanya tumor di dalam kepala. Tidak perlu dibedah, tidak perlu kepalanya dilepas. Jadi makanya kalau ee apa? sanggahan hanya karena bahwa skripsi atau dan ijazah itu analog, tidak bisa diperiksa secara forensik digital. Itu itu penyesatan yang sangat apa ya yang bisa menyesatkan publik karena banyak bukti. Semua orang sekarang menggunakannya mata pada saat di HP enggak perlu kan matanya dicopot dulu, tangan juga gitu, sidik jari di Apple phone atau yang lainnya. Jadi jangan lari dari apa namanya konteks sekarang ini. Konteks kita sekarang adalah membicarakan, memverifikasi ijazah dari seorang presiden. Bukan bukan orang lain nih, bukan orang sembarangan. Presiden yang kita bicarakan ini. Konteksnya harus itu dulu. Kita harus setuju pada konteks itu dulu. seorang presiden dua periode. Bukan DPR ini bukan sekelas menteri apalagi rakyat biasa. Ini kan harus dibuktikan. Kalau benar alumni UGM ya harus bangga dong. Alumni UGM itu susah masuknya tahun -an. Saya aja tahun 90-an masih susah masuknya UMPTn. Artinya hari ini sebenarnya tidak ada kemajuan tapi keuntungan bagi Anda dan teman-teman. Begitu. keuntungan atau tidak sebenarnya ini kerugian bagi bangsa negara bangsa dan negara kita gitu loh. Harusnya hadirkan saja sajikan dan terbuka apa yang kami dapatkan. tidak ada bantahan ilmiah dari dari pihak Pak Jokowi maupun pihak Dirtipidum terkait ELA juga hanya berbicara tentang SOP seolah-olah mengajari kami untuk meneliti padahal ya ee apa jejak penelitiannya dia juga ya belum tentu lebih panjang dari kami. Jadi jadi atau hominame begitu bukan membantah kami secara diametral. Anda mengatakan itu palsu misalnya saya asli. Anda mengatakan jejak lintasan stempel tidak ada ee apanya lintasan warna merahnya. Saya menganalisa ada begitu harusnya tanding ini. Kalau kalau narasi-narasi hanya adhomine mencoba mengguri kami bahwa kalian salah, prosedur penelitian kalian salah. Ini bukan ruang kuliah. Simpan nanti buat di pengadilan begitu ya. Enggak. Di situ kan dibuka harusnya argumentasi ilmiah. Kami ingin mendengar bantahan yang secara ilmiah dari Dir Dividum maupun dari pihak Pak Jokowi atau upaya buying time membeli waktu. Buying time oleh siapa? Saya tidak tahu. Mungkin para pihak juga mendapat manfaat dari sini. Makanya saya saya berpikir begini. yang dirugikan sebenarnya bangsa dan negara ini. He. Kalau ini terbukti palsu, saya bukan dendam sama Pak Jokowi. He. Tetapi supaya KPUD dan KPU terutama ke depan itu harus lebih seksama meneliti latar belakang orang, pendidikannya dan segala macam supaya tidak ada lagi yang abu-abu seperti ini. Kapres yang bakal memimpin 280 juta itu itu harus benar-benar bersih identitasnya, tidak lagi abu-abu seperti ini gitu. Dulu di situ, Bang Rismon, saya mau tanya pendapatnya Bang Vikar. Termasuk apa yang Anda lihat hari ini sebenarnya? I apa ee kan gini mikrofonnya, Bang. Iya. I gelar perkara itu bagian dari tahap ee penanganan perkara yang namanya penyelidikan gitu ya. di situ bagian dari ee ada tidak sebenarnya peristiwa pidana yang dilaporkan itu kan gitu. Nah, ujungnya kan kalau Risbon tadi sudah ngomong soal pembuktiannya ya, pembuktian ada ini apa segala macam gitu. Nah, untuk sampai pada kesimpulan ada tidak peristiwa pidana yang terjadi di tingkat penyelidikan apa? Kan harus ada rumusannya pidana apa. Heeh. He. Kalau ada pidana pencemaran nama baik itu kan artinya ada ijazahnya atau ada orang yang dicemarkan nama baiknya karena umpamanya ijazahnya asli dibilang palsu. Umpamanya seperti itu gitu. Kalau pencemaran nambah baik. Tapi kalau ee apa ee ee tuduhan pidananya adalah ee ijazah palsu menggunakan dokumen palsu ee dalam apa dalam jabatan publik dan sebagainya ya fokusnya pada ijazahnya itu mestinya gitu. Penyelidikan itu kan mencari peristiwa pidananya sebenarnya kan. Nah, gelar perkara itu bagian dari ee upaya apa melihat apakah ada sebenarnya peristiwa pidana itu. He. Peristiwa apakah peristiwa pidana ada kasus atau tidak ini sebenarnya sebelum maju lebih jauh apa yang diminta Bang Rismon dan teman-teman apa yang diminta itu ternyata tidak didapatkan hari ini menurut Anda gimana? Nah, mungkin dari aspek gelar perkara e apa kalau menurut saya kan gini sebenarnya itu kan sebenarnya ketika pelapor sudah melaporkan kepada ee penyidik ya kemudian penyidik kemudian ee apa penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan gitu mencari betul enggak peristiwa yang dilaporkan itu ada peristiwa pidana yang dilaporkan itu ada nah ee baru sampai situ. Jadi belum belum belum pro justisia sebenarnya, belum masuk ke ranah hukum sebenarnya. Masih sebenarnya ranah sosiologis sebenarnya masih. Iya. Belum tentu maju ke pengadilan. Masih jauh. Masih jauh. Masih jauh. Belum. Iya. Kalau saya tadi itu pakai istilah buying time. Masuk enggak di sini kira-kira untuk masing-masing memberikan kesempatan ya para pihaklah termasuk barisma dan teman-teman juga untuk memperkuat argumentasinya gitu. Gini, buying time kepentingannya untuk siapa? He. Itu kan pertanyaannya itu kan. Heeh. Kira-kira siapa yang paling diuntungkan ini kalau perlu mengelur waktu? Nah, itu yang yang saya juga enggak ngerti gitu artinya siapa yang diuntungkan. Kalau baris pun enggak perlu waktu lagi kan. Padahal sebenarnya sudah tidak perlu sebenarnya harusnya hari ini terbuka argumentasi apa bantah dan publik ter edukasi dan di situ ya saya saya perhatikan ya dokumen-dokumen terutama terkait dengan bantahan Pak Kasmujo ini loh yang sudah sangat viral itu kan tidak ada bantahan dari pihak UGM maupun pihak Dirtividum yang membantah bahwa saya enggak ya mau mengatakan saya tidak ada kaitannya dengan Pak Jokowi tidak ada atau belum ada tidak ada dia. Iya. Atau ini sebagai langkah untuk itu tadi agar ini tidak ada kasus sebenarnya. Begitu. Gini sebenarnya menurut saya penyelidik ini boleh mengundang para pihak gitu ya, tapi dia enggak boleh masuk ke dalam ke dalam otoritas ee apa pekerjaannya sebenarnya. Karena itu sepenuhnya otoritas ada pada penyelidik gitu untuk menyimpulkan ada tidak peristiwa. Oke, pelapor boleh mengajukan bukti-bukti bahwa memang peristiwa itu ada dan segala macam boleh apakal. Nah, inilah penyelidik yang akan menyimpulkan ada tidak sebenarnya peristiwa pidananya dari situ. Iya. Tapi dari pendapat Anda yang Anda saksikan hari ini ada atau tidak sebenarnya? Belum e apa tidak ada kesimpulan kan akhir ini kan hari ini tidak ada kesimpulan gitu. Berarti belum ada kasus sebenarnya kan artinya belum belum sampai disimpulkan bahwa ada pelaporan ini didasarkan pada satu peristiwa gitu peristiwa pidana gitu ada itu. Jenderal Ugro komentar Anda karena ini bolanya di polisi nih sekarang ini bar es krim nih saya ya kalau hasil gelar hari ini kemudian dinyatakan bukan tidak pidana ya penyelidikan SP2 lidik yang diterbitkan oleh ee DTPUM baresm kemudian hasil Kam menyatakan sama nih Heeh. Apakah kasus ini sudah selesai? Sudah ada kepastian hukum sudah atau belum? Belum. Karena masih penyelidikan. Hm. Penyelidikan dalam reserse itu bagian dari penyidikan. Makanya, makanya harus saya katakan begitu ada masalah laporan dari ee TPUA kalau tidak ada laporan TPM mungkinnya polisi ada informasi tentang seseorang menggunakan dugaan ijazah palsu pada saat mendaftarkan diri sebagai walikota dan sebagainya sampai presiden kan membuat laporan polisi model model A I. Nah, terbit SPDP surat perintah dimulai penyidikan. Setelah terbit SPDP baru di situ ada surat panggilan, ada surat ee tugas mencari barang bukti, surat ee apa? Surat penyelidikan. Penyelidikan itu memperkuat. Jadi semua dikembalikan ke pasal 184 hukum acara pidana. He he. Mencari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan terdakwa. Jadi memang dalam penyidikan satu tidak pidana kan harus ada penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation juga membantu penyelidikan lapangan itulah makanya polisi harus sekolah menjadi orang-orang pintar. He. Itu semacam detektif. Iya, di situ. Nah, ini digabung. Kemudian ada ee nanti ee ee ahli misalnya yang lain dibutuhkan ya silakan di situ. Jadi, bagi saya ada missing link di sini kalau penyelidikan dan penyelidikan kalau ini dipisahkan kemudian ada SP2 Lidik. Nah, masyarakat tidak bisa mendapatkan kepastian hukum seperti itu. I kan. Nah, kalau misalnya Bareskim gelar hari ini tadi mengatakan ee ditemukan ada tidak pidana. Nah, ini kan jadi kondisi yang apa ya membingungkan ee polisi sendiri dan masyarakat seperti ini ya. Tapi apakah kondisi hari ini secara tegas menyatakan tidak ditemukan tindak pidana? Enggak juga kan tidak keputusan. Jadi menurut saya sebaiknya ee laporan dari yang pertama tadi kalau misalnya hakim kita juga tahu hakim kadang-kadang kan bisa salah memutus dan sebagainya kan itu ada koreksinya. Sekarang kalau misalnya dipanggil hari ini tidak hadir untuk ikut gelar khusus nih. Heeh. Apakah bisa ada upaya paksa? Kan enggak bisa. He. Tapi kalau ada ee penyidikan kemudian tidak ditemukan bukti dan di SP3 di SP3 kemudian digugat oleh para pelapor ke para peradilan. Nah, itu kan bisa dipanggil oleh hakim. Nah, kalau seseorang dipanggil hakim tidak hadir itu juga ada sanksinya. Tapi kalau dipanggil polisi tidak hadir dalam penyelidikan, sanksinya tidak ada di sini. Makanya harusnya kembalikan ke pada ee hukum acara pidana, kemudian dikembalikan pada tugas-tugas penyidikan seperti apa. Nah, kemudian lengkap pasal 184 hukum acara pidana di situ saja. Jadi ee ya tidak memperlama perkara ini karena sudah penyelidikan lapangannya sudah cukup banyak yang terbuka ke publik. Iya. Ya. Penyelidikan ilmiahnya juga sebagian sudah terbuka kepada publik. Nah, sekarang tinggal penyidik-penyidik ini merangkai tadi kalau memang semuanya sudah men pasal 184 hukum acara pidana, kalau tidak menunsur hentikan tapi hentikan penyidikan. Heeh. Tapi kalau menunsur ya lanjutkan. Makanya saya selalu katakan ijazah yang diduga palsu kalau sekarang dibakar apakah tindak pidananya selesai? Belum. Karena dugaan itu ijazah tadi digunakan ayat 2-nya 263 ayat 2 gitu loh. Kalau saya menyimpan ijazah akabri lulusan tahun ‘8 saya palsu. Saya bikin sendiri mungkin di halaman di apa di dinding di kamar saya bikin yang besar kan palsu itu berarti. He he. Apa bisa ditangkap? Enggak bisa. Digunakan untuk apa dulu? Ya kalau enggak digunakan ya saya bikin KTP palsu. Saya simpan enggak ada masalah. Tapi kalau saya gunakan jadi masalah. Iya punya SI. Begitu saya simpan enggak ada masalah. Begitu ditangkap polisi lalu lintas ternyata palsu. Diproses karena saya gunakan di situ. Jadi memang persoalan ini butuh ee ee kembali ke mundur sedikit untuk maju 1000 langkah seperti itu. Menurut saya ya hari ini bukan mundur sedikit jalan di tempat atau ya ee sayang kalau tidak menghasilkan sesuatu dalam gelar hari ini. Ya boleh diulang gelar perkara khusus. Kalau saya gelar di polisi ya ee lebih bagus ditingkatkan penyidikan saja. Kalau tidak terbukti SP3. Oh, kalau terbukti ya lanjut. Tidak perlu ada gelar perkara lagi. Nah, kalau SP3 kan pihak pelapor bisa gugat ke praperadilan. Nanti biar diselesaikan di pengadilan saja tidak ribut di tingkat penyelidikan tadi. Iya. Kenapa enggak begitu aja, Bang Rismon? Karena bukan saya yang menentukan itu. Menghentikan itu kan polisi, Bang. Iya. Artinya Anda lebih setuju enggak dengan langkah seperti itu? setuju ditingkatkan ke penyidikan. Kalau memang nanti dihentikan ya bisa kita gugat ke praperadilan gitu. Di situ kita tanding kan begitu. Iya. Iya. Dan semua pihak dipanggil gitu Pak ya. Iya. Iya. Gimana Bang Fik? Tapi bisa gini. Heeh. Kalau ini tidak naik-naik ke ke penyidikan, itu juga peluang untuk prapadilankan sebenarnya gitu. Laporan kan sudah masuk kan tapi enggak naik-naik ke bisa juga ke penyidik. Momentum ini bisa juga. Oh, caranya masih sama dengan dihentikan itu penyidikan tidak dimulai atau dimulai dihentikan sama. Makanya tadi pertanyaan saya ini buying time mungkinkah karena ada dua peluang yang sama dalam satu kondisi begitu kan jalan atau tidak jalan bisa kan iya dijadikan titik masuk kan. Nah, makanya mungkin ini sebagai salah satu momentum untuk memainkan waktu. Nanti kita lanjutkan ya, Bapak-bapak di segmen berikutnya. Pemirsa, jangan ke mana-mana. Merah putih segera kembali sesaat lagi. Dua ijazah palsu. Penyelidik yang akan mempertimbangkan komunikasi internal di antara mereka itu buruk sekali. dengan ijazah Joko Widodo not match tidak identik diperiksa B krim ijazah fisik ijazah asli yang mereka selalu coba untuk dibandingkan seakan-akan kiri kanan ini berbeda nih ini tidak identik ini fotokopi sama fotokopi kalau saya tanya kepada Maung nih percaya Maung bahwa Pak Joko itu lulusan teknologi kayu di Universitas Gajah Mada. Ya, ceritanya sih begitu. H itu kan ceritanya begitu. Saya sendiri kan saya juga enggak orang enggak sekolah kan. Jadi ceritanya sekolah apa? Teknologi kayu. Teknologi kayu lulusan Universitas Gajah Mada. Universitas Gajah Mada. Ceritanya begitu. Tapi kita sendiri enggak tahu gitu loh. Tapi kalau menurut saya sih punya keyakinan bahwa sesungguhnya saya punya keyakinan karena begini. Walikota dua periode gubernur. Iya. asli untuk melalui walikota ini juga melawan melawan juga inen juga kalah inamben kalah inaben melawan Pak Prabowo dua periode loh oke ah ini kan kalau bilang nih kalau bil sekarang diributin palsup palsu kan kan apain itu maksudnya sudahlah ee negara ini kan negara hukum sudahlah kita percaya kepada hukum percaya kepada poli iya UGM yang mengeluarkan sudah mengat mengatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli. Mereka lapor ke polisi. Polisi juga sudah bilang ini asli, identik, tidak ada dugaan tindak pidana. Sekarang mereka minta lagi gelar masih belum puas. Walaupun menurut kami awalnya kami keberatan juga dengan ada gelar ini karena kami tidak melihat esensi dan ee urgensinya. Cuman kami hormati tentunya sebagai warga negara yang taat hukum, Pak Jokowi juga memberikan kuasa kepada hadir saja. Kemudian kami hadir ternyata ya kita lihat dipercaya atau tidak. Harapan kami gelar tadi yang cukup sangat clear mengatakan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran apapun karena mereka tidak bisa membuktikan pelanggaran apapun dalam penyelidikan. Ini mengkonfirmasi bahwa ijazah Pak Joko itu asli dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Ijazah milik Joko Widodo 1120 huruf A-nya dalam bahasa Jawa mencotot. Mecot itu artinya keluar. Jadi tidak identik. Cat saja ijazahnya Joko Widodo mecot ya. Mencotot itu keluar artinya tidak identik. Bahkan dokter respon itu mengambil enam perbedaan ya. Jadi luar biasa. Kemudian tadi saya juga menjelaskan bagaimana soal skripsi ini yang paling penting. Saya dr. Rismon dr. Kami memperoleh bukti skripsi ini langsung dan ini adalah primary evidence langsung dari tangan pertama langsung dari Ibu Wakil Rektor Ibu Profesor Wening Asmoro dan Wakil Rektor juga eh si Aji ya itu jadi kami dapatkan langsung bukan mencuri ya soalnya ada yang menuduh drteron mencuri gila itu orang itu ya gitu menurut kami dapat langsung dan kami periksa seizin beliau ini. Iya, itu Mas Roy dari tadi malam di Nusantara TV itu semangatnya minta ampun, apalagi hari ini mencototnya itu luar biasa. Kita sudah bersama Firman Pangaribuan, kuasa hukum Joko Widodo. Bang Firman, terima kasih sudah bersama kami. Terima kasih malam. Kita selamat malam. Kita sudah mulai diskusi tadi di paruh pertama. Tapi Bang Rismon, saya mau tanya apa yang ditunjukkan Mas Roy tadi yang menyebut Anda memperoleh semua sumber bahan dan data itu dari mana saja, kredibel, valid, dan bisa dipercaya enggak? ee itu kan ee sumber pertama saya datang ke Fakultas Kehutanan UGM, saya pegang ee skripsi penuh itu full ya, mulai dari cover sampai daftar pustaka dan memang tidak ada lembar pengesahan skripsi terkait ditandatanganinya skripsi tersebut oleh dosen penguji memang tidak ada. He. Kalaupun ada pengacara kemarin yang mengatakan bahwa siapa tahu di belakang enggak ada. Memang kan agak konyol ya bila lembar pengesahan skripsi itu justru di belakang bagian skripsi. Iya. Tapi Anda yakin yang Anda lihat, yang Anda pegang itu benar benar yang asli begitu. Iya. Dan pada pertemuan tanggal 15 April kemarin ya 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM bahkan ya Pak Roy sendiri yang meminta ee kepada kedua wakil rektor tersebut dan mereka yang mengambilkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM itu yang mengambilkan skripsi tersebut. Jadi kalau dibilang bahan kami adalah medsos ini kok seperti penggiringan yang enggak benar ya. Ya, bahan kami ini ada di depan mata kami di ruang 109 itu ke Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Sigit Sunarta yang apa namanya yang memberikan langsung skripsi tersebut lalu difoto oleh Pak Roosuryo dengan DPI yang sangat tinggi. Itu semua yang dibawa ke gelar hari ini. Iya, salah satunya itu begitu. Dan tetapi banyak juga yang kami sajikan adalah bukti-bukti yang sebenarnya ditampilkan oleh Dirtipudum juga pada saat konferens. Iya. Bahwa ada nilai D untuk tiga mata kuliah dasar umum, ada pendaftaran sarjana muda, tidak adanya nilai skripsi dalam ee transkrip nilai dan lainnya dan lainnya. Nah, jadi makanya kita ee saya bertanya ini gelar perkara khusus tetapi kok versi versi lebih sederhana daripada ee kemarin konvers tersebut yang bulan Mei sama kemarin itu ini jauh lebih sederhana minimalis enggak ada bukti apapun enggak ada penjelasan metode apapun oke dah mereka tidak mau menampilkan bukti itu. setidaknya tampilkan metodenya, metode forensiknya dan output-nya sama kami biar bisa kami analisa. Bisa ditanyakan itu kan dan tidak ada. Oke, tahan dulu Bang Firman. Sekaligus menjawab berbagai polemik yang berkembang. Iya. Jadi tadi kan kita mengikuti gelar khusus ya seperti yang disampaikan tadi benar bahwa memang pihak pendumas tidak membawa apapun Heeh. yang bisa membuat ini melaju lebih lanjut. Iya. Jalan di tempat berarti. Jalan di tempat. Oke. Not even jalan di tempat sudah berhenti. Kalau jalan tempat berarti masih yakin bilang ini pasti ber karena tidak ada hal baru apapun. Heeh. Yang disampaikan tadi disampaikan dan oleh karena itu berarti kan tidak ada noum, tidak ada yang bisa kita perbuat. H pihak Bareskrim menyampaikan secara runtut, secara runut dan sistematis seperti itu. Dia sampaikan apa yang telah dilakukan. Tadi juga disampaikan sama Pak Roy juga eh Pak Rismon juga bahwa beliau juga mengambil sebagian daripada apa yang dipaparkan. Artinya tidak ada yang yang bisa digunakan untuk melanjutkan ini gitu loh. Semua sama artinya selesai dan tidak ada kasus karena sudah selesai. sudah selesai, sudah dihentikan kemarin, hari ini dimintakan e gelar khusus diberikan harusnya kan terima kasih nih diberikan diberikan harusnya kan ada noum nih tapi tidak ada iya sehingga apa malah menyadur apa yang disampaikan oleh Dirtipidum tadi kan disampaikan bukan saya yang menyampaikan kan seperti itu. Iya sebagian. Iya sebagian. Artinya bahwa proses ini sudah selesai. Tinggal kita sekarang melihat apa yang diadukan oleh Pak Jokowi di Polda Metro Jaya. Iya. Kasus berbeda ya. Kasus yang berbeda. Urusan bareskim sudah selesai. Urusan Polda lain lagi selesai. Tidak ada pemalsuhan. Selesai. Oke. Itu kan bares krim. Itu kata Anda Bang Firman. Sudah selesai. Iya. Kata kata bares krim. Kata baris krim. Iya. Bukan kata saya. Dan itu sudah dilihat ditonton semua orang. kita juga nonton dan sudah dan sudah dan sudah disampaikan kenapa mereka menghentikan karena apa yang diduga apa yang disampaikan mengenai pemasuhan tidak bisa dibuktikan. He. Kan gitu nih. Apa yang tadi yang disampaikan pun sudah kita dengar selama berbulan-bulan. Iya. Iya. Tidak ada yang baru. Sehingga sekarang adalah kita menuju ke Polda Metro Jaya. Iya. Kami memohon juga kepada seluruh pihak termasuk kepada Polri MAS Polri untuk mempercepat proses di Polda Metro Jaya karena dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait katanya Pak Jokowi memiliki ijazah palsu i which is dia akan memperlihatkan di situ nanti. Tapi kan Bang Rison dan teman-teman Mas Ro tadi sudah membawa bukti-bukti lain untuk memperkuat dalam gelar hari ini. itu tidak dianggap menurut Anda lebih m tidak ada yang mereka sampaikan apa yang mereka sampaikan sebelumnya kan elah Heeh ya suatu suatu ee apa ijazah analog difoto i dianalisa ya foto aja udah enggak asli i makanya digital forensik kan harusnya tapi kan ini analog dan kita harus menghargai hukum positif yang berada di Indonesia sekarang h kalau nanti ada perubahan silakan tapi kalau sekarang kita sesuai dengan ee peraturan perundang-undangan dan ee hal-hal yang berlaku lainnya tentukan harus puslafor yang menentukan apakah ini sudah dilakukan pemeriksaan dan oleh karena itu UGM juga sudah menyampaikan bahwa ini adalah ijazah otentik i kampus yang menerbitkannya sudah ngomong artinya hari ini secara tegas sudah disampaikan juga sama Parismon juga tidak ada hal baru cash close. Cash close katanya cash close, Bang. Kapan saya mengatakan tidak ada hal yang baru? Bang, tidak ada hal lain bukan maksudnya gelar perkara khususnya justru versi minimalis tidak ada apapun yang di dari versi dirtipidum. Kami kan ingin di ada di situ ahli kan bukan untuk mendengarkan penjelasan seperti berita online dari Pak Dirtipidum. kami di situ sebagai ahli ya ingin mengetahui prosedur forensik yang dilakukan dan parameternya. Kalau cuma seperti itu penjelasan tadi ngapain kami ada? Heeh. Itu kan bukan keterangan untuk ahli keterangan untuk belum selesai. Tapi kan statementnya tadi dari Bares Game case close. Kalau sudah selesai enggak mungkin gelar perkara khusus ini di apa diberikan akses atau diberikan ee undangan kepada kami. Cuma seperti yang saya katakan tadi ya, untuk apa ahli ada di situ kalau keterangan Dirtipidum cuma sebatas seperti keterangan untuk pers, enggak perlu kami hadir di situ. Nah, tidak ada bantahan juga tentang ee apa namanya pernyataan Pak Kasmujo. Tidak ada pernyataan bantahan. Bahkan dari sisi Pak Jokowi bayangkan seseorang lulus dari UGM jurusannya pun salah. Teknologi Kayu itu tidak pernah ada loh. Tidak pernah ada. Dan nilai MKDU itu D itu tidak ada bantahan sama sekali. terdaftar juga sarjana muda. Bagaimana mungkin ada ijazah sarjana kalau terdaftar sarjana muda? Itu lompatan kuantum, Mas. He. Ada seleksi IPK di situ. Saya sudah menanyakan sejumlah orang di tahun-tahun itu bahwa ada dasar ya bahkan sebelum masuk ee melompat atau apa naik ke tingkat sarjana sarjana penuh dari sarjana muda ada seleksi IPK. Bahkan 2 tahun pertama di UGM dan ditampilkan juga oleh Dirtibidum ada ketika tidak memenuhi persyaratan minimum diminta secara sukarela untuk mengundurkan diri. I cuma kan Bang kampus yang menerbitkan ijazah itu sudah menyatakan bahwa ijazah ini asli. Begitu loh istilahnya mau mau ini bahasa saya ya saya tidak ada keberpihakan. istilahnya abang mau kuliah di situ masuknya sebulan sekali ya enggak ikut kuliah pun tapi yang menerbitkan menyatakan oke asli clear harusnya selesai dong tapi Anda tidak puas kalau tidak salah ya perbatim mungkin yang mendekati Perbatim ya yang dikatakan kami meyakini bahwa Ir. Joko Widodo iya adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM kami meyakini bukan based on paperworks. Heeh. Berdasarkan ee ee data kami, data akademik kami yang sudah kami jejak, maka kami memastikan iya. Bahwa bahwa Joko Widodo adalah ee alumni Fakultas Kehutanan ini meyakini. Kenapa tidak yang ngomong kami meyakini itu yang Anda tuntut? Ya, karena kalau ini palsu ya, maka ijazah ini dipakai untuk capres. Iya kan gampang, Bang, sebenarnya ya. Kalau misalnya Pak Jokowi bersikuku, tidak ingin menunjukkan ijazahnya yang kata UGM tadi asli, ya Anda tuntut aja UGM-nya. Sebenarnya hipotesis kami ya, karena kami paham bahwa ijazah itu akan dipegang dan disembunyikan sampai kiamat gitu ya. Jadi oleh karena itu kami terdengar sah sah saja kan pemilik ijazah memegangnya sampai kiamat sah kalau dia bukan pejabat publik. Heeh. Kalau dia mantan pejabat publik nomor satu di Indonesia. Iya. Masa seperti ini sih? Sebenarnya kalau Anda tidak bisa menghadirkan Pak Jokowi ya kan tinggal minta UGM aja atau Anda tuntut aja UGM. Kalau Anda memang tidak percaya kata-kata UGM ya tuntut UGM-nya. Kalau ternyata terbukti dia tidak benar otomatis Pak Jokowi juga terbukti salah begitu kan. Saya tidak tahu sampai di situ. Tetapi begini, pendekatan kami ya, pendekatan ilmiah kami, kami memahami bahwa ee ijazah itu enggak bakal dikeluarkan sampai kapanpun. I kalau janji di pengadilan itu sudah tahun waktu menuntut Pak Bambang dan Gus juga berjanji juga di pengadilan sampai sekarang tidak dihadirkan. Jadi janji itu sen kiri sen kanan belok kanan itu jadi kami turning around gitu ya ilmiah itu kan begitu kalau di sini batasi maka kita cari metode lain ya itu skripsi. Iya. Tapi Anda masih percaya UGM ya? Masih percaya UGM itu amatir saya. Tetapi pengurusnya oke masih percaya baris K secara institusi. Tetapi UGM kan ada orang-orang betul yang bisa mengambil benefit dari UGM tersebut. Karena sampai sekarang gini, Mas, sampai sekarang mereka tidak bisa menjelaskan lembar pengesahan skripsi yang sangat modern itu. Cuma meraba, merasakan ada cekungan, jump into conclusion, lembar pengesahan skripsi dicetak dengan handpress atau letter press di percetakan perdana. Itu uji forensik macam apa? itu forensik kan itu repeatable bisa diuji oleh orang lain, direkonstruksi oleh orang lain, diulangi oleh orang lain. Tetapi kalau menggunakan indra perasa lalu ini ditutup case close bareskrim sudah mengatakan sudah selesai masa penyelesaiannya dirabah. Oke tahan dulu. Saya tidak akan nanya perasaannya Bang Fikat, Bang Firman. Nanti Anda komentari ya. Tapi bukan soal perasaan cuma analisa logika Anda dari aspek hukum pidana. Bagaimana Bang? Iya. apa ee apa namanya pembuktian asli atau tidak itu kan juga sebenarnya kan tergantung pada institusi yang mengeluarkan gitu kan mengeluarkan ijazah UGM dalam hal ini ya dalam hal ini UGM ya cuma mestinya penjelasan institusi itu bisa juga di apa namanya diuji oleh oleh publik juga gitu loh soal kami meyakini iya kan di sana ada prosedur ada kalau hukum ada hukum acara caranya itu sampai keluarnya ijazah itu kan ada hukum acaranya, ada prosedurnya gitu. Kuliah sekian tahun i apa ikut SKS berapa ee berapa SKS berapa ini segala macam itu kan ada aturannya kan. Kalau aku enggak kayak gitu. Aku suka bolos soalnya karena kuliah sambil kerja aku. Jadi aku tidak akan berani berteriak soal itu gitu. Bang kalau itu per terjadi dengan Pak Jokowi sebenarnya gampang dengan penjelasan itu. Suka bolos gitu. Iya iya ya. Yang penting kan kampusku juga mengakui aku gitu loh. Masalahnya aku bukan presiden gitu. Terus gimana tadi Pak? I artinya memang banyak ya artinya meskipun ada prosedur di sana, ada hukum acara di sana ya banyak para peserta itu yang tidak secara runtut mengikuti hukum acara yang ada. Itu pasti. Itu tadi kan diakui juga kan jarang kuliah tapi bisa lolos umpamanya gitu kan. Eh jangan pindah ke saya dong kasusnya. Iya umpamanya kar kok jadi aku yang disidang ini ya. Enggak. Tapi tadi misalnya ee okelah kita cari pintu lain misalnya kata beliau tadi kan ee Bang Rismur mengatakan kalimat kami meyakini ya dari kampus yang menerbitkan ijazahnya Pak Jokowi ya sudah masuk lewat kampusnya aja kan kalau misalnya kampusnya terbukti tidak clear ya kan berarti yang dikeluarkan itu pasti tidak asli begitu loh tidak bisa berdiri sendiri respon ini atau teman-teman ini enggak bisa berdiri sendiri menggugat UGM umpamanya tidak bisa berdiri sendiri begitu tetap harus dikaitkan dengan dengan yang awalnya gitu. Bahwa UGM bagian dari pihak yang dituntut untuk membuka informasi yang sebenar-benarnya itu oke gitu. Oke. Tapi berdasarkan perkembangan ini yang mungkin stuck bagi beliau gitu kan masuk lewat bypass begitu bisa gak? Enggak bisa sendiri tidak bisa menempatkan UGM sebagai pihak sendiri gitu. Sementara kata Bang Firman cash close. Nah, itu yang menurut makanya menurut saya kalau pidana pidana kan juga meskipun diclose juga kan masih ada ada jalan lagi kan ada perabdian ada segala macam gitu kan ada nambah bukti segala macam ada laporan baru tapi menurut saya ya perdata juga bisa bisa ditempuh gitu bisa juga perdanya kalau menurut saya bisa ditempuh bahkan bisa meng apa mengikut sertakan semua pihak yang kira-kira memang terkait gitu termasuk UGM gitu poya menggugat secara perdata ee apa namanya? Umpamanya ini umpamanya bukan saya enggak bukan bukan memotivasi. Oh enggak apa-apa enggak apa-apa kan. Tapi umpamanya praktisi hukum. Iya umpamanya ee ini apa dengan dua dua periode menjadi presiden dengan dasar dengan asumsi dasar bahwa didasari bahwa ada apa walaupun walaupun syarat presiden itu cuma SMA loh. SMA enggak enggak sampai S1 gitu. artinya tidak mempengaruhi legalitas kepresidenannya gitu loh. Tetapi ee ketika itu ditampilkan ke publik sebagai data pribadi seorang pejabat publik gitu ya dengan apa menampilkan pendidikannya sampai sana. Saya kira itu bisa digugat oleh publik gitu. Oh. Peluru apa yang Anda bagikan ini? Strategi apa? Menurut saya sebagai publik gitu punya hak atas informasi terhadap pejabat publik gitu. Tapi enggak bisa Bang Fika di sini sebagai pakar hukum pidana. Iya. Enggak bak saya saya waktu saya maksudnya kalau mewakili masyarakat sudah nanti kita ada foxpop-nya kok gitu. Apa yang bisa Anda sarankan? Iya ee menurut saya apa aspek pidananya memang belum belum terlihat ya belum belum ada belum terlihat atau cash close? Nah cash close itu kan membuka praperadilan sebenarnya masih bisa digugat praperadilan kan. Oke. Heeh. Tapi maksud saya ee dari aspek pidana yang murninya gitu ya, umpamanya mempersoalkan itu agak masih agak sulit. Makanya saya tadi mendorongnya ke perdata gitu. Perdata. Pidana susah lewat perdata. Iya. Untuk membuka ee apa tabir gitu loh. Gak selesai nih. Kita diskusi bisa berminggu-minggu ini ya. Bisa 2 tahun nanti. Oh sebentar Pak Ugro dulu bagaimana komentarnya. Iya yang pertama tadi kalau kaitan menutut Universitas Gajah Mada. Iya. Ini pasal yang dituduhkan kan bukan 263 ayat 1. Bagaimana kita mencari pembuat. Hm. Dugaan pembuat mungkin yang pasar pramuka pojok mungkin masih bisa diarahkan ke situ. Tapi pembuat sulit di di apa? Dibuktikan. Tapi kalau 263 ayat 2 nanti penyidikan menggunakan ijazah palsu. Nah yang 263 ayat 1 bisa ditarik ke situ. Jadi ini jangan dibawa ke menutut ke UGM itu enggak akan masuk ke situ. Itu penyidikan sangat susah. Hm. He. Bagi saya supaya penyelidikan ini tidak terlalu lama, penyelidikan ini tidak terlalu lama, ya kan? Ya, kembalikan saja kepada ee mekanisme hukum acara pidana tadi. Heeh. Karena penghentian penyelidikan yang dilakukan sekarang ini itu mau digugat ke mana sulit. Iya. SP3 tidak diatur di KUHAP. H. Penghentian penyelidikan tidak diatur di KUHAP, hanya diatur di Peraturan Kapori nomor 6 tahun 2000. 19. Nah, iya. Peraturan KP menyatakan Perkap itu adalah penyidikan tindak pidana. Penyidikan tindak bidana sudah diatur dalam PUAP. Heeh. Nah, kalau peraturan KP bertentangan dengan KUHAP ini kan bisa digugat ke Mahkamah Agung nanti dan sebagainya. Ini memperlama di situ. Iya. Bagi saya ya ee karena menyangkut mantan kepala negara, mantan gubernur, mantan kepala daerah. Sudahlah ijazah Jokowi yang dikatakan Bang Risma tadi enggak usah kita otak-atik mau disimpan di mana, mau ditanam di tanah dan sebagainya silakan yang punya ya. Iya. Sekarang kembali kepada digunakan tadi. Jadi harus disita dari KPUD Solo, KPUD Jakarta, dan KPU pusat, KPU. Nah, itulah mulai jadi penyidikan ee investigation penyidikan lapangan sudah cukup banyak saksi dan sebagainya, penyidikan ee kedaolatan rakyat juga harian ada. Heeh. Heeh. Ee saintifiknya melai forensik juga sudah dilakukan. Sudah. I tinggal ditambah lagilah saksi-saksi sesuai dengan kaitan ijazah kan kaitan dengan misalnya ada KKN dan sebagainya tempat KKN dicek semuanya enggak ada masalah. Kalau memang itu nanti suatu saat SPDP yang sudah dilengkapi dengan pembuktian memang tidak cukup bukti hentikan. Iya. SP3 tapi bukan SP2 lidik. Nah SP3 gugat itu ke praperadilan. Nah, prapadiran kalau menguatkan nanti SP3 oke ya kita ikuti. Heeh. Tapi jangan lupa setelah SP3 sudah preradilan dan 5 tahun ditemukan bukti baru masih bisa dikenakan lagi dibuka kembali. Masih bisa. Iya. Nah, kalau sekarang SP2 lidik katakanlah tadi Bang Firman bilang case close dibuat LP baru. Heeh. Enggak bisa dilarang. Bukan habis indidem. Meski ngulang-ngulang proses yang sama. Iya. Itu akan berulang sampai 1000 kali bisa. Oke. Karena indem itu harus sampai proses ke pengadilan. Iya. Iya. Pengadilan saja ada PK. Iya. Iya. Kita lihat saja kasus Cirebon mau PK berapa kali. Iya. Iya. Jadi hukum itu mencari akhirnya susah kecuali hukum akhirat situ. Iya. Iya. Iya. Kan bagi saya sebaiknya ini masuk ke penyidilan resmi SPDP. Kalau memang tidak cukup bukti ya mohon maaf kita enggak usah disentuh siapa pemil ijazah. Enggak usah. Iya. Yang digunakan itu saja. Itu palsu atau tidak? Itu itu saja. Sup. Oke. Sebentar. Artinya sebelum pem firman ya, sabar ya. Diksi yang digunakan oleh UGM bahwa kami meyakini itu pasti sudah dipikirkan dan dipertimbangkan dong karena tidak bisa ada konsekuensi hukumnya ya kalau kita pelajari dari kasus yang sekarang ini begitu ya Bang ya. Kalau di analisisnya seperti itu begitu ya artinya i itu jawaban yang paling bijak. Ee dia mengakui tidak gitu kan, tidak mengakui juga tidak. Iya. Saya tidak ngomporin untuk memperkarakan UGM ya. Tidak ya. I kan sudah clear kan sudah selesai gitu kan. UGM tidak akan percuma, Mas. Percuma kalau mau kita mengarahkan UGM percuma karena dikatakan dia sebagai pembuat. Iya. Iya. Pembuat tuh sampai kapan pun sulit dibuktikan. Iya. Makanya di KUHP 263 ayat 2-nya diambil. Jangan 263 ayat 1. Ayat 1 nenek-nenek kita dibangunkan enggak bisa jadi saksi nanti. Iya. Iya. Oke, Pak Firman silakan. Iya. Jadi menarik sekali kan. Jadi dasar yang disampaikan kan tadi sudah disampaikan sama Pak Grosen bahwa bisa saja dengan laporan lain dan sebagainya silakan. Heeh. Heeh. Tetapi yang pengin kami sampaikan laporan di Bares Krim seperti apa yang sudah disampaikan oleh Dirtipidum pada beberapa saat lalu yang tadi dilakukan gelar khusus yang tidak ada apapun novum yang dibawa. Selesai. Heeh. Itu harus kita akui dulu karena kita negara hukum nih. Heeh. Heeh. jangan selesai atau tidak selesai karena gua enggak mau, enggak boleh gitu juga gitu loh. Karena apa yang disampaikan semua enggak ada yang baru. He kan tadi ada ada Pak Risbon juga di situ dan sebagainya kan gitu. Sehingga ingin kami sampaikan kita sekarang masuk aja ke Polda Metro Jaya. Hm. Nah, ini ngancam nih. Bukan ini adalah maksudnya Anda sudah sangat confident ya. Ini clear ya. Selesai ya. Saya bukan terlalu ee maju ya. Tentu kami akan menyerahkan ini kepada pihak bares krim Polri. Kita akan hormati. Seperti layaknya tadi kita sebenarnya tidak sepakat dengan gelar khusus tapi ada gelar khusus ya sudah kita hargain. tingkat kepercayaan Anda mewakili Pak Jodo pada Bariskrim sendiri tidak ada karena tidak ada hal baru apapun yang bisa meningkatkan ini seperti itu. Sehingga ketika tidak ada proses ee apa perbuatan pidananya Heeh. dan kemudian penyelidikan dihentikan ya masa mau dipaksakan. Iya. Iya. Itu malah ada hal lain namanya kriminalisasi. Iya. Tapi kan haknya Bang Lismon dan teman-teman Mas Roy Surya untuk tetap memperkarakan soal ini kan. Tapi jangan sampai merugikan siapa yang Pak Jokowi. Kalau dia mau melakukan analisa, diam-diam dia mau melakukan riset silakan. Iya. Iya. Dia mau melakukan apapun silakan. Iya. Kalau Pak Jog dirugikan kan bisa kan laporan ke Polda itu eh tadi. Makanya makanya saya sampaikan tadi kan episode mengenai bares krim menurut pemahaman kami seperti yang disampaikan oleh Dir TV beberapa saat lalu sudah henti. Iya. Iya. Tapi kalau di televisi itu ada serial itu berdasarkan season. Season pertama sudah selesai. Mungkin ada season kedua. Nah ini. Nah menarik. Heeh. Bahwa Pak Jokowi kalau itu atau itu isunya bahwa Pak Jokowi ini memang sasaran antara H karena hari ini eh ke manaun siapa karena hari ini pihak Kepolisian Republik Indonesia yang kredibel pun tidak dipercaya. Heeh. Coba jadi sasaran utamanya siapa? Ya saya enggak tahu. Tapi yang pasti ini adalah sasaran yang emang dituju terus sudah berapa tahun nih? 2 tahun lebih. Jadi jadi biar berjilit-jilit begitu. Nah begitu. Makanya saya ma saya mau menyampaikan seharusnya ini sudah selesai i dan sudah diikuti semua tadi sudah dipaparkan dengan sangat luas ada DPR di situ tadi. Iya. Tapi kok kayaknya statement Anda tendinya politik sekali tadi. Tidak, tidak. Bukan soal hukum. Tidak. Tidak. Maka karena ini soal hukum tidak ada ee tidak ada kejadian pidananya itu hukum. Oke. Hari ini membuktikan maka jangan diajak ke politik. Hm. Bukan terbalik loh. He. Heeh. Jadi Anda mengatakan saya memb terbalik itu karena karena hukumnya sudah tidak bisa ditemukan. Jangan disaret ke politik. Jangan disarit ke politik. Iya. Begitu kira-kira Bang Rismon. Ee itu kan pendapatnya Pak Firman aja ya ee subjektif. Tapi begini, kalau ini dikatakan dihentikan padahal kami sudah membuktikan banyak sekali kejanggalan yang enggak bisa dijawab dan dibantah, ya silakan gitu loh. Publik kan punya opini gitu. Dan kami akan melakukan cara lain yaitu melaporkan ee dugaan skripsi palsu. Heeh. Dugaan penipuan publik tahun 2017 kami punya banyak senjata ini untuk dilakukan senjata-senjata berikutnya banyak sekali dilakukan. Iya, banyak sekali gitu tetap menyoroti Pak Jokowi. Iya. He. Bukan karena kami ngfans banget Anda sama Pak Jokowi. Memang ngfans saya tahun 2014 ya saya coblos Pak Jokowi. Tapi kan saya kecewa. He. Saya kecewa karena ya tadi itu kenapa janji-janji SMK-nya itu enggak di ini ya wajar saya punya opini politik dong sebagai warga negara pembayar pajak. Iya iya. Masa dilarang hanya karena saya menukuni bidang A eh Anda enggak enggak boleh berkomentar tentang itu. Siapa yang melarang? Jadi kalau pertanyaannya mungkin pertanyaan kelise kalau saya tanya sampai kapan ini berakhir? belum tentu berakhir begitu kan ya. Makanya tunjukkan saja kalau memang ini mau berakhir. Kalau enggak ayo kita sama-sama ke Solo. Heeh. Kita tunjukkan. Saya sebagai enggak presiden aja pun saya tunjukkan. Iya. Ayo sama-sama kan begitu. Tetapi kalau ini mau ditaruh jalan panjang ya kami punya amunisi lain. Karena apa? Kenapa kami ingin melaporkan dugaan skripsi palsu itu? Karena penjelasan minimalis dan tidak saentifik dari Dirtibidum. masa cuma diraba, dirasakan ada cekungan langsung disimpulkan ee ada apa namanya tidak profesional begitu ya tidak profesional tidak saentifik anggotanya Pak Ugro dianggap tidak profesional Pak. Iya. Saya gini tadi kalau Bang Firman juga katakan Bang Risman katakan gini kalaupun pindah ke Polda Metro nih pasti tujuannya kan yang pencemaran nama baik kan nama baik. Iya. Dasarnya pencemaran nama baik kan ijazah palsu. Betul. Nah, terus Pak Rismanya ijazah aslinya ada enggak, Pak? Kan ditunjukkan di Polda. Tolong dibuktikan lagi apakah yang dijadikan barang bukti tadi penghentian penyelidikan dari B Mes PORI hasilnya PORI jadikan barang jadikan sebagai barang bukti kan enggak masuk enggak enggak mungkin. Berarti tetap nanti akan disidik oleh Polda Metro berarti kan ngulang lagi. Heeh. Lah kalau di Polda Metro nanti sudah ditunjukkan ijazah asli Bang Risman juga lihat semuanya lihat kanya loh ini loh Pak ini ternyata palsu di situ. Nah ini kan tidak selesai. Iya. Jadi bagi saya ya saling melapor itu harusnya dihilangkan. Ini budaya saling melapor tidak bagus. Tapi kan hak setiap warga negara Pak Ugro untuk mendapat hukum kita punya se sekarang seperti gini. Satu orang rebutan pacar satu lawan satu laki-laki dengan laki-laki. Apakah si A melaporkan si B, si B melaporkan si A? Pasalnya sudah diatur di KUHP. Pasal 184 KUHP. He. Itu Belanda yang mengatur sudah lebih pintar daripada kita dulu. H. Heeh. Nah, kemudian ada Kapolsek memperkosa seorang anak yang bapaknya ditahan. Iya. Iya. Anaknya melapor ke Propam. Bisa enggak Kapolosek melaporkan bahwa namanya dicemarkan? Ini budaya saling melapor tidak bagus. He he. Ini pendidik kepada masyarakat. Ya sudah ikuti saja dulu masalah ijazah palsu tadi melalui penyidikan. Kalau enggak cukup SP3, praperadilan dan sebagainya. Kalau sudah selesai ya sudah berarti memang tidak terbukti tapi sudah lengkap. Tapi soal punya banyak peluru cadangan yang lain itu enggak apa-apa kan? Akhirnya, akhirnya muncul seperti itu. Jadi jangan dibiarkan masyarakat berseteru sendiri seperti ini. Waktunya habis semua mendapi. Kapan kita mau maju? I saya sudah menyiapkan, saya sudah mendedikasikan tiap minggu episode ini kok sampai 3 tahun ke depan ya. Oke, kita rehat dulu ya, Bapak-bapak sekalian. Pemirsa, jangan ke mana-mana. Merah putih akan segera kembali sesaat lagi. Terima kasih pemirsa, masih bersama kami dalam program Merah Putih. Saya Doni The Keazer. Kami berbincang dengan narasumber yang menjadi panelis dalam program edisi malam ini. Dan saya juga sudah terhubung melalui sambungan Zoom dengan Roy Suryo. Mas Roy Suryo, selamat malam. Selamat malam, Mas Doni. Selamat malam pembicara-pembicara hebat yang ada di studio. Luar biasa itu sudah ada Jenderal Ugro, sudah ada Profan, sudah ada eh apa Dr.M sudah ada Profesor. Jadi, jadi udah komplit lah saya apain lagi gitu loh. Sudah ya utang dua kali loh tak undang enggak datang studio ya. tanggung jawab loh lah ngundangnya barusan ya toh ya soalnya gara-gara statementnya Mas Roy apa mecot tadi itu loh Mas kenapa kok ngomong begituot nah mencotot iya iya memang lah lah gimana kan saya ngomong aslinya kalau ini memang mencot lah ini kan memang mencotot ya to ini kan memang mencoot itu yang tadi malam kita ngobrol Iya bawa apa yang bisa mengerkan dunia itu maksudnya Mas yang dibawa? Siap lah. Tapi kata Prof tadi enggak menggegerkan, enggak ada bukti baru. Padahal tadi geger ya gitu tadi geger Pak Dirtipidum tadi kelihatan betul gitu bagaimana ee apa reaksinya kemudian bagaimana ini ada. Memang ini bukan sama skrinovum karena tu kita perkara khusus tadi Mas Doni itu adalah men-challenge apa yang dipresentasikan oleh eh Bares Krim. Jadi kita clear banget tadi soal ee analisis kita challenge, soal ee ijazah yang kemudian tidak identik kita challenge, bahkan foto kita challenge. Saya kira Mbak Risman tadi juga pasti sudah menerangkan dan ya kalau kita sih berharap ya Mas Doni ya moga-moga itu bisa ee menjadi referensi baru atau menambah perkara ini tidak kemudian dengan mudah diop begitu saja karena ini harus karena ada hal-hal yang masih sangat pantas dipertanyakan dalam ijazahnya Pak Jokowi. Kenapa Mas Roy kemudian men-challenge Polri? Mas Roy kan bukan atasannya Polri, bukan DPR juga. ini hanya kesempatan untuk membuktikan bahwa ee bukan soal kesempatan Anda menyiapkan bukti-bukti, tetapi kesempatan untuk Anda mau ngasih tahu bahwa menurut Anda Polri enggak profesional begitu juga termasuk mena pernah diber oleh pri nih. Saya pernah mendapatkan dari diumas ee Pakim. Nah, ini ini ada nama saya ya, bahwa dulu saya adalah orang yang diberikan kesempatan ini sudah lama banget nih pada zaman dulu memberikan ee kepada PORI. Demikian juga DPR sebelum saya jadi anggota DPR kayak gini nih. Jadi artinya adalah ini kesempatan saya ee mengkusi kembali jangan sampai lembaga-lembah negara yang kita hormati dan itu salah ya gitu. Karena PORI kemarin ketika dalam ee gelar perkara yang pertama ya sempat menggunakan basis data yang mungkin kurang tepat. Contohnya tadi misalnya tahun KKN harusnya tahun berapa? karena katanya 83 tapi ada yang bilang juga itu 85 ya. Kemudian ee lembar registrasi, lembar pembayaran juga skripsi. Jadi kan semuanya kemudian kita challenge gitu loh. Semua kemudian kita dan ini kita mengkoreksi kok. Saya juga Mas Doni itu dalam rangka kecintaan saya terhadap Universitas Gadjah Mada kampus asli di mana saya kuliaha S1, S2 saya di sana. Saya tidak rela UGM itu kemudian ee menjadi salah, menjadi mengamini atau bahkan hanya meyakini ya ee sesuatu yang sebenarnya tidak kelir. Jadi enggak apa-apa ayo kita cek ini dan saya hanya meletakkan kejujuran dan kenegarawanan. Ayo kita tantang beliau menunjukkan itu di depan masyarakat itu Mas Doni. Oke. Baik Mas Roy. Tahan ya. Mudah-mudahan sambungannya tetap stabil. Bang Rismon, saya harus mengakhiri diskusi dengan Anda di segmen ini, tapi saya berikan kesempatan Anda untuk kemudian mengelaborasi apa yang sudah kita diskusikan sekarang ini dan peluru-peluruh yang Anda katakan tadi itu akan digunakan kapan, seperti apa, kalau butuh nasihat hukum ini di sebelah Anda ada gratis loh. Tadi sudah dikasih. Silakan. Iya. Kita kan sangat ee sedih ya tadi menyesalkan bahwa setidaknya objek-objek yang dibandingkan pun tidak disebutkan. Bang membandingkan kan katanya skripsinya identik. Pembandingnya saja enggak usah ijazahnya Pak Jokowi yang asli. Pembandingnya saja nomor ijazah pun tidak disebutkan dan bagaimana metode perbandingannya untuk menguji ee keidentikannya. Sementara kami tampilkan tadi ya pembandingnya saja satu 11 ee 15 punyanya Frono Jiwo dibandingkan dengan 1120 punyanya Joko Widodo itu ada enam irregularitas atau inkonsistensi. Kalau satu blangkok maka posisi-posisi setiap huruf itu relatif terhadap logo UGM ya warna kuning itu. Itu tentu sama. Nah, di mana identiknya? sudah kami tunjukkan tadi metode jangan-jangan pembandingnya juga asli eh palsu enggak itu Prono sendiri yang mengupload menampilkan di media sosialnya nah kami bandingkan dengan yang punya Dian Sandi yang diklaim asli. Nah, kami juga sebutkan tadi caranya ya dengan metode misalnya local binary patterns untuk mendeteksi overlapping atau tumpang tindi antara huruf dengan ee apanya ee logonya. Jadi kami fair, kenapa enggak dirtipidum yang katanya saintifik, transparan, presisi, sebutkan dong pembandingnya supaya bisa juga kita bandingkan. Kan sains bisa harus bisa direkonstruksi, diulang oleh orang lain. Nah, ini kita sangat-sangat kecewa hari ini. Ya, artinya kecewa tapi setuju ini sudah selesai. Enggak dong ya. Kekecewaan ini kan semakin memperuncing keraguan di masyarakat. He. Bahwa tidak dikunci juga. usia kertas, jenis tinta itu enggak ada. Enggak ada disebutkan, “Oh, sudah kami uji fisika dan kimia.” Ternyata ijazah Joko Widodo berasal dari tahun-an. Jenis tinta, rumus kimianya ini, produknya adalah ini. Begitu, Mas. Jadi, mau maju lewat perdata atau maju gimana lagi? Besok ini lewat semuanya nanti. Ya, kami akan pikirkan dong karena kami kecewa semuanya. Kemungkinan perdata maju juga bisa ya. Bisa, bisa saja gitu loh. Karena kan ini kami mewakili jutaan publik loh. He. Meskipun di sana bilang 58% masih percaya sama Pak Jokowi loh. Meskipun itu angkanya berarti kan ada 42% yang pengin juga itu dan itu puluhan juta. I dan mereka-mereka itu yang enggak memilih Pak Jokowi pun mau enggak mau dia rakyatnya Pak Jokowi 2 tahun eh 10 tahun. He ya. Perhatikan dong ini permintaan publik. Kalau enggak ayo kita ke Solo sama-sama. Oke ya, kita ke Solo bisa untuk makan nasi liwet ya kan atau ya ke Puro Mangunegara ya kan. Tapi kita rehat dulu Bang Rismon terima kasih ya tetap jaga kesehatan sampai ketemu di kesempatan yang berikutnya pemirsa merah putih segera kembali sesaat lagi. Tetap bersama kami. Ikutin ikutin di itu ya di TV. Iya kan sama media. Oke. Seberapa penting sih menurut Ibu Eza persoalan kasus ijazah Pak Joko ini? Oh, penting banget kalau kata saya ya karena ee menyangkut pendidikan anak-anak ya. Karena anak-anak juga Mama, Mama itu kenapa sih, Mak? Ijazah kok diributin? Iya, Nak. Kita mah harus punya ijazah. Alah, katanya gitu ya. Itu menurut anak-anak sekolah ya. Enggak usah enggak usah ah kalau gitu kita enggak usah sekolah lah, Mak. Ee jadi enggak ada, enggak ada ijazah aja jadi presiden gitu katanya. Kayaknya enggak ada titik temu ya. tetap mau ditutup-tutupin ya kayaknya. Yang sebenarnya yang bikin gadu itu siapa sih sebenarnya? Yang bikin gadu itu Pak Jokowi loh. Udah datang, Pak, terus tunjukin ke media biar e kami-kami ini semua ya ee damai hidup ya. Damai, tentram, sudah enggak gaduh-gaduh seperti ini. Sebenarnya ini penting banget. Kami sebagai rakyat yang mengetahui bahwa mantan presiden yang 10 tahun sudah pernah jadi di sana itu dia tinggal menunjukkan ijazahnya aja yang asli. Itu simpel kan. Tapi kenapa berbelit-belit gitu yang pakai A, pakai B, pakai C, pakai pengacara. Sebenarnya apa sih yang ditakutin dengan menunjukkan jasah itu sebenarnya? Dan saya pikir dengan diangkat kembali itu clear gitu kan. Ternyata enggak ya. Jadi ya kita harus kejar sampai ketemu bahwa presiden, mantan presiden kita punya enggak ijazahnya. Kalau menurut dari menurut saya eh terlalu ini ya terlalu berkepanjangan polemik ijazah dugaan ijazah palsu eh Pak Jokowi ini. Saya ingat dulu waktu kuliah ada sebuah kalimat pernyataan dari Joseph Gobles, menteri propagandanya di era Hitler bahwa kebohongan sekalipun ketika disampaikan berulang-ulang dengan penuh keyakinan, lama-lama dianggap sebagai sebuah kebenaran. Ya, saya coba lakukan itu. Saya menyatakan kebohongan di depan istri saya. Saya bilang bahwa saya ganteng, saya ganteng, saya ganteng. Lama-lama istri saya percaya juga. Setiap kebenaran pasti punya versinya masing-masing, ya. Dan kami memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyampaikan metode kebenarannya masing-masing. Saya sudah hadirkan juga pakar digital forensik Joshua Sinambela. Bang Joshua, apa kabar? Baikbaik, masih semangat. Semangat. Oke. Baik. Ada Mas Roy? Masih ya melalui sambungan Zoom ya? Masih. Oke. Halo, apa kabar Bang Josua? Iyaar. Silakan sebentar sebelum saya kembalikan ke Mas Roy, saya mau ke Jenderal Ugro dulu karena sebelum Bang Rmon meninggalkan studio sebenarnya ada sebuah tanda tanya yang mempertanyakan kalau saya kutip juga statementnya Mas Roy ini Polri kurang profesional harus di-challenge, harus diuji gitu. Apa yang bisa jenderal sampaikan? Ya, kalau Polri saya pensiun 2014 tidak profesional kan enggak mungkin. H maksudnya setelah 2014 enggak profesional gitu. I kan enggak mungkin. Oh, gitu. Iya. Kan sekarang polisi dari lulusan tahun 0 Akabri loh ya. Sebelum Akabri ada juga 70 sampai lulusan 2024 ya kan tempat pendidikannya gurunya sama, ilmunya sama. Kalau enggak profesional enggak mungkin. Iya, mungkin ada satu du oknum biasanya melakukan tindakan menyimpang seperti itu. Jadi ya 100% sih mungkin biasalah kelapa juga kadang-kadang juga ada yang busuk, buah juga ada yang busuk dan sebagainya kan. Jadi kopior enak loh Pak. Iya. Kalau jadi kopior enak seperti itu. Jadi ya saya yakin bahwa tetap profesional tapi mungkin hanya beberapa yang yang kadang-kadang ee masyarakat enggak puas seperti itu. A iya tidak mungkin kan Polri ketika menjalankan tugasnya memuaskan semua orang apalagi para pihak ya kan yang berperkara. Lalu solusinya gimana Pak Ugro? Ya kembali ke kepada buku buku pintar tadi. He mencari telepon. Ada dulu buku telepon yang tebal ada yellow page dan sebagainya ya kan. mau cari daftar untuk apa? Makan kalau kita pergi keluar kota juga sudah daftarnya. Ya, kalau hukum ya kembali ke ee apa hukum acara pidana. Terus kalau misalnya pelindung pengayam dan pelayanan masyarakat ya itu ada aturannya bagaimana patroli yang baik dan sebagainya seperti itu. Jadi ya ba selalu dikatakan apa zaman-zaman dulu ada yang back to barak, back to basic, back to profesional. Semua pemimpin menghendaki seperti itu. Jadi pasti melihat ke depan saya akan memimpin ini diperbaiki sedikit dan sebagainya seperti itu. Oke. Mas Roy, tingkat kepercayaan Anda pada Polri setelah hari ini seperti apa? Karena tadi malam saya nanya, Mas Roy mau ngapain nih? Pasti duluan press conference ya kan? Dan itu dibuktikan bagaimana Mas? Sinyal kurang stabil. Oke ya. Saya ingin agar kembali kepada yang tadi dipercaya oleh Jenderal Ugoro tadi ya gitu. Saya itu cinta pol ya. Jadi saya itu benar-benar inginatan yang sudah standar ISO sekian. Cuman jangan sampai ya nanti ee apa orang-orangnya itu tidak manfaatkan dengan baik dan benar. Jadi moga-moga saja ya dengan adanya tadi di challenge ya kemudian tadi saya tunjukkan dengan alat yang kemudian kita ada ee kita bisa melakukan uji ee apa ee kemudian kalau itu identik ya itu yang juga pol. Jadi ini kecintaan kita kok. tadi juga sebenarnya saya tunggu, saya pengin banget tadi ee Mas Josua itu juga menampilkan. Jadi kita benar-benar clear ya presentasi ilmiah ee versus presentasi ilmiah. Tapi enggak apa-apalah waktunya masih akan panjang ya mahasiswa. Kapan-kapan mungkin kita bisa tampil ya, clear kita tampilkan dan semua orang menikmati kemudian oh ini benar ini salah tanpa ada orang-orang yang takut untuk diancam hukuman itu Mas Doni. Oke, kitaembah alumni saya dan apa saya dan almamaternya Mas Jos itu ya untuk kita kembali supaya tidak kemudian menggunakan ee alat bukti yang salah, supaya kemudian benar-benar menggunakan ee produk-produk atau model yang benar. Itu saja sebenarnya. Iya, Bang Josua yang harus respon ini. Silakan. Kejujuran dan kenegarawanan. Iya, iya, iya. Siap, Mas Roy. Kira-kira apa yang mau direspon nih? Kalau tidak respon berarti sudah clear, sudah selesai. Iya. Iya. Jadi gini, jadi tadi memang saya dilibatkan ya diundang oleh teman-teman tim ee apa kuasa hukum Jokowi gitu ya untuk ikut ya ee memberikan pendapat juga ya ee pada kasus ini ya. Jadi ee awal mulanya sih bagaimana sih sebenarnya gitu kan. Nah, awal mulanya kan ada ee yang ee apa namanya yang ee merasa dirinya ahli gitu ya. Heeh. Siapa maksudnya? Memberikan pemaparan ya. Ya, mungkin ee Pak Rismun sama Pak Roy Suryo ya. Iya. Itu memberikan pemaparannya di depan publik gitu ya. Menuduh bahwa ini palsu dengan ee bukti-bukti yang menurut mereka itu bukti ya. Kalau menurut kami itu asumsi gitu ya. He. Jadi harus dibedakan ya kalau memang digital forensik ya, kalau memang mereka menyatakan dirinya ahli digital forensik, ada SOP-nya, ada prosedurnya dan itu sangat ketat ya. Apa sih yang bisa diforensik oleh ahli digital forensik? Itu hanya objek-objek digital. Tidak perlu objek atau barang analognya. Enggak, enggak boleh ya. Analog saja misalnya seperti ijazah atau kertas ee apa namanya? Uang kertas misalnya gitu ya. itu enggak mungkin dianalisa dengan ee digital forensik ya. Jadi digital forensik itu hanya bisa memeriksa bukti-bukti digital, dokumen digital atau bukti elektronik yang ada media digitalnya. Nah, itulah yang bisa diperiksa. Tapi setelah dianalisa di diteliti tetap tidak bisa dibuktikan itu asumsi dong. Itu asumsi itu jelas asumsi. Eh, maksudnya bagaimana? Setelah diteliti secara digital ada hasil masih boleh dikatakan itu asumsi atau asumsi ya karena itu bukan prosedur yang benar. ya karena ahli digital forensik dia tidak punya kemampuan untuk menganalisis ya dokumen-dokumen analog yang lahirnya ee secara analog ataupun fisik. Karena ijazah ini kan lahirnya secara fisik. Berarti artinya nanti hasilnya bisa berbeda dong antara digital dan analog. Iya pasti pasti berbeda itu makanya temuan-temuan mereka itu tidak punya dasar sebenarnya gitu ya. Nah, laboratorium forensik eh di Pelapor itu sudah melakukan pengujian yang benar. Iya. Secara karena mereka secara fisika, secara kimia, secara analog tanda tangannya nonigital. Nondigital. Oke. Ya, karena memang itulah metode forensik dokumen yang benar. Heeh. He. Ya, bukan menganalisis gambar yang ada di media sosial ataupun yang bahkan kita foto sendiri. Dokumen-dokumen yang saya foto sendiri, dokumentasi saya sendiri enggak boleh saya lakukan. Analis termasuk prosedur dalam melakukan penelitian tetap harus dipatuhi. begitu SOP-nya dan seterusnya. Kalau ada yang dilanggar tidak boleh dijadikan barang bukti otomatis akan tidak valid sebagai barang bukti di pengadilan. Oke. Yang dibawa oleh Mas Roy, Bang Rismon dan teman-teman pada hari ini menurut Anda seperti apa? Tidak valid sebagai barang bukti. Mereka hanya mungkin bisa dikategorikan petunjuk-petunjuk dan itu diuji ulang oleh Puslak P. Masal yang mencotot tadi kata Mas Roy gimana? Itu hanya asumsi. Kenapa? Karena yang dibandingkan kan kopian-kopian mereka tidak melakukan ee apa namanya? Pengujian yang yang sebenarnya gitu ya. Jadi ee bukan bukti ee analognya yang mereka uji, tetapi dari ee hasil scan ada yang sudah di-upload dan seterusnya termasuk juga ee tadi analisis ELA gitu ya dan seterusnya. Dan itu sangat tidak berdasar. Tidak ada ahli forensik ya yang kita tahu menganalisis ee dokumen analog menggunakan elah. Apa sih elah? Ya, error level analisis itu hanya bisa mendeteksi ya tempering atau editan pada file-file digital, dokumen-dokumen digital. Jadi, Ela itu cara kerjanya seperti ini. Jadi, ada dokumen ee gambar yang difoto katakanlah ya. Nah, dokumen ini ketika diedit bagian tertentu diubah dikasih ditambahkan angka nol misalnya atau diganti wajahnya dan seterusnya gitu ya. Kemudian kita periksa dengan ela itu akan muncul error level tertentu atau bagian-bagian tertentu yang dia itu akan muncul karena kompresinya akan berbeda karena dia manfaatkan teknik kompresi gambar atau GPEG gitu ya. Nah, itulah yang bisa di dianalisis dengan ea tapi bukan gambar fisik. ketika gambar fisik kita foto gitu ya, hasilnya akan menjadi digital dengan kompresi yang sama. Otomatis tidak ada mungkin ada yaing di sana. Kalau fisik nih sertifikat fisik nih analog di kemudian difoto didigitalisasi bahan digitalnya ini kemudian sudah direproduksi ke mana-mana gitu kita sudah enggak tahu lagi sumber pertamanya yang mana gitu. Itu bisa saja jadi pintu kesalahan melakukan detail forensik begitu. Betul. Itu itulah kekeliruan. Apakah itu yang Anda yakini yang dilakukan oleh Mas R Bangismo dan teman-teman? Saya sangat meyakini itu apalagi yang di dianalisis itu ada yang berupa fotokopi ya kan dan seperti itu. Dan begini jadi ketika misalnya gambar sudah diupload ke media sosial melalui WhatsApp atau melalui Facebook atau melalui Instagram segala macam gitu ya itu pasti akan melakukan kompresi. Semua aplikasi-aplikasi media sosial itu melakukan kompresi ulang sehingga ketika kita lakukan analisis ela itu akan mustahil untuk ditemukan bagian-bagian diedit. Ketika kita melakukan pemeriksaan digital forensik, ada file-file yang diedit, kita harus menemukan file original yang diedit itu. Jadi, tidak mudah prosedurnya. Kita enggak boleh menganalisis data-data yang ada dari media sosial terutama yang dikirimkan oleh orang sembarangan. Kita harus menelusuri di mana file itu dibuat, di mana file itu diedit, kemudian baru kita melakukan analisis. Itulah ee prinsip utama ya digital forensing. Kalau ini ternyata kata Bang Rismon tadi belum cash close, lanjut lagi ya. Kemudian diulang lagi semuanya. Apa yang Anda sarankan? Ya, pasti akan berulang lagi kejadian seperti ini. Akan dic putar lagu lama dengan aransemen baru bisa. Iya, pasti diclose lagi. Saya yakin. Oke. Iya, saya harus adil ya, Bang Josua ya, Pak Firman dan Bapak-bapak yang lain karena masing-masing kan sudah memberikan argumentasinya. Jadi, kita akan masuk ke sesi closing statement. Tapi saya akan minta Mas Roy dulu. Mas Roy, 30 detik aja dari Anda. What next? Karena katanya Bang Rispon tadi pelurunya ada banyak sekali ini setelah ini. Gimana nih Mas Roy? Oke gini. Oke saya hormati apa komentar dari Bang Josua memang beda Bang Joshua itu respon. Saya ini ahli telek komunikasi media dan informika pengetahuan mulai dari fotografi, videografi, kemudian editing dan lain sebagainya. Dan itu termasuk ketika saya dulu mengajar di Institut Seni Indonesia, kita menganalisis ee gambar gambar yang itu gambar fisik ya, bukan. Jadi okelah saya hormatiya. Saya tadi nunggu banget tuh Bang Josua kalau Anda punya presentasi tapi ini Bang Doni saya ini jujur saja tadi Bang Josua tuh tidak presentasi sama sekali gitu loh. Jadi enggak ada file yang dipresentasikan. Jadi kalau tadi itu ahli digital forensik harusnya presentasi jangan jadi ahli sastra. Tapi enggak apa-apa, Bang Seswa. Kita ketemu lagi di lain waktu, ya. Ee pegang apa kepercayaan besar sama-sama nama besar UGM. Iya, Mas Roi. Yakin banget kita ketemu di episode berikutnya. Ini pasti berjilit-jilit gitu kan. Oke, Jenderal Ukr dulu silakan closing statement. Iya, terima kasih. Jadi yang sampaikan Bang Jos Yosi, saya juga menyimak baik-baik. Jadi ya kita tidak bisa melarang seseorang berbuat apa kan. I ini negara satuan Republik Indonesia menjamin kemerdekaan setiap orang. Jadi, betul. Apa yang dikatakan sama Mas Rism, Dr. Tifa sama Pak tadi kan ya jadikan aja itu petunjuk enggak ada masalah. Petunjuk juga diatur di pasal 184 KUHAP. Jadi kita tidak bisa melarang seseorang. Justru yang harus membuktikan adalah alat negara penegak hukum sesuai hukum acara pidana tadi. Ada penyidik, ada jaksa penuntut, ada hakim pengadilan di situ. Jadi ya biarkan ini berlangsung. Yang jelas semua harus ada kepastian hukum. Nah, bagaimana mencapai kepastian hukum tadi? Ya, itu tadi jangan berhenti di penghentian penyelidikan. Harus penghentian penyidikan. Penghentian penyidikan masuk ke berdasarkan SPDP, laporan polisi masuk ke praperadilan. Prapadilan ee tidak puas gugat ada noform dibuka lagi 5 tahun 10 tahun enggak ditemukan bukti bar buka lagiitu. Jadi memang ini hukum di kita gitu. Jadi ya mari kita terima silakan nanti berproses men hukum apa adanya. Jadi ya masyarakat yang menilahah. Saya juga tidak bisa ngatakan saya benar, Mas Firman benar, apa, Prof. Benar, terus Pak Yus benar juga. Kita enggak bisa mengatakan saya salah juga tidak boleh saya mengatakan seperti itu. Itu saja sih. Saya akan usulkan ke produser saya. Kita buat program khusus merah putih spesial edisi ijazah. Ijazah siapapun nanti kita bahas di sini ya. Bang Vikar silakan closing statement. Iya. Apa saya kira ini kan perdebat sebenarnya gini, wajar saja terjadi perdebatan antara kepala negara dengan ee warga negara dengan masyarakatnya dan ini terjadi di beberapa negara juga ya beberapa negara Nigeria, di Bulgaria ada ada di banyak negara. Presiden yang ijazahnya dipersoalkan oleh warga negara. Menurut saya itu wajar saja gitu ya karena memang itu haknya warga negara gitu. Tetapi itu tadi ada komunitas ee komunitas yang bisa memberikan pencerahan pada ee semua orang ya ee yaitu komunitas ilmiah itu tadi ya, komunitas ilmu pengetahuan itu sebenarnya bisa masuk di ranah ini untuk dilibatkan ee dilibatkan di ranah ini ya. Termasuk ini juga kan sebenarnya bagian dari komunitas ilmiah. Iya ya. apa karena ee apa pendapatnya based on science juga kan begitu ya. Nah, itu saya kira itu yang menjadi penting gitu ya. Yang menjadi penting pembelajaran juga untuk masyarakat kita tanpa kita menyudutkan ee apa kelompok yang mempersoalkan itu asli atau tidak atau juga ee Pak Jokowinya pokoknya gitu. Dengan menampilkan para ahli ini saya kira itu akan bisa ee apa diterima oleh masyarakat. Saya kira begitu. Oke. Baik. Silakan Bang Josua. Iya. Jadi ee mungkin sedikit menanggapi tadi apa namanya Pak Roy Suryo ya. Tapi enggak sengaja berantem lagi ya. Sudah mau kenapa kenapa kita tidak mempresentasikan sesuatu karena memang itu bukan domain kita menganalisis domain apa ee dokumen-dokumen analog gitu ya. Jadi setiap ada permintaan pemeriksaan forensik ke tempat saya, tanda tangan-tanda tangan yang apa ininya fisik gitu ya atau analog itu kita pasti tolak kita dilayani karena bukan domain kita, bukan keahlian kita di sana. Ada namanya dokumen exam minor ya. Umumnya nanti ada ada profesinya khusus di pus jelas ada karena mereka juga sudah melakukan itu sejak lama. Kira-kira seperti itu. Oke. Tapi damai kan? Aman kan? Aman aman aman. Silakan mampir iya terima kasih. Jadi hari ini sudah terang bahwa proses penyelidikan itu sudah diberikan lagi kesempatan untuk digelar khusus dan tidak ada ee hal baru. Novum tadi sudah dikonfirmasi juga kan memang tidak ada dibilang gitu kan dan juga artinya sudah diberikan kesempatan luar biasa menurut saya ya ditunggu dan sebagainya sampai datang semua dan sebagainya itu luar biasa. kita harus mengapresiasi Polri dalam hal ini. Dan oleh karena itu ya tentu kami dari kuasa hukum Pak Jokowi berterima kasih kan begitu bahwa memang apa yang disampaikan oleh Dirtipidum beberapa saat lalu memang dihentikan artinya tidak ada pemalsuan paling tidak ada peristiwa yang bisa dibuktikan. Oke, ya. Sehingga dengan demikian karena tidak ada ee hal baru yang tadi disampaikan, tidak ada lagi hal yang bisa melanjutkan hal ini, maka dihentikan seperti itu. Maka fokus ke Polda begitu. Nah, itu yang ingin saya sampaikan. Maka kita sekarang fokus ke Polda. Kenapa saya bilang fokus ke Polda? Karena di Polda pun akan dilakukan pemeriksaan tentunya. Oke. Dan saya pikir ya ayo sama-sama kita lihat. Para pihak manfaatkan dong ya. akan gitu loh. Apa yang mereka sampaikan tadi disampaikan mengenai apa ee ee ya apapunlah yang tadi disampaikan lah. He itu ya silakan aja kalau mau dibawa sama mereka gitu kan. Tapi intinya itu sudah selesai dan mari kita sama-sama cermati dan kita ikutkan sekarang episode yang di Polda Metro Jaya. Dan oleh karena itu pada kesempatan ini kami mohon kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan dengan transparan, He. Dengan lebih akurat i ya dan kalau boleh ee lebih komprehensif dan cepat. Oke. Supaya ee masyarakat Indonesia dapat melihat i dan tentunya hal ini akan menjadi ee harapan kami menjadi ending. Iya. Tapi ending. Iya. Karena karena harus dilakukan secara hukum supaya selesai. Saya rasa demikian. Terima kasih. Baik. Terima kasih Bang Firman Jenderal Ugro. Terima kasih Profikar. Terima kasih ya Bang Josua. Terima kasih Mas Roy Suryo juga terima kasih sudah bersama kami. Utang dua kali tak tunggu episode berikutnya hadir di studio ya. Kita akhiri sampai di sini. merah putih. Saya Doni The Gazer. Terima kasih. Sampai jumpa. Merdeka. Allahu Akbar. Yeah.
https://nusantaratv.com/ – [FULL] Debat Rismon vs Kuasa Hukum Jokowi & Joshua Sinambela Soal Ijazah: Mau Cari Apa Lagi Sih?
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara khusus atas kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo pada hari ini Rabu (9/7). Roy Suryo Cs pun membawa beberapa bukti untuk menjadi bahan pertimbangan penyidik bahwa ijazah Jokowi tidak asli.
BKSNTV
DYFNTV
#ijazahjokowi #ijazahpalsu #ijazah #jokowi #jokowidodo #gibran #gibranrakabumingraka #wapres #kasus #roysuryo #susnoduadji #silvester #bareskrimpolri #bareskrim #yakuphasibuan
Saksikan Nusantara TV di Jakarta 40 UHF | Lampung 42 UHF | Denpasar 39 UHF | Medan 28 UHF | Balikpapan 29 UHF | Batam 48 UHF | Bandung 35 UHF | Yogyakarta 29 UHF | Banjarmasin 45 UHF | Makassar 34 UHF | Surabaya 38 UHF | Semarang 36 UHF | Garut 28 UHF | Cirebon 32 UHF | Sukabumi 32 UHF | Purwakarta 36 UHF | Cianjur Kota 27 UHF | Sumedang 39 UHF | Tegal 35 UHF | Jepara 49 UHF | Banyumas 34 UHF | Malang 34 UHF | Jember & Bondowoso 46 UHF | Banyuwangi 34 UHF | Kediri 36 UHF | Satelit Telkomsat 3720 Mhz | vidio.com | Indihome channel 128 | USeeTV | My Republic | nusantaratv.com/live | Platform Appstore & Playstore
Saksikan live streaming Nusantara TV hanya di https://nusantaratv.com/live
Dan follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini:
Facebook: https://www.facebook.com/nusantaratv
Instagram: https://www.instagram.com/officialnusantaratv
Tiktok: https://www.tiktok.com/@nusantaratvofficial
X: https://x.com/officialntv_
Website: https://nusantaratv.com/