Pitra Romadoni Ingatkan Sekjen TPUA Untuk Tidak Jual Beli Ayat di Dalam Perdebatan Hukum

Pak Jokowi sudah tepat menyerahkan proses ini kepada kepolisian. Termasuk diri saya. Kalau saya menjadi penjilat, saya juga mendukung pembohong. Dan janganlah kamu menjadi orang kafir. Sebentar. Allah jangan biasakan memohong. Bukan jangan menjual-jual ayat juga. Baca ayat juga saya juga baca Alquran. Jangan Anda tadi Anda tadi diberi tempat sudah selesai. Gimana? Seru ya nonton cuplikan dari rakyat bersuara. Sebelum kita lanjut, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube dari Oke Zone. Kalau udah kita lanjut lagi yuk nonton rakyat bersuara. Teman saya. Baik Bang Aiman yang kami hormati dan paling top Aws TV se-Indonesia. Saya ingin sampaikan ya bahwasanya Polri itu selalu mengedepankan asas salus populi supremalexo yang artinya bahwasanya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Jadi Polri wajib menjaga agar tidak terjadinya kegaduhan-kegaduhan yang saat ini di media sosial ramai. Apalagi ada lagi kita lihat informasinya sampai ada demo ke rumah Pak Jokowi ya kan sampai ada bilang tangkap Jokowi adili Jokowi gantung Jokowi saya kira itu harus ditertibkan semua Pak Jokowi sudah tepat menyerahkan proses ini kepada kepolisian agar semuanya diproses hukum ya baik yang sudah diproses hukum maupun yang akan datang karena apa biar ada efek jaran agar jangan terlalu cepat kita menuduh sesuatu hal yang itu sebenarnya masih perlu diuji secara hukum melalui proses peradilan yang bersih dan adil gitu loh. Jadi ini terbalik gitu loh. Setelah dituduh baru mereka sibuk nih mencari bukti apa saja gitu loh. Terus dilengkapi ya tolong ditunjukkan aslinya gitu. Padahal kita sudah menuduh itu palsu. Asli saja kita enggak pegang. Nah begitu juga dengan gugatan-gugatan yang lain ya. Mereka ingin katanya membuktikan di pengadilan. Kalau dalam perdata itu yang membuktikan itu adalah penggugatnya, bukan Pak Jokowi. Nah, terus kalau katanya itu adalah pejabat negara enggak bisa dipidana, itu kan versi mereka. Tapi dalam versi penegakan hukum itu harus dilakukan penyelidikan lebih dalam. Dan saat ini karena memang sudah ee ada bukti permulaan yang cukup, perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan bakal ada calon tersangkanya. Nah, maka dari itu ya untuk yang 12 orang ini telah diumumkan namanya. Bukan saya loh yang umumkan, polisi aja belum ada mengumumkan itu. Tapi sudah diumumkan oleh pengacaranya sendiri. 12 orang inah calon tersangganya. Orang sudah tahu nama-namanya siapa gitu. Terima kasih Pak Alkatiri. Anda luar biasa sekali memberikan informasi calon tersangka gitu. Baik. Terus Bang Aiman belum cukup cukup cukup Bos. Nah ini. Oke. Bos terima kasih Bang. Oke. Baik. Makasih BR. Saya cuman izinkan mau mengutip Al-Qur’an. Ini sangat penting sekali saya bacakan bahwa Bismillahirrahmanirrahim. Waadallahu almunafikin walam nafikat wal kuffar nar jahanam. kholidin fiha hiya hasbuhum walaumullahu walahum adzab artinya bahwa Allah berjanji pada kaum-kaum munafik baik itu laki-laki maupun perempuan dan tempatnya pun disamakan dengan orang-orang kafir jahanam dan kekal di neraka. Orang yang berbicara bohong ya kan orang yang berdusta dalam ucapannya gitu loh. Pakai ayat juga kalau gitu enggak? Iya. Ayat Al-Qur’an ini. Iya. Saya pakai ayat aja. Alfitnah tu asadu minalatli. Iya. Fitnah itu Iya. Sebentar Farhad saya bicara jangan pakai dipotong. Kita semua ada etika gitu loh. Nah ini ayat Al-Qur’an gitu loh ya. Jadi jelas di sini At-Taubah 68 ini Allah sendiri yang berbicara gitu loh ya. Kalau sudah orang berbicara bohong, dusta, berjanji sudah tidak benar gitu loh ya. Maka dia itu kekal. Kaum munafik itu disetarakan dengan orang-orang kafir. Maka akan kekal termasuk diri saya. Kalau saya menjadi penjilat, saya juga mendukung pembohong. Saya juga mendukung pendusta. Saya juga disamakan dengan ayat tadi. Dan ini ancaman Allah. Bukan Undang-Undang Dasar, bukan juga Undang-Undang PBB, tapi ini ayat Al-Qur’an. Jangan main-main. Bagi mereka yang berdusta didukung, berbohong didukung, terus bagaimana saya tanggapin ya? Sebentar. Allah jangan biasakan memohon bukan jangan menjual-jual ayat juga. Ini saya ingin baca ayat juga saya juga baca Alquran Anda tadi Anda tadi diberi tempat sudah selesai anda tidak pakai aklak anda sudah selesai tadi jangan dipaksakan jangan jangan ini masalah hukum kita menjelaskan ini fakta di saya juga menjelaskan di ayat Albaqarah ini 41 jangan menjual ayatku kata Allah di sini oke oke Jangan menjual kepentingan ayat 41. Oke, silakan nanti, Bang. Anda biasa memotong kalau ada orang bicara pakai aklak dong. Kalau enggak dipotong bahaya bahaya dipotong. Cukup cukup cukup cukup sur artinya. Dan janganlah kamu menjadi orang kafir dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayatku dengan harga yang rendah. Kita enggak bicara tafsir di sini jangan dua-dualat. Oke. Baik. Baik. bisa balas dengan ayat gitu loh. Silakan Mang Edi. Cukup cukup gantian dulu gantian dulu saya merespon. Saya enggak suka dengan dipotong-potong. Enggak usah biaskan saja dong orang selesai bicara ada bahasa bilang penapik penjilat dan lain itu enggak baik dong. Jelas itu. Ini kan ancaman yang penjilat siapa? Enggak ada di dalam ayat Al-Quran itu disebutkan penjilat gitu loh. Jangan menyebarkan pina ituah. Kalau Bang silakan baik itu seperti itu. Saya merespon pernyataan Bang Katiri tadi disebutkan bahwasanya pada Januari tadi ya 26 Januari 22 Januari Januari tidak ada. Sebetulnya kalau saya lihat ya dalam analisa kami adalah itu bukan hanya menjadi apa namanya hanya itu sebetulnya tetapi juga Bang Roi bilang bahwasanya saya tidak ada berada memang tidak berada tetapi Bang Roi mungkin pernah menyebarkan fitnah menyebarkan apa namanya ee bahwasanya ijazah Pak Jokowi salah apa namanya palsu gitu ya itu iya 1000% ya itu yang membuat itu salah saya enggak pernah bilang 1000% saya perah bilang jadi sebetulnya nya. Iya. Salah terus ini Bang Farad. Iya. Memang itu adalah merupakan ee apa namanya spdp ya dan kemudian bisa saja silakan kalau misalnya tidak merasa dari situ ya itu adalah haknya Pak Roh Suro dan kawan-kawan ya. Tetapi sebetulnya yang bagus adalah ini kan Bang Ri tadi bilang bahwasanya ada dokter tipa sudah mengumpulkan ya ada banyak ijazah asli ya. Jadi yang bagus sebetulnya nanti pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya bawa itu nanti akan di apa itu akan menjadi buktibukti pembanding ya itu yang lebih bagus ya. Jadi tidak hanya misalnya ngoceh di luar dan sebagainya tapi bukan ngoceh bukan ngoceh kita penelitian bukan ngoce. Oke. Baik. Kita maaf Bung Edi. Mau terakhir. Mau terakhir. Suit dulu. Terakhir, terakhir. Enggak, enggak apa-apa. Biar nanti Bung di atas Bung Andi terakhir. Ee Mas terakhir tapi boleh ditanggapi oleh Bung Ani nanti gitu. Silakan. Terima kasih Bang Iman. Mestinya saya berharap ya Bang Suryo nih Bang Roy. Jadi saya akan e mengklarifikasi dari Pak Alkatiri mengenai Michael Sinaga tadi. Dikatakan YouTuber itu mempunyai apa namanya? ID ID card ya yang di MOU dengan Dewan Pers Dewan Pers ya. Jadi pengertiannya kan kalau wartawan jurnalistik itu ya kan dia menyebarkan massa dia punya media massa ya kan terkait juga terikat dengan kode etik jurnalistik. Kalau YouTuber itu tidak ya. Mereka meng-upload, membuat konten dan meng-upload tidak masuk dalam kode et jurnalistik ataupun masuk di dalam semacam PWI. Itu perbedaan. Nah, pertanyaan saya saya harus saya karena ini kaitan ke jurnalistik. Kalau seandainya prosesnya adalah proses jurnalistik maka dia dianggap sebagai produk pers dan itu harus melewati dewan pers. Nah, apakah itu kemudian produk jurnalis atau tidak itu harus diuji di dewan pers? Pertanyaan saya, dia anggota dewan pers, wartawannya terdaftar atau hanya YouTuber? Terdaftar. Karena begini, kaidah jurnalistik yang digunakan itu tidak ada sama sekali. Enggak jadi gini, enggak ada kaidah jurnalistik yang digunakan dalam Sentana TV. Itu kalau itu yang memuji adalah dewan pers. Betul. Tapi ini kan kita pendapat, boleh kan untuk kita berpendapat untuk itu. Betul enggak? Karena enggak ada masalah itu, makanya saya tanggap itu poin satu. Poin kedua, kepada seluruh masyarakat Indonesia kita bisa melihat apa yang terjadi ya. bahwasanya banyak sekali e teman-teman kita ini yang sudah melenceng ini melakukan hal-hal ya memfitnah dan sebagainya sehingga terjadi kegaduhan-kegaduhan yang juga berimpak kepada mengadu domba pada seluruh bangsa Indonesia ini. Kita harus cerdas untuk bisa memela-mela berita-berita dan kita melihat apa yang terjadi. bahwasanya yang dilakukan Pak Jokowi adalah haknya sebagai rakyat biasa untuk mengadu kepada kepolisian bahwasanya dia dihina sehina-hinanya. Untuk itu kepada semua yang ee membuat fitnah kepada Pak Jokowi, untuk itu saya kasih kartu merah. Terima kasih. [Musik] Yeah.

Baca selengkapnya klik di sini:
https://news.okezone.com/

Yuk Subscribe: https://www.youtube.com/@officialokezone
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5JRZrJf05lWWpeQO3n
Facebook : https://www.facebook.com/OkezoneCom
Instagram : https://www.instagram.com/okezonecom/
Twitter : https://twitter.com/okezonenews

#RakyatBersuara #RoySuryo #Jokowi #Ijazah #TPUA #PitraRomadoni