Surat Pernyataan X-Rektor UGM Tak Ada Kekuatan? Prof. Sofiandi Siap Jadi Saksi!

Ya, saya ee melihat begini ya, ini cara pandang sederhana saja bahwa dalam waktu yang berdekatan seorang profesor yang menurut saya tidak diragukan ya ee apa namanya intelijensinya kemudian juga daya ingatnya itu bisa melakukan dua pernyataan atau statement yang berbeda. Pertama dia menyatakan A. Kemudian 24 jam kemudian dia cabut. Saya kira dua-duanya itu dilakukan dengan sangat sadar. Jadi bukan karena bukan yang pertama itu dia tidak sadar kemudian dicabut yang sadar. Oh dia menyatakan itu saya yakin sadar dengan sadar karena sepengetahuan dia iya termasuk dengan apa namanya ee forum yang digunakan. Saya kira gak tidak masuk akal kalau seorang Profesor Sufyan Eendi tidak tahu bahwa ini forumnya apa? Konten YouTube ya kan? konten YouTube itu sudah enggak enggak mungkin tidak dipus pasti akan walaupun tidak diviralkan pasti itu akan menjadi konsumsi publik. Dari situ tidak mungkinlah dia tidak menyadari bahwa ini pasti ini nanti akan di apa namanya diketahui oleh banyak orang oleh publik. Dan saya kira yang disampaikan itu tentu bukan sesuatu yang ee asal-asalan dan bisa diseneriokan walaupun mungkin belum tentu benar ya, tapi keberaniannya ngomong ya terhadap apa ini kan polemik yang sudah diketahui banyak orang bukan sesuatu yang yang asing tuh. Jadi dia ngomong sesuatu yang menurut saya publik pun sudah tahu, awam sudah tahu apalagi seorang profesor bahwa ini adalah masalah ee apa namanya sensitif. dia ngomong di forum YouTube. Saya meyakini bahwa itu sudah bukan bukan sesuatu yang karena dia tadi misalnya Pak Firus bilang dia diperalat segala macam sudah tahu. Cuman kemudian bisa jadi memang ada sesuatu yang timbul setelah pernyataan itu dicabutlah. Walaupun sebenarnya pencabutan itu juga masih perlu kita konfirmasi kepada yang bersangkutan alasan dia mencabut apa dan ee kalau memang benar karena ada tekanan atau dorongan ya dari keluarga sangat mungkin memang ada kekuatan besar di belakang itu ya. Tetapi menurut saya ini tidak ada sesuatu yang yang apa namanya yang ee perlu di ragukan pernyataan itu. Bahkan menurut saya sekalipun ini ya konsekuensi dari pernyataan kemudian pencabutan itu kan sudah di di apa namanya? Sudah di ketahui oleh banyak orang. Dia menyatakan A kemudian dia cabut. Apakah dengan mencabut kemudian hilang pernyataan itu? Saya kira justru tidak akan berdampak. pernyataan itu tetap saya yakin nih kalau kasus ini lanjut ini tetap beliau akan dikonfrontasi, akan dikonfirmasi, dipanggil dia sebagai saksi. mau atau tidak mau. Kalau orang sudah dipanggil menjadi saksi, kewajibannya harus hadir. Tinggal nanti bagaimana dia menerangkan itu di depan aparat penegak hukum ya. Karena siapapun sudah mengetahui apa yang dia sampaikan sehingga muncul pernyataan saya di hidor itu sesuatu yang memang perlu bagi aparat penegak hukum yang sedang menelusuri ini e apakah memang benar ada ee ee unsur tindak pidananya atau tidak. itu semuanya serba serba mungkin dan harus diganti termasuk pernyataan ini kalau dari ya semacam ilmu kriminolog ee Masudi kalau sudah ada permintaan keluarga tolong ini dicabut saja daripada nanti bikin susah ya apakah memang ini berarti ada sesuatu yang besar di situ iyalah besar atau kecil yang jelas ada ada ee persoalan yang mungkin akan timbul dari pernyataan yang dibuat italan dia menjaga almamaternya atau juga mungkin karena ada tekanan gitu kan dari pihak-pihak yang ee tidak menyukai dengan apa yang disampaikan oleh Profesor Sofian Eindi. Nah, jadi menurut saya gak ada efeknya enggak ada masalah itu dicabut gak dicabut itu sudah semua orang sudah tahu dan itu pasti akan dikonfirmasi oleh penegak hukum. Andai kata nanti kasus apakah tidak otomatis gugur ee kesaksian atau pernyataan Pak Sofyan Effendi setelah dicabut tidak ada nilainya lagi di pengadilan? Ya gugurnya pernyataan itu kan ketika ada di pengadilan dia cabut. Iya kan walaupun sudah dibap di penyidik sudah dia tanda tangani kemudian di pengadilan dia cabut itu yang digunakan. Jadi pernyataannya itu justru nanti di pengadilan yang akan di apa namanya yang punya nilai di luar itu bisa saja masih tanda tanya apakah benar atau tidak yang dis poinnya di sini Mas Sudi penginnya Polda Metro Jaya itu minta di BAP jadi saksi dia pada saat ini ya iya diperiksa dengan tentu saja ee menindaklanjuti ee apa namanya naiknya status kan yang yang terlapor itu menjadi penyidikan itu dipanggil untuk menentukan status terlapor yang berapa yang 12 orangnya. semua orang yang mengetahui mungkin kita juga akan dipanggil sebagai saksi juga Bang Rian juga akan dipanggil juga nanti ke Polda Metro Jaya gitu kan kalau rasa-rasanya ini ada dugaan mengetahui dengan apa yang terjadi terhadap polemik ini. Nah, baik ya. Ini menanjut ya soal BAP ini kalaupun Profesor Soviet kan sudah mencabut pernyataannya ya penyidik bisa memaksa untuk meminta supaya di BAP jadi saksi ya. Urusan orang itu untuk menjadi saksi atau tidak kan bukan ee yang bersangkutan itu penyidik. Dia kan mengumpulkan semua data. Kemudian ini siapa yang pantas yang memang dibutuhkan keterangannya tetap dipanggil dia menolak itu ada ada konsekuensi menolak diperiksa sebagai Profesor Soviet ini tidak bisa menolak kalau itu sudah dijadikan diminta oleh penyidik sebagai saksi. Jadi makanya saya katakan dicabut pun itu tidak akan ee apa namanya membuat statemennya itu akan menguap. Itu satu. Yang kedua, jangan salah juga pernyataan yang dibuat karena tekanan itu juga bisa batal demi hukum. Tidak akan punya nilai. Jadi pernyataan itu bisa saja karena tekanan dan itu kalau memang tekanan itu di luar batas kemampuannya dia cabut itu bisa tidak ee berimplikasi terhadap pernyataan yang dia buat itu. Tidak punya nilai punya tidak akan nilai. Contoh nih misalnya kita bikin perdamaian misalnya kan perdamaian antara dua pihak yang ee bersengketa di bawah kantor polisi. Perdamaian dibuat kantor polisi itu bisa batal karena ada kemungkinan perdamaian yang dibuat di kantor polisi itu ada tekanan. Beda kalau dia membuat pernyataan perdamaian itu di luar di tempat yang netral. Kalau di kantor polisi itu tidak netral dan itu ada kasus yang kemudian membatalkan perdamaian yang dibuat di kantor polisi. Walaupun mungkin tidak ada tekanan fisik atau apa, tapi ada potensi para pihak yang membuat pernyataan atau ee kesepakatan itu berada dalam di bawah tekanan. Baik. Artinya di sini Masudi boleh jadi menyarankan kepada tim hukum TPUA dan Risiro CS ini supaya mencari indikasi dan puunjuk bahwa Prof. Sofyan Effedi ini memang benar-benar ditekan sehingga mengeluarkan pernyataan itu. Sebaiknya seperti itu atau ya sebagai saran? Iya itu advis hukumnya gratis gitu untuk tim resursi ya. Saya kira tanpa diberi advis itu saya yakin itu akan dilakukan ya. Apalagi ini tadi yang disampaikan ee ee rekan Zulkifli, semua hal itu pasti akan dicoba gitu ya. Dan ee menurut saya ee teman-teman saya bilang ya terlapor ini itu tidak tidak mungkin dia melakukan itu tanpa perhitungan dengan konsekuensi sekalipun apa namanya memviralkan polemik ijazah ini di depan publik ya dengan dengan skala konsekuensi saya kira sudah di dihitung itu dan akan di bahkan termasuk yang tadi dibilang ee rekan Zulkifli ini statement statement dibuat kemudian dicabut itu adalah hasil rekayasa dari orang yang sama. Nah, itu bisa jadi. Tapi saya tidak ee apa bisa jadi kalau Mas Judi percaya itu. Oh, itu tidak percaya. Kalau Anda analisis dari Bang saya hanya pada pada titik mengatakan bahwa ini ee ada sesuatu gitu ya. Pernyataan dan pencabutan ini adalah sesuatu yang ee harusnya mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih jauh. Ini indikasi-indikasi yang menurut saya bisa di apa di digali lebih jauh gitu kan. Sehingga kalau ada ada faktor-faktor di luar itu kemudian dia harus mencabut pernyataannya karena merasa ada tekanan ya itu tetap harus diungkap oleh penegak hukum. Baik. Sehingga Mas Sudi melihat ini pernyataan Profesor Sofyan Evi ini sungguh-sungguh menjadi saksi yang sangat ya saksi mahkota saksi kunci namanya di sini. Karena kalau kita yakini itu benar, kalau andai kata itu benar, artinya kan polemik memang berakhir. Kalau itu katanya benar dan kalau kita tidak tahu apakah benar, Prof. Sofyan Eind juga punya data sebenarnya tapi belum disampaikan. Ya. Ya, tidak usah kita ee mencontohkan Prof. Sofyan Effendi. Saya sendiri saya mengatakan saya tahu ada ada peristiwa itu. Benar atau tidak saya ngomong begitu dan itu didengar oleh aparat penegak hukum pasti akan di konfirmasi apalaginya seorang ee profesor yang membuat pernyataan yang mungkin sudah dihitung. Tidak mungkin tanpa perhitungan ini Prof. Prof. Sofian Even untuk mengomong kemarin kalau kalau dikatakan ini mungkin sudah tidak stabil gitu kan karena usianya ya itu harus dicek juga harus dipastikan ini kan semuanya kan serba apa asumsi kan dugaan itu tetap harus dicek kalau memang aparat penaga hukum tidak yakin dengan statementnya itu diceklah apakah dia memang sudah punya penyakit apa namanya ee lupa atau apa gitu kan amnesia amnesia dan segala macam itu tetap harus di di apa namanya dipastikan enggak bisa bola ini dibiarkan tanpa ada ujungnya. termasuk proses ya saya mencatat ini proses penegakan hukum terhadap polemik ini ini sebenarnya saya anggap ada ada upaya yang masih mis apa yang dilakukan melalui pengadilan negeri kemudian pengadilan negeri Surakarta kemudian Sleman dan penyelidikan yang sekarang berlangsung terkait dengan dugaan ee ijazah palsu itu semuanya menurut saya tidak akan menyelesaikan polemik ini. Kalaupun dia itu akan selesai, itu ada akan berujung pada ijazah ini asli atau palsu. Hanya itu. Tetapi soal apakah ijazah ini sah atau tidak itu tidak bisa diselesaikan oleh institusi yang sekarang sedang bergerak menjalankan fungsinya. Maksudnya Polda Metrojaya atau yang sejumlah institusi pengadilan yang saat ini sudah memproses itu hanya melahirkan korban-korban selanjutnya tanpa bisa memastikan ijazah itu asli atau tidak. bukan soal ijazah asli atau tidak. Kalau asli atau tidak itu kan sudah di dikonfirmasi oleh Bares Krim bahwa itu identik. Ya, itu kan soal keasilian. Asli itu artinya itu memang dibuat oleh UGM bukan orang lain. Kan itu diakui itu asli. Tapi pertanya sekarang, apakah isinya itu benar? Ya kan? Apakah tidak ada manipulasi? Apakah tidak ada rekayasa dalam pembuatan ijazah itu? tempatnya bukan di proses ee pidana atau digugat ke pengadilan negeri yang itu kemudian ujungnya eh need on fark karena tidak dapat diterima karena bukan kewenangan memang bukan kewenangan pengilan negeri untuk memastikan ini sah atau tidak saya pada poin harusnya ijazah ini diselesaikan bunga dengan menyatakan ini asli atau palsu tapi sah atau tidak nah itu bukan di pengadilan negeri tapi ke pengadilan tetahusan negara dan ini saya kira tidak tidak belum terpikirkan oleh siapapun termasuk teman-teman terlapor gitu kan walaupun Prof. Jimli pernah kalau PTN kan nanti lewat waktu itu ada bagi saya masih masih ada masih dimungkinkan untuk dilakukan karena karena kan ee sekarang kan berlaku ya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan itu bahwa sebelum diajukan keadil ke ke pengadilan tata usaha negara itu ada upaya administratif namanya. itu kan belum ditempuh. Dari mana mulainya? Ketika Barisk Krim mengeluarkan penetapan penyelidikan dihentikan. Alasannya kan karena jasa ini diduga tidak ada indikasi palsu. Baik. Okay.

Saksikan Selengkapnya Di 🔴LIVE:ASB- Kasus Naik Penyidikan, Abraham Samad Terlapor. Jokowi Lovers Ancam Polisikan X-Rektor UGM

Link Full : https://youtube.com/live/BQYMhHX5-4E

Jangan Lupa Subscribe Chanel https://www.youtube.com/channel/UCJS8e5S7Bbf4cctlJenY2Uw
https://www.youtube.com/c/LiputanPadangTV
https://www.youtube.com/channel/UCZvfhsXOZEJx6TcL5NgcFBQ

ikuti berita-berita terkini di Padang TV via streaming di: http://padangtv.id/live atau http://www.jpmstream.com/

Follow & Mention Twitter kami: https://twitter.com/newspadangtv

Follow & Like Facebook Fanpage kami: https://www.facebook.com/officialpadangtv

Follow & Share Instagram kami: https://www.instagram.com/padang_tv

Saksikan info berita ter-update di: Detak Sore (Senin-Sabtu): pukul 16.30-17.00, Detak Sumbar (Setiap Hari): pukul 19.00-19.30 WIB.

#padangtv #advokatsumbarbicara #ijazahjokowi