Drama Ijazah Jokowi, Aryanto: Sekarang Ini Jelas Jadi Perpecahan | AKIP tvOne

Baik, kita lanjutkan perbincangannya. Bang Abdullah sepertinya sudah tidak sabar. Silakan, Bang, untuk menanggapi. Jadi begini, saya Mbak Ratih tadi nanya beliau, apa benar ijazahnya enggak ditunjukkan, tapi enggak dijawab dalam gelar. Itu kan pertanyaan tadi kan enggak dijawab. Beliau menjelaskan memang ada dua sesi gelar. Memang iya. Nah, kedua itu ahli. Dalam hal ini oke, UI ahli, UGM bukan. UGM sudah pihak yang terlibat terkait. Heeh. H lah bagaimana polisi mewakili UGM? UGM ada di situ, tapi pada waktu gelar awal tidak dihadirkan. Kami kaget, Mor, ada UGM itu kan Koirul Anam kan waktu itu ngumungkan. Dan Kirul Anam menurut saya enggak objektif dalam menjelaskan. Dia satu kompol nasanas tapi bersikap kayak humasnya polisi. Dia ngomong, “Iya polisi telah begini.” Tapi argumentasi kita sampaikan juga dong. He. Banyak masalah di situ kami sampaikan. Iya. Eksternal ya itu. Iya. Tapi dia sampaikan kan polisi prosedur sama dengan KM50 waktu beliau masih di ee Komnas HAM. Heeh. Dia hanya melegitimasi penjelasan bukan sebagai orang apa ya meneliti atau mengoreksi tapi tidak tapi meled itu dan dua hal waktu itu kilometer karena saya ada di situ juga dan yang sekarang di Kompolnas ya hal yang sama ini ini sebentar kalau menyoroti kemarin saja sebentar beliau kan bilang gelar kedua itu UGM itu seolah-olah sebagai saksi begini UGM itu harus ikut pada saat kami ada kalau UI atau yang lain silakan. I sekarang bayangkan DPR ada, Ombusmen ada, Heeh. Kompolnas ada, Komnas HAM ada. UGM yang terkait dengan masalah ini yang harus kita tanya he tidak ada. Tapi adanya di kedua kata beliau hanya sebagai sak ahli menjelaskan bukan ahli UGM, pihak terkait bahkan melanggar undang-undang UGM. Undang-undang apa? Bu UGM dipanggil situ bukan ahli, Pak. Loh, kenapa enggak dihadirkan pada waktu kita ada sana? UGM di situ tuh ditanyakan mengenai apa yang telah pada waktu kita saya ulangi ya Pak UGM di situ bukan saksi ahli sehingga Bapak jangan memisahkan ini namanya Pak gelar khusus semua aspek datang bahkan bagian apa forestik aja bisa menghadirkan ijazah ini ada Irwasum ketuanya semua loh pimpinan loh ini. Oke, Bang Abdullah. Tapi ini kan tinggal menghitung waktulah sampai akhirnya pihak Bang Abdullah bisa melihat ijazah hasil Pak Jokowi nanti. Sekarang di kami harus menjelaskan kejanggalan-kejanggalan itu termasuk perkap dilanggar oleh perkap itu salah satu syaratnya untuk pemeriksaan laboratorium harus ada laporan polisi. Tapi itu tidak ada. Bang tema ini kita sudah bahas sebelumnya. Tema kita adalah membahas mengenai pemeriksaan kemarin. Kita fokus ke situ ya, Bang. Ya. Pemeriksaan yang mana? Pemeriksaan Pak Jokowi kemarin ya. Kita fokus ke sana. enggak ikut di sini. Betul. Tapi kita tanyakan pihak Anda menanggapinya seperti apa, Pak? Oh, gitu. Baiklah. Baik. Kita fokus ke sana ya. Sama-sama Bapak-bapak ya. Kita fokus ke situ ya. Baik. Kami bersyukur kalau memang ijazahnya di sita. He he. Karena Anda meragukan itu berarti bukan kalau memang benar kan di situ dikang di Sita ijazahnya diita. Kami bersyukur dan otomatis kalau objektif kami ditunjukkan sebagai terlapor. Kami kami yang bakal apa bakal yang terpidana kan. He. Tunjukkan lah. Ini kami bersyukur bahkan berterima kasih pada Lyer Jokowi dengan menyerahkan untuk disita karena di bares krim enggak disita. He he. Bahkan itu berani memutuskan apa namanya menghentikan penyelidikan. He. Keren enggak? Penyelidikan dihentikan. Oke. Tapi ternyata digelarkan lagi berarti kan alhamdulillah berarti dianulir kan berarti kan pemberhentian penyelidikan itu belum ada. Oke terima kasih. Alhamdulillah. Salin dulu. Salang. Oke. Artinya artinya saya kita semua apa yang diinginkan oleh pihak telapor ya selama ini sudah tercapai. Sudah tercapai. Itu yang pertama. Yang kedua ini sudah dekat nih. Hm. Nah, akan ada nih ee kejutan-kejutan yang indah menurut saya. Menurut maksudnya kejutan indah tuh gimana? Artinya sebentar lagi ada pemeriksaan pada para terlapor ya kan. Kami kami sih ee tidak mau pusing mau koperatif atau tidak ya, Bang. Ya, itu urusan ee mereka. He. Tetapi selama panggilan proutia ini semoga beliau-beliau juga mau hadir gitu loh. Oke. Berarti maksud Anda kejutan indah ini penetapan tersangka begitu. E ya saya tidak mau mendahului penyidik tapi tapi kalau tingkatnya sudah naik, barang bukti sudah ada, berarti kita tinggal menunggu tersangka dong. Tanda-tandanya ah tanda-tandanya ya makan yang bagus, berdoa ya kan. Coba saya dekat dengan keluarga. Saran saya. Saran saya karena yang sudah-sudah seperti itu. Dan yang paling menurut saya ngeri-ngeri sedap tuh karena kami biasa pengalaman pemeriksaan ya. Iya. Ee itu yang ngeri-ngeri sedap itu Jumat keramat. Ada istilah di Jumat keramat itu biasanya buat korupsi harus korupsi, Bang. Bukan ada jumat keramat di kepolisian. Boleh tanyakan dengan Pak Pak selama jadi penyidik ya. Itu ada ada jumatan keretahan dulu. Saya mau ke Pakanto. Langkah selanjutnya biasanya apa, Pak? Pihak kepolisian langsung pemanggilan ee terlapor dan juga penetapan tersangka. Ya, ini begitu masuk penyelidikan penyelidikannya yang nomor satu bisa diaksukakan bersama-sama memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti itu pasti dikerjakan. Cuma di sini pemanggilan itu bukan hanya undangan. Jadi dipanggil itu wajib untuk datang gitu. Bedanya itu aja. Dan untuk pemanggilan itu tidak harus terlapor dulu, dipanggil kemudian pelapor di sembarang. Itu kan kemarin sudah ada penyelidikan di penyidikan itu sudah ada mainframe polisi. Oh, ini posisi kasusnya kayak gini. He. Yang saya butuhkan adalah saksinya ini, saksinya ini, saksinya ini, saksinya semua itu enggak, enggak usah pakai urutan itu. Siapapun mau terlapor dulu, pelapor dulu, mau nyita barang bukti dulu, mau nyasi saksi ahli, yang penting berkas itu nanti selesai terkumpul jadi satu bisa dikirim ke jaksa. Itu stepnya kayak gitu aja. Masalahnya sebenarnya gitu aja. Masalah nahan dan tidak itu tergantung dari penyidik. Heeh. Ya, kalau memang dia disusah ya pasti. Tapi kalau gampang ya enggak gitu. Ya, itu itu jadi prosesnya ini searnya sederhana. Besok ini ya tinggal panggil panggil panggil semua kumpulkan barang bukti pakai berita acara sudah berkas selesai kirimkan ke jaksa itu to ada yang dikerjakan mendatangi ini dalam tempo dekat ini gitu. Oke, Bang Abdullah ada yang mau ditamb tanggapi tadi? Banyak tapi dibatasi ya. Oke, enggak masalah. Jadi begini, kita itu bukan masalah seperti Jumat. Jumat apa tadi? Jumat keramat. Ada juga Jumat berkah ada juga. Oh, iya. juga untuk para ustaz untuk para ustaz tapi kalau pelaku pidana Bang cuma keramat itu agak ngering kalau pelaku pidana tapi kalau untuk pejuang bangsa pejuang nasional itu berkah ya menurut saya mereka pejuang heeh bukan kriminal karena apa mewakili seluruh Indonesia enggak enggak enggak Bang Bang jangan bilang bang sebentar Bang Aku aku kalau itu enggak sepakat sama Abang loh ya kan jangan suruh it bangomok abang Sebentarompok abangompok abang sebagian besar rakyat Indonesia. Sebagian besar rakyat Indonesia. Kita enggak bisa bicara soal Solo ya. Engak sebagian bes dalam hal gini memang katakan ini tersangka. Jangan lupa kalau di dalam persidangan terbukti tidak bersalah pelapor ini yang jadi tersangka. Mudah-mudahan Jumat juga gitu loh. Jumat berkah jadinya ya. Jumat iya itu Anda saya belum selesai. Jadi begini kalau kita laporan yang sekarang itu kan ada surat pemberitahuan ke kejaksaan ya itu itu kami bingung. Jadi laporannya Bang AD dan sebagainya dicampur dengan laporannya Jokowi jadi satu. Enggak, Pak. Itu kan di saya saya jawab saya belum ngomong dijawab. Abang bisa membaca hati saya pakik Anda dukun berarti ya bisa baca. Saya belum selesai ngomong saya jawab. Iya kan peristiwanya kan begini Jokowi apa? Pencemaran nama baik. Heeh. 310 ya itu kemarin diomongkan. Padahal itu di ee apa ayat 3nya itu jelas demi kepentingan umum maka tidak bisa dipidana. Ayat 3. Terus beliau-beliau ini saya ketut beliau ini sahabat saya ini juga melaporkan dengan tiga pasal. Pasal itu adalah ee apa? penghasutan. Kemudian 28 ayat 2 IT 28 ayat 3 lah. Penghasutan 45. Iya 45 itu hukumannya kita deliknya yang bicara itu masyarakat enggak ngerti kalau itu gitu. satu yang mana 160 itu dulu delik formil ngomong aja sudah ketangkap. H sekarang ee dengan putusan nomor berapa itu nomor 7 kalau enggak salah 2008 160 apa dijelaskan biar pemirsa tahu Bang. Hah? Maksudnya yang pasalnya sekarang dari material harus ada kerja contohnya bakar mobil itu orangnya bakar. Oh oke. Bunuh orang itu dibunuh. Harus ada tindak pidana. Itu sekarang dulu. Iya. Terus pasal 28 ayat 2 itu berdasarkan SARA. He sekarang sekarang An-nya sudah enggak ada lagi. Kesar sekarang dulu antar golongan banyak tokoh-tokoh yang dan ustaz-ustaz kena pasal antar golongan ini karena itu bias karet. Sekarang itu jelas. Jadi deliknya itu berdasarkan agama ras ini enggak ada berdasarkan ijazah enggak ada. Oke. Ya. 23 ini 28 ayat 3 itu kebohongan yang berikan kerusuhan. He ya kan itu mengadop dari Undang-Undang Nomor 146 yang sudah dihapus ya kan dimasukkan situ ya kan tapi ada perubahan di Undang-Undang nomor 1 apa ee 2024 itu apa perubahannya bahwa di penjelasannya iya ini ini sudah mendekati finish di dalam penjelasan di undang-undang itu ya kan yang dimaksud kerusuhan itu fisik he bahkan itu ditekan di apa pertegas oleh putusan MK 105. Heeh. Dulu kan enggak medsos. Oke. Contohnya ada orang tepi pantai dia teriak ada tsunami ada seorang begitu. I ya kan? Jadi pasal-pasal yang diarahkan ini itu tidak ada. Kemarin kan saya tanya apa tindak pidananya enggak ketemu. Polisi pun enggak bisa jawab. Baik. Baik. Ya kan? Oleh sebab itu dari lima pelapor dua kayaknya sudah tahu diri Pak. Oke. Baik. Sudah mengundurkan diri. Kita langsung ke intinya aja. ya kan dia tahu serangan barik kita seperti apa nanti. Bang kita langsung ke intinya aja. Ini ijazah sudah ditahan. Ee nanti mungkin pasti akan ditunjukkan langkah yang akan jangan mungkin kita juga kemungkinan-kemungkinan sampai sekarang enggak diti akan menunjukkan nanti di pengadilan langkahnya akan diambil apa ole. Emangnya cuma satu itu janji beliau. Baik langsung ke langsung jauh ke karena waktu kita tidak banyak. Oke. Apa yang akan diambil? Kami minta diperiksa di depan kami. Kami harus tahu. Makanya itu ada kemungkinan pelapor metode-metodenya mungkin akan di Oh iya, kami punya ahli. He. Dasar hukumnya punya dasar hukumnya ahli kami yang mengak dasar hukumnya untuk ditunjukkan ke Bapakiti bersama. Maksudnya dasar hukum saya berikan keyakinan kepada saya, Pak. Bang pengadilan. Kalau pengadilan enggak boleh disembunyikan. Iya pengadilan kan pasti. Cuman pertanyaan saya mau diperiksa di depan penyidik perlihatkan ke kami dasar hukumnya. tanyanya pengadilan, Bang. Pengadilan pengadilan langk berikutnya, Bang. Ini sudah ditahan. Makanya yang jelas, Bang. Jangan cuma dengerin yang saya sana juga didengerin. Ini pengadilan yang ditanyakan. Kalau pengadilan tidak boleh ada yang ditutupi, gitu. Seperti peristiwa Bambang Tri yang ditutupiik pakai pakai apa? Fotokopi. He he. Enggak ada. Saya selama sekian tahun enggak ada. Harus aslinya baik perdata maupun bidah ditunjukkan pada hakim. Memang kalau melihat ini Pak masing-masing pihak punya nanti ketahuan. Jadi jangan terlalu PD. Ada kemungkinan pelapor ini akan jadi terlapor nanti. Maaf. Oke, kita kasih kesempatan Pakanto ya. Baik ya. Itu tadi kelihatan kan ya masing-masing memperjuangkan menganggap dirinya itu benar caranya begini begini begini. Tadi menafsirkan tadi apakah ujaran kebencian itu masuk muni unsur apa tidak. Kan tidak ada itu saya suruh bakar bakar kan enggak itu kan penafsiran. penafsiran yang namanya ujaran kebencian itu kalau dulu cuman penyidik yang yang tapi sekarang yang menafsirkan itu adalah saksi ahli ahli bahasa, ahli macam-macam itu semua. Nah, sini penyidik kemarin sudah menyatakan bahwa itu ada unsur pidananya berdasarkan dari saksi ahli itu tadi. Jadi kalau dibantah tadi enggak ada sedikit saya jawab sedikit enggak enggak ada ini yang itu terjadi. Saya enggak nyuruh bakar enggak ada yang bakar kan itu tapi dalam hal ini saksi ahli menyatakan bahwa itu ada unsurnya berarti menafsirkan bahwa kalau saya boleh menampakkan sendiri ya. Iya. Sekarang perpecahan perpecahan antara kelompok dan golongan. Sekarang jelas terjadi perpecahan antara pendukung Jokowi dengan ini yang itu makin masif. Di lapangan terjadi bentrokan ramai-ramai. Ada orang yang nyandrak, ada orangnya. Itu kalau kita mau ngomong apa adanya ya. Tapi ini menentukan bahwa itu ada unsur pidana apa tidak untuk ujaran kebencian itu tadi adalah berdasarkan hasil saksi. Parianto sedikit anggap tadi juga ada pertanyaan dari Bang Abdullah kenapa semuanya akhirnya pelaporan dari Pak Jokowi dan lain sebagainya disatukan? Ya memang kenyataannya kayak gitu membuat kepak enggak pelaporan yang pelaporan yang dibalas kemarin itu kan tujuan Pak Jokowi apa tujuan Pak Joki itu palsu. He. Yang di Polda Metro itu adalah tujuan ujaran kebencian. Lapornya banyak sekali di mana-mana semua ya pasti harus disatukan. Kalau satu persatu nanti kan repot apa penyidik periksa sana meriksa sana meriksa sini harus jadikan satu. itu memang tugas penyidik untuk memudahkan meriksa di Solo juga demikian untuk supaya cepat supaya ekonomis biar cepat selesai ini. Ini saya hanya menunjuk Metro ya mudah-mudahan cepatlah rank tinjunya tuh diangkat gitu. Jangan cuman sekarang timbang badaan terus akhirnya cuman mau berantem sebelum dalam tinju itu kan gitu yang terjadi biar biar masyarakatlah yang menilai masyarakat tidak membantah ini biar masyarakat satu hal lagi yang saya katakan tadi ee yang dilaporkan Jokowi dua-duanya kan di Polda bukan di bares krim ya Jokowi ya kan itu adalah ee pencemaran nama baik 30 itu del aduan 30 31 sedangkan beliau-beliau ini masalah penghasutan masalah ini jadi seperti ada dua peristiwa bukan seperti faktanya faktanya memang sebentar ada di sana ada tindakin pencurian. Hm. I kan lokusnya beda ee ee tempusnya beda kemudian peristiwanya beda. Yang sana yang sana adalah ee permusaan contohnya saya bergeser sedikit ke Bang ini enggak nyambung. Oke sudah Bang Adik nanti akan ada ee pemeriksaan apa yang kira-kira dialami jam 10.30 30. Heeh. Kami ke Polda Metro Jaya. He. Harapan kami setelah kami diperiksa ini, segeralah Polda Metro Jaya memberikan kejutan-kejutan. Oke. Kepada para terlapor. Insyaallah semua sudah berjalan baik. Bapak sudah diperiksa di Solo. Baik. Baik. Nah, kita ikuti. Oke. Kami tunggu. Baik. Kita ikuti. Kita tunggu. Dan juga tadi dikatakan sama-sama makan yang sehat ya supaya kita bisa sehat pada saat biar bisa tidur takut enggak bisa tidur ya. Terima kasih banyak Bapak-bapak sudah hadir pagi hari ini. Sehat selalu.

AKIP, https://www.tvOnenews.com – Drama Ijazah Jokowi, Aryanto: Sekarang Ini Jelas Jadi Perpecahan | AKIP tvOne

Penyidik Polda Metro Jaya menyita ijazah Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama terhadap mantan Presiden itu terkait dengan tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Jokowi mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia mendapat 45 pertanyaan dari penyidik.

#Jokowi #IjazahJokowi #JokoWidodo #RoySuryo

AKIP01

MSP01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com