Penggugat Jokowi Bawa Mobil Pikap Esemka ke PN Solo Demi Buktikan Program Pemerintah Tak Berjalan

Penggugat Presiden Ketujuh Jokowi Aufa Lukmana Rea menghadirkan mobil SMK Bima di Pengadilan Negeri Solo, Rabu 30 Juli. Mobil itu dihadirkan jelang sidang agenda penyampaian kesimpulan secara elektronik di Pengadilan Negeri Solo. Anak ketua masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Maki, Boyamin Saiman itu mengaku susah payah mendapatkan mobil pickup tipe Bima tersebut. Aufa mengaku mendapatkan mobil SMK bekas itu setelah mencari-cari di marketplace. Tujuan AOVA menghadirkan mobil SMK di PN Solo adalah untuk membuktikan bahwa mobil tersebut memang ada namun sulit diakses oleh masyarakat. Sementara itu, kuasa hukum AUFA Arif Saudi mengatakan tujuan kliennya menghadirkan unit mobil SMK adalah untuk membuktikan kepada hakim bahwa program mobil nasional yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah tidak berjalan semestinya. Bahkan untuk memperoleh unit mobil saja kesulitan hingga harus membeli bekas secara mandiri. Adapun Aufa melancarkan gugatan Wan prestasi mobil SMK yang menyeret nama Jokowi karena sebelumnya ia berniat membeli mobil itu untuk usaha angkutan. Minat AVA makin tinggi saat Jokowi meresmikan pabrik SMK dan mendorong produksi mobil itu secara massal. Namun faktanya di lapangan Aufa kesulitan untuk mendapatkan unit mobil yang dipromosikan Jokowi itu. Atas hal itulah dia melayangkan gugatan ke sejumlah pihak salah satunya Jokowi dengan tuduhan melakukan one prestasi cedera janji yang menimbulkan kerugian baginya. M.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Penggugat Presiden ke-7 Jokowi Aufaa Luqmana Re A, menghadirkan mobil Esemka Bima di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (30/7).

Mobil itu dihadirkan jelang sidang agenda penyampaian kesimpulan secara elektronik di Pengadilan Negeri Solo.

Anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman itu mengaku susah payah mendapatkan mobil pikap tipe Bima tersebut.

Aufaa mengaku mendapatkan mobil Esemka bekas itu setelah mencari-cari di marketplace.

Tujuan Aufaa menghadirkan mobil Esemka di PN Solo adalah untuk membuktikan bahwa mobil tersebut memang ada namun sulit diakses oleh masyarakat.

“Kami beli sendiri, second, bukan dari PT SMK [produsen mobil Esemka]. Harga awal Rp 50 juta, saya tawar jadi Rp 40 juta, dan disepakati Rp 45 juta. Pemilik sebelumnya dari Jakarta,” ujar Aufaa di PN Solo, Rabu (30/7).

Sementara itu kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi mengatakan tujuan kliennya menghadirkan unit mobil Esemka adalah untuk membuktikan kepada hakim bahwa program mobil nasional yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah tidak berjalan semestinya.

Bahkan untuk memperoleh unit mobil saja kesulitan hingga harus membeli bekas secara mandiri.

Adapun Aufaa melancarkan gugatan wanprestasi mobil Esemka yang menyeret nama Jokowi karena sebelumnya ia berniat membeli mobil itu untuk usaha angkutan.

Minat Aufa makin tinggi saat Jokowi meresmikan pabrik Esemka dan mendorong produksi mobil itu secara massal.

Namun faktanya di lapangan, Aufaa kesulitan untuk mendapatkan unit mobil yang dipromosikan Jokowi itu.

Atas hal itu lah dia melayangkan gugatan ke sejumlah pihak salah satunya Jokowi dengan tuduhan melakukan wanprestasi (cedera janji) yang menimbulkan kerugian baginya. (Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: https://solo.tribunnews.com/2025/07/30/aufaa-luqman-penggugat-mobil-esemka-di-solo-akhirnya-beli-second-ke-pabrik-sudah-tak-ada-produksi

Editor: Adadilaga Arya P.