Viral, Sejumlah Nasabah Diduga Ngamuk di Bank Imbas Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif

[Musik] Berapa banyak rugi ni? Jam. Sebuah rekaman video yang menunjukkan sejumlah nasabah diduga mengamuk di salah satu bank tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @namitlak pada Sabtu, 2 Agustus 2025 dan langsung menuai perhatian warga net. Dalam video itu tampak beberapa nasabah memprotes keras pihak bank karena tidak dapat menarik uang mereka. Aksi tersebut diduga merupakan respon atas kebijakan baru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang memblokir rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut menuai kritik luas dari masyarakat. Banyak warga menilai aturan itu memperatkan nasabah dan tidak mempertimbangkan berbagai alasan yang sah dibalik tidak aktifnya rekening. Bahkan kebijakan tersebut dinilai ketinggalan zaman serta menyamaaratakan semua nasabah sebagai pihak yang patut dicurigai. Hingga saat ini pihak bank maupun PPATK belum memberikan keterangan resmi terkait insiden viral tersebut. Jangan dibodoh-bodohkan kami. Tuan lama banyak kalian cuma pikir diri sendiri. [Musik] Oke, kita juga kami sekali. Jangan dibodoh-bodohin kami. Download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia. Yeah.

#tribuntimur #tribunviral

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Viral, Sejumlah Nasabah Diduga Ngamuk di Bank Imbas Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif

TRIBUN-TIMUR.COM— Sebuah rekaman video yang menunjukkan sejumlah nasabah diduga mengamuk di salah satu bank tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @namitlakea pada Sabtu (2/8/2025), dan langsung menuai perhatian warganet.

Dalam video itu, tampak beberapa nasabah memprotes keras pihak bank karena tidak dapat menarik uang mereka.

Aksi tersebut diduga merupakan respons atas kebijakan baru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.(*)

Editor Video: A. Syahrul Khair
Naskah: Nur Fajriani R
Narator: Nur Fajriani R
Sumber: https://www.instagram.com/reel/DMzR6m9iPeX/

(TRIBUN-TIMUR.COM)

Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur