Gaduh! Blokir Rekening, Prabowo Minta Penjelasan PPATK Dan BI
Saudara Presiden Prabu Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustia Vandana dan Gubernur Bank Indonesia PeriGio ke Istana Kepresidenan Jakarta Rabu kemarin. Keduanya dipanggil di tengah polemik pemblokiran rekening dorman atau rekening pasif. Kepala PPATK Ivan Yustiaana tiba di istana pada Rabu sore sekitar pukul 17 waktu Indonesia Barat. Tak lama setelah Ian, giliran Gubernur BI Peri Warjio yang tiba di kompleks istana. Pertemuan Ivan dan Perry dengan Prabowo ini berlangsung ketika masyarakat ramai memprotes kebijakan PPATK memblokir rekening dorman atau rekening tidak aktif. Baik Ivan maupun Peri enggan membeberkan alasan dipanggil presiden. Ya gak gak nanti kali nanti ya Pak. Siap nanti dulu ya. Iya. Iya nanti ya saya dipanggil beliau saya belum tahu agendanya. Makasih yaih Pak. Anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi Demokrat Hinka Hinca panjaitan menanggapi aturan PPATK yang memblokir rekening tidak aktif milik masyarakat. Hinca bilang negara tidak boleh menjadikan rekening tidak aktif sebagai alasan untuk intervensi harta orang. Yang menegaskan jika ingin memberantas judi online kejar sindikatnya. Berapa, Pak, yang sebenarnya yang diopir, Pak, yang diperenghentikan sementara? Iya. Kita sudah bikin prosedis ya, Mas, ya. Kepada Kompas TV, Hinca bilang kalau mau memberatas judi online ya kejar sindikatnya. Jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar. Kebijakan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan menuai kritik masyarakat. Sejumlah warga kesulitan karena tidak bisa menarik uang yang ada di rekeningnya. Keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan mengundang reaksi negatif dari masyarakat. Salah satunya adalah masyarakat yang pemasukannya tidak menentu dan tidak menggunakan rekening secara rutin seperti Nur Azizah yang menjadi pekerja lepas. Nur memiliki rekening yang jarang digunakan untuk transaksi. Namun saat akan mengecek rekening karena mendapatkan bantuan subsidi upah, dirinya baru sadar rekeningnya terblokir. Pemberitahuan dilayangkan melalui surat elektronik. Jam 11.30 12 siang tuh saya dapat transferan BSU tahap 4. Nah, sorenya jam an gitu malah dapat email dari akun ee nama nama banknya lalu newsletter yang memberitahukan kalau rekening saya itu telah dilakukan penghentian sementara. di email itu tuh di bawah surat pemberitahuan itu tuh ee bahkan disertakan form bisa klik di sini udah ya hampir 2 tahun lah cuman kan keluar masuknya juga ya kalau ada job-joban aja sih selain Nur warga lain Gofar seorang pedagang juga terkena imbas pemblokiran kebijakan PPATKAR bilang bisa menyetor uang ke rekeningnya tetapi tidak bisa mengambil uang dari tabungannya. Goofar menyebut rekening ini khusus digunakan untuk tabungan. Bukan keblokir bisa dibuka cuma apa enggak bisa transaksi tapi kalau uang masuk itu bisa. Bang itu awal tahunya bagaimana, Mas? Ee apa mindahin dana ke Brimo. Nah, pas mau ditransfer lagi dikeluarin itu enggak bisa. Mau tarik tunai, mau kalau stor tunai bisa. Cuma apa tarik tunainya enggak bisa. Itu untuk ATMnya sendiri biasanya digunakan untuk apa sih, Mas? Ya, nabunglah gitu. Buat kirim-kirim ke kampung. Tapi udah berapa lama, Mas, enggak dipakai ATM? Kisaran 3 bulan, 2 bulanan gitu, Bang. Sebelumnya PPATK memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan. PPATK berdalih langkah tersebut untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan judi online atau tindak pidana lain. Belakangan, PPATK akhirnya membuka lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya sempat diblokir. Tim liputan Kompas
KOMPAS.TV – Gaduh Blokir Rekening Prabowo Minta Penjelasan PPATKBI, Hinca Kritik Penanganan Judol
#beritaterkini #prabowo #ppatk #blokir #rekening
Sahabat Kompas TV Jawa Tengah! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Tengah, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.