Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Diadang TNI
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah rumah Febri di Kebayaran Baru pada Kamis, 31 Agustus 2025. Namun, penggeledaan itu disebut gagal karena di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus tersebut di Adang TNI. Kejaksaan Agung membantah terjadinya pengeledahan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dilansir dari Kompas.com pada Senin, 4 Agustus 2025. Bahkan kembali melempar tanya sumber informasinya. Dia menambahkan sampai hari ini tidak ada penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Febri. Anang juga sudah bertanya langsung ke Febri mengenai kabar itu. Terkait pengamanan yang dilakukan TNI di rumah Febri, kata Anang Kejagung sudah ada MOU dan peraturan presiden. Begitu juga keterangan Kepala Pusat Penerangan TNI, Maijen Kristomei Sianturi mengatakan pengamanan terhadap pejabat kejaksaan termasuk Jampitsus merupakan bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan presiden nomor 66 tahun 2025. tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan Republik Indonesia. Demikian Tribun Timur Hot News kali ini. Saksikan berita menarik lainnya hanya di kanal YouTube dan Facebook Tribun Timur. Download Tribun X sekarang. Menghadirkan lokal menjadi Indonesia. Yeah.
#tribuntimur #tribunviral #tni #jampidsus #polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025).
Namun penggeledahan itu disebut gagal karena kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus tersebut diadang TNI.
Kejaksaan Agung membantah terjadinya penggeledahan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, dilansir Kompas.com, Senin (4/8/2025), bahkan kembali melempar tanya sumber informasinya.
Dia menambahkan sampai hari ini tidak ada penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Febrie.
Anang juga sudah bertanya langsung ke Febrie mengenai kabar itu.
Terkait pengamanan yang dilakukan TNI di rumah Febrie, kata Anang Kejagung sudah ada MoU dan Peraturan Presiden.
Begitu juga keterangan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan, termasuk Jampidsus, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Program: Tribun Hotnews
Naskah: Wa Ode Nurmin
Host: I Luh Devi Sania
Editor: Ahmad Faiz Faqih/Nurul Husni Fatima (Mahasiswi Magang UNM)
Kameramen: Zakly Ternaputra Wabula/Hartami Suciana (Mahasiswi Magang Unhas)
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=D0SBlt5N8QA
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur