Polisi Mulai Kewalahan, TNI Diterjunkan Halau Massa Aksi di Gedung DPRD

Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi usai terbakarnya Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram pada Sabtu, 30 Agustus 2025 siang.

Sebelumnya, massa yang beringas tak mampu dihalau barikade Polisi. Aparat kepolisian lantas mundur ke sisi barat gedung dan sempat bertahan.

Pantauan NTBSatu di lokasi, aparat kepolisian menambakan gas air mata kepada sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB.

Aparat TNI yang berasal dari jajaran Korem 162/WB akhirnya diterjunkan membantu Polisi mengamankan aksi.

TNI berusaha menenangkan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB yang beraksi di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut.

Nampak sejumlah fasilitas dan beberapa ruang komisi di DPRD dilahap si jago merah. Gempulan asap juga terlihat keluar dari anggota dewan tersebut.

Selain itu, api juga merambat ke Ruangan Ketua DPRD NTB.

Tim pemadam kebakaran terlihat sudah mendatangi lokasi. Mereka terlihat berusaha memadamkan api yang diduga dari massa aksi.

Sebagai informasi, massa aksi yang tergabung dari Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat 2025 membawa beberapa poin tuntutan. Di antaranya, Tegas Menolak RUU KUHAP yang Akan Melegitimasi Kesewenangan Aparat Untuk Melakukan Represifitas.

Kemudian meminta agar menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

Berikutnya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia. Mendesak mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Terakhir, meminta DPRD NTB untuk segera menindak lanjuti poin tuntutan massa Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tanggal 25 Agustus 2025. (*)

Website: https://www.ntbsatu.com/
FB Page: https://www.facebook.com/ntbsatu
Instagram: https://www.instagram.com/ntbsatu/
TikTok: https://www.tiktok.com/@ntbsatu/