Ketua Sidang KIP Tegur KPU RI soal Salinan Ijazah Jokowi Dikecualikan: Anda Jangan Atur Kami
JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menyoroti permintaan KPU RI terkait salinan ijazah Jokowi yang dikecualikan untuk diberikan pada saat mediasi.
Hal itu disampaikan perwakilan KPU RI saat sidang sengketa informasi ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Yang dihitamnkan Yang Mulia,” ujar perwakilan KPU RI.
“Berarti Anda bingung antara dikecualikan atau tidak dikecualikan. Bingung, pegangan mas kalau bingung, dipertegas aja. Itu informasi dikecualikan atau tidak di dalam dokumen itu, kalau dikecualikan saudara melakukan uji konsekuensi,” kata ketua majelis sidang.
Merespons jawaban ketua majelis sidang, KPU RI meminta agar informasi yang dikecualikan diberikan pada saat mediasi.
Namun, ketua majelis sidang KIP justru menegur perwakilan KPU RI lantaran permintaanya tersebut.
“Anda jangan mengatur kami, Anda itu oleh regulasi sudah diberikan hak istimewa. Anda boleh menyatakan (informasi) itu dikecualikan silakan, terlepas pemohon setuju atau tidak itu soal lain. Anda diperbolehkan oleh Undang-Undang silakan untuk mengecualikan, tapi untuk harus ada uji konsekuensinya,” tegas ketua sidang.
#jokowi #ijazahjokowi #kpu
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews