Menkeu Purbaya Ungkap “Negara Tekor Rp 25 Triliun Mensubsidi Pengusaha Kaya”
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan jawaban tegas terkait sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam rapat yang membahas penerimaan negara tersebut, Menkeu menyoroti kebijakan pajak batubara, reformasi bea cukai, hingga nasib penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Salah satu poin krusial yang disampaikan Purbaya adalah alasan di balik pengenaan pungutan ekspor batubara. Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar dan Demokrat mengenai daya saing, Purbaya mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa negara selama ini mengalami kerugian besar akibat mekanisme restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor tersebut.
Selain itu terkait isu under-invoicing dan kebocoran di Bea Cukai, Menkeu Purbaya menyatakan tidak akan main-main. Ia tengah melakukan perombakan total pada sistem teknologi informasi (IT) kepabeanan, termasuk integrasi sistem SIMBARA, CEISA, dan Core Tax. Ia juga memberikan ultimatum keras kepada jajarannya. “Kalau dalam setahun tidak ada perbaikan, pegawai Bea Cukai ada kemungkinan dirumahkan sampai pensiun.