4 Blunder Jokowi Terkait Kasus Ijazahnya Menurut Dokter Tifa: Kesalahan Besar Bebaskan Eggi Sudjana

BANJARMASINPOST.CO.ID – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyebut Jokowi telah melakukan 4 blunder atau kesalahan besar terkait polemik ijazahnya.

Menurut Tifa, blunder pertama Jokowi adalah menyelundupkan pasal-pasa besar supaya Trio RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, ditahan sejak 30 April 2025.

Blunder kedua Jokowi, Tifa menilai dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025), terungkap bahwa Jokowi melaporkan Trio RRT.

Selanjutnya, blunder ketiga Jokowi yaitu terkait sosok Kasmudjo yang sempat disebut Jokowi sebagai dosen pembimbing skripsinya, tetapi ternyata hanya pembimbing akademik.

Blunder terakhir yang dilakukan Jokowi yakni membebaskan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dari status tersangka setelah menemuinya di rumahnya di Surakarta, Jawa Tengah. (Tribunnews)

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Program: Short
Editor: Roni

#jokowi #doktertifa #roysuryo #ijazahpalsu #ijazahjokowi #viral