Usai Diperiksa Polda Metro, Rustam Ngaku Tak Niat Penjarakan Jokowi Gara-gara Kasus Ijazah
BANJARMASINPOST.CO.ID – Aktivis Reformasi 1998 yang juga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Rustam Effendi, menyatakan pihaknya tidak bertujuan untuk memenjarakan Jokowi.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).
Rustam menegaskan, tuntutan utama yang ia dan kelompoknya sampaikan adalah kejujuran Jokowi kepada publik.
Menurut Rustam, persoalan dugaan ijazah palsu tidak serta-merta harus berujung pada pemenjaraan Jokowi.
“Jokowi tidak harus dipenjara gara-gara ijazah palsu,” ujarnya. (Tribunvideo)
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program: Short
Editor: Roni
#jokowi #doktertifa #roysuryo #ijazahpalsu #ijazahjokowi #viral