Modus Ashari Cabuli Santriwatinya di Pati, Doktrin Harus Menurut hingga Pijat Tanpa Busana

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Polisi membongkar modus yang digunakan oleh Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati saat mencabuli santriwatinya.

Tersangka Ashari menggunakan otoritasnya sebagai guru untuk mendoktrin korban agar mau patuh terhadapnya.

Dalam rilis di Polresta Pati, Kamis (7/5/2026), Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan aksi bejat Ashari dilakukan dalam rentang waktu Februari 2020 hingga Januari 2024.

Ashari mendoktrin korban FA untuk mengikuti perkataan guru agar ilmu dapat terserap.

Pelaku lantas mengajak korban untuk masuk ke kamar dengan alasan minta dipijat.

Namun, Ashari meminta korban untuk melepaskan pakaiannya.

Pada momen itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang dilakukan sebanyak 10 kali dalam waktu berbeda.

Korban baru berani bersuara seusai lulus dari pondok pada 2024.

FA menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah kemudian melapor ke polisi dan melakukan visum.

Atas perbuatannya, Ashari dijerat dengan pasal berlapis yakni perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual, dan persetubuhan anak.

Terkait kasus yang menjerat Ashari, seluruh santri Pesantren Ndholo Kusumo di Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungi, Pati tersebut sudah dipulangkan pada 2-3 Mei 2026.

Meski begitu, proses pembelajaran tetap dilakukan namun secara daring.

Nantinya, Kementerian Agama akan melakukan asesmen untuk memetakan kepindahan santri ke ponpes atau madrasah lain yang kredibel.

Polisi dan pihak terkait juga membuka posko pengaduan 24 jam untuk korban lain yang belum berani melapor.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Doktrin Murid Harus Taat Guru, Cara Kiai Ashari Bisa Minta Pijat Santriwati Sambil Telanjang di Pati, https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1252480/doktrin-murid-harus-taat-guru-cara-kiai-ashari-bisa-minta-pijat-santriwati-sambil-telanjang-di-pati?page=all.

Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Mazka Hauzan Naufal