Pihak Dokter Tifa Tantang Kubu Jokowi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Ijazah di Mabes Polri
BANJARMASINPOST.CO.ID – Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Aziz Yanuar, menantang eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan ijazah aslinya di pengadilan.
Adapun, perkembangan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sudah sampai ke tahap persidangan dengan terdakwa Dokter Tifa. Sementara Roy Suryo belum menjalani persidangan karena saat ini masih menghadapi sidang praperadilan
Menurut Aziz, jika pihak Jokowi benar-benar ingin membuktikan keaslian ijazahnya, maka seharusnya dibuktikan lewat pengadilan.
Aziz juga meminta penyelidikan soal dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Mabes Polri dilanjutkan kembali.
“Kalau Anda memang konsisten, ayo kita buktikan di pengadilan (ijazah asli Jokowi), lanjutkan penyelidikan yang diproses atas laporan TPUA di Mabes Polri mengenai dugaan ijazah palsu itu, maksud saya itu bukan malah meminta polisi itu menghentikan,” tegasnya.
Adapun, sebelumnya Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah ini setelah hasil uji forensik Puslabfor menyatakan ijazah Jokowi itu identik dengan dokumen pembanding atau ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya. (Tribunnews)
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program: Short
Editor: Roni
#jokowi #doktertifa #roysuryo #ijazahjokowipalsu #sidang