Tingkah Jukir Liar di Surabaya: Pukul Pengendara, Ngeyel ke Dishub, Sudah Dua Kali Kena Ciduk
Seorang juru parkir (jukir) liar di Kota Surabaya kembali jadi sorotan setelah menganiaya pemilik kendaraan. Pelaku sebelumnya pernah diamankan petugas karena terlibat cekcok dengan pengendara karena persoalan parkir.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya kemudian melakukan operasi dan mengamankan jukir tersebut di kawasan Dukuh Kupang.
Saat ditanya petugas Dishub, oknum jukir tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menunjukkan video laporan warga terkait aksinya.
Petugas Dishub menyampaikan bahwa oknum jukir tersebut telah melakukan tindak kekerasan sebanyak dua kali, yakni pada 10 dan 15 September 2026. Petugas Dishub kemudian mengatakan Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum jukir tersebut telah dicabut setelah kejadian pertama pada 10 September 2026. Oknum jukir tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, menjelaskan jukir tersebut diamankan untuk kedua kalinya berdasarkan aduan masyarakat.
Ia menambahkan, untuk kasus pelanggaran kedua, jukir tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena pelapor belum hadir secara langsung di lokasi. Kartu identitas jukir resmi milik yang bersangkutan juga dipastikan sudah tidak berlaku dan telah diserahkan kembali kepada Dishub.
📸: Dok. Instagram @ericahyadi_.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | vidol | R120 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan