Polemik Putusan MK Soal Ijazah Dinilai Untungkan Gibran, Pengamat: Anak Jokowi Terkesan Dizalimi

BANJARMASINPOST.CO.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan diuntungkan jika DPR RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) terkait keabsahan syarat pendidikannya saat maju mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Fernando menilai, jika DPR RI menindaklanjuti Putusan MK terhadap perkara tersebut dengan mekanisme hak angket dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus, hal tersebut justru menguntungkan Gibran.

Sebab, nantinya upaya menyelidiki keabsahan ijazah Gibran selama pelaksanaan hak angket dan pembentukan pansus, akan memperkuat legalitas dokumen pendidikan milik anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Dengan catatan, jika memang terbukti institusi pendidikan terkait menyatakan bahwa ijazah Gibran sah setara dengan SMA.

Selanjutnya, Fernando menyebut, jika ijazah Gibran terbukti sah setara dengan SMA, maka hak angket DPR RI dan pansus tidak akan berlanjut ke pemakzulan atau impeachment.

Konsekuensinya, nama suami Selvi Ananda itu semakin terkenal dan menuai simpati masyarakat.

Sebab, Gibran akan dianggap menjadi pihak yang terzalimi karena polemik syarat pendidikan saat maju di Pilpres 2024 itu. (Tribun

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Program: Short
Editor:Roni

#gibran #wapresgibran #pemilu2024 #kecurangan