Mengadu ke DPR Kakak Beradik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu: Tak Terima Ibu Saya Dizalimi
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anak (Farel) yang rela jual ginjal demi bebaskan ibunya (Syafridani) dan keluarganya.
Kasus ini sebelumnya viral setelah Farel dan adiknya berupaya menjual ginjal mereka dengan memegang spanduk di Bundaran HI. Hal tersebut mereka lakukan demi membebaskan sang ibu yang ditahan akibat laporan dugaan penggelapan uang di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan.
Di hadapan anggota DPR, Farel menceritakan kronologi kejadian yang berujung pada penahanan ibunya. Ia mengungkap bahwa ibunya sempat diminta bekerja di rumah saudara dari pihak ayahnya. Namun ia menyebut, ibunya justru diperlakukan seperti asisten rumah tangga. Farel juga menyebut bahwa ibunya sempat dibelikan ponsel karena sulit dihubungi. Selain ponsel ia juga dititipkan uang Rp10 juta untuk keperluan rumah tangga.
Karena merasa tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Syafridani memutuskan berhenti bekerja dan memblokir kontak keluarga suaminya. Hal ini diduga memicu laporan dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.
Pada kesempatan tersebut, Farel menyatakan kekecewaannya dan menjelaskan bahwa aksinya ingin menjual ginjal merupakan hal spontan karena ingin membantu ibunya.
“Saya gak terima aja, Pak, kalau misal ibu saya dizalimi, Pak, dan dia juga punya uang kan, jadi saya spontan aja,” ucap Farel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025.
Diketahui, kini penahanan terhadap ibu Syafridani telah ditangguhkan dan pada akhir rapat, Komisi III DPR RI meminta agar Polres Tangerang Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus ini.
Penulis & Video editor: Zahran Kamal M
Produser: Dena Novita R
#TirtoRecap