Depan DPR, Demul Pamer Penghasilan Konten Youtube: Bantu Belanja Iklan Jabar

Kang Dedi Mulyadi coba kasih contoh yang cepat. Silakan. Baik. Ee pimpinan yang saya hormati, kita langsung saja. Kita tahu bahwa daerah-daerah hari ini mengalami penurunan dana alokasi. Bahkan ada beberapa daerah yang hampir tidak lagi memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pembangunannya karena dihabiskan untuk belanja pegawai. Ada pengangkatan P3K memiliki implikasi terhadap terkurasnya dana alokasi pembangunan dan DAU. Kemudian yang berikutnya setelah itu dana DAK mengalami penurunan terutama di bidang infrastruktur ini memiliki implikasi yang cukup luas terhadap kinerja pembangunan di setiap daerah. Kalau data-datanya kita sudah sampaikan lah nanti tinggal dilihat. Nah, seluruh problem itu menurut saya harus segera diselesaikan dalam kerangka kerja dalam rekrutmen kepegawaian P3K yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh daerah. Saya berikan contoh misalnya tidak semua menurut saya seleksi untuk P3K atau ASN itu harus melalui pendekatan seleksi digital. Kenapa? Karena ada beberapa spesifikasi pekerjaan yang itu tidak perlu didigitalisasi. Sopir truk sampah itu enggak usah seleksi ASN menurut saya. Tukang sapu itu tidak usah, tukang taman tidak usah, tenaga office boy tidak usah, tenaga pengamanan tuh tidak usah. Apa sih dampaknya dari rekrutmen ini? Yang pertama dari sisi rekrutmennya terjadi rekrutmen ASN dan P3K. Tetapi di sisi lain kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah dan provinsi itu tetap dilakukan. pada akhirnya ngangkat lagi melalui outsourcing. Ini ini pertama pendekatan. Kemudian yang kedua bahwa BUMD pasti kualifikasinya nanti data disampaikan ada sehat dalam kategori sehat banget ada yang dalam kategori tidak sehat. Yang tidak sehat kami lagi lakukan audit investigatif kemudian nanti akan dilakukan dua pilihan diteruskan atau ditutup. Nah, problem dari BUMD itu di daerah tuh satu saja. BUMD diisi oleh tim sukses itu problemnya. sehingga profesionalismenya di kesampingan. Rambu-rambu ini harus segera dibangun dengan baik. Terus kemudian yang berikutnya ini Jawa Barat. Jawa Barat ini provinsi menurut saya paling aneh. Jumlah penduduknya hampir 50 juta terbesar di Indonesia. Tetapi jumlah desanya kecil dibanding Jawa Tengah. Jumlah kelurahannya kecil dibanding Jawa Tengah. Jumlah kecamatannya kecil dibanding Jawa Tengah. Sehingga desa di Jawa Barat ada yang menanggung penduduk satu desa Rp150.000. Nah, komposisi dana desa itu pendekatannya tidak seperti itu. Tetap saja pendekatan-pendekatan normatif daerah ini yang harus segera dilakukan evaluasi ini. Dan kemudian yang berikutnya adalah sudah juga semestinya Komisi 2 memelopori daerah-daerah daerah e desa yang sudah berubah karakternya menjadi kelurahan karena pertumbuhan industri harus segera dibuat kelurahan tidak desa lagi. Karena pendekatan kewilayahan sudah tidak relevan lagi dengan jumlah penduduk yang tidak monokultur, yang sudah plural, yang perlu dilakukan pendekatan birokratif bukan berdasarkan pendekatan politik. Ini yang harus dilakukan. Kemudian yang berikutnya adalah daerah menanggung beban. Apalagi instansi vertikal sementeri Kementerian Agama itu kewenangannya banyak banget. Ngurus madrasah diniah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliah, masjid. pondok pesantren, tapi duitnya enggak bawa. Nah, pada akhirnya kalau gubernur tidak memenuhi, kalau bupati tidak memenuhi kebutuhannya, maka nanti akan dibenturkan dengan isu agama tidak berpihak pada kepentingan umat. Padahal di satu sisi dia masih memiliki kewajiban-kewajiban terhadap sekolah SD negerinya masih roboh, SMP negerinya masih roboh, SMA negerinya masih roboh. No problem. Dan problem seperti ini kalau dibawa ke wilayah politik DPR, maka kita akan mendominasi kepentingan ini dibanding kepentingan internal kita yang menjadi kewajiban dasar kita. Untuk itu nanti ke depan Kementerian Agama harus jelas. Kalau dia mengatakan bahwa masjid tanggung jawab Kementerian Agama, madrasah diniah tanggung jawab Kementerian Agama, Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama, Madrasah Aliah Negeri Kementerian Agama, termasuk juga madrasah alias Swasta, pesantren adalah di bawah Kementerian Agama, uang di Kementerian Agama diperbanyak agar mereka bisa mandiri. Sehingga fiskal kabupaten, fiskal Kota, fiskal provinsi sangat berimplikasi kuat bagi kesejahteraan publiknya dan bagi apa yang menjadi kewajiban dasarnya. Kemudian yang berikutnya adalah ini urusan otonomi di Jawa Barat. Lucu. Ada kabupaten yang penduduknya 6 juta. Ada kota yang penduduknya hanya R250.000 tapi berbatasan. Saya berikan contoh misalnya dulu di wilayah selatan karena waktu itu ketua komisi duanya itu dapilnya Ciamis Banjar Pangandaran sehingga pertumbuhan otonominya cepat. Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis. Tetapi di wilayah Bogor yang penduk 6 juta sampai sekarang enggak berubah-rubah. Kemudian juga Kota Sukabumi berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. Kabupaten Sukabumi penduduknya banyak sekali. Sedangkan Kota Sukabumi penduduknya kecil sekali. Kota Cirebon dengan Kabupaten Cirebon. Kota Cimahi berbatasan dengan Kabupaten Bandung, berbatasan Kabupaten Barat. Kotanya kecil sekali penduduknya. Tapi di sisi lain Kabupaten Bandung penduduknya besar sekali. Fiskal ini akan lahir tidak adil. Ada kota yang mendapat alokasi relatif baik, penduduknya sedikit. Ada kabupaten yang alokasinya tidak begitu besar, penduduknya besar. Pertanyaan saya adalah ke depan bisakah dibuat inisiasi penambahan jumlah wilayah untuk sebuah wilayah? Misalnya kalau Kabupaten Sukabumi susah sekali membuat daerah otonomisasi baru, bisakah sebagian dari wilayah Kabupaten Sukabumi diinterigasikan dengan kota Sukabumi, kotanya berubah jadi kabupaten. Ini percepatan untuk apa? agar melahirkan rasa adil dalam percepatan pembangunan di Jawa Barat. Kemudian ke depan, bisakah dana alokasi umum standarnya bukan dari jumlah kabupaten, jumlah kota, jumlah desa, jumlah keluluhan. Bisakah standarnya adalah jumlah penduduk? Karena kalau pendekatannya hanya jumlah kota, jumlah kabupaten, jumlah kelurahan, maka Jawa Barat akan dibawa Jawa Tengah secara terus-menerus. Sedangkan beban residu akibat pertumbuhan industri berbatasan dengan ibu kota negara ee apa berbatasan dengan Jakarta itu memiliki implikasi luas dalam penanganan. Barangkali ini sebagai pengantar dari saya dalam pendekatan-pendekatan ke depan dan ini amanah dari teman-teman di daerah semoga kebutuhan-kebentuhan ini bisa dilakukan percepatan-percepatan. Karena apa? Karena daerah diperlukan upaya-upaya kita untuk melakukan perubahan-perubahan, tidak boleh secara terus-menerus dengan pola monoton seperti ini. Nah, yang terakhir misalnya hari ini daerah harus beratraksi misalnya penurunan di sektor alokasi irigasi di BBWS itu kan harus ditutup lewat provinsi karena itu kebutuhan dasar pertanian kemudian daerah aliran sungai dan itu berdampak pada banjir. Nah, ini juga akhirnya kita banyak menutup kita ini dan akhirnya berbagai kegiatan di daerah itu, berbagai kebutuhan di daerah yang sebenarnya itu menjadi kewenangan pusat itu pada akhirnya juga ditutup lagi oleh daerah. Ditutup lagi oleh daerah. Ini barangkali sebagai gambaran umum saya mengucapkan terima kasih. Semoga pertemuan ini memberikan manfaat. Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kart mengatakan gubernur konten alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Biasanya iklan di Pemrov Jabar kerja sama medianya miliar. Sekarang cukup 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih Bu Wamen. Dalam penyusunan PP tentang desain besar penataan otonomi daerah itu. Itu mungkin tadi masukan dari Gubernur Jawa Barat dan saya kira nanti yang lain juga bisa memberi masukan. Itu penting untuk kita bikin formula. Selama ini kan ada gairah yang besar untuk menghadirkan daerah otonomi baru pemekaran. Tapi nomenklatur penggabungan dalam Undang-Undang Pemda, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu enggak pernah kita gunakan. Kita mekar terus gabungnya enggak pernah. Nah, gabung selama ini selalu dikonotasikan dengan kabupaten yang ada gabung ke kabupaten yang lain. Itu kan ekstrem. Tapi pendekatannya bisa jadi beberapa kecamatan di sekitar daerah otonomi itu gabung karena daerahnya dekat. tadi misalnya ini Kota Sukabumi, ini Kabupaten Sukabumi, kecamatan-kecamatan yang dekat dengan Kota Sukabumi di Kabupaten Sukabumi itu gabung ke sini kan gitu. Nah, formula-formula ini menurut saya itu penting. Kami sekarang sedang meminta Kemendagri, Pak Gubernur, para Gubernur untuk menyusun PP itu karena itu menjadi formula kita untuk nanti menentukan bagaimana desain penataan daerah di Indonesia ke depan. Pimpinan ada satu lagi yang ini menjadi kegelisahan. adalah PPH 21, Pak. PPH 21 itu dasar pembagian bagi hasilnya berdasarkan di mana dia bayar. Industri yang ada di Jawa Barat itu PPH 21-nya mayoritas di Jakarta. Sehingga dana bagi hasilnya untuk Pemda DKI pada residu industrialisasinya, resisikonya, infrastruktur segala macam adalah tanggung jawab Pemda Jabar. Terima kasih Pak. Pak Dirjen Keuangan Daerah itu dicatat, Pak, termasuk dana transfer itu jangan di akhir tahun, Pak. Nanti kalau perlu nanti Dirjen Keuangan, Kementerian Keuangan atas izin pimpinan kita undang ke sini. Karena kalau enggak itu jadi Silpa terus seperti yang Kaltim dan semua nanti akan mengalami mereka dapat uang tapi enggak bisa digunakan. Untuk apa? kiri kanan sekarang ke kiri lagi. Gubernur Nusa Tenggara Barat

MERDEKA.COM – Anggota Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah gubernur, Selasa (29/4). Dalam rapat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluhkan alokasi anggaran untuk Jawa Barat yang tidak merata.

Demul menjelaskan ada satu wilayah yang memiliki masyarakat sedikit, sedangkan ada satu wilayah memiliki jumlah masyarakat sangat banyak. Sehingga, pembagian alokasi dana untuk wilayah yang memiliki jumlah masyarakat sedikit, nominalnya akan besar.

Sedangkan alokasi anggaran untuk wilayah dengan jumlah masyarakat banyak, akan mendapatkan nominal yang kecil.

Selain itu, Demul juga memamerkan hasil konten Youtube miliknya. Demul mengatakan, hasil konten Youtubenya, dapat menjadi tambahan pemasukan iklan untuk Jawa Barat.

—-
#merdekadotcom

MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/

Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/

—-
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate