Kata Pakar Hukum Pidana Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
[Musik] Terima kasih Anda kembali bersama kami di Kompas malam. Saudara Presiden Prabowo Subianto mengaku heran ada pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pembukaan sidang kabinet paripurna. Presiden Prabowo mengaku heran karena keaslian ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo dipersoalkan akhir-akhir ini. Ia pun bergurau, bisa jadi suatu saat ada pula pihak-pihak yang mempertanyakan ijazahnya. Pandangan minta saran Pak Jokowi berhasil 10 tahun, orang suka tidak suka. masalah ijazah di persoalkan nanti saya ditanya-tanya. Iya kan? Presiden ketuuh Republik Indonesia Joko Widodo menyebut alasan dirinya melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu untuk membuat pembelajaran. Ia merasa dihina dan direndahkan dengan adanya tuduhan tersebut. Menanggapi adanya tudingan kriminalisasi dalam hal pelaporan Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Jokowi menyatakan pelaporan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun. Ia merasa dihina dan direndahkan dengan tudingan tersebut. Memutuskan untuk melawan siapapun yang berusaha memfitnahnya. Selama ini ia diam karena masih menjabat. Namun setelah purna dirinya memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Objek penelitian kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya. Ya nanti di buktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya. [Musik] Presiden Ketujuh RI Joko Widodo akhirnya melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Isu ijazah palsu ini kembali mencuat meskipun pihak Universitas Gadjah Mada sudah menyatakan ijazah Jokowi asli dan tak sedikit pihak yang meragukan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan agar isu dugaan ijazah palsu Jokowi ini tidak ditarik terlalu jauh. Hal ini tidak akan membuat seluruh keputusan yang telah diambil oleh Jokowi saat menjadi Presiden Bat. Soal ijazah presiden asli itu apa tidak itu pelanggaran hukum atau pelanggaran etik? Ini sebenarnya tidak akan terjadi soal pelanggaran itu kalau undang-undangnya ketat. mengatur, mengantisipasi agar itu tidak terjadi dan kalau terjadi apa akibatnya? Misalnya kasus ijazah ee Pak Jokowi yang sekarang ini saya ikut bicara sebentar kemarin. Saya sih tidak saya saya tidak peduli apakah ijazah Pak Joko Pak Jokowi itu asli atau tidak. Saya tidak peduli karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita. Kenapa-k pada tayangan dua arah Kompas TV terlapor kasus ijazah Jokowi Roy Suryo menyangkal adanya unsur politik dalam pelaporan itu. Ia siap menjalani proses hukum dan akan mengungkap kejanggalan kasus skripsi dan tudingan ijazah palsu Jokowi. Roy juga menyarankan agar ijazah Presiden Joko Widodo diuji keasliannya di laboratorium forensik independen di luar negeri. Apa sih sebenarnya apakah Mas Roy siap? Karena kan kalau salah satu terlapornya misalnya Mas Roy di situ belum mau dibuka juga kan sama Mas Yakub nanti ee akan diumumkan polisi. Tapi kalaupun iya artinya kan konsekuensi hukumnya ada sanksi ada penjara juga loh kalau terbukti enggak apa-apa Galileo Galileo itu akhirnya sampai dihukum kemudian Kopernikus itu dihukum karena mempertahankan bahwa bumi itu bulat yang waktu itu dipercaya bumi itu lurus. Jadi clear aja kalau saya katakan aeh memang software bisa salah, peneliti bisa salah tapi kami tidak boleh bohong. Tapi ini bukan motif politis. Oh, sama sekali enggak. Aku sudah enggak di politik lagi, Pak. 15 tahun. 15 tahun sudah cukup. 5 tahun saya sudah enggak di politik. Ini bukan residu politik juga kan? Oh, enggak ada. Enggak ada, enggak ada apa-apanya. Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April lalu. Jokowi melaporkan lima orang terkait kasus ini. Satu di antaranya pakar telematika Roy Suryo. Tim liputan Kompas TV. Bapak Jokowi telah melaporkan lima orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah ijazah palsu terhadap dirinya. Bagaimana kelanjutan proses hukum kasus ini? Kita akan bahas bersama pakar hukum pidana Hibno Nugroho. Selamat malam, Prof. Hipno. Selamat malam, Mbak Prof. Kalau dilihat dari reaksi seorang Jokowi yang tentu tidak bisa dilepaskan posisinya sebagai Presiden ketujuh. Menurut Anda, apakah langkah ini sudah tepat? Ya, begini, Mbak. Mungkin Pak Presiden merasa perasaan sekali ya. Sebabnya kalau kita lihat secara formal, Pak Jokowi itu kan bekas presiden dua periode. Jadi tingkat kenegar tingkat kenegarawannya kan cukup teruji kan gitu. Tapi dalam hal ini kok kenapa juga sampai melaporkan, mengadukan rakyatnya terhadap kasus yang ada dugaan adanya suatu ee fitnah. Karena Prof sekarang sudah warga negara biasa juga, jadi punya hak yang sama. Iya, betul. Iya. Karena sudah warga biasa. Makanya dalam konteks hukum karena ini merupakan delik aduan, delik aduan absolut lagi. Apa itu delik aduan absolut? Delik aduan absolut itu adalah yang merasa dirugikanlah yang mengadukan lah. Karena itu delik aduan makanya kasus ini adalah diteruskan atau tidak tergantung Pak Jokowi. Kalau memang nanti dalam penyelesaian suatu ee di Polda itu ada islah ada sudahlah saya tarik kembali. Oh bisa Pak Jokowi menarik kembali dalam kas seperti ini lah. Ini semua tergantung Pak Jokowi. Karena tindakan fitnah itu apa sih teori fitnah? Fitnah itu adalah suatu tindakan yang menuduh suatu perbuatan yang tidak menuduh suatu perbuatan bertujuan diketahui umum. He. Yang di mana perbuatan itu sebetulnya tidak betul. Kan gitu loh, Pak. Itu konsep pena. Perbuatan menuduh ditujukan pada kepentingan umum yang sebenarnya perbuatan itu bukan perbuatan yang betul. Lah itu. Kalau dalam kasus serupa, maaf saya potong Prof. kalau dalam kasus rupa meniadakan unsur bahwa ee Jokowi adalah seorang mantan presiden, kemudian juga dua periode tadi tapi sekarang bertindak sebagai warga negara punya hak yang sama katanya. Apakah kasus serupa juga dianggap lumrah untuk dibuktikan di ee selama proses hukum? Apakah sebenarnya tidak ada cara lain? Makanya di sini ini delik aduan sebagai mantan presiden harusnya ya kalau legowo lah. Jadi artinya dalam kasus ini harusnya Pak Presiden menyatakan ini loh asli kan gitu dibuktikan kepada publik. Selesai sebetulnya itu. Sehingga yang merasa ee adanya suatu merasa tidak betul itu dibuktikan kan itu Pak sudah selesai. Makanya delik ini betul Pak Jokowi. Delik ringan diteruskan dan tidak tergantung Pak Jokowi karena dugaannya kepalsuan. Sekarang kalau itu kepalsuan ini memang suatu penyelesaian yang tidak biasa, Mbak. Kalau penyelesaian biasa itu dibuktikan dulu bendanya diuji forensik. Oh, ini asli. Oh, tidak. Oh, ternyata misalkan hasilnya itu palsu baru tujuannya kan tidak betul lah. Itu baru masuk lah. Ini yang jadi problem. Makanya kalau kita lihat teman-teman yang sebagai terlapor itu pengin menguji secara lebih mendalam lagi. Ini yang keppanjangannya di sana. Jadi penyelesaian ini penyelesaian yang tidak tidak biasa harusnya diselesaikan dulu tentang kepalsuannya itu. Oh betul asli dari UGM jelas, dari Pak Jokowi jelas sudah clear. Berarti apa yang dilakukan oleh teman-teman yang dilaporkan itu salah lah. Itu baru masuk kualifikasian. Tapi ini tidak sebagai objeknya masih terjadi suatu perbedaan pendapat. Lah itu juga enggak salah makanya sampai sekarang berlarut-larut begitu, Pak. Oke. Ee artinya kalau Prof. Mahfud sendiri juga mengatakan ini kan sebenarnya tidak akan mempengaruhi keputusan apapun yang diambil Jokowi selama ia menjadi presiden. Anda melihatnya berarti ini nanti titik krusialnya akan ada di mana atau ee apa yang sebenarnya diinginkan oleh seorang ee pelapor seperti Pak Jokowi. Ya, titik krusialnya adalah seseorang Pak Jokowi sebagai manusia biasa adalah merasa direndahkan, merasa dihina yang betul luar biasa menggunakan ijazah ABC dan sebagainya sampai pada titik selesai tidak mau menunjukkan. Nah, ini kan tidak mau menunjukkan yang sebenarnya bisa menyelesaikan masalahnya. Iya, sebenarnya bisa lebih cepat. Ini kalau sudah ditunjukkan jelas, saya kira sudah selesai. Artinya teman-teman yang oh ya betul ya dari syarat formal itu sudah dijelaskan. Dari bukti syarat materiil yang dipunya Pak Jokowi disampaikan ini loh saya asli yang diperoleh se clear Mbak. Lah ini kan akhirnya kan berkepanjangan teman-teman penginnya wah diuji dulu. karena memang sampai sekarang pihak-pihak yang tanda petik AP itu menguji itu belum tahu keasliannya. Di sinilah sebetulnya paling paling mudah itu seperti itu. He. Ee terlalu berlebihankah, Prof. ee ketika ada beberapa orang yang berpendapat oh ee Presiden ketujuh melaporkan lima orang ini adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi upaya untuk mengkriminalisasi orang-orang ee yang juga sama-sama warga negara biasa saat ini. Ya, kalau demokrasi saya kira terlalu jauh ya kalau ini karena fitnah itu kan perbuatan yang tidak menyenangkan, tuduhan yang tidak betul lah. Ini saya kira memang betul juga bagian tuduhan-tuduhan yang tidak betul itu di sini. Tapi secepatnya sebetulnya ketika tuduhan TD itu segera disangkah dengan betul fisik yang terjadi itu sudah selesai kan gitu loh. Lah ini kan akhirnya kan sampai nanti ditunjukkan di persidangan persidangan seperti apa kan gitu kan. Nanti paling teman-teman juga pengin diuji lah usul saya, Mbak mungkin mungkin usul saya mungkin mungkin ini jadi perdebatan bisakah memang kalau itu memang untuk menyelesaikan ini bahwa apa yang dimiliki ijazah itu ada penetapan pengadilan penetapan dari pengadilan ee Jogja mungkin ya bahwa ini asli kan gitu loh. lah itu ber selesai artinya pengadilan sudah menelikan ini asli berarti ini berarti proses di di luar proses yang sedang berlangsung ya Prof ya I dip langsung karena selama ini kan aslinya mana aslinya mana yang belum ketemu memang sebetulnya yang selama ini siapa yang melaporkan pihak yang dirukiah ya ini Pak Jokowi tapi dalam konteks ini biasanya diuji istilahnya bukan palsu keidentikan jadi ada pembanding Mbak pembanding yang A dan pembanding yang B itu di mana posisinya oh sama sekali tidak identik lah itu berarti palsu. Oh, ternyata identik semua yang ditunjang dengan keterangan-keterangan dari oh berarti asli lah. Ini yang perdebatan ini, Mbak ini memang perlu ada suatu solusi yang tegas sehingga tidak sampai berkepanjangan, tidak sampai pada ee pemindaan-pemidaan yang sebetulnya tidak berguna, hanya menguji masalah selembar kertas saja. Begitu yang bisa ditetapkan oleh ee tadi ya selembar selembar ijazah tadi. Terakhir, Prof. singkat saja karena ini sudah berjalan. Menurut Anda memang siapa yang harus ee patut disalahkan? Tanda kutip ya, apakah pengupload ijazah pertama yang kemudian beredar di media sosial atau lima orang ini yang dilaporkan oleh Jokowi? Nah, kalau kitaitu sudah bisa upload bisa beradi Undang-Undang elektronik memang pasal 2 kalau enggak salah yang diadukan itu termasuk 27 dan 325. Berarti kita harus lihat yang meng-upload siapa yang pertama. Karena dugaan mengupload ini yang akhirnya dianalisis sebagai bentuk digital forensik sebagai bentuk bembentuk pemalsuanah itu masuk kualifikasi 325. Ini yang saya kira juga nanti dalam pembuktian ini Polda harus mencari siapa yang mengupload pertama kali sehingga menjadikan semua masyarakat terjadi ada suatu perdebatan yang sampai berkepanjangan ini. Ahli forensik, ahli-ahli yang lain bisa melihat loh ternyata fotonya itu foto yang keliru yang di-upload ij yang keliru. Lah bisa jadi yang menjadikan penyebaran-penyebaran berikutnya ini, Mbak. Jadi penyelesaian ini memang harus tuntas dari awalnya. Jadi jangan sampai pada penyelesaian pada ee luarnya saja, tapi ke dalamnya juga seperti itu. Tapi akan selesai kalau itu sudah disampaikan bahwa ini loh yang asli. Iya. Supaya tidak ada perdebatan dan justru malah tidak melebar. Terima kasih Prof. Hipnu sudah bergabung bersama kami, pakar hukum pidana HIPNU Nugroho. Selamat malam, Prof. kami hadirkan informasi lainnya.
KOMPAS.TV-Kata Pakar Hukum Pidana Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS TV PALEMBANG
—
Jl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137
—
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#KompasTV #Palembang #Sumsel #jokowi