Jokowi Tolak Damai di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo dan Projo Angkat BIcara

[Musik] Presiden Joko Widodo melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Salah satu nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo. Jokowi menyebut para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi. Jokowi menantang para terlapor untuk membuktikan tudingan mereka di hadapan hukum. Yang memastikan laporan ini bukan bentuk balasan politik, melainkan upaya mencari keadilan. kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya. Ya nanti di buktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa. Artinya kalau untuk pelaporan itu bisa untuk peringatan ke pihak lain gitu enggak, Pak? Yang lapangan yang sama nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya. Menanggapi pelaporan itu, Roy Suryo mengaku tidak mempersoalkan dan siap mengikuti proses hukum. Roy Suryo menegaskan akan membongkar dugaan skripsi dan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya tidak ada motif politik di balik kasus ini. Tapi kalaupun iya artinya kan konsekuensi hukumnya ada sanksi ada penjara juga loh kalau terbit enggak apa-apa. Galileo Galileo itu akhirnya sampai dihukum. Kemudian Kopernikus itu dihukum karena mempertahankan bahwa bumi itu bulat yang waktu itu dipercaya bumi itu lurus. Jadi clear aja kalau saya katakan aeh memang software bisa salah, peneliti bisa salah tapi kami tidak boleh bohong. Tapi ini bukan motif politis. Oh, sama sekali enggak. Aku sudah enggak di politik lagi, Pak. 15 tahun. 15 tahun sudah cukup. 5 tahun saya sudah enggak di politik. Ini bukan residu politik juga kan? Oh, enggak ada. Enggak ada, enggak ada apa-apanya. Lihat foto-foto saya juga dulu sama Pak Jokowi juga banyak. Jokowi sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik. Tim liputan Kompas TV. [Musik] Presiden Ketujuh RI Joko Widodo sudah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu. Jokowi menyebut para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi. Sementara di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menolak mediasi atas gugatan ijazah. Pihak Jokowi tetap tidak mau menunjukkan ijazah ke publik dan memilih jalur persidangan. Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Kami akan diskusikan bersama Wakil Ketua Umum Projo Fredy Alex Damanik dan salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi Roy Suryo. Selamat sore semuanya. Apa kabar? Sore mas. Oke terima kasih semua sudah bergabung bersama kami. Kompas TV ber Pak Jokowi memutuskan di Solo tidak ee tercapai hasil mediasi. Lanjut ke persidangan. Anda juga diadukan di Mapolda Metro Jaya dan di Pores Metro Jakarta Selatan, Mas Ruyo. Apakah ini memberatkan posisi Anda? Enggaklah. Inilah justru bentuk konkret dari merendah-rendahkan pengadilan, menghina pengadilan. Siapa yang bilang kok dia akan datang kalau diambil pengadilan? Nyatanya Uni fakta tadi siang tuh ada mediasi yang seharusnya dia datang. Dia enggak datang malah nemu nyanyi di rumahnya. Padahal ada orangnya kecuali orangnya di luar negeri loh ya. para pelapor yang pakai alasan enggak jadi lapor karena ditunda karena lagi di luar negeri. P saya oke ini Jokowinya ada di Solo, ada di rumah malah menemui penyanyi dibanding datang ke persidangan. Kalau ke persidangan bawa ijazahnya insyaallah ya ee Pak Dr. Taufik dan para penggugat di Solo itu k itu sudah selesai lah. Malah enggak apa semua orang Indonesia pasti mencatat kata-katanya. Saya akan bawa kalau pengadilan tadi Solo itu yang minta siapa? Pengadilan kan? Jadi enggak datang udahlah jelas gitu. Jadi ini Mas dari S sudah kelihatan inkonsistensinya gitu. Eh Bang Fredy merespon pernyataan Mas Roy ini ya. Ya, jadi mungkin ee Mas Roy dan juga publik perlu tahu ya, bahwa kalau sistem peradilan perdata itu sistemnya bisa langsung ya tergugat itu bisa langsung tapi bisa juga diwakilkan oleh kuasa. Zoom ini berlaku dalam semua proses mulai dari mediasi ya sampai dengan nanti di putusan. Jadi kalau pengacaranya Pak Jokowi sudah hadir di persidangan ya berarti itu sudah mewakili Pak Jokowi. Tidak ada alasan, tidak ada peraturan perundang apa perundangan apapun ya. Kalau sudah pengacaranya hadir, prinsipal harus hadir. Bukan berarti tidak boleh. Boleh. Banyak juga pengacara bersama bersama ee prinsipalnya hadir persidangan banyak. Tapi itu itu pilihan saja. Bukan berarti Pak Jokowi ee di situ melanggar proses persidangan dan mediasi menurut Anda tidak akan menyelesaikan persoalan ini, Bang Fredy? Iya, mediasi itu kan memang ee proses yang harus dilalui. Siapa tahu kedua belah pihak menemu ee bisa ee ada titik temu untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik. kan begitu tidak sampai ke persidangan. Nah, berarti tidak ada titik temu. Artinya tidak ada titik temu. Pihak penggugat meminta apa? Pihak tergugat itu tidak bisa menyanggupi atau tidak mau menyanggupi permintaan penggugat. Sesimpel itu sih. Sesimpel itu proses peredalan perdata itu. Oke, Mas Ray ada mau ditanggapi? Iya, jelas kan. Berarti kita lihatlah seluruh rakyat Indonesia menjadi saksi tak kata dari dia sendiri. Katanya dia akan hadir kemudian akan datang di sidang dan menunjukkan kalau diminta pengadilan tanpa menyebut apa itu perdata, apa itu pidana ya. Dan peraturan MA 2016 clear banget itu memang mengatur yang namanya mediasi. tadi ada mediatornya, profesor dari Universitas Negeri 11 Maret sudah ada semua sudah diciptakan negara sudah menciptakan itu. Kalau dia datang menunjukkan itu kan publik bisa mulai ini elegan. Oke, Mas Fredy tadi mengatakan pilihan ya ini pilihan yang gak elegan, pilihan yang kurang baguslah gitu. Saya juga waduh kok kayak gini yang dipilih gitu sarannya kurang bagus. Kalau dia datang menunjukkan bagus nanti misalnya ketika di Jakarta juga misalnya kemarinya lapor ya Masal lapor itu kan ya kita lucu aja lah gitu kita lihat aja nanti ya orang lapor mengad ijazah kan harusnya juga ijazahnya itu diperiksa disimpan dulu atau disita oleh kepolisian kan nyatanya juga tidak gitu jadi so pembuktian apa yang bakal anda tunjukkan nanti ini anda sudah diadukan di Mapolda langsung oleh Pak Jokowi di Mapores Metro Jakarta Selatan juga Anda diadukan oleh Pradi Bersatu bukti apa yang mau and Anda tunjukkan nanti kalau dipanggil untuk diperiksa. Mas Roy loh saya saya sesuai ya. Jadi artinya ketika itu datunjual bukti-bukti pemeriksaan eh primary evidence ketika saya memeriksa skripsi waktu itu dan ketika saya memeriksa apa yang ditunjuk oleh kader salah satu partai SI itu dan yang ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan ee Dr. Sigits Sunarta yang itu berupa fotokopi. Kalau fotokopinya dan yang diposting ituah sinkron, ya berarti itu bisa dianalisis. Kalau nanti misalnya karena itu yang diutan lain, nah ini malah jadi soal ini jadi berita. Jadi selama ini yang dipakai untuk jingjbut ijazah itu apa? Tapi sekali lagi skripsinya itu abalan skripsinya tidak patut dan tidak layak. Skripsinya kita berani main 99,9% itu adalah palsu. Kalau skripsinya palsu ibaratnya Mas ST ini kayak telur. Kalau telurnya busuk ya enggak akan netas jadi ayam. Enggak mungkin telur manas jadi ayam. kita kalau skripsinya busuk ya mungkin ijazahnya jadi. Ee Bung Fredy, Mas Roy masih tetap pada pendiriannya. Menurut Anda itu cukup tidak atau masih harus ada hal yang dibuktikan lagi menurut Anda? Ya, ee silakan aja nanti disampaikan penyidikan. Tapi begini ee proses penyidikan itu misalnya perkara ijazah palsu ini jadi begini. Nanti kemarin kan waktu Pak Jokowi melapor karena sehubungan dengan ijazah palsu, jadi Pak Jokowi bawa ijazahnya. Eh, ada yang bilang ijazah gua palsu nih. Ijzah saya palsu nih. Itu bohong, itu fitnah. Aku punya ijazah asli nih. Aku mau melapor nih. Nih ijah asliku ditunjukinlah. Kemudian dilihat penyidik ya dilihat, diperiksa-periksa. Oke. Ada dasar Pak Jokowi untuk melaporkan itu. Makanya laporan diterima. Nah, kemudian berproses ya, berproses kemudian nanti dipanggil dipanggil menjadi ee dipanggillah para-para saksi yang berhubungan dengan itu. Nah, nanti nanti kalau misalnya ini sampai ada tersangka kemudian lanjut ke proses persidangan ada tersangkanya, ada terdakwanya. Karena itu nanti di persidangan ee sebelum masuk ke persidangan penyidik akan memeriksa ini sehubungan dengan ijazah tersebut itu kan yang mengeluarkan UGM misalnya mengeluarkan UGM. Jadi nanti ya ijazah itu akan ditanya kepada UGM. Ini kata Pak Jokowi ee dia di ee alumni UGM ini ijazahnya apakah benar? Bagaimana Anda bisa membuktikan bahwa ee Pak Jokowi alumni atau ijazah ini benar nanti berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh UGM. Kemudian UKM menyatakan oh ijazah Pak Jokowi itu benar asli kami yang mengkeluarkan dan seterusnya. Kemudian sudah sampai selesai penyidikan kemudian ini berlanjut ke persidangan. di persidangan juga akan begitu. UG juga dipanggil akan ditanyain seterusnya seperti itu. Kalau dichallenge misalnya oleh tersangka atau terdakwa nanti silakan bisa dichallenge seperti yang Mas Roy sampaikan tadi ya. Disilakan diel menurut kami ini palsu. Menurut kami ini begini begini begini. Silakan itu kan dengan perspektif Anda ini apakah ada kemungkinan projo juga buat buat bikin aduan juga ke polisi nih Bang Fredy? Oh enggak. Gini gini gini. Kami kebetulan kemarin eh kita ketemu Pak Jokowi. Jadi Pak Jokowi menyampaikan memang Pak Jokowi jujur nih, jujur Pak Jokowi menyampaikan dia sedikit terkejut sebetulnya dengan ramainya katakanlah masyarakat publik ataupun relawannya melaporkan ini. Makanya beliau ee bertindak langsung laporkan biar ini tidak semakin terus bergulir semakin banyak pihak-pihak yang dilibatkan dalam perkara ini. Jadi kami juga waktu itu menyampaikan, “Pak, kami mau lapor nih di seluruh Indonesia. Projo akan melaporkan.” Oh, enggak usah, enggak usah, enggak perlu lagi. Sudah, sudah cukup, sudah cukup. Begitu. Jadi, Projo tidak akan melaporkan masalah ini lagi, Mas. Demikian. Oke. Ee ee ini kan posisi Pak Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, Mas Roy. Kenapa kok kemudian masih dikejar-kejar juga urusan ijazah palsu ini di mata Anda, Mas? Apa yang mau Anda kejar? Sesungguhnya lupa, Mas. Bulan Februari 2025 baru 3 bulan yang lalu, ya. Kalau maupa, tolong diingatkan, ya. Mas Rendi kalau ketemu dia itu sekarang pejabat negara lagi sebagai dewan pengarah danantara. Jadi sebagai dewan pengarah dan antara itu pejabat publik. Pejabat publik itu harus mau, harus bisa di dan harusnya bangga. Saya sebagai lulusan UGM apalagi saya punya dua ijazah dari UGM S1, S2. Rism juga S1, S2, Dr. Tifa juga S1. Kami sangat bangga dengan ijazah kami gitu dan kami sangat terbangga-bangga e gitu bukan malah terhina-hina gitu loh. Apa ada orang yang lulus susah di atas Gajah Mada yang sangat terkenal kemudian merasa sehina-hinanya. Kalau kami sebangga-bangganya Mas Stifal jadi ini paradok bangetlah gitu. Jadi artinya ee dia masih pejabat negara gitu. Jadi ada seorang pejabat negara sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan. Tapi ini tuduhannya menghina diri Pak Jokowi loh. Terasa terhina Pak Jokowi dengan tuduhan-tuduhan semacam ini. Gimana merespon itu Mas Roy? Iya lu aja gitu loh. Kok bisa terhina? Punya punya ijazah Universitas Gajah Mada kok terhina. Harusnya UGM juga merasa terhina gitu kalau dikatakan ada orang yang kemudian tidak enggga dengan ijazahnya gitu. Jadi kalau ini kan statement aja biasa gitu loh kita mempertanyakan dan peneliti itu mau dia terlindung di bawah kampus atau dia independen kayak saya drter Ismon itu punya hak ya hak eh profesional eh hak ee publik untuk kemudian melakukan kalau ada yang kurang dan kalau ditanyakan misalnya kok hanya Pak Joko enggak kalau ada tokoh publik yang lain yang misalnya kemudian kita e ya kita kepo mungkin ijazahnya enggak benar nih tentu akan kita up juga misalnya yang lagi menjabat sekarang ya gitu yang ini yang disuarakan oleh para purnawan tadi itu clear banget itu juga pasti akan akan dibedah juga ijazahnya bukan kepala negara tapi masih menjadi pejabat negara contoh kasus di nanantara Bang Fredy Ken makanya kemudian ini masih tetap dipersoalkan beralasan tidak menurut Anda, Bang? itu kan alasan yang dicari-cari aja. Kemudian itu kan belakang itu itu kan belakangan belakangan Dewan Pengarang enggak ada hubungannya lah dengan ee dengan perkara ini. Jadi begini ya silakan silakan nanti Mas Roy dan kawan-kawan melakukan pembelaannya. Silakan. Pak Jokowi bukan merasa terhina bahwa dia alumni UGM. Justru dia sangat bangga. itu yang yang membuat dia menjadi pada posisi ee presiden dua periode dan ijazah itu yang dipergunakannya yang membuat dia merasa terhina sehina-hinanya. martabatnya, kehormatannya diserang adalah ketika ijazah yang dia pergunakan, dia peroleh itu dengan sebaik-baiknya itu dia pergunakan untuk menjadi presiden dua periode dikatakan palsu. Kemudian terus-menerus itu dibangun narasi-narasi. Seolah-olah Pak Jokowi ini telah menggunakan ijazah itu untuk menjadi walikota, gubernur, presiden ya dengan dasar-dasar atau ijazah yang tidak benar. Itu narasi itu dipublik menjadi gaduh. Itu yang membuat Pak Jokowi menjadi terhina dan melapor bukan karena beliau alumni UGM. Jangan di jangan dibolak-balik, Mas Roy. Oke. Gimana, Mas Roy? Enggak. Artinya itu saya ya, fakta. Kami pun dari UGM itu ya justru malah merasa bangga kalau misalnya ada ijazah kam antara belakangan bukan ya. Saya ee ingat betul ya, saya bukan bukan lupa saya menyuarakan soal ija ini pada akhir Maret. Itu pun setelah tanggal 15 Maret. Dr. Responipar itu juga datang ke pada saat pertama pada tanggal 15 Maret dan kemudian dia melihat kemudian dia mengukukan hipotesa kemudian tambah lagi kader partai yaitu M tanggal 1 April itu semua Jokowi sudah menjadi dewan arah dan antara ya seluruh publik menilai nih Mas Stifal Jokowi itu sudah kalau ee misalnya dia ee November ya November sudah jadi rakyat biasa sampai dengan Januari Februari itu dia belum apa-apa. Nah, kalau ada gugat ijazah di situ mungkin salah karena dia rakyat biasa. Nah, Februari jadi publik clear sekali ya time stamp-nya itu time framing-nya tuh tepat kali ketika Maret Maret kita trek loh ini ada pejabat negara ya harus harus mau dong itu dibuka dan ternyata faktanya siang ini fakta itu sudah ya sudah bilang kalau mau menunjukan keadilan ternyata tidak mau di keadilan ini kan sudah inislah dengan statement-statementnya lah itu semua ini. Ini sudah banyak aduannya, Bang Freddy. Menurut Anda, aduan-aduan dari para pihak dari Peradi Bersatu sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan, Pak Jokowi langsung mengadu ke Mapolda Metro Jaya. Apakah ini akan berujung pada hukuman atau gimana Anda membaca prospeknya ke depan? Jadi begini saya tanggapi sedikit tentang pejabat negara tadi walaupun enggak ada hubungannya sudah saya sampaikan dan antara dengan ini. Cuman karena Mas Roy berargumen gitu tadi ini ee mungkin lagi ramai terakhir-terakhir ini bahwa ee BUMN itu ya dan antara itu tidak termasuk lagi pejabat negara Pak Dewan itu Undang-Undang KPK lain lain lain ya silakan Anda mengatakan lain tapi saya menjelaskan seperti itu. Nah, kemudian masalah ee itu tadi ya sudah pasti ini ya kalau saya saya juga orang hukum saya melihat ini akan berujung di pengadilan. Saya melihat ini akan ada ee tanpa mendahului. Tapi karena ini ini kan kasus yang sederhana seperti yang saya sampaikan tadi ini ada tuduhan ijazah palsu yang ramai terus di media, ramai di publik. Nah, kemudian dilaporkan ini kan kasus sederhana tinggal dibuktikan dan ini saya percaya akan bergulir terus di pengadilan dan akan ada vonis untuk ini yang dinyatakan dan bukti dari para pelapor ini cukup kuat menurut anda Bang Fredy Pak Jokowi jelas Pak Jokowi jelas ya Pak Jokowi jelas sudah membawa ijazahnya yang SD sampai fakultas itu kan sudah sampai universitas sudah ini ini kan bukti ee bukti yang sudah sangat kuat bukti otentik kan begitu nah masalah terlapor para pelapor yang lainnya Kan juga kalau enggak salah saya penghasutan ya penghasutan ya tinggal dibuktikan saja apakah ee perbuatan-perbuatan para terlapor ini benar-benar bisa menghasut publik enggak dibuktikan ya. Oke sudah kita tangkap poinnya di situ. Bang Fredy Mas Roy terima kasih sudah berdiskusi bersama kami semua. Selamatih terima kasih Mas Roy. Makasih Mas Fredi. Makasih Mas. Kami akan kembali dengan informasi lainnya tetap di Kopas petang. [Tepuk tangan] [Musik] [Musik] Yeah.

KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Jokowi Widodo, sudah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menyebut para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi.

Sementara di Solo, Jokowi menolak mediasi terkait gugatan ijazah. Pihak Jokowi tetap tidak mau menunjukkan ijazah ke publik dan memilih jalur persidangan.

Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik dan salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.

#roysuryo #ijazahjokowi #ijazahpalsu

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.