ROY SURYO: IJAZAH JOKOWI TAK DISITA SEBAGAI BARANG BUKTI. ADA APA???

ada ee barang bukti lain yang mau dicoba dipaksakan yaitu foto-foto yang katanya ada foto dan itu itu anu lagi penyesatan lagi. Saya kemudian direkam ketika saya melihat foto itu kemudian dikeluarkan e pemberitaan foto-foto sudah diperiksa keasliannya oleh Roi Suryo. Come on gitu. Saya tuh hanya melihat sekilas saja foto-foto itu. Foto-foto wisuda itu klaim ya. Oh jahat banget. Begitu saya masuk saya pikir ya tiga three on the lah kayak basket gitu ya. Tiga lawan 3 ini 3 lawan 16. Wuh 16 orang banyak. Jadi ada dua wakil rektor, ada dekan, ada profesor yang ketua senat ee kehutanan, ada sekretaris rektor. Oh, ada 11 orang yang konon ini nih kebohongan lagi nih. Surat perintah penyelidikan pun sudah langsung terbit tanggal 30 April pastilah gitu. Saya juga nanti akan dipanggil dan teman-teman lain juga pasti akan dipanggil. Ijazah pun itu enggak diapa-apain ya, cuma dilihat dan petugas pemeriksaannya bukan seorang ee ahli forensik karena apa? Hanya diperlihatkan lah. Kalau diperlihatkan harusnya ini harusnya ya iya iya pihak kepolisian ada orang melaporkan disita ijazahnya. Saya terbang apapun resikonya ya gitu gitu. Bukan kita nantang bukan kita jumawa. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sobat Milog, ada yang berkembang semakin tidak sehat di negeri ini. Ketika bertanya dianggap mencemarkan, ketika sanksi dianggap sebuah kesalahan. Padahal kesangsian dalam dunia pendidikan justru adalah pangkal dari dibukanya, digali sekian banyak penemuan-penemuan. Nah, untuk itu kita akan bertemu kembali dengan seorang yang sudah ee Anda kenal, Mas Roy Suryo. Beliau datang bukan sekadar sebagai seorang mantan Menpora, tetapi sebagai seorang warga yang ikut mempertanyakan siapa mantan presiden. Selamat bergabung kembali dengan Dunia Mandilog. Eh, Bang R. Terima kasih, Pak Gun. Jadi ini cocok kalau ini dibahas di Mandilok mungkin ingat Pak Gurawan Suun ini ya. Oh iya sayawan siap Pak Gun i to Pak Dar ya kan. Iya sama-sama Wannya itu kepala biro saya zaman saya di BA. Siap siap mohon izin. Siap salah kalauah kalau kata kalau kata tentara siap salah. Jadi sebenarnya ini cocok kalau kita bahasan. Jadi ini kan bagaimana dulu pikiran ya. Jadi supaya orang itu berpikir terbuka ya kan berpikir tidak hanya soal materialis tapi juga dialog dialektika dan juga logik. Jadi orang itu kalau sekarang tidak boleh berpikir begitu kan aneh gitu. Artinya selaku warga biasa sebagai prolog tadi ya sebagai saya warga biasa kemudian mempertanyakan atau kita berpikir kritis ya atau kalau dalam bahasa anak-anak sekarang kepo gitu kan. Dilarang kepo dilarang. Jadi malah kita dikatakan, “Wah, ini enggak boleh, ber ini bukan objek penelitian.” Betul. Objek penelitian itu apa saja bisa dibuat objek penelitian gitu loh. Dan kan yang sesuatu yang merangsang pertanyaan kan bisa jadi objek. Dan itu adalah tipikal seorang saintis, seorang peneliti itu kalau ada sesuatu yang aneh dia harus ber kok aneh ya. Jadi akhirnya kalau aneh ya harus dia kritis ya to kita harus berpikir di ini gitu. Oke, dengan dipersoalkan ya saya ingin bertanya langsung saja. Mas Roy siap enggak menjadi maaf residivis karena dulu kan pernah sebagaimana saya pernah masuk dulu. Dulu masuk pun tidak sempat masuk ke LP loh ya. Jadi baru tahanan tahanan itu belum belum kelasnya belum belum kecuali kita belum napi gitu. Jadi kalau ada yang bilang napi ya dia anu aja istilahnya itu apa ee kudet kurang update. Iya kami ya saya kemudian ee ada dr. Rismond apa Senipar kemudian dr. Tifa kemudian sudah disebut inisialnya yaitu Bank Es ya Sujana k Egi Sujana kemudian ada Ibu K ya. K ini sebenarnya masih ada dua pertanyaan bisa Ibu Kurnia eh advokat ya. Advokat Irirani atau advokat juga Mas Kosinudin Ahmad. Jadi K itu belum belas. Tapi lucunya kan gini ini terus terang aja perkembangan update terbaru ini baru baru kita omongkan, baru ada podcast yang ngomong ini i kan perkembangan terbaru hari ini tuh sudah ada beberapa orang yang kemudian mendapatkan surat panggilan. Oke. Meskipun panggilannya masih berupa klarifikasi. Iya. Nah, tapi klarifikasinya ini kalau menurut orang-orang yang ee ngerti hukum ya saya juga belajar meskipun saya tidak ahli hukum. Aneh gitu. Karena klarifikasi itu biasanya ya klarifikasi itu pasal-pasalnya wah itu sudah di pokoknya diaring dibrek pasalnya banyak banget ya gitu mulai dari pasal 310 311 ya kemudian ada pasal ee 32 dan 35 Undang-Undang ITE ya itu yang itu saya baca ni ya ada pasal 325 yang itu sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali 310 31 KUHP kemudian apa 31 itu tentang penceparan nama baik ya gitu. Ee kemudian kalau ini aneh ini kemudian ada ee dikaitkan dengan Undang-Undang ITE. Kebetulan Mas saya itu kan juga dulu termasuk bukan yang satu merancang tapi ikut merancang dan juga ikut ee merumuskan yang namanya ee naskah akademiknya dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Dulu saya belum jadi anggota DPR waktu itu, tapi sudah menjadi ee ahli dari ee apa narasumber. Kemudian saya masuk DPR 2009 sampai dengan 2019. Betul. Jadi mengawal terus Undang-Undang IT itu sampai ada perubahan dua kali. Oh. Perubahan Undang jadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Boleh saya sela i sebagai orang yang turut dalam pembentukannya. Kemudian kalau saya tidak salah nih ada dua pasal yang yang I katakan saja akan ditimpakan kepada Mas Roy. Adakah adakah keanehan? Sangat aneh. Karena gini, kalau orang itu harus tahu ya penyidik atau penyelidik itu harus tahu sejarah. Jangan dia jas merah, jangan sekali-sekali meninggalkan Undang-Undang ITE itu dulu namanya Undang-Undang IET, informasi elektronik dan transaksi elektronik. Itu tujuan diciptakannya itu bukan untuk mempidanakan orang harusnya. Itu adalah supaya Indonesia terselamatkan dari perdagangan dunia. Karena kalau Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang transaksi elektronik, kita akan dikucilkan dari dunia. Itu tujuannya. Jadi ketika ada teman-teman UI Universitas Indonesia bikin rancangan undang-undang IET itu kemudian mau dibahas di DPR. Tapi pada saat yang sama teman-teman di UNPAT di IT apa UNPAT ya Bandung itu membikin cyber law yang di mengatur tentang hukum di dunia maya. Karena daripada dua undang-undang ini ee dua-duanya harus dibahas ini juga. Nah, ketika disatukan itu menjadi Undang nomor 11 tahun 2008 itu sebenarnya banyak sekali pasal yang jahitnya itu enggak rapi. Akhirnya apa, Mas? Mungkin ingat kasus yang dialami oleh saudari Prita Mulyansari. Iya. Yang dia hanya curhat waktu itu di sebuah milis ya. Kemudian merangsang orang untuk karena merasa e keadilan tersakiti urunan. Iya. Urunan itu kan kemudian kan waktu itu dituntut oleh rumah sakit Omni Batavia ya. saya ikut menjadi ahli yang dihadirkan di di persidangannya perintah untuk kemudian menyelamat yang bersangkutan dan juga saya dihadirkan oleh dua pihak waktu itu. Jadi karena kita termasuk tim yang merancang itu lucunya gini Undang-Undang IT itu sebenarnya bukan untuk tujuanakan orang tadi ya. Jadi saudari perita tuh hanya sekedar ee curcol ya curhat gitu cuhat colongan istilahnya kepada dia ee pelayanan di rumah sakit tu. Cuman karena kebetulan mungkin keluguhan dia tidak tahu bahwa diing list itu ada juga jamak. Jadi dia itu tersebar ke mana-mana. Nah, jadi dia dianggap menyebarkan Nah, ya to menyebarkan pencemarkan nama baik melalui internet. Iya. Meskipun kalau dulu pencemaran nama baik pun bisa diajukan oleh perusahaan. Kalau sekarang kan putusan MK sudah enggak boleh lagi. Pencemaran nama baik itu harus pribadi. Iya. Iya. Tidak boleh perusahaan, tidak boleh pejabat negara. Ini juga menarik nanti. Ini sebetulnya agak aneh juga ya. Ee mungkin agak sedikit bergeser nih. I kita dulu di zaman penjajahan tahu ada pasal-pasal karikel. Iya. Ya, betul. Di masa di I oke ini milenium kedua. Kenapa ada masih ada lagi? Kenapa masih ada? Setuju, Mas. Jadi artinya gini ee jadi artinya ada upaya untuk mengekang kebebasan berekspresi. Jadi waktu berita itu kemudian ketika kami di DPR kami merevisi Undang-Undang ITE itu ya pasal yang digunakan waktu itu 2728 supaya ancaman hukumannya itu tidak di atas 5 tahun supaya apa? Tidak ada subjektivitas penyidik nanti kalau di atas 5 tahun kan dia bisa menahan gitu. Nah, jadi waktu itu pasal-pasal yang hukumannya di atas 5 tahun kita revisi, kita turunin jadi 4 tahun. 4 tahun. Nah, terus terang kami agak kelupaan mungkin teman-teman DP juga 325 itu karena itu sebenarnya jarang sekali dipakai. Dengan kata lain, maaf boleh kan kita kemudian ee apa ee mencurigai ya. Mas curiga enggak bahwa pasal 3235 ini sebetulnya ditempelkan agar yang yang tuntutannya 8 tahun sama 12 tahun ini bisa persis persis membuat Mas dikurung. Iya persis. Itu yang niat buruk ya gitu kalau orang bilang itu jahatnya itu ada di Iya. Jadi kami menduga begini biasanya ini meang tidak pernah dibahas karena apa? 32 35 itu tujuannya Mas saya ikut membuat dulu ya. Iya. Ketika di naskah akademik itu ada seseorang ee mengirimkan bukti elektronik. Bukti elektronik ini ee ada harus mengitu saran di pasal 5 ayat 1 di undang-undang IT. Itu adalah semua hal yang bisa diakui secara elektronik. Itu tidak hanya screenshot tapi harus ada linknya, harus ada URL-nya, e universal resource quater-nya dan lain sebagainya. Nah, misalnya saya transfer R1 juta kepada Mas. Oke. Tapi kemudian ee Mas bilang, “Ini barangnya loh kok R1 juta sih gitu. saya ubah sebelum transfer itu menjadi R juta kan screenshot bisa aja kita ubah-ubah angkanya ya meskipun aslinya itu hanya R1 juta tapi saya saya anggap Nah itulah kena kejadian yang kemarin viral lah beberapa tahun lalu iya ada yang ngubah ee apa ee judul berita gitu ya itulah 35 sebaliknya yang tadinya asli diubah-ubah menjadi palsu itu memang ancaman hukumnya tinggi banget ya 8 tahun dan 12 tahun nah Nah, itu meang jarang dipakai karena tidak logis itu dipakai. Artinya tidak relevan dong dengan kasus ini. Jangan, jangankan relevan, sesat kalau dipakai itu saya harus bilang sesat karena apa? Karena tujuannya bukan itu. Ee sebenarnya ini penjelasannya ya di di pasal 30 32 gitu ya atau 35. 32 dulu ya kalau kita baca ya supaya tidak salah ya nanti kita baca pasal 32 di Undang-Undang ITE ini adalah untuk ee mengatur tentang larangan mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik. Ini koma-koma semua loh ya. Iya. Jadi artinya itu harus harus harus terjadi semua. Iya, betul. Kecuali yang terakhir atau ya atau itu kemudian itu bisa sendiri. Tapi kalau yang depannya koma koma koma koma itu berarti sudah proses lah ya. proses itu harus terjadi. Jadi ini memang untuk seseorang mengirimkan dokumen elektronik kemudian diubah-ubah ya dan kemudian atau pasal 35-nya kebalikannya kan ee pasal 35 itu yang ee apa untuk menghilangkan yang tadinya original menjadi palu palsu. Nah, itu yang mau dikenakan. Jadi artinya ketika itu mau dikenakan itu yang aneh karena apa? yang kami lakukan Dr. Risman lakukan, saya lakukan, drotter itu hanya membaca data seperti tadi Qis tadi kita baca data misalnya tulisan M a D L. Oh, madilok ini. Iya. Ternyata huruf I-nya misalnya tidak sama, tidak dari satu font yang sama ya. Nah, itu kita curiga ini pasti pernah diubah ini. Itu aja. kami tidak melakukan perubahan apapun di situ. Kita hanya membaca data tapi tiba-tiba kami dikenakan pasal 32 dan 35 ini artinya bukan lagi tidak relevan tapi sesat. Sesat biasanya Mas Kini biasanya kenapa ini jarang disentuh? Biasanya orang masih menggunakan pasal 14 Undang-Undang KHP tahun ‘6 yaitu tentang membuat gaduh, buat on itu sudah dicabut sekarang oleh MKJ. Jadi enggak bisa lagi digunakan sebagai pasal keranjang sampah. Mereka cari-cari pasal yang pasal iya itu pasal karet apapun bisa kena. Nah, akhirnya dicari-cari yang kira-kira berhubungan. Nah, inilah orang kalau belum mau dengan tujuan ee bisa ditahan tadi. A tahun. Iya. Jadi mereka pokoknya kenakan ini kemudian setelah dikenakan ini perkara proses itu selanjutnya artinya maaf nih ya. Heeh. Mas merasa dong bahwa institusi ini polisi lah ya. Iya. Iya. tidak objektif dalam menangani kasus. Mas saya tidak menilai, saya tidak boleh menilai begitu, tapi biarkan masyarakat itu yang menilai begitu, ya gitu. Apakah pasal yang tidak seharusnya dikenakan ini pasal untuk informasi elektronik dan transaksi elektronik itu digunakan untuk peneliti yang meneliti sebuah objek elektronik yang dia sama sekali tidak mengubah kecuali kami melakukan pengubahan. Atau seperti ada ee orang YouTuber itu yang kemudian mencoba membantah saya. Iya. Dengan mengatakan ini bisa aja kemudian saya dikasih kacamata. Iya. Ya. Iya. Justru orang yang ngasih kacamata itu atau ada salah seorang kader Partai Sebar Ijazah ya PSI ya yang dia kemudian menuliskan itu asli. Iya. Iya. I padahal kata yang punya ijazah katanya itu enggak asli. Dia justru yang kenal karena dia memastikan itu asli dan 325 ini. Iya. Justru dia atau 12 tahun. Iya. Bukan kami yang kemudian melihat ini. Oh, ini ada yang enggak benar ya. Oh, ini 325 ini pasal ee aduan enggak milik aduan enggak? Itu sih sebenarnya kalau lihat dari ee Undang-Undang ITE tidak tidak berarti kalau tidak dari keaduhan polisi bisa proaktif dong. Makanya memang mengambil ini. Itulah itulah jeleknya. Jadi, jadi artinya gini ee tapi ini tidak boleh dilepaskan begitu saja. Ini bukan pasal yang liar. Oke. Ini adalah pasal yang terkait dengan pasal-pasal sebelum yang 27, 28 atau dengan KUHP. Jadi menurut saya ya enggak apa-apa aneh banget kalau ini kemudian dikenakan biarkan publik yang menilai. Ada pemaksaan atau ada perekayasaan pasal atau ada pensesatan dalam hukum yang nanti mau dilakukan gitu, Mas. Tapi jelas ee Mas merasa bahwa ada sesuatu yang dipaksakan untuk terjadi pada Mas paling tidak penahanan itu. Gini. Iya. Gini karena ee saya belum menerima sampai detik kita ngobrol ini. Tapi beberapa teman yang sudah terima ya ada satu saya sebutkan namanya Pak Rizal Fadilah. I Bandung yang yang sempat juga kemarin kemarin kita ngobrol yang sempat juga ee podcast bersama dan sempat juga datang ke Solo waktu itu ketemu. Satu lagi yang menarik adalah ee ada salah satu orang yang pununya podcast ya namanya Sentana Podcast Pak Michael Sinaga. Oke. Itu itu ee itu koran dulu dulu koran koran merah atau koran kuning koran kuning lah mohon maaf ya. E tapi tidak tidak peorat itu ya. Saya mengatakan koran kuning tanpa ee tanpa enggak apa-apa enggak sekarang kan memang mengubah citra Sintana tuh e Sentana tuh sekarang oke bagus gitu ya sejenis forum atau sejenis madulog ini ya jadi dia kritis gitu itu pun dipanggil juga dan Pak surat panggilannya itu bernama klarifikasi he tapi di situ ditulis dalam surat panggilan klarifikasi itu semua pasal tadi jadi semua pasal itu dijaringkan pokoknya bikin gemeter ya iya 310 311 kemudian apa 32 ee ITE tadi ya 32 35 gitu. Jadi heeh artinya kita punya potensi untuk di Oh iya siap siap-siap saja kalau bilang atau forum itu dipanggil gitu loh karena hostnya itu Michael Sinaga tuh host. Iya. Heeh. Hostnya tuh dipanggil Mas merasa bahwa hal-hal seperti ini sehat enggak terjadi di negara demokrasi? Sangat sangat tidak sehat. Dan ini malah melucunya gini dulu ketika zaman dia masih berkuasa ya jarang sekali malah yang yang YouTube itu dipanggil biasanya orang langsung kan. Iya, ini kan YouTube-nya yang dipanggil ya, justru di pemerintahan Pak Prabowo ini gitu. Jadi kan ini kan aneh ini artinya kenapa bisa Pak Prabowo kalau menurut saya kecolongan gitu, kecolongan dengan aparat kepolisian yang kemudian malah bisa memanggil ee dengan pasal-pasal yang 310 31 KUHP junto pasal apa ee dan pasal 35 Junto pasal 51 gitu kan. Kemudian pasal 32 junto pasal 48 gitu ya. dan bahkan ini dikaitkan semua. Mohon maaf nih, Mas. Ini awalnya kan sudah seperti ini. Apakah ini langsung membuat ee apa namanya Mas agak pesimistis dengan proses hukum yang akan berguru? sangat sebenarnya. Karena gini, sebenarnya kan Desember 2024 yang lalu ya itu kan ada pengaduan dari teman-teman TPUA, tim pembela ulama dan aktivis di Bares Krim waktu itu masuk di Dumas di pengaduan masyarakat. Jadi memang belum keluar LP. Iya. Ee hal yang sama hari-hari ini B Kim tampaknya progres ya memproses itu. Tapi ini harus diingat Mas semua itu baru pada tahap Dumas. belum jadi LP Dumas itu nanti hasilnya adalah dia menjadi pertimbangan kepolisian menerbitkan LP atau tidak. Jadi ini masih tahap di belakang. Sementara ini ada yang baru mengadu pada tanggal 30 April kemarin. Mengadunya saja super cepat ya. Meskipun kalau kita lihat komentar netizen tu lucu-lucu ini komentar netizen ya Mas ya. Mengadunya melalui pintu belakang ya. Itu kan pintu keluar itu sebenarnya di SPKT itu. Kemudian D kemudian ada salah-salah apa? Salah loket. Salah loket. I awalnya sudah berusah pemberitaannya tapi kan akhirnya banyak juga gambar yang bocor itu ke loket kehilangan terus datangnya pakai mobil yang belum bayar pajak. Apa sebetulnya e mungkin yang dilaporkan adalah kehilangan. Nah kan lucu kalaupun itu ya kalau itu kan aneh gitu. Tapi itu datangnya pakai mobil yang sok merakyat ya gitu tapi ternyata belum bayar pajak masih ngeles. Itu kan milik rental. Diteliti sama netizen itu ternyata bukan rental tapi milik perusahaannya kahyang anaknya. Jadi kan ini kan banyak banget dan yang lucu kan katanya dia itu melaporkan tentang ini tentang ijazah dan katanya kan disebut oh membawa sendiri. Iya iya iya. Terus perhatikan enggak netizen juga mungkin perhatikan pemirsa diok ini dia keluar itu kan bawa map ukuran folio ya ditekuk lagi. Tega enggak ijazah kita yang kita peroleh dengan sangat sesuatu ditekuk. Makanya ini ada clue yang disampaikan oleh kuasa hukumnya tidak dilaminating supaya apa? supaya kalau ditekuk tapi kan ya enggak mungkinlah ijazah kita tekuk apalagi itu katanya ijazah SDS. Dan satu lagi Mas yang aneh, dia kan lapor sekitar jam 10.00 pagi jam 12.00 katanya sudah selesai kan itu dengan 35 pertanyaan. Kalau segitu ya ijazah kalaupun dia bawa ijazah, ijazah pun itu enggak diapa-apain ya cuma dilihat dan petugas pemeriksanya bukan seorang ee ahli forensik karena apa? hanya diperlihatkan lah. Kalau diperlihatkan biasa harusnya ini harusnya ya iya iya pihak kepolisian ada orang melaporkan terus disita ijazahnya sebagai barang bukti yang nanti diperiksa oleh polisi. Setelah diperiksa di dalam dianalisis internal itulah nanti baru digunakan. Tapi kan cepat banget 30. Dengan kata lain, Mas sendiri melihat bahwa dalam proses itu ada ketidakprofesion di pihak lembaga ini. Biar kompolnas nanti yang mirip-mereik saya, biar kompolas menilai. Biar juga misalnya apakah nanti Propam yang menilai atau apa, tapi okelah ee masyarakat aja juga yang menilai ya, bahwa ada yang lucu di dalam proses. Dan lucunya lagi baru beberapa hari kemudian sudah muncul LP-nya, laporan polisinya, nomornya yang dulu enggak pernah dipublikasikan. Kami juga tahu LP itu setelah ada beberapa kawan yang menerima ini ya dan Iya. Menerima panggilan tadi panggilan itu dan sudah menerima surat perintah penyelidikan. Jadi surat perintah penyelidikan pun sudah langsung terbit tanggal 30 April. Mungkin ter Pak Rizal ini ya. Iya iya iya Pak Rizal. Pak Rizal kemudian ada teman dari Sentana. Kemudian pastilah gitu saya juga nanti akan dipanggil dan teman-teman lain juga pasti akan dipanggil. Dan meskipun judulnya adalah klarifikasi, tapi kenapa di dalamnya tuh isinya itu tadi puasal-puasal yang menjaring dengan pasal-pasal itu? Ya, ini kalau beberapa kawan mengistilahkan ini ada pasal selundupan gitu dan diperiksanya itu lucu di Subdit 5 ee unit 5 Subdit Kamnek keamanan negara. Di deskripsi ini dianggap mungkin karena bersungkutan dengan dokumen dokumen negara. Iya. Ini kan bukan dokumen negara, ini kan perseorangan. Oke. Kalau itu perseorangan. Tapi sebenarnya pasal 310 dan 311 itu, Mas, menurut putusan MK terakhir iya. Itu tidak bisa diadukan oleh orang yang masih menduduki jabatan sebagai jabatan publik, Mas. Yang bersangkutan ini meskut masih di Danantara ya. Lah itu kan masih dewan pengarah danantara. Jadi artinya dia bukan lagi orang i kayak kita rakyat jelata gitu loh. Itu itu adalah dia di atas rak. Sekarang begini Mas beliau yang melaporkan Mas ini adalah seorang ee bapak kita. He. Tidak bis tidak tidak kita katakan sebagai bekas bapak kita. Enggak ada yang namanya bekas. Iya. Kalau di Amerika itu tetap disus Presiden Mister Presiden. Iya. Mister Presiden. Seperti juga ee diplomat kan tetap Oh iya tetap duta besar besar gitu gitu. Nah, ini ee menurut Mas, Mas gimana sih merespon dilaporkan oleh dalam t petik orang tua sendiri gitu dengan ee ditakut-takuti dengan sekian banyak pasal? Kalau kalau saya enggak ada masalah, Mas. Siapapun yang lapor. Cuman kita sedih aja, Mas. Kenapa sedih? Dia itu yang sudah ditunjuk ya ee yang sudah dituding meskipun itu belum clear ya. Karena itu yang hanya kuasa hukumnya itu kan ada lima inisial waktu itu lah toh. Jadi artinya ada RS RS lagi ya, Roy Suryo, Rism Sianipar, kemudian ada Doter T, T itu Tifa, kemudian ada ES, kemungkinan juga Egisana dan K itu tadi Bu Kururnia Triyani atau K. Kalau ini benar, maka di antara lima ini setidak-tiak dua 40% di antara yang dia laporkan itu, itu adalah ibu-ibu wus ya. Dr. Ibu Kurnia tiga kali gitu loh. Seseorang yang konon sudah bukan apa-apa melaporkan ibu-ibu gitu loh. Dan ibu-ibu ini ini dokter Tifa itu hanya menyampaikan apa yang ada. Apalagi Kurnia Triani sarjana hukum itu seorang lawyer yang lagi bertugas untuk kemudian dia dengan jabatannya. Dan paling ironi lagi, Mas, ini ada hubungannya dengan Milog juga yang kita berekspresi. Hari di mana dia melaporkan itu, itu adalah hari yang kita peringati sebagai peringatan ke-17, hari keterbukaan informasi nasional. Kan ironis banget. Iya. Iya, iya, iya. Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 bukan nomor 11, 11 kan IT. Nomor 14 tahun 2008. Ini sebuah ketidaktahuan atau memang sengaja diambil sebagai momen atau paradoksal? Nah, itu paradoks banget ya. Jadi kemarin tuh kita peringati sebagai hari informasi keterbukaan publik ya nasional ke-17 karena itu kan diundangkan juga bareng dengan ITE pada tahun 2008 dan baru berlaku 2010. Lagi-lagi Mas itu di bawah ranah Komisi 1. Jadi kan kami yang mengawal itu gitu dan undang-undang itu kalau feature itu bisa ditulis begini. gerhana di hari keterbukaan apa persis persis celaka atau neraka enggak cuman gerhana ya gitu karena apa karena justru orang itu adalah untuk mengumpulkan keterbukaan siik dan itu yang ironisnya juga kan sempat itu yang digunakan oleh apa oleh alasan UGM waktu tanggal 15 April yang lalu ketika kami ke UGM itu sempat ini tidak bisa keluar karena ini ee kami nanti melanggar undang-undang ee informasi keterbuan saya bilang jangan berdebat soal undang-undang keterbuan publik ya karena ini tidak termasuk yang dikecualikan di pasal 17 Undang-Undang Informasi Ketembukan Publik akhirnya baru keluar. Itulah makanya kami bisa melihat skripsi dokumen elektronik yang disebut-sebut skripsi dan di situlah banyak sekali errornya termasuk nama Profesor Ahmad Sumitro yang namanya salah di depan ditulis profesor padahal itu baru ee itu konon ditulis tanggal ee November 2008 beliau profesor 1985 ya beliau proses profesornya tuh Maret Maret 1986 jadi 1 tahun kemudian ee iya tiga beberapa bulan kemudian ya di halaman tengahnya yang yang masih ketika manual itu masih tertulis doktor insinyur. Nah, itu yang benar ya. Kalau yang di luar yang cover yang ada tanda tangan yang enggak jelas bahkan tanda tangannya itu sama namanya itu diprotes oleh putrinya. Putrinya kan namanya Aida yang sekarang ada di Australia itu pun bilang itu bukan nama ayah saya gitu. Jadi jangan b jangan lagi nyebut-nyebut ayah saya dengan oe gitu. Iya. I i kesimpulannya sederhana kalau dari skripsi itu, Mas. Skripsi yang acakaduk, skripsi yang abal-abal. Bahkan skripsi itu tidak ada lembar pengesahannya, lembar pengujiannya. Tidak ada. Enggak mungkin lulus. Ibaratnya ayam dengan telur. Mas, Mas kan lulusan UGM. Iya. Sedih enggak gitu? Iya, maksud saya itu sangat sedih. Universitas Gajah Mada ini ya UGM Universitas Gadjah Mada. ee mungkin di sana ada elit lah ya, ada beberapa elit, tapi kan yang lain itu masih ada sekian ratus dosen. Apakah sudah ada semacam semacam protes dari orang-orang yang tidak terlibat? Ada, ada termasuk mantan rektor UGM Profor Sofyan Effendiend itu sudah teriak ini UGM enggak transparan ini. Katakan jelas, katakan sejelas-jelasnya. Terus termasuk keluarga alumni Gajah Mada Kagama ya meskipun belum Kagama PP Muswat belum tapi ini masih Kagama Cirebon dan beberapa pengurus Kagama yang lain itu sudah menteriakkan ayo dong UGM bicaralah sejujur-jujurnya ya jadi bukan sehina-hinanya bukan bukan se apa itu kar istilahnya ya toh tapi ini harus bisa sejujur-jujurnya seterbuka-terbukanya gitu loh jangan kemudian malah merasa begitu karena apa ini sudah clear banget jadi analoginya nya sederhana Mas ya pemirsa Madokat kalau ada telur dan ayam tadi kalau dari telur busuk saya katakan ini skripsinya itu telur busuk ini enggak mungkin menetes jadi ayam gitu loh karena apa deskripsi itu sudah ee kalau ee Dr. apa menyoroti soal font-fonnya. He. Kalau saya lebih menyoroti soal perbedaan gelar tadi yang dia seharusnya belum bergelar profesor pada kemudian belum ada lembar ee pengujiannya ya pengesahannya tanda-tangan salah. Bahkan ketika kemudian ditunjukkan lembar pengesahan dari skripsi yang mahasiswa yang lain itu pun jadi masalah karena di lembar yang lain bukan milik dia ya milik yang lain itu disebut tesis gitu Mas. Heeh. Tadi di awal kan saya bertanya e ini awal proses kemudian ee pesimisme sudah mulai tumbuh tuh ya. Iya. Iya. Tapi kami teriak gitu loh. Heeh. Bukan pesimis mengecil enggak. Iya. Oke. Ee adalah ada ada terbit rasa pesimis. I tapi apa yang kira-kira nanti bisa maksimal Mas lakukan di proses persidangan untuk katakan saja membela selain membela diri tapi juga membongkar segala hal yang barangkali ee error ini ke publik. Oke. Sebenarnya kata kuncinya cuma satu yaitu tadi jujur sejujur-jujurnya itu aja. Kalau kemudian proses ini jangankan sampai persidangan ya kalau persidangan itu dilakukan harusnya sekali lagi yang diproses dulu itu yang ada di bares krim oke yang dilaporkan dan bar es krim itu pasal-pasalnya adalah pasal pemalsuan dokumen yang di sana dan polisi sudah mulai mengambil menyidik e menyelidik ya belum menyidik menyelidik teman-teman itu ada Pak Risal Fadilah juga sudah dipanggil Pak Damai Her Lubis sudah dipanggil Pak Egi katanya juga sudah dipanggil ya karena mereka yang melaporkan atas nama TPUA itu itu itu pasalnya adalah justru tentang pemalsuan dokumen. Kemudian ada undang-undang Sisdiknas dan lain seb itu yang benar. itu harusnya diproses dulu sebelum memastikan adanya kalaupun kami itu dilaporkan dengan tuduhan tuduhan ya itu pencemaran nama baik atau pembaikan nama cemar atau kemudian eh atau misalnya adalah ee ee apa namanya soal-soal mengubah dokumen mereka dokumen Iya yang sebenarnya jauh ini. Jadi ya kami memang hanya bisa berharap gitu apa ya moga-moga ada hidayah dari Allah Subhanahu wa taala kepada para penyelidik itu gitu loh. Mereka dapat hidayah. Must bilang soal jujur. Ini siapa saja yang harus jujur selain ee pihak yang dari sejak kapan pun diminta untuk jujur. Semua aja harus jujur. Semua jujur. Kalau kami diminta jujur-jujur aja Anda itu sebenarnya mau kan selalu dituding begitu kan. Ah, ini ini bukan apa akademik ini politik. Ini enggak. Dr. Respon itu tidak pernah di politik. Saya pun pernah memang di politik. Tapi sudah 5 tahun, Mas. Saya tuh tidak lagi menjadi bagian dari sebuah partai politik. Lihat aja gitu. Saya sudah mengundurkan diri resmi loh, bukan minggat. Karena ada orang keluar dari partai politik tuh kan ada yang minggat, ada yang kemudian ada keluar dipir ada yang dipecat. Iya. I saya pakai surat resmi kepada ketua partai waktu itu mengundurkan diri dengan alasan sekolah gitu dan clear waktu itu tahun 2020 saya mundur gitu dan saya sekolah dan alhamdulillah selesai. Jadi artinya apa? Artinya adalah kalau mau dikaitkan dengan politik jauhlah siapapun ya. Kalau kemudian kemarin ada ditantang loh kalau gitu semua presiden harus diperiksa loh. Iya kalau ada ya kalau ada masalah pertanyaan ya kan kan masalahnya gini bukan masalah kan kan jujurnya gini semua mantan-mantan yang lain ya gitu semua presiden itu kan jujur atau apa adanya Pak Harto ya meskipun ada enggak ah ini ada dia ini Pak Harto ya jujur mengakui beliau itu sekolahnya hanya SR sekolah rakyat yang setara dengan SD SD Ibu Mega nah gitu mengakui kalau pernah S1 di UNPAT saya engak selesai Tapi selesai. Bagus. Itulah kejujuran yang harus dilakukan. Kalau Pak SBY jelas ya. Apalagi Pak Habibi gitu ya. Pak SB di IPB, Pak Habibi juga di Jerman ya kan. Itu clear gitu loh. E Gus Dur juga internasional. Jadi artinya itulah yang kita perlu. Kalau memang enggak punya ya bilang aja enggak punya. Kalau memang hanya level itu ya bilang aja level itu gitu loh. Dan ee artinya memang ini anu ya ironik ya atau paradok gitu ya. Gitu. Jadi halnya kami dituntut ee waduh politik gitu. Padahal enggak kita benar-benar menjalankan kalau iya kita katakan ya. Kalau tidak kita katakan tidak. Sama seperti ini ketika kemudian kita harus memastikan ya apakah skripsi itu ee alat bukti utama. Iya kami itu sudah pegang Mas. He eh primary evidence ya alat bukti ini. Karena apa? secara resmi kita datang ke UGM tanggal 15 April kami mendapatkan skripsi itu ya yang disebut-sebut nama dia itu dari wakil rektor 1 ee Prof. Udasmoro dan juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ya itu ee kemudian setelah kita periksa di ruangan yang ada di Universitas Gjah Mada dan kita meriksa pun di depan mereka jadi kan clear banget gitu tidak bisa kita itu dituduh mencuri atau melakukan modifikasi dan apa yang kita potret saat itu, apa yang saya scan waktu itu adalah seperti apa adanya kemudian kita tampilkan kecuali di situ sama seperti saya tadi ada YouTuber yang kemudian nambah-nambahin dipakai kacamata kemudian dan itu dicara-coret gitu atau kalaupun ada misalnya dr. Resmon menambahkan lingkaran atau kotak itu hanya untuk meng-ighlightunjuk. Iya meng-highlight bukan untuk mengubah. Kecuali di situ kan malah kadang-kadang nih itu kan banyak itu tayangan-tayangan di YouTube tuh tulisannya di Zoom di anu kan itu sama sekali enggak melakukan itu. Hasilnya pun itu standar ilmiah Mas, standar ee research. Kalau ya kita katakan ya. Kalau palsu kita katakan palsu, false. Kalau true kita katakan true. Kalau kemudian ada program misalnya phase recognizer dan phrase comparation hasilnya mismatch tidak match ya kita katakan matchmch itu aja enggak ditambahin. Tidak tidak bisa kita dalam hasil dengan program itu terus kita mengatakan hampir mirip atau enggak mirip tidak itu aja hitam putih sat. Iya, itu digit ya dan memang bisa kalau ada orang wah program enggak mungkin benar. Iya, program itu bisa salah, bisa, tidak kurang akurat. Tapi enggak mungkin program itu bohong, Mas. Jadi itu yang kami lakukan. Kalau iya kita katakan iya. Kalau enggak kita katakan enggak. Mas begini. Ee dari seberang sana kan dan apa namanya mungkin netizen-netizen yang berafiliasilah paling tidak itu selalu mengatakan bahwa mempertanyakan apa sih di belakang ini? Ada yang bilang politik tapi tidak kemudian ee i tidak kemudian jelas gitu ya. Sebetulnya yang ingin saya tanyakan juga song detray paling kuat sebetulnya. Iya reasonnya adalah ketika kita ee melihat bahwa ada sesuatu yangemang harus pertanyakan tadi. Jadi itu curiosity itu aja bahwa itu dulu terjadi pada kalau tadi disebut bapak ya, Bapak yang sudah 10 tahun memimpin ya ya enggak ada masalah siapapun. Dan ini kan yang aneh begini, dari awal tuh kan sebenarnya kasus ini kan terjadi awal mulai 2013, Mas, di bulan Juni waktu itu ada diskusi antara Prof. Mahfud ee dengan dia ya, waktu itu masih Gubernur DKI Jakarta. Bercanda soal IP, indeks prestasi ya. Prof. Mahfud bilang dengan bangganya, “Indeks prestasi saya di atas 3,6 kalau enggak salah 3,8.” Itu dimuat di majalah Tempo waktu itu. Dia bilang, “Wah, IP saya enggak harus IP 4.” Dia bilang gitu. IP saya cuma dua atau di bawah dua. Dari situ itulah sebenarnya netizen mulai muncul dugaan itu. Tapi netizen hanya bisa bilang, “Kok bisa ya IP2?” Logikanya sederhana, Mas. Ini risnya logikanya sederhana. Kalau kita pernah kuliah, He. Kita tahu bahwa indeks prestasi itu menentukan SKS berapa yang kita ambil pada KRS berikutnya. Kalau dari semester 2, di semester 3 kalau saya Iya. Iya. 2,0 tuh sudah mau Iya. Sudah dibuang. Betul. Dibuang. dia dikasih, dia dikasih pilihan opsi. Kalau di UGM dikasih opsi mau meneruskan lagi ke swasta atau sukarela drop out. Dan itu kenapa begitu? Karena dia enggak mungkin menyelesaikan dalam waktu yang tertentu. Waktu kuliah itu kan 5 tahun plus separuh dari masa kuliah kalau itu ada. Dan itu kalau IP kita hanya dua, maksimal kita ngambil 18 SKS atau 15 bahkan maksimal. Padahal total keseluruhan SKS-nya itu ada 148 atau 154. Saya ingat tuh. Ini ini kalau orang kuliah begini nih ngerti betul gitu kan kita manapun kampus sama karena saya kuliah lama enggak apa enggak artinya kan benar jadi kan bisa di kita hitung Mas 154 kalau dibagi 18 itu bisa di atas 5 tahun. Nah, jadi orang berpikir kok bisa? Padahal kan selalu ngaku masuknya angkatan 80 lulusnya 5 tahun. Di situlah mulai muncul baru kemudian ada sesuatu yang tidak logis. Nah, tidak log ya, tidak log. Baru kemudian muncul seseorang namanya Bambang Trimulono mengajukan gugatan dan waktu itu dia dikenakan pasal untuk mempidanakan juga kan. Jadi dia gugat soal ijazah tapi malah dia dituduh melakukan penyebaran kabar bohong. waktu itu kena dia karena pasal itu belum dicabut. Kalau sekarang kan pasal itu sudah dicabut. Cuman dia akhirnya dalam proses persidangan tingkat du kemudian dalam proses kasasi dia bebas. Eh bukan bebas sor pasal itu tidak dikenakan lagi karena yang kedekarkan pasal lain karena dia yang dituduh kemudian malah ee soal sara soal menggunakan sumpah mubahalah. Aneh juga. Jadi dikait-kaitkan dengan itu dia dengan Gus Nur karena dianggap di podcast itu dia melakukan sumpah mubahalah. Nah, jadi inilah jadi pasal-pasal seperti inilah yang kemudian terus untuk menjerat baru. Kemudian yang menarik tahun 2022 juga ya ee Dekan Fakultas Kehutanan UGM namanya Dr. Sigit Sunarta itu menunjukkan ini loh ijazah fotokopi yang dipermasalahkan ada. Nah, dia juga sempat menunjukkan skripsi yang skripsi itulah yang kita periksa juga kemarin. Dari skripsi itu, Mas, sebenarnya kami mulai ada, wah ini menarik ini ada skripsinya. Nah, muncullah kemudian langkah heroik kalau menurut saya, tapi menurut saya langkah patriotis. Sahabat saya Dr. Rism Hasiulan itu yang bulan Maret yang lalu datang ke UGM sendirian. Dia bersaatnya ditemani istrinya ke perpustakaan dan dia mendapatkan skripsi itu bisa melihat skripsi dan dia melakukan pemotretan meskipun itu kalau itu mau dipermasalahkan oke ee tapi kan selanjutnya kita melakukan yang benar pada tanggal 15 April. Jadi ini sudah enggak bisa lagi permasalahkan. dia membuat satu ee hipotesis waktu itu adalah ini palsu gitu karena fontnya tidak sesuai, tidak ada lembar gini gini gini gini gini ya. Nah, itulah yang terjadi. Jadi artinya apa? Apa yang ditunjukkan ee kalau kita dituduh ya nantinya misalnya ini enggak apa-apa saya bilang aja kita kan mau dituduh menganalisis barang yang tidak asli atau membuat itu seolah-olah asli. Itu kan tujuannya mau diplesetkan ke situ enggak bisa. yang ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Sikit itu adalah asli kalau menurut dia kan gitu. Meskipun itu hanya berupa fotokopi dan lebih lagi dengan kader partai itu partai PSI tadi si Andi itu yang dia awalnya dia mengatakan saya dia budiman bukan bukan ee Sandi Pratama apa siapa gitu namanya ya. dia kan katanya mendapatkan sumber jelas dari sebuah podcast yang lain ya, bukan Sentana tapi ee podcast ee apa diskursus ya. Itu kemudian saya desak dia dapatnya dari mana? Akhirnya dia ngaku dapatnya dari orang namanya ee Andi Pramaria katanya itu salah seorang temannya kuliah dia. Iya. Karena si kader ini pernah bekerja 5 tahun. Jadi memang bukan dari yang bersangkutan. sengaja saya pancing dia supaya dia ngaku dari gak dari situ sebenarnya dia bisa kena karena dia nulis di tweetnya di X-nya ini loh tanggal 1 April tuh dia nulis ini loh buat kalian yang masih supaya lebarannya tenang ini yang asli karena dia nulis yang asli dan itu berwarna jadi satu kemajuan kan dibandingkan yang ditunjukkan dokter Sigit itu yang kita analisis kalau terjadi misalnya nanti yang kemarin ditunjukkan di Polda Metroja itu beda dengan ini. He ya sudah kedua pihak ini juga harus ikut dihadirkan karena mereka sebetulnya sudah ini ya apa sengkarutnya tuh sudah mulai lama lama dan mohon maaf cukup mengganggu ee maksud saya dan pasti juga sebetulnya bagi keluarga yang bersangkutan juga terganggu. Oke. Ee hanya kenapa misalnya ee ketika sudah terganggu, ketika tadi ee saya diperlakukan sehina-hinanya dan lain sebagainya. Iya. Heeh. Padahal kita minta sejujur-jujurnya. Iya. Tapi kenapa misalnya tidak langsung nih kenapa bisa bisa sampai harus ee apa melakukan jalan memutarlah atau membuat jelimet? Ya, itu yang yang bisa menjawab kalau dia duduk di sini, Mas tanya itu kenapa harus memutar-muter? Padahal kan sebenarnya sangat simpel ya. Selaku lulusan apalagi kami-kami ini ya gitu ya, Mas Mas juga ya dari Bandung. Kalau saya yang ee dengan dron dengan dr. Tifa itu kami tuh mendapatkan dua ijazah dari UGM, Mas. S1 UGM, S2 juga UGM semua asli. Kita kan bangga banget. Bahkan tidak hanya itu ya. Oh, jadi sebetulnya ini apa namanya? tanda petik gugatan dari alumnusum alumnus kami tuh cinta alumni ber i alumni kita ya para alumnus yang kemudian dan gugatan dari beberapa teman yang mempertanyakan itu dan kami itu sebenarnya benar ini wujud kecintaan kami terhadap Gajah Mara kalau memang benar kalau ini kalau memang benar yang bersangkutan itu adalah membanggakan dan dia adalah lulusan UGM harusnya UGM malah sejak lama misalnya mempersembahkan ya di UGM itu misalnya satu ruangan gitu kayak Pak Herman Yohanes itu ada ruangan Pak Herman Yohanes ya itu ee termasuk ee rektor UGM kalau saya enggak salah tahun ’66 ya 616 dan dia dikenal sebagai apa ee ahli apa namanya yang ke celah timur waktu itu atau ada juga ee insinyur siapa gitu yang yang ada bangunan dengan malah yang ironi kan gini sebuah ee universitas di Rotterdam yang namanya ee apa namanya namanya Erasmus. Iya. University malah memajang serti apa ee ijazah dari wakil presiden pertama kita. Nah, Pak Hatta nomor tiga dari kiri ya. Itu jelas banget bangga orang luar negeri aja bangga yang persautan bangga dan kemarin ada diploma challenge kita bangga lah. Kok ini kok malah harusnya kan menurut Mas I gini-gini harusnya yang UGM tuh yang merasa terhina sehina-hinanya. Kok ada lulusannya tidak bangga. Iya kan ya terhina UGM dong. Sebetulnya Mbah sendiri yakin enggak bahwa UGM sebetulnya kalau seharusnya bangga dengan keberadaan bahwa alumnusnya menjadi seorang presiden? Harus Oh, sangat bangga. Profesor Budono saja ya yang itu adalah sampai sekarang juga masih sebagai itu profesor emeritus ya, guru besar emeritas itu masih kadang-kadang diperlukan untuk mengajar gitu di sana ya. itu pun bangga banget gitu dan ada didedikasikan ya misalnya ada nama-nama ran saya tadi ya ee Pak Herman Yohanes kemudian Dekan Fakultas Teknik Pertama UGM itu ada ruangannya beliau tuh ee ahli beton gitu. Itu di didedikasikan lah kok ini kok malah enggak gitu. Enggak ada loh satuun I ee apa peninggalan di UGM Universitas Gajah Mada yang disebut-sebut sebagai kalaupun malah bisa itu patungnya juga ada. Iya. Iya, Pak. patungnya Pak Profesor Sarjito juga ada jalan Sarjito, ada jalan. Apakah karena kesulitan mencari atau gimana menurut Mas? Pertanyakan ke UGM lah gitu karena UGM yang punya otoritas untuk menjawab. Siap. Oke, sekarang kita ini Mas ee pada hal yang lebih ringan ya. Saya ingin bertanya begini. Emang tadi berat semua ya? Sebetulnya enggak juga berat tuh karena kan dibikin berputar-putar gitu ya. I harusnya aja nih loh ijazahnya selesai atau mungkin ini ya apa ee karena terpengaruh dengan birokrasi kita kalau bisa dibuat susah kenapa dipersudah akhirnya kan ada yang ngomong gitu saya termasuk yang sangat tidak sepakat dengan birokrasi itu ya kalau harus bisa mudah ya harus mudah kenapa dipersulit kan Mas gitu Mas begini kalau misalnya tiba-tiba ee apa namanya ada pencabutan dari laporan ini ee bahkan kan. Kemudian tidak ada yang namanya ee sidanglah dan sebagainya, ada tawaran untuk apa? Rekonsiliasi, berdamai dan sebagainya. Mas, gimana apa yang Mas akan lakukan? Saya serahkan kepada masyarakat tapi yang jelas saya hanya bisa mengatakan A kalau itu A. Kalau itu B katakan kan kamu yang diserahkan masyarakat kan loh. Iya kan nanti kan no fire kan justice. Oke. Iya kan? Bahwa indikasi begitu ya harus saya bilang begitu karena ada juga masukan mas. Mas akan melihat ee viral yang mana nih e viral yang kem sebagai peneliti saya tetap bertahan enggak enggak enggak enggak kalau itu enggak saya tap bertahan apapun resikonya ya gitu gitu bukan kita nantang bukan kita jumawah tapi itu pun sebenarnya indikasi ke situ pun sulit kata profesor ee yang dipanggil acara Rossi di Kompas ya ee apa ee Hamid apa ee ee yang dulu duta besar Rusia Hamid Amaluddin Profesor Hamid Amaludin mencoba coba menyampaikan bahwa enggak mungkin dia nyabut karena sudah terlanjur gitu malu gitu. Dan beliau juga Prof. Hamid Amaludin pun juga menyayangkan ini persoalan yang sangat sampel. Udahlah kalau memang punya ijazah aslinya tunjukkan kalau Prof. Ahmad itu memberikan memberikan contoh juga sebenarnya kalau memang itu eh bukan Prof. Tapi ada lagi yang menyembah-nyembahkan kalau memang pernah hilang ya sampaikan aja hilang. itu mungkin kemarin datang ke Lit ya terlambat kalau baru kemarin karena dia daftarnya pakai fotokopi yang apa ketika dia daftar KPU dulu. Oke. Lucunya Mas KPU kan kehilangan malah yang just lapor hilang itu harusnya KPU. KPU ketika dijadikan ee termasuk pihak terkait oleh ee dokter apa namanya ee yang menggugat di Solo ya gitu pun juga dr. Taufik sor itu pun menyatakan enggak ada lagi data-datanya kan aneh. data dari Pak ee Presiden-presiden yang sebelumnya ada semua gitu ketika mengikuti kontestasi itu mulai dari Pak Habib e Pak Habibi kemudian meskipun itu enggak ada di Solo tapi ada KPU di sana ketika kemudian melihat data-data presiden sebelumnya ada semua Gus Dur kemudian Pak SBY ada gitu KPU tapi ternyata sampai ke dia enggak ada padahal yang di dia itu sebelumnya yang sempat tercapture oleh para netizen itu ya aneh iya iya SD-nya kosong SMP-nya kosong SMA-nya kosong hanya ada perguruan tingginya UGM gitu aja. Jadi kan ini kan sudah men pertanyaan harusnya lapor kehilangan KPU gitu. Tapi kalau baru kemarin dia lapor kehilangan di loket kehilangan SPKT itu ya terlambat karena apa yang sudah disampaikan oleh KPU dulu yang katanya ee dalam sebuah talk show orang KPU mengatakan ee apa? Oh, sudah itu sudah diverifikasi ada cap dari kami beberapa pekan lalu e mengundang ee KPUD Jakarta karena beliau pernah ee oke apa ee dapat tapi ee mantan ketua KP Jakarta ini menolak menolak ee ya kami kan harus menghormati alasan tidak mau hadir ya tapi tetap aja enggak bisa salat sama Mas UGM sampai detik ini juga diundang di setiap talk show TV ya itu Kompas High News enggak pernah mau datang. Ini kan heran sayang gitu loh. Kampus almamaterku enggak mau mempertanggungjawabkan itu loh. UGM kampus pertama di Indonesia kalau saya kira. Iya. Kampus kerakyatan. Iya. Kampus pertama. Iya kan? Lahir 19 Desember tahun 9. 49. I Profesor Yohanes ya kalau enggak salah. Iya awalnya. Dan itu kan kita selalu menyanyikan bakti kami mahasiswa Gamad. Oh hafal ya? Sangat hafal. E alumnus itu Himnar. Sebentar. Himne unpa itu gimana ya? Iya adalah gitu gaw. Tapi saya percaya Mas nanti bisa hanya himna biasanya pernah agak lupa musur. Nah, nah itu selalu itu selalu kita kalau ada apa pengukuhan atau dan kemudian kan ee di depannya tuh ada ee yang pegang itu apa namanya tongkat ituah. Jadi kalau kita pernah di kampus, kita selalu ee tidak asing dengan istilah-istilah gitu. Itu yang saya sayangkan, Mas. Yang saya kemudian ee sedih ya. Kenapa kampus kami itu mau terlibat dalam pusaran yang tidak tidak sehat ini ya? Dan juga KPU. KPU kemarin saya menghormati, tapi itu mantan ketua KPU ee hadir di salah satu diskusi di ee Kompas ya itu oke. Tapi kalau yang enggak mau hadir harusnya dia dan kalau itu hilang iya apa jadinya yang kemudian ditunjukkan oleh dr. Sigit Sunarta sebagai ee Dekan Fakultas Kehutanan itu yang kemudian menunjukkan itu ya. Jadi ya terlalu banyak Mas ini apa ini ngomong soal UGM ya. Mohon maaf, Mas. Kan UGM sudah menyatakan bahwa ee ada asli gitu ijazah itu asli gitu ya, Mas. Pasti tetap meragukannya. Ee apa dasar-dasar ee yang melandasi keraguan itu? Karena UGM tidak proper dalam menjelaskan. Satu saya harus bilang ya. UGM tidak sepenuhnya jujur. Ketika kami datang tanggal 15 April itu ya itu kami sangat dibatasi ya. Kami hanya didatang bertiga. Padahal Mas itu kan kita permohonannya kepada UGAM itu resmi beberapa hari sebelumnya. Iya ya. Kami sudah minta 10 orang akhirnya hanya mau hanya ditulis L. Lima pun untung lima itu ada nama saya, nama dr. Ta, dan nama dr. Rism. Ada suatu kejadian Mas yang membuat TPUA. Kami itu kan sebenarnya bukan bagian dari TPUA. Kami itu di hanya ahli yang diambil Ahmad Kinuddin Tua ya. TPUA Ahmad Kinuddin TPUA. Kemudian ee Damai Hari Lubis rombongan bisma rombongan ini kan kalau saya harus melihat terlalu aneh untuk sebuah kebetulan. Oke. Saya tidak suudon. Iya. Tapi di tol ee Pantura rombongan itu diop gara-gara ada sebuah kecelakaan kecil yang kecelakaannya enggak seberapa. Mobil bisa lewat tapi diop enggak boleh jalan. Baru kemudian anggota rombongan besok keluar mengatur lalu lintas sendiri. Enggak ada jasa marga enggak ada anu diu baru bisa lewat tapi terlambat. Karena terlambat sampai pada jam 8.00 pagi waktu tentang UGM yang bisa masuk hanya kami bertiga. Di situ Mas sebenarnya ada Profesor Amin Rais. Siapa tidak kenal dengan dia guru besar UGM juga. Ada Pak Sukri Fadoli itu TPUA Jogja enggak boleh masuk. Saya bilang ini kan Pak Sukri kan terkenal ya. Ini sangat terkenal. Iya betul. Heeh. Ya selebrit lah gitu ya. Artinya gini Prof. Amin Rais lah itu guru besar UGM. Saya bilang ini ada Prof. familias kan kurang dua kuotanya kan lima enggak bisa enggak ada namanya aneh kan begitu saya masuk saya pikir ya tidak itu yang bilang maaf sat pam atau siapa bukan bukan ee sekretaris rektor wus Andi ya setelah itu apa ee ya ya yang minta izin sebenarnya drter tifa ya saya saya enggak dengar langsung tapi kan tapi begitu masuk apa kagetnya Pak begitu masuk tuh saya pikir ya tiga three on three lah kayak basket gitu ya tiga lawan tig ini 3 lawan 16 wuh 16 orang banyak ya Jadi ada dua wakil rektor, ada dekan, ada profesor yang ketua senat ee kehutanan, ada sekretaris rektor. Oh, ada 11 orang yang konon ini nih kebohongan lagi nih. Yang konon 11 orang itu kami datang anu kok toler apa toleransi kami datang sendiri kami karena mendengar ada pertemuan. Lalu Pak Amin enggak boleh. Iya. dan terjawab kebohongan itu. Dalam podcast yang dilakukan oleh ee media Nusa Tenggara Barat atau Lombok apa gitu, salah seorang yang ada di situ yang namanya Andi Pramaria itu mengaku kemarin kok datang ke agama ya kami diundang dipanggil oleh dekan ini bohong lagi nih ya. Ada di podcast dia itu panggil diundang katanya di situ. Mereka atas inisiatif sendiri ya datang. Dan ternyata setelah itu itu yang saya sesalkan lagi-lagi saya ulangi Mas. ini mungkin sudah ada di yang lain. Ada banyak ada tiga kamera. He. Dan sempat saya duga tiga kamera itu milik wartawan. Ternyata tidak. Tuh humas internal dan rekaman itu sampai detik ini rekaman full-nya ya 1 seteng jam itu enggak pernah dikasih oleh UGM. Padahal kalau itu dikasih kelihatan banget bagaimana diskusi itu gagapnya mereka ketika mereka di luar. Bukankah memang mereka tidak punya tanggung jawab untuk tidak punya keharusan untuk memberikan itu ke Mas. sebagai lembaga publik dan mereka ngaku ee ada apa namanya ee kelompok yang kemudian itu lembaga publik yang diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik kan ada PPK-nya ya PPK-nya sudah apalagi mereka mengaku kami itu PPK-nya juara dua seluruh Indonesia seuniversitas bagus ak jadi pahami dong Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik artinya mereka kan di luar ini ini anunya ironisnya lagi ya di luar mereka kemudian bikin konferensi pers setelah itu awalnya padahal kami didesak-desak ini waktunya sudah habis nih mau ujian gini gini gini. Setelah itu mereka dengan santainya bikin konferensi pers ngaku kalau sudah menunjukkan ini bohong Mas sudah menunjukkan 34 bukti itu ada enggak ada satuun yang ditaruh di atas meja bukti itu. Jadi memang lag yang paling ini tuh yaang kejujuran itu. Itu kejujuran skripsi itu pun baru setelah 1 jam lebih kita berdebat baru dikeluarkan. Itu pun Mas harus diambilkan dulu dari perpustakaan. kan tahu kalau kita datang tuh mau melakukan verifikasi itu alasannya kan tadi datangnya kan katanya mau silaturahmi dan halal bihalal loh gimana sih kita tuh sudah jelas tadinya datang tuh mau mendapatkan informasi ada opor enggak disediain enggak enggak ada apalagi kalau ada opor atau ada apa namanya yang membuat kehangatan ya kan iya betul kehangatan itu artinya apa biasanya dihangatkan, dihangatkan, dihangatkan lagi gitu itu enggak ada bala maaf orang Sunda balain i balak dia gitu kan. Nah, jadi artinya skripsi itu pun baru detik-detik terakhir kita dihadirkan kemudian itu diperiksa dengan cepat. Itulah kami menemukan memang ada ee barang bukti lain yang mau dicoba dipaksakan yaitu foto-foto yang katanya ada foto dan itu itu anu lagi penyesatan lagi. Saya kemudian direkam ketika saya melihat foto itu kemudian dikeluarkan e pemberitaan foto-foto sudah diperiksa keasliannya oleh Roi Suryo. Come on gitu. Saya tuh hanya melihat sekilas saja foto-foto itu. Foto-foto wisuda itu klaim ya. Oh jahat banget ini. Ini jahat. gitu. L jadi saya di di framing royanya sudah memastikan keaslian foto-foto wisuda. Mana ada kalau itu saya saya benar kalau ada rekaman lengkapnya ya dan bahkan Dr. Risbon waktu itu sampai agak marah gitu karena ini saya kira live streaming gitu loh. Karena ada satu handphone yang kemudian itu ada colokannya dan kita pikir itu ada wifi anunya kan gitu live. Ternyata enggak dan enggak pernah ada sekarang baru mulai spill-spill dikit-dikit ada rekaman-rekaman yang keluar gitu yang keluar. Tapi itu sangat menunjukkan bahwa sebenarnya suasana di dalam itu hampir deadlock. Bukan hampir madok tapi hampir deadlock ya. Gara-gara sempat kemudian tiba-tiba Bu Wakil Rektor itu bilang kalau gitu pengadilan aja loh ini kok kayak gini gitu. Bukan kami takut ya gitu Pak. Tapi ini aneh ini gitu. Kita itu satu keluarga besar. Artinya ini ya, ini jangan diplesetkan lagi sebentar. Emang kalau UGM ee kalau gitu kita pengilan saja mungkin mereka merasa dirugikan oleh e aktivitas mas dan kau atau mereka lain kalau saya pikirannya lain. Mereka sudah merasa ada yang menjamin. Oke. Oke. Ini kepalang nih. Kepalang nih. Kalau begitu Mas merasa bahwa memang ada sesuatu mohon maaf saya konspirasiah apa namanya. Saya harus mengatakan demikian dan nanti kalau memang terbuka, kalaupun itu tidak terbuka di persidangan ya Allah Subhanahu wa taala Tuhan yang maha kuasa akan mencarat ini semua. Ini lembaga yang harusnya ya yang harusnya sangat menjunjung kejujuran. Kok kalau misalnya ini memang terlibat dalam sebuah konspirasi sayang banget apakah tega kemudian citra kampus itulah bukan cuma sekedar cita kampus tapi masa depan ee pendidikan betul kejujuran di negeri ini betul kejujuran kemudian citra Universitas Gajah Mada sebagai universitas yang tua di Indonesia itu ya itu kemudian runtuh gitu maka itulah yang disampaikan oleh Profesor Sofan Rafendi ya mantan rektor gitu dan ada mantan rektor yang lain yang sebenarnya Saya juga sudah komen dan beberapa profesor guru besar yang lain juga komen, “Inih, UGM kok kayak gini sih?” Mungkin kalau sikap terhadap Pak Amin aja begitu barangkali pas makanya itu Pak Amin itu kan profesor juga, guru besar UGM juga, ilmu politiklah dari Fakultas sosial politik itu aja dibegitukan gitu. Jadi kan aneh gitu. Makanya ya saya enggak bisa anu Mas ee harus berterima kasih bukan hanya kepada UKM tapi kepada masyarakat Masin saya kalau di sini di ruangan ini biasanya buka baju Mas. Oh. Alhamdulillah. Weh, jadi inilah ini harusnya di dicetak banyak nih saya. Oh, iya iya. Udah boleh boleh saya beli nih insyaallah. Terima kasih. Ini saya juga dapat, Mas. Ee ini masyarakat yang kemarin melakukan deklarasi di Gedung Juang 45. Heeh. Tanggal 30 itu pada saat jadi ketika hari keterbuka informasi kami itu mengadakan deklarasi buka aja Mas agak gerah juga. Iya. Entar mikrofonnya harus saya geser supaya Nah, gitu. Jadi ee teman-teman tuh membuat gitu ya, bongkar kepalsuan ijazah gitu ya. Ada gambarnya drter tifa, ada gambarnya Pak Risal Fadilah, ada gambar saya, ada gambarnya dokter semua. Jadi ini saya saya hanya bisa melakukan ucapan terima kasih Mas untuk teman banyak kemarin yang pakai gitu loh. Artinya apa? Ya, inilah kekuatan kami ya gitu dan kepada masyarakat dan terima kasih sekali lagi kepada masyarakat yang men-support. Artinya Mas juga melihat bahwa masyarakat ini kecenderungannya bahkan supportnya besarlah gitu ya. Lihat saja lihat saja pada sosial media kecuali kecuali pada YouTuber-YouTuber yang termasuk bagian dari orang istilahnya ceboker ya yang mencebok-cebok mereka atau yang itu kan juga ceboker atau ceboker? Cebonger itu untuk cebong. Oh, siap. Ceboker itu untuk mencebok. Oh, aduh. Jadi kalau ada yang kotoran-kotoran sebetulnya agak ini ya loh itu istilah istilah di di sosial media sekarang gitu. Jadi katanya enggak boleh pakai istilah cebong dan kampret ya enggak usah pakai cebok saja gitu. Oke. Oke. Itu terjadi itu sekarang di sosial media. Jadi ada yang asal asal ngawur. Iya. Banyak itu banyak yang kalau marilog forum ee TV ya PhD itu ya. Kemudian ada juga misalnya kayak diskursus sentana, kemudian juga teman-teman yang lain. Itu kan ilmiah kita tuh kan ada ada. Tapi kalau yang itu yang sebelah itu itu kan asal ngawur asal gini gini gini merekayasa gitu ya. Harusnya itu itu yang diperiksa kalau adil ya. Kalau benar IT jelas mereka menebarkan hoa jelas mereka menebarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan. Iya. Ya, kok malah yang kita berdasarkan resarch dan semua ada basis apa akademiknya ilmu pengetah kenapa itu tidak di lakukan itu. Mas, ada yang menarik nih, Mas. Ee yang bersangkutan kan mempersilakan penyidik PORI untuk memeriksa ijazah meli digital forensik. Iya, Mas. Yakin ee bahwa proses yang terjadi itu akan tadilah sejujur itu ya. Saya harus bilang bahwa kita harus percaya. Cuman he ada opsi dong. Enggak boleh begitu saja kita percaya. Karena kalau kemarin katanya ditunjukkan satu saya tadi sudah bilang waktunya tidak akan cukup dalam jam 10.00 sampai jam 12.00 untuk memeriksa itu. Itu pemeriksaan misalnya material ya, kertasnya itu harus uji karbon itu perlu waktu. tintanya ya itu harus kalau diperiksa capnya fotonya kalau itu ijazah asli itu kan perlu waktu enggak mungkin itu. Tapi kenapa tidak ditaruh ya? Nah itu harusnya itu ditinggal dan kemudian polisi mengeluarkan statement kami sudah menyita ya ijazah yang bersangkutan dan akan kami periksa. Bagus tapi setelah itu kalau nanti pada pembuktian yang ada izinkanlah juga karena ini masalahnya sebenarnya bukan masalah langsung hukum. Ini kan masalah ilmu pengetahuan. Iya betul. Betul. Harus ada lembaga peneliti ilmiah internasional atau yang independen yang kemudian juga ikut menguji. Enggak sulit kok. Singapura banyak kayak gitu yang kemudian kita bisa urunan ya itu kemudian untuk menguji itu atau mendatangkan mereka. Kemudian menguji karbon misalnya kalau itu dikatakan kertas mesin harus hati-hati juga Mas. Iya iya iya. Katanya kan kertas-kertas tahun-tahun 7080-an tuh kan kita bisa beli juga di Jalan Pramuka gitu. Kan banyak yang bikin abal-abal, tapi tintanya enggak mungkin bisa dapat tinta yang tahun-tahun segitu. I kalau kertasnya orang harus hati-hati karena kertas yang dibikin oleh percetakan apa ee negara atau PT Pura Baru Utama itu ada yang ada yang memang sengaja bahkan meterai lama kan itu ada meterainya tuh Rp100. Ada yang nyimpan stok meterai 100, meterai 500 lama sebelum meterai kita 6.000 atau 10.000 R000 itu ada 100 nanti dihargainnya juta tuh pasti. Oh iya karena itu digunakan untuk e dokumen yang sangat mahal. Jadi memang kejahatan itu sayang banget kalau itu modu yang dilakukan. Kalau saja misalnya itu dulu pernah hilang i semacam yang sudah disampaikan juga sebenarnya kan sebenarnya mereka tuh sudah mulai bikin exit way gitu loh mau mencoba dulu. Iya. Dulu ada seorang profesor dari UGM ee dari hukum ya itu juga bagian dari mereka itu. Itu yang mengemukakan itu kan pernah hilang profesor ya. Iya profesor pernah hilang gitu ya. Gitu. Ee kemudian tapi kan enggak bisa dicetak lagi lah. Bagus kalau ijazah itu hilang Mas i bisa boleh tapi UGM mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah itu pada tahun ketika itu dikeluarkan. Nah ini sinkron enggak dengan ketika pendaftaran dia di gubernur pendaftaran dia di presiden yang dipakai itu apa enggak? Kalau yang tidak dipakai itu berarti kan kontradiktif dengan yang sudah ditunjukkan oleh dr. Simon eh dr. Simon dokter apa ee respon yang diteliti apa yang ditunjukkan oleh Pak Sigit Sunarta ya. Dr Sunarta itu ya atau yang ditunjukkan oleh kader PSI tadi yang dia mengatakan asli ya. Kalau ternyata itu sudah dilaporkan hilang baru 1 April 2025 ada seorang kader mengemunculkan itu asli. H bohong dia. Selesai dia. Oke. Saya agak capek juga nih mendengarkannya karena ini bersangkutan dengan nasib kejujuran negeri ini dan saya punya anak. I ya Mas juga punya anak ya, Mas. Kita kebetulan maaf kebetulan kami hanya berdua tapi enggak apa-apa. Terus oh paling tidak ee apa masa depan untuk generasi Indonesia. Karena sekarang mulai Mas ini terus terang ini mungkin yang Mas mau katakan tadi nanti anak-anak kita ngapain cepat-cepat sekolah. Iya kan? Ya, kalau ijazah aja bisa beli. Oke. Iya kan? Ah, jadi ingat lagunya Iwan Palas ya. Allahu Akbar. Saya kita harus menutup e perjumpaan kita, Mas B. Saya ingin membacakan satu narasi. Iya. Aristoteles pernah berkata, “The law from passion.” Ya, tapi bagaimana bila hukum menjadi alat kekuasaan yang dibakar oleh amarah dan ketakutan? Heeh. Ketika rakyat dilarang bertanya, saat itulah penguasa sudah kehilangan akal sehat. Dan seperti sabda Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam, “Binasalah umat sebelum kalian.” Karena mereka jika orang terhormat mencuri dibiarkan. Tapi jika rakyat kecil mencuri maka mereka akan menghukumnya. Maka sebelum hukum benar-benar mati, mari kita kepalkan tangan dan berkata, “Sejujurnya suara rakyat jangan pernah dibungkap.” Siap. Terima kasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih melaporkan para pemburu ijazah ke Polda Metro Jaya daripada menunjukkan ijazahnya.

Adapun para pemburu ijazah Jokowi yang dilaporkan antara lain adalah Rizal Fadillah, dr. Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan seseorang berinisial K.

Laporan Jokowi itu dinilai janggal oleh para pemburu ijazah. Sebab, laporan tersebut langsung berproses dengan banyak pasal yang disangkakan. Kemudian juga, polisi tak menahan ijazah Jokowi sebagai barang bukti?

Kenapa laporan Jokowi bisa berproses begitu cepat? Kenapa laporan para pemburu ijazah terkait pemalsuan ijazah tidak diproses terlebih dahulu? Apa benar ada perbedaan sikap polisi dalam menindak laporan Jokowi dengan para pemburu ijazah?

Podcast Madilog Forum Keadilan berikut ini mengupas kejanggalan pelaporan ijazah Jokowi langsung dari Roy Suryo sebagai terlapor.*

Host: Darmawan Sepriyossa – Jurnalis Senior
Narsum : Roy Suryo – Pemburu Ijazah Jokowi

Dapatkan informasi terkini isu-isu hukum dan politik di Indonesia dengan Forum Keadilan. Download aplikasinya sekarang!
Playstore https://tinyurl.com/forumkeadilanplaystore
AppStore https://tinyurl.com/forumkeadilanapps
Portal https://forumkeadilan.com/

Apakah Anda peduli dengan isu-isu keadilan sosial dan ingin berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif? Forum Keadilan adalah tempat yang tepat untuk Anda! Ikuti kami sekarang di:
YouTube https://www.youtube.com/@forumkeadilanTV
Instagram https://www.instagram.com/forumkeadilantv
FB https://www.facebook.com/forumkeadilandotcom
Tiktok https://www.tiktok.com/@forumkeadilantv

#roysuryo #ijazahjokowi #laporanpolisi #forumkeadilan #madilogpodcast #jokowi #poldametrojaya #konspirasipolitik #beritapolitik #darmawansepriyossa #ijazahpalsu #kasusjokowi #viralpolitik #hukumdankeadilan #tifauziatyassuma #rizalfadillah #beritaterkini