GEGER❗PULUHAN PENGACARA SIAP KAWAL ROY SURYO, DOKTER TIFA, RIZAL FADILAH, RISMON, KURNIA TRI ROYANI

Satu pernyataan hukum tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis tentang uji laboratorium forensik ijazah Jokowi oleh Bareskim Mabos Polri. Kasus ijazah palsu Jokowi sudah hampir 3 tahun bergulir, khususnya sejak diterbitkannya buku Jokowi Undercover 2 bertema lelaki berijazah palsu yang ditulis Bambang Trimulono. Namun, aparat penegak hukum tidak segera melakukan tindakan terhadap kasus ini. Padahal delik pemalsuan dokumen ijazah adalah delik umum yang tidak membutuhkan aduan dari masyarakat. Laporan yang diajukan TPUA, Tim Pembela Ulama dan aktivis tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di Bares Gempolri sudah dilakukan sejak Desember 2024 yang lalu. Namun sudah nyaris 6 bulan laporan ini tidak ditindaklanjuti dan hanya diarsip sebagai aduan masyarakat atau Dumas. Begitu klien kami Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Holo, Lanianipar, Rizal Fadilah S. Dr. Fauzia Kurnia Triani dan Prof. Egi Sujana, SH. M.Si. dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo Kolda Metro Jaya tanggal 30 April 2025. Barrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi dan menyebut sudah 90% melakukan penyelidikan hingga akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Berkenaan dengan hal itu, tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis menyatakan sikap. Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bares Kimpolri. Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak tidak kredibel, dan tidak akuntabel. Karena proses sepihak ini tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga. Ijazah Jokowi akan dinyatakan asli. Kedua, aduan masyarakat atau Dumas yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justiia. Proses dalam tahapan ini hanyalah prap pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan projustia dengan diterbitkan laporan polisi sehingga tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tidak pidana yang dilakukan apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi. Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus melegitimasi kriminalisasi terhadap pilian kami melalui proses yang dilakukan Bares Gemabes Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik yang akan melakukan uji laboratorium forensik ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli laporan TPUA di Bares Krim Polri dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan masif dilanjutkan dengan dalh telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders terlapor di Polda akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR. Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adok yang bersifat inklusif, independen, dan credibel. Demikian pernyataan hukum disampaikan Jakarta, 12 Mei 2025. Tim advokasi antikriminalisasi akademisi dan aktivis tertanda Petrus Salestinus, SH. Koordinator Litigasi, Ahmad Kozidudin, SH. Koordinator nonlitigasi. Dan kami nanti akan edarkan dengan lampiran sejumlah tim atau kad yang ada dalam tim ini. Di antaranya ada Dr. Amir Samsudin, SH., M.H, mantan Menteri ee Hukum dan HAM. Kemudian ada Dr. Abraham Samad, SH.H., M.H., mantan Ketua KPK. Maijen TNI pernawirahan Samsu Jalal, S. M.H. Beliau mantan dan POM Abri. Kemudian ada Dr. Ahmad Yani, S., M.H. Kemudian ada juga Dr. Herman Kadir, S., M.H. Muhammad Samsir Jalil, SH., MH. Ismar Samsudin dan yang lain sebagainya. Baik, selanjutnya kami mohonkan kepada ee Bang Petrus Salestinus selaku koordinator litigasi untuk menyampaikan seruan untuk membersamai rencana pemanggilan klien kami di Polda Metro Jaya. Kami harapkan seluruh rakyat bisa hadir membersamai kalian kami. Baik untuk panggilan hari Rabu dan hari Kamis. Hari Rabu terhadap Rizal Fadilah, hari Kamis terhadap Dr. Roy Suryo dan Dr. Tifa juga pemanggilan pada hari-hari yang lainnya. Kepada Bang Petrus Saltinus kami persilakan. Baik, terkait dengan upaya kriminalisasi yang saat ini tengah berjalan, kami menghimbau kepada rekan-rekan advokat, para praktisi hukum supaya kita semua bersatu memberikan dukungan kepada Mas Roy Suryo dan kawan-kawan yang saat ini menghadapi proses yang secara nyata menurut pandangan kita ini bagian dari kriminalisasi supaya proses ini berjalan secara benar. Benar. Terutama pihak Polri harus netral. Pihak Polri tidak boleh berpihak karena dalam kaitan dengan respons terhadap laporan Jokowi dalam ee ee perkara dugaan pencemaran nama baik. Nampak sekali polisi sudah melangkai hal-hal penting yang harusnya didahulukan. ini menunjukkan bahwa sinyal kriminalisasi itu mulai terjadi. Ya, panggilan terhadap terlapor dengan agenda klarifikasi itu sebetulnya langkah yang menurut kita keliru besar karena yang harus diklarifikasi adalah pihak pelapor. Karena kita tahu di dalam KUHP itu ada beberapa pasal mengenai persangkaan palsu, laporan palsu sehingga orang kemudian menjadi ee korban dari laporan palsu dan itu sudah banyak terjadi. Nah, kami minta supaya dalam kaitan dengan perkara ini seharusnya Polri menjadikan momentum untuk berbenah, bertindak secara objektif terutama memberikan pelayanan keadilan secara benar. Saya kira itu. Baik, terima kasih. Mungkin ada yang lain sebelum ditutup? Adaup. Cukup ya. Cukup demikian. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Realita TV – Sarinya Berita
Dukung & Support Channel kami dengan Share Channel ini.
Follow Akun Tiktok : @realita_tv

JAJARAN REDAKSI

PenanggungJawab
RAHMA SARITA

Pemimpin Redaksi
ARIFUL HAKIM

Staf Redaksi / Produksi
EKO YUSWANTO
ANDI SANDRA
AGUNG KUSDIANTO
MUHAMMAD NURZAMAN
PERA PITRIA

Penerbit :
PT. BINTANG SARITA MEDIA

ALAMAT REDAKSI & KONTAK KAMI
PT. BINTANG SARITA MEDIA (REALITA.TV)
JL.PENYELESAIAN TOMANG IV KAV.DKI BLOK 85/21. MERUYA ILIR, JAKARTA BARAT 11620
TELP : 021 – 5859328

Untuk Pemasangan Iklan, silahkan WA https://wa.me/6285954365496

# realita tv
# rahma sarita
# sarita tv
# metro tv
# rahma sarita metro tv
# realita tv rahma sarita
# rocky gerung
# rocky gerung terbaru
# berita terbaru hari ini
# berita terbaru
# berita terkini
# politik
#realitatv
#rahmasarita
#saritatv
#metrotv
#rahmasaritametrotv
#realitatvrahmasarita
#rockygerung
#rockygerungterbaru
#beritaterbaruhari ini
#berita terbaru
#berita terkini
#politik