[FULL] EKSKLUSIF! Roy Suryo Beberkan Undangan Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi hingga Sindiran Mega

Tuduhan ijazah palsu terus menjadi sorotan publik. Bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri ikut bersuara dan menyindir Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah aslinya. Penyelidikan polisi juga terus berlanjut. Lalu pertanyaannya, mungkinkah penegak hukum mampu membuktikan keaslian ijazah Jokowi? Pagi ini kita akan membahasnya bersama dengan sejumlah narasumber yang sudah hadir ke studio. Di antaranya adalah penggugat dari ijazah Jokowi sudah ada Mas Roy Suryo. Selamat pagi. Asalamualaikum Mas Roy. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mbak Adisti. Iya. Ee terima kasih sudah menyempatkan waktu sebelum ke Polda Metro Jaya. Betul. Jadi ini eksklusif nih Kupas TV dan dapat slot persis nanti jam 10. Oke. Oke. Ee eksklusif eh Roy Suryo memberikan keterangan sebelum nanti diperiksa di Polda Metro Jaya. Nanti kita akan ee kulik. Eh sementara di lain eh sambungan daring ada Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi, Presiden atau Bara JP Rally Regen yang nanti akan bergabung kemudian dan juga ada pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Sudirman, Prof. Hibnu Nugroho. Selamat pagi Prof. Hipnu. Selamat pagi Mbak Adisti, Bang Roi. Iya, pagi Prof. Oke, kita masih membahas soal gonjang-ganjing tuduhan ijazah e Jokowi yang kita tahu ini terus berlanjut dan ee secara eksklusif begitu. Ee Mas Roy Suryo memberikan keterangannya sebelum nanti ee akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Tapi saya akan tanyakan dulu Mas Roy. Ee Anda nanti akan diperiksa ini sebagai apa? Ataukah memang sebagai saksi, sebagai penggugat atau sebagai ee pelapor atau kemudian panggilan klarifikasi? Nah, jadi judulnya yang tepat adalah undangan klarifikasi. Undangan klarifikasi. I. Jadi judulnya undangan belum berupa panggilan. Saya kira ini trik baru ya dari kepolisian. Tapi kita hormati sebagai warga negara yang baik, saya datang karena sifatnya undangan. Tapi memang yang unik di dalam undangan itu ada nama pelapornya yaitu Joko Widodo. Oke. Undangan klarifikasi atas pelaporan Joko Widodo. Tapi tidak ada nama terlapornya. Tidak ada nama terlapornya. Iya. Jadi ini aneh juga gitu loh. Jadi ini mungkin perlu ya dicermati baik oleh Kompolnas maupun nanti oleh Komnash bahkan gitu. Karena meskipun tidak ada nama terlapornya beberapa kawan seperti kemarin ada Pak Risal Fadilah, ada juga Bu Kurnia dan nanti juga ada Bu ee dr. Tifa dan juga sebelumnya ada juga Mas Michael yang tadi ada VT-nya itu diperiksa sampai jam 10. 11.00 malam gitu loh. Jadi saya kira ini perlu ada ee apa ya aturan yang benar ya yang baku di kepolisian. He. Jangan sampai belum jelas ada terlapornya, belum jelas kasusnya apa gitu ya. Kasusnya kan sudah ada pelapornya, tapi di situ bahkan ada lokus dan tempus yang disebutkan ya pada tanggal tertentu definitif. Tapi pertanyaannya muter sampai ke jagat muter sana. Dan ini saya kira enggak betul ya. Saya kira Kompolnas dan juga mungkin Propam atau bahkan Komnasham perlu mencermati karena tidak boleh warga negara biasa yang belum jelas ee apa diadukannya terlapornya siapa kok dia diperiksa sampai tengah malam. Tapi kalau kemudian kita Anda menyatakan tidak ada nama terlapornya berarti tidak ada nama Anda di di kolom terlapornya tidak ada. Tapi Anda akan tetap ee memenuhi sebagai warga negara yang baik. Dan nanti akan saya sampaikan saya sebagai apa. Kalau itu sebagai terlapor ya berhak saya untuk tidak kemudian meneruskan ya ee keterangan atau selaku misalnya saksi tapi saksi atas nama siapa? Kalau itu misalnya atas nama saudara kita kan kita enggak boleh bersaksi. Jadi buat apa berpanjang-panjang. He. Oke. Ee oke. Tapi sebelumnya sudah adakah kemudian komunikasi dengan pihak kepolisian terkait dengan untuk menanyakan loh kok ini tidak ada nama terlapang? Enggak apa-apa karena mereka mengatakan datang aja Pak. Oke kalau datang ya saya datang ya sebagai war sekali lagi sebagai warga negara baik. Jadi supaya tidak ada kekasihan kan kayak rekan Abraham Samad ya sampai detik ini Mbak itu belum terima undangan baik melalui WA tapi sudah disebut mangkir. Ini kan enggak enggak bagus jugal lah. Rekan respon saya kira juga dokter respon saya juga mendapatkan info beliau tuh belum dapat panggilan. Jangankan fisik WA pun belum ada tapi kalau nanti disebut dia tapi sudah di WA. Kalau saya sudah terima WA dan kemudian ditanya ee apakah bersedia datang? Saya bersedia enggak ada masalah. He. Tapi Anda sempat menanyakan mengapa kemudian ee tidak ada terlaporan namanya saya? Belum kan belum belum ketemu. Nanti pada saat ketemu dengan penyelidik atau dengan ee pemeriksa atau pengundang ya saya sebut pengundang karena suratnya undangan itu saya akan tanyakan. He. Oke. Ee seorang Roorio nanti akan ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasiul pada pukul 10. Pada pukul 10.00 Apakah nanti akan didampingi kuasa hukum dan apa saja yang kemudian nanti akan dibawa atau sudah dipersiapkan. Itu hak dari dari siapapun yang diundang untuk didampingi. Meskipun saya juga nanti menyana ada beberapa kawan yang akan dampingi. Monggo ya. Kalau persiapan ya saya enggak persiapan apa-apa ya sudah undangannya mana ya? Sudah itu aja yang dibawa. Enggak ada persiapan ngapain harus persiapan ya gitu. Koordinasi dengan kuasa hukum atau didampingi kuasa hukum? Eh ya nanti akan kemarin dari teman-teman itu dari tim advokasi apa ee yang kemudian menyatakan untuk membela ee apa namanya akademisi dan aktivis memang sudah menyatakan ee di bawah ee apa koordinasi Pak Petrus Selestinus dan juga di bawah kondisi Ahmad Qosinudin itu nanti juga akan ee apa mendampingi. He. Oke, saya ee ke Bang Reli dulu. Bang Reli ee selamat pagi sudah bergabung bersama kami Bang Reli pagi. Oke Bang Reli. Tadi Anda sudah menyimak bagaimana ee keterangan dari Mas Ro Suryo yang nantinya akan memenuhi undangan klarifikasi sebagai Sekjen Bara JP. Respon Anda soal kasus ini seperti apa? Apakah nanti akan terus mengawal atau seperti apa? Ya, saya rasa kita apa sudah sabbat-sabat tahu ya, proses hukum ee laporan ke Polda Metro Jaya sudah berjalan atau di Pores Jakarta Pusat. He ee itu kan penegak hukum sudah apa yang disampaikan oleh Bung Ro Suryo tadi sudah memanggil tapi apa panggilan isinya itu kan prosedur. Saya rasa kalau kita sih ee kita serahkan saja ya kepada aparat penegak hukum. He ee nanti akan aparat penegak hukum kan ee akan melihat dari saksi-saksi ya ee saksi terlapor atau saksi dari Pak Jokowi sendiri bagaimana ijazah itu ee nanti akan ada apa namanya forensik apa yang kemarin dijelaskan dan ya ikuti aja prosedur hukumnya. He ee bagaimana ya kita serahkan kepada pihak kepolisian sekarang ini. He. Dan untuk proses mengawalnya ya kita sama-sama ee lihat tidak ada apa namanya desakan atau meminta he lebih keras tapi ya proses hukum kita telah limpahkan diserahkan itu aja. Oke. Jadi bara mengikuti saja kita serahkan semuanya ke dalam proses hukum begitu ya. Saya ke Prof. Ibnu dulu. Prof. Ibnu ee kalau dari saya ini dulu deh. Undangan klarifikasi ini kan ee agak sedikit berbeda karena bukan panggilan pemeriksaan. Undangan klarifikasi bisa jelaskan kepada kami ee yang mungkin belum terlalu tahu paham hukum undangan klarifikasi ini ee sifatnya seperti apa nantinya. Begitu ya. Dan tadi juga Mas Suroi Suryo juga mengatakan ee tidak ada tulisan ee terlapor atas nama Roy Suryo dan segala macam. Walaupun memang ini sebenarnya teknis tapi seperti apa sebenarnya Prof. Prof. Engh, Mbak Adistia. Jadi, dalam hukum acara pidana itu namanya adalah pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan pendahuluan. Iya, pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan pendahuluan itu ada dua, ada di penyelidikan, ada di penyidikan. Oke. Lah, hari ini kalau bahasanya klarifikasi tampaknya masih penyelidikan. He. Apa itu penyelidikan? Adalah tindakan penyelidik untuk mengetahui suatu peristiwa. He. Apakah ini peristiwa pidana atau tidak? He. Nah, itu kalau ini bukan peristiwa pidana berarti selesai. Tapi kalau nanti peristiwa pidana naik dipanggil menjadi saksi. Oke. Nah, itu itu sudah jelas nanti kalau sudah sidik. Karena sidik itu adalah suatu peristiwa tindakan penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna menentukan tersangka. Jadi begitu sudah ada pemeriksaan, penggeledahan kemudian barang buktian baru penentukan tersangka. itu sudah penentuan panggilan sebagai saksi lah. Sekarang tampaknya pandangan kami masih penyelidikan atas laporan seseorang sehingga peristiwa ini peristiwa pidana atau bukan peristiwa pidana begitu. Oke. Jadi memang ee ini adalah pemeriksaan pendahuluan tapi kemudian di sana tertera jelas pelapornya Joko Widodo kemudian terlapornya masih kosong. Nah, ini gimana nih ee secara teknikally? Iya. Kalau pelapor kan siapa saja bisa melaporkan. Tapi dalam konteks pelapor ini kan penyidik yang tahu apakah ini peristiwa pidana atau bukan. Nah, ini klarifikasi. Jadi kalau seandainya misalkan nanti hasil klarifikasi, oh ini tidak ada peristiwa pidana, sampaikan pada pelapor ini bukan tidak pidana ini. Nah, gitu. Atau nanti kalau sudah masuk ini ada bukti-bukti terkait dengan apa yang dilaporkan ya berarti masuk meningkat menjadi penyidikan lah. Di situlah nanti kalau kita mendengar istilah sprindik. Nah, di dalam sprindik itu ditentukan siapa saja yang sebagai ee terlapor begitu. He. Oke. Biasanya untuk pemeriksaan pendahuluan ini dari pandangan Anda begitu kan ee apa saja yang kemudian nanti menjadi ee objek begitu ya. Walaupun tidak secara terperinci tapi kita tahu ee secara garis besar juga kan ee seiring berjalan juga polisi juga ee lagi menunggu hasil laboratorium forensik atau lapor begitu untuk ee ada pembanding ee ijazah-ijazah ee teman Jokowi kemudian juga ee rekan dari Jokowi di sasama di UGM. Nah, Anda melihatnya seperti apa? Langkah ini memang untuk mempercepat ee pemeriksaan atau undangan klarifikasi terhadap ee sejumlah orang atau seperti apa? Iya, karena ini ada laporan dari masyarakat, maka penyidik harus merespon sejauh mana laporan itu mempunyai kualifikasi delik atau bukan. Oke, kan gitu kan. Lah sekarang nanti lanjut kedua yang dilaporkan itu objeknya apa? Kan gitu. Kalau objeknya itu adalah misalkan ijazah ya mau tidak mau menurut kami menunggu dulu terhadap hasil pemeriksaan foresik. Kalau hasilnya nanti tidak identik berarti begini. Kalau identik berarti begini. Ini itu yang saya kira ee runtut gitu, Mbak. Jadi jangan sampai ee hal ini menjadikan melompat. He gitu. Melompat tapi objek. Tapi saya tidak tahu dugaan laporannya apa saja. Apakah hanya ter ataukah yang lain saya tidak tahu lah. Idealnya kalau suatu pemeriksaan itu apalagi ada perkara pidana, ada perkara perdata yang diajukan ini runtut karena runtut itu akan menjadikan bukti yang solid yang jelas di antara saling membuktikan di dalam suatu peradilan yang ada. Jadi tidak saling lompat gitu loh. Ini yang menurut kami seperti itu. He. Oke. Jadi ee dilihat runutannya begitu ya. Iya. He. Oke, saya ke Mas Reli. Mas Reli ee kemar beberapa kemarin kita sudah melihat ee pernyataan dari Ketua Umum PDI Perjuangan begitu soal ee walaupun tidak menyebut secara spesifik soal nama tapi soal ijazah begitu. Tunjukkan saja ijazahnya begitu ya. Ee Anda melihat bagaimana respon dari Bara JP sendiri? Ya, terkait pernyataan Bu Mega itu adalah ee hak beliau ya untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan beliau. Tapi pada hari ini ee dan sebelumnya proses hukum telah berjalan ya. Apa laporan kita, laporan Pak Jokowi sudah masuk? ee ya kita ikutin saja apa proses hukum sekarang yang ada. He. Persoalan nanti jasa itu akan diperlihatkan di persidangan atau di penegak hukum. nanti biar masyarakat sama-sama melihat itu dan ini ee agar menjadi pembelajaran bagi kita semua masyarakat di Indonesia khususnya bahwa ee ada spesifikasi atau profes hak-hak masyarakat atau rakyat siapapun untuk ee mengemukakan menyampaikan hak-hak pribadinya ke muka umum itu. itu bisa atau tidak itu ya nanti aparat penegak hukum ya nanti setelah penyelidikan apa yang disampaikan oleh Profesor Dipno tadi ee nanti aparat penegak hukum akan melakukan apa ya pembantaran mungkin ya ee dan bagaimana proses laporan ini baik dari masyarakat atau dari Pak Jokowi sendiri he nanti ada saksi ahli keterangan-keterangan tangan. Nah, di situlah nanti apa ee di persidangan ya apa yang disampaikan Bu Mega kita pada prinsipnya ya apresiasi. Kita ucapkan terima kasih kepada Mega. Mudah-mudahan dapat kita ee sampaikan saran pendapat kita kepada Pak Jokowi. Oke. Eh, Mas Roy, dengan adanya pernyataan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri yang dalam tanda kutip ee menyindirlah ya walaupun tidak secara spesifik menyebutkan nama, Anda merasa terdukung? Eh, bukan masalah terdukung ya. Saya bersyukur makin banyak orang waras di negeri ini. Hah? Iyalah. Loh, Pak waras itu artinya bisa berpikir sehat. He ya jelaslah Ibu Mega itu adalah dulu yang mengangkat Jokowi kemudian bahkan mendukung ketika masih didukung oleh PDI Perjuangan. He. Artinya itu nasihat yang sangat bagus dari orang yang pernah mengangkat Jokowi gitu loh. Kalau kemudian yang diangkat tidak merasa ya itu kan kayak Malin Kundang aja gitu berarti kan gitu. Jelas betul nih eh statement dari Bu Mega dan saya kira statement dari Musly ya orang kan sudah banyak sekali. Saya kira Mbak Adisti dan pemirsa Kompas TV kan bukan hanya dari Bu Mega statement semacam ini. Udah tunjukkan aja gitu. Kayak bahkan Barack Obama pun ketika disinggung dia tidak kelahiran Amerika dia dengan langsung menunjukkan birthd sertifikatnya gitu. Artinya kelahiran sertifikat. Dan saya kira ini kalau pikiran sekali lagi saya ulangi pemikiran orang waras ya seperti ini gitu loh. Jadi ya tunjukkan saja selesai gitu dan tidak membikin masyarakat kemudian malah di apa ya e artinya di kemudian dikriminalisasi ya. Saya bil berlarut-larut karena ada pemeriksaan sampai dengan Bu Kururnia sampai jam 11.00 malam ya. Kemudian ee nanti enggak tahu sampai jam berapa rata-rata untuk sebuah hal yang sifatnya klarifikasi. Dan sekali lagi tadi ada kalimat yang menurut saya saya sampai tersenyum ya. Ada istilah pembantaran itu Bu. pembantaran tuh orang yang sakit kemudian dibantarkan ke rumah sakit gitu loh dalam sebuah pemeriksa ini ini jauh sekali dari situ. Jadi artinya sekali lagi kalau soal Bu Mega ya kalau dia itu merasa bahwa dia dulu pernah dibesarkan dan dia tidak menjadi malin Kundang harusnya dia ikut ee apa namanya saran dari Biggawan. He. Oke. Tapi ee apa yang kemudian menjadi keyakinan Anda dan juga bersama rekan-rekan yang lain begitu yang juga kemarin juga sudah memenuhi undangan klarifikasi kalau ee ini ada yang ee apa ya dalam tanda kutip ee dugaan ee seperti tuduhan Anda begitu ya. Ee ada yang tidak beres begitu. Iya. Karena enggak beresnya begini katanya kan kita hormati ya Jokowi katanya ijaz saya tidak pernah dikeluarkan sama sekali ya gitu. He. Tapi bukannya kemarin pas di bares krim itu di itu di di dititipkan dititipkan untuk diberikan kita hormati itu. Tapi artinya berarti ada ijazah yang sebelumnya sudah keluar itu kan berarti kan bukan itu ijazahnya katanya kan gitu. Oke. Nah berarti ijazah yang pernah ditunjukkan oleh salah seorang kader partai ya itulah seharusnya justru terlapor. Dia harusnya disebut membuang hoa ya gitu atau kemudian menyampaikan hoax. Karena apa? Karena jelas betul yang dia sampaikan ini biar enggak ribut atau biar tenang lebarannya. Waktu itu tanggal 1 April dia bilang inilah yang asli. Itu dia bilang begitu dia bilang yang asli dan ternyata disebut itu bukan yang asli. Dr. Resmon, dr. Roi, dr. Tifa menganalisis yang salah. Lah berarti orang yang memastikan yang itu yang asli itu harusnya diperiksa dulu dan dialah sebenarnya bisa kena di dalam pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE. He. Kami ini kan tidak tidak melakukan apun terhadap ijazah itu. Tidak menambah, tidak mengubah, enggak nambahin kacamata gitu ya. Kemudian tidak ngubah font gitu ya. Nah, tapi kalau pasal itu ditancapkan itu yang nanti mungkin harus dipertanyakan oleh semuanya gitu ya. Kenapa sebuah pasal yang harusnya dikenakan pada kader PSI itu yang dia menampilkan membuat asli sesuatu yang sebenarnya tidak asli katanya begitu. Itulah yang malah tidak kena justru kita yang sama sekali kita gak menyentuh alat bukti elektroniknya. itu mau dikena-kenakan dan itu kan tujuannya agar ee sanksi pidana yang sangat gede gitu ya, 8 tahun, 12 tahun itu bisa jadi alasan untuk nanti melakukan tindakan lebih jauh. Tapi enggak apa-apalah sekali lagi biar masyarakat ee apa melihat ini. Jadi makanya saya datang bahkan diundang Kompas TV pun pada saat-saat yang orang bilang, “Woh saatnya kritis banget Mas itu waktunya mepet.” gitu. Enggak. Saya hormati media seperti Kompas TV dan juga media yang lain termasuk podcast kayak podcast Sentana kemarin dan podcast yang lain kayak Abraham Samad, podcast e diskursus, podcast ee forum gitu ya untuk kemudian menyampaikannya kepada masyarakat dan podcast-podcast ini adalah selaku ee pilar keempat dari demokrasi. Oke, gitu. Mereka hanya menyampaikan informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat termasuk Bu Mega. Kalau Bu Mega misalnya ee tahu itu di sudah ditayangkan ya ya sudah selesai gitu loh. Heh. Heeh. Tapi bagaimana respon Anda ketika ee ee kemarin ee adik Jokowi kemudian membawaag membawa itu ke bares krim begitu. Kemudian ee apakah Anda juga punya ee apa ya ee keyakinan kuat tentang apa yang sudah Anda katakan pada Oke, kita hormati semua. Jadi ee bahwa Pak Wahyudi atau siapa gitu namanya kemarin adik ipar atau adiknya Iriana itu bawa meskipun itu agak lucu gitu artinya kan harusnya dia itu dipanggil gitu ya dipanggil kemudian ada proses penyitaan gitu. Ini kan kemarin hanya ditunjukkan ketika dia datang. Tapi okelah itu kita hormati semua kalau moga-moga tadi e Bares Krim kemudian nanti dalam lapornya itu meneliti itu. Tapi menarik kemudian pendapat dari Prof. HPNU juga gitu di Kompas beberapa waktu yang lalu. Kalau kemudian itu nanti akan disandingkan atau harus ada misalnya ee yang menya apa ya harus ada pembanding gitu. Saya pernah menyatakan pembanding sebaiknya yang netral dari luar. Kalaupun tidak ijazah itu harus bisa ditampilkan oleh LAPOR misalnya ya ditolak enggak usah ada pembanding. Oke. Tapi ijazah itu kan diperiksa oleh LAOR. Oke. Supaya di jelas ijazah itu harus ditampilkan. Kemudian keterangan dari lapor tidak boleh hanya berut satu kalimat saja misalnya hanya otentik atau identik. He. Mbak, pernah enggak misalnya kita diperiksa kesehatan oke ya pemeriksaan kesan dari lab manaun kan justu jelas misalnya SGPT berapa, SGOT berapa jelas detail kan kita enggak mau terima aja misalnya Anda sehat gitu sehatnya kenapa gitu atau anda kurang sehat. Nah situ jadi nanti seterperinci harus seterinci kertasnya terbuat apa nanti ee hasil carbon dating-nya kayak apa. Tinta setidaknya ada lima tinta di situ. Tinta pertama itu tinta cetaknya meneruskan ijazah. Kemudian ee apa telah diberikan bla bla bla bla ee kemudian sama cetak itu. Kemudian tinta yang kedua itu tinta ee nuliskan nama ya e oleh si penulis nama itu juga tintanya beda. Tinta ketiga itu adalah tinta tanda tangan dosen eh sori tanda tangan ee rektor dan juga tanda tangan dekan. Itu tintanya pasti lain-lain. Tinta yang keempat tinta yang kemudian untuk logo UGM yang sifatnya itu adalah warnanya emas gitu ya. Nah, tinta ke selanjutnya adalah tinta berupa cap dari fakultas yang ada. He. Nah, itu harus ada keterangannya masing-masing. Tinta terbuat dari apa namanya, kimianya apa, unsurnya apa saja. Kalau tidak serinci itu ya, kalau kemudian tidak ada pembanding ya masyarakat akan menilai ini pemeriksaan LAP for kok kayak gini gitu, kok abal-abal gitu loh. Tapi kalau itu ada saya hormati LP for ya gitu dan biarkan itu akan menjadi diskursus di masyarakat. Oke. Baik. ee secara terperinci harus benar-benar ee secara transparan detail begitu ya ee di di disampaikan kepada masyarakat. Tapi kemudian yang jadi pertanyaan Prof. Ibno ee kasus semacam ini ee bagaimana sebenarnya nanti mekanismenya begitu? Apakah dimungkinkan ee apa yang disampaikan oleh ee seorang Roy Suryo ee pihak kepolisian akan secara detail begitu ee ada pembandingnya begitu menyampaikan soal bagaimana hasilnya tidak hanya otentik atau tidak otentik begitu ya, tapi juga secara terperinci dijelaskan ee kepada publik secara gamblang begitu. Jadi kemudian tidak berlanjut dan tidak berlarut-larut. Mungkinkah ee demikian bisa nanti akan dilakukan oleh polisi? Tapi jangan dijawab dulu, masih penuh. Kita akan kembali usai jeda dan temukan jawabannya sesaat lagi. [Musik] Terima kasih. Kita masih bersama kami dalam Sapa Indonesia pagi. Saudara masih membahas soal gonjangganjing, tuduhan atau tudingan soal ijazah Joko Widodo yang sampai saat ini masih terus berlanjut dan rencananya memang ee Roy Suryo yang hadir di pagi hari ini pada pukul 10.00 pagi nanti akan memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya. Ee saya masih meneruskan dialog saya bersama dengan Mas Roy Suryo, kemudian ada Prof. Ibnu dan juga eh Mas Rigan. Saya ke Profibnu dulu. Prof. HBNO setelah mendengar penjelasan dari Mas Roy ee untuk ee sebenarnya permasalahan ini baru pertama kali terjadi besar di Indonesia atau kemudian sebelumnya sudah pernah ada ee case ee semacam ini dan nanti akan seperti apa? mungkin enggak ee kemudian pihak kepolisian begitu ya, polisi ee apa ya menyampaikan secara gamblang dan secara terperinci detail hasil laboratorium forensik ataukah cuma nantinya hanya otentik atau tidak otentik akan seperti apa nanti mekanismenya untuk bisa transparan. Iya, ini Pak. Betul. Jadi memang duka itu kan 263. Jadi 263 itu ada dua norma. membuat surat palsu atau memalsukan surat gitu. Kalau membuat surat palsu itu dari tidak ada menjadi ada ya. Tapi kalau memalsukkan surat itu adalah ada poin-poin yang dipalsukan. Misalkan tadi memang betul misalkan nanti dalam suatu ijazah itu kan ada ee kop suratnya, ada tanda tangannya, ada jenis tintanya, ada jenis nomornya dan sebagainya. Itu akan dilihat semua mana titik-titik yang palsu, tidak identik. Istilahnya tidak identik lah. Itu yang terkait dengan memalsukkan surat bukan membuat surat palsu. Kalau membuat surat palsu kayaknya kemarin UGM sudah menjelaskan kan gitu, wah ini ada dan sebagainya. Lah sekarang terminologi yang kedua memasukkan surat lah. Dalam kasus seperti ini banyak, Mbak, tapi pelakunya adalah orang-orang biasa gitu. Orang-orang biasa terkait dengan ee surat dengan akta otentik kan gitu dengan sertifikat kan banyak itu Mbak sekarang abal-abal gitu kan. Nah, tapi ini permasalahannya adalah Pak Jokowi mantan presiden ini yang jadi problem kan seperti ini kan ya. Mendapatkan atensi seluruh Indonesia. Iya kan ini kan ini suatu luar biasa. Belum bicara nanti dampaknya, belum kita bicara integritasnya belum kita bicara. Banyak sekali ee kaitannya dengan permasalahan-permasalahan yang kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Inilah yang saya kira menjadikan problem besar. Memang betul tidak semudah ini mudah tapi dampaknya luar biasa. Itu yang menyangkut subjek hukumnya. Kalau yang biasa subjek yang biasa antar orang memasukkan sertifikat, memasukkan ee apa namanya ee tentang keterangan-keterangan yang lain itu banyak terjadi dan itu bisa diuji semua di level for kan gitu lah. Pertanyaannya memang betul. Jadi karena ini menyangkut masalah suatu orang besar dan ya mudah-mudahan nanti ee Barisk bisa menjelaskan secara detail dan ini saya kira Bang Ri nanti bisa menanyakan bisa menanyakan kembali kenapa seperti ini angkanya seperti ini kan itu karena dalam putusan Mahkamah Konstitusi itu memang setiap saksi tapi di persidangan loh ya nanti ya setiap saksi yang diminta baik oleh penuntut umum baik oleh penasihat hukum hakim wajib memanggilnya untuk bisa menjelaskan dari kalimat-kalimat yang sedang diperiksa. Ini yang saya kira ee objektivitasnya nanti ke sana. Mudah-mudahan nanti objektif sehingga menjadi terang benderang permasalahan seperti ini gitu, Mbak. He. Atau kemudian ee dengan ee kata lain begini ee membuka forum begitu ya ketika ada e Mas Royo Suryo, kemudian ada Pak Jokowi dan juga beberapa ahli mungkin tidak tidak masuk sampai ke ranah pengadilan begitu. Ee cukup sampai di pembuktian ee klarifikasiah ibaratnya. mungkin enggak semacam itu atau kemudian ee ada hal yang lain begitu untuk ee treatment untuk yang ini gitu loh secara hukum. Iya. Kalau sekarang itu penegak hukum kan mencoba alternatif-alternatif penyelesaian yang tepat cepat kan gitu kan tepat dan cepat lah. Oleh karena itu seperti sampaikan Pak ee Bu Megawati kalau sudah diserahkan semua lihat sudah selesai kan gitu kan. Saya kira ini buktinya ke sana. Jadi ee kalau sudah diserahkan kemudian semua pihak melihat dari pihak-pihak yang terkait tergugat sudah clear lah sudah asli. Kenapa sampai pada suatu tindakan yang lain? Ini saya kira suatu yang gampang tapi karena menyangkut subjek orang besar yang menjadikan seperti ini. Apalagi memang kemarin tidak segera disampaikan Pak kalau segera disampaikan mungkin tidak sampai berkepanjang seperti ini gitu, Pak. Oke. Jadi ee sebenarnya bisa lebih cepat begitu ketika bisa segera disampaikan gitu biar bisa tidak berlarut-larut begitu ya. Betul. Sampai Bu Megawa itu seperti jelas itu sudah masa sepele K tapi luar biasa ini kalau sampai terjadi seperti itu karena orang besar di sini. Oke. Heeh. saya ee ee meminta respon dari Bara JP dulu deh. Gimana ini sebenarnya kan ee sesimpel itu aja gitu ditunjukkan tidak sampai berlarut-larut begitu ee tidak memakan waktu ditunjukkan saja ee diperlihatkan kalau memang ee memang benar kebenaran itu memang memang nyata adanya begitu. Respon bara JP ya. Sebetulnya kan ini sudah lama ya apa yang disampaikan ee oleh tadi sudah lama Pak Jokowi dari dia presiden periode pertama sampai periode kedua sampai akhir masa jabatannya kemarin ini dibiarkan dan tidak ada juga dilakukan apa kita atau ee relawannya atau Pak Jokowi sendiri melaporkan kan artinya itu hak pribadi beliau dan untuk menyampaikan memperlihatkan kan bahwa ijazah beliau itu sudah dilakukan dari beliau sebagai walikota, sebagai gubernur itu waktu itu Pak Ryo itu Pak Menteri waktu itu waktu Pak Jokowi Gubernur terus presiden dan itu ada proses yang dilakukan tahapan-tahapan baik di KPU ya ataupun di kepolisian untuk mengurus ee pencalonan beliau. Jadi saya rasa ee keabsahan itu yang bisa menyatakan apa yang disampaikan Pak Jokowi waktu itu yang berhak itu saya untuk menyampaikan atau tidak itu saya atau saya akan sampaikan itu yang meminta tuh enggak boleh. Apa waktu itu ada rombongan ee ee TPA apa ya yang ke rumah Pak Jokowi di Solo. Sudah disampaikan waktu mereka meminta ijazah Pak Jokowi ke rumah Bapak di Solo dan beliau enggan memberikan memperlihatkan tapi setelah itu diperlihatkan kepada wartawan. Ee artinya ee sekarang proses hukum telah berjalan. He ee telah apa, Saudara Roy Suryo hari ini apa di ee minta keterangan atau dipanggil sebagai apa itu prosesnya berdegak hukumlah. Yang tahu untuk tanggapan kita daripada JP ikutin saja. Dan kalau memang merasa itu salah atau benar, apa salahnya sih kita minta maaf. Hm. Ya, saya rasa enggak ada ya. Kita ini juga sama-sama warga negara yang baik. H Pak Suryo juga apa yang didaung-daung Pak Suryo dan kawan-kawan. Jadi, Pak kalau memang dapat keterangan dari ee unggahan atau pernyataan ya kita kan manusia biasa ya. He. Tapi kembali lagi kepada Roy Suryo dan kawan-kawan. Eh, jadi ada jadi ada menginginkan e seorang Roy Suryo ketika memang ada kesalahan begitu meminta maaf secara langsung begitu atau kemudian di depan publik begitu. Ee ya saya tidak apa tidak sampai ke pernyataan sejauh ini ya. Kalau tidak apa ee Rorio ada ee dan kawan-kawan itu merasa bahwa ini mereka akan mendapat unggahan dari saudara Sandi ya. Nah, itu sebelum di justru dia itu yang salah dan apa namanya saya rasa ee yang disampaikan Bu Mega itu kan saran pendapat yang bagus. Nah, sekarang Roy Suryo dan kawan-kawan ya kita sama-sama manusia biasa. Pro Surio ini mantan pejabat, mantan tokoh, Pak Jokowi juga presiden dua periode. Sebetulnya ee ini karena ada keinginan ee untuk menyampaikan ini mungkin beda caranya ya. Saya rasa apa namanya hal-hal seperti ini tidak perlu diulangi lagilah. Cukup sampai di sini buat pembelajaran. He. Nah, sekarang apa yang di hadapi ya hadapi dulu ya. Tapi ya jangan terus kita seolah-olah kita nyatakan diri kita betul benar ya seperti apa yang dikatakan Prof. Ibnu tadi ya. Itulah proses hukumnya. Nah, saya oke ee dengar ya berapa hari ini. He ya jangan kita ego ya saling. Jadi saya rasa e Pak Jokowi juga mantan kepala negara, mantan presiden ya mudah-mudahan ya beliau. Tapi bagaimana itikat baik dari kawan-kawan lah. Itu saja saran pendapat saya bagi kawan-kawan yang masih belum puas. He. Oke, silakan Mas Ruyo. Mas Roy. Iya. Saya kira enggak apa-apa kalau real ya itu artinya siapa tahu ya. Justru misalnya kalau ada memang ada kekeliruan kalau ada kekeliruan bukan anda Anda bersedia untuk meminta menyampaikan. Kalau kekelir tapi insyaallah kalau memang itu yang kami teliti ya jelas-jelas itu adalah fake dokumen ya. Ternyata kalau ternyata yang diunggah yang diunggah oleh Sandi ya itu nah ternyata kalau misalnya Sandi mengunggah dokumen salah dia juga harus yang meminta maaf. Tapi kalau ternyata dokumen itu ternyata yang salah adalah yang punya Pak Jokowi ya Pak Jokowinya juga harus minta maaf gitu kan clear aja kita kan katanya semua equality before the law semuanya sama di muka hukum tapi juga demikian juga ketika pemeriksaan ini juga sekali lagi saya sampaikan ee apa dari Pak Ahmad Kosinudin ya ee selaku apa tim kami itu juga mengatakan ini benar-benar pemeriksaan yang di luar batas gitu loh. Ya, karena baru pada tahap klarifikasi saja undangan itu sudah sampai saksi itu diperiksa ibu-ibu loh ini ya Bu Kururnia itu dari jam 10 pagi sampai jam 11.00 malam gitu kan sudah kayak sifatnya sudah kayak tersangka saja gitu ya gitu kan. Jadi artinya tidak kis sedangkan yang pelapornya itu Mbak itu baru melaporkan dan hanya 2 jam kemudian katanya sudah cepat sekali gerp dan belum ada satu saksi pun dari pihak pelapor itu yang diperiksa gitu. Kalau ada imbang dari mereka juga diperiksa, kemudian bisa semua di dokumennya juga ditunjukkan. Sekali lagi saya mengatur terima kasih kepada Ibu Mega presiden kelima kita yang masih masuk pada golongan orang yang waras ya di republik ini yang kembali mengemukakan pendapat. Saya kira pendapat waras ini perlu, Mbak, diikuti oleh kader-kadernya gitu ya. Jadi, jadi menurut Anda ee penyidik juga perlu juga memeriksa ee seorang sandi begitu yang juga anda-anda kan dari itu karena kan dia itu yang menampilkan dan saya baru bergerak setelah ada postingan dari Sandi pada tanggal 1 April itu tanggal 1 April 1 April itu dia posting itu di X di X Heeh. Di Twitter dan kemudian waktu itu unggahannya seperti apa? Unggahannya adalah dia mengatakan bahwa biar ee lebaran Anda tenang gitu ya. Inilah ijazah yang asli dia bilang gitu. Nah, itulah kemudian diikenapa kam dari dar dari dasar unggahan itulah kemudian iya karena ungahan itu lebih maju dari dari fotokopi yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan Pak Sikit Sunarta yang masih berupa fotokopi ee apa hitam putih ini berwarna. Jadi, we kalau ini berwarna ini menarik untuk diteliti. Dari dari situ kita kemudian jadi awalnya Anda meneliti yang dari kehutanan dulu. Eh, yang dari kehutanan karena ituatnya fotokopi itu enggak bisa diteliti gitu karena fotokopi hitam putih dan berar video. Dan dia ketika kami datang ke Jogja waktu itu juga tidak menunjukkan lagi gitu loh. Aneh gitu Pak Deknya enggak katakan langsung aja nanti dari apa ee yang bersangkutan langsung. Akhirnya kami dapat skripsi. Justru ketika dapat skripsi itu, Mbak, kami bisa sampaikan skripsinya karena itu primary evidence ya. Dan itu skripsi enggak bisa dikatakan salinan itu ya. Itu skripsi resmi yang disimpan di Universitas Gajah Mada. Disampaikan oleh siapa waktu itu? Sampaikan oleh Wakil Rektor. Kepada Anda. Iya. Iya. Dan saya drter respon dan itu kita periksa dan di situlah kita menemukan ee banyak sekali kejanggalannya. Ee tidak ada lembar pengesahan, tidak ada nama kasmujur lain sebagainya. Dan satu kesimpulannya, Mbak sepele saja tidak ada nama dosen pembimbing. ada nama dosen pembimbingnya? Enggak ada Pak Kasmojo. Enggak ada di lembar. Di lembar di dalam skripsi itu kan aneh gitu. yang namanya dosen pembimbing meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik ya misalnya ya meskipun itu dosen pembimbing skripsi meskipun sekarang ada juga kayaknya ada ee apa sinkronisasi tadinya prin skripsi loh ya terus sekarang dikoreksi jadi okelah tapi tidak ada lembar pengujian dan kesimpulannya kita jelas kalau dari sebuah telur yang busuk anggap aja skripsi ini busuk tidak mungkin menghasilkan ee hewan atau ayam yang bagus jadi enggak mungkin ada ijazah yang bagus aja yang benar kalau dari skrip skripsinya seperti ini. Kalau nanti misalnya ijazahnya itu dinyatakan otentik gitu atau misalnya ee dia asli gitu ya, skripsinya kayak gini kok bisa asli. Biar masyarakat yang menilai. Apa langkah yang akan Anda lakukan selanjutnya? Ketika memang nanti ee nanti memang pihak kepolisian melatkan ini otentik. Kalau otentik kita lihat dulu keterangannya. Saya tadi sudah sampaikan kan detailnya seperti apa? Kalau ternyata polisi juga tidak menampilkan ijazah yang asli menurut itu, itu kan masyarakat juga bisa nilai nanti oh asli sama enggak dengan yang diposting? Ternyata kalau sama ya berarti kami juga menganalisis subjek yang sama gitu. Tapi kalau ternyata itu beda, nah ini masuk ke pasal 32 atau 35. Ada seseorang yang namanya Sandi itu ya itu yang kemudian sempat memposting sesuatu yang dianggap asli padahal tidak asli. masuklah itu harusnya dia yang kena pasal 32 dan 35 Undang-Undang IT. Oh, gimana Prof Ibnu Anda melihatnya dengan penjelasan ini? Ee agak sedikit kompleks ya. Betul. Betul Mbak. Jadi apa yang disampaikan Bang Suryo ini penyidik harus hati-hati ya. Jangan sampai istilahnya ada kesesatan objek. Sip. Oke. Mistak kesesatan objek. Jadi objek yang diperiksa ini objek yang keliru misalkan gitu loh. Bukan yang asli. Ya, ini terjadi kesesatan lah. Oleh karena itu memang harus jeli ini sebetulnya yang dikaji itu yang mana. Karena dalam ilmu hukum itu bisa kesesatan tentang objek, kesesatan tentang orang. Orangnya keliru misalkan namanya sama berbeda. Tapi juga demikian juga ini kesesatan objek menurut saya ada mistak mistak yang diunggah ternyata tidak betul. yang betul adalah yang dibawa Jokowi lah. Ini problem besar nanti. Makanya saya kira nanti penyidik juga harus hati-hati. Sebetulnya yang jadi problem itu yang yang dibawa Pak Jokowi apa yang diunggah. Yang diunggah betul tidak kalau itu analisnya ke sana berarti selama ini ada mistak kesesatan tentang objek dalam suatu penyelesaian perkara. Oke. Dan dan nanti akan seperti apa ee ininya ee ujungnya ketika I siapa yang membuat tadi yang di objek tadi objek yang dikaji oleh ee masyarakat tadi Mbak itu ternyata objek yang keliru misalkan seperti itu. Itu enggak bisa dijadikan sebagai alasan. Jadi yang jadikan objek yang sekarang diilab itu yang asli ya. sejauh mana keaslian yang dipertanyakan Bang Ri kan seperti itu. Ini saya kira ee penyidik harus catatan tertentu ini tidak menjadi suatu problem di persidangan yang berli-ri yang berbeda dalam objek asri dan objek yang unggahan kan itu mana yang primer mana yang seker. Yang primernya kan di bawah yang sekendernya ini yang jadi perdebatan terus mengalir terus gitu Pak. Ini yang saya kira ee harus hati-hati dalam menilai ini jangan sampai nanti terjadi ee obskur ya dalam suatu pemeriksaan perkara. He dimungkinkan nanti akan ada membuka ee apa ee opsi mungkin akan ada undangan klarifikasi juga kepada seseorang yang memang waktu itu mengunggah. Iya harus menurut saya. Bagaimana Prof? Anda menilainya. Iya dalam hukum pidana kan mencari kebenaran material Pak. kebenaran sebenar-benarnya sehingga semua yang mengetahui keadaan terkait dengan dugaan ijazah semua harus dipanggil diklarifikasi. He. Oke. Ee terakhir saya mau ee apa yang harus dilakukan oleh polisi ee jangan sampai kemudian ini berlarut-larut termasuk juga soal kehati-hatian Prof. Prof. Ya, ada dua dimensi ya terkait dengan ee tadi ee Bangel menyatakan kan delik A2 eh siapa tahu ini selesai kan itu bahwa ternyata apa yang dilakukan keliru. Boleh itu clear karena namanya delik aduan sampaikan Pak Jokowi itu kan delik yang diteruskan atau tidak tergantung pada pengadu. Oke, itu yang pertama. Tapi kalau delik terkait dengan laporan ini menguji tentang ijazah asli ya berjalan. He he. Berjalan karena itu laporan masyarakat yang merupakan delik umum. Delik umum itu tanpa ada penyabutan terus berjalan untuk menguji keapsahan. Tapi dari diskusi hari ini saya melihat ada dua dua dua sumber sumber pokok. Mana yang asli mana yang tidak. Yang jadi subjek pembicaraan yang mana. Ini yang saya kira disinkronkan sehingga harus teliti betul-betul siapa yang sebetulnya bertanggung jawab atas kasus ini menjadikan suatu perdebatan panjang. He. Oke. Terakhir untuk ee Bang Reli ya. Bagaimana ya kita apa tadi yang disampaikan oleh Prof. HPNO. Apa yang saran dan pendapat hukum beliau itu sudah dikemukakan bahwa ee aparat penegak hukum itu adalah proses yang harus dilakukan oleh aparat penaga hukum. Dan ee untuk kawan-kawan ya, Ro Surio dan kawan-kawan ya ikutin aja proses hukumnya yaitu apa hukum. He. Dan kalau ada ikat baik mengenai yang asli atau tidak asli itu he saya rasa hal manusiawi ya. Kalau Pak Suryo bisa juga nanti menyampaikan permintaan manfaatnya ee baik secara lisan, elektronik atau dan kalau apa namanya ee proses hukum kalau kita kita sudah serahkan kepada pihak kepolisian ya. Jadi untuk pembuktian atau ee di persidangan itu adalah menjadi ranahnya penaga hukum itu aja. Betul. He iya. Oke. Terakhir e Mas apa ada respon? J jangan memframing ya gitu. Artinya ee seolah-olah dikatakan yang salah. Jelas nanti yang salah itu adalah orang yang memposting objek yang tidak benar. Kalau ternyata itu benar ya kami bertanggung jawab gitu ya terhadap analisis kami. Karena yang kita posting ternyata itu sama dengan yang ada di kepolisian. Jadi kan ini clear. Kalau clear yang kita periksa sudah benar. Tapi kalau ini ternyata kemarin salah. Nah justru orang yang salah itu yang kemudian harus minta maaf. Tapi kalau ternyata hasil dari kepolisian meskip, tapi berarti Anda juga tidak mau meminta maaf begitu ket bukan maksudnya gini alah hal yang salah harus minta maaf. Anda tidak mengaku ee e salah menelisik dari data yang salah. Kalau bukan bukan karena data itu dikatakan asli. Oke. Iya kan? Orang yang dan dia sempat mengatakan ini data dari sumber yang otentik, sumber yang dipercaya gitu. Setelah ketemu di salah satu podcast baru dia ngaku itu enggak dapat dari Pak Jokowi asli. saya langsung bilang, “Nah, Anda berarti barx kalau gitu yang terjadi.” gitu kan gitu. Karena kalau itu tidak benar, tapi okelah kita lihat saja nanti, Mbak, gitu. Artinya kami tetap menyampaikan ini berdasarkan ilmu pengetahuan dan sekali lagi ini berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat harus tahu apalagi ijazah itu adalah bukan yang dikecualikan menurut dari Undang-Undang itu dalam pasal 17. ya. Clear betul kalau itu. Dan bukan termasuk dalam ee Undang-Undang N 27 Pasal ee tahun 2022 itu bukan termasuk perlindungan data pribadi. Tidak ada data pribadi apapun seperti misalnya NIK dalam KTP dalam ijazah itu apalagi di skripsi. Skripsi itu adalah bahan publik untuk kemudian diketahui dan skripsi itu yang kami periksa adalah primary evidence. Kalau itu nanti dikatakan, “Oh, skripsinya bukan yang itu.” Nah, satu lagi berarti yang telah memberikan bukti yang tidak benar yaitu UGM. Makanya kan ini ada gugatan juga terhadap UGM termasuk gugatan kepada Pak Kasmujo yang dia mengaku tadi katanya dosen pembimbing skripsi ternyata kemarin mencoba sekarang digeser dikoreksi menjadi dosen pembek akademik padahal jelas betul yang dikatakan tahun 2017 dulu oleh Pak Jokowi dia adalah pembimbing skripsi gitu jadi kan kir kalau pembimbing skripsi harusnya ada di skripsi jadi kenapa saya harus mengatakan skripsi karena kalau skripsi itu 99,9% ya itu kami benar-benar memeriksa dari ee primary very evidence. Kalau ijazah okelah kalau itu dikatakan ijazah, oh itu bukan ijazah yang asli. Meskipun itu kami percaya tadinya oleh Sandi. Tapi kalau itu ternyata nanti dari tempat Pak Joko itu itu yang asli enggak apa harus dipublish. Sehingga dengan demikian hasil dari publikasi itulah yang kemudian boleh jelas dan kita boleh meneliti karena adalah dia adalah tokoh publik, pejabat publik dan kita adalah warga akademisi, warga yang melihat itu secara saintis dan pernyataan bahwa palsu tidak palsu, Mbak sekali lagi inilah pernyataan akademik, pernyataan ilmiah. Ada yang namanya fake, not fake. Ada yang namanya match, mismat match ya. Jangan kemudian itu oh itu palsu, itu melang. Enggak. Ini adalah definisi dalam ilmu pengetahuan. He. Oke. Anda siap dengan untuk menempuh? Iya. Harus. Kalau semua siap harusnya itu akan bagus. Tapi kalaupun tidak ya ikuti saja saran Bu Mega tampilkan saja selesai gitu. Dan itu disampaikan oleh Bu Mega kemarin ketika launching buku secara ilmiah di Brin. Jadi saya kira ini dalam kajian ilmiah juga gitu. Itu. Oke. Baik. Kita akan tunggu bagaimana kelanjutan dari ee kasus ini dan juga undangan klarifikasi yang nanti Anda penuhi di Penyidik Polda Metro Jaya. Terima kasih Masro Suryo telah bergabung bersama kami. Kemudian Prof. Ibnu terima kasih dan juga Bang Reli terima kasih sudah bergabung bersama kami. Sehat selalu Bapak-bapak. Asalamualaikum. Selamat pagi. Waalaikumsalam.

Sahabat Kompas TV Kupang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Kupang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

#kompastv #kupang #berita