[FULL] Polda Metro Jaya Bicara Kronologi Kasus Ijazah Jokowi, Usai Roy Suryo Diperiksa
Lanjut ya, Mas Thomas. Ini pertanyaannya yang enggak yang enggak mungkin dijawab gitu kan. Kok habis foto. Baik, rekan-rekan, kami izin menyampaikan update tentang penanganan perkara dugaan tindak pidana. pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau manipulasi penciptaan perubahan pengerusakan informasi elektronik yang dianggap seolah-olah data yang otentik dan atau mengubah mengurangi melakukan transmisi, merusak, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik. milik orang lain. Ini bunyi pasal ya. dan atau pencemaran nama baik dalam bentuk informasi elektronik sebagaimana diatur di pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 35 Yunto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 2008 tentang IT yang sudah dirubah menjadi akhirnya menjadi Undang-Undang Nomor 1 2024. yang itu merupakan perubahan kedua ya. Jadi perlu kami sampaikan rekan-rekan bahwa terlapor dalam kasus yang dilaporkan ini adalah dalam penyelidikan. Kemudian pelapornya adalah Saudara JW. Kemudian kronologis perkara yang dilaporkan ya kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial. berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban yang selanjutnya pelapor meminta kepada ADC atau ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS, yang kedua du RSN ya. Yang ketiga TT, yang keempat ES dan yang kelima KTR. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan hingga pada tanggal 30 April mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum. Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dalam hal ini tim penyelidik dari Subdit Kamnek Ditres Krim Umpoda Metro Jaya. Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan. pelapor sudah diambil keterangan sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan. Ya, jadi setiap kami menerima laporan polisi, tahap awal yang dilakukan adalah penyelidikan. Penyelidikan adalah proses pendalaman yang dilakukan oleh penyelidik untuk mengetahui atau mencari fakta apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Apa peristiwa yang dilaporkan? Tadi yang sudah kami jelaskan ya. Jadi, makanya waktu itu rekan-rekan pernah bertanya, “Apakah benar A B C D itu terlapor?” Terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan. Tapi dalam peristiwa itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban dan peristiwa inilah yang dilakukan proses pendalaman saat ini. Itu rekan-rekannya ya. Jadi rekan-rekan bisa memahami. Kemudian saat membuat laporan hingga saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik. antara lain ada satu buah flashdk berisikan 24 link, video YouTube, dan konten pada media sosial X ya. Kemudian ada beberapa ee dokumen ee fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada ee fotokopi eh cover dari skripsi dan lembar pengesahan. Nah, ini masih terus dilakukan pendalaman kemudian update. Hari ini menjawab pertanyaan beberapa media 2 hari terakhir ya. Kemarin hari Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang terjadwal oleh tim penyidik untuk diambil keterangannya. Yang pertama, Saudara AS itu tidak hadir. Yang kedua, Saudara RF itu hadir kemarin ya, hari Rabu. Kemudian Saudara MBS itu hadir. Kemudian Saudara KTR ini laki-laki atau perempuan ya? KTR ini atau KTR ya? Saya tidak menjelan saudara, maaf. KTR ini hadir kemarin hari Rabu ya. Kemudian untuk hari ini, hari Kamis tanggal 15 Mei 2025, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi, yaitu saksi Saudara RS hadir, kemudian saksi saudara, maaf yang kedua saksi TT ini hadir. Ya. Kemudian untuk saksi RS dan ES tidak hadir. Ini yang dari tadi rekan-rekan bertanya. Saudara RS tadi hadir ya. Itu rekan-rekan update-nya. Jadi mohon waktu ini proses masih berjalan ee ada update nanti silakan kita komunikasi lebih lanjut ya. ya. Oke. Ada pertanyaan, Pak. Pakai, Pak. Berarti ee pihak pols sudah mengantongi ee ijazah milik pelapor JW dan kembar pengasaan skripsi milik pelapor fotokopi tadi saya jelaskan fotokopi. Fotokopi ya. Oke, ini masih tahap penyelidikan. Ee kemarin Pak Abraham Samad menutukkan jika dirinya ee belum mendapatkan e panggilan ee pihak kepolisian dan juga dia merasa heran karena di ee dihubungkan dengan ee kasus ijazah ratuingan ijazah Jokowi ini. Ee dari kepolisian apakah memang benar memanggil Pak Abraham Samad juga atau tidak, Pak? untuk penegasan aja. Hm. Bentar ya. Sudah informasi dari penyelidik undangan sudah dikirimkan. Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik. Jadi saat ini tahapnya namanya penyelidikan. Dan tahap penyelidikan ini, penyelidik mengumpulkan fakta-fakta dari pelapor, dari korban, kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh korban. Kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi. Jadi siapapun yang dipanggil saksi oleh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh. di tahap penyelidikan awal. Ya, sekali lagi penyelidikan adalah upaya penyelidik untuk mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan oleh korban ini ada tindak pidana atau tidak. Itu tahap awalnya dulu ya. Oke, Pak. Pak. Iya, Mbak. tadi kan ee ada beberapa saksi nih yang tidak hadir atau mangkir. Apakah kemudian akan dijadwalkan ulang dan selanjutnya ini adakah saksi lain juga yang akan dipanggil untuk pemeriksaan? I nanti itu penyelidik yang menjadwalkan ya. Ada mekanisme ee pemanggilan lagi, penjadwalan ulang. Ada salah satu saksi juga komunikasi dengan penyidik ada yang menyampaikan sakit nanti disesuaikan lagi waktunya bisa dilakukan komunikasi. Ya, tapi ada dugaan saksi lain yang akan dipanggil juga atau dari nama-nama itu saja nanti kami pastikan ya. Oke, Pak. Kalau dari Polda sendiri akan seperti baresin gak kira-kira ini kan tuduhan ij Pak akan diperiksa juga ke otentikan ijazahunya si berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor ataupun korban Maka yang menjadi objek perkara penanganan kasus ini adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial atas tuduhan ijazah palsu S1 milik pelapor. Kemudian skripsi, berikut lembar pengesahan. Nah, inilah yang akan didalami ya. Tahapan-tahapan itu nanti akan dilakukan. Penyelidik juga akan berkomunikasi dan melakukan pendalaman terhadap beberapa ahli ya untuk ee pengambilan keterangan. Karena proses penyelidikan itu adalah tadi untuk membuat terang atau melengkapi fakta apakah peristiwa yang dilaporkan itu merupakan tidak pidana atau bukan. Yang kedua, itu adalah merupakan proses pengumpulan fakta-fakta, barang bukti dan alat bukti, ya. sehingga beberapa barang bukti nanti akan diuji, beberapa alat bukti dikumpulkan, makanya nanti membutuhkan keterangan beberapa ahli ya. Tuh update-nya, rekan-rekan izin, Pak. Ada beberapa pertanyaan. Yang pertama ee ini kan tadi kan sudah ada sudah ada yang selesai diperiksa ya, Pak. Nah, dan Bapak tadi menjelaskan kalau ee dalam laporannya itu memang ee disebutkannya terapornya adalah dalam lidik ya, Pak ya. Tapi kemudian ee ingin ingin meminta penegasan aja apakah nama-nama yang diperiksa hari ini itu keluar setelah ada ee dari pihak pelapor menyampaikan kalau mereka-mereka inilah yang terkait dengan yang ee peristiwa yang tadi disebutkan. Itu yang pertama. Yang kedua, saya jawab satu-satu. Iya. Jadi nama-nama ini muncul di kronologi perkara di laporan polisi yang dibuat oleh pelapor. Berarti ee sudah disampai memang dari pelapor itu ngasih tahu mereka-mereka mereka ini gitu ya, Pak ya? Iya. Namun tidak menunjuk siapa terlapornya. Jadi paham ya? Oke. Jadi seperti gini ee analoginya. korban kehilangan motor. Dia belum tahu siapa pencuri motornya. Tetapi dalam peristiwa kehilangan motor ini, ada orang-orang yang diduga mengetahui, “Saya lagi makan bakso bersama ABC naik motor itu. Begitu pulang motor saya hilang. Jadi, sehingga nama ABC ini saya sebutkan.” Kira-kira seperti itulah ya. Walaupun ini saksi dan ini adalah orang-orang yang ada di konten ya. Jadi tolong di cek lagi pernyataan saya tadi tentang kronologi seperkara yang dilaporkan ya. Bahwa berarti pelapor spesifik ada m-mention orang-orang ini gitu ya. Ada di laporannya tapi terlapornya tidak disebutkan siapa. karena ini membutuhkan proses pembuktian ya. Jadi ketika rekan-rekan bertanya apakah terlapor, kapan terlapor, ini bukan terlapor gitu loh. Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami oleh rekan-rekan. Pak, pertanyaan keduanya. Iya. ee tadi sempat dimention sama pihak yang sudah diperiksa kalau surat panggilan dia itu spesifik terkait ee peristiwa di tanggal 26 Maret ee dan Bapak tadi memention peristiwa di 26 Maret itu ee ada kegiatan yang berisi memberikan fitnah dan segala macamnya. Boleh dijelaskan enggak itu ngapain sih Pak di 26 Maret itu? Kan tadi sudah saya jelaskan ya kronologinya ya. Maksudnya apa pergumulan apa yang terjadi di situ gitu loh, Pak yang dibahas gitu. Kenapa ya ini soalnya si PL si yang sudah diperiksa ini bilangnya dia cuman ya enggak ada apa-apa cuman ngumpul ee buka buka puasa bersama Pak gitu. Jadi sekali lagi ya saya jelaskan ada sebuah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Apa peristiwanya? yaitu tanggal 26 Maret di sekitar karet Kuningan yang tadi itu. Nah, itulah yang didalami dari peristiwa yang disampaikan itu ada pidana atau tidak gitu. Itu yang didalami. Kayak mereka pamer apa ngasih tahu kalau oh ini jasa dia palsu gitu maksudnya, Pak. Apa gimana? ini ya pelapor atau korban mulai mengetahui adanya video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik korban. Selanjutnya korban meminta ini kan kronologis minta ADC dan kuasa hukum membumkan bukti-bukti dan mengingatkan kepada pihak yang membuat makanya di dicatat ini yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencem dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di konten tersebut oleh saudara RH itu loh ini yang didalami peristiwa ini yang dialami korban ini merasa dirugikan. Kemudian menjelaskan peristiwa itu kepada penyelidik. Inilah yang didalami, diungkap faktanya. Ini seperti apa faktanya. Ada enggak dugaan tindak pidana di sini? Itu namanya tahap awal ee penyelidikan. Nanti faktanya apa? Ya, itu tergantung dari pengumpulan fakta-fakta oleh tim penyelidik. Nah, jadi paham ya? Ee jadi itulah sebuah tahapan atau proses yang ee sedang kami lakukan. Pak Kabit ini kan masih masih dalam pendidikan ya. Apakah nanti untuk harusnya pada tahap ee pendidikan ee penyidik bakalan memeriksa pihak pelapor nantinya? Sudah pasti. Sudah pasti ya. Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa, klarifikasi, nanti fakta-fakta dikumpulkan. Kemudian dilakukan gelar perkara ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang dikumpulkan. Ada enggak dugaan tindak pidana? Kalau ada dugaan tindak pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi di BAP namanya. diambil keterangan berita cara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti semua saksi diperiksa lagi. Inilah hukum acara yang diatur di ee hukum acara pidana dalam tahap penyidikan. Jadi ee penyelidikan dan penyidikan ini harus kami lakukan sesuai SOP secara proporsional dan profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian itu ya. Jadi selalu tahapannya akan begitu di semua laporan Mas. Semua laporan akan begitu semua tahapannya ya Pak. Berarti di tahap penyelidikan di tahap ini penyelidikan Jokowi bakal dipanggil lagi enggak, Pak? Kan dia kan baru awal pas buat nanti penyelidik yang mempertimbangkan dia ada peluang ya penyelidik yang akan mempertimbangkan ya berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan ya. Oke. Kalau dosen pemimpinya Pak Jokowi bakal dipanggil enggak, Pak? dosen pembimbing ya. Iya, Pak. Kan kemarin sempat nanti kami cek ya, kami cek ke penyelidik ya. peristiwa untuk peristiwa. Oke. Jadi biar edukasi juga jadi pertanyaannya itu biar nyambung gitu loh. Jangan yang pertanyaan yang salah yang yang jawab bingung nanti ya. Oke, sip. Tapi sejauh ini pertanyaannya keren-keren. Selalu menimbulkan angle baru. Keren. Iya. Oke. Boleh. Nanti kalau ada yang kurang jelas boleh ditanyakan. Ya, tapi kalau kadang terlambat itu kami butuh waktu verifikasi. Saya diajarin Mas Thomas sama Mas Adi, akurasi lebih penting, Pak. Hati-hati. Akurasi lebih penting dibanding kecepatan menjawab. Benar enggak? Terima kasih, rekan-rekan hati-hati di jalan, ya. Oke, terima kasih. Itu mah bahasa AD, Pak. Yeah.
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam berbicara soal kasus pemeriksaan Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Ade menjelaskan soal kronologi pelaporan kasus ijazah Jokowi.
Ade menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Produser: Theo Reza
#poldametrojaya #ijazahjokowi #kramatdjati #breakingnews
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews