Jokowi Diperiksa? Susno Duadji Jelaskan Status Hukumnya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana mengenai tuduhan ijazah palsu milik Jokowi pada Selasa, (20/5/2025).

Saat tiba, Jokowi tampak didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Yakup Hasibuan.

Eks Kabareskrim, Susno Duadji menegaskan bahwa pemeriksaan Joko Widodo oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu belum memasuki tahap penyidikan. Hingga saat ini yang berlangsung hanyalah klarifikasi atas informasi yang diterima.

“Klarifikasi itu untuk mencocokkan informasi-informasi yang diterima dan ini belum sampai pada tahap penyidikan atau pembuatan BAP sebagai saksi, ini baru keterangan-keterangan dan klarifikasi,” ujar Susno Duadji.

Susno Duadji menambahkan, apabila hasil klarifikasi telah sesuai dan dianggap cukup bukti, baru kemudian proses akan berlanjut ke tahap penyidikan resmi.

“Nanti kalau udah cocok semua, sudah masuk tahap penyidikan baru dibuat berita acara pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai tersangka,” jelas Susno.

Content Creator: Shinta Millenia

#susnoduadji #jokowi #ijazahjokowi

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews

#kompastv #livestreaming